Senin, 25 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Perwira Seksi Logistik Korem 082/CPYJ, Mayor Caj Lusi Indahyani menjelaskan jika keberadaan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SIRUP, sangat membantu kinerja staf Logistik Korem.

Hal itu, ia katakana usia mengikuti rapat visual yang dipimpin oleh Aslog Kasdam V/Brawijaya, Senin (25/1).

"Sasarannya ialah, supaya semua program kerja khususnya di bidang Logistik bisa berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sistem pengelolaan program di bidang Logistik, kata dia, harus bisa menjadikan sekaligus meningkatkan profesionalisme prajurit dan kesiapan operasi Satuan. 

“Hasil itu, harus bisa dicapai,” tegasnya. (Pendam V/Brw/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Pengurus Gabungan Jalasenastri Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Ny. Titi Nurhidayat menyerahkan bantuan Sembako kepada Korban bencana Mamuju Sulawesi Barat yang diterima langsung Komandan Satgas Tanggap Bencana Kolonel Laut (P) Dwi Yoga yang sehari harinya menjabat Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Lantamal V Surabaya, Senin, (25/1/2021).

Penyerahan bantuan sembako korban bencana Mamuju tersebut dilaksanakan di Posko Satgas Tanggap Bencana Jalajaya Lantamal V Surabaya juga dihadiri Wakil ketua Gabungan Jalasenastri Ny. Lukman dan pengurus Sosial Gabungan Jalasenastri Kodiklatal. Selain itu hadir pula perwakilan siswa asal Mamuju Sulawesi Barat atas nama KLD ETA Kifli.

Adapun paket sembako yang diserahkan tersebut berupa Mie instan 200 dos, air mineral 300,Dos, Lemon drink 100 Dos, dan paket Sembilan Bahan Pokok lainya masing masing 10 Dos.

Disela sela penyerahan Ketua Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Ny. Titi Nurhidayat menyampaikan bahwa pemberian bantuan berupa Paket Sembako kepada korban bencana Mamuju tersebut merupakan bentuk perhatian Jalasenastri Kodiklatal kepada masyarakat mamuju yang terkena musibah bencana gempa bumi..

Menurutnya dengan bantuan ini bisa membantu meringankan beban para korban gempa bumi mamuju yang saat ini sedang membutuhkan bantuan dan uluran dari masyarakat seluruh Indonesia. 

“Kami turut prihatin dan duka yang mendalam atas musibah yang melanda saudara kita, semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban saudara kita yang berdampak bencana,” jelas Orang nomor satu Jalasenastri Kodiklatal ini. (PenKodiklatal/Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya tak hanya melakukan asesmen terkait protokol kesehatan terhadap perkantoran swasta saja.

Namun juga terhadap instansi pemerintahan yang berkantor di Surabaya juga dilakukan asesmen.

Kali ini satgas Covid-19 Surabaya melakukan asesmen risiko penularan Covid-19 di lingkup kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (25/1). 

Asesmen Ini dilakukan sesuai dengan permintaan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim.

Tujuan asesmen ini untuk memastikan apakah setiap instansi di Pemprov Jatim yang berkantor di Surabaya sudah menjalankan Perwali No. 67 Tahun 2020 dan menerapkan aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam asesmen itu, satgas Covid-19 Surabaya melakukan pengecekan pada setiap ruangan di masing-masing instansi. 

Mulai dari ruangan Bagian Administrasi Keuangan, Administrasi Umum, Bagian Rumah Tangga Biro Umum, Administrasi Pembangunan, ruang Sekretaris Daerah Jatim, hingga ruangan Wakil dan Gubernur Jatim.

Asesmen dilakukan dengan beberapa poin penilaian. Mulai ketersediaan hand sanitizer, tempat cuci tangan, satgas mandiri, sirkulasi udara, penataan tempat duduk, hingga kapasitas pegawai WFH 75 persen dan WFO 25 persen sesuai dengan aturan PPKM.

"Salah satunya tadi pemerintah provinsi, kita cek semua apakah sudah sesuai dengan Perwali No. 67 dan juga sesuai dengan PPKM. Jadi semua instansi pemerintah, dalam hal ini termasuk Pemerintah Kota Surabaya maupun Pemerintah Provinsi," kataWakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto di Balai Kota Surabaya usai melakukan asesmen di kantor Pemprov Jatim, Senin (25/1)

Irvan mengaku, bahwa asesmen yang dilakukan di lingkup Pemprov Jatim merupakan permintaan dari Sekda Provinsi Jatim. Namun demikian, hal ini juga berlaku terhadap semua instansi yang berkantor di Surabaya.

"Justru pada saat evaluasi PPKM, Pak Sekda menyampaikan kapan kantor Pemprov Jatim di-asesmen. Jadi untuk pemeriksaan terkait dengan perkantoran baik instansi pemerintah maupun swasta semuanya kita lakukan," ungkap Irvan.

Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga memastikan, bahwa asesmen risiko penularan Covid-19 akan terus dilakukan secara berkala dan menyasar ke semua instansi yang ada di Kota Pahlawan. 

Hal ini semata-mata untuk melindungi para karyawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Seperti contohnya beberapa waktu lalu, kita melakukan asesmen di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional), Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi, itu juga kita lakukan asesmen. Jadi ketika dia berkantor di Surabaya kita lakukan asesmen," tuturnya.

Irvan mengungkapkan, terkait hasil asesmen yang telah dilakukan di instansi swasta maupun negeri, hampir rata-rata Satgas Covid-19 menyarankan untuk pembenahan sirkulasi udara. 

Sebab, masih banyak instansi yang hanya mengandalkan AC (Air Conditioner) untuk sirkulasi udaranya.

"Untuk hasilnya hampir rata-rata kita sarankan untuk melakukan pembenahan terkait dengan ventilasi, supaya tidak mengandalkan sirkulasi hanya menggunakan AC. Melainkan dapat membuka jendelanya, mengubah konstruksi jendela atau mengubah sirkulasi angin dan sebagainya," terang dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono dalam rilisnya mendukung penuh asesmen atau penilaian risiko penularan Covid-19 yang dilakukan Satgas Covid-19 Surabaya. 

Menurutnya, asesmen ini untuk melihat secara langsung apakah setiap perkantoran itu telah menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19.

“Jadi asesmen ini kan untuk melihat bahwa apa betul kantor-kantor itu melakukan desain dalam rangka (pencegahan) Covid-19,” kata Heru.

Namun demikian, pihaknya juga berharap, agar asesmen dapat dilakukan secara berkala. Hal ini semata-mata untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan Covid-19. 

“Jadi tidak hanya sekali, harus dilakukan secara terdesign, entah 6 bulan sekali selama pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Koramil dan Polsek Krembangan terus bersinergi memutus rantai penyebaran pandemi di wilayah teritorialnya.

Bukan tanpa sebab, hal itu menindaklanjuti adanya instruksi dari Komando Atas, terlebih menggelar patroli rutin adanya penertiban protokol kesehatan.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan. Apalagi, sekarang mulai diberlakukan adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ujar Serda Yahya, Senin (25/1).

Beberapa lokasi, kata dia, dijadikan sasaran pelaksanaan PPKM oleh pihak Koramil dan Krembangan, wilayah itu meliputi Kelurahan Dupak, hingga beberapa pasar rakyat di Kelurahan itu.

“Ditemukan pelanggar 5 orang yang tidak menggunakan masker. Ada yang kita berikan sanksi berupa teguran sampai tilang KTP,” pungkasnya.

Terpisah, Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono menambahkan, selain razia, ia juga menginstruksikan personelnya untuk melakukan sosialiasi ke masyarakat terkait adanya vaksinasi yang rencananya akan dilakukan di Surabaya.

“Terutama tidak percaya adanya hoaks tentang Sinovac. Itu (vaksin, red) aman bagi tubuh. Sudah banyak pejabat maupun aparat yang mengikuti vaksinasi itu,” jelasnya. (Pendam V/Brw/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal), Satgas Penanggulangan Covid-19 meningkatkan pengawasan terhadap seluruh personel, khususnya bagi personel yang mengalami gejala-gejala terinfeksi Virus Corona. 

Mereka harus menjalani rapid test antigen di Satkes Kodiklatal, dan apabila diketahui hasilnya positif maka akan dirujuk di RSPAL Dr. Ramelan Surabaya untuk mengikuti test lanjutan yaitu VCR.

Dalam rapat terbatasnya melalui vicon, Senin (25/01) Dansatgas Penanggulangan Covid-19 Kolonel Laut (K) Drg. Ketut Triwanto menegaskan bahwa pemeriksaan Rapid Test Antigen dilaksanakan setiap hari di Satkes Kodiklatal, BP Kodikopsla Ujung dan BP Puslatdiksarmil Juanda Sidoarjo. 

Ketiga Faskes tersebut sudah memiliki mesin pemutar antigen sendiri. Untuk itu, maka ketiga faskes tersebut diminta untuk memberikan  update perkembangan pemeriksaan personel setiap hari pukul 12.00 Wib.

Personel yang dirujuk ke RSPAL Ramelan agar didata dan difasilitasi dengan baik, sehingga komunikasi dengan personel yang bersangkutan dapat tetap dilakukan dengan baik. 

Termasuk bagi personel Kodiklatal yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing atau di mess agar dipantau secara terus menerus, untuk mengetahui perkembangannya.

Dansatgas mengingatkan kembali kepada personel yang menjalani isolasi mandiri agar tetap berhati-hati dan waspada walaupun memiliki gejala yang ringan dan menganggap dirinya baik-baik saja. 

Padahal ini berbahaya karena tanpa disadari dapat menularkan virus kepada anggota keluarga yang lain.

Penderita Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini menunjukkan  perkembangan yang cukup signifikan, terutama yang berasal dari kluster keluarga. 

Situasi ini sangat berbahaya dan tidak bisa dianggap sebelah mata. Padahal pandemi Covid-19 sudah berjalan hampir satu tahun, namun demikian eskalasinya kecenderungan semakin meningkat.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua,” ujar Dansatgas.

Untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Kodiklatal, Satgas berencana untuk meningkatan kembali sosialisasi terhadap seluruh personel Kodiklatal baik antap maupun siswa. 

Edukasi menjadi sangat penting untuk meningkatkan kesadaran seluruh personel dalam rangka mencegah penularan virus corona.

Selain itu, penerapan 3M plus 2M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas agar dilaksanakan dengan baik oleh seluruh personel baik saat di rumah maupun di kantor. (Pen Kodiklatal/Ar)


Sabtu, 23 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kendati permintaannya agar terdakwa jasmas Binti Rochma segera dibebaskan dari penjara kandas, lantaran mendapat penolakan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Namun hal tersebut tak membuat Sudiman Sidabuke, Kuasa Hukum dari mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 itu menyerah.

Kali ini Sudiman Sidabuke akan melakukan perlawanan dengan melaporkan Korps Adhyaksa di jalan Kemayoran Baru Surabaya itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Kalau gak, kita akan lapor, kita akan laporkan ke Kejaksaan Agung," tegas Sudiman Sudahh, Sabtu (23/1).

Sayangnya upayanya untuk mencari keadilan hingga ke tingkat pusat ini terhalang waktu serta belum ada koordinasi dengan terdakwa Binti Rochma.

"Segera, segeralah sekarang udah libur nanti kita bicarakan sama klien juga," jelasnya.

Tak hanya itu, Sudiman Sidabuke juga menyayangkan sikap dari Kejari Tanjung Perak yang tak merespon surat yang pernah dilayangkannya agar segera membebaskan politisi asal Partai Golkar itu, karena masa tahanannya telah habis.

"Katanya suratnya nanti direspon, tapi suratnya belum saya terima. Sampai sekarang surat saya mau dijawab tapi sampai sekarang mana jawabannya," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Sudiman Sidabuke kuasa hukum dari terdakwa Binti Rochma mendesak agar Kejari Tanjung Perak segera membebaskan mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 dari cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim.

Pasalnya politisi asal partai Golkar yang tersangkut masalah dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasmas itu telah habis masa penahanannya.

Bahkan soal beredarnya info amar putusan Mahkamah Agung (MA) yang keluar pada 22 Desember 2020 lalu, menyatakan telah menolak kasasi dari terdakwa Binti Rochma dan mengabulkan kasasi dari jaksa penuntut umum (JPU), Sudiman Sidabuke mengaku belum mengetahuinya.

Sebaliknya Kejari Tanjung Perak bersikukuh emoh membebaskan terdakwa Binti Rochma lantaran telah keluar amar putusan MA kendati masih hanya sebatas informasi.

Selain itu, bila Binti Rochma dibebaskan, Kejari Tanjung Perak mengaku akan kesulitan bila mengeksekusi Binti Rochma kelak telah keluar petikan putusan MA secara resmi.

Seperti diketahui Binti Rochma divonis 1,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair dua bulan kurungan saat sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Namun mantan legislator Surabaya periode 2014-2019 asal Partai Golkar itu tak terima, ia lantas mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

Kabarnya saat banding itu, Binti malah dijatuhi hukuman penjara yang lebih tinggi yakni 2 tahun.

Maka dari itu Binti Rochma kembali mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi lagi yakni kasasi.

Dalam kasus ini, selain Binti Rochma dan Ratih Retnowati, Kejari Tanjung Perak juga menyeret empat eks anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

Mereka adalah, Sugito, Darmawan, Syaiful Aidy dan Dini Rijanti.

Sugito telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya sebanyak 20 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Sedangkan Darmawan divonis sebanyak 30 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsidair enam bulan penjara.

Sedangkan Syaiful Aidy dan Dini Rijanti menyerah tak lagi mengajukan upaya kasasi usai menerima putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) yang jauh lebih tinggi dari putusan Pengadilan Tipikor Surabaya yang memvonis keduanya sebanyak 1,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Dalam kasus ini, ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara namun Agus Setiawan Tjong mengajukan kasasi dan telah diketok.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi mencapai Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Diduga tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system. (Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa Hotel Asrama Haji (HAH) masih banyak kamar kosong untuk menampung warga yang positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri.

Tercatat pertanggal 22 Januari 2021 pukul 14.00 WIB, total tamu yang isolasi mandiri di HAH sebanyak 10.966 orang, dan yang sudah pulang sebanyak 10.662 orang atau 97,2 persen, dan tamu yang masih dirawat di HAH sebanyak 304 orang atau 3,8 persen.

“Di HAH kami sediakan tiga gedung, dan masih ada ratusan kamar yang kosong di sana. Jadi, ayo isolasi di HAH aja, jangan di rumahnya atau apartemennya, khawatir tetap menularkan kepada keluarga lainnya,” kata Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto, Jum'at (22/1). 

Di samping itu, Mantan Kasatpol Surabaya ini juga menduga tingginya klaster keluarga itu diakibatkan oleh anak-anak yang main atau nongkrong dengan teman-temannya di luar rumah, lalu pulang ke rumahnya dengan tanpa sadar bahwa dia sudah menjadi carrier. 

Kemudian ketemu orang tuanya dan keluarga lainnya yang daya tahan tubuhnya tidak sekuat anaknya tersebut, lebih bahaya lagi kalau orang tuanya itu punya komorbid, sehingga akan lebih cepat tertular.

“Oleh karena itu, saya mohon kepada warga, terutama anak muda, kalau tidak urgent, tidak usah pergi keluar rumah. Kasihan keluarganya nanti yang ada di rumah, bisa tertular,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo untuk melakukan pembatasan atau blocking di wilayahnya masing-masing apabila ada warganya yang terkonfirmasi. 

Bahkan, ia juga meminta para satgas ini untuk melakukan pencatatan terhadap warga yang keluar masuk Surabaya. 

“Bilamana dari luar kota, dimohon untuk memeriksakan diri ke puskesmas terdekat atau langsung ke laboratorium di Surabaya,” pungkasnya. (Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Boven Digoel, Papua) Inovasi baru diluncurkan oleh Satgas Pamtas Yonif 516/CY di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Adanya Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hidro yang diciptakan oleh Satgas, seakan membawa suatu manfaat tersendiri bagi warga Boven Digoel.

Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin menjelaskan, pembangkit listrik itu, dipusatkan di Kampung Tetop, tepatnya di Distrik Iniyandit.

"Kebutuhan listrik, sangat penting. Selama ini warga menginginkan adanya saluran listrik di kampungnya," ujar Letkol Muhammad, Sabtu (23/1).

Selain Dansatgas, peresmian produk unggulan prajurit Branjangan itu, juga dihadiri oleh Danrem 174/ATW, Brigjen TNI Bangun Nawoko.

Ditemui usai meresmikan PLTMH itu, mantan Danrem 083/Baladhika Jaya itu mengungkapkan jika ia sangat mengapresiasi produk Satgas tersebut.

"Mereka (Satgas, red) berhasil menujukkan kinerja dan karya nyata di perbatasan ini," ungkapnya. 

"Meskipun di tengah keterbatasan, Satgas berhasil memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat," imbuh Brigjen Bangun Nawoko.

Untuk diketahui, pembangunan PLTMH itu merupakan ide atau gagasan dari Dansatgas, Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin. 

Sebelumnya, Distrik itu tak tersentuh oleh aliran listrik. Berbagai keluhan pun muncul di benak warga. 

Namun, keluhan itu telah dibayar tuntas oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 516/CY. (Pendam V/Brw/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan analisis data hasil tracing yang dilaporkan oleh para Camat se-Surabaya. 

Analisis ini untuk mengetahui asal dan darimana saja penyebaran atau penularan Covid-19 di Kota Surabaya.

Sedangkan analisis ini mengambil data tracing mulai dari tanggal 10-17 Januari 2021. Sample kasusnya sebanyak 150 orang yang terkonfirmasi Covid-19.

“Berdasarkan analisis tersebut, diketahui ada beberapa faktor yang mengakibatkan seseorang tertular atau dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Yang tertinggi adalah klaster keluarga atau karena kontak erat keluarga. Prosentasenya sekitar 28 persen,” tegas Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto, Jum'at (22/1).

Hasil analisa berikut, tertular karena punya komorbid dan memeriksakan diri ke Rumah Sakit dengan persentase 24,7 persen. 

Kemudian karena habis bepergian dari luar kota angkanya 14,7 persen. 

Disusul karena penularan di tempat kerja 12,7 persen. Setelah dari keramaian/kerumunan angkanya 10 persen, pekerja di rumah sakit/tenaga medis 7,3 persen.

“Nah, dari 150 sampel kasus yang dianalisis itu, sebanyak 68 persen orang terkonfirmasi Covid-19 melaksanakan isolasi mandiri di rumah/apartemen, dan 25 persen melaksanakan isolasi di rumah sakit/tempat yang disediakan oleh pemerintah/swasta, dan 7 persen di tempat lainnya,” katanya.

Setelah melihat klaster keluarga yang cukup tinggi dan warga yang positif Covid-19 banyak yang menjalani isolasi mandiri di rumah atau apartemen, maka Irvan meminta kepada warga yang positif Covid-19 dengan tanpa gejala, untuk isolasi mandiri di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah. 

Sebab, terbukti ketika isolasi mandiri di rumah atau tempat lainnya, tetap bisa menularkan kepada keluarganya yang lain.

“Jadi, untuk sementara kami minta isolasi mandiri di tempat yang telah disediakan pemerintah, seperti di Hotel Asrama Haji (HAH) dan Rumah Sakit Lapangan Indrapura,” pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Vaksin Sinovac mulai disebar di 3 wilayah di Jawa Timur.

Selain Surabaya, vaksin itu juga disebar di Gresik dan Sidoarjo.

Untuk Surabaya sendiri, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengungkapkan jika sebanyak 5 ribu vaksin sudah mulai disalurkan.

Sedangkan untuk Gresik sebanyak 4 ribu dan Gresik 3 ribu vaksin.

“Alhamdulillah, tidak ada efek samping. Semua harus yakin kalau vaksin Sinovac itu aman,” tegas Suharyanto dalam kunjungan kerja di jajaran Balakdam V/Brawijaya yang berlokasi di Kota Malang, Sabtu (23/1).

Selain dirinya, beberapa pejabat di 3 wilayah itu sudah mengikuti adanya vaksinasi tersebut, diantaranya Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, hingga Dandim Gresik dan Sidoarjo.

“Jadi, semua harus yakin bahwa vaksin Sinovac itu aman, walaupun di medsos itu berkembang (hoax, red),” bebernya. (Pendam V/Brawijaya/Ar)


Jumat, 22 Januari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam kurun waktu 11 hari terhitung mulai 11 - 21 Januari 2021, upaya Satpol PP Kota Surabaya melakukan penegakan dan edukasi protokol kesehatan di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) didominasi tidak pakai masker. 

Tak hanya itu, pelanggaran protokol kesehatan kedua karena tidak menjaga kerumunan.

"Di Satpol PP sendiri yang sudah tercatat warga melakukan pelanggaran mencapai 650 orang, BPB Linmas juga mencapai sekitar 600 an. Di kecamatan, laporan terakhir itu juga pelanggar prokes sekitar rata-rata 300 an," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Jum'at (22/1).

Berdasarkan catatan itu, Eddy menilai bahwa terkait dengan pemakaian masker, masyarakat masih terlihat mengabaikan.

Terutama berada di kampung-kampung kemudian di fasilitas publik. Sedangkan di pusat perbelanjaan atau mal, masyarakat relatif lebih disiplin memakai masker.

"Cuma yang di restoran ini kita juga edukasi agar buka masker pas makan, selesai makan tolong dipakai lagi maskernya. Itu yang sering kita ingatkan kepada mereka. Ketika selesai makan, mereka ngobrol ini tidak pakai masker. Nah ini yang kita ketati juga," jelasnya.

Karena itu, di sisa penerapan PPKM ini, pihaknya akan lebih tegas kepada setiap pengunjung kafe dan restoran yang terlihat melepas masker ketika nongkrong atau sudah selesai makan. 

"Kemarin masih kita tolerir. Sekarang ini di kafe atau restoran setelah selesai makan mereka wajib pakai masker kalau enggak ya akan kita akan lakukan penindakan, apa pun alasannya," papar dia.

Hal ini pula berlaku ketika petugas menemukan adanya warga yang tidak menjaga kerumunan. 

Sebab, menurut Eddy, banyak masyarakat yang masih tidak menjaga kerumunan dan tidak menjaga jarak saat beraktivitas. 

"Mereka menganggap pakai masker itu selesai, tapi mereka tidak menjaga kerumunan masih berdekatan, jaraknya kurang dari satu meter. Itu yang juga kita tindak," tegasnya.

Dari hasil evaluasi PPKM di lapangan, kata Eddy, hampir 74 persen pelanggaran itu tidak patuh masker. 

Kemudian, sekitar 15 - 20 persen ada di kerumunan dan sisanya terkait interaksi. 

"Terus terkait kafe dan restoran itu pelanggaran yang kita temukan adalah terkait dine in 25 persen. Jadi masih ada kafe atau restoran yang melebihi dine in 25 persen. Bahkan, ada yang 50 persen dan lebih. Kalau kita temukan di lapangan kita tindak," terangnya.

Tak hanya restoran dan kafe yang ditemukan masih melanggar protokol kesehatan. 

Namun, tempat Reaksi Hiburan Umum (RHU), seperti rumah karaoke, panti pijat serta diskotek masih ditemukan beroperasi. Sementara dalam Perwali No. 67 Tahun 2020 dan perubahannya di Perwali No. 2 Tahun 2021 selama masa pandemi Covid-19, RHU belum diperbolehkan untuk beroperasi.

"Tempat hiburan umum masih ada yang buka, kami dari Satpol PP, BPB dan Linmas, termasuk pihak kecamatan itu melakukan penindakan termasuk penutupan hiburan malam (yang masih beroperasi). Seperti panti pijat, karaoke dan pub itu sudah kita lakukan penindakan," katanya.

Eddy mengungkapkan, selama penerapan PPKM ini, jajaran Satpol PP sudah melakukan penghentian kegiatan terhadap 6 RHU yang ditemukan beroperasi. 

Sedangkan di jajaran Linmas, ada sekitar 7 RHU yang sudah dilakukan penutupan. 

"Termasuk di kecamatan juga melakukan penghentian kegiatan yang sifatnya RHU," jelasnya.

Menurut Eddy, sanksi yang dibebankan bagi pelanggar protokol kesehatan nominal dendanya bervariasi. 

Untuk perorangan denda Rp 150 ribu, sedangkan tempat usaha mulai Rp 500 ribu sampai dengan Rp 25 juta. 

"Usaha itu ada juga yang warung kopi itu Rp 500 ribu, usaha menengah itu Rp 1 juta juga ada, kemudian tempat hiburan malam kita denda Rp 5 juta karena masuk (kategori) menengah," terang dia.

Kasatpol PP Surabaya ini menyebut, mayoritas pelanggar protokol kesehatan itu ditemukan di wilayah Surabaya Timur dan Selatan. Sedangkan di wilayah Surabaya Utara ditemukan di wilayah kampung-kampung. 

"Kalau di Surabaya Timur sama Selatan itu (pelanggar prokes) seperti rumah makan, tempat-tempat nongkrong. Yang paling kecil Surabaya Barat," pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Walaupun sudah ditemukan vaksin Covid 19, Komandan Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) yang juga Komandan Pusdikkes Kolonel Laut (K) drg. Ketut Triwanto, Sp. Ort terus berupaya untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di lingkungan Kodiklatal. Hal ini dibuktikan dengan menggandeng PMI Cabang Surabaya untuk melaksanakan penyemprotan Disinfectan di seluruh Kesatrian Kodiklatal, Jumat, (22/1/2021).

Penyemprotan secara serentak baik dikesatrian Bumimoro maupun diluar Bumimoro tersebut melibatkan 30 personil terdiri 5 personil PMI cabang Surabaya dan 10 personil tim Satgas Pusdikes Kodikdukum Kodiklatal serta 15 orang yang berasal dari perwakilan Kodik dan Puslat Kodiklatal. Selain itu dalam penyemprotan tersebut juga melibatkan 2 Unit mobil Tangki PMI dengan kapasitas 5,000 liter.

Komandan Satgas Covid 19 Kodiklatal Kolonel Laut (K) drg. Ketut Triwanto, Sp. Ort sebelum pelaksanaan penyemprotan menyampaikan bahwa penyebaran covid 19 hampir berjalan satu tahun, akan tetapi tanda tanda penurunan belum juga reda, bahkan setelah tahun 2021 wilayah Surabaya masih dinyatakan Zona merah. Untuk itu dalam upaya menangulangi wabah tersebut dirinya menggandeng PMI Surabaya.

Menurutnya pengambilan pelaksanaan hari Jumat tersebut  karena personil Kodiklatal sedang melaksanakan olahraga diluar rungan, sehingga tim satgas dan PMI melaksanakan  penyemprotan di ruang perkantoran, ruang kelas baik di Mako, Pusdik dan Sekolah dijajaran Kodiklatal. Setelah penyemprotan di ruangan selesai, penyemprotan dilanjutkan di sepanjang jalan kesatrian bumimoro dengan menggunakan Mobil tangki PMI.

Pamen melati tiga dipundak ini juga menyampaikan selain dilaksanakan penyemprotan di Bumimoro Kodiklatal, dihari yang sama tim Satgas juga melaksanakan penyemprotan fasilitas pendidikan di luar Bumimoro seperti kesatrian Kodikopsla yang berlokasi di Ujung, Kesatrian Kodikmar yang berlokasi di Gunungsari dan Kesatrian Puslatdiksarmil yang berlokasi di Juanda Sidoarjo. (Pen Kodiklatal/Ar)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive