Rabu, 20 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sikap protes terhadap Satpol PP Provinsi Jatim yang melakukan penertiban di sejumlah cafe dan restoran di Kota Pahlawan tak hanya dilakukan oleh Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krisna.

Hal serupa juga dilakukan legislator Yos Sudarso lainnya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni menganggap sikap penegak perda Provinsi Jatim itu melampaui batas.

Maka dari itu agar tak terulang lagi politisi Partai Golkar ini berharap adanya koordinasi dalam upaya memutus sebaran Covid di wilayah Kota Surabaya karena Pergub Nomor 53 Tahun 2020 konsiderannya masih mencantumkan UU Pemda.

“Saya berharap kedepan, jika Satpol PP Jatim mau membantu tugas-tugas Satpol PP Kota Surabaya sebaiknya tetap berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya. Dalam UU Pemda sudah diatur mana kewenangan absolut, konkruen dan langsung,” kata Toni sapaan akab Arif Fathoni usai rapat dengar pendapat lewat daring dengan Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Kepala Satpol PP Surabaya, Kepala BPBD Linmas Kota Surabaya dan sejumlah pemilik cafe dan restoran, Senin (18/1).

Disamping itu, lanjut Toni, Pemprov Jatim mempunyai sarana komunikasi dengan Pemkot Surabaya, baik yang tertuang dalam Pergub maupun UU Pemda, sehingga tidak terjadi kekacauan norma hukum dalam bidang pemerintahan.

Sementara Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengaku Satpol PP Provinsi Jatim tak melakukan koordinasi saat melakukan penertiban di sejumlah cafe dan restoran.

Satpol PP Provinsi kata Eddy Jatim hanya mengirim surat permintaan bantuan personil penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Namun hal itu tak bisa dituruti, sebab PPNS di Satpol PP Kota Surabaya hanya berjumlah 3 orang apalagi ketiganya sudah melakukan tugas rutin setiap hari bersama jajaran samping.

“Satpol Jatim buat surat, diterima tanggal 13 januari untuk bantuan personil PPNS. Satpol kita tidak bisa penuhi karena PPNS hanya 3 dan sudah digunakan untuk operasi giat dengan Polrestabes Surabaya dan Polres KP3 tiap malam mulai jam 19.00 hingga 23.00 wib,” pungkasnya. (Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Operasi yustisi protokol kesehatan terus digencarkan oleh tiga pilar di Surabaya. Bukan hanya di pasar rakyat saja, operasi itu juga digelar di jalur perbatasan antar kota, salah satunya di titik pintu keluar gerbang tol Dupak.

Danramil Tandes, Mayor Inf Suwadi menjelaskan digelarnya kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari adanya Inpres nomor 6 tahun 2020 terkait pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Razia ini melibatkan aparat TNI, Polri dan Satpol PP,” ujarnya, Selasa, 19 Januari 2021.

Dalam razia itu, setidaknya petugas berhasil mengamankan pelanggar prokes sebanyak 21 orang. 16 diantaranya dilakukan tilang KTP. 

“Untuk 5 pelanggar kami berikan sanksi berupa teguran,” tegasnya. (Pendam V/Brw/Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kendati pelaksaan Piala Dunia U-20 yang seharusnya berlangsung pada tahun 2021 ditunda menjadi 2023 mendatang, namun pembangunan Gelora Bung Tomo (GBT) tak akan berhenti.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengebut pembangunan lapangan sepak bola yang berada di Surabaya Barat itu.

Selain membangun tiga lapangan latihan GBT, yakni blok A, B dan C serta fasilitas yang ada. Mulai dari tribun hingga toilet.

Pemkot juga berencana memasang pagar terhadap tiga lapangan tersebut sebelum memasuki bulan Maret 2021 mendatang.

“Kalau fasilitas utama sudah selesai. Termasuk pager untuk lapangan ini termasuk pendukung karena tidak masuk dalam pertandingan. Kita mulai lagi sebelum Maret karena saat ini masih ada pemeliharaan kontraktor selama tiga kurang lebih tiga bulan,” kata Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Pemkot Surabaya, Iman Krestian disela-sela mendapingi Plt Wali Kota berkunjung ke GBT, Senin (18/1)

Nah untuk ukuran lapangan latihan GBT itu, lanjut dia, masing-masing memiliki luas 60 x 120 meter persegi. 

Ia menyebut untuk pemasangan lampu di area itu sudah siap yakni dengan kecerahan 800 lux. 

Namun begitu Iman menegaskan untuk pemasangan lampu tidak boleh ada cahaya pantulan atau bayangan gelap. 

“Jadi harus kita setting berulang-ulang, sambil di coba,” pungkasnya. (Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Anggota Korem 083/Baladhika Jaya mulai melatih kemampuan teknologinya.

Kali ini, aplikasi Join Meeting Zoom mulai digandrungi di kalangan militer. Bahkan, aplikasi itu, dinilai bisa membatasi terjadinya suatu pertemuan atau tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk selanjutnya, setiap pembahasan atau rapat bisa melalui aplikasi itu,” ujar Mayor Inf Dedyk. Senin, 18 Januari 2021.

Dedyk menambahkan jika aplikasi itu, diyakini bisa mendukung keberhasilan tugas pokok Satuan. 

“Aplikasi itu adalah salah satu aplikasi zoom non tatap muka. Semua operator harus bisa memahami aplikasi itu,” pintanya.

Pada sasara utama, sosialisasi itu menyasar para operator di wilayah teritorial Korem. Trouble Shooting, kata dia, perlu dipahami oleh para operator. 

“Pengetahuan mengenai aplikasi ini harus betul-betul dipahami,” tegasnya. (Pendam V/Brw/Ar)


Selasa, 19 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Penertiban terhadap cafe dan restoran saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya oleh Satpol PP Provinsi Jatim berbuntut panjang. 

Kali ini yang menyoal adalah Komisi A DPRD Surabaya. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini geram, pasalnya tindakan satpol PP Provinsi Jatim itu dianggap nyleneh sebab penertibannya tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kota.

"Penertiban jangan dilakukan dengan pendekatan kekuasaan yang lebih tinggi tingkatannya. Harusnya melakukan komunikasi dengan pemerintah kota," tegas Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krisna usai rapat dengar pendapat lewat daring dengan Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Kepala Satpol PP Surabaya, Kepala BPBD Linmas Kota Surabaya dan sejumlah pemilik cafe dan restoran, Senin (18/1)

Kendati demikian Ayu tak menghalangi 'bringasnya' Satpol PP Provinsi Jatim melakukan penindakan, tetapi jangan seenaknya mengobok-obok 'rumah' orang lain tanpa berkoordinasi terlebih dahulu.

"Kita sepakat dengan penindakan di massa PPKM. Tapi jangan mentang-mentang punya kekuasaan yang levelnya lebih tinggi" tendasnya.

Tak hanya pihak penegak Perda Provinsi Jatim yang menjadi sorotan, namun Ayu juga menyayangkan sikap Satpol PP Kota Surabaya yang kurang responsif terhadap penegakan Perwali soal Covid-19 di massa PPKM. 

"Idealnya yang bertindak itu Satpol PP Kota Surabaya. Apalagi anggota mereka banyak yang perempuan yang lebih cocok menangani cafe dan restoran. Mereka lebih luwes," pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Jailolo) bertempat di Pelabuhan VIP Room Jailolo Ds. Gufasa Kec. Jailolo Kab. Halbar Provinsi Malut telah tiba Pangdam XVI/Ptm Mayjen TNI Agus Rohman dan Ibu Ny.Ati Herati Agus Rohman beserta rombongan Dalam Rangka Kunjungan Kerja.

Kedatangan Pangdam XVI/Pattimura di sambut baik oleh Komandan Batalyon RK 732/Banau Letnan kolonel Inf Suhendar Suryaningrat beserta Kabag Umum Pemda Halbar Safrin Dengo, Kapolres AKBP Tri Okta Hendri Yanto, Letnan kolonel Inf Suhendar Suryaningrat, Kajari Halbar Salomina Meyke Saliama, Pabung Kodim 1501/Ternate - Halbar Mayor Inf Galih.

Dalam Penyampaian, Pangdam XVI/Ptm Mayjen TNI Agus Rohman di dampingi Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan yang diwakili oleh Kolonel Inf Wawan Subarjo (Kasrem 152/Bbl), kepada seluruh personel Yonif RK 732/Banau.

"Saya ucapkan terimakasih kepada prajurit yang selesai melaksanakan Satgas Pam Rahwan di Maluku dianggap berhasil, saya katakan berhasil karena minim pelanggaran selama melaksanakan satgas, Berhasil melindingi masyarakat sehingga masyarakat merasa nyaman dengan kehadiran Satgas, Kesadaran masyarakat dengan memberikan senjata baik organik maupun rakitan. Sehingga Itu merupakan tolak ukur keberhasilan dalam melaksanakan tugas karena cukup banyak senjata organik maupun rakitan didapatkan," tegasnya.

Adanya satuan penugasan karena kurangnya pemahaman masyarakat ditengah kehidupan bermasyarakat sehingga ada yang bentrok namun dengan adanya satgas karena indikasinya tingkat kerawanan di daerah tersebut, untuk itu ditempatkanlah pos-pos Pam Rahwan disitu, agar daerah tersebut menjadi kondusif di daerah yang dianggap rahwan.

"Saya ingatkan kepada prajurit bahwa TNI punya tugas pokok, polisi juga punya tugas pokok, TNI adalah alat negara, Polisi juga alat negara, dalam negara ada rakyat dan pemerintahan sehingga kita TNI dan POLRI adalah pilar-pilar Negara," pesannya.

Kesapahaman kita adalah NKRI harga mati, sehingga kita harus bersatu dalam Bhineka tunggal ika yang berbeda-beda tapi tetap satu karena meskipun kita memiliki tugas pokok masing-masing namun kita memiliki satu tujuan yang sama-sama menjaga dan melindungi NKRI.

"Jangan mudah terprofokasi karena tidak ada untungnya, malah sebaliknya kita akan mengalami kerugian baik personeel maupun materiil," harapnya.

"Tolong kepada prajurit saya, tentara memiliki jiwa korsa namun jiwa korsa dalam bertempur saling membantu dan saling tolong-menolong yang positif bukan yang negatif," tambahnya.

"Kalian sekarang sudah menjadi tentara apapun pangkatnya kalian menjadi kebanggaan keluarga, kerabat dan isteri bahkan pacar, untuk itu tanamkan iman dan takwa dalam diri kalian agar sebelum bertindak pikirkan dampaknya," pungkasnya.

Dalam pelaksanaan Pangdam XVI/ Pattimura juga memintah agar personel Yonif RK 732/Banau untuk tetap Mentaati Protokol Kesehatan yang di anjurkan dari pemerintah Demi memutus mata rantai Virus Covid 19. (penrem152).



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana bersama jajarannya meninjau Gelora Bung Tomo (GBT) untuk memantau progres pembangunan lapangan latihan atau lapangan pendukung yang hampir rampung itu. Tiga lapangan diantaranya yakni blok A, B dan C, Senin (18/1).

Tak hanya itu, Whisnu juga menyempatkan diri melihat berbagai fasilitas yang ada. Mulai dari tribun hingga toilet di lapangan pendukung.

“Selama ini kan sesuai dengan targetnya,” kata Whisnu disela-sela kunjungannya didampingi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) dan Dinas Kepemudaan Dan Olahraga (Dispora).

Ia menjelaskan, untuk tahap berikutnya yang akan dikerjakan adalah membangun lahan parkir tambahan di sebelah lapangan pendukung. 

Whisnu juga menegaskan untuk target penyelesaiannya disesuaikan dengan jadwal yang sudah ada. 

Mengingat pelaksanaan Piala Dunia U-20 yang seharusnya berlangsung pada tahun 2021 ditunda menjadi 2023 mendatang. 

“Kalau untuk targetnya sesuai dengan schedule,” urainya. 

Sedangkan untuk perawatan atau maintenance lanjut Whisnu juga disesuaikan dengan standar  Federation of International Football Association (FIFA). 

Oleh sebab itu, untuk biaya perawatan yang dinilai tidak sedikit itu akan didiskusikan. 

“Nah sekarang bagaimana merawat, karena perawatannya juga sesuai dengan standar FIFA yang tidak sedikit biayanya,” pungkasnya.(Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Guna memperindah dan mempercantik lingkungan kesatrian Bumimoro, Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) membangun haluan miniatur ex KRI Teluk Langsa-501 yang ditempatkan di depan tiang bendera Gedung Ki Hadjar Dewantara Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Selasa, (19/1/2021).

Pembangunan Miniatur Haluan Kapal ex KRI Teluk Langsa-501 tersebut menempati bidang tanah seluas 153 meter, adapun perencanaan pembangunan tersebut dikerjakan selama tiga bulan terhitung bulan Januari 2021 ini.

Selain membangun miniatur haluan kapal, dalam upaya memperindah dan mempercantik kesatrian Kodiklatal tersebut  personil Denmako dibawah Koordinator Dandenmako Kodiklatal Kolonel Laut (P) Birawa juga menambah monumen pesawat latih TNI AL dan memindahkan monumen Helly di depan mako Kodiklatal

Menurut Dandenma Kodiklatal bahwa Kesatrian Kodiklatal kususnya gedung Mako Kihadjar Dewantara merupakan akses pertama dari pintu tol sebelum memasuki lembaga pendidikan TNI AL lainya yaitu Akademi Angkatan Laut (AAL) dan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan laut (STTAL). Oleh sebab itu sudah sepantasnya apabila kesatrian Kodiklatal terus berbenah dan memperindah kesatrian.    

Disisi lain disampaikan selain membangun miniatur haluan kapal, dalam waktu dekat dihalaman Mako Gedung Kihadjar Dewantara juga akan dilaksanakan pembangunan pagar guna menjaga keamanan kesatrian Kodiklatal sekaligus agar mudah dalam pengawasan personil yang keluar masuk pos Utama. (Pen Kodiklatal/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kodam V/Brawijaya akhirnya angkat bicara pasca beredarnya foto anggota TNI yang disebut-sebut sebagai Kasdim

Gresik Mayor Inf Sugeng Riyadi, disertai keterangan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia usai disuntik vaksin Sinovac.

Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Kolonel Imam Haryadi mengatakan bila berita tersebut adalah hoax.

Maka dari itu kata Imam harus segera diluruskan agar tidak menimbulkan penyesatan opini di kalangan masyarakat terkait program pemerintah berupa vaksinasi Covid-19 yang sedang berjalan saat ini.

“Hingga saat ini, Kasdim Gresik dalam keadaan sehat wal afiat. Jadi tidak benar berita yang mengatakan bahwa ia meninggal setelah disuntik vaksin Sinovac,” tegas Imam, Senin (18/1).

Imam melanjutkan dengan menjelaskan data dan fakta yang sebenarnya terjadi terkait berita hoax yang beredar di media sosial (medsos) tersebut, sesungguhnya, anggota TNI yang dilingkari dalam foto yang beredar, adalah foto almarhum Mayor Kav Gatot Supriyono.

"Almarhum Gatot Supriyono ini adalah Danramil Kebomas Kodim 0817/Gresik. Almarhum Gatot meninggal dunia pada hari Jum'at (15/1) pukul 23.06 akibat serangan jantung," ungkapnya.

Kapendam menambahkan almarhum Gatot Supriyono sebelum meninggal belum pernah divaksinasi Covid-19 dengan Merk Sinovac.

"Almarhum juga pernah melaksanakan test rapid antigen di Poskes Gresik pada hari Kamis, tanggal 14 Januari 2021, dan hasilnya non reaktif," paparnya.

Sedangkan untuk foto yang telah beredar lanjut Kapendam, diambil dari dokumentasi tanggal 10 Januari 2021, saat yang Almarhum Gatot Supriyono mendampingi Danrem 084/BJ beserta keluarga melaksanakan ziarah ke Makam Sunan Giri, di Gresik.

"Sementara itu, di tanggal yang sama, Kasdim Gresik atas nama Mayor Inf Sugeng Riyadi menerima Vaksinasi Covid-19, dengan Merk sinovac di RSUD Ibnu Sina Gresik menggantikan Dandim 0817/Gresik (Letkol Inf Taufik Ismail) dikarenakan pada saat screening, tensi Dandim tinggi. Hingga berita ini diturunkan, kondisi Mayor Inf Sugeng Riyadi dalam keadaan sehat," katanya.

Untuk itu Kapendam menegaskan bila pemberitaan yang menyatakan bahwa Kasdim Gresik meninggal dunia usai divaksin Sinovac, adalah berita yang tidak berdasarkan pada kebenaran.

“Sehingga masyarakat diharapkan tidak terpengaruh berita tersebut, serta yakin bahwa Vaksin Covid 19 Merk Sinovac telah aman dan manjur untuk mengatasi Pandemi Covid 19 di Indonesia saat ini,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar sebuah informasi di media sosial (medsos) yang menyebut Kasdim Gresik Mayor Inf Sugeng Riyadi meninggal dunia setelah disutik vaksin COVID-19 Sinovac.

'Innalillahi wainalilahi roziun.Vaksin pertama, Kasdim 0817 Gresik, Mayor Sugeng Riyadi.tadi malam Dan ramil kebu mas gresik meninggal akibat siangnya disuntik vaksin...pagi ini proses pemakaman...hati2 bahaya vaksin ini nyata,' (Pendam V/Brw/Ar)

Senin, 18 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP mulai bergerak melakukan razia protokol kesehatan di setiap pasar rakyat yang berada di Surabaya, Jawa Timur.

Razia protkes itu, sesuai dengan adanya lampiran Perda bernomor 443/402/436.8.4/2021 tentang pelaksanaan pengawasan dan penindakan protokol kesehatan.

Seperti yang tengah berlangsung di Kecamatan Semampir. Beberapa area di pasar Rakyat Nyamplungan, di sasar oleh petugas gabungan. 

“Untuk pedagang yang tidak patuh protokol kesehatan, kita data,” ujar Danramil semampir, Mayor Inf Sumarsono.

Dalam razia kali ini, terdapat 6 warga yang diketahui tak patuh protokol kesehatan. Pelanggar itu, digiring ke kantor Satpol PP setempat. 

“Ada yang dilakukan penyitaan SIM dan tilang KTP, ” jelasnya. (Kapendam V/Brw/Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tak hanya terdakwa Binti Rochma melalui kuasa hukumnya, Sudiman Sudabuke yang belum mengetahui beredarnya info putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Kasasi yang dilayangknnya.

Namun hal serupa juga terjadi pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

"Aku belum dapat info. Sampai saat ini belum terima petikan petusannya," jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Erick Ludfyansyah pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/1).

Erick menambahkan, kendati kabar tersebut cukup menggembirakan. Bukan berarti pihaknya langsung gegabah dengan melakukan gerakan. Melainkan harus mengikuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Putusannya belum diterima. Kalau terima (putusan petikan MA) JPUnya pasti sudah ambil sikap. Untuk sementara belum berani ambil sikap," pungkasnya

Sebelumnya Sudiman Sidabuke, kuasa hukum dari Binti Rochma mengaku belum mengetahui adanya info yang beredar terkait penolakan Mahkamah Agung (MA) RI atas kasasi dari mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

"Aku belum tau baru jum'at kemarin aku kirim surat," kata Sudiman Sidabuke, Senin (18/1).

Bahkan bila amar putusan akan ditolaknya kasasi dari politisi Partai Golkar ini, Sudiman Sidabuke mengaku belum berani mengambil sikap.

Ia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan terdakwa Binti Rochma.

"Kita belum tau, kita bicara sama bu Binti dulu," paparnya.

Namun yang jelas, kata Sudiman Sidabuke, pihaknya hingga saat ini belum menerima kabar dari Mahkamah Agung (MA) RI.

"Di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkra) MA belum ada. Nomer perkaranya gak ada. Majelisnya juga gak ada," pungkasnya.

Seperti diberitakan usai beredar info dari Mahkamah Agung (MA) RI terkait penolakan kasasi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjung Perak atas vonis bebas Ratih Retnowati dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jaring aspirasi masyarakat (Jasmas).

Kini kembali beredar dengan kasus yang sama. Namun untuk terdakwa Binti Rochma.

Sayangnya nasib Binti Rochma ini tak semujur dari rekan sejawatnya Ratih Retnowati.

Info yang diterima, Tiga Hakim Mahkamah Agung (MA) RI secara tegas menolak kasasi dari Binti Rochma yang merupakan politisi dari Partai Golkar itu diantaranya Hakim P1, H. Syamsul Rakan Chaniago, SH, MH, Hakim P2, DR. Agus Yunianto, SH. MH, Hakim P3, Dr. H. Suhadi, SH. MH.

Sebaliknya, tiga hakim Mahkamah Agung (MA) RI malah mengabulkan kasasi dari JPU Kejari Tanjung Perak.

"TDW (terdakwa)=Tolak, JPU=Kabul," seperti bunyi amar putusan di situs MA, Senin (18/1).

Nah, bila benar kabar amar putusan itu artinya Binti Rochma yang merupakan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 ini akan menunggu eksekusi dari jaksa eksekutor untuk menjalani sisa hukuman ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan).

Kabar beredarnya amar putusan sdperti dalam website itu diputus pada Selasa (22/12/2020).

Seperti diketahui Binti Rochma divonis 1,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair dua bulan kurungan saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Namun mantan legislator Surabaya periode 2014-2019 asal Partai Golkar itu tak terima, ia lantas mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

Kabarnya saat banding itu, Binti malah dijatuhi hukuman penjara yang lebih tinggi.

Maka dari itu Binti Rochma kembali mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi lagi yakni kasasi.

Dalam kasus ini, selain Binti Rochma dan Ratih Retnowati, Kejari Tanjung Perak juga menyeret empat eks anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

Mereka adalah, Sugito, Darmawan, Syaiful Aidy dan Dini Rijanti.

Sugito telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya sebanyak 20 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Sedangkan Darmawan divonis sebanyak 30 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsidair enam bulan penjara.

Sedangkan Syaiful Aidy dan Dini Rijanti menyerah tak lagi mengajukan upaya kasasi usai menerima putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) yang jauh lebih tinggi dari putusan Pengadilan Tipikor Surabaya yang memvonis keduanya sebanyak 1,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Dalam kasus ini, ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara namun Agus Setiawan Tjong mengajukan kasasi dan telah diketok.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi mencapai Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Diduga tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system. (Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Kediri) Dengan didampingi beberapa pejabat Makorem, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto meninjau proses pembangunan Bandara Kediri yang berada di Dusun Bendrek, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (18/1).

Pembangunan bandara dengan luas 450 hektar itu, kata Danrem, dipastikan terselesaikan dalam kurun waktu 2,5 tahun. 

“Pembangunannya dimulai pada bulan April 2020 lalu,” ujarnya.

Pembangunan bandara udara itu merupakan kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

“Pengelolaannya nanti dilakukan oleh Angkasa Pura I,” jelasnya. (Pendam V/Brw/Ar)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive