Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 04 Februari 2021

Kejagung Periksa Direktur Utama Pelindo II


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejakgung) memeriksa direktur utama (dirut) dan direktur keuangan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. 

Pemeriksaan tersebut, merupakan lanjutan dari penyidikan terkait dugaan korupsi perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan pelabuhan Pelindo II dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, dua direktur Pelindo II yang diperiksa tersebut, yakni Arif Suhartono atau AS, dan Yon Irawan, atau YI. 

“AS selaku direktur utama, dan YI selaku direktur keuangan di PT Pelindo II,” kata Ebenezer, dalam keterangan resmi penyidikan, yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (4/2).

Ebenezer mengatakan, pemeriksaan AS dan YI dalam kasus Pelindo II dan JICT ini sebagai saksi. 

Penyidik memerlukan keterangan dari kedua saksi tersebut untuk mendalami fakta hukum dan melengkapi pembuktian dugaan korupsi.

“Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk mencari fakta hukum, dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Pelindo II,” terang Ebenezer.

Penyidikan dugaan korupsi di Pelindo II dalam penanganan Jampidsus Kejakgung sejak September 2020. 

Kasus ini, terkait dengan dugaan korupsi dalam perpanjangan kontrak kerja sama pengelolaan Pelindo II oleh JICT.

Sebelumnya, Jampidsus Ali Mukartono mengatakan ada indikasi korupsi berupa penerimaan suap dalam pengelolaan dermaga-dermaga Pelindo oleh JICT. 

Sejak penyidikan dilakukan, puluhan orang diperiksa sebagai saksi. Termasuk mantan Dirut Pelindo II RJ Lino yang berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam penyidikan yang dilakukan di Jampidsus, RJ Lino sudah dua kali diperiksa. 

Pekan lalu, isteri dan anak RJ Lino juga turut diperiksa. Salah satu putrinya, Clarissa Sastra, mangkir dalam dua kali pemanggilan sebagai saksi.

Meskipun sudah memeriksa banyak saksi, penyidikan dugaan korupsi antara Pelindo II dan JICT belum juga meningkat ke penetapan tersangka. 

Ali Mukartono mengatakan, penyidikannya belum menemukan angka pasti kerugian negara terkait kasus tersebut. Ia beralasan, penghitungannya masih dalam investigasi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemkot Surabaya Masih Terus Evaluasi Operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih terus melakukan evaluasi operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 yang terletak di perbatasan Surabaya, tepatnya di area Mal City of Tomorrow (CITO). 

Apalagi sempat ada penolakan warga, sehingga sampai saat ini masih terus dievaluasi.

"Jadi kemarin kan sempat ada demo. Saya juga sudah kontak ke Siloam. Kalau sampai ada penolakan warga, kita tidak akan izinkan," kata Whisnu di Ruang Kerjanya, Kamis (4/2/2021).

Ia memastikan, sebelum RS Darurat Covid-19 beroperasi, pihak pengelola wajib mematuhi semua persyaratan hingga benar-benar terpenuhi. 

Misalnya dari adanya batas tegas dengan mal hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai dengan peraturan. 

Bahkan, dia menyampaikan tidak ada negoisiasi untuk persyaratan harus sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). 

Hal itu menjadi penting demi keselamatan warga setempat.

"Karena bicara keselamatan warga itu adalah hukum tertinggi bagi kami. Lalu untuk IPAL-nya mereka siap membangun sendiri, karena itu sebagai salah satu standar utama menyangkut limbah. Jadi kita terus lakukan pendampingan," urainya.

Selain itu, pria yang akrab disapa WS ini pun mengaku, untuk saat ini RS darurat memang masih dibutuhkan. 

Meskipun ia menyebut jumlah pasien di RS mengalami penurunan. 

Di samping itu, Whisnu tetap akan memperhatikan masukan dari masyarakat termasuk pengelola tenan yang ada di mal hingga penghuni yang tinggal di apartemen. 

"Walaupun sudah kita persuasif tapi warga tetap tidak mau berarti harus kita tunda dulu pembukaan RS. Sambil nanti kami sosialisasikan di kelurahan dengan tokoh masyarakat," tegas dia.

Di kesempatan yang sama, dia juga mengungkapkan tetap terus konsentrasi untuk menambah kapasitas bed (tempat tidur) di RS sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia. 

"Hingga detik ini terus kita pantau, dan rumah sakit sedang mempersiapkan itu semua," ujarnya.

Whisnu berharap ke depan tidak ada lagi lonjakan kasus yang ada di Kota Pahlawan dan berharap pandemi Covid-19 akan segera berakhir. 

"Kita beharap tidak ada lonjakan lagi tetapi tetap kita persiapkan segala sesuatunya lebih matang," pungkasnya. (Ar)

Kejati Kepri Selidiki Dugaan Penyelewengan Bansos


KABARPROGRESIF.COM: (Batam) Informasi terkait dugaan penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) penanganan Covid 19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2020, masih menjadi bola panas bagi pemainnya. 

Dana sebanyak Rp 102 miliar untuk pengadaan 329.792 paket sembilan bahan pokok (Sembako), diduga belum dapat dipertanggungjawabkan oleh instansi terkait. 

Pihak berwajib pun mengaku mulai menyelidiki dugaan kasus korupsi yang memanfaatkan suasana Pandemi Covid 19 tersebut. 

Sejumlah unsur penegak hukum mulai bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan dalam kasus tersebut, yang diduga menggunakan sejumlah proposal fiktif. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Hari Setiyono sempat mengatakan, bahwa kasus dugaan penyelewengan Bansos ini masih dalam proses penyelidikan. 

Sejauh ini tim intelejen Kejati masih mencari data dan informasi terkait dugaan korupsi tersebut. 

"Untuk tindaklanjut dari informasi itu, tim Intelijen Kejati tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari dugaan kasus tersebut," katanya, Kamis (4/2). 

Proses pengumpulan data, kata Hari, akan melibatkan beberapa instansi pemerintah daerah untuk mengsinkronisasi data temuan awal. 

Hanya saja, Hari belum bersedia memberi keterangan siapa saja yang akan diperiksa oleh pihaknya. 

"Sejauh ini mekanisme pengumpulan data masih dari operasi intelejen, maka sifatnya masih rahasia belum dapat disampaikan kepada publik," ujarnya. 

Namun, Hari memastikan, apabila seluruh bukti telah lengkap dan memperoleh keterangan secara detil dari instansi yang terlibat, maka pihaknya akan langsung meningkatkan tahapan prosesnya. 

"Yang jelas, dugaan kasus ini masih terus kami selidiki. Untuk proses intelejen ini pastinya ada SOP juga, jadi belum bisa kami sampaikan ke publik. Rencana awal delapan orang akan kita panggil untuk dimintai keterangan," tuturnya. 

Terkait dana Bansos Rp 102 miliar, diketahui untuk pengadaan 329.792 paket sembako Covid-19 untuk tahun 2020, yang masih belum jelas pertanggungjawabannya terdiri dari Pemprov Kepri pada tahun 2020, menyediakan bansos berupa paket sembako di 6 Kabupaten/Kota, yang sebagian besarnya dibagikan di Kota Batam. 

Paket Bansos yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 114.498.534.325 itu disebar, di Kota Tanjung Pinang sebanyak 34.090 paket sembako senilai Rp 10.152. 137 .000, Kota Batam sebanyak 284.223 paket senilai Rp 85.266.900.000, Kabupaten Karimun sebanyak 35.000 paket senilai Rp 11.414. 375.000, Kabupaten Lingga sebanyak 15.000 paket senilai Rp 2.211.296.150. 

Kemudian Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 6.881 paket dengan nilai Rp 3.769.411.800, Kabupaten Natuna sebanyak 3.275 paket sembako dengan nilai Rp 1.684.414.375.

Wadan Kodiklatal Hadiri Sidang Panthukir Casis Diklapa TNI AL Angkatan XXX TA 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Wadan Kodiklatal) Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han)., CHRMP. menghadiri Sidang Panthukir Calon Siswa (Casis) Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa) TNI AL Angkatan ke-30 Ta 2021 yang dilaksanakan di gedung Moeljadi Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Kamis, (4/2/2021).

Sidang Panthukir tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Angkatan laut (Kadisdikal) Laksma TNI Dr. Diki Atriana, M.Sc., CHRMP. 

Sedangkan dari Kodiklatal selain Wadan Kodiklatal hadir Paban I Rendik Ditdiklat,Paban II Opsdik Ditbdiklat, Paban III Pers Ditum dan Komandan Pusdiklapa Kodikopsla Kodiklatal.

Adapun jumlah Casis Diklapa yang mengikuti Sidang Panthukir tersebut 93 orang berasal dari berbagai Kotama TNI AL, ke-93 prajurit strata pama ini terdiri Korps Pelaut, korps Teknik, Suplay, Elektro, khusus, Polisi Militer, kesehatan dan  korps Marinir.

Program pendidikan lanjutan perwira ini merupakan pendidikan jenjang tertinggi yang dilaksanakan di Kodiklatal dengan lama pendidikan 7 bulan. 

Sebelum pantukhir para Casis telah mengikuti beberapa rangkaian seleksi yang cukup ketat antara lain tes kesegaran Jasmani (Garjas), tes kesehatan lengkap, psikologi tertulis dan wawancara, mental idiologi tertulis dan wawancara, bahasa inggris, akademik umum dan Korps.

Setelah dinyatakan lulus para siswa akan mengikuti pendidikan di Pusdiklapa Kodikopsla Kodiklatal.

Adapun para siswa ini akan terbagi kedalam tiga kejuruan yaitu kejuruan Komando umum (Koum) yang seluruhnya Korps Pelaut,  kejuruan  Komando Tempur (Kopur) dari Korps Marinir, dan kejuruan Bantuan Tempur (Banpur) yang berasal dari korps Teknik, Elektro, Suplay, Khusus, Kesehatan dan Pomal. (Pen Kodiklatal/Ar)

AHY Dilaporkan PNM tapi Ditolak Polisi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Laporan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pusaka Muda Nusantara (DPP PMN), Muhammad Zimah terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditolak oleh Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Februari 2021. Rencananya, Zimah akan balik lagi pada Jumat, 5 Februari 2021.

“Besok akan kita lengkapi jam 14.00 atau jam 15.00. Tadi belum diterima, karena diarahkan untuk melengkapi dokumen pelaporan,” kata Zimah.

Menurut dia, AHY telah membuat kegaduhan yang menjurus kepada penyebaran berita bohong. 

Karena, kata dia, AHY menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat atau merestui keinginan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko merebut kursi Ketua Umum Demokrat.

Diperiksa Sebagai Saksi Soal Natalius Pigai, Abu Janda Tak Ditahan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai, Kamis (4/2). Dalam kasus tersebut, Ia dilaporkan DPP KNPI.

Sama dengan pemeriksaan sebelumnya terkait twit ‘Islam Arogan’, Abu Janda masih berstatus sebagai saksi. Ia juga tak ditahan kepolisian.

Abu Janda mengatakan, kedatangan ke Bareskrim masih dalam tahap klarifikasi ke penyidik soal twitnya yang dilaporkan DPP KNPI.

“Diperiksa dalam rangka interview proses lidik untuk pelapornya itu juga,” kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Usai pemeriksaan tersebut, Abu Janda mengaku belum tahu kapan akan dipanggil kembali oleh kepolisian. Ia berjanji akan selalu kooperatif dalam kasus tersebut.

“Belum (diperiksa kembali). Masih dalam proses lidik interview dalam rangka klarifikasi,” ujar Abu Janda.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, status Abu Janda masih sebagai saksi dalam kasus twit ‘Islam Arogan’. Untuk itu, Ia tak ditahan oleh penyidik.

“Itu menjadi kewenangan penyidik, tapi yang bersangkutan diperiksa masih sebagai saksi,” kata Rusdi kepada kumparan, Senin (1/2).

Presiden Jokowi Tak Balas Surat AHY, Ini respon Partai Demokrat


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak membalas surat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Hak presiden untuk menjawab atau tidak. (tapi) Partai Demokrat sangat menyayangkan," ujar Syarief Hasan, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Sementara itu, politikus Demokrat Rachland Nashidik menyebut persoalan rencana pengambilalihan paksa atau kudeta AHY, turut menjadi persoalan pemerintah karena adanya peran Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan.

"Pak Pratik, Pak Moeldoko itu orang istana, anak buah Presiden Jokowi, bukan internal Partai Demokrat," tulis Rachland dalam akun Twitternya.

"Begini saja. Kami urus masalah internal kami dengan kader-kader itu. Pak Jokowi urus masalah "internal" Istana dengan Pak Moeldoko. Perlu dicegah impresi publik bahwa perilaku politik buruk yang berhasil kami bongkar itu adalah hal yang diijinkan Presiden," tulis Rachland.

Sebelumnya, Presiden Jokowi tidak akan menanggapi surat dari Ketua Umum Demokrat AHY yang meminta klarifikasi adanya gerakan kudeta partai Demokrat yang melibatkan orang di lingkaran Istana.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dalam videonya, Kamis, (4/2/2021).

"Kami tidak perlu menjawab surat tersebut," kata Pratikno.

Alasannya menurut dia, masalah tersebut merupakan masalah internal partai Demokrat.

Mekanisme penyelesaian masalah tersebut telah diatur dalan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

"Karena itu adalah perihal dinamika internal partai. Perihal rumah tangga internal partai Demokrat yang semuanya kan sudah diatur didalam AD/ART," katanya.

Pratikno membenarkan bahwa AHY berkirim surat kepada Presiden Jokowi terkait permasalahan partai tersebut.

Surat diantarkan langsung oleh Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsa.

"Iya benar kami sudah menerima surat dari Pak AHY yang ditujukan kepada bapak presiden, diantar langsung oleh pak Sekjen Partai Demokrat," katanya.

Pemkot Surabaya Bakal Gelar Screening Donor Plasma Konvalesen, Tahap Awal Khusus Jajaran Pemkot untuk Memberi Tauladan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menggelar screening donor plasma konvalesen di Gedung Wanita, Jalan Kalibokor Selatan, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Sabtu (6/2). 

Untuk tahap awal, akan dikhususkan bagi jajaran Pemkot Surabaya demi memberikan contoh dan tauladan bagi masyarakat.

Sebenarnya rencana awal screening donor plasma konvalesen ini akan digelar di Taman Surya, Balai Kota Surabaya. 

Namun, setelah berkoordinasi dengan PMI Surabaya, mereka menyarankan untuk menggelar itu di tempat tertutup, sehingga rencana itu dipindah ke Gedung Wanita. 

“Untuk waktunya tetap hari Sabtu dan kita akan mulai pukul 08.00 WIB,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Kamis (4/2).

Menurut Whisnu, rencana awal acara ini untuk umum dan jajaran pemkot yang sampai saat ini terdata sudah 500 orang penyintas Covid-19. 

Namun, karena keterbatasan personil dari PMI Surabaya, akhirnya ditahap awal ini dikhususkan untuk jajaran pemkot dan hanya diambil 200 orang.

“Karena memang PMI siapnya 200 orang perhari, maka kita batasi dulu 200 orang untuk jajaran pemkot. Jadi, ini kita pilih jajaran pemkot supaya bisa memberikan tauladan kepada masyarakat, Ayo kita bersama-sama donor plasma konvalesen. Saya juga mohon maaf kepada warga Surabaya yang sudah berkeinginan untuk mengikuti dan berpartisipasi dalam donor plasma kali ini. Karena khusus warga umum, ini agak tertunda,” ujarnya.

Namun begitu, ia memastikan akan tetap mendata warga yang ingin berpartisipasi dalam mendonorkan plasma konvalesennya. 

Bahkan, ia memastikan akan mengatur skema lagi kapan kiranya gerakan donor plasma konvalesen itu bisa diikuti oleh warga umum.

“Mungkin di tahap-tahap berikutnya, nanti kita atur skemanya lagi, karena memang kebutuhannya masih cukup tinggi, meskipun sampai saat ini PMI Surabaya masih ada stok, tapi kebutuhannya masih tinggi,” katanya.

Whisnu menambahkan, pada hari Sabtu itu sebanyak 200 orang jajaran pemkot itu akan dilakukan proses screening oleh PMI Surabaya. Jika lolos screening, mereka akan dihubungi lagi oleh PMI untuk melakukan donor plasma konvalesen di kantor PMI Surabaya.

“Rata-rata yang lolos screening itu 50 persen dari jumlah orang yang mengikuti screening, dan bagi yang lolos nanti PMI akan menjadwalkan untuk donor, jadi yang mengatur jadwalnya adalah PMI, karena memang kapasitas mereka sekitar 25-30 orang perhari, karena ini juga keterbatasan alat dan prosesnya lama,” imbuhnya.

Ia juga memastikan bahwa proses screening ini akan terus berlanjut. Bahkan, seminggu bisa sekali atau dua kali tergantung kesiapan dari PMI. 

“Kita sih inginnya banyak, tapi kita kan memahami kesiapan PMI, sehingga nanti akan kami koordinasikan lagi tahap selanjutnya,” pungkasnya. (Ar)

3 Pasar di Malang Dikunjungi Danrem Baladhika Jaya


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) TNI-AD, khususnya Korem 083/Baladhika Jaya sebelumnya telah berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemutusan rantai

penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah teritorialnya.

Bahkan, saat ini dalam sehari Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Irwan Subekti mengunjungi 3 lokasi pasar sekaligus.

Selain pasar Blimbing, Danrem juga memantau penerapan protokol kesehatan di pasar Karang Ploso dan Pasar Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (4/2).

“Saya ingin melihat langsung penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum, terutama di pasar,” ujar Kolonel Irwan.

Perwira Menengah yang menyandang 3 melati di pundaknya itu mengungkapkan jika pada pelaksanaan PPKM jilid II saat ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, terlebih patuh terhadap protokol kesehatan.

“Upaya itu, membutuhkan peran semua pihak. Bukan cuma TNI, Polri dan masyarakat saja. Tapi, kesadaran masyarakat juga diperlukan,” pungkasnya. (Penrem 083/Baladhika Jaya/Ar)


Satu Tersangka Kasus ASABRI Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) memastikan penyidikan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mengganggu operasional perusahaan. 

Demikian pula dengan layanan dan pemenuhan hak-hak nasabah.

Meski kerugian keuangan negara berdasar penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyentuh angka Rp 23,7 triliun, ASABRI tetap beroperasi seperti biasa.

”Hak-hak peserta merupakan prioritas utama bagi kami,” tegas Direktur Utama (Dirut) ASABRI Wahyu Suparyono kemarin (3/2).

Belum lama ini pihaknya memberikan manfaat asuransi berupa santunan risiko kematian khusus kepada dua ahli waris prajurit TNI-AD yang gugur di Papua. 

Yakni, Anumerta Dedi Hamdani dan Anumerta Roy Febrianto. 

”Dengan pemberian hak manfaat asuransi total sebesar Rp 900 juta,” katanya.

Sepanjang 2020, lanjut Wahyu, ASABRI menyalurkan dana pensiun kepada 439 ribu pensiunan. Total dana pensiun mencapai Rp 15,5 triliun. 

”Dana itu dibayar pemerintah melalui APBN dan disalurkan ASABRI setiap awal bulan,” jelas Wahyu. Bukan hanya itu, ASABRI juga membayarkan asuransi tunjangan hari tua atau THT, jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKm) sebanyak Rp 1,6 triliun. Uang tersebut diberikan kepada 58 ribu peserta.

Itu menunjukkan bahwa klaim peserta untuk asuransi yang mereka bayarkan bisa dicairkan oleh ASABRI. 

”Pembayaran pensiun bulanan serta asuransi tersebut dilaksanakan secara tepat orang, tepat jumlah, dan tepat waktu,” tegas Wahyu.

Komisaris Utama ASABRI Fary Djemy Francis juga memastikan ASABRI mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kejagung. 

”Karena proses hukum adalah domain penegak hukum, fokus kami adalah terus melakukan pembenahan,” terang Fary. Khususnya pembenahan yang berkaitan dengan kesejahteraan peserta ASABRI. ”Serta melakukan penguatan satuan audit internal,” imbuhnya.

Di sisi lain, penyidik Kejagung terus mendalami kasus penyelewengan pengelolaan dana investasi yang telah menjerat delapan tersangka tersebut. 

”Penyidik akan terus melakukan pendalaman, melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, untuk mengumpulkan alat-alat bukti lain dalam rangka melengkapi perkara ASABRI,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Sementara itu, mantan Dirut ASABRI Sonny Widjaja melalui kuasa hukumnya, Ferry Juan, meminta pengalihan status tahanan. 

”Dikarenakan alasan faktor kesehatan, kami akan mengajukan upaya pengalihan tahanan dari rumah tahanan menjadi tahanan kota,” kata Ferry.

Selain itu, Sonny akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). 

Menurut Ferry, kliennya tidak hanya siap mengikuti setiap tahap proses hukum yang berjalan, tetapi juga akan membantu mengungkap kasus tersebut. 

”Dalam upaya JC itu, kami akan bongkar siapa-siapa yang sebetulnya melakukan (korupsi),” jelasnya.

Menurut dia, Sonny sama sekali tidak menerima uang dari total kerugian negara yang mencapai Rp 23,7 triliun itu. 

Malahan, kata dia, saat pertama bertugas di ASABRI pada 2016, niat Sonny adalah membenahi masalah yang dibuat direksi terdahulu. 

”Di mana dia masuk (ASABRI) itu sudah terjadi semua transaksi saham yang dianggap merugikan negara itu,” katanya.

Purnawirawan TNI yang pernah bertugas sebagai panglima Kodam III/Siliwangi itu sudah bertekad membersihkan ASABRI. 

Namun, di tengah-tengah tugas, dia harus memproses perpanjangan transaksi yang sudah disepakati pejabat-pejabat ASABRI terdahulu. 

”Itu adalah transaksi perpanjangan. Bukan transaksi baru. Jual belinya itu dilakukan sebelum Bapak (Sonny masuk),” bela Ferry.

PMN Bakal Laporkan AHY ke Mabes Polri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dewan Pimpinan Pusat Pusaka Muda Nusantara (PMN) akan melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Mabes Polri.

AHY dilaporkan karena telah menimbulkan kegaduhan atas pernyataanya tentang adanya upaya perampasan kekuasaan (kudeta) internal di Partai Demokrat dengan ancara yang inkonstitusional yang diduga melibatkan lingkaran dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketum PMN, Muhammad Zimah mengatakan tudingan AHY tersebut patut diduga salah satu bentuk penyebaran berita bohong atau hoax di ruang publik yang melanggar UU ITE pasal 28 (1) UU 11/2008 tentang ITE yang diubah menjadi UU 19/2016 tentang ITE.

Dimana UU 19/2016 tentang ITE itu berbunyi ‘Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik dapat dikenakan sanksi yang tercantum dalam dalam pasal 45A ayat (1) UU ITE dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 Miliar’.

“Maka dari itu kami selaku warganegara yang merasa tudingan AHY dapat menimbulkan kegaduhan dan instabilitas bernegara akan melaporkan AHY ke Mabes Polri,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Muhammad Zimah berharap laporannya terhadap AHY itu dapat diproses oleh Mabes Polri.

“Laporan ini juga merupakan ujian bagi Kapolri yang baru Jendral Listyo Sigit Prabowo akankah mau dan mampu memproses laporan yang melibatkan anak mantan Presiden RI serta menerapkan azas equality before the law,” pungkasnya.

Dipanggil Polda Mwtro, Mantan Ketua TGUPP Anies Mangkir


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mantan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bidang Pengelolaan Pesisir, Marco Wijayakusuma mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. 

Marco sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Masco Afrianto Lumbantobing pada 4 Desember 2020 lalu.

Kanit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Immanuel P. Lumbantobing menerangkan jika Marco Wijayakusuma mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang sejatinya digelar Rabu (3/2/2021) kemarin.

"Iya yang bersangkutan tidak hadir(panggilan pertama kemarin)," ujarnya Kamis (4/2/2021).

Menurut dia, Marco tidak memberikan konfirmasi ketidak hadiran pada pemeriksaan kemarin. Sehingga, ia tidak tahu apa alasan Marco tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Rencananya kita akan krimkan panggilan kedua kepada yang bersangkutan. Sekarang sedang berproses(surat pemanggilan ke-2)," tandasnya.

Sebagai informasi, Marco dilaporakan dengan nomor laporan polisi nomor LP/7/221/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 4 Desember 2020 dan surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/195/I/RES.2.5./2021/Ditreskrimsus tanggal 18 Januari 2020.

Marco diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media elektronik dan atau ujaran kebencian berbau SARA.