Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 05 Februari 2021

Lagi Dugem Diviralkan, Kapolda Sumut Copot Kasatnarkoba Polres Pematangsiantar dari Jabatannya


KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa Kasatnarkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga terkait dengan video viral mirip dirinya sedang dugem.

”Diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumut,” kata Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi, Jumat (5/2).

Dia mengatakan, Polda Sumut akan menindak tegas apabila yang bersangkutan terbukti melanggar hukum. 

”Perintah Kapolda sangat tegas. Berikan tindakan tegas terhadap siapa pun penyalah guna narkotika,” ujar Hadi Wahyudi .

Sementara itu, AKP David Sinaga dicopot dari jabatan Kasatnarkoba Polres Pematangsiantar dalam rangka pemeriksaan terkait dengan video viral mirip dirinya sedang dugem.

”Hari ini (5/2) yang bersangkutan AKP David Sinaga sudah kami copot jabatannya,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin.

Kapolda menyebutkan bahwa yang bersangkutan hingga saat ini masih diperiksa Bidang Propam Polda Sumut. 

”Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut,” tutur Martuani Sormin.

Sebelumnya, sebuah video yang tertulis judul Kasatnarkoba Polres Pematangsiantar Lagi Tinggi viral di media sosial. Video yang berdurasi 1 menit 14 detik itu menyebut seorang pria yang mengenakan masker putih, kaus hitam, dan rambut diikat, berjoget di atas meja sambil mengangkat kursi. 

Lagi, Danrem 082/CPYJ Sidak Penerapan Prokes di 2 Lokasi Sekaligus


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Aparat gabungan terus menyisir beberapa lokasi keramaian di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto.

Pada kesempatan kali ini, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto meninjau penerapan protokol kesehatan di Terminal Bus Kertojoyo dan Pasar Kedung Maling, Mojokerto, Jumat (5/2).

“Operasi ini rutin. Sasaran sekarang adalah 2 lookasi. Alhamdulillah, semua tertib prokes,” ujar Danrem.

Ia menjelaskan, razia kali ini digelar dengan tujuan untuk mengajak masyarakat agar selalu patuh dengan adanya prokes yang dinilai efektif dalam memutus rantai penyebaran pandemi.

“Semua pihak mulai dari TNI, Polri dan Pemda diharapkan tidak bosan-bosan untuk terus mensosialisasikan adanya protokol kesehatan di masyarakat,” pungkasnya. (Penrem 082/CPYJ/Ar)

KPK Tahan Komisaris dan Direktur PT Arta Niaga Nusantara Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. 

Keduanya adalah Komisaris PT Arta Niaga Nusantara Handoko Setiono dan Direktur, Melia Boentaran.

“Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan para tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021.

Handoko dan Melia akan ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 5 Februari 2021 hingga 24 Februari 2021. Handoko ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur dan Melia ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

KPK telah mengumumkan status tersangka kedua orang itu pada awal Januari 2020. Mereka diduga telah secara aktif berupaya memenangkan PT ANN dalam proyek tersebut, salah satunya dengan memberikan uang kepada para pejabat di Bengkalis. Padahal, PT ANN diduga sudah gugur sejak tahap prakualifikasi.

KPK menduga dalam pengerjaan proyek terjadi manipulasi data dan pelaksanaan pekerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi. Adapun kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 156 miliar.

Sri Mulyani Rombak Jajaran Eselon II, Lantik 32 Pejabat Ditjen Pajak


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merombak jajaran pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Pajak (DJP), Jumat (5/2/2021).

Sri Mulyani melantik 32 pejabat eselon II di lingkungan DJP. Selain itu, Sri Mulyani juga melantik beberapa pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal (1 orang), Ditjen Perbendaharaan (12 orang), Ditjen Kekayaan Negara (4 orang), Badan Kebijakan Fiskal (1 orang), Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (3 orang), dan Inspektorat Jenderal (9 orang).

Sri Mulyani juga melantik Rina Widiyani Wahyuningdyah sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan serta Oza Olivia sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara. 

Ada pula pejabat di lingkungan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebanyak 5 orang.

"Pada hari ini, saya menteri keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tugas yang diberikan," ujar Sri Mulyani dalam pelantikan.

Sri Mulyani berharap dalam pelaksanaan tugas yang baru, setiap pejabat konsisten menjaga sikap. 

Pejabat yang baru dilantik adalah role model yang dicontoh oleh pegawai Kementerian Keuangan. 

Dia juga berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan cepat dan tepat dalam merumuskan kebijakan, terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara telah melakukan langkah luar biasa karena situasi saat ini adalah situasi yang luar biasa," ujar Sri Mulyani.

Setiap pejabat harus memanfaatkan pengalaman yang dimiliki untuk langsung melaksanakan tugas yang dijabat secara penuh tanpa ada jeda untuk belajar dan menyesuaikan diri. 

Kementerian Keuangan mengharapkan setiap pejabat yang baru dilantik untuk langsung berkarya.

“Tantangan yang dinamis menuntut kita untuk fleksibel namun tetap akuntabel. Beradaptasi namun tetap fokus mencapai tujuan. Fleksibel dan responsif namun tetap efektif,” ujar Sri Mulyani.

Berikut daftar 32 pejabat eselon II di lingkungan DJP yang baru saja dilantik.

Hestu Yoga Saksama, Direktur Peraturan Perpajakan I

Estu Budiarto, Direktur Peraturan Perpajakan II

Eka Sila Kusna Jaya, Direktur Penegakan Hukum

Wansepta Nirwanda, Direktur Keberatan dan Banding

Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

Yuli Kristiyono, Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur

Imam Arifin, Direktur Transformasi Proses Bisnis

Mekar Satria Utama, Direktur Perpajakan Internasional

Samon Jaya, Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan

Arif Yanuar, Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar

Imanul Hakim, Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh

Eddi Wahyudi, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I

Anggrah Warsono, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II

Cucu Supriatna, Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau

Romadhaniah, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung

Tri Bowo, Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung

Yunirwansyah, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat

Suparno, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat

Jatnika, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II

Edi Slamet Irianto, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara

Dionysius Lucas Hendrawan, Kepala Kantor Wilayah DJP Banten

Erna Sulistyowati, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I

Harry Gumelar, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II

Teguh Budiharto, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I

Slamet Sutantyo, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II

Yoyok Satiotomo, Kepala Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta

Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I

Tarmizi, Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah

Max Darmawan, Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara

Hantriono Joko Susilo, Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara

Dodik Samsu Hidayat, Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara

Rudy Gunawan Bastari, Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak.

Buntut Fun Futsal, Giliran Kapolsek Medan Kota Diperiksa Propam Polrestabes


KABARPROGRESIF.COM: (Medan) usai Kapolsek Percutseituan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin dicopot dari jabatannya karena kasus tersebut.

Lalu Kanit Reskrim Polsek Percutseituan Jhon Harto Panjaitan yang juga ikut digeser.

Kini giliran Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadan diperiksa Propam Polrestabes Medan, Jumat (5/2/2021).

Para pejabat kepolisian ini mengalami nasib naas karena rentetan kasus Fun Futsal Cup 2021.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus futsal yang menyalahi Prokes.

"Oh iya benar (diperiksa) terkait futsal itu kemarin," bebernya kepada tribunmedan.id, Jumat.

Ia menyebutkan bahwa hal tersebut dikarenakan ada nama tim Polsek Medan Kota yang ikut dalam pertandingan tersebut, bahkan hingga memenangkan turnamen tersebut.

"Karena ada nama Polsek Medan Kota itu yang dicatut oleh panitia penyelenggara," beber Hadi.

Hadi menjelaskan bahwa Divisi Propam pasti harus memeriksa kebenaran terkait yang terjadi di lapangan.

"Ya pasti Propam Polrestabes memeriksa bagaimana kebenaran itu, karena Kapolsek sebagai pimpinan yang ada di situ," pungkasnya.

Mensos Risma Resmikan Millenial Koffe Mojokerto, Ini Kata Anak Jalanan


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Bu Risma memotivasi anak-anak jalanan agar mereka tidak putus asa.

Bu Risma meminta anak-anak tidak mudah menyerah menghadapi tantangan.

Sebab, Risma menegaskan bahwa Tuhan itu ada dan Mahaadil.

“Tidak ada yang tidak mungkin bagi Tuhan. Kalau ada masalah jalan lari, harus dihadapi. Memang tidak mudah, memang berat, tapi bisa kita atasi,” kata Bu Risma.

Mensos Risma mengungkap itu saat membuka secara resmi beroperasinya Millenial Koffe, di Dusun Genengan, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Puri, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (5/2).

Kementerian Sosial melalui Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKP) Napza “Satria” Baturraden sukses melakukan pembinaan kepada anak-anak jalanan yang ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) di Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Melalui pembinaan dan pemberdayanan yang tekun, anak-anak penerima manfaat kini lebih mandiri dengan mengelola Millenial Koffe di bilangan Dusun Genengan, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Puri, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Kafe dengan tema monochrome ini menarik banyak pembeli.

Kehadiran tempat usaha ini adalah merupakan kebijakan pemerintaah pusat melalui Kemensos RI untuk membantu penanganan anak-anak jalanan.

Sehingga kompleksitas pembangunan kesejahteraan sosial tidak hanya berada di pundak pemerintah daerah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman di Balai (BRSKP Napza “Satria” Baturraden) yang telah dengan tekun dan sabar membina anak-anak ini. Juga kepada pemerintah daerah yang telah memberikan kesempatan dan ruang bagi anak-anak untuk tumbuh dengan baik,” kata Bu Risma.

Menurut Bu Risma, pembinaan anak-anak jalanan ini tidak hanya ditanggung pemda, tetapi juga ada intervensi dari pemerintah pusat.

Hal ini juga tidak lepas dari UUD NRI 1945 yang mengamanatkan untuk kesejahteraan anak.

"Ini adalah upaya Kemensos membantu anak-anak jalanan berkembang lebih positif, dan mandiri dengan mengelola usaha kuliner. Kami melatih dan memfasilitasi mereka agar mereka mandiri secara ekonomi dengan memiliki keahlian dan tidak kembali ke jalan,” kata Bu Mensos Risma.

Menurut Bu Risma, butuh usaha dan kerja keras membina anak-anak yang memiliki masalah sosial agar mereka bisa meninggalkan jalanan dan bersedia diberikan pembinaan. 

"Butuh keikhlasan dan ketekunan kita semua," tegas Mensos Risma.

Dalam kesempatan mendampingi Mensos Risma, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat menyatakan pada awal Januari 2021, BRSKP Napza “Satria” Baturraden telah dilakukan penjangkauan terhadap anak jalanan di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto.

“Dari hasil identifikasi diketahui mereka biasa turun ke jalan untuk mengamen dan juga terindikasi menjadi penyalahguna napza," katanya.

Terdapat lima anak jalanan yang memiliki keinginan pulih dan dapat mandiri secara ekonomi agar tidak kembali ke jalan untuk mengamen.

Berdasar hasil asesmen diambil kesimpulan kelima anak tersebut perlu untuk dilakukan rehabilitasi sosial di BRSKP Napza “Satria” Baturraden dengan target antara lain pulih dari ketergantungan napza, memiliki perilaku yang adaptif sesuai dengan norma dan etika, dan dapat mandiri secara ekonomi dengan mengembangkan usaha sesuai dengan minat dan bakat.

“Kelima anak jalanan dari Mojokerto telah menjalani rehabilitasi sosial di BRSKP Napza “Satria” Baturraden selama 28 hari,” kata Harry.

Selama rehabilitasi telah dilaksanakan berbagai terapi, meliputi terapi fisik seperti detoksifikasi, pemeriksaan kesehatan rutin, olahraga, kebersihan diri.

Kemudian, terapi mental spritiual seperti penguatan mental dan peningkatan ibadah.

Terapi psikososial seperti kegiatan terapi individu (konseling) dan terapi kelompok (konseling kelompok, morning meeting/breafing, PAGE, evaluasi harian, evaluasi dan target mingguan, diskusi, residen meeting, sharing circle).

“Mereka juga diajari keterampilan vokasional dan kemandirian, yakni pelatihan barista, pelatihan digital marketing, kunjungan dan pelatihan pembuatan sepatu, dam pelatihan sablon," katanya.

Sementara untuk mendorong kemandirian pascarehabilitasi, penerima manfaat diberikan bantuan sesuai keahlian dan minat masing-masing. 

Tiga anak untuk memperdalam pembuatan sepatu. Dua anak usaha kedai kopi.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyambut baik upaya Mensos Risma memberdayakan anak jalanan dengan usaha kuliner.

"Terima kasih kepada Bu Risma yang sudah blusukan di Mojokerto dan membantu anak-anak jalanan,” kata Pungkasiadi.

Salah satu anak jalanan, MYA juga menyatakan terima kasih kepada Mensos Risma

MYA mengungkapkan tanpa bantuan Bu Risma hidupnya masih akan di jalanan.

"Terima kasih bunda karena bunda saya bisa punya pekerjaan dan tidak kembali ke jalan,” kata MYA sembari menangis.

Di Millenial Koffie ini juga dituliskan kata-kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di salah satu sudut dindingnya yang menjadi motivasi bagi anak anak jalanan dalam berkreasi. "Gagal - Bangkit, Gagal - Bangkit Sampai Kegagalan Takut Padamu." 

Lapangan Brawijaya Rampal Ditinjau Danrem


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Upaya pemutusan rantai pandemi Covid-19 di Malang Raya, terus bergulir. 

Setelah sebelumnya di 3 lokasi pasar tradisional, kini Danrem 083/Baladhika Jaya memantau penerapan protokol kesehatan di lapangan Brawijaya Rampal, Kota Malang, Jumat (5/2).

Selain peninjauan penerapan prokes, di lokasi itu Kolonel Inf Irwan Subekti juga mensosialisasikan adanya 5M, sekaligus membagikan beberapa masker ke para pengunjung.

“Pengunjung harus bisa menerapkan protokol yang sudah ditentukan. Sebab, penerapan PPKM jilid II ini harus bisa memutus rantai penyebaran pandemi,” ujarnya.

Selain Danrem, beberapa Perwira lainnya terlihat di lokasi itu, diantaranya Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadona, hingga beberapa pejabat teras Makorem lainnya. (Penrem 083/Baladhika Jaya/Ar)

KPK Kawal Ketat Pengadaan Alkes Pendukung Vaksinasi COVID-19


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan pemerintah di masa pandemi, termasuk program vaksinasi.

Kondisi darurat tak dapat dijadikan alasan untuk menempuh langkah yang berpotensi korupsi, dan setiap proses termasuk pengadaan harus dilakukan secara transparan.

Komitmen tersebut menurut Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding sebagai bentuk upaya pencegahan dalam proses pengadaan vaksin yang dilakukan dalam situasi pandemi.

Kondisi tidak normal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan bahwa setiap prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Beberapa permasalahan yang KPK identifikasi dalam pengadaan vaksin dan rekomendasinya telah kami sampaikan, baik dalam pertemuan audiensi maupun rapat-rapat yang diselenggarakan oleh pemerintah,” ungkap Ipi, seperti dilansir laman kpk.go.id, Kamis (4/2/2021).

Terkait pengadaan alat kesehatan (Alkes) pendukung vaksinasi COVID-19, Ipi menerangkan, walaupun saat ini kondisi darurat, barang-barang Alkes pendukung banyak tersedia di pasaran dan pengadaannya bisa direncanakan.

“Karenanya, KPK merekomendasikan sebaiknya mengikuti ketentuan yang ada dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yaitu dilakukan dengan metode pengadaan yang umum berlaku seperti e-purchasing atau e-procurement,” tegasnya.

Menurut Ipi, hal tersebut untuk mendorong pengadaan yang transparan dan akuntabel serta menghindari potensi benturan kepentingan dan persekongkolan yang dapat terjadi jika menggunakan mekanisme penunjukan langsung.

Wakil Jaksa Agung: Integritas Masih Kurang, Tujuh Kejari di Banten Gagal Berpredikat Bebas Korupsi


KABARPROGRESIF.COM: (Banten) Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi menyebutkan, ada tujuh Kejaksaan Negeri ( Kejari) di Banten yang belum mendapatkan predikat atau gagal berpredikat wilayah bebas korupsi (WBK) pada tahun 2020.

Untung menyebutkan, permasalahannya yakni integritas yang masih harus ditingkatkan.

"Ada tujuh Kejari pada 2020 telah gagal memperoleh predikat di Banten ini," kata Untung kepada wartawan di Kejati Banten. Kamis (4/2/2021).

Untung mendorong kepada tujuh Kejari yang belum berpredikat WBK untuk memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat dengan cepat dan tidak bertele-tele.

"Menangani kasus secara cepat, tidak bertele tele. Karena masyarakat butuh pelayanan, termasuk menghilangkan cara kerja yang linear, jaksa di Banten harus out of the box," ujar Untung.

Untung meminta jaksa yang ada di Banten mempunyai komitmen dan konsistensi dalam menjalankan program kerja Kajagung RI.

"Saya harap rekan di wilayah Kejati Banten bisa melaksankan tujuh program kerja jaksa agung. Itu dikaitkan dengan kegiatan wilayah bersih melayani dan wilayah bebas korupsi ," kata Untung.

Untung menyarankan, Kejari yang belum memperoleh predikat WBK dari Kemenpan RB langsung bekerja, membangun komutmen, tingkatkan integritas.

"Saya minta merapatkan barisan membentuk tim work yang kompak. Utamanya membangun komitmen dan konsistensi. Semangat perubahan yang harus kita tunjukan," tandasnya.

Kejati Maluku Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Lahan PLTMG


KABARPROGRESIF.COM: (Ambon) Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku kembali memeriksa empat orang saksi terkait kasus penggelapan anggaran pembelian lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Namlea, Kabupaten Buru.

"Benar hari ini dilanjutkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk dua tersangka masing-masing berinisial FT dan AGL," kata Kasie Penkum dan HumasKejati Maluku, Samy Sapulette di Ambon, Kamis (04/02/2021).

Mereka yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah FL, seorang pegawai BPN Provinsi Maluku, ET (pensiunan BPN provinsi), SMT dan FS dari PT PLN (Persero) wilayah Maluku-Malut.

Menurut dia, saksi FL diperiksa oleh jaksa penyidik YE Almahdaly, E.T diperiksa penyidik Novita Tatipikalawan, SMT dan FS diperiksa jaksa Ye Oceng Amadahly, dan semuanya disodorkan belasan pertanyaan.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FT dan AGL dalam perkara pengadaan lahan untuk pembangunan PLTMG 10 MV tahun anggaran 2016 di Dusun Jiku Besar (Desa Namlea) Kabupaten Buru.

Sebelumnya jaksa penyidik juga telah meminta keterangan seorang pegawai BRI Ambon berinisial M sebagai saksi.

Sejak tahun 2020, jaksa juga telah meminta keterangan sejumlah pihak sebagai saksi dalam perkara ini diantaranya pemilik lahan, mantan kepala desa Namlea, mantan camat, maupun seorang pengusaha berinisial FT yang awalnya membeli lahan seluas 48,645,50 M2.

Selanjutnya FT menjual lahan ini kepada pihak PLN untuk rencana pembangunan PLTMG berkekuatan 10 MW di Kabupaten Buru.

Hasil audit kerugian keuangan negara yang dilakukan BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku atas perkara ini mencapai lebih dari Rp6 miliar dan hasilnya telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kodiklatal Gelar Uji Naskah Potensi Maritim


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam upaya meningkatkan kemampuan personil TNI Angkatan Laut sebagai pengawak organisasi Potensi Maritim (Potmar), Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat memimpin uji naskah Potmar yang dilaksanakan di ruang rapat Direktorat Doktrin (Ditdok) kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Jumat, (5/2/2021).

Selain Dankodiklatal hadir dalam acara tersebut Direktur Doktrin Kodiklatal Laksma TNI Antongan Simatupang dan para Paban dibawah Ditdok diantaranya Paban I Prodok, Paban II Binor, Paban III Sismet,  dan Paban IV Permildas Ditdok.

Adapun tujuaan dari uji naskah Potmar ini adalah untuk mewujudkan kekuatan kewilayahan matra laut yang bersumber dari segenap wilayah perbatasan laut berupa ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh dan berdaya guna serta tertatanya system logistic wilayah dan kekuatan masyarakat maritim sebagai kukuataan penggandaan untuk mendukung pencapaian pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut.

Sedangkan sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya kemampuan potensi maritime yang profesional bagi setiap personil TNI Angkatan Laut kususnya pengawak organisasi dijajaran Potensi maritime.

Dalam uji naskah ini dibahas mengenai kemampuan beradaptasi bagi personil pengawak Potmar dalam mengenali lingkungan serta masyarakat sekitar berupa inisiatif, manajerial, kerjasama, kepercayaan, kesatuan komando, keterpaduan, kesederhanaan, manfaat dan prioritas. 

Sedangkan yang menjadi obyek dalam penyelenggaraan uji naskah adalah bidang personil, pendidikan dan latihan serta organisasi dan piranti lunak sebagai pendudkung.

Bentuk penyelenggaraan peningkatan pengawak organisasai Potmar ini meliputi Pembinaan personil meliputi peningkatan jiwa maritime, peningkatan kemampauan dan pemahaman kondisi sosial dan budaya serta peningkatan kemampuan potensi ekonomi dan kemampaun penangkalan terhadap ancaman yang ditimbulkan.

Penyelenggaraaan lainya adalah pembinaan pendidikan dan latihan melaluai pendidikan, penataran dan kursus serta pelatihan lainya dalam rangka peningkatan profesioaliasme. Serta penyelenggaraan pembinaan organissai melalui perumusan kebijakan, dan melaksanakan evaluasi piranti lunak.

Agar penyelenggaraan kemampuan Potensi maritime dapat berjalan dengan efektif, efisien dan tepat sasaran maka diatur mekanisme dan urutan kegiatan diawali tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran. (Pen Kodiklatal/Ar)

Kasus Benih Lobster, KPK Telusuri Staf Khusus KKP Beri Barang Mewah ke Devi Komalasari


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik soal pemberian perhiasan dan barang-barang mewah lainnya oleh Andreau Pribadi Misanta (APM) untuk wanita pengurus rumah tangga bernama Devi Komalasari. Andreau merupakan staf khusus Edhy Prabowo di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penyelidikan pemberian barang-barang mewah itu diketahui saat penyidik memeriksa Devi Komalasari sebagai saksi pada Kamis, 4 Februari 2021.

"Devi Komalasari (swasta) diperiksa dan dikonfirmasi tim penyidik KPK terkait adanya barang, di antaranya berupa perhiasan, jam tangan mewah, dan barang lainnya yang diduga diterima oleh saksi dari APM," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 5 Februari 2021.