KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengupayakan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi SDM kesehatan.
Targetnya, seluruh SDM kesehatan mulai dari nakes hingga karyawan yang bekerja di seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dan telah memiliki elektronik tiket (e-tiket) dapat selesai pada 29 Januari 2021.
Terutama pelaksanaan suntik vaksin di tingkat rumah sakit.
"Perkiraan akan selesai vaksinasi semua sasaran yang telah memperoleh elektronik tiket (e-tiket) tanggal 29 Januari. Kita terus upayakan percepatan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, Selasa (26/1).
Febria menjelaskan, setiap Fasyankes di Surabaya yang berjumlah 111 titik tersebut, akan menerima vaksin Sinovac yang disimpan di UPTD Gudang Farmasi milik Dinkes Surabaya.
Sedangkan untuk mekanismenya, distribusi vaksin disesuaikan dengan data sasaran penerima.
Apabila sudah memenuhi kriteria, maka vaksin akan langsung terdistribusikan ke masing-masing Fasyankes yang telah ditetapkan sebagai pos pelayanan vaksinasi covid 19.
"Intinya yang sudah memenuhi syarat untuk disuntik langsung didistribusikan sesuai dengan kuotanya," tegas dia.
Feny sapaan akrab Febria Rachmanita menyatakan, saat ini vaksinasi di Kota Pahlawan sudah tidak menggunakan SMS blast.
Setelah calon penerima vaksin mendapatkan e-tiket dari pemerintah pusat, maka setelah itu, diatur oleh Dinkes Surabaya.
Dia menyebut mulai dari pendaftaran, pencatatan, pelaksanaan hingga pelaporan saat ini dikelola oleh sistem aplikasi Primary Care Vaksinasi (P-Care), yang datanya diperoleh dari aplikasi Satu Data Pemerintah Pusat (PUSDATIN/KPC-PEN).
Dari sistem itu, pemerintah pusat akan memberikan data melalui elektronik tiket (e-tiket) kepada Dinkes Surabaya.
“Data e-tiket yg diterima Dinkes akan dicocokkan dan disinkronkan dengan data SISDMK yang kita miliki Baru setelah itu, kita kembalikan ke RS atau Fasyankes untuk melakukan vaksinasi pada calon penerima vaksin,” jelas dia.
Berikutnya, untuk verifikasi calon penerima vaksin, Kadinkes memaparkan, pada saat calon penerima vaksin datang ke Fasyankes, pertama dia wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pengecekan ulang.
Jika saat diinput nama dari calon penerima vaksin sudah ada di P-Care dan telah memiliki e tiket, maka dia dinyatakan lolos skrining tahap satu.
“Apabila saat diinput NIK-nya belum keluar identitas di P-Care maka yang bersangkutan belum mendapatkan e-tiket maka tdk bisa divaksin. Walaupun sudah terdaftar dalam sistem informasi tetapi belum mendapatkan e-tiketnya. Jadi kalau belum dapat e-tiket datanya tidak ada di P-Care," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, berdasarkan data per Selasa (26/1/2021) jumlah SDM kesehatan baik nakes maupun non nakes seperti staf office, driver hingga petugas kebersihan di Fasyankes Surabaya yang telah menerima vaksin sebanyak 15,598 orang.
Sementara itu, jumlah SDM kesehatan yang telah mendapat e-tiket mencapai yakni 25.273 orang.
“Jadi dari jumlah total sasaran 31.840 yang telah mendapatkan e-tiket adalah 25.273. Nah angka itu yang kami maksimalkan selesai hingga akhir bulan,” pungkasnya. (Ar)