Jumat, 05 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Beberapa pelanggar protokol kesehatan di wilayah Sidoarjo, hari ini mengikuti berlangsungnya sidang tindak pidana ringan.

Ternyata, pelaksanaan sidang tipiring tersebut mendapat pemantauan langsung dari Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo.

Tak hanya sendirian, di lokasi berlangsungnya sidang tersebut, dirinya juga didampingi Forkopimda Sidoarjo.

Herman mengatakan, jika prosesi sidang tersebut digelar setiap hari Kamis. Hampir para pelanggar, ujar Danrem, mengaku jera dan tak akan mengulangi kesalahannya.

“Tadi sempat saya tanya-tanya ke beberapa pelanggar. Mereka rata-rata sadar dan tahu kesalahannya kenapa disidang hari ini," ungkap Danrem di sela pemantauan sidang yang digelar di Lapangan Tenis Sidoarjo, Kamis, 4 Februari 2021 siang.

Selain meninjau pelaksanaan sidang, dirinya juga menyempatkan diri untuk mengunjungi salah satu pasar yang terletak di Kecamatan Sepanjang.

Di lokasi itu, dirinya membagi-bagikan masker ke para pedagang dan pengunjung pasar. (enrem 084/Bhaskara Jaya/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Koperasi toko kelontong menjadi salah satu bentuk unit usaha yang mendapat pendampingan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Unit usaha ini dipilih karena lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat serta perputaran uangnya relatif lebih cepat. 

Tentunya pendampingan ini diharapkan dapat mengembangkan unit usaha tersebut untuk mendukung roda perekonomian di Surabaya.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, bahwa pemkot terus melakukan berbagai upaya pembinaan kepada koperasi toko kelontong. 

Mulai dari pendampingan pengelolaan stok barang hingga manajemen keuangan. Hingga saat ini tercatat, pendampingan telah dilakukan kepada 885 koperasi toko kelontong yang tersebar di 31 kecamatan Surabaya.

"Kami melakukan pendampingan bersama Dinas Koperasi. Ada pendamping atau person yang kita tunjuk untuk menjadi pendamping koperasi toko kelontong di setiap 31 kecamatan Surabaya," kata Wiwiek, Jum'at (5/2/2021).

Wiwiek menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan itu adalah dengan mengupayakan agar pembelian kebutuhan barang dagangan di toko kelontong melalui agen dan distributor dengan harga lebih murah. 

Harapannya, pemilik toko kelontong bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak. 

"Kalau nanti ada distributor yang ada diskon atau harga murah kita juga memberikan informasi itu kepada mereka," papar dia.

Bahkan, secara berkala Disdag Surabaya juga mengadakan pertemuan untuk melakukan evaluasi perkembangan unit usaha tersebut agar diketahui kekurangan yang harus segera diperbaiki. 

Bahkan, di masa pandemi ini, evaluasi dilakukan melalui video teleconference maupun secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

"Mulai dari adanya program-program diskon, maupun program-program baru di Kota Surabaya yang update itu kita sampaikan. Kita lakukan secara periodik, setiap satu hingga dua bulan sekali," ungkap dia.

Konsep koperasi toko kelontong ini dinilai mempunyai potensi yang luar biasa dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat di Kota Surabaya. 

Untuk memaksimalkan hal itu, Disdag juga menyiapkan aplikasi Elektronik Distribusi Controlling (E-Discont) yang dapat memberikan informasi terkait distributor yang menjual komoditi murah kepada pemilik unit usaha.

"Pemilik koperasi toko kelontong itu kita berikan data-data informasi distributor yang menjual komoditi dengan harga murah. Sementara ini (aplikasi) masih terfokus kepada empat item, yakni gula, minyak, beras dan telur," kata Kepala Bidang Distribusi, Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo.

Dia menjelaskan, aplikasi E-Discont yang dibuat tahun 2019 ini terus dilakukan penyempurnaan hingga sekarang. Menurutnya, aplikasi ini memang  disiapkan bagi koperasi toko kelontong agar mereka lebih mudah mendapatkan komoditi dengan harga yang lebih murah.

"Data distributornya yang kita masukkan di E-Discont itu. Jadi koperasi toko kelontong nanti bisa melihat data distributor yang menjual empat komoditas itu yang mana yang murah sesuai dengan wilayahnya," terang dia.

Tri menyatakan, bahwa pembinaan terhadap koperasi toko kelontong ini dilakukan agar roda perekonomian di masyarakat terus berputar. 

Di sisi lain, pembinaan ini juga diharapkan agar unit usaha itu mampu bersaing dengan keberadaan toko modern. 

"Intinya dulu itu kan impian dari Ibu Risma (Tri Rismaharini) agar toko kelontong ini supaya tidak mati dengan keberadaan toko swalayan modern," ungkap dia.

Sementara itu, Chayatun Nuro, pemilik toko kelontong di wilayah Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo Surabaya mengakui, saat ini tokonya terus mengalami kenaikan income dengan adanya pendampingan yang dilakukan Pemkot Surabaya.

"Memang dulu belum ada pendampingan untuk toko kelontong. Kemudian, ada penggagasan dari Bu Risma, jadi sekarang agak lumayan lebih diperhatikan. Apalagi saat ada program gula murah itu juga tiap toko kelontong dijatah ada anggotanya," kata Chayatun.

Bahkan, sejak adanya pendampingan berkala yang dilakukan Pemkot Surabaya, Chayatun kini lebih detail terkait pengelolaan stok barang dan manajemen keuangan. 

Jika sebelumnya, ia mengaku hanya sekadar menjual tanpa mengerti detail masalah pembukuan.

"Kalau manajemen itu awalnya kita kan sekadar hanya toko biasa tidak seberapa detail masalah pembukuan. Setelah ada pelatihan dari Disdag dengan menghadirkan narasumber yang kompeten untuk toko jadi sedikit banyak tahu tidak sekadar hanya jual beli," katanya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Titik Windarti. Pemilik toko di kawasan Karangpilang Surabaya yang fokus pada penjualan kerupuk puli ini mengaku, bahwa produksinya terus mengalami peningkatan. Jika sebelumnya produksinya sehari hanya sampai 3 kilogram, kini dapat mencapai 10 kilogram. 

"Sebelum ada pendampingan itu hanya 3 kilogram. Tapi, sejak ada pendampingan yang digagas Bu Risma dulu, alhamdulillah sekarang sudah banyak yang minat pembelinya," tutupnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Sampang) Dengan didampingi beberapa pejabat Korem 084/Bhaskara Jaya dan Kodim Sampang, Danrem Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo menggelar kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur pada hari Jumat (5/2)

Disana, Brigjen Herman tertuju untuk mengunjungi pasar Srimangunan, salah satu pasar tradisional yang berada di Sampang.

Bukan hanya itu saja, tampak beberapa toko Agama dan toko masyarakat yang ikut serta menyambut kedatangan Jenderal bintang satu tersebut.

Di lokasi itu, ia mengajak para pengunjung maupun pedagang untuk pro aktif mematuhi adanya protokol kesehatan.

Dijelaskannya, protokol kesehatan merupakan salah satu cara yang dinilai efektif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. 

“Sebab, Covid ini belum bisa mereda hingga sekarang,” ujarnya.

Senada, Wakil Bupati Sampang, Abdullah Hidayat menjelaskan jika masyarakat harus membiasakan diri untuk menggunakan masker, sekaligus menjaga jarak.

“Terutama untuk rutin mencuci tangan dan menghindari berbagai kegiatan yang menyebabkan kerumunan,” jelasnya.

Selain sosialisasi, Danrem dan Forkopimda setempat juga menyempatkan diri untuk membagikan masker ke masyarakat. (Penrem 084/Bhaskara Jaya/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyerangan sekelompok oramg terhadap warga yang menggelar aksi demo terkait banjir di Banjarmasin, menuai kecaman sejumlah pihak.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyebutkan bahwa aksi penyerangan sekelompok masa preman itu sebagai aksi yang membahayakan bagi demokrasi.

"Pembubaran aksi massa oleh preman adalah sebuah tindakan otoriter yg melanggar hukum, apalagi jika aksi itu sudah mendapat izin. Seharusnya, preman yang seperti ini secepatnya ditangkap. Tapi anehnya, kenapa polisi membiarkan para preman membubarkan aksi tersebut," kata Neta S Pane dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).

Disebutkan, dalam video penyerangan dan pembubaran aksi massa tersebut, tampak seseorang yang mengancam akan memukuli massa jika masih melakukan aksi demo.

"Videonya sudah viral, tapi polisi masih belum melakukan apapun. Ini perlu dilakukan evaluasi oleh Kapolri baru. Seolah-olah Kapolda Kalsel takut dengan sekumpulan preman," tegasnya.

Karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto dari jabatannya serta menurunkan Divisi Propam untuk memeriksa seluruh anggota polisi di lapangan yang membiarkan aksi premanisme tersebut terjadi.

"Jika Kapoldanya tidak tegas menindak aksi-aksi premanisme di wilayahnya sebaiknya segera dicopot dan diganti dgn pejabat baru yang tegas sehingga konsep presisi Kapolri bisa terlaksana," tambahnya.

Neta S Pane menambahkan, dari kasus ini terlihat bahwa aparatur Polda Kalsel seakan lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan kalau ada aksi premanisme yang mengganggu orang lain serta mengancam, maka polisi harus segera bertindak.

"Sebab jika dibiarkan hal itu sangat membahayakan masyarakat dan sama artinya Polda Kalsel membiarkan hukum rimba terjadi," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Ternate) Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan bersama Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K.  membuka secara langsung atau Launching Lomba Kampung Tangguh Kieraha Polda Maluku Utara Tahun 2021 di Desa Fitu Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (5/2). 

Pembukaan Lomba Kampung Tangguh Kieraha ditandai dengan Pemukulan Gong oleh Gubernur Maluku Utara yang didampingi oleh Kapolda Maluku Utara, Danrem 152/Babullah, Wakapolda Maluku Utara, Walikota Ternate, Dandim 1501/Ternate, Danlanal Ternate dan Kapolres Ternate serta dihadiri oleh Pemangku Kepentingan Kelurahan Fitu serta masyarakat. 

Tidak hanya Launching Lomba Kampung Tangguh Kieraha, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Bhakti Sosial dan Panen Raya Ikan Nila di Danau Laguna Tenate yang merupakan Budidaya Ikan Nila terbesar yang ada di Kota Ternate. 

Gubernur Maluku Utara dalam sambutannya mengatakan bahwa, atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengucapkan terimakasi dan mendukung sepenuhnya kepada Polri khususnya Polda Maluku Utara dan jajaran yang telah berinisiasi dan aktif melaksanakan Program Ke-14 Bapak Kapolri dengan Melaunching Lomba Kampung Tangguh Kieraha. 

“Satu kata yang patut kita lakukan yaitu Bersinergi, bersatu yang dilakukan baik pemerintah dan masyarakat, hal itu merupakan kunci untuk memperkuat ketahanan Bangsa dan Negara dalam menghadapi Pandemi ini,”Ujar Gubernur Maluku Utara. 

Setelah Launching Lomba Kampung Tangguh Kieraha terlihat Danrem 152/Babullah dan para tamu undangan ikut bersama-sama Panen Raya Ikan di Danau Laguna Ternate dan melaksanakan Bhakti sosial. (Penrem152/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Bukittinggi) Empat orang anggota rombongan klub motor gede (Moge) Harley Davidson yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap 2 prajurit TNI AD yang bertugas sebagai Intel Kodim 0304/Agam di Bukittinggi, Sumatera Barat dituntut 1 tahun penjara.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi, Kamis (4/2) secara virtual dengan majelis hakim Meri Yenti sebagai ketua majelis, dan hakim anggota Rinaldi dan Melky Salahudin.

Humas PN Bukittinggi, Lukman Nulhakim menyebutkan, empat terdakwa masing-masing Michael Simon alias MS (49), R Heryanto Sudarmadi alias Ade (48), Jhavier Al Havis Daffa alias Daffa (26), dan Teteng Rustandi alias Teteng (33) dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Zulhelda, SH dan Syahreini Agustin, SH.

Setelah pembacaan tuntutan, Majelis Hakim menetapkan sidang ditunda lima hari ke depan. 

"Rencananya sidang ditunda hingga 9 Februari 2021 untuk pembacaan pleidoi dari penasihat hukum para terdakwa," kata Lukman.

Lukman menambahkan, sidang minggu depan untuk memberikan kesempatan penasehat hukum mengajukan keberatan ataupun eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. 

Menurut Lukman, keempat terdakwa saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukittinggi.

Kalapas klas II A Bukittinggi, Marten, Jumat (5/2) menyebutkan, keempat terdakwa ditahan di Lapas sejak Jumat (29/1/2021) pekan lalu dengan status tahanan titipan hakim.

Keempat terdakwa merupakan anggota rombongan moge Harley Owners Group (HOG) Siliwiangi Bandung Chapter (SBC) yang terlibat kasus penganiayaan terhadap prajurit TNI AD. 

Sebelumnya, para terdakwa diancam tujuh tahun penjara karena diduga melanggar pasal 170 ayat 2 ke-1 e junto 351 junto 56 serta ditambah pasal 55 KUHP.

Kasus penganiayaan terhadap prajurit TNI AD ini, Polres Bukittinggi menetapkan lima orang tersangka, salah satunya berinisial BS (16). BS divonis 3,5 bulan penjara oleh majelis hakim. 

Putusan tersebut jauh lebih ringan dari ancaman hukuman 7 tahun penjara, sesuai pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, karena terdakwa masih anak-anak.

Penganiayaan terhadap dua anggota TNI D yang bertugas sebagai Intelijen Kodim 0304 Agam, terjadi di Simpang Tarok, Kelurahan Tarok Dipo, Kota Bukittinggi, pada Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 16.20 WIB.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap AKP David Sinaga usai viral video dugem di media sosial.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, AKP David telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif.

"Yang bersangkutan sudah dicek dan negatif," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (5/2/2021) malam.

Diberitakan, video seorang pria mirip Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga beredar di media sosial.

Video berdurasi 1 menit 15 detik tersebut diunggah di Akun Youtube David Sinaga, Kamis (4/2/2021).

Dalam video pengunggah menulis narasi jika pria yang berjoget adalah Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar.

"Lihatlah tingkah laku seorang kasat narkoba polres Siantar yang sedang ketinggian di salah satu tempat hiburan malam. Seharusnya melenyapkan narkoba ternyata.....," tulis pengunggah video.

Terlihat seorang Pria mengenakan kaos hitam memakai masker mengayunkan tangan ke atas mengikuti dentuman musik. Pria itu juga terlihat mengangkat kursi plastik.

"Lempar, lempar, lempar," kata seseorang dalam video sambil ketawa.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa Kasatnarkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga terkait dengan video viral mirip dirinya sedang dugem.

”Diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumut,” kata Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi, Jumat (5/2).

Dia mengatakan, Polda Sumut akan menindak tegas apabila yang bersangkutan terbukti melanggar hukum. 

”Perintah Kapolda sangat tegas. Berikan tindakan tegas terhadap siapa pun penyalah guna narkotika,” ujar Hadi Wahyudi .

Sementara itu, AKP David Sinaga dicopot dari jabatan Kasatnarkoba Polres Pematangsiantar dalam rangka pemeriksaan terkait dengan video viral mirip dirinya sedang dugem.

”Hari ini (5/2) yang bersangkutan AKP David Sinaga sudah kami copot jabatannya,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin.

Kapolda menyebutkan bahwa yang bersangkutan hingga saat ini masih diperiksa Bidang Propam Polda Sumut. 

”Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut,” tutur Martuani Sormin.

Sebelumnya, sebuah video yang tertulis judul Kasatnarkoba Polres Pematangsiantar Lagi Tinggi viral di media sosial. Video yang berdurasi 1 menit 14 detik itu menyebut seorang pria yang mengenakan masker putih, kaus hitam, dan rambut diikat, berjoget di atas meja sambil mengangkat kursi. 



KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Aparat gabungan terus menyisir beberapa lokasi keramaian di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto.

Pada kesempatan kali ini, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto meninjau penerapan protokol kesehatan di Terminal Bus Kertojoyo dan Pasar Kedung Maling, Mojokerto, Jumat (5/2).

“Operasi ini rutin. Sasaran sekarang adalah 2 lookasi. Alhamdulillah, semua tertib prokes,” ujar Danrem.

Ia menjelaskan, razia kali ini digelar dengan tujuan untuk mengajak masyarakat agar selalu patuh dengan adanya prokes yang dinilai efektif dalam memutus rantai penyebaran pandemi.

“Semua pihak mulai dari TNI, Polri dan Pemda diharapkan tidak bosan-bosan untuk terus mensosialisasikan adanya protokol kesehatan di masyarakat,” pungkasnya. (Penrem 082/CPYJ/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. 

Keduanya adalah Komisaris PT Arta Niaga Nusantara Handoko Setiono dan Direktur, Melia Boentaran.

“Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan para tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021.

Handoko dan Melia akan ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 5 Februari 2021 hingga 24 Februari 2021. Handoko ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur dan Melia ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

KPK telah mengumumkan status tersangka kedua orang itu pada awal Januari 2020. Mereka diduga telah secara aktif berupaya memenangkan PT ANN dalam proyek tersebut, salah satunya dengan memberikan uang kepada para pejabat di Bengkalis. Padahal, PT ANN diduga sudah gugur sejak tahap prakualifikasi.

KPK menduga dalam pengerjaan proyek terjadi manipulasi data dan pelaksanaan pekerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi. Adapun kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 156 miliar.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merombak jajaran pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Pajak (DJP), Jumat (5/2/2021).

Sri Mulyani melantik 32 pejabat eselon II di lingkungan DJP. Selain itu, Sri Mulyani juga melantik beberapa pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal (1 orang), Ditjen Perbendaharaan (12 orang), Ditjen Kekayaan Negara (4 orang), Badan Kebijakan Fiskal (1 orang), Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (3 orang), dan Inspektorat Jenderal (9 orang).

Sri Mulyani juga melantik Rina Widiyani Wahyuningdyah sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan serta Oza Olivia sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara. 

Ada pula pejabat di lingkungan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebanyak 5 orang.

"Pada hari ini, saya menteri keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tugas yang diberikan," ujar Sri Mulyani dalam pelantikan.

Sri Mulyani berharap dalam pelaksanaan tugas yang baru, setiap pejabat konsisten menjaga sikap. 

Pejabat yang baru dilantik adalah role model yang dicontoh oleh pegawai Kementerian Keuangan. 

Dia juga berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan cepat dan tepat dalam merumuskan kebijakan, terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara telah melakukan langkah luar biasa karena situasi saat ini adalah situasi yang luar biasa," ujar Sri Mulyani.

Setiap pejabat harus memanfaatkan pengalaman yang dimiliki untuk langsung melaksanakan tugas yang dijabat secara penuh tanpa ada jeda untuk belajar dan menyesuaikan diri. 

Kementerian Keuangan mengharapkan setiap pejabat yang baru dilantik untuk langsung berkarya.

“Tantangan yang dinamis menuntut kita untuk fleksibel namun tetap akuntabel. Beradaptasi namun tetap fokus mencapai tujuan. Fleksibel dan responsif namun tetap efektif,” ujar Sri Mulyani.

Berikut daftar 32 pejabat eselon II di lingkungan DJP yang baru saja dilantik.

Hestu Yoga Saksama, Direktur Peraturan Perpajakan I

Estu Budiarto, Direktur Peraturan Perpajakan II

Eka Sila Kusna Jaya, Direktur Penegakan Hukum

Wansepta Nirwanda, Direktur Keberatan dan Banding

Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

Yuli Kristiyono, Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur

Imam Arifin, Direktur Transformasi Proses Bisnis

Mekar Satria Utama, Direktur Perpajakan Internasional

Samon Jaya, Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan

Arif Yanuar, Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar

Imanul Hakim, Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh

Eddi Wahyudi, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I

Anggrah Warsono, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II

Cucu Supriatna, Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau

Romadhaniah, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung

Tri Bowo, Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung

Yunirwansyah, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat

Suparno, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat

Jatnika, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II

Edi Slamet Irianto, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara

Dionysius Lucas Hendrawan, Kepala Kantor Wilayah DJP Banten

Erna Sulistyowati, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I

Harry Gumelar, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II

Teguh Budiharto, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I

Slamet Sutantyo, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II

Yoyok Satiotomo, Kepala Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta

Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I

Tarmizi, Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah

Max Darmawan, Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara

Hantriono Joko Susilo, Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara

Dodik Samsu Hidayat, Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara

Rudy Gunawan Bastari, Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) usai Kapolsek Percutseituan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin dicopot dari jabatannya karena kasus tersebut.

Lalu Kanit Reskrim Polsek Percutseituan Jhon Harto Panjaitan yang juga ikut digeser.

Kini giliran Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadan diperiksa Propam Polrestabes Medan, Jumat (5/2/2021).

Para pejabat kepolisian ini mengalami nasib naas karena rentetan kasus Fun Futsal Cup 2021.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus futsal yang menyalahi Prokes.

"Oh iya benar (diperiksa) terkait futsal itu kemarin," bebernya kepada tribunmedan.id, Jumat.

Ia menyebutkan bahwa hal tersebut dikarenakan ada nama tim Polsek Medan Kota yang ikut dalam pertandingan tersebut, bahkan hingga memenangkan turnamen tersebut.

"Karena ada nama Polsek Medan Kota itu yang dicatut oleh panitia penyelenggara," beber Hadi.

Hadi menjelaskan bahwa Divisi Propam pasti harus memeriksa kebenaran terkait yang terjadi di lapangan.

"Ya pasti Propam Polrestabes memeriksa bagaimana kebenaran itu, karena Kapolsek sebagai pimpinan yang ada di situ," pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive