Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 06 Februari 2021

Kelurahan Bandulan Dibikin Hijau oleh TNI


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Kepala Staf Korem 083/Baladhika Jaya, Letkol Inf Akhmad Juni Toa bersama Wakil Walikota Malang, Sofyan Edy Jarwoko terlihat di lapangan Sumber Alur, Jalan Bandulan, Kota Malang.

Di lokasi itu, keduanya terlihat disibukkan dengan adanya karya bakti dalam rangka menyulap suasana Lapangan tersebut.

Bibit-Bibit tanaman pun, disiapkan dan nantinya akan ditanam di sekitar area Lapangan. 

“Kegiatan ini sebagai upaya mengedukasi masyarakat supaya lebih mencintai dan peduli lingkungan sekitar,” ujar Letkol Juni, Sabtu (6/2).

Selain penanaman, dihadapan pengunjung Kasrem dan Wakil Walikota terlihat mensosialisasikan adanya protokol kesehatan. 

Ia menilai, selama pelaksanaan PPKM kali ini, Kota Malang harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain, terlebih upaya meningkatkan kesadaran dalam memutus rantai pandemi.

“Saya percaya tingkat kesadaran masyarakat disini begitu tinggi. Jadi, Kota Malang harus bisa menjadi contoh dalam upaya memutus rantai Covid. Salah satunya, mematuhi adanya protokol kesehatan,” jelasnya. (Penrem 083/Baladhika Jaya/Ar)

Endus Calon Tersangka Lain Kasus Korupsi Kemensos, KPK Buka Penyelidikan Baru


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Terkait dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membuka penyelidikan baru.

Penyelidikan baru dilakukan karena diduga ada pihak lain yang terlibat selain mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara usai digelarnya rekonstruksi kasus tersebut.

Dalam rekonstruksi kasus ini, pengusaha Harry Van Sidabukke diduga memberikan uang Rp1,5 miliar dan dua unit sepeda merek Brompton kepada Ihsan Yunus melalui operatornya Agustri Yogasmara.

Sementara nama Pepen telah berulang kali diperiksa penyidik. Bahkan, tim penyidik telah menggeledah rumah Pepen.

"Saya sudah perintahkan kepada tim sidik yang sekarang menangani suapnya. Semua hasil laporan yang sudah ada yang kira-kira mengarah ke tersangka baru, kita kembalikan ke penyelidikan dulu, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya, nanti akan dikaji satu-satu," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).

Dalam penyelidikan ini, KPK akan mendalami secara mendetil proses pengadaan bansos, termasuk mengenai cara para rekanan mendapat proyek tersebut, penetapan harga, pengemasan, hingga timbal balik yang diperoleh pihak tertentu.

Karyoto memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang berkembang.

Proses tersebut dilakukan KPK untuk memastikan para pihak yang terlibat dalam sengkarut pengadaan bansos.

"Nanti kita akan urut satu-satu, bagaimana cara mendapatkannya siapa yang melaksanakan bagaimana harganya, apakah ada kewajaran harga dan lain-lain karena kalau membuat ruwet-ruwet tapi akhirnya tidak ada kerugian negara, tidak ada suap, atau kita tak bisa buktikan suapnya, kita juga tak bisa tentukan tersangka baru," kata Karyoto.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan rekonstruksi tahapan pemberian dugaan suap kepada Juliari terkait bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-Covid-19 di Jabodetabek pada Senin (1/2/2021).

Terdapat setidaknya 10 tahap pemberian uang dengan jumlah bervariasi yang terungkap dalam rekonstruksi.

Misalnya, dalam adegan 4 pada Mei 2020 di ruangan Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik Kemensos sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso di lantai 3 Gedung Kemensos terjadi pemberian tahap 1 senilai Rp100 juta.

Pemberian itu berasal dari tersangka pemberi suap Harry yang juga dihadiri Direktur Utama PT Hamonangan Mandala Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Felian.

Selanjutnya adegan 5 pada Mei 2020 masih di ruangan Matheus Joko Santoso di lantai 3 Gedung Kemensos terjadi pemberian tahap 3 senilai Rp100 juta yang juga menghadirkan Joko, Harry, Rangga, dan Lucky.

Kemudian dalam rekonstruksi itu juga diketahui perantara Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ikhsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas menerima uang Rp1,532 miliar dan dua sepeda merek Brompton dari Harry.

Sejauh ini KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara; PPK Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso; serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial berupa sembako untuk penanganan COVID-19.(*)

Tak Ada UN, Mendikbud: 4 Penentu Siswa Naik Kelas pada 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan, ada empat penentu siswa bisa naik kelas dalam ujian akhir semester (UAS) sekolah.

Pertama, portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan dan hasil perlombaan.

"Kedua, penugasan. Ketiga, tes secara luring atau daring," kata Nadiem dalam SE Mendikbud, melansir laman Kemendikbud, Jumat (5/2/2021).

Keempat, bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh sekolah.

Menurut Nadiem, UAS untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna.

"Dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," sebut Nadiem.

Tidak ada ujian nasional (UN)

Dalam SE itu, Nadiem juga meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan pada 2021.

"Keputusan meniadakan UN dan ujian kesetaraan karena berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat," ucap Nadiem.

Untuk itu, kata Nadiem, memang perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Dengan ditiadakannya ujian nasional dan ujian kesetaraan tahun 2021, keduanya tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Syarat kelulusan ujian nasional

Nadiem mengaku, ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan siswa dari sekolah.

Pertama, siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Kedua, siswa memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.

Ketiga, siswa harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh sekolah.

Ujian yang diselenggarakan sekolah dalam empat bentuk:

Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya.

Penugasan.

Tes secara luring atau daring.

Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh sekolah.

Baca juga: SE Mendikbud: 2 Ketentuan Penerimaan Siswa Baru Masa Pandemi Covid-19

Nadiem menambahkan, selain ujian yang diselenggarakan sekolah, penentu kelulusan siswa SMK bisa mengikuti uji kompetensi keahlian, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kota Bogor Terapkn Ganjil Genap, Ini Sejumlah Pos Penjagaan Disiagakan


KABARPROGRESIF.COM: (Bogor) Mulai hari ini, Sabtu (6/2/2021) Pemkot Bogor menerapkan aturan ganjil genap ( Gage) untuk kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat.

Bagi kendaraan pribadi terutama yang dari luar Kota Bogor dan akan masuk kota diwajibkan untuk menyesuaikan tanggalnya.

Jika pelat nomor kendaraan yang dikendarai tidak sesuai dengan tanggal penerapan Gage, maka pengemudi akan diminta putar balik dan kembali ke daerah asalnya.

Guna melakukan pengawasan terhadap kendaraan dari luar Kota Bogor, Polresta Bogor mendirikan pos penyekatan di enam titik pintu masuk kota.

Pemeriksaan kendaraan yang akan melewati jalur menuju Pantai Kuta Mandalika

Sebagaimana dilansir dari Korlantas.Polri.go.id, Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Condro Purnomo mengatakan, pos penyekatan ini ditujukan untuk memantau setiap kendaraan yang datang dari luar Kota Bogor.

“Jadi terkait teknis pelaksanaannya kami bersama Dishub Kota Bogor sudah menentukan ada sebanyak 6 titik sekat kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke Kota Bogor,” kata Susatyo, Jumat (5/2/2021).

Lanjut dia, 6 titik pos penyekatan tersebut di antaranya berada di di simpang Yasmin, yakni untuk memantau kendaraan yang datang dari arah Parung dan Tangerang.

Pos sekat di simpang Bubulak dan simpang Gunungbatu untuk memantau kendaraan yang datang dari arah wilayah barat Kabupaten Bogor.

“Titik sekat lainnya berada di simpang Pomad untuk memantau kendaraan dari arah Cibinong, Depok dan Jakarta, lalu pos sekat Gerbang Tol (GT) Bogor Baranangsiang untuk memantau kendaraan yang datang via tol Jagorawi,” ujarnya.

Petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pintu Tol Jagorawi di hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bogor, Rabu (15/4/2020).

Kemudian ada juga pos sekat Ciawi untuk memantau kendaraan yang datang dari arah Puncak dan Sukabumi.

“Nanti anggota yang ada di pos statis akan melakukan pemeriksaan, kalau ada kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya maka akan kami putar balik,” ucap Susatyo.

Selain di pintu masuk, pihaknya juga sudah menyiapkan tujuh pos check point yang ada di dalam kota.

Susatyo menambahkan, pemberlakuan ganjil genap akhir pekan di Kota Bogor sendiri bukan upaya mengurai kemacetan, melainkan untuk menekan angka positif COVID-19.

“Perlu diingatkan, ini bukan ganjil genap sebagai upaya terkait volume kemacetan lalu lintas. Tetapi tentang protokol kesehatan. Sehingga tidak ada sanksi tilang, tetapi disanksi sesuai Perwali terkait dengan pelanggaran-pelanggaran prokes,” tuturnya.

Dewan Apresiasi Satgas Covid-19 Kota Surabaya Dirikan Posko Prokes Di Pasar


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi D DPRD kota Surabaya cukup mengapresiasi rencana Satgas Covid-19 Kota Surabaya yang akan membangun posko Protokol Kesehatan (Prokes) di area pasar tradisional.

Pasalnya dengan posko di sekitar pasar-pasar tradisional itu dengan mudah melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes).

Apalagi sesuai dengan Perwali No 2/2021 yang menyebutkan ada 15 sektor, termasuk pasar.

“Sementara di area pasar, ketidakpatuhan Prokes nya diatas 50%, dibanding kepatuhan nya. Jadi kami apresiasi kepada Satgas Covid-19 Kota Surabaya yang akan membangun posko, untuk menggencarkan penegakan dan pengawasan Prokes di pasar.”ujar Sekretaris Komisi D, Dr. Akmarawita Kadirdl, Jumat (05/02/21).

Ia menambahkan, posko Prokes di pasar sangat baik, namun harus memiliki program yang jelas dari posko tersebut. 

Misalkan, mengingatkan 5 M yaitu Mencuci Tangan, Masker, dan Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.

Nah, tambah Dr. Akmarawita Kadir, kami minta posko Prokes di pasar kordinatornya adalah yang tahu betul berapa luas dan area pasar, sehingga bisa dimodifikasi pasarnya dengan tujuan bisa membatasi gerak pengunjung. 

“Jadi fungsi posko disamping untuk mengingatkan pengunjung soal Prokes, juga penanggung jawab posko Prokes bisa memodifikasi pasar.”tegasnya.

Dr. Akmarawita Kadir menerangkan, modifikasi pasar disini dalam artian, pengaturan keluar masuk pengunjung, monitoring jarak pengunjung, ya seperti pasar modern lah. 

Hanya ini, pasar tradisional yang dimodifikasi demi mencegah Covid-19 di area keramaian seperti pasar.

Jika ini diterapkan, tambah Akmarawita Kadir, Prokesnya tetap berjalan, sementara para pedagang juga tidak kehilangan pembeli, dan warga juga merasa nyaman ke pasar tidak takut tertular Covid-19.

“Terpenting posko Prokes di area pasar tradisional, jangan sampai menganggu kegiatan ekonomi yang ada di pasar tersebut.”ungkapnya. (Ar)

Pangdam Brawijaya Pantau Penerapan Prokes di Pasar Simo


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto kembali menggela sidak penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian.

Setelah sebelumnya di Terminal Purabaya, Surabaya, kini Pangdam tertuju untuk mengunjungi Pasar Simo, Jumat (5/2).

Tak hanya sendirian, dalam kunjungannya itu dirinya juga didampingi oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

Dijelaskan Pangdam, penerapan PPKM di Jawa Timur saat ini telah memasuki minggu terakhir. 

Meski demikian, ia menegaskan jika penerapan protkol kesehatan tak boleh lengah begitu saja. 

“Disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan harus bisa terwujud,” kata Suharyanto.

Seperti biasa, selain membagikan masker di Pasar Tradisional itu, Pangdam juga menggelar sosialisasi pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan. 

“PPKM kurang 4 hari lagi. Ini (PPKM, red) sangat berdampak pada kasus Covid-19, maupun jumlah pasien yang meninggal. Semoga ke depan bisa segera berakhir,” jelasnya. (Pendam V/Brawijaya/Ar)

Tiga Alasan, Demokrat Paling Menarik sebagai Kendaraan Politik di Pemilu 2024


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai ada tiga hal yang membuat Partai Demokrat menarik dijadikan kendaraan politik pada Pemilu 2024 mendatang.

Salah satu nama yang disebut-sebut ingin menjadikan Parta Demokrat sebagai kendaraan politik adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Mengapa Moeldoko memilih, katakanlah kalau benar asumsi itu, Partai Demokrat sebagai salah satu sarana untuk melaju ke 2024 yang akan datang? Setidaknya menurut saya karena tiga alasan," kata Ray dalam diskusi yang disiarkan akun Youtube PARA Syndicate, Jumat (5/2/2021).

Alasan pertama, kata Ray, Partai Demokrat merupakan partai yang mudah dimasuki tokoh-tokoh dari luar parta.

Ray yang juga Pengamat politik ini mengatakan, hal itu berkaitan dengan alasan kedua yakni Partai Demokrat yang belum solid secara internal.

"Soliditas internal Partai Demokrat sendiri belum muncul sekuat yang dibayangkan," ujar Ray.

Ray menuturkan, Partai Demokrat memiliki keunikan dibanding partai-partai lain yang mampu menyelesaikan keriuhan terkait perbedaan faksi di internal partai melalui kongres.

Menurut Ray, konsolidasi Partai Demokrat usai kongres belum sesuai dengan yang diharapkan dan menyebabkan aktor-aktor senior dan junior di Partai Demokrat terbelah.

"Ini masih memungkinkan tokoh lain masuk ke dalam, itulah yang terjadi setidaknya dalam peristiwa beberapa tokoh Demokrat yang mengundang dan berdiskusi dengan Pak Moeldoko," kata dia.

Ray melanjutkan, faktor ketiga, Demokrat memiliki potensi untuk memperoleh suara yang lebih besar dibanding Pemilu sebelumnya.

Syaratnya, Partai Demokrat harus mampu mengelola posisi mereka sebagai partai yang berada di luar pemerintahan.

Sebab, berkaca pada pemilu-pemilu sebelumnya, partai yang konsisten sebagai oposisi akan memperoleh suara yang cukup signifikan di pemilu berikutnya.

"Sekarang ada peran di luar yang mendapatkan suara signifikan itu kemungkinan bisa diambil oleh Demokrat. Saya tidak terlalu yakin PKS bisa memposisikan dirinya sebaik itu," kata Ray.

Ray berpendapat, Demokrat cenderung dapat diterima oleh semua kelompok, sementara PKS dinilai terkendala dengan hubungan mereka dengan kelompok nasionalis.

"Tiga faktor inilah yang menurut saya memungkinkan Demokrat itu terlihat agak menarik, ya agak manislah dipandang oleh tokoh-tokoh untuk segera merapat ke lingkungan Demokrat," kata dia.

Diberitakan, Moeldoko disebut-sebut ingin merebut kepemimpinan Partai Demokrat dan menjadikannya sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2024 mendatang.

Ia juga disebut telah menemui sejumlah kader Partai Demokrat untuk menggalang kekuatan agar dapat menyelenggarakan kongres luar biasa.

"Berdasarkan pengakuan, kesaksian, dari BAP sejumlah pimpinan tingkat pusat maupun daerah Partai Demokrat yang kami dapatkan, mereka dipertemukan langsung dengan KSP Moeldoko yang ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional untuk kepentingan pencapresan 2024," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Senin (1/2/2021).

Tahun Ini Pemerintah Tiadakan Ujian Nasional, 3 Ketentuan Siswa Dinyatakan Lulus


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD)/sederajat, kelas 9 Sekolah Menengah Pertama Pertama (SMP)/sederajat, dan kelas 12 Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat dipastikan gembira.

Itu lantaran Mendikbud Nadiem Makarim telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 terkait peniadaan Ujian Nasional ( UN), Ujian Kesetaraan, dan Ujian Sekolah dalam masa darurat Covid-19.

Nadiem mengatakan, keluarnya SE Mendikbud ini berkenaan dengan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19.

"Maka perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin siswa, guri, dan tenaga kependidikan," ungkap Nadiem melansir laman Kemendikbud, Kamis (4/2/2021).

Dengan ditiadakannya UN dan Ujian Kesetaraan, dan Ujian Sekolah, maka ada tiga ketentuan siswa tingkat akhir di SD, SMP, dan SMA dinyatakan lulus, yakni sebagai berikut:

1. Siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

2. Siswa memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.

3. Siswa mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah).

Ujian yang diselenggarakan oleh sekolah dilaksanakan dalam empat bentuk, yakni:

1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).

2. Penugasan.

3. Tes secara luring atau daring.

4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Dua ketentuan di atas merupakan bagian dari 8 poin SE yang diterbitkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim

8 Poin SE Mendikbud

Adapun rangkuman lengkap 8 poin SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan, Ujian Sekolah, dan penerimaan siswa baru dalam masa darurat Covid-19, seperti di bawah ini:

1. Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan tahun 2021 ditiadakan.

2. Dengan ditiadakannya UN dan Ujian Kesetaraan pada angka 1, maka UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

3. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:

Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.

Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

4. Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk:

Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).

Penugasan.

Tes secara luring atau daring.

Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

5. Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 4, peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

Kelulusan bagi peserta didik pendidikan kesetaraan sesuai dengan ketentuan pada angka 3 (tiga).

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf c bagi peserta didik pendidikan kesetaraan berupa ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan diakui sebagai penyetaraan lulusan.

Ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan dilakukan dalam bentuk ujian sebagaimana dimaksud pada angka 4.

Peserta ujian tingkat satuan pada pendidikan kesetaraan adalah peserta didik yang terdaftar di daftar nominasi peserta ujian pendidikan kesetaraan pada data pokok pendidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Hasil ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan harus dimasukkan dalam data pokok pendidikan.

7. Kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan ujian akhir semester (UAS) untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk:

Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).

Penugasan.

Tes secara luring atau daring.

Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

8. Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan dua ketentuan, sebagai berikut:

Dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK sebagaimana tercantum dalam lampiran SE Mendikbud ini atau dapat diunduh pada laman https://jdih.kemdikbud.go.id/.

Pusat Data dan Informasi Kemendikbud juga menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.

Sebanyak 8 poin di atas dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama Mendikbud, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Jumat, 05 Februari 2021

Jampidsus Serahkan Sejumlah Nama Kajari Tak Bisa Tangani Korupsi



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menyerahkan sejumlah nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang belum pernah menangani perkara tindak pidana korupsi apapun satu tahun terakhir.

Jampidsus Ali Mukartono menyatakan, Kejari itu akan dievaluasi untuk kemudian dipertimbangkan pemutasian. 

Kendati demikian, Ali tidak merinci berapa jumlah nama Kajari yang sudah diserahkan ke Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin tersebut.

"Saya lupa berapa jumlahnya, tetapi semua sudah saya serahkan ke Jaksa Agung," tuturnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (5/2).

Ali mengemukakan, nantinya nama-nama itu akan ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambin). 

Dia pun tidak dapat memastikan apakah saat ini nama-nama Kejari yang diserahkan sudah diberikan sanksi. 

"Itu kewenangan Jaksa Agung dan Jambin. Saya kan hanya mengumpulkan datanya saja di seluruh Indonesia," katanya.

Untuk diketahui, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Burhanuddin saat melakukan rapat kerja bersama Komisi III di Gedung DPR RI pada Rabu 16 Desember 2020. 

Tindak lanjut itu dilakukan guna memperbaiki kinerja Kejagung.

Burhanuddin mengungkapkan, tidak mungkin ada daerah yang kasus korupsinya nihil. 

Namun, jaksa yang tidak dapat menangani kasus korupsi ditegaskan Burhanuddin sebagai jaksa bodoh.

Brigjen Herman Pantau Proses Sidang Pelanggar Protokol Kesehatan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Beberapa pelanggar protokol kesehatan di wilayah Sidoarjo, hari ini mengikuti berlangsungnya sidang tindak pidana ringan.

Ternyata, pelaksanaan sidang tipiring tersebut mendapat pemantauan langsung dari Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo.

Tak hanya sendirian, di lokasi berlangsungnya sidang tersebut, dirinya juga didampingi Forkopimda Sidoarjo.

Herman mengatakan, jika prosesi sidang tersebut digelar setiap hari Kamis. Hampir para pelanggar, ujar Danrem, mengaku jera dan tak akan mengulangi kesalahannya.

“Tadi sempat saya tanya-tanya ke beberapa pelanggar. Mereka rata-rata sadar dan tahu kesalahannya kenapa disidang hari ini," ungkap Danrem di sela pemantauan sidang yang digelar di Lapangan Tenis Sidoarjo, Kamis, 4 Februari 2021 siang.

Selain meninjau pelaksanaan sidang, dirinya juga menyempatkan diri untuk mengunjungi salah satu pasar yang terletak di Kecamatan Sepanjang.

Di lokasi itu, dirinya membagi-bagikan masker ke para pedagang dan pengunjung pasar. (enrem 084/Bhaskara Jaya/Ar)

Dukung Roda Perekonomian di Surabaya, Pemkot Rutin Beri Pendampingan Toko Kelontong


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Koperasi toko kelontong menjadi salah satu bentuk unit usaha yang mendapat pendampingan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Unit usaha ini dipilih karena lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat serta perputaran uangnya relatif lebih cepat. 

Tentunya pendampingan ini diharapkan dapat mengembangkan unit usaha tersebut untuk mendukung roda perekonomian di Surabaya.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, bahwa pemkot terus melakukan berbagai upaya pembinaan kepada koperasi toko kelontong. 

Mulai dari pendampingan pengelolaan stok barang hingga manajemen keuangan. Hingga saat ini tercatat, pendampingan telah dilakukan kepada 885 koperasi toko kelontong yang tersebar di 31 kecamatan Surabaya.

"Kami melakukan pendampingan bersama Dinas Koperasi. Ada pendamping atau person yang kita tunjuk untuk menjadi pendamping koperasi toko kelontong di setiap 31 kecamatan Surabaya," kata Wiwiek, Jum'at (5/2/2021).

Wiwiek menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan itu adalah dengan mengupayakan agar pembelian kebutuhan barang dagangan di toko kelontong melalui agen dan distributor dengan harga lebih murah. 

Harapannya, pemilik toko kelontong bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak. 

"Kalau nanti ada distributor yang ada diskon atau harga murah kita juga memberikan informasi itu kepada mereka," papar dia.

Bahkan, secara berkala Disdag Surabaya juga mengadakan pertemuan untuk melakukan evaluasi perkembangan unit usaha tersebut agar diketahui kekurangan yang harus segera diperbaiki. 

Bahkan, di masa pandemi ini, evaluasi dilakukan melalui video teleconference maupun secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

"Mulai dari adanya program-program diskon, maupun program-program baru di Kota Surabaya yang update itu kita sampaikan. Kita lakukan secara periodik, setiap satu hingga dua bulan sekali," ungkap dia.

Konsep koperasi toko kelontong ini dinilai mempunyai potensi yang luar biasa dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat di Kota Surabaya. 

Untuk memaksimalkan hal itu, Disdag juga menyiapkan aplikasi Elektronik Distribusi Controlling (E-Discont) yang dapat memberikan informasi terkait distributor yang menjual komoditi murah kepada pemilik unit usaha.

"Pemilik koperasi toko kelontong itu kita berikan data-data informasi distributor yang menjual komoditi dengan harga murah. Sementara ini (aplikasi) masih terfokus kepada empat item, yakni gula, minyak, beras dan telur," kata Kepala Bidang Distribusi, Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo.

Dia menjelaskan, aplikasi E-Discont yang dibuat tahun 2019 ini terus dilakukan penyempurnaan hingga sekarang. Menurutnya, aplikasi ini memang  disiapkan bagi koperasi toko kelontong agar mereka lebih mudah mendapatkan komoditi dengan harga yang lebih murah.

"Data distributornya yang kita masukkan di E-Discont itu. Jadi koperasi toko kelontong nanti bisa melihat data distributor yang menjual empat komoditas itu yang mana yang murah sesuai dengan wilayahnya," terang dia.

Tri menyatakan, bahwa pembinaan terhadap koperasi toko kelontong ini dilakukan agar roda perekonomian di masyarakat terus berputar. 

Di sisi lain, pembinaan ini juga diharapkan agar unit usaha itu mampu bersaing dengan keberadaan toko modern. 

"Intinya dulu itu kan impian dari Ibu Risma (Tri Rismaharini) agar toko kelontong ini supaya tidak mati dengan keberadaan toko swalayan modern," ungkap dia.

Sementara itu, Chayatun Nuro, pemilik toko kelontong di wilayah Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo Surabaya mengakui, saat ini tokonya terus mengalami kenaikan income dengan adanya pendampingan yang dilakukan Pemkot Surabaya.

"Memang dulu belum ada pendampingan untuk toko kelontong. Kemudian, ada penggagasan dari Bu Risma, jadi sekarang agak lumayan lebih diperhatikan. Apalagi saat ada program gula murah itu juga tiap toko kelontong dijatah ada anggotanya," kata Chayatun.

Bahkan, sejak adanya pendampingan berkala yang dilakukan Pemkot Surabaya, Chayatun kini lebih detail terkait pengelolaan stok barang dan manajemen keuangan. 

Jika sebelumnya, ia mengaku hanya sekadar menjual tanpa mengerti detail masalah pembukuan.

"Kalau manajemen itu awalnya kita kan sekadar hanya toko biasa tidak seberapa detail masalah pembukuan. Setelah ada pelatihan dari Disdag dengan menghadirkan narasumber yang kompeten untuk toko jadi sedikit banyak tahu tidak sekadar hanya jual beli," katanya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Titik Windarti. Pemilik toko di kawasan Karangpilang Surabaya yang fokus pada penjualan kerupuk puli ini mengaku, bahwa produksinya terus mengalami peningkatan. Jika sebelumnya produksinya sehari hanya sampai 3 kilogram, kini dapat mencapai 10 kilogram. 

"Sebelum ada pendampingan itu hanya 3 kilogram. Tapi, sejak ada pendampingan yang digagas Bu Risma dulu, alhamdulillah sekarang sudah banyak yang minat pembelinya," tutupnya. (Ar)

Pasar Srimangunan Sasaran Utama Kunjungan Brigjen Herman di Sampang


KABARPROGRESIF.COM: (Sampang) Dengan didampingi beberapa pejabat Korem 084/Bhaskara Jaya dan Kodim Sampang, Danrem Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo menggelar kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur pada hari Jumat (5/2)

Disana, Brigjen Herman tertuju untuk mengunjungi pasar Srimangunan, salah satu pasar tradisional yang berada di Sampang.

Bukan hanya itu saja, tampak beberapa toko Agama dan toko masyarakat yang ikut serta menyambut kedatangan Jenderal bintang satu tersebut.

Di lokasi itu, ia mengajak para pengunjung maupun pedagang untuk pro aktif mematuhi adanya protokol kesehatan.

Dijelaskannya, protokol kesehatan merupakan salah satu cara yang dinilai efektif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. 

“Sebab, Covid ini belum bisa mereda hingga sekarang,” ujarnya.

Senada, Wakil Bupati Sampang, Abdullah Hidayat menjelaskan jika masyarakat harus membiasakan diri untuk menggunakan masker, sekaligus menjaga jarak.

“Terutama untuk rutin mencuci tangan dan menghindari berbagai kegiatan yang menyebabkan kerumunan,” jelasnya.

Selain sosialisasi, Danrem dan Forkopimda setempat juga menyempatkan diri untuk membagikan masker ke masyarakat. (Penrem 084/Bhaskara Jaya/Ar)