Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 04 Februari 2021

Jadi Tersangka DAK 2019, Bupati Winarti Copot Jabatan Kadis Pendidikan


KABARPROGRESIF.COM: (Tulang Bawang) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri dalam kasus dugaan fee proyek 10-12 persen DAK 2019. 

Atas kasusnya itu, Bupati Tulang Bawang Winarti secara reami mencopot Nassarudin dari jabatannya.

Pemberhentian itu berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) Nomor: 108/VI 4/2021. 

Posisi Nassarudin digantikan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesehjahteraan Rakyat, DR. Akhmad Suharyo sebagai Pelaksana tugas (Plt).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Ir. Anthoni, MM membenarkan pemberhentian jabatan Kadisdik itu. 

Dimana Akhmad Suharyo sejak hari ini ditunjuk menjadi Plt. Kadisdik hingga tiga bulan kedepan.

Hal itu dilakukan, untuk kelancaran pelaksan tugas-tugas kedinasan pada Dinas Pendidikan maka perlu menungaskan PNS yang dipandang cakap dan memenuhi persyaratan sebagai Plt. Kadisdik.

“Dasar edaran Kepala Badan Kepegawiqn Negara (BKN) Nomor: 2/VII/2019 tanggal 10 Juli tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.

“Jabatan Plt bisa cepat, bisa juga mencapai tiga bulan, semuanya tergantung pimpinan dan proses izin pengisian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Anthoni kepada diruang kerjanya, Jalan Cemara Gunung Sakti Menggala, Rabu (03/01/2021).

Lebih lanjut Sekdakab menguraikan, penunjukan Plt. Kadisdik, selain ditetapkan sebagai tersangka DAK 2019, Nassarudin juga mengundurkan diri dari jabatan karena alasan sakit.

“Mengenaia pengisian Kadisdik defenitif, tim Baperjakat sedang melakukan pengkajian dan penilaian terhadap sejumlah nama yang memenuhi syarat untuk ditempatkan diposisi jabatan Kadisdik,” tegasnya.

Sedangkan terkait kasus Nassarudin, kata dia, Pemkab menyerahkan sepenuhnya dengan proses hukum, akan tetapi Pemkab tetap meminta semua pihak dapat mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

“Jika inI kasus pidana individu yang berkaitan dengan tindakan dugaan korupsi, bukan kasus perdata maka kita tidak memberikan pendamping hukum,” jelas dia.

Untuk pelayanan di Dinas Pendidikan, Anthoni menjelaskan, Plt akan melanjutkan semua program pendidikan yang telah direncanakan dan diprogramkan dalam APBD 2021 sebelum ditunjuk pejabat defenitif, semua pelayanan tetap berjalan.

“Karena ada pejabat eselon III dan IV dan sekarang sudah ada Plt, tidak ada alasan pelayanan terganggu dan masih berjalan seperti biasa,” ungkapnya. 

Berkas Tahap Dua Rampung, KPK Bakal Seret Penyuap Bupati Banggai Laut ke Pengadilan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan terhadap tiga tersangka penyuap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo. 

Ketiganya terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai Laut TA 2020.

Ketiga tersangka ialah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedi Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Adronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang.

"Telah dilaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik KPK kepada tim JPU KPK untuk tersangka dalam perkara dugaan TPK suap terkait pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Banggai Laut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (3/2).

Fikri melanjutkan dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor. Rencananya sidang akan digelar di PN Tipikor Palu.

"Selama proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 orang saksi yang di antaranya Wenny Bukamo dan aparatur sipil di Pemkab Banggai Laut," ucap Fikri.

Selain itu, Fikri mengatakan penahanan ketiga tersangka akan berada di bawah kewenangan JPU KPK. Ketiganya bakal kembali ditahan selama 20 hari ke depan.

Hedy bakal ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Djufry di rumah tahanan cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Andreas di rutan KPK kavling C1. 

Mensos Risma Sediakan Rusun Tarif Rp 10.000 Per Bulan Bagi Pemulung


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Baru menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Sejumlah gebrakan sudah dilakukan oleh Tri Rismaharini.

Yang terbaru, Risma sapaan akrabnya menyediakan rumah susun bertarif Rp 10 Ribu perbulan bagi para pemulung.

Tak hanya itu, iapuan membuka lapangan pekerjaan baru bagi para pemulung di Jakarta.

Setelah menyalurkan 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kali ini Risma penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) alias pemulung.

Risma yang kini menjabat Menteri Sosial ini bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun rumah susun (rusun) yang disewakan.

Nantinya, pemulung yang menempati rusun itu dikenai tarif Rp 10.000 per bulan.

Selain itu, jika mereka tidak memiliki pekerjaan, maka akan dibukakan lapangan pekerjaan.

Saat mengunjungi permukiman pemulung di Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (3/2/2021), Risma mengatakan, ke depan mereka yang tergolong PMKS akan dibebani biaya sewa Rp 10.000 per bulan.

"Itu sekitar Rp 10.000 per bulan tapi tentunya dengan pengawasan yang ketat, tidak bisa dialihkan ke orang lain.

Tentunya kami akan buat prosedur enggak boleh dialihkan ke orang lain," kata Risma.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengemukakan hal yang sama.

"Ya benar untuk modal koperasi," kata Harry saat ditanya Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu.

Rencananya rusunawa dengan sistem tersebut akan dibangun di dua lokasi, yaitu di lahan Balai Karya, Pangudi Luhur, Bekasi, dan di lahan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Jakarta.

"Kapasitasnya satu blok itu 100 keluarga, tahun ini kami juga akan dibangun oleh Kementerian PU dua Blok, jadi 200 (keluarga)," kata Risma.

Dalam kunjungannya itu, Risma mengatakan para pemulung di Kali Baru nanti akan mendapatkan tempat tinggal di rusunawa tersebut.

Ia berjanji akan membuka peluang pekerjaan kepada mereka.

"Kami dengar kawasan ini juga mau dipakai untuk dam.

Jadi mereka akan pindah ke rumah susun kalau sudah jadi," ujar Risma.

"Kalau dia nganggur kami akan carikan pekerjaan.

Misalnya nanam sayur, nanti sayurnya juga akan kami jual, kemudian ada ternak lele, ternak ayam.

Jadi supaya mereka tetap punya pendapatan," ujar dia.

Kunjungi pemukiman pemulung

Rabu (3/1/2021), Risma mengunjungi permukiman pemulung di Tempat Pembuangan Sampah RT 02 / RW 08, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara.

Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, saat tiba di lokasi, Risma langsung menengok para pemulung yang tengah menimbang sampah plastik.

Ia berbincang dengan beberapa pemulung.

Risma mengatakan, pemerintah berjanji akan memberikan tempat yang layak dan pekerjaan bagi warga di sekitar wilayah tersebut.

"Jadi kita ke sini dengan harapan mereka bisa lebih baik kehidupannya, karena kalau mengandalkan bantuan saja yang mungkin akan lama keluar dari garis kemiskinan," kata Risma.

Adapun pemerintah tengah menyiapkan rusunawa di dekat Balai Rehabilitasi Sosial Pangudi Luhur, Bekasi, Jawa Barat yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat.

Nantinya warga tersebut akan ditempatkan di sana dengan biaya Rp 10.000 per bulannya.

Risma bantu 15 PPKS kerja di BUMN

Sebanyak 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang semula ada di Panti Rehabilitasi Pangudi Luhur Bekasi telah mendapatkan pekerjaan.

Berkat upaya Risma, mereka dapat bekerja di salah satu BUMN terkemuka, yakni PT Waskita Karya Tbk.

Ini merupakan kali ke dua Risma menyalurkan PPKS untuk mendapatkan kerja.

Sebelumnya sebanyak lima orang PPKS sudah disalurkan di PT PP Properti Tbk, yakni Grand Kamala Lagoon Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Risma berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan para PPKS untuk memulai hidup baru dengan penghasilan layak.

Kompas.com coba merangkum beberapa fakta terkait latar belakang para PPKS hingga mendapat pekerjaan baru.

1. Berawal dari gelandang

Risma mengatakan, ke 15 PPKS awalnya hanyalah gelandang yang berkeliaran di sekitar Ibu Kota.

Mereka akhirnya ditemukan petugas dan dibawa ke panti rehabilitasi di Bekasi.

Selama dua minggu di panti, mereka mendapatkan pelatihan kerja.

Dengan pelatihan ini, mereka diharapkan memiliki keahlian agar mendapat pekerjaan layak di kemudian hari.

2. Berkerja di proyek pembangunan jalan tol

Ke-15 PPKS yang dititipkan Menteri Sosial Tri Rismaharini itu nantinya akan ditempatkan di tiga proyek pembangunan yang sedang dikerjakan Waskita Karya.

Ketiga proyek itu, yakni proyek pembangunan Tol Becakayu, Tol Cibitung-Cilincing, dan Tol Cimanggis-Cibitung. Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk Bambang Rianto memastikan ke-15 PPKS itu akan langsung bekerja.

Jika mereka bekerja dengan baik, Waskita Karya akan memperpanjang kontrak kerja mereka.

"Ya dia (PPKS) akan ikatan kerja selama masa proyek.

Dia akan dipakai kalau dia bagus. Dia akan dievaluasi supaya bisa bekerja kembali di proyek berikutnya," tutur Bambang Rianto, Kamis (21/1/2021).

3. Mendapat gaji minimal UMP

Bambang mengatakan, para pekerja akan mendapatkan gaji sesuai UMP.

"Range gajinya minimal UMP di mana lokasi ditempatkan, kan kami ada yang Bekasi, Jakarta," kata Bambang.

Mereka juga tak akan mendapatkan perlakuan khusus.

Peraturan karyawan pada umumnya juga akan berlaku bagi mereka.

4. Risma minta jaga kepercayaan

Sebelum melepas mereka, Risma memberikan beberapa wejangan kepada para PPKS.

"Tolong jaga kepercayaan ini, itu saja.

Kalau itu bisa dipegang saya yakin suatu saat kalau teman-teman rajin, jujur, pasti diberikan kesempatan lebih baik," kata Risma saat berbicara kepada 15 PMKS itu.

Menurut Risma, kali ini merupakan titik balik bagi 15 PPKS tersebut untuk mendapatkan kehidupan lebih baik.

Karena itu, Risma berharap mereka untuk serius menekuni pekerjaannya.

Selama mereka bekerja, Risma memastikan para PPKS tidak akan mendapatkan perlakuan khususnya dalam lingkungan kerjanya.

"Jadi memang harus ada sanksinya, kita tidak bisa kemudian seenaknya, kemudian diterima, enggak bisa.

Sekarang ini memang kita harus profesional meskipun di level apapun," ujar Risma.

Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Setelah Kasus Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Periksa 8 Orang


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Setelah mengungkap kasus dugaan korupsi di tubuh Asabri Kejaksaan Agung RI kini mengincar dugaan tindak pidana korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini.

Kejaksaan Agung RI memeriksa 8 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021) menyebut kedelapan saksi yang diperiksa adalah MU selaku Sales Maybank Kim Eng Sekuritas, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management dan H selaku Equity Sales PT Bahana Sekuritas.

Selain itu, F selaku Dealer PT Valbury Sekuritas Indonesia, MMRE selaku Karyawan Sinarmas Sekuritas, dan JR selaku Associates Director Institusional Sales PT UOB Kayhian Sekuritas.

Berikutnya, TMA selaku Institusional Equity Sales PT Mandiri Sekuritas, dan PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," tandas Leonard.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyampaikan penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tubuh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkaitan dengan pengelolaan dana investasi.

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa kasus tersebut kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam urusan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).

Kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada Januari 2021 ini. Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Selain itu, sejumlah dokumen sudah sempat disita oleh Kejagung dalam penggeledahan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jakarta, Senin (18/1) .

Namun demikian, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Sebaliknya, pihaknya masih belum membeberkan secara detil duduk perkara kasus tersebut.

"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," tukasnya.

Rabu, 03 Februari 2021

Rumah Sakit Khusus Covid-19 Harus Dipisah dari Mall Cito


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pendirian Rumah Sakit (RS) Khusus Covid-19 di area Mall Cito memicu penolakan oleh penghuni dan pedagang mall. 

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya dr Akmarawita Kadir menegaskan, selayaknya RS Khusus Covid-19 dipisah dari area mall. 

"Bukan hanya disekat, melainkan benar-benar dipisah gedungnya. Seperti ada akses sendiri untuk rumah sakit dan mall," tegasnya Rabu (03/02/2021).

Selain itu menurut Akmarawita rumah sakit Covid-19 harus benar-benar berstandart internasional. 

Misalnya kwalitas udara yang dikeluarkan harus sudah terproses dengan baik, sehingga steril terhadap virus corona.

Politisi Golkar Surabaya ini bisa memahami kegelisahan para pedagang penghuni bahkan pengunjung Mall Cito, kalau RS Khusus Covid-19 nantinya berdiri. 

"Kasihan para pedagang itu, sekarang kondisinya sudah sepi pembeli. Apalagi nanti kalau ada rumah sakit," jelasnya.

Karenanya Akmarawita kembali menegaskan, agar RS Khusu Covid-19 benar-benar dipisah dari mall. "Kalau tidak bisa dipindah saja jangan didirikan disitu" pungkasnya. (Ari)

Mabes Polri Tangkap WN Inggris Diduga Terkait Terorisme dan Aliran Dana Rekening FPI


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Warga negara (WN) Inggris bernama Tanzeen Miriam Sailar diamankan aparat kepolisian. Dia ditangkap di Rumah Detensi Jakarta dan saat ini tengah diperiksa petugas.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Tanzeen ditangkap bersama dengan pihak Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.

"Dia merupakan istri dari warga negara Indonesia atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad yang merupakan anggota jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI)," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2).

Namun, suami Tanzeen itu telah meninggal dunia pada 2014 silam setelah ikut bertempur di Suriah.

"Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad telah meninggal dunia pada tahun 2014. Abu Ahmad merupakan salah satu anggota dari jaringan teroris JI," tegas Ahmad.

Selain diduga berkaitan dengan jaringan teroris, Tanzeen juga diperiksa karena ada hubungan dengan aliran dana di rekening Front Pembela Islam (FPI) serta afiliasinya.

"Terkait dengan PPATK ini kan ada 92 rekening (FPI dan afiliasinya) tentunya proses itu masih dianalisis. Ada kaitannya dengan istri dari seorang anggota teroris tadi. Itu salah satunya ya," tandas Ahmad Ramadhan.

Di Perbatasan Gresik, Brigjen Herman Pantau Pelaksanaan PPKM


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Seakan tak ingin rantai pandemi Covid-19 terus menyebar di bebagai wilayah, TNI-AD khususnya Kodam V/Brawijaya telah berkomitmen mengerahkan seluruh personelnya untuk melakukan upaya pemutusan pandemi secara masif.

Instruksi itu, seakan menjadi tantangan tersendiri bagi semua Satuan di wilayah Kodam.

Tak tanggung-tanggung, para Komandan Satuan pun harus terjun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di sejumlah daerah.

Seperti yang dilakukan oleh Danrem 084/Bhaskara Jaya saat ini, Rabu, 03 Februari 2021 siang di perbatasan Gresik, Jawa Timur.

Jenderal bintang satu itu memantau pelaksanaan PPKM di pintu masuk Gresik, hingga meninjau salah satu pos operasi PPKM di wilayah itu.

Bahkan, dalam kunjungannya bersama beberapa Perwira TNI-Polri tersebut, Brigjen Herman pun menyempatkan diri untuk membagikan masker ke masyarakat, sekaligus mensosialisasikan adanya protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat.

“Sosialisasi dan pembagian masker ini akan terus kita lakukan secara masif dalam rangka memutus rantai pandemi,” ujarnya.

Ia menilai, protokol kesehatan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah tersebut, mampu memutus rantai penyebaran pandemi di Indonesia, khususnya Jawa Timur.

“Kita mengajak semua warga untuk ikut berpartisipasi, membantu Pemerintah memutus wabah ini,” pungkasnya. (Penrem 084/Bhaskara Jaya/Ar)

Bayar Denda Subsidair, Anak Mantan Anggota DPRD Kuansing Serahkan Uang Rp 250 Juta ke Kejaksaan


KABARPROGRESIF.COM: (Kuansing) Keluarga terpidana kasus korupsi di Kuansing menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing pada Senin lalu (1/2/2021).

Kejari Kuansing Haeiman SH MH melalui Kasi Pidsus Roni Saputra SH MH yang menerima.

Terpidana korupsi tersebut yakni Asmir. Ia terpidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Tani Siampo Pelanggi, Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti tahun 2010 lalu.

"Yang menyerahkan anaknya," kata Roni Saputra, Selasa kemarin (2/2/2021).

Uang yang diserahkan sebesar Rp 250 juta. Uang tersebut terbagi untuk uang denda sebesar Rp 200.000.000 dan sisanya uang. Nantinya akan disetorkan ke kas negara.

Denda dan uang pengganti tersebut berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri (PN) Pekanbaru Nomor : 51/Pid.sus.TPK/2018/PN.Pbr tanggal 21 Februari 2019. Saat ini Asmir masih menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru. Ia divonis 5 tahun serta denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 50 juta.

Kerugian negara dalam kasus ini yakni Rp 1,2 Miliar.

Kasusnya yakni Pembuatan seritifikat tanah untuk pola Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA) yang bermitra dengan PTPN V.

Dalam kasus ini, Asmir menjabat sebagai Manajer Kebun Koperasi Tani Siampo Pelangi Desa Pesikaian. Dalam kasus ini, biaya pembuatan sertifikat adalah bantuan dari PTPN V pada tahun 2010.

Tersangka melakukan pengurusan penerbitan sertifikat untuk lahan koperasi.

Namun sekitar 200 persil lahan yang akan diurus tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sehingga sertifikatnya tak bisa diterbitkan.

Semestinya sisa uang bantuan sebesar Rp 1,2 miliar dikembalikan ke PT PN V.

Namun justru dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Dalam kasus ini ada tiga terdakwa. Selain Asmir, ada juga Armilus dan Khairul Saleh.

Arlimus, Ketua Koperasi, telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Mantan Anggota DPRD Kuansing tersebut juga harus membayar denda Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara.

Sedangkan Khairul Saleh hingga kini masih buron.

Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DAK, Kadisdik Tulangbawang Nazzarudin Mengundurkan Diri dari Jabatan


KABARPROGRESIF.COM: (Tulangbawang) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tulangbawang, Nazzarudin, mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri ini bergulir ditengah proses dugaan tindak pidana korupsi dana DAK Disdik Tuba tahun 2019 yang kini tengah disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang.

Pengunduran diri Nazzarudin itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Tuba, Penli Yusli.

Menurut Penli, pengunduran diri itu diajukan atas permintaan sendiri.

Penli menyebut, surat pengunduran diri itu diajukan pekan kemarin yang ditujukan kepada Bupati Winarti melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Anthoni.

"Bukan cuma lisan (pengunduran diri), tapi diajukan secara tertulis. Kalau nggak salah Minggu kemarin (pengajuan surat pengunduran diri) ke Bupati melalui Sekda. Dia mengundurkan diri karena sakit," ungkap Penli, Rabu (03/02/2021) siang.

Menyusul pengunduran diri Nazzarudin itu, Pemkab Tuba telah menunjuk Asisten I Pemkab Tuba Ahmad Suharyo sebagai Plt Kadisdik Tuba.

"Hari ini tadi langsung Sertijab, Asisten I ditunjuk jadi Plt Kadisdik," ungkap Penli.

Ditanya soal pengisian jabatan Kadisdik defenitif, Penli menyebut hal itu menjadi hak prerogatif Bupati.

Menurut dia, siapa pun pejabat eselon II bisa saja ditunjuk sebagai Kadisdik defenitif oleh Bupati.

Asalkan telah memenuhi syarat yang ditetapkan peraturan perundangan.

"Semua bisa pejabat eselon II ditunjuk (Kadidlsdik), asalkan sudah pernah ikut assessment. Semua tergantung Bupati mau nunjuk siapa, itu hak prerogatif beliau," tandas Penli.

Kejari Tulangbawang sebelumnya telah menetapkan Kadisdik Tulangbawamg Nazaruddin sebagai tersangka dugaan kasus pungutan terhadap kegiatan fisik DAK pendidikan tahun 2019 senilai Rp49 miliar.

Dalam ketetangan pers yang disampaikan Kajari Tulangbawang modus yang digunakan tersangka adalah dengan meminta setoran 10 sampai 12,5 persen dari pagu yang di kucurkan kesekolah penerima bantuan DAK.

Dituduh Pukul Petugas KPK, Ini Kata Mantan Sekretaris MA, Nurhadi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, angkat bicara soal dugaan pemukulan terhadap petugas Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi melalui tim kuasa hukumnya mengatakan, pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait kasus tersebut hanya bersumber dari satu pihak.

“Sejak kejadian hari Kamis, 28 Januari 2021 sampai saat ini saya belum pernah dimintai keterangan, baik oleh KPK, kepala Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK, maupun polisi. Namun, sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan saya menganiaya atau memukul petugas Rumah Tahanan KPK,” kata Nurhadi, Rabu (3/2/2021).

Sebelumnya, terjadi insiden yang melibatkan Nurhadi dengan seorang petugas Rumah Tahanan KPK, pukul 16.30 WIB Kamis (28/1/2021), di Lantai Dasar A Rumah Tahanan KPK, yang berada di Kavling C-1 Gedung KPK alias Gedung ACLC/Gedung KPK lama.

KPK menduga insiden itu diduga terjadi karena kesalahpahaman dari Nurhadi terkait penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rumah Tahanan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

Menurut Nurhadi, tidak pernah ada rencana renovasi itu, melainkan kamar mandi akan ditutup dan disegel secara permanen karena ditemukan satu power bank pada tabung exhaust fan saat dilakukan pembuatan instalasi AC baru oleh teknisi pada Rabu, 27 Januari 2021.

“Sehingga, pemberitaan mengenai renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoax. Tidak pernah ada sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1," kata dia.

Menurut dia, tujuh penghuni Rumah Tahanan C-1 menolak ketika petugas Rutan KPK datang untuk menjelaskan terkait penutupan atau penyegelan kamar mandi.

“Kami sampaikan kamar mandi isinya cuma ember untuk mencuci dan terpasang keran pancuran untuk mandi dan wudhu. Selama ini tidak pernah memiliki power bank, mungkin barang itu milik penghuni Rumah Tahanan C-1 sebelumnya yang sudah silih berganti,” ucap dia.

Setelah terjadinya perdebatan, Nurhadi mengatakan petugas Rumah Tahanan KPK mengeluarkan ucapan dengan nada tinggi memprovokasi dia untuk memukul petugas yang bernama Muniri itu.

“Secara refleks, saya mengayunkan tangan kiri dalam posisi berdiri kepada Muniri. Saat itu, posisi Muniri dihadang atau dihalang-halangi dua petugas Rumah Tahanan, yaitu Turitno dan Nasir. Tapi, ayunan tangan kiri saya sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir dari Muniri. Hal itu bisa dibuktikan keterangan para saksi di Rutan C-1,” katanya.

Diketahui, petugas Rumah Tahanan KPK yang menjadi korban pemukulan Nurhadi telah melaporkan insiden itu ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (29/1/2021) malam. Pelaporan langsung didampingi petugas dari Biro Hukum KPK. Selain itu dokter rumah sakit telah memeriksa petugas rumah tahanan dimaksud.

Kepala Bakom Ungkap Rencana Besar Moeldoko Selain Kudeta Partai Demokrat


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Badan Komunikasi Strategis atau Bakom Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, bahasan pertemuan antara kader yang menjadi pelaku gerakan kudeta dengan Moeldoko tidak sekadar mengambil alih kekuasaan.

Melainkan untuk tujuan lebih besar, yakni pencalonan Moeldoko sebagai calon presiden pada 2024.

"Berdasarkan keterangan yang kami miliki, pembahasan utama yang disampaikan oleh pelaku gerakan dalam pertemuan itu adalah rencana mengusung KSP Moeldoko sebagai calon presiden 2024," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).

Namun sebelum merangkak menjadi capres, tentunya Moeldoko membutuhkan kendaraan politik. Melalui Partai Demokrat itu kemudian jalur yang dipilih Moeldoko. Herzaky berujar, Moeldoko ingin lebih dulu mengambil alih kekuasaan Partai Demokrat dari tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

"Untuk memuluskan rencana itu, para pelaku gerakan mempersiapkan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, melalui proses Kongres Luar Biasa," ujar Herzaky.

Herzaky sebelumnya membeberkan bahwa pertemuan antara Kepala Staf Presiden, Moeldoko dan beberapa kader Demokrat tidak dilakukan di rumah, melainkan di luar rumah. 

Kedatangan kader Demokrat dari daerah ke Jakarta, kata Herzaku dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh para pelaku gerakan kudeta.

"Ada yang mengundang, membiayai tiket pesawat, menjemput di bandara, membiayai penginapan, termasuk konsumsi," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Sekjen (wasekjen) Partai Demokrat Yus Sudarso mengatakan bahwa ada empat faksi yang mendorong pergantian Ketua Umum Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko.

"Saya amati dan tahu ada setidaknya 4 faksi," kata Yus dalam Forum Pendiri dan Senior Partai Demokrat di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Ia kemudian menyebutkan siapa saja keempat faksi yang dimaksud. Pertama, yakni faksi pendiri sekaligus faksi Subut Budi Santoso yang merupakan ketua umum pertama Partai Demokrat. 

Kedua ialah faksi dari Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres 2005 di Bali, yaitu Hadi Untung.

Sementara itu untuk faksi ketiga dan keempat masing-masing, yaitu faksi Anas Urbaningrum, ketua umum Partai Demokrat hasil Kongres di Bandung pada 2010-- dan faksi Marzuki Alie.

Yus menegaskan bahwa tidak ada rekayasa apapun terkait keempat faksi yang memiliki keinganan sama tersebur. 

Ia juga mempertanyakan di mana letak kesalahan para internal yang menginginkam pergantian pucuk pimpinan dari AHY ke tangan Moeldoko.

"Ini adalah sepenuhnya bagian dari internal partai. Apa salahnya kami? Seperti pendiri di awal menjemput SBY untuk mengantarkan beliau ke pimpinan RI 2004,"

Menurut Yus, hal yang serupa dilakukan Partai Demokrat terhadap SBY untuk menjadi presiden nantinya juga akan kembali dilakukan untuk mengantarkan Moeldoko.

"Apa salahnya kami kalau hari ini menjemput figur tokoh ke depan? Apa salahnya Moeldoko? Tidak seubahnya senior-senior kami sebelumnya menjemput SBY," ujar Yus.

Yus sekaligus menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam persoalan internal terkait dukungan untuk Moeldoko.

"Apa salahnya Jokowi dalam persoalan ini, sebagaimana pernyataan pak Moeldoko kemarin. Demikian agar bukan menjadi misteri lagi, pergerakan yang dimaksud bukan pergerakan tetapi mengalir seperti air dari daerah kepada kanal-kanal faksi yang ada itu," kata Yus.

Tersangka Kasus Asabri Siap Bantu Penyidik Kembalikan Kerugian Negara


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mantan Direktur PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Hari Setiono dan Bachtiar Effendi menyatakan siap membantu penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan plat merah tersebut.

Hal tersebut dikatakan Handika Honggowongso selaku kuasa hukum kedua tersangka, di Kejaksaan Agung pada Rabu (3/2/2021).

Menurut Handika, hal ini dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp23,73 triliun.

"Klien saya siap untuk bekerja sama guna membongkar habis segala patgulipat yang terjadi dalam investasi Asabri. Agar semua aset hasil inventasi dari uang Asabri bisa kembali," kata Handika.

"Soal benar dan salah perbuatan klien saya, biarlah nanti pengadilan yang menentukan," sambungnya.

Kendati demikian, Handika juga mempertanyakan mengenai jumlah potensi kerugian negara. Sebab, kata dia, jumlah tersebut sangat fantastis.

"Jumlah itu sangat fantasis, merupakan kerugian terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia. Jadi kami pertanyakan bagaimana metode atau cara menghitungnya?," ujarnya.

Menurut dia, penyidik harus melihat seluruh aspek untuk menentukan kerugian negara dalam kasus ini. Salah satunya, melihat aset Asabri baik berupa saham, reksadana atau pun properti.

"Jika betul itu adalah kerugian riel, bukan potensi lost, maka fungsi pengawasan mulai tahun 2012-2018 oleh Auditor, Komisaris PT Asabri , Menhan, Meneg BUMN dan OJK tidak dijalankan atau dijalankan tapi gagal total atau memang ada skenario membobol Asabri secara masif dan total," paparnya.

Handika juga mengimbau kepada para pihak yang kini menguasai hasil investasi PT Asabri menyerahkan hasil korupsinya kepada tim penyidik Kejagung.

"Jadi ingat, itu dari uang para anggota TNI dan Polri yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) pada periode yang berbeda.

"Ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Leonard dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Selain 2 mantan Dirut PT Asabri, kata Leonard, tersangka lain yang dijerat ialah BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; BT dan HH.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, para tersangka langsung digiring oleh penyidik menuju mobil tahanan kejaksaan.