Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 03 Februari 2021

Demokrat Punya Bukti Moeldoko Gantikan Anak Sulung SBY


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Partai Demokrat memliki bukti Kepala Staf Presdien (KSP) Moeldoko mengatakan "siap menjadi Ketua Umum Partai Demokrat" menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Mantan Panglima TNI yang kini menjadi anak buah Presiden Jokowi, mengatakan itu dalam pertemuan sejumlah kader Partai Demokrat di sebuah hotel.

Pernyataan ini dikatakan Wakil Sekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar dalam program Kompas Petang, Selasa (2/2/2021).

"Kami bukan menduga atau menuduh, tapi memang ada bukti keterlibatan Moeldoko. Maka itu, kami buat surat ke Jokowi, agar beliau tahu dan terang benderang massalah ini. Agar masalah ini tak lama gaduh," ujarnya.

Rendanda Bachtar, AHY dan sejumlah pimpinan Partai Demokrat mendapatkan laporan dari para kader yang ikut dalam pertemuan dengan Moeldoko, ada pembicaraan pengambil alihan pimpinan Partai Demokrat.

Dalam pertemuan itu, Moeldoko juga mengatakan butuh kendaraan untuk maju di Pilpres 2024. Sebab, kepemimpinan Jokowi sudah dua periode dan tak akan mungkin maju lagi di periode selanjutnya.

"Dari kader kami yang hadir, mereka melapor ada pembicaraan itu," ujar Renanda Bactar.

Mengapa AHY atau Partai Demokrat berkirim surat kepada Jokowi?

Renanda Bachtar menjelaskan, Partai Demokrat butuh penjelasan Jokowi terkait pertemuan Moeldoko dengan kader Partai Demokrat, mantan anggota Partai Demokrat, karena di pertemuan itu, Moeldoko mengatakan sudah sepengetahun pimpinan alias Jokowi.

"Moeldoko mengatakan pertemuan itu sepengtahun pak Lurah," ujarnya.

Kode "Pak Lurah" ini adalah merujuk kepada Jokowi.

Alasan ini yang menjadi dasar Partai Demokrat berkirim surat kepada Jokowi.

Mantan politikus Partai Demokrat Max Sopacua yang disebut-sebut terlibat dalam upaya kudeta kepemimpinan AHY di Demokrat, membantah terlibat.

"Pemikiran yang bodoh, tak punya etika politik. (Demokrat) Jangan tiba-tiba panik, tuduh sana sini," ujarnya di acara yang sama.

Max Sopacua meminta AHY dan Partai Demokrat menyelesaikan masalah internal partai secara elegan tanpa menuding pihak luar ingin menghancurkan partai. Apalagi sampai menyebut Moeldoko dan Jokowi.

"Partai Demokrat partai modern, anak muda. Selesaikan secara elegan, dengan kepemudanaanya. Jangan tuding sana sini. Orang akan melihat Partai Dmeokrat ada kemelut dan masalah besar di dalamnya," ujar Max Sopacua.

Kemarin Kepala Staf Presiden Moeldoko membantah pertemuan yang membicarakan masalah politik dan ingin mengkudeta Ketua Umum Partai Demokrat AHY.

"Banyak orang ingin bertemu saya, ya saya terima. Saya ingatkan, jangan menggangu Jokowi, karena dia tidak tahu apa-apa (soal masalah Demokrat)," ujarnya.

Benny Tjokro Jadi Otak Kasus Korupsi Asabri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Benny Tjokosaputro dan Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, keduanya terbukti terlibat dan sebagai otak dalam pengelolaan dana investasi Asabri yang bermasalah.

“Seluruh kegiatan investasi PT Asabri pada kurun waktu 2012-2019 tidak dikendalikan oleh PT Asabri (Persero) namun sepenuhnya dikendalikan oleh HH (Heru Hidayat), BTS (Benny Tjokrosaputro) dan LP (Lukman Purnomosidi/Direktur Utama PT Prima Jaringan),” kata Leonard dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Selain itu, Benny dan Heru diduga telah berkolusi dengan sejumlah pihak swasta untuk memuluskan proses pengelolaan dana investasi milik PT Asabri untuk keuntungan pribadi masing-masing.

“Bahwa pada tahun 2012 sampai dengan 2019 Direut, Direktur Investasi dan Keuangan, serta Kepala Divisi Investasi PT Asabri (Persero) bersama-sama telah melakukan kesepakatan dengan pihak diluar PT Asabri yang bukan merupakan konsultan investasi ataupun manajer investasi, yaitu HH, BTS dan LP,” bebernya.

Hakim MK Seriusi Surat Risma untuk Warga Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Hakim anggota Mahkamah Konstitusi MK (MK) Saldi Isra perhatian dengan bukti surat Tri Rismaharini dalam sidang lanjutan perselisihan hasil Pilwali Surabaya.

Sidang kedua ini digelar di Gedung MK pada Selasa (2/2/2021).

Saldi langsung mengangkat lembaran berisi surat Risma yang saat Pilwali masih menjabat wali kota sekaligus Ketua DPP PDIP.

Selain surat ada juga leaflet. Beberapa kali hakim anggota ini memperdalam leberaan surat tersebut.

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya dengan nomor perkara 88/PHP.KOT-XIX/2021 telah memasuki agenda mendengarkan keterangan KPU Kota Surabaya (termohon).

Juga mendengarkan pasangan calon Eri Cahyadi-Armudji (pihak terkait), dan Bawaslu Kota Surabaya (pihak terkait).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat dengan anggota Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul.

Majelis hakim memberi perhatian dan mendalami soal surat Risma warga.

Surat itu didalilkan pemohon yaitu pasangan calon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman sebagai salah satu pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

”Saudara mengetahui tidak Surat Bu Risma ini,” tanya Saldi Isra kepada termohon.

Mendapat pertanyaan itu, kuasa hukum termohon, Sri Sugeng mengaku tidak mengetahuinya.

Lalu hakim Saldi menanyakan tentang leaflet dari paslon Eri Cahyadi-Armuji yang disebarkan satu amplop dengan surat Risma.

Karena kuasa hukum termohon tidak mengetahuinya, Saldi pun meminta termohon untuk menjawabnya sendiri.

”Coba Anda dari KPU menjawabnya. Jangan diserahkan ke kuasa hukum saja,” ujar Saldi.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham yang hadir di ruang sidang berusaha memberikan jawaban.

”Terkait Surat Bu Risma, kami tidak mengetahui. Karena itu bukan bagian dari kampanye. Bukan alat kampanye tapi bahan kampanye,” kata Agus Turcham.

Hakim Saldi lalu kembali menanyakan dan menunjukkan ”Surat Bu Risma”. ”Ini apa namanya,” tanyanya lagi.

”Ya kalau saya melihatnya itu surat, begitu saja,” jawab termohon.

”Bukan merupakan bagian dari bahan kampanye sesuai dengan ketentuan yang kami pahami selama ini. Begitu,” ungkap termohon.

Hakim Saldi kembali menanyakan tentang Surat Bu Risma tersebut, sambil menunjukkan ke arah termohon.

”Tapi bahwa ini ada, Anda tahu nggak,” tanya Hakim Saldi kembali.

Kali ini, Termohon menjawab mengetahui Surat Bu Risma tersebut.

"Pernah tahu sebenarnya. Dari pemberitaan," ujar termohon.

Atas jawaban dari termohon itu, tim Advokasi Machfud Arifin-Mujiaman menyatakan bahwa hal itu mengonfirmasi dan menguatkan dalil pemohon Machfud Arifin-Mujiaman, yaitu tentang pelanggaran yang bersifat TSM di Pilwali Surabaya.

”Dalil pemohon tentang keterlibatan aktif Walikota Surabaya Tri Rismaharini dalam pemenangan Eri Cahyadi-Armuji melalui penyebaran Surat Risma dan Video Risma untuk warga kota Surabaya tidak dibantah oleh pihak terkait dan termohon,” kata Veri Junaidi, Ketua Tim Advokasi MA-Mujiaman.

Bahkan termohon dan pihak terkait tidak bisa menjelaskan darimana asal-usul Risma mendapatkan alamat rumah warga Surabaya untuk mengirimkan surat tersebut.

Sehingga patut diduga informasi demikian justru diperoleh karena kedudukan yang bersangkutan sebagai wali kota.

Korupsi Bansos, ICW Desak KPK Tetapkan Legislator PDIP jadi Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Nama anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus muncul dalam rekonstruksi kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang digelar kemarin. Indonesia Corruption Watch (ICW) pun mendesak KPK melakukan pengusutan.

Peneliti ICW Dewi Anggraeni menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib mengusut tuntas perkara korupsi ini tanpa pandang bulu. 

Dari hasil rekonstruksi kasus korupsi bansos, menurutnya sudah terlihat jelas peran Ihsan Yunus.

"Mau apapun background-nya, apalagi politikus, harus dikejar dan dituntaskan. Itu sudah 2 alat bukti dan juga terbukti jelas perannya Ihsan," kata Dewi kepada wartawan, Selasa, (2/2).

Selama ini, sambung Dewi, KPK kurang serius menangani kasus korupsi yang melibatkan politikus. 

Ditegaskannya, KPK harus segera membuka penyidikan baru, termasuk menetapkan Ihsan Yunus sebagai tersangka. 

"Kasus yang sedang ditangani KPK itu bisa berkembang lalu bisa ditetapkan tersangka lagi selama sudah memenuhi aturan," katanya.

Seperti diketahui, nama Ihsan Yunus ada dalam rekonstruksi kasus korupsi bansos Corona kali ini. 

Ihsan Yunus ada di adegan pertama yang disebutkan menggelar pertemuan dengan tersangka Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), dan seseorang bernama M Syafii Nasution.

Perbincangan mereka bertiga terjadi di Ruang Ruang Syafii Nasution pada Februari 2020. 

Peran Ihsan Yunus diperagakan oleh pemeran pengganti. Tidak ada pembicaraan ketiga orang itu dalam rekonstruksi kasus suap bansos Corona itu.

Pada adegan berikutnya, tersangka Matheus Joko Santoso juga melakukan pertemuan dengan Deny Sutarman dan Agustri Yogasmara alias Yogas selaku operator Ihsan Yunus. 

Pertemuan digelar di Ruang Subdit Logistik Kemensos RI. Deny Suratman dan Yogas diperankan oleh pemeran pengganti.

Keterlibatan Yogas selaku perantara dari Ihsan Yunus juga muncul dalam adegan pemberian uang sebesar Rp 1.532.844.000 dan 2 unit sepeda Brompton. 

Yogas menerima uang dan barang tersebut diterima dari tersangka Harry Sidabuke.

Pemberian uang Rp 1,5 miliar dan 2 unit sepeda Brompton itu belum diketahui apa terkait dengan Ihasan Yunus atau tidak. Penyidik KPK enggan membeberkan terlebih dahulu.

Dalam kasus ini, mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. 

Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. 

Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," imbuh Firli.

Moeldoko Ingin Ambil Alih Demokrat, Rocky Gerung: Masa Jenderal Kudeta Mayor?


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan bahwa tindakan kudeta yang diduga dilakukan oleh Moeldoko kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), merupakan perbuatan yang dapat merusak demokrasi.

"Itu artinya demokrasi tidak berkembang, dan orang akan catat ini peristiwa yang benar-benar memalukan," kata Rocky, seperti dilansir dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Selasa, 2 Februari 2021.

Selanjutnya, mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan apa yang terjadi antara Moeldoko dengan AHY saat ini adalah seperti Moeldoko terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Pasalnya, melalui sebuah konferensi pers, AHY membuka daftar nama yang diduga berniat untuk mengkudetanya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Bahkan, seorang Politikus Demokrat, Rachland Nashidik juga sudah membantah pertemuan yang dilakukan di rumah Kepala Staf Presiden itu.

Menurut Rachland, pertemuan tersebut bukan dilakukan di rumah, melainkan di hotel Aston Rasuna pada tanggal 27 Januari 2021 lalu.

Kemudian, dia menyatakan bahwa Moeldoko lah yang mendatangi para kader Demokrat, bukan sebaliknya.

Secara lebih lanjut, Rocky mengatakan hal ini sebagai dampak karena Moeldoko tidak paham strategi.

"Moeldoko itu kan senior, Jenderal. AHY itu Mayor, masa Jenderal mau kudeta Mayor? Kan mestinya menuntun Mayor, menuntun AHY," ujarnya.

"Mungkin Pak Moeldoko terlalu lama main politik sehingga dia lupa nilai-nilai tentang keprajuritan," sambungnya.

Rocky menilai bahwa demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.

Pasalnya, Moeldoko telah membuat kesalahan fatal karena mengkonsolidasi kekuasaan dengan cara yang buruk.

Karena itu, Rocky menghimbau agar Moeldoko mau berbicara secara jujur untuk menyelematkan integritasnya.***

Dituding Rencanakan Kudeta AHY, Max Sopacua Minta Syarief Hasan Jaga Mulut


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua minta Syarief Hasan menjaga mulutnya dalam persoalan kepimpinan di Partai Demokrat.

“Saya minta Syarief Hasan itu mulutnya dijaga, kami bukan tipe untuk menjilat sana menjilat sini,” tegas Max Sopacua seperti dilansir KompasTV, Selasa (2/2/2021).

Max dikonfirmasi soal pernyataan Syarief Hasan yang menyebut dirinya dan sejumlah nama terlibat kudeta kepemimpinan di Partai Demokrat mengaku marah. Lantaran ia tidak mengetahui perihal yang dituduhkan oleh Syarief Hasan.

“Saya mana tahu, saya bilang, saya nggak ngerti. Saya 5 bulan istirahat di rumah setelah operasi jantung,” kata Max Sopacua.

Lebih lanjut, Max Sopacua pun menantang Syarief Hasan untuk berani berdebat dan tidak bersikap lempar batu sembunyi tangan perihal internal Partai Demokrat. Syarief Hasan, kata Max, seharusnya berani menyelesaikan persoalan menggunakan cara yang tepat dan elegan. Setidaknya, melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap orang-orang yang dimaksud sebelum berbicara ke media.

“Jangan lebay (berlebihan -red), cari selamat sendiri. Pak Syarief Hasan itu nggak punya data, Pak Syarief Hasan itu biasanya cari selamat, cari muka di depan SBY dan keluarga, menuduh siapa saja. Kita nggak tau apa-apa,” jelas Max.

Sebelumnya, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan, mengungkap sejumlah nama yang terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. Dalam keterangannya Syarief Hasan menyebut Johnny Allen Marbun, Max Sopacua, dan Marzuki Alie terlibat. Selain itu, Syarief Hasan juga mengatakan nama M Nazaruddin, Mantan Bendahara Partai Demokrat yang merupakan terpidana korupsi Wisma Atlet.

Selasa, 02 Februari 2021

Sidang MK, Bawaslu: Risma Tak Pernah Cantumkan Jabatan Wali Kota


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Sosial Tri Rismaharini dinyatakan tak terbukti melanggar dalam Pilkada Surabaya, terkait dugaan kampanye terselubung.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar dalam sidang sengketa Pilkada Surabaya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/2/2021).

Agil mengatakan bahwa surat Risma kepada warga Surabaya untuk memilih salah satu pasangan calon di Pilkada tidak mencantumkan jabatan sebagai Wali Kota Surabaya.

"Surat tersebut memiliki kode batang yang kemudian apabila di-scan itu tertembus pada PDIP Jawa Timur," jelas Agil.

Surat itu sendiri, lanjut Agil, diterbitkan pada 22 November 2020 yang merupakan hari Minggu atau hari libur. Sehingga Risma tak memerlukan izin cuti kampanye.

Sementara itu, terkait dalil memanfaatkan pertemuan dalam kapasitas sebagai Wali Kota Surabaya untuk mengajak memilih pasangan nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji, Bawaslu mencatat Risma melakukan kampanye sebanyak 21 kali. Namun tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilihan.

Soal ditemukannya baliho bergambar Eri Cahyadi dan Armuji beserta Tri Rismaharini, Bawaslu menilai baliho itu bukan termasuk alat peraga kampanye. Karena saat itu belum ditetapkan sebagai calon.

Adapun pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman menyebut pelaksanaan Pilkada Surabaya diwarnai pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Di antaranya dengan keterlibatan pemerintah kota dalam memfasilitasi pasangan calon nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji.

Kecurangan yang disebut pemohon, antara lain Risma yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota seolah menjadi simbol pemenangan pasangan Eri Cahyadi-Armuji.

Di samping itu, menggunakan bantuan sosial pemerintah pusat untuk pemenangan pasangan itu.

Namun, pemohon tidak menyertakan alat bukti untuk dalil masifnya keterlibatan Pemkot Surabaya dalam upaya pemenangan salah satu calon.

Pihak terkait Eri Cahyadi-Armuji pun dalam sidang itu membantah keterlibatan dalam program-program Pemkot Surabaya yang dilaksanakan di kediaman Tri Rismaharini.

Justru menyebut Machfud Arifin dan Mujiaman yang lebih sering melibatkan aparatur sipil negara.

KPK Ingatkan Potensi Persekongkolan Pengadaan Alat Kesehatan Vaksinasi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi merekomendasikan kepada Pemerintah supaya menggunakan metode e-purchasing atau e-procurement dalam pengadaan alat kesehatan pendukung vaksinasi COVID-19.

E-purchasing atau e-procurement dilakukan berdasar Peraturan Kepala LKPP Nomor 17 tahun 2012. Maksudnya agar tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik atau berbasis web/internet.

Metode itu direkomendasikan guna mengurangi potensi benturan kepentingan dan persekongkolan apabila pengadaan dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung.

"Hal ini untuk mendorong pengadaan yang transparan dan akuntabel serta menghindari potensi benturan kepentingan dan persekongkolan yang dapat terjadi jika menggunakan mekanisme penunjukan langsung," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (2/2).

Ipi menjelaskan, alat kesehatan pendukung vaksinasi COVID-19 banyak tersedia di pasaran meski dalam situasi darurat. Pengadaannya pun bisa direncanakan.

Karenanya, KPK merekomendasikan pemerintah untuk mengikuti ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yaitu dengan metode pengadaan yang umum berlaku seperti e-purchasing atau e-procurement.

KPK bersama kementerian/lembaga dan instansi lainnya terus mengawal dan memberikan masukan atas kebijakan pemerintah menyangkut pengadaan dan distribusi vaksin COVID-19, tak terkecuali soal pengadaan alat kesehatan pendukung vaksinasi.

"Komitmen tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan dalam proses pengadaan vaksin yang dilakukan dalam situasi pandemi. Kondisi tidak normal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan bahwa setiap prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel," katanya.

Ipi juga mengungkapkan KPK telah menyampaikan beberapa masalah yang teridentifikasi, berikut rekomendasi kepada pemerintah dalam pengadaan vaksin COVID-19.

TNI dan Polri Ditantang KKB Perang Terbuka, Wakapolda Papua: Kami Tidak Takut


KABARPROGRESIF.COM: (Jayapura) Ulah kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Kabupaten Intan Jaya, Papua, semakin berani.

Setelah sebelumnya menyebabkan dua prajurit TNI gugur dan seorang warga sipil tewas, kali ini mereka menantang TNI dan Polri untuk perang secara terbuka.

Informasi tersebut disampaikan Wakapolda Papua Brigjen Matius Fakhiri.

Menurutnya, tantangan atau upaya provokasi yang dilakukan KKB tersebut disampaikan melalui selebaran yang beredar di Intan Jaya.

Namun demikian, pihaknya tidak ingin terpancing. Adapun, upaya provokasi itu sudah berulang kali dilakukan KKB. Terutama saat eskalasi sedang tinggi.

"Ini biasanya terjadi saat eskalasi sedang tinggi," kata dia di Jayapura, Selasa (2/2/2021).

Menanggapi tantangan perang terbuka dari KKB tersebut, Matius menegaskan jika aparat keamanan dari TNI-Polri tidak pernah takut.

Hanya saja, pihaknya tidak ingin masyarakat sipil banyak yang menjadi korban akibat terpancing dengan provokasi yang mereka lakukan.

"Saya pastikan kalau ajak perang TNI-Polri tidak takut, kita akan hadapi. Cuma kan kita tidak mau ada dampak lain yang akan timbul bila kita mengambil langkah tegas dan terukur yang nantinya bisa dipolitisasi dipelintir oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin suasana di Papua ini selalu kisruh," kata Matius.

"Kejadian di Intan Jaya ini selalu berulang dan ini harus kita sikapi dengan tenang agar kita bisa mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang pas dan soft. Kita tidak mau mengulangi kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi beberapa waktu lalu," tambah Matius.

Sementara untuk mengantisipasi adanya serangan dari KKB tersebut, pihaknya akan menambah pasukan di Polres Intan Jaya.

"Ke depan kita akan memperkuat Polres Intan Jaya, salah satunya kita akan menggeser 45 personel untuk mem-back-up pasukan yang sudah ada di sana," kata dia.

Jaga Stamina Dankodiklatal Gowes Bareng


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Mengawali hari olahraga minggu pertama di bulan Februari 2021 sekaligus menjaga stamina dan phisik agar tetap prima, Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikian dan Latihan TNI  Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat dan pejabat utama Kodiklatal gowes bareng dari Rumah Jabatan (Rumjab) Dankodiklatal menuju tempat kerja Mako Kodiklatal Bumimoro, Surabaya, Selasa, (2/2/2021).

Selain Dankodiklatal pejabat Utama yang turut dalam Gowes bareng tersebut antara lain Wadan Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han), Dirum Laksma TNI Rubiyanto, S.E., M.M., CHRMP, Dirjianbang Laksma TNI I Wayan Suarjaya, S.Sos, Dirdok Laksma TNI Antongan Simatupang, Kapokgadik,  Danpuslatopsla dan Komandan Denmako Kodiklatal

Dalam pelaksanaan gowes bareng  berjarak 15 Km tersebut mengambil Rute Start Rumah Jabatan Komandan Kodiklatal Jl Kapuas 31, Jln. Dharmo, Jln poisi istimewah, pasar keputran, jln Gubeng , jln Kusumabangsa, jln tambak rejo, jln kenjeran, jln sidotopo, jln pegirian, Jln Rawa, jln hangtuah, masuk ke Kodikopsla untuk melihat pembangunan Sarana prasarana di Kodikopsla, lanjut keluar Pintu gerbang Koarmada 2 , jln jakarta, Jln tanjung sadari, penjagaan pos 1 Kodiklatal diteruskan mengitari kesatrian Bumimoro dan finish di Kolam taman Srikandi Bumimoro

Sebelum melepas peserta Gowes, Komandan Kodiklatal menyampaikan bahwa saat ini pandemi Covid 19 belum berakhir, salah satu penangkal yaitu dengan menjaga stamina dan Phisik agar tetap prima, oleh sebab itu untuk menjaga kebugaran tersebut kita melaksanakan gowes bareng sambil masuk kerja sekaligus menginspeksi pembangunan fasilitas pendidikan yang ada di Kodikopsla. (Pen Kodiklatal/Ar)

Forkopimda Sebar 20 Ribu Masker dan 5 ribu paket Sembako di Pasar Pabean


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebelumnya, Forkopimda Jatim telah membagikan ribuan masker di beberapa daerah di Surabaya. Kali ini, pembagian masker dengan dibarengi pembagian 5 ribu paket sembako itu, dilakukan di Pasar Ikan Pabean, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, Selasa (2/2).

Selain pembagian masker dan paket sembako, di lokasi itu Forkopimda juga mensosialisasikan adanya protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat.

“Di lokasi ini, kami bersama Kapolda dan Sekdaprov Jatim mengecek pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” kata Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto.

Ia menyebut jika para pengunjung maupun pedagang di Pasar Ikan itu, hampir seluruhnya sudah mulai patuh dengan adanya protokol kesehatan, terlebih memakai masker ketika berada di area pasar.

“Semoga adanya PPKM di minggu terakhir ini bisa disiapkan secara masif. Dan pastinya, semoga angka Covid-19 di Jatim bisa menurun secara signifikan,” pungkasnya. (Pendam V/Brawijaya/Ar)


Presiden Disarankan Pecat Moeldoko dari KSP


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Konsultan Politik Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), menyarankan Jenderal (Purn) Moeldoko untuk mundur dengan hormat dari jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). 

Jika tidak bersedia mundur maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan untuk memecatnya. Hal tersebut menyusul dugaan keterlibatan dalam kudeta kepemimpinan di Partai Demokrat.

Hal itu dikatakannya guna mengantisipasi berkembangnya opini tak sehat di kalangan masyarakat yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut melakukan intervensi internal partai orang.

"Kalau tak mengundurkan diri ya dimundurkan, dari pada opini tak sehat bahwa presiden intervensi internal partai orang. Para Indonesianis di luar udah berkesimpulan di bawah Presiden Jokowi otoritarianisme sudah kembali. Apakah mau mengkonfirmasi kesimpulan itu?," ujar Saiful di akun Twitternya @saiful_mujani, Selasa (2/2/2021).

Menurutnya, pilihan mundur secara hormat dari jabatan KPS bagi Moeldoko adalah langkah ksatria. Demi menjaga kehormatan Istana dan Presiden Jokowi.

"Wow, pejabat negara cawe-cawe politik internal partai orang. Kasar pak jendral. Tapi nasi sudah jadi bubur. Langkah ksatria adalah pak Moeldoko mengundurkan diri dari KSP untuk menjaga kehormatan kantor presiden dan presiden sendiri," katanya.

Sebelumnya mantan Panglima TNI yang juga Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Moeldoko, membantah tudingan terlibat dalam gerakan perebutan paksa (Kudeta) kepemimpinan Partai Demokrat. 

Serta memperingatkan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketua umum Partai Demokrat, untuk tidak mengkait-kaitkan masalah internal partainya dengan Istana dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dalam hal ini, saya mengingatkan, sekali lagi jangan dikit-dikit Istana. Dan jangan ganggu Pak Jokowi dalam hal ini. Karena beliau dalam hal ini tak tahu menahu sama sekali. Gak tahu apa-apa dalam hal ini, dalam isu ini. Jadi itu urusan saya, Moeldoko ini, bukan selaku KSP," kata Moeldoko dalam konferensi pers virtual, Senin (1/2/2021).

Dalam bantahannya, Moeldoko mengatakan selama ini, yang dirinya lakukan adalah menerima kunjungan sejumlah orang saja.

Kunjungan sejumlah orang ini, kata Moeldoko, adalah hal yang biasa. Terlebih, ia menyebut statusnya sebagai jenderal TNI yang merupakan mantan Panglima TNI.