Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 03 Februari 2021

Rumah Sakit Khusus Covid-19 Harus Dipisah dari Mall Cito


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pendirian Rumah Sakit (RS) Khusus Covid-19 di area Mall Cito memicu penolakan oleh penghuni dan pedagang mall. 

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya dr Akmarawita Kadir menegaskan, selayaknya RS Khusus Covid-19 dipisah dari area mall. 

"Bukan hanya disekat, melainkan benar-benar dipisah gedungnya. Seperti ada akses sendiri untuk rumah sakit dan mall," tegasnya Rabu (03/02/2021).

Selain itu menurut Akmarawita rumah sakit Covid-19 harus benar-benar berstandart internasional. 

Misalnya kwalitas udara yang dikeluarkan harus sudah terproses dengan baik, sehingga steril terhadap virus corona.

Politisi Golkar Surabaya ini bisa memahami kegelisahan para pedagang penghuni bahkan pengunjung Mall Cito, kalau RS Khusus Covid-19 nantinya berdiri. 

"Kasihan para pedagang itu, sekarang kondisinya sudah sepi pembeli. Apalagi nanti kalau ada rumah sakit," jelasnya.

Karenanya Akmarawita kembali menegaskan, agar RS Khusu Covid-19 benar-benar dipisah dari mall. "Kalau tidak bisa dipindah saja jangan didirikan disitu" pungkasnya. (Ari)

Mabes Polri Tangkap WN Inggris Diduga Terkait Terorisme dan Aliran Dana Rekening FPI


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Warga negara (WN) Inggris bernama Tanzeen Miriam Sailar diamankan aparat kepolisian. Dia ditangkap di Rumah Detensi Jakarta dan saat ini tengah diperiksa petugas.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Tanzeen ditangkap bersama dengan pihak Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.

"Dia merupakan istri dari warga negara Indonesia atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad yang merupakan anggota jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI)," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2).

Namun, suami Tanzeen itu telah meninggal dunia pada 2014 silam setelah ikut bertempur di Suriah.

"Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad telah meninggal dunia pada tahun 2014. Abu Ahmad merupakan salah satu anggota dari jaringan teroris JI," tegas Ahmad.

Selain diduga berkaitan dengan jaringan teroris, Tanzeen juga diperiksa karena ada hubungan dengan aliran dana di rekening Front Pembela Islam (FPI) serta afiliasinya.

"Terkait dengan PPATK ini kan ada 92 rekening (FPI dan afiliasinya) tentunya proses itu masih dianalisis. Ada kaitannya dengan istri dari seorang anggota teroris tadi. Itu salah satunya ya," tandas Ahmad Ramadhan.

Di Perbatasan Gresik, Brigjen Herman Pantau Pelaksanaan PPKM


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Seakan tak ingin rantai pandemi Covid-19 terus menyebar di bebagai wilayah, TNI-AD khususnya Kodam V/Brawijaya telah berkomitmen mengerahkan seluruh personelnya untuk melakukan upaya pemutusan pandemi secara masif.

Instruksi itu, seakan menjadi tantangan tersendiri bagi semua Satuan di wilayah Kodam.

Tak tanggung-tanggung, para Komandan Satuan pun harus terjun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di sejumlah daerah.

Seperti yang dilakukan oleh Danrem 084/Bhaskara Jaya saat ini, Rabu, 03 Februari 2021 siang di perbatasan Gresik, Jawa Timur.

Jenderal bintang satu itu memantau pelaksanaan PPKM di pintu masuk Gresik, hingga meninjau salah satu pos operasi PPKM di wilayah itu.

Bahkan, dalam kunjungannya bersama beberapa Perwira TNI-Polri tersebut, Brigjen Herman pun menyempatkan diri untuk membagikan masker ke masyarakat, sekaligus mensosialisasikan adanya protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat.

“Sosialisasi dan pembagian masker ini akan terus kita lakukan secara masif dalam rangka memutus rantai pandemi,” ujarnya.

Ia menilai, protokol kesehatan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah tersebut, mampu memutus rantai penyebaran pandemi di Indonesia, khususnya Jawa Timur.

“Kita mengajak semua warga untuk ikut berpartisipasi, membantu Pemerintah memutus wabah ini,” pungkasnya. (Penrem 084/Bhaskara Jaya/Ar)

Bayar Denda Subsidair, Anak Mantan Anggota DPRD Kuansing Serahkan Uang Rp 250 Juta ke Kejaksaan


KABARPROGRESIF.COM: (Kuansing) Keluarga terpidana kasus korupsi di Kuansing menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing pada Senin lalu (1/2/2021).

Kejari Kuansing Haeiman SH MH melalui Kasi Pidsus Roni Saputra SH MH yang menerima.

Terpidana korupsi tersebut yakni Asmir. Ia terpidana korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA dari PTPN V kepada Koperasi Tani Siampo Pelanggi, Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti tahun 2010 lalu.

"Yang menyerahkan anaknya," kata Roni Saputra, Selasa kemarin (2/2/2021).

Uang yang diserahkan sebesar Rp 250 juta. Uang tersebut terbagi untuk uang denda sebesar Rp 200.000.000 dan sisanya uang. Nantinya akan disetorkan ke kas negara.

Denda dan uang pengganti tersebut berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri (PN) Pekanbaru Nomor : 51/Pid.sus.TPK/2018/PN.Pbr tanggal 21 Februari 2019. Saat ini Asmir masih menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru. Ia divonis 5 tahun serta denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 50 juta.

Kerugian negara dalam kasus ini yakni Rp 1,2 Miliar.

Kasusnya yakni Pembuatan seritifikat tanah untuk pola Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA) yang bermitra dengan PTPN V.

Dalam kasus ini, Asmir menjabat sebagai Manajer Kebun Koperasi Tani Siampo Pelangi Desa Pesikaian. Dalam kasus ini, biaya pembuatan sertifikat adalah bantuan dari PTPN V pada tahun 2010.

Tersangka melakukan pengurusan penerbitan sertifikat untuk lahan koperasi.

Namun sekitar 200 persil lahan yang akan diurus tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sehingga sertifikatnya tak bisa diterbitkan.

Semestinya sisa uang bantuan sebesar Rp 1,2 miliar dikembalikan ke PT PN V.

Namun justru dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Dalam kasus ini ada tiga terdakwa. Selain Asmir, ada juga Armilus dan Khairul Saleh.

Arlimus, Ketua Koperasi, telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Mantan Anggota DPRD Kuansing tersebut juga harus membayar denda Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara.

Sedangkan Khairul Saleh hingga kini masih buron.

Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DAK, Kadisdik Tulangbawang Nazzarudin Mengundurkan Diri dari Jabatan


KABARPROGRESIF.COM: (Tulangbawang) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tulangbawang, Nazzarudin, mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri ini bergulir ditengah proses dugaan tindak pidana korupsi dana DAK Disdik Tuba tahun 2019 yang kini tengah disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang.

Pengunduran diri Nazzarudin itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Tuba, Penli Yusli.

Menurut Penli, pengunduran diri itu diajukan atas permintaan sendiri.

Penli menyebut, surat pengunduran diri itu diajukan pekan kemarin yang ditujukan kepada Bupati Winarti melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Anthoni.

"Bukan cuma lisan (pengunduran diri), tapi diajukan secara tertulis. Kalau nggak salah Minggu kemarin (pengajuan surat pengunduran diri) ke Bupati melalui Sekda. Dia mengundurkan diri karena sakit," ungkap Penli, Rabu (03/02/2021) siang.

Menyusul pengunduran diri Nazzarudin itu, Pemkab Tuba telah menunjuk Asisten I Pemkab Tuba Ahmad Suharyo sebagai Plt Kadisdik Tuba.

"Hari ini tadi langsung Sertijab, Asisten I ditunjuk jadi Plt Kadisdik," ungkap Penli.

Ditanya soal pengisian jabatan Kadisdik defenitif, Penli menyebut hal itu menjadi hak prerogatif Bupati.

Menurut dia, siapa pun pejabat eselon II bisa saja ditunjuk sebagai Kadisdik defenitif oleh Bupati.

Asalkan telah memenuhi syarat yang ditetapkan peraturan perundangan.

"Semua bisa pejabat eselon II ditunjuk (Kadidlsdik), asalkan sudah pernah ikut assessment. Semua tergantung Bupati mau nunjuk siapa, itu hak prerogatif beliau," tandas Penli.

Kejari Tulangbawang sebelumnya telah menetapkan Kadisdik Tulangbawamg Nazaruddin sebagai tersangka dugaan kasus pungutan terhadap kegiatan fisik DAK pendidikan tahun 2019 senilai Rp49 miliar.

Dalam ketetangan pers yang disampaikan Kajari Tulangbawang modus yang digunakan tersangka adalah dengan meminta setoran 10 sampai 12,5 persen dari pagu yang di kucurkan kesekolah penerima bantuan DAK.

Dituduh Pukul Petugas KPK, Ini Kata Mantan Sekretaris MA, Nurhadi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, angkat bicara soal dugaan pemukulan terhadap petugas Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi melalui tim kuasa hukumnya mengatakan, pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait kasus tersebut hanya bersumber dari satu pihak.

“Sejak kejadian hari Kamis, 28 Januari 2021 sampai saat ini saya belum pernah dimintai keterangan, baik oleh KPK, kepala Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK, maupun polisi. Namun, sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan saya menganiaya atau memukul petugas Rumah Tahanan KPK,” kata Nurhadi, Rabu (3/2/2021).

Sebelumnya, terjadi insiden yang melibatkan Nurhadi dengan seorang petugas Rumah Tahanan KPK, pukul 16.30 WIB Kamis (28/1/2021), di Lantai Dasar A Rumah Tahanan KPK, yang berada di Kavling C-1 Gedung KPK alias Gedung ACLC/Gedung KPK lama.

KPK menduga insiden itu diduga terjadi karena kesalahpahaman dari Nurhadi terkait penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rumah Tahanan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

Menurut Nurhadi, tidak pernah ada rencana renovasi itu, melainkan kamar mandi akan ditutup dan disegel secara permanen karena ditemukan satu power bank pada tabung exhaust fan saat dilakukan pembuatan instalasi AC baru oleh teknisi pada Rabu, 27 Januari 2021.

“Sehingga, pemberitaan mengenai renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoax. Tidak pernah ada sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1," kata dia.

Menurut dia, tujuh penghuni Rumah Tahanan C-1 menolak ketika petugas Rutan KPK datang untuk menjelaskan terkait penutupan atau penyegelan kamar mandi.

“Kami sampaikan kamar mandi isinya cuma ember untuk mencuci dan terpasang keran pancuran untuk mandi dan wudhu. Selama ini tidak pernah memiliki power bank, mungkin barang itu milik penghuni Rumah Tahanan C-1 sebelumnya yang sudah silih berganti,” ucap dia.

Setelah terjadinya perdebatan, Nurhadi mengatakan petugas Rumah Tahanan KPK mengeluarkan ucapan dengan nada tinggi memprovokasi dia untuk memukul petugas yang bernama Muniri itu.

“Secara refleks, saya mengayunkan tangan kiri dalam posisi berdiri kepada Muniri. Saat itu, posisi Muniri dihadang atau dihalang-halangi dua petugas Rumah Tahanan, yaitu Turitno dan Nasir. Tapi, ayunan tangan kiri saya sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir dari Muniri. Hal itu bisa dibuktikan keterangan para saksi di Rutan C-1,” katanya.

Diketahui, petugas Rumah Tahanan KPK yang menjadi korban pemukulan Nurhadi telah melaporkan insiden itu ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (29/1/2021) malam. Pelaporan langsung didampingi petugas dari Biro Hukum KPK. Selain itu dokter rumah sakit telah memeriksa petugas rumah tahanan dimaksud.

Kepala Bakom Ungkap Rencana Besar Moeldoko Selain Kudeta Partai Demokrat


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Badan Komunikasi Strategis atau Bakom Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, bahasan pertemuan antara kader yang menjadi pelaku gerakan kudeta dengan Moeldoko tidak sekadar mengambil alih kekuasaan.

Melainkan untuk tujuan lebih besar, yakni pencalonan Moeldoko sebagai calon presiden pada 2024.

"Berdasarkan keterangan yang kami miliki, pembahasan utama yang disampaikan oleh pelaku gerakan dalam pertemuan itu adalah rencana mengusung KSP Moeldoko sebagai calon presiden 2024," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).

Namun sebelum merangkak menjadi capres, tentunya Moeldoko membutuhkan kendaraan politik. Melalui Partai Demokrat itu kemudian jalur yang dipilih Moeldoko. Herzaky berujar, Moeldoko ingin lebih dulu mengambil alih kekuasaan Partai Demokrat dari tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

"Untuk memuluskan rencana itu, para pelaku gerakan mempersiapkan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, melalui proses Kongres Luar Biasa," ujar Herzaky.

Herzaky sebelumnya membeberkan bahwa pertemuan antara Kepala Staf Presiden, Moeldoko dan beberapa kader Demokrat tidak dilakukan di rumah, melainkan di luar rumah. 

Kedatangan kader Demokrat dari daerah ke Jakarta, kata Herzaku dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh para pelaku gerakan kudeta.

"Ada yang mengundang, membiayai tiket pesawat, menjemput di bandara, membiayai penginapan, termasuk konsumsi," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Sekjen (wasekjen) Partai Demokrat Yus Sudarso mengatakan bahwa ada empat faksi yang mendorong pergantian Ketua Umum Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko.

"Saya amati dan tahu ada setidaknya 4 faksi," kata Yus dalam Forum Pendiri dan Senior Partai Demokrat di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Ia kemudian menyebutkan siapa saja keempat faksi yang dimaksud. Pertama, yakni faksi pendiri sekaligus faksi Subut Budi Santoso yang merupakan ketua umum pertama Partai Demokrat. 

Kedua ialah faksi dari Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres 2005 di Bali, yaitu Hadi Untung.

Sementara itu untuk faksi ketiga dan keempat masing-masing, yaitu faksi Anas Urbaningrum, ketua umum Partai Demokrat hasil Kongres di Bandung pada 2010-- dan faksi Marzuki Alie.

Yus menegaskan bahwa tidak ada rekayasa apapun terkait keempat faksi yang memiliki keinganan sama tersebur. 

Ia juga mempertanyakan di mana letak kesalahan para internal yang menginginkam pergantian pucuk pimpinan dari AHY ke tangan Moeldoko.

"Ini adalah sepenuhnya bagian dari internal partai. Apa salahnya kami? Seperti pendiri di awal menjemput SBY untuk mengantarkan beliau ke pimpinan RI 2004,"

Menurut Yus, hal yang serupa dilakukan Partai Demokrat terhadap SBY untuk menjadi presiden nantinya juga akan kembali dilakukan untuk mengantarkan Moeldoko.

"Apa salahnya kami kalau hari ini menjemput figur tokoh ke depan? Apa salahnya Moeldoko? Tidak seubahnya senior-senior kami sebelumnya menjemput SBY," ujar Yus.

Yus sekaligus menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam persoalan internal terkait dukungan untuk Moeldoko.

"Apa salahnya Jokowi dalam persoalan ini, sebagaimana pernyataan pak Moeldoko kemarin. Demikian agar bukan menjadi misteri lagi, pergerakan yang dimaksud bukan pergerakan tetapi mengalir seperti air dari daerah kepada kanal-kanal faksi yang ada itu," kata Yus.

Tersangka Kasus Asabri Siap Bantu Penyidik Kembalikan Kerugian Negara


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mantan Direktur PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Hari Setiono dan Bachtiar Effendi menyatakan siap membantu penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan plat merah tersebut.

Hal tersebut dikatakan Handika Honggowongso selaku kuasa hukum kedua tersangka, di Kejaksaan Agung pada Rabu (3/2/2021).

Menurut Handika, hal ini dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp23,73 triliun.

"Klien saya siap untuk bekerja sama guna membongkar habis segala patgulipat yang terjadi dalam investasi Asabri. Agar semua aset hasil inventasi dari uang Asabri bisa kembali," kata Handika.

"Soal benar dan salah perbuatan klien saya, biarlah nanti pengadilan yang menentukan," sambungnya.

Kendati demikian, Handika juga mempertanyakan mengenai jumlah potensi kerugian negara. Sebab, kata dia, jumlah tersebut sangat fantastis.

"Jumlah itu sangat fantasis, merupakan kerugian terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia. Jadi kami pertanyakan bagaimana metode atau cara menghitungnya?," ujarnya.

Menurut dia, penyidik harus melihat seluruh aspek untuk menentukan kerugian negara dalam kasus ini. Salah satunya, melihat aset Asabri baik berupa saham, reksadana atau pun properti.

"Jika betul itu adalah kerugian riel, bukan potensi lost, maka fungsi pengawasan mulai tahun 2012-2018 oleh Auditor, Komisaris PT Asabri , Menhan, Meneg BUMN dan OJK tidak dijalankan atau dijalankan tapi gagal total atau memang ada skenario membobol Asabri secara masif dan total," paparnya.

Handika juga mengimbau kepada para pihak yang kini menguasai hasil investasi PT Asabri menyerahkan hasil korupsinya kepada tim penyidik Kejagung.

"Jadi ingat, itu dari uang para anggota TNI dan Polri yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) pada periode yang berbeda.

"Ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Leonard dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Selain 2 mantan Dirut PT Asabri, kata Leonard, tersangka lain yang dijerat ialah BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; BT dan HH.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, para tersangka langsung digiring oleh penyidik menuju mobil tahanan kejaksaan.

Mahfud Ngaku Diancam Dipolisikan karena Beberkan Dugaan Korupsi Asabri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku pernah diancam akan dipolisikan setelah membeberkan adanya dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau PT Asabri.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 ini telah mencium dugaan korupsi di perusahaan pelat merah sejak awal 2020.

Saat itu, Mahfud menyebut ada penyimpangan keungan negara sekitar Rp 16 triliun.

"Awal 2020 saya sudah bilang ada dugaan korupsi sekitar Rp 16 triliun di Asabri. Waktu itu pimpinannya gerah, marah-marah, dan bilang akan melaporkan ke polisi karena merasa difitnah," ujar Mahfud melalui pesan singkat, Selasa, 2 Februari 2021.

Setelah mengantongi informasi dugaan korupsi, Mahfud berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) guna mengungkap kasus tersebut.

Dugaan Mahfud ternyata benar setelah Kejagung melakukan penyidikan. Diprediksi kasus tersebut telah merugikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 23 triliun.

Jumlah itu ternyata lebih besar dari apa yang disampaikan Mahfud sebelumnya.

"Setelah disidik sekarang ternyata yang diduga dikorupsi sebesar lebih dari Rp 23 triliun. Kejaksaan Agung mulai melakukan penyitaan atas aset-aset tersangka," terang Mahfud.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. 

Dua di antaranya merupakan eks Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.

Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014, HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019, dan IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017.

Ada pula Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, dan LP selaku pihak swasta yang diduga mengendalikan kegiatan investasi Asabri pada 2012-2019.

Heru dan Benny diketahui juga merupakan tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Akibat kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun.

Penghuni dan pedagang Cito menolak RS Khusus Covid-19


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Rencana pendirian RS Khusus Covid-19 di apartement Cito, ditolak perkumpulan Penghuni Pemilik dan Pedagang (P4) Cito. 

Sejumlah pedagang Mall Cito melakukan aksi protes dengan menggelar poster penolakan di area Mall Cito pada Rabu (03/02/2021).

M Yasid Mualim Sekretaris P4 Cito, menyayangkan rencana pendirian rumah sakit tersebut. 

"Program pemerintah sudah jelas untuk memutus wabah Covid-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ini malah penderita Covid-19 mau didekatkan ke kita" tegasnya.

Yasid mempertanyakan, Cito merupakan area ekonomi. Didalamnya terdapat food court, toko baju dan lain-lain. Tapi mengapa malah bakal dijadikan RS Covid-19.

Yasid menambahkan rencana pendirian rumah sakit di area apartement sudah ada sejak tahun 2014. Namun sampai sekarang tidak terealisasi karena tidak memenuhi syarat.

"Sebelumnya para pedagang dan pemilik sudah ingin berkomunikasi dengan pihak manajemen setelah mengetahui kabar rencana pendirian rumah sakit, tapi baru kemarin ditanggapi," terang Yasid.

Menurut Yasid, pihak manajemen mengaku tidak tahu terhadap rencana tersebut. "Ini aneh, padahal mereka ini satu grup dan satu area. Bagaimana mereka tidak tahu," tegasnya lagi.

Sementara itu Hotman penasehat P4 Cito menambahkan, kalau kondisi mall ditengah pandemi sekarang ini sepi pengunjung. 

"Apalagi nanti akan berdiri rumah sakit Covid-19 di area mall," jelasnya.

Hotman menegaskan para pedagang sepakat memboikot pembayaran service charge sampai tuntutan mereka agar rencana pendirian RS Khusus Covid-19 dipenuhi. 

"Untuk membayar pegawai SPG saja kita susah apalagi membayar service charges," tegasnya. (Ar)

Perkuat Ketahanan Informasi, Pangdam Resmikan Brawijaya Talk


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Penyebarluasan informasi ke masyarakat dinilai sangat penting di era globalisasi saat ini. Selain mampu menginformasikan setiap program maupun kegiatan, upaya itu dinilai mampu menangkal adanya hoaks di lingkungan militer, khususnya Kodam V/Brawijaya.

Demikian dikatakan oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyato sebelum meresmikan adanya studio podcast Brawijaya Talk yang terletak di kantor Penerangan Kodam Brawijaya, Jalan Kesatrian, Surabaya, Rabu (3/2).

“Penerangan ini harus bisa memberikan edukasi ke masyarakat secara maksimal. Itu sudah menjadi salah satu program saya,” katanya.

Ia mencontohkan, gencarnya program vaksinasi dan berjalannya PPKM saat ini, harus bisa diketahui oleh masyarakat. 

Pasalnya, masih banyak masyarakat yang dibingungkan oleh informasi yang simpang siur.

“Penyebarluasan informasi itu merupakan ujung tombak yang paling besar dalam rangka tercapainya program-program. Baik dari Pemerintah ataupun institusi TNI itu sendiri,” jelas Suharyanto.

Selain pemotongan pita, peresmian studio yang dilakukan di hadapan beberapa awak media dan para Perwira Makodam itu, juga ditandai dengan adanya prosesi pemotongan tumpeng yang dilakukan langsung oleh Mayjen Suharyanto. (Pendam V/Brawijaya/Ar)

Mensos Risma Ajak Pindah Pemulung Kalibaru ke Bekasi Malah Minta Ini


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini berencana memindahkan para pemulung yang tinggal di TPS RT 02 RW 08 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, ke tempat lebih layak.

Tempat yang lebih layak tersebut ialah Rusunawa yang sedang dibangun di area Balai Rehabilitasi Sosial Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat.

Di sana, para pemulung dijanjikan mendapatkan tempat tinggal dan pekerjaan lebih layak.

Menanggapi hal tersebut, seorang pemulung Kalibaru, Darimin (55) mengaku bersedia apabila direlokasi ke tempat baru.

Hanya saja, Darimin meminta agar Kementerian Sosial menepati janji soal pekerjaan yang lebih layak.

"Kalo misalnya jadi digusur ya kitanya harus dipindah ke daerah Bekasi. Kalo saya ya mau lah, asal dikasih kerjaan," kata Darimin di lokasi, Rabu (3/2/2021).

Darimin sendiri sudah tinggal dan menjalankan aktivitasnya sebagai pemulung di TPS pesisir laut RW 08 Kalibaru sejak 2016 lalu.

Ia tinggal di rumah kontrakan dengan biaya sewa Rp 600.000 per bulan bersama istri dan ketiga orang anaknya.

Sementara itu, pendapatan dari hasil memulung pun tak menentu, di mana paling besar hanya Rp 100.000 sehari.

Karenanya, Darimin minta agar Kemensos menyediakan pekerjaan layak agar dirinya bisa memperbaiki ekonomi.

Tak hanya kepada dirinya dan sang istri, Roniah (48), Darimin juga meminta agar kedua anaknya yang sudah dewasa juga diberikan pekerjaan.

Sebab, kedua anaknya yang lulusan SMK itu sudah beberapa bulan menganggur karena di-PHK di masa pandemi Covid-19.

"Ya anak-anak juga dikasih kerjaan. Soalnya anak saya sempat kerja, cuman karena corona jadi udah nggak lagi," ucap Darimin.

Di lokasi yang sama, Mensos Risma menjanjikan bahwa para pemulung akan diberikan pelatihan keterampilan saat dipindahkan ke Balai Rehabilitasi Sosial Pangudi Luhur Bekasi.

Dengan adanya keterampilan tersebut, para pemulung akan dicarikan peluang pekerjaan.

"Ya kalau dia nganggur ya kita carikan pekerjaan memang, sebetulnya bukan syarat itu, jadi kita coba carikan peluang pekerjaan itu," kata Risma.

"Kita ajarin nanam-nanam sayur yang nanti juga kita jual sayurnya, kemudian ada ternak lele, ada ternak ayam petelor, supaya mereka tetap mendapatkan pendapatan gitu," tutupnya.