Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 18 Januari 2021

Serentak, Petugas Gabungan Razia Pasar Rakyat di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP mulai bergerak melakukan razia protokol kesehatan di setiap pasar rakyat yang berada di Surabaya, Jawa Timur.

Razia protkes itu, sesuai dengan adanya lampiran Perda bernomor 443/402/436.8.4/2021 tentang pelaksanaan pengawasan dan penindakan protokol kesehatan.

Seperti yang tengah berlangsung di Kecamatan Semampir. Beberapa area di pasar Rakyat Nyamplungan, di sasar oleh petugas gabungan. 

“Untuk pedagang yang tidak patuh protokol kesehatan, kita data,” ujar Danramil semampir, Mayor Inf Sumarsono.

Dalam razia kali ini, terdapat 6 warga yang diketahui tak patuh protokol kesehatan. Pelanggar itu, digiring ke kantor Satpol PP setempat. 

“Ada yang dilakukan penyitaan SIM dan tilang KTP, ” jelasnya. (Kapendam V/Brw/Ar)


Petikan Putusan MA Soal Kasasi Binti Rochma Belum Terima, Kejari Tanjung Perak Tak Berani Ambil Sikap


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tak hanya terdakwa Binti Rochma melalui kuasa hukumnya, Sudiman Sudabuke yang belum mengetahui beredarnya info putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Kasasi yang dilayangknnya.

Namun hal serupa juga terjadi pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

"Aku belum dapat info. Sampai saat ini belum terima petikan petusannya," jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Erick Ludfyansyah pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/1).

Erick menambahkan, kendati kabar tersebut cukup menggembirakan. Bukan berarti pihaknya langsung gegabah dengan melakukan gerakan. Melainkan harus mengikuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Putusannya belum diterima. Kalau terima (putusan petikan MA) JPUnya pasti sudah ambil sikap. Untuk sementara belum berani ambil sikap," pungkasnya

Sebelumnya Sudiman Sidabuke, kuasa hukum dari Binti Rochma mengaku belum mengetahui adanya info yang beredar terkait penolakan Mahkamah Agung (MA) RI atas kasasi dari mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

"Aku belum tau baru jum'at kemarin aku kirim surat," kata Sudiman Sidabuke, Senin (18/1).

Bahkan bila amar putusan akan ditolaknya kasasi dari politisi Partai Golkar ini, Sudiman Sidabuke mengaku belum berani mengambil sikap.

Ia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan terdakwa Binti Rochma.

"Kita belum tau, kita bicara sama bu Binti dulu," paparnya.

Namun yang jelas, kata Sudiman Sidabuke, pihaknya hingga saat ini belum menerima kabar dari Mahkamah Agung (MA) RI.

"Di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkra) MA belum ada. Nomer perkaranya gak ada. Majelisnya juga gak ada," pungkasnya.

Seperti diberitakan usai beredar info dari Mahkamah Agung (MA) RI terkait penolakan kasasi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjung Perak atas vonis bebas Ratih Retnowati dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jaring aspirasi masyarakat (Jasmas).

Kini kembali beredar dengan kasus yang sama. Namun untuk terdakwa Binti Rochma.

Sayangnya nasib Binti Rochma ini tak semujur dari rekan sejawatnya Ratih Retnowati.

Info yang diterima, Tiga Hakim Mahkamah Agung (MA) RI secara tegas menolak kasasi dari Binti Rochma yang merupakan politisi dari Partai Golkar itu diantaranya Hakim P1, H. Syamsul Rakan Chaniago, SH, MH, Hakim P2, DR. Agus Yunianto, SH. MH, Hakim P3, Dr. H. Suhadi, SH. MH.

Sebaliknya, tiga hakim Mahkamah Agung (MA) RI malah mengabulkan kasasi dari JPU Kejari Tanjung Perak.

"TDW (terdakwa)=Tolak, JPU=Kabul," seperti bunyi amar putusan di situs MA, Senin (18/1).

Nah, bila benar kabar amar putusan itu artinya Binti Rochma yang merupakan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 ini akan menunggu eksekusi dari jaksa eksekutor untuk menjalani sisa hukuman ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan).

Kabar beredarnya amar putusan sdperti dalam website itu diputus pada Selasa (22/12/2020).

Seperti diketahui Binti Rochma divonis 1,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair dua bulan kurungan saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Namun mantan legislator Surabaya periode 2014-2019 asal Partai Golkar itu tak terima, ia lantas mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

Kabarnya saat banding itu, Binti malah dijatuhi hukuman penjara yang lebih tinggi.

Maka dari itu Binti Rochma kembali mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi lagi yakni kasasi.

Dalam kasus ini, selain Binti Rochma dan Ratih Retnowati, Kejari Tanjung Perak juga menyeret empat eks anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

Mereka adalah, Sugito, Darmawan, Syaiful Aidy dan Dini Rijanti.

Sugito telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya sebanyak 20 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Sedangkan Darmawan divonis sebanyak 30 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsidair enam bulan penjara.

Sedangkan Syaiful Aidy dan Dini Rijanti menyerah tak lagi mengajukan upaya kasasi usai menerima putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) yang jauh lebih tinggi dari putusan Pengadilan Tipikor Surabaya yang memvonis keduanya sebanyak 1,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Dalam kasus ini, ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara namun Agus Setiawan Tjong mengajukan kasasi dan telah diketok.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi mencapai Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Diduga tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system. (Ar)

Danrem 082/CPYJ Pantau Pembangunan Bandara Kediri


KABARPROGRESIF.COM: (Kediri) Dengan didampingi beberapa pejabat Makorem, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto meninjau proses pembangunan Bandara Kediri yang berada di Dusun Bendrek, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (18/1).

Pembangunan bandara dengan luas 450 hektar itu, kata Danrem, dipastikan terselesaikan dalam kurun waktu 2,5 tahun. 

“Pembangunannya dimulai pada bulan April 2020 lalu,” ujarnya.

Pembangunan bandara udara itu merupakan kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

“Pengelolaannya nanti dilakukan oleh Angkasa Pura I,” jelasnya. (Pendam V/Brw/Ar)

Beredar Kasasi Terdakwa Jasmas Pemkot Surabaya Ditolak MA, Kuasa Hukum Binti Rochma: Aku Belum Tau


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sudiman Sidabuke, kuasa hukum dari Binti Rochma mengaku belum mengetahui adanya info yang beredar terkait penolakan Mahkamah Agung (MA) RI atas kasasi dari mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

"Aku belum tau baru jum'at kemarin aku kirim surat," kata Sudiman Sidabuke, Senin (18/1).

Bahkan bila amar putusan akan ditolaknya kasasi dari politisi Partai Golkar ini, Sudiman Sidabuke mengaku belum berani mengambil sikap.

Ia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan terdakwa Binti Rochma.

"Kita belum tau, kita bicara sama bu Binti dulu," paparnya.

Namun yang jelas, kata Sudiman Sidabuke, pihaknya hingga saat ini belum menerima kabar dari Mahkamah Agung (MA) RI.

"Di SIPP MA belum ada. Nomer perkaranya gak ada. Majelisnya juga gak ada," pungkasnya.

Seperti diberitakan usai beredar info dari Mahkamah Agung (MA) RI terkait penolakan kasasi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjung Perak atas vonis bebas Ratih Retnowati dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jaring aspirasi masyarakat (Jasmas).

Kini kembali beredar dengan kasus yang sama. Namun untuk terdakwa Binti Rochma.

Sayangnya nasib Binti Rochma ini tak semujur dari rekan sejawatnya Ratih Retnowati.

Info yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Tiga Hakim Mahkamah Agung (MA) RI secara tegas menolak kasasi dari Binti Rochma yang merupakan politisi dari Partai Golkar itu diantaranya Hakim P1, H. Syamsul Rakan Chaniago, SH, MH, Hakim P2, DR. Agus Yunianto, SH. MH, Hakim P3, Dr. H. Suhadi, SH. MH.

Sebaliknya, tiga hakim Mahkamah Agung (MA) RI malah mengabulkan kasasi dari JPU Kejari Tanjung Perak.

"TDW (terdakwa)=Tolak, JPU=Kabul," seperti bunyi amar putusan di situs MA, Senin (18/1).

Nah, bila benar kabar amar putusan itu artinya Binti Rochma yang merupakan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 ini akan menunggu eksekusi dari jaksa eksekutor untuk menjalani sisa hukuman ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan).

Kabar beredarnya amar putusan sdperti dalam website itu diputus pada Selasa (22/12/2020).

Seperti diketahui Binti Rochma divonis 1,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair dua bulan kurungan saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Namun mantan legislator Surabaya periode 2014-2019 asal Partai Golkar itu tak terima, ia lantas mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

Kabarnya saat banding itu, Binti malah dijatuhi hukuman penjara yang lebih tinggi.

Maka dari itu Binti Rochma kembali mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi lagi yakni kasasi.

Dalam kasus ini, selain Binti Rochma dan Ratih Retnowati, Kejari Tanjung Perak juga menyeret empat eks anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

Mereka adalah, Sugito, Darmawan, Syaiful Aidy dan Dini Rijanti.

Sugito telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya sebanyak 20 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Sedangkan Darmawan divonis sebanyak 30 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsidair enam bulan penjara.

Sedangkan Syaiful Aidy dan Dini Rijanti menyerah tak lagi mengajukan upaya kasasi usai menerima putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) yang jauh lebih tinggi dari putusan Pengadilan Tipikor Surabaya yang memvonis keduanya sebanyak 1,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Dalam kasus ini, ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara namun Agus Setiawan Tjong mengajukan kasasi dan telah diketok.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi mencapai Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Diduga tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system. (Ar)

Dankodiklatal Hadiri Sidang Terbuka dan Wisuda Sarjana STTAL Tahun 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan latihan TNI Angkatan laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat menghadiri Sidang Terbuka Senat Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL).

Kegiatan itu dalam rangka penutupan pendidikan dan Wisuda program Pascasarjana STTAL tahun 2021 di Gedung Marore Kampus STTAL Bumimoro Surabaya, Senin, (18/1/2021).

Sidang Terbuka tersebut  dibuka langsung Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal)  Laksdya TNI Ahmad Heri Purwono, S.E., M.M mewakili Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M.

Hadir pula pejabat Utama Mabesal diantaranya para Asisten Kasal, para Kepala Dinas di jajaran Mabesal, para Pangkotama TNI AL Wilayah Surabaya dan para Pangkotama lembaga Pendidikan TNI AL diantaranya Gubernur AAL dan Komandan Seskoal.

Wisudawan STTAL tahun 2021 ini berjumlah 58 orang dengan rincian Pascasarjana S2 Analisis Sistem dan Riset Operasi (Asro) angkatan VI sebanyak 18 mahasiswa dan Mahasiswa lulusan D3 angkatan ke 13 sejumlah 40 mahasiswa, dengan rincian Prodi D3 Teknik Mesin 9 mahasiswa, D3 Teknik Elektronika 8 mahasiswa, Teknik Informatika 11 mahasiswa dan D3 Hido Oceanografi 12 mahasiswa.

Adapun Penerima penghargaan Vidya Adhiguna atau lulusan terbaik STTAL tahun 2021 adalah Mayor Laut (P) Tunang Arimbo untuk Prodi S-2 Asro Angkatan VI dengan IPK 3,53, sedangkan dari program Diploma diraih oleh Sertu TTU Febry Bintanio Wibisono prodi D3 Hidro Oceanografi dengan IPK 3,45.

Acara diawali dengan Pembukaan sidang terbuka oleh Ketua Senat STTAL (Dan STTAL) Laksma TNI Ir. Avando Bastari, M.Phil, Laporan Pendidikan oleh Seklem STTAL, Pernyataan Tupdik oleh Irup, pemberian piagam wisudawan terbaik oleh Irup, sambutan dan diakhiri dengan kunjungan ke Stand karya ilmiah mahasiswa STTAL.

Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M dalam amanat yang dibacakan Wakasal Laksdya TNI Ahmad Heri Purwono, S.E., M.M menyampaikan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dimasa revolusi Industri 40, maka teknologi pertahanan khususnya teknologi keangkatanlautan juga akan turut berkembang dengan pesat. 

Hal ini ditunjukkan dengan berbagai inovasi teknologi baru yang selalu ditandai dengan hadirnya bidang data internet of Things dan artificial inteligence sebagai sebuah perguruian tinggi dilingkungan TNI AL. 

Tentunya STTAL harus berbenah dengan SDM yang adaptif dan menguasai teknologi keangkatanlautan yang sedang berkembang  saat ini maupun di masa depan.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan berbatasan langsung dengan 10 negara tetangga tentunya akan berdampak pada meningkatnya potensi ancaman terhadap NKRI, sehingga sudah sangat tepat jika Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan kebijakan untuk memperkuat teknologi pertahanan secara bertahap agar semua elemen dalam sitem pertahanan mampu menguasai dan mengembangkan secara mandiri.

Oleh sebab itu STTAL sebagai pusat unggulan riset teknologi alutsita keangkatanlautan harus mampu memicu dan memacu para dosen dan mahasiswa dalam berinovasi Penelitian Pengembangan dan Perekayasaan (Litbangyasa) sehingga diharapkan nantinya dapat mendukung tercapainya kemandirian teknologi alutsista TNI Angkatan Laut. (PenKodiklatal/Ar)


Lagi, Beredar Kasasi Binti Rochma Kasus Jasmas Pemkot Surabaya Ditolak Mahkamah Agung


KABARPROGRESOF.COM: (Surabaya) Usai beredarnya info dari Mahkamah Agung (MA) RI terkait penolakan kasasi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjung Perak atas vonis bebas Ratih Retnowati dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jaring aspirasi masyarakat (Jasmas).

Kini kembali beredar dengan kasus yang sama. Namun untuk terdakwa Binti Rochma.

Sayangnya nasib Binti Rochma ini tak semujur dari rekan sejawatnya yakni Ratih Retnowati.

Info yang diterima, Tiga Hakim Mahkamah Agung (MA) RI secara tegas menolak kasasi dari Binti Rochma yang merupakan politisi dari Partai Golkar itu diantaranya Hakim P1, H. Syamsul Rakan Chaniago, SH, MH, Hakim P2, DR. Agus Yunianto, SH. MH, Hakim P3, Dr. H. Suhadi, SH. MH.

Sebaliknya, tiga hakim Mahkamah Agung (MA) RI itu malah mengabulkan kasasi dari JPU Kejari Tanjung Perak.

"TDW (terdakwa)=Tolak, JPU=Kabul," seperti bunyi amar putusan di situs MA, Senin (18/1).

Nah, bila benar kabar amar putusan itu artinya Binti Rochma yang merupakan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 ini akan menunggu eksekusi dari jaksa eksekutor untuk menjalani sisa hukuman ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan).

Kabar beredarnya amar putusan seperti dalam website milik MA itu diputus pada Selasa (22/12/2020).

Seperti diberitakan Binti Rochma divonis 1,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair dua bulan kurungan saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Namun mantan legislator Surabaya periode 2014-2019 asal Partai Golkar itu tak terima, ia lantas mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

Kabarnya saat banding itu, Binti malah dijatuhi hukuman penjara yang lebih tinggi.

Maka dari itu Binti Rochma kembali mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi lagi yakni kasasi.

Dalam kasus ini, selain Binti Rochma dan Ratih Retnowati, Kejari Tanjung Perak juga menyeret empat eks anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

Mereka adalah, Sugito, Darmawan, Syaiful Aidy dan Dini Rijanti.

Sugito telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya sebanyak 20 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Sedangkan Darmawan divonis sebanyak 30 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsidair enam bulan penjara.

Sedangkan Syaiful Aidy dan Dini Rijanti menyerah tak lagi mengajukan upaya kasasi usai menerima putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) yang jauh lebih tinggi dari putusan Pengadilan Tipikor Surabaya yang memvonis keduanya sebanyak 1,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Dalam kasus ini, ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara namun Agus Setiawan Tjong mengajukan kasasi dan telah diketok.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi mencapai Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Diduga tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system. (Ar)

Sosialisasi Vaksin Door to Door Sasar Kecamatan Laren


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menginstruksikan personelnya untuk gencar melakukan sosialisasi adanya vaksin Sinovac di wilayah teritorialnya.

Ia menjelaskan, jika vaksin itu sangat aman bagi tubuh, terlebih daya tahan tubuh terhadap serangan pandemi Covid-19.

“Vaksin itu aman, sudah mendapat lisensi dari BPOM, sekaligus sertifikasi halal dari pihak MUI,” ujarnya, Senin (18/1).

Selain sosialiasi keamanan vaksin, dirinya juga menginstruksikan personelnya untuk mengimbau warga agar tetap waspada terkait adanya isu-isu negatif berkaitan adanya vaksin itu.

“Terutama di media sosial. Masyarakat jangan mudah percaya. Karena, banyak isu-isu miring di medsos tentang vaksin itu,” bebernya. (Pendam V/Brw/Ar)

Dankodiklatal Terima Paparan Rencana Kegiatan Lattek Siswa Dikmaba Puslatdiksarmil


KARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat menerima paparan rencana kegiatan latihan Praktek (Lattek) Siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI AL XL/1 TA 2020 Puslatdiksarmil yang disampaikan langsung Komandan Sekolah Bintara (Danseba) Puslatdiksarmil Letkol Marinir Setiyo Adi. Adapun paparan tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna Srikandi Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Senin, (18/1/2021).

Hadir dalam paparan tersebut para pejabat Utama Kodiklatal diantaranya Wadan Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han), para Direktur Kodiklatal, Inspektur Kodiklatal, para Komandan Kodik dan Komandan Puslat dijajaran Kodiklatal. Paparan Lattek ini merupakan implementasi dari sembilan prioritas kepemimpinan Kasal Laksamana TNI Yudho Margono, S.E., M.M yaitu pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan profesional serta tangguh menghadapi segala ancaman.

Dalam paparanya Danseba Puslatdiksarmil Letkol Marinir Setiyo Adi menyampaikan bahwa tujuan dari Lattek Siswa Dikmaba ini adalah untuk membekali dan melatih siswa agar dapat, mampu dan memiliki kemampauan, ketahanan fisisik, ketrampilan serta kecakapan menembak senjata ringan, berganda, limed dan Sea and Jungle Survival.

Sedangkan sasaran latihan yaitu Siswa mampu menembak senjata ringan laras panjang pada jarak 100 dan 200 meter, menembak pistol jarak 15 dan 25 meter serta memahami dan mengetahui prosedur mengatasi gangguan pada sentjata ringan laras panjang dan pistol. Selain itu dalam lattek berganda, limed, Sea and Jungle Survival para siswa memi8liki daya tahan fisik, rasa [ercaya diri dan keberanian dalam melaksanakan tugas –tugas prajurit di lapangan dan memilki kemampuan dabn pengetahuan bertahan hidup dilaut dan dihutan.

Menurutnya organisi dalam Lettek ini yaitu Pimpinan latihan dijabat Danpuslatdiksarmil, penasehat Latihan dijabat Wadan Pusklatdiksarmil, Direktur Latihan dijabat Danseba Puslatdiksarmil dan Perwira Pelaksana Latihan (Palaklat) Paopsjar Puslatdiksarmil. Adapun lokasi pelaksanaan Lattek siswa Dikmaba ini adalah Puslatpur Purboyo yang terletak di Kabupaten Malang, dengan melibatkan 1.051 personil terdiri Satgas lattek 263 personil dan siswa Dikmaba TNI AL XL/1 TA 2020 sebanyak 788 personil.  

Sementara Dankodiklatal Laksda TNI Nurhidayat dalam sambutanya menyampaikan agar latihan tersebut dilaksanakan dengan sungguh sungguh dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam latihan. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan baik personil dan material selama dalam pelaksanaan latihan. (Pen Kodiklatal/Ar)

Minggu, 17 Januari 2021

Di Bangkalan, Danrem Bhaskara Jaya Sebar Masker


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Meski memasuki libur akhir pekan, tak menyurutkan niat Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo menggelar bakti sosial berupa pembagian masker di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, Minggu (17/1).

Dikatakan Danrem, selain pembagian masker, dirinya juga mensosialisasikan adanya protokol kesehatan. Menurutnya, upaya itu merupakan bentuk antisipasi pencegahan adanya penyebaran pandemi Covid-19. 

“Masyarakat harus patuh protokol kesehatan,” pungkasnya.

Bukan hanya itu saja, dirinya juga mengimbau masyarakat agar tak mudah terprovokasi adanya isu-isu negatif terkait adanya penyaluran vaksin Sinovac.

Vaksin itu, kata Danrem, dinilai sangat membantu upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran pandemi. “Vaksin itu aman bagi tubuh, dan itu sudah di coba,” bebernya. (Pendam V/Brw/Ar)

Vaksinasi di Surabaya Dimulai, Forpimda Beri Contoh Vaksin Aman dan Halal


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Vaksinasi Covid-19 di Kota Surabaya akhirnya dimulai di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat (15/1/2021). 

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dan jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya divaksin pertama kali. 

Hal ini untuk memberikan contoh dan menunjukkan bahwa vaksin itu aman dan halal.

Dengan penuh semangat, sebanyak 16 orang penerima vaksin pertama di Surabaya itu hadir di Balai Kota Surabaya. 

Mereka adalah Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, istri Plt Wali Kota Surabaya Dini Syafariah Endah, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Danrem 084/Bhaskara Jaya, Kajari Tanjung Perak, Kajari Surabaya, dan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.

Kemudian, Ketua IDI Surabaya, Kepala Kemenag Kota Surabaya, Kepala Bidang Keperawatan RSUD dr Soewandhie, Tim Penggerak PKK Tegalsari, Kepala Cabang Surabaya BPJS Kesehatan, Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, dan Ketua PPNI Surabaya.

Proses vaksinasi itu dilakukan dengan beberapa tahap. Tahap pertama atau di meja 1 proses registrasi, tahap kedua atau meja 2 proses skrining kesehatan, kemudian tahap ketiga atau meja 3 proses vaksinasi, khusus pria disuntik vaksin di panggung yang telah disediakan dan khusus perempuan disediakan tenda khusus yang tertutup. 

Lalu tahapan keempat atau meja 4 proses pencatatan dan diberikan kartu vaksinasi Covid-19, serta dilanjutkan dengan proses pemantauan.

Seusai disuntik vaksin, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengaku bersyukur karena pencananganan vaksinasi Covid-19 yang pertama kali di Surabaya ini berjalan lancar. 

Ia memastikan semua jajaran Forpimda dan tokoh masyarakat yang sudah didaftarkan hari ini, semuanya divaksin, dan berjalan dengan baik dan lancar.

“Bahkan, hasil observasi dalam 30 menit setelah divaksin juga aman. Makanya kita sampaikan kepada warga Kota Surabaya bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, tidak perlu khawatir dan takut apabila dapat bagian vaksin. Ini adalah upaya dan semangat kita bersama untuk terus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Whisnu.

Ia juga mengaku tidak sakit sama sekali pada saat disuntik vaksin, apalagi jarumnya kecil, sehingga tidak ada masalah yang berarti baginya. 

Meskipun sudah divaksin, ia memastikan dirinya akan terus menerapkan 3 M, yaitu Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun, dan memakai masker. 

Ia juga meminta warga untuk terus disiplin menerapkan 3M meskipun sudah divaksin. 

“Jadi, itu harus terus didengungkan supaya kita bisa mengendalikan dan menuntaskan Covid-19 di Surabaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, pada tahap pertama kali ini, Pemkot Surabaya akan menerima vaksin Sinovac sebanyak 33.420 ribu vial. Ia memastikan, sebanyak 15 ribu vial vaksin itu sudah tiba di Surabaya, dan disimpan di cold room UPTD Gudang Farmasi, Jalan Rungkut Puskesmas No. 7 Surabaya. 

“Jadi, sebelum didistribusikan ke rumah sakit atau Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan), vaksin itu disimpan di cold room UPTD Gudang Farmasi, sehingga kondisinya aman,” tegas Feny-sapaan Febria Rachmanita.

Feny juga memastikan, untuk tahap awal ini, vaksinasi akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan SDM kesehatan non nakes yang bekerja di rumah sakit atau Fasyankes. 

Sekitar 33.023 orang sudah didaftarkan ke aplikasi vaksinasi Covid-19 (https://pedulilindungi.id/) milik pemerintah pusat.

“Jadi, setelah terdaftar ke aplikasi itu, calon penerima vaksin lalu melakukan registrasi ulang melalui sms blast yang dikirim oleh aplikasi. Pada saat registrasi ulang, ada pertanyaan komorbid apa yang dia punya, seperti hipertensi, diabetes, atau kanker. Kemudian dia akan mendapat balasan dari sistem bahwa saat ini anda mempunyai komorbid hipertensi, sehingga tidak dapat divaksin. Jadi seperti itu prosesnya," kata dia.

Meski begitu, apabila calon penerima vaksin dinyatakan lolos di tahap registrasi ulang, mereka selanjutnya dapat memilih jadwal maupun lokasi vaksinasi, baik itu di rumah sakit maupun puskesmas. 

Setelah ditentukan, selanjutnya data tersebut akan diteruskan oleh sistem ke puskesmas atau rumah sakit melalui aplikasi Primary Care (P-Care).

Selanjutnya, pada saat pelaksanaan vaksinasi, calon penerima vaksin harus mendatangi Fasyankes yang telah ditentukan dengan membawa nomor tiket elektronik (e-ticket) yang diterimanya. 

Di sana, petugas akan memverifikasi atau mencocokkan data calon penerima vaksin, apakah sudah sesuai dengan tanggal dan lokasi pelayanan vaksinasi, verifikasi ini menggunakan Aplikasi P-care.

"Pada saat datang, calon penerima vaksin harus menunjukkan SMS blast (e-ticket) itu dan selanjutnya bisa masuk ke meja 2. Dari meja 2 itu kemudian kita lakukan skrining lagi, baru kalau lolos bisa ke meja 3 atau dilakukan vaksin. Lalu menuju ke meja 4 untuk dilakukan pencatatan pelaporan," imbuhnya.

Feny memastikan, di Kota Surabaya ada sebanyak 1.950.000 masyarakat dengan umur 18-59 tahun yang bakal menjadi sasaran calon penerima vaksin. 

Sedangkan untuk tenaga vaksinator sendiri, saat ini di Surabaya berjumlah 839 orang.

"Kita kemarin menyiapkan 830, tapi kita ada cadangan 9 orang, jadi jumlah total ada 839 orang yang khusus menyuntik vaksin. Tapi total semuanya sekitar 2000-an, karena ada petugas di meja admin, meja penyuntikan atau meja ketiga, dan meja keempat,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan tentang distribusi vaksin itu hingga ke tingkat rumah sakit atau Fasyankes. 

Nantinya, vaksin Sinovac itu akan dibawa menggunakan vaksin carrier. Box pembawa vaksin ini dapat digunakan untuk menyimpan vaksin dalam suhu dingin untuk sementara waktu, tepatnya ketika hendak dikirim ke rumah sakit atau Fasyankes. “Kami sudah menyiapkan 1.177 

vaksin carrier, insyallah cukup. Mari kita bersama-sama mensukseskan vaksinasi ini,” pungkasnya. (ADV)



Amankan Aset TNI, Pangdam Ambil Langkah Persuasif


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sidang terkait eks perkebunan Kali Gentong yang berada di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, resmi dimenangkan oleh pihak TNI-AD.

Namun demikian, pihak TNI-AD melalui Kodam V/Brawijaya tak ingin mengambil langkah cepat untuk segera melakukan eksekusi.

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pihak Kodam, terlebih mengenai nasib masyarakat yang berada di lahan perkebunan itu.

“Kodam mencari solusi yang baik. Mari kita sama-sama untuk mencari solusi itu. Jadi, saya tidak akan tetapkan langkah-langkah untuk melaksanakan eksekusi. Apabila, eksekusi itu justru menimbulkan bentrokan secara fisik dengan masyarakat,” tegas Suharyanto dalam kunjungan kerjanya ke Makodim Tulungagung, Sabtu (16/1).

TNI, kata dia, memiliki tugas yang lebih penting sebagai aparat Komando kewilayahan, khususnya membantu tugas Pemerintah Daerah di bidang kesejahteraan masyarakat. 

“Artinya, walaupun itu merupakan hak Kodam V/Brawijaya, tapi penyelesaiannya kita lakukan secara kondusif. Banyak alternatif-alternatif penyelesaian,” bebernya.

Terdapat beberapa langkah persuasif yang nantinya akan dilakukan oleh pihak Kodam terkait nasib warga yang tinggal di tanah Kali Gentong, salah satunya menyediakan rumah bagi warga melalui program RTLH yang rutin dikerjakan oleh pihak Kodam tiap tahunnya.

“Setiap tahun Kodam Brawijaya itu untuk tingkat Provinsi mendapat program rumah tidak layak huni, ini sudah berjalan puluhan tahun. Mudah-mudahan di tahun 2021, itu masih ada. Nah, nanti sasaran rutilahunya disitu (Kali Gentong, red),” jelasnya. (Pendam V/Brw/Ar)

Hadiri Pembukaan Drive Thru Swab PCR, Plt Wali Kota Surabaya Berharap Bisa Support Pemkot dalam Memperbanyak Testing


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menghadiri pembukaan layanan drive thru swab PCR/Antigen/antibodi di Kotakami komplek Jalan Mayjen Sungkono nomor 153, Surabaya, Minggu (17/1). 

Layanan drive thru tes itu dibuka oleh NeoClinic yang bekerjasama pula dengan Ralali.com.

Hadir dalam pembukaan itu Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Surabaya Chusnur Ismiati Hendro Gunawan, Ketua Dharma Wanita BPB Linmas dan Bakesbangpol Kota Surabaya Riza Sivania Irvan Widyanto, dan beberapa perusahaan yang mendukung pembukaan layanan tersebut. 

Pembukaan itu ditandai dengan pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya layanan drive thru tes tersebut.

Pada kesempatan itu, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan layanan drive thru swab PCR/Antigen/Antibodi semacam ini sangat luar biasa. 

Bahkan, ia juga berharap banyak perusahaan-perusahaan swasta yang turut membuka tes-tes secamam ini. 

“Dari NeoClinic ini juga kita harapkan bisa mensupport apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya,” kata dia.

Selama ini, lanjut dia, Pemkot Surabaya terus memasifkan tracing dan testing. Bahkan, untuk tracing sendiri pemkot juga berkoodinasi dengan TNI-Polri, sehingga hasil tracingnya sangat masif. 

Sedangkan untuk testingnya, selama ini terus digenjot.

“Bahkan, sampai saat ini pemkot sudah melakukan tes swab PCR kepada 400 ribu orang. Namun, saat ini reagen kita sudah mulai berkurang, hanya tinggal 6 ribuan, makanya kemarin kita juga komunikasi dengan BNPB untuk meminta bantuan,” katanya.

Oleh karena itu, ia memastikan bahwa layanan drive thru swab PCR/Antigen/Antibodi semacam ini akan sangat membantu warga. 

Sebab, apabila hasil tracingnya ternyata diketahui berasal dari keluarga yang menengah ke atas, maka nanti ke depannya bisa juga diarahkan untuk swab mandiri, salah satunya di tempat ini. 

“Saya tadi juga sampaikan bahwa apabila di tempat ini ada jatah gratis, nanti kami bisa diinfo, supaya kami bisa arahkan bagi warga yang tidak mampu,” ujarnya.

Menurutnya, tracing dan testing itu sangat perlu dan penting untuk mengatasi pandemi ini. 

Sebab, jika sudah diketahui hasilnya, pasti bisa lebih mudah treatmentnya. 

“Kalau kita tahu lebih dini bahwa mereka terkonfirmasi positif, tidak sampai terasa sakit, maka mungkin bisa dikarantina dulu di HAH (Hotel Asrama Haji), sehingga tidak perlu masuk rumah sakit dulu. Jadi, bagaimana pun juga, kita harus bersama-sama melawan Covid-19 ini,” tegasnya.

Sementara itu, Co-Founder NeoClinic Margaret Srijaya mengatakan layanan drive thru tes ini menjadi salah satu solusi yang dibuat untuk meminimalisasi kontak fisik, dan ini dipercaya lebih nyaman karena dapat melakukan pengambilan sampel tanpa harus datang ke rumah sakit atau laboratorium. 

Sebab, peserta swab tes bisa menggunakan kendaraan pribadinya untuk melakukan tes swab.

“Jadi petugas kami yang akan menghampiri peserta tes di dalam mobil dan melakukan swab, sehingga peserta tidak perlu harus keluar atau turun dari kendaraannya. Kemudian untuk hasilnya, akan dikirimkan melalui surat elektronik atau email di hari yang sama atau maksimal H+1,” kata Margaret.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk dapat mendukung dan memenuhi jumlah permintaan swab test yang terus meningkat, maka NeoClinic juga bekerjasama dengan Ralali.com dalam membuka fasilitas drive thru test Covid-19 dan home service. Sedangkan waktu operasional pengujian dimulai dari pukul 08.00-15.00 WIB, setiap hari Senin-Sabtu. 

“Rencananya, kami akan membuka layanan semacam ini di 5 lokasi nanti,” pungkasnya. (Ar)