Rabu, 03 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana di seluruh tanah air. 

Setelah Kamis (21/1) lalu mengirim bantuan untuk korban bencana di Kabupaten Mamuju dan Majene Sulawesi Barat (Sulbar), kini pemkot kembali mengirim bantuan kepada korban bencana alam yang berada di Kabupaten Jember.

Bantuan tersebut, diberangkatkan secara simbolis oleh Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dari Halaman Balai Kota, Selasa (3/2). 

Di lokasi itu, sebanyak dua truk dari PT Pos Indonesia disiapkan untuk mengangkut berbagai kebutuhan pokok mulai sembako hingga pakaian untuk selanjutnya didistribusikan ke lokasi bencana.

“Hari ini kita berangkatkan bantuan sembako ada beras, mie instan, pakaian, peralatan mandi dan berbagai kebutuhan pokok lainnya,” kata Whisnu usai pemberangkatan.

Whisnu menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana (BPB) yang ada di Kabupaten Jember untuk mekanisme pengiriman bantuan. 

Nantinya, saat bantuan sudah tiba, maka akan didistribusikan kepada 13 kecamatan yang terdampak.

“Kita pantau terus. Makanya saya berterima kasih pula kepada PT Pos Indonesia yang sudah turut membantu mengantar,” ungkapnya.

Menurut dia, Posko Surabaya Peduli Bencana tetap terus di buka. Hal tersebut menjadi penting dilakukan demi membantu masyarakat di berbagai daerah yang mengalami musibah bencana alam. 

Di kesempatan yang sama, pria yang akrab di sapa WS ini pun berterima kasih kepada seluruh warga Kota Pahlawan yang telah begotong royong berpartisipasi dalam membantu saudara-saudara yang tengah mengalami kesulitan. 

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas partisipasi warga serta jajaran di lingkungan Pemkot Surabaya. Untuk saat ini posko akan terus kami buka sepanjang masih membutuhkan bantuan tetap akan kita bantu,” pungkasnya. (Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka mencetak prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) yang tangguh, handal dan profesional, Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklatal) mengadakan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pendidikan Komando pasukan Katak (Dikkopaska) yang selama ini diselenggarakan oleh Sekopaska, Pusdiksus, Kodikopsla.

Kegiatan evaluasi diselenggarakan di Gedung Srikandi tersebut dipimpin langsung oleh Dankodiklatal Laksda TNI Nurhidayat dan dihadiri oleh Wadan Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han), Irkodiklatal Kolonel Laut (S) Bambang Supriyanto, para Direktur Kodiklatal, para Dankodik, serta Danpuslat di jajaran Kodiklatal (03/02). 

Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Wadan Puskopaska Kolonel Laut (P) Baroyo Eko Basuki  serta Danyontaifib Pasmar II Letkol Mar Supriyono, Kodiklatal Bumimoro Surabaya.

Kegiatan evaluasi diawali dengan paparan singkat dari Komandan Sekolah Kopaska (Dansekopaska) Letkol Laut (KH) Kemas M. Yusri, S.H., M.Tr. Opsla dan dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin langsung oleh Dankodiklatal.

Dalam paparannya, Dansekopaska mengatakan bahwa tujuan dari pendidikan Kopaska adalah untuk mendidikan dan membekali prajurit TNI AL menjadi pejuang Saptamarga yang memiliki kesamaptaan jasmani serta profesionalisme di bidang matra laut dengan pengetahuan dan ketrapilan di bidang Kopaska sehingga mampu melaksanakan tugas tempur dan tugas khusus secara perorangan maupun kelompok.

Sedangkan sasarannya adalah mampu melaksanakan tugas pasukan komando, penyelaman, intelijen,  EOD, peperangan laut khusus, opsfib, terjun statik dan freefall dengan baik dan benar.

Ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Dikkopaska khususnya dalam pelaksanaan latihan praktek di lapangan, diantaranya pandemi Covid19 yang berkepanjangan sehingga membatasi ruang gerak para siswa dan pelatih.

Keberhasilan pola pendidikan Kopaska, lanjutnya,  dapat terlaksana dengan optimal dalam mencetak prajurit Kopaska tangguh, handal dan profesional, sangat dipengaruhi oleh faktor rekrutmen dan kesiapan peserta didik baik fisik, mental maupun psikologinya.

Dalam kesempatan itu, Dankodiklatal mengatakan bahwa tugas mencetak prajurit Koapska bukanlah pekerjaan ringan, diperlukan adanya kerja sama antar Kotama/satuan dalam menyiapkan  calon prajurit Kopaska. Apalagi saat ini sudah ada Puskopaska yang berkedudukan di Surabaya, maka kebutuhan prajurit Kopaska akan semakin meningkat baik dari segi kuantitas mapun kualitas. 

“Puskopaska dan satuan-satuan Kopaska yang berada di Koarmada harus diawaki oleh personel Kopaska  yang hebat dan itu dimulai dari proses pendidikan di Kodiklatal,” ujarnya.

Dankodiklatal menekankan tentang perlunya pembinaan personel yang berminat menjadi Kopaska, untuk di BKO kan ke Puskopaska selama 3-6 bulan untuk melaksanakan pembinaan dalam rangka persiapan melaksanakan test dan pendidikan Kopaska. (Pen Kodiklatal/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan dalam waktu dekat Kejaksaan Agung akan melakukan sita aset terkait kasus korupsi PT ASABRI. Ia meminta masyarakat untuk tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Kejaksaan Agung.

“Saya tadi koordinasi dengan Kejagung, mereka dalam waktu dekat akan menyita aset,” kata Mahfud MD di kanal Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (2/2/2021).

Untuk itu, Mahfud MD meminta masyarakat terutama kalangan TNI-Polri yang menjadi nasabah PT ASABRI untuk tenang. 

Kasus ini, sambung Mahfud, dipastikan dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi.

“Saya memastikan ke Kejaksaan bahwa prajurit TNI dan Polri tetap mendapat jaminan dari negara dan dari proses hukum, bahwa uangnya tidak akan hilang. Korupsinya akan terus diadili tapi jaminan kesejahteraan prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya yayasan itu dijamin oleh pemerintah agar tidak hilang,” ujar Mahfud MD.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan tim jaksa penyidik pada Jampidsus hari ini memeriksa delapan orang saksi terkait dengan Korupsi PT ASABRI hari ini. 

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi pada PT. ASABRI

1. DB selaku Mantan Direksi PR Eureka Prima Jakarta/Komisaris PT Strategic Management Services;

2. RP selaku Kepala Divisi Pelaksana Investasi PT ASABRI;

3. SW selaku Direktur Ritel pada PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia;

4. IM selaku Direktur Utama PT Pratama Capital Assets Management;

5. JMF selaku Direktur Utama PT Victory Aset Manajemen;

6. RO selaku Direktur Utama PT Oso Manajemen Investasi;

7. RAS selaku Direktur Utama PT Pool Advista Aset Manajemen;

8. IM selaku Komite Audit PT ASABRI.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bansos covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, rekonstruksi dilakukan di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Menurut Ali, rekonstruksi difokuskan untuk memperjelas rangkaian perbuatan para pemberi suap dalam perkara tersebut.

Tim penyidik KPK juga menghadirkan tiga tersangka dalam rekonstruksi itu yakni dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta Harry Van Sidabukke selaku unsur swasta.

Selain itu dua tersangka lainnya yakni Juliari Peter Batubara dan pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Juliari Batubara, Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso selaku PPK di Kemensos sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos covid-19.

Selain itu, KPK menetapkan dua pihak swasta yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke tersangka dalam kasus ini.

Juliari dan dua anak buahnya diduga menerima suap senilai sekira Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos covid-19. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Presiden Jokowi menyebut pemberlakuan PPKM jilid 1 tidak efektif sebab kasus COVID-19 masih terus meningkat. 

Nmun sebaliknya bagi Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana melihat PPKM kemungkinan masih akan diperpanjang.

Kendati demikian Whisnu belum tahu pastinya seperti apa. Ia menunggu hasil evaluasi nasional dan melihat keputusan pada Senin (8/2) atau hari terakhir PPKM jilid 2.

"Memang perjalanan sampai kemarin evaluasi secara nasional masih ada kemungkinan untuk diperpanjang secara nasional," kata Whisnu, Selasa (2/2/2021).

"Kita kan bagian dari itu, makanya kemarin ada usulan juga kalau Jawa Tengah menerapkan PPKM di seluruh kabupaten kota, mungkin Jawa Timur juga akan diterapkan di seluruh kabupaten kota. Bisa jadi seperti itu," ujar Whisnu.

Jika pun PPKM nantinya memang diperpanjang lagi, kata Whisnu, Surabaya akan mengikuti keputusan dari pusat.

"Keputusan kan dari pusat kalau PPKM, mau ndak mau ya kita akan sukseskan apa pun keputusan dari pusat. Ya kita menunggu," katanya.

Menurut Whisnu, Surabaya sudah bisa mengendalikan penyebaran COVID-19, meski tanpa PPKM. Sehingga, Kota Pahlawan dirasa layak mencari percontohan daerah lain di Indonesia.

"Tapi Surabaya ini kita sudah bisa memberikan contoh, walau tanpa PPKM dan dengan PPKM ini kita sudah semakin menurun. Artinya treatment atau kebijakan yang dilakukan pemerintah kota Surabaya bisa menjadi model untuk daerah-daerah lain," jelasnya.

Saat Jokowi menyebut PPKM tidak efektif, Whisnu justru mengaku PPKM efektif di Surabaya. Terbukti dengan pengendalian COVID-19 yang semakin menurun.

"Kalau kemarin saya ketemu Pak Wamenkes Surabaya sudah zona kuning, bagi Surabaya sih efektif," pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono menyatakan, adanya kemungkinan jumlah tersangka yang bertambah. 

Dia menyebut, saat ini penyidik terus mendalami alat bukti untuk menetapkan tersangka baru.

"Jadi tergantung dari alat bukti, bisa bertambah (tersangka) bisa tidak. Kita tunggu saja dulu alat bukti yang dikumpulkan penyidik," tuturnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (2/2).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, penyidik pun hari ini memeriksa empat orang Direktur Utama perusahaan manajer investasi.

Di antaranya, Direktur Utama PT Pratama Capital Asset Management Iwan Margana, Direktur Utama PT Victory Aset Manajemen Juntrihary Mastoto Fairly, Direktur Utama PT Oso Manajemen Investasi Rusdi Oesman, dan Direktur Utama PT Pool Advista Asset Manajemen Ronald Abednego Sebayang.

"Diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi PT Asabri," ucapnya.

Selain para Direktur Utama, kata Leonard, saksi lain yang diperiksa adalah Komisaris PT Strategic Management Services Danny Boestami, Kepala Divisi Pelaksana Investasi PT Asabri R. Pradopo, Direktur Ritel PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia Sugiharto Widjaja, Komite Audit PT Asabri berinisial Igor Manindjo.

Seluruh saksi diperiksa guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi Asabri yang merugikan keuangan negara hingga Rp23,73 triliun.

Untuk diketahui, dalam perkara dugaan korupsi PT ASABRI ditetapkan delapan orang tersangka, yakni mantan Dirut ASABRI 2011-2016 Adam Rahmat Damiri, mantan Dirut ASABRI 2016-2020 Soni Widjaya, terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat dan Benny Tjokro.

Kemudian, Lukman Purnomosidi selaku Dirut PT Prima Jaringan, inisial Harry Setiyono selaku mantan Direktur Investasi ASABRI, Bachtiar Effendy mantan Direktur Keuangan ASABRI, Ilham W Siregar selaku mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI.



KABARPROGRESIF.COM: (Kupang) Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita dua bidang tanah atas nama VS di Labuan Bajo Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

VS merupakan tersangka dugaan korupsi aset milik pemerintah daerah setempat, yang merugikan negara sebesar Rp 3 triliun.

"Penyitaan terhadap tanah bersertifikat milik tersangka VS dilakukan kemarin," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim, Selasa (2/2/2021) malam.

Dua bidang tanah itu, lanjut Abdul, masing-masing seluas 511 meter persegi dan 2951 meter persegi.

VS diduga telah melakukan pencucian uang dari hasil jual beli tanah aset pemerintah Manggarai Barat seluas 30 hektare.

Penyitaan itu, kata Abdul, merupakan hasil dan bukti-bukti temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta bukti bukti yang cukup.

Selain menyita tanah, penyidik juga memeriksa satu orang saksi berinisial MASN.

"Saksi yang diperiksa merupakan istri dari tersangka NF warga negara Italia," kata Abdul.

Pemeriksaan saksi, kata Abdul, dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi NTT menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tanah seluas 30 hektare senilai Rp 3 triliun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial ACD (Bupati Manggarai Barat), AN, AS, AR, EP, HS, MN, MDR, A alias U, VS, TDKD, DK, ST, MA, CS, dan MN.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kuasa hukum tim pemenangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji menyebut tim Machfud Arifin-Mujiaman tidak pernah menolak hasil rekapitulasi suara.

Tim Machfud Arifin-Mujiaman selalu menandatangani hasil rekapitulasi suara dari tingkat TPS hingga KPU Kota Surabaya.

"Tim lawan selalu menerima bahkan menandatangani hasil rekapitulasi suara dari tingkat TPS hingga KPU Surabaya, karena itu kami masih mempertanyakan apa alasan tim lawan menggugat hasil Pilkada Surabaya," kata kuasa hukum pasangan Eri Cahyadi-Armuji, Arif Budi Santoso, saat dikonfirmasi usai sidang gugatan, Selasa (2/2/2021).

Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, kata Arif, tim hukum Machfud Arifin-Mujiaman juga tidak pernah mendalilkan adanya kecurangan atau pelanggaran selama proses pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat KPU Kota Surabaya.

Sehingga, kata dia, hasil rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020 tak bisa digugat.

"Dalam sidang kedua Selasa siang tadi kita singgung masalah ini dalam persidangan," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, anggota tim kuasa hukum Machfud Arifin-Mujiaman Veri Junaidi menjelaskan, pihaknya menggugat proses Pilkada Surabaya bukan hasil perolehan suara.

Mereka menduga ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM), dalam proses Pilkada Surabaya.

"Kalau kami tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara, maka tidak akan tergambar bagaimana pelanggaran yang dilakukan pasangan Eri Cahyadi-Armuji," ujarnya.

Menurutnya, hasil rekapitulasi suara dan dugaan pelanggaran pada proses pilkada merupakan dua hal berbeda.

Dalam persidangan di MK, Veri mengaku menyampaikan fakta terkait pelanggaran TSM pasangan Eri Cahyadi-Armuji.

Dugaan itu seperti keterlibatan wali kota Surabaya Tri Rismaharini hingga lemahnya penegakan hukum oleh Bawaslu Kota Surabaya.

Gugatan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman atas hasil pilkada Surabaya terdaftar di MK dengan nomor 88/PHP.KOT.XIX/2021.

KPU Surabaya pun menunda penetapan pemenang Pilkada Serentak 2020.

Hasil akhir rekapitulasi suara Pilkada Surabaya 2020, pasangan Eri Cahyadi-Armuji unggul dari pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan selisih 145.746 suara.

Eri Cahyadi-Armuji meraup 597.540 suara dan Machfud Arifin-Mujiaman meraih 451.794 suara.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero). 

Dua dari delapan tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama ASABRI yang merupakan jenderal purnawirawan TNI Angkatan Darat.

Keduanya yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Adam diketahui menjabat posisi Dirut ASABRI dalam periode 2011-2016, sementara Sonny pada 2016-2020. Keduanya diduga melakukan kesepakatan dengan pihak swasta untuk mengendalikan transaksi saham dan investasi di perusahaan pelat merah tersebut.

Atas penetapan tersangka dua tersangka yang berlatar belakang jenderal militer itu, penyidik Kejagung diminta tidak boleh takut dan mengendurkan semangat penuntutan. Hal itu disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor Yenti Garnasih.

"Kejaksaan harus benar, yang sensitif (dua jenderal purnawirawan) itu harus benar-benar terbukti. Nggak usah takut," kata Yenti, Selasa (2/2).

Ia mengatakan sudah ada contoh pejabat berlatar belakang jenderal yang telah diadili. Misalnya, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Suyitno Landung yang pernah tersandung dalam perkara pembobolan BNI 46 yang melibatkan Maria Pauline Misalnya.

Selain itu, lanjut Yenti, meskipun tidak ditetapkan sebagai tersangka, KPK pernah memeriksa Wakil Presiden Indonesia Ke-11 Boediono terkait kasus Bank Century.

"Dibandingkan wapres, ini (Adam dan Sonny) masih di bawah lah, jadi apa alasannya untuk takut? Apalagi kalau kita mengacu pada konstitusi, Undang-Undang Dasar Pasal 27, equality before the law," sambungnya.

Yenti mengingatkan kasus dugaan korupsi di ASABRI melibatkan uang tabungan milik anggota Polri dan TNI. Menuruntnya, banyak anggota yang mengandalkan uang tabungan tersebut. Sehingga, penuntasan kasus dengan benar mampu melindungi para nasabah.

Selain itu, kasus yang terjadi di ASABRI dan Jiwasraya sebelumnya dinilai telah melemahkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi.

"Karena orang mulai tidak percaya dengan asuransi di Indonesia. Ini kan berkaitan dengan kepercayaan," tandas Yenti.

Diketahui, Adam dan Sonny telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung terhitung sejak Senin (1/2) sampai 20 Februari mendatang.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus ini mencapai Rp23,739 triliun. 

Angka ini lebih tinggi ketimbang skandal korupsi Jiwasraya yang mengakibatkan kerugian negara Rp16,807 triliun. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terus mendalami kasus dugaan korupsi PT Asabri setelah menetapkan tersangka pada Senin (1/2/2021) kemarin.

Hari ini jaksa penyidik Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer dalam mengatakan sebanyak delapan orang saksi diperiksa empat di antaranya Direktur Utama sejumlah perusahaan. 

"Empat orang direktur utama tersebut di antaranya; IM selaku Direktur Utama PT Pratama Capital Assets Management, JMF selaku Direktur Utama PT Victory Aset Manajemen, RO selaku Direktur Utama PT Oso Manajemen Investasi, RAS selaku Direktur Utama PT Pool Advista Aset Manajemen," ujar Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).

Sementara emat orang lainnya yakni sejumlah pejabat di PT Asabri dan sejumlah perusahaan swasta lainnya. 

Empat orang tersebut di antaranya DB diperiksa sebagai mantan Direksi PR Eureka Prima Jakarta atau Komisaris PT Strategic Management Services.

RP diperiksa sebagai Kepala Divisi Pelaksana Investasi PT Asabri, SW diperiksa sebagai Direktur Ritel pada PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia dan IM selaku Komite Audit PT Asabri.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi pada PT Asabri," kata dia. 

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. Para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp23,7 miliar lebih.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Museum Olahraga Surabaya rencananya akan diresmikan pada bulan ini oleh Mensos Tri Rismaharini. 

Museum yang ada di sekitar Gelora Pancasila itu akan mengundang Mensos Risma sesuai apa yang diharapkannya saat masih jadi Wali Kota Surabaya.

"Secara prinsip sudah siap dibuka, cuma ada beberapa ornamen yang harus segera dipenuhi. Ini salah satu kinerja keinginan Bu Risma waktu itu untuk segera diresmikan. Kita mengundang beliau untuk meresmikan," kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Selasa (2/2/2021).

Sebelum diresmikan, Whisnu meninjau apa saja kekurangan yang perlu ditambahkan. Whisnu mengupayakan secepatnya bisa dibuka. Karena bangunan ini dinilai sudah siap, tinggal ditambahkan koleksi saja.

"Kalau dalam dua minggu ke depan ini sudah bisa kita resmikan, maka akan kita resmikan, sambil mengundang Bu Mensos. Kalau bisa dikebut dalam 2 minggu kenapa tidak segera kita resmikan," ujar Whisnu.

Menurut Whisnu, ada beberapa koleksi yang perlu ditambahkan lagi dari para atlet berbakat di Kota Pahlawan ini. 

Seperti Piala Liga Kansas tahun 1997 yang ada di ruang kerja wali kota dan kaos milik pemain Persebaya Eri Irianto.

"Banyak tadi yang saya tanyakan, kok tidak ada seperti tenis lapangan seperti Susana Anggar Kusuma (atlet tenis) itu juga arek Suroboyo, rumahnya juga dekat rumah saya di Pakis. Bonit Wiryawan (atlet tenis) juga nggak ada. Terus Mas Alan Budi Kusuma (atlet bulu tangkis) kan belum ada medali emasnya, karena medali emas pertama untuk Indonesia di olimpiade dan beliau yang bisa mengawinkan emas pertama kali yang juga peraihnya juga menikah. Itu mau monumental yang harus kita kalau bisa kita kontak paling tidak kita bisa replika medali emas Olimpiade," jelasnya.

Ketika nantinya Museum Olahraga sudah dibuka, masyarakat bisa melihat ratusan koleksi dari atlet berbakat Surabaya. 

Di mana nama-nama para atlet telah mengharumkan Kota Pahlawan dan Indonesia.

"Salah satu destinasi museum olahraga ini. Kalau sudah dibuka baru boleh dikunjungi," pungkasnya.

Di Museum Olahraga ini terdapat 232 koleksi dari sumbangan atlet olahraga di Surabaya. Seperti sepatu yang digunakan Evan Dimas saat final AFC U-19 tahun 2013 hingga baju jersey Persebaya Divisi Utama Liga Esia 2008-2009 milik Anang Ma'ruf.

Museum Olahraga ini memiliki dua lantai. Lantai pertama memiliki luas 400 meter persegi, sedangkan lantai dua mempunyai luas 200 meter persegi sehingga bangunan ini memiliki luas display total 600 meter persegi. Pengerjaannya pun terbilang cepat yakni Juli-Desember 2020. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan suap perizinan di kota Cimahi Tahun Anggaran 2018 sampai 2020. 

Mereka semua dimintai keterangan terkait penerimaan uang suap Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna.

"Para saksi dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya berbagai penerimaan dalam bentuk gratifikasi oleh tersangka AJM (Ajay Muhammad Priatna), di antaranya dalam bentuk penerimaan sejumlah uang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (2/2).

Ali mengatakan sepuluh saksi yang dipanggil yakni delapan orang pihak swasta Leo, Nina Ratnaningsih, Sugito Rengga, Muhammad Ridwan, Rudi Setiawan, Itoh Suharto, Zinohir Bagus, dan Asal. KPK juga memanggil pejabat pembuat komitmen (PPK) Wilman Sugiansyah, dan Plt Kabag Umum Protokol Pemkot Cimahi Nining Ratnaningsih. 

Ali enggan merinci pertanyaan penyidik lebih dalam. Alasannya untuk menjaga kerahasian proses penyidikan.

Ajay diduga menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar. Pemberian uang terkait izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan RS Umum Kasih Bunda.

Pemberian uang sejak 6 Mei 2020. Sedangkan pemberian terakhir pada Jumat, 27 November 2020 sebesar Rp425 juta.

Ajay sebagai penerima suap dijerat Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sementara itu, Komisaris RS Umum Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive