Sabtu, 06 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Siantar) Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, secara resmi mencopot jabatan AKP David Sinaga usai video joget-jogetnya di tempat hiburan malam (THM) Studio 21 viral.

Usai videonya Kasat Narkoba Viral, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin bertindak cepat dengan mencopot jabatan AKP David Sinaga dari Kasat Narkoba Polres Siantar.

Pencopotan tersebut tertulis dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/ 72/II/KEP./2021 tanggal 5/2/2021.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

Sebagai pengganti David, Kapolda menunjuk AKP Kristo Tamba yang sebelumnya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dipercaya menjadi Kasat Narkoba Polres Siantar.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mendapat apresiasi dari masyarakat. 

Penyebabnya karena eks Jamdatun ini berani mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri.

"Kami tidak cari nama, tapi inilah kami melaksanakan tugas. Kalau masyarakat menilai, silahkan saja tapi kami tidak mencari untuk dinilai," ujar ST Burhanuddin dalam Program Special Interview di Berita Satu TV, Jumat 5 Februari 2021.

Tapi yang saya cari, lanjutnya, adalah bagaimana membangkitkan kepercayaan masyarakat lagi pada kejaksaan. "Alhamdulillah kalau ini memang langkah-langkah yang tujuannya agar menjadi bagus," kata dia.

Mengingat kerugian negara dalam kasus Jiwasraya dan Asabri menjadi rekor tertinggi yakni sebesar Rp 16,81 triliun dan Rp 23,7 triliun. 

Menurutnya, itu semua berkat tim Pidsus Kejaksaan yang memilikinya dedikasi tinggi. "Saya menaruh harapan terus ke depan," ujarnya.

Diketahui bahwa dalam dua kasus tersebut, menyeret nama Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro menjadi tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri. Sebelumnya, dalam kasus Jiwasraya dua pelaku tersebutsudah divonis oleh pengadilan.

“Dua orang ini pemain di saham. Semua orang pemain saham pasti kenal dengan dua orang ini. Dua orang ini sudah jagoannya di situ,” ujarnya.

Begitu kita lakukan tindakan, masih kata Burhanuddin, mereka pada kagum. "Mereka pada bilang ‘Hebat. Berani ya.’ Itu yang pertama kali saya dapatkan, 'berani ya.’ Itu mungkin karena mereka orang kuat, dua orang ini di pemain saham,” lanjutnya.

Burhanuddin pun melihat bahwa kedua tersangka itu merupakan pelaku utama dalam kasus Asabri dan Jiwasraya. Karena, kata dia, modus yang digunakan tidak terlalu jauh berbeda.

Ia pun bersyukur, para milenial sudah mulai masuk ke dunia saham. Yang artinya keadaan pasar saham di Indonesia sudah mulai kondusif dan normal.

“Alhamdulillah kondisi para pemain saham, boleh ditanya, menjadi lebih kondusif dan normal kembali. Milenial juga sudah mulai masuk, mungkin melihat kondisi saham mulai normal, tidak ada lagi goreng-menggoreng yang tidak karuan,” kata dia.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar screening donor plasma konvalesen bertajuk “Gebyar Arek Suroboyo Wani Donor Plasma” di Gedung Wanita, Jalan Kalibokor Selatan, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Sabtu (6/2).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dan dihadiri oleh seluruh Forpimda Surabaya. 

Gerakan donor plasma konvalesen yang digelar kali ini, dikhususkan bagi ASN dan Non-ASN Pemkot Surabaya, dan gerakan ini akan terus berlanjut untuk membantu PMI Surabaya menyediakan stok plasma konvalesen.

“Jadi, ini merupakan wujud sifat arek Suroboyo yang memilki jiwa kepahlawanan, keberanian dan kepedulian kepada sesama. Memang kita awali dari lingkungan Pemkot Surabaya guna memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat Surabaya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana usai membuka acara tersebut.

Menurut Whisnu berdasarkan data animo untuk mendonorkan plasma konvalesen sangat tinggi. 

Namun, karena keterbatasan personil dari PMI Surabaya, akhirnya ditahap awal ini dikhususkan untuk jajaran pemkot dan hanya diambil 200 orang. 

“Padahal kita sudah punya data 500 orang penyintas di lingkungan pemkot yang siap mendonorkan plasmanya,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki pemkot, sebanyak 68 persen lebih pasien yang positif Covid-19 bisa disembuhkan dengan plasma konvalesen, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk memberikannya. 

Makanya, ketika berkoordinasi dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), mereka juga menyarankan bahwa pemberian plasma konvalesen itu diberikan pada saat kondisi pasien sedang, bukan dalam kondisi berat. 

“Dengan cara itu diharapkan bisa semakin menyelamatkan banyak jiwa,” pungkasnya. (Ar)


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Kepala Staf Korem 083/Baladhika Jaya, Letkol Inf Akhmad Juni Toa bersama Wakil Walikota Malang, Sofyan Edy Jarwoko terlihat di lapangan Sumber Alur, Jalan Bandulan, Kota Malang.

Di lokasi itu, keduanya terlihat disibukkan dengan adanya karya bakti dalam rangka menyulap suasana Lapangan tersebut.

Bibit-Bibit tanaman pun, disiapkan dan nantinya akan ditanam di sekitar area Lapangan. 

“Kegiatan ini sebagai upaya mengedukasi masyarakat supaya lebih mencintai dan peduli lingkungan sekitar,” ujar Letkol Juni, Sabtu (6/2).

Selain penanaman, dihadapan pengunjung Kasrem dan Wakil Walikota terlihat mensosialisasikan adanya protokol kesehatan. 

Ia menilai, selama pelaksanaan PPKM kali ini, Kota Malang harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain, terlebih upaya meningkatkan kesadaran dalam memutus rantai pandemi.

“Saya percaya tingkat kesadaran masyarakat disini begitu tinggi. Jadi, Kota Malang harus bisa menjadi contoh dalam upaya memutus rantai Covid. Salah satunya, mematuhi adanya protokol kesehatan,” jelasnya. (Penrem 083/Baladhika Jaya/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Terkait dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membuka penyelidikan baru.

Penyelidikan baru dilakukan karena diduga ada pihak lain yang terlibat selain mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara usai digelarnya rekonstruksi kasus tersebut.

Dalam rekonstruksi kasus ini, pengusaha Harry Van Sidabukke diduga memberikan uang Rp1,5 miliar dan dua unit sepeda merek Brompton kepada Ihsan Yunus melalui operatornya Agustri Yogasmara.

Sementara nama Pepen telah berulang kali diperiksa penyidik. Bahkan, tim penyidik telah menggeledah rumah Pepen.

"Saya sudah perintahkan kepada tim sidik yang sekarang menangani suapnya. Semua hasil laporan yang sudah ada yang kira-kira mengarah ke tersangka baru, kita kembalikan ke penyelidikan dulu, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya, nanti akan dikaji satu-satu," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).

Dalam penyelidikan ini, KPK akan mendalami secara mendetil proses pengadaan bansos, termasuk mengenai cara para rekanan mendapat proyek tersebut, penetapan harga, pengemasan, hingga timbal balik yang diperoleh pihak tertentu.

Karyoto memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang berkembang.

Proses tersebut dilakukan KPK untuk memastikan para pihak yang terlibat dalam sengkarut pengadaan bansos.

"Nanti kita akan urut satu-satu, bagaimana cara mendapatkannya siapa yang melaksanakan bagaimana harganya, apakah ada kewajaran harga dan lain-lain karena kalau membuat ruwet-ruwet tapi akhirnya tidak ada kerugian negara, tidak ada suap, atau kita tak bisa buktikan suapnya, kita juga tak bisa tentukan tersangka baru," kata Karyoto.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan rekonstruksi tahapan pemberian dugaan suap kepada Juliari terkait bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-Covid-19 di Jabodetabek pada Senin (1/2/2021).

Terdapat setidaknya 10 tahap pemberian uang dengan jumlah bervariasi yang terungkap dalam rekonstruksi.

Misalnya, dalam adegan 4 pada Mei 2020 di ruangan Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik Kemensos sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso di lantai 3 Gedung Kemensos terjadi pemberian tahap 1 senilai Rp100 juta.

Pemberian itu berasal dari tersangka pemberi suap Harry yang juga dihadiri Direktur Utama PT Hamonangan Mandala Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Felian.

Selanjutnya adegan 5 pada Mei 2020 masih di ruangan Matheus Joko Santoso di lantai 3 Gedung Kemensos terjadi pemberian tahap 3 senilai Rp100 juta yang juga menghadirkan Joko, Harry, Rangga, dan Lucky.

Kemudian dalam rekonstruksi itu juga diketahui perantara Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ikhsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas menerima uang Rp1,532 miliar dan dua sepeda merek Brompton dari Harry.

Sejauh ini KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara; PPK Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso; serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial berupa sembako untuk penanganan COVID-19.(*)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan, ada empat penentu siswa bisa naik kelas dalam ujian akhir semester (UAS) sekolah.

Pertama, portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan dan hasil perlombaan.

"Kedua, penugasan. Ketiga, tes secara luring atau daring," kata Nadiem dalam SE Mendikbud, melansir laman Kemendikbud, Jumat (5/2/2021).

Keempat, bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh sekolah.

Menurut Nadiem, UAS untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna.

"Dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," sebut Nadiem.

Tidak ada ujian nasional (UN)

Dalam SE itu, Nadiem juga meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan pada 2021.

"Keputusan meniadakan UN dan ujian kesetaraan karena berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat," ucap Nadiem.

Untuk itu, kata Nadiem, memang perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Dengan ditiadakannya ujian nasional dan ujian kesetaraan tahun 2021, keduanya tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Syarat kelulusan ujian nasional

Nadiem mengaku, ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan siswa dari sekolah.

Pertama, siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Kedua, siswa memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.

Ketiga, siswa harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh sekolah.

Ujian yang diselenggarakan sekolah dalam empat bentuk:

Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya.

Penugasan.

Tes secara luring atau daring.

Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh sekolah.

Baca juga: SE Mendikbud: 2 Ketentuan Penerimaan Siswa Baru Masa Pandemi Covid-19

Nadiem menambahkan, selain ujian yang diselenggarakan sekolah, penentu kelulusan siswa SMK bisa mengikuti uji kompetensi keahlian, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



KABARPROGRESIF.COM: (Bogor) Mulai hari ini, Sabtu (6/2/2021) Pemkot Bogor menerapkan aturan ganjil genap ( Gage) untuk kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat.

Bagi kendaraan pribadi terutama yang dari luar Kota Bogor dan akan masuk kota diwajibkan untuk menyesuaikan tanggalnya.

Jika pelat nomor kendaraan yang dikendarai tidak sesuai dengan tanggal penerapan Gage, maka pengemudi akan diminta putar balik dan kembali ke daerah asalnya.

Guna melakukan pengawasan terhadap kendaraan dari luar Kota Bogor, Polresta Bogor mendirikan pos penyekatan di enam titik pintu masuk kota.

Pemeriksaan kendaraan yang akan melewati jalur menuju Pantai Kuta Mandalika

Sebagaimana dilansir dari Korlantas.Polri.go.id, Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Condro Purnomo mengatakan, pos penyekatan ini ditujukan untuk memantau setiap kendaraan yang datang dari luar Kota Bogor.

“Jadi terkait teknis pelaksanaannya kami bersama Dishub Kota Bogor sudah menentukan ada sebanyak 6 titik sekat kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke Kota Bogor,” kata Susatyo, Jumat (5/2/2021).

Lanjut dia, 6 titik pos penyekatan tersebut di antaranya berada di di simpang Yasmin, yakni untuk memantau kendaraan yang datang dari arah Parung dan Tangerang.

Pos sekat di simpang Bubulak dan simpang Gunungbatu untuk memantau kendaraan yang datang dari arah wilayah barat Kabupaten Bogor.

“Titik sekat lainnya berada di simpang Pomad untuk memantau kendaraan dari arah Cibinong, Depok dan Jakarta, lalu pos sekat Gerbang Tol (GT) Bogor Baranangsiang untuk memantau kendaraan yang datang via tol Jagorawi,” ujarnya.

Petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pintu Tol Jagorawi di hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bogor, Rabu (15/4/2020).

Kemudian ada juga pos sekat Ciawi untuk memantau kendaraan yang datang dari arah Puncak dan Sukabumi.

“Nanti anggota yang ada di pos statis akan melakukan pemeriksaan, kalau ada kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya maka akan kami putar balik,” ucap Susatyo.

Selain di pintu masuk, pihaknya juga sudah menyiapkan tujuh pos check point yang ada di dalam kota.

Susatyo menambahkan, pemberlakuan ganjil genap akhir pekan di Kota Bogor sendiri bukan upaya mengurai kemacetan, melainkan untuk menekan angka positif COVID-19.

“Perlu diingatkan, ini bukan ganjil genap sebagai upaya terkait volume kemacetan lalu lintas. Tetapi tentang protokol kesehatan. Sehingga tidak ada sanksi tilang, tetapi disanksi sesuai Perwali terkait dengan pelanggaran-pelanggaran prokes,” tuturnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi D DPRD kota Surabaya cukup mengapresiasi rencana Satgas Covid-19 Kota Surabaya yang akan membangun posko Protokol Kesehatan (Prokes) di area pasar tradisional.

Pasalnya dengan posko di sekitar pasar-pasar tradisional itu dengan mudah melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes).

Apalagi sesuai dengan Perwali No 2/2021 yang menyebutkan ada 15 sektor, termasuk pasar.

“Sementara di area pasar, ketidakpatuhan Prokes nya diatas 50%, dibanding kepatuhan nya. Jadi kami apresiasi kepada Satgas Covid-19 Kota Surabaya yang akan membangun posko, untuk menggencarkan penegakan dan pengawasan Prokes di pasar.”ujar Sekretaris Komisi D, Dr. Akmarawita Kadirdl, Jumat (05/02/21).

Ia menambahkan, posko Prokes di pasar sangat baik, namun harus memiliki program yang jelas dari posko tersebut. 

Misalkan, mengingatkan 5 M yaitu Mencuci Tangan, Masker, dan Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.

Nah, tambah Dr. Akmarawita Kadir, kami minta posko Prokes di pasar kordinatornya adalah yang tahu betul berapa luas dan area pasar, sehingga bisa dimodifikasi pasarnya dengan tujuan bisa membatasi gerak pengunjung. 

“Jadi fungsi posko disamping untuk mengingatkan pengunjung soal Prokes, juga penanggung jawab posko Prokes bisa memodifikasi pasar.”tegasnya.

Dr. Akmarawita Kadir menerangkan, modifikasi pasar disini dalam artian, pengaturan keluar masuk pengunjung, monitoring jarak pengunjung, ya seperti pasar modern lah. 

Hanya ini, pasar tradisional yang dimodifikasi demi mencegah Covid-19 di area keramaian seperti pasar.

Jika ini diterapkan, tambah Akmarawita Kadir, Prokesnya tetap berjalan, sementara para pedagang juga tidak kehilangan pembeli, dan warga juga merasa nyaman ke pasar tidak takut tertular Covid-19.

“Terpenting posko Prokes di area pasar tradisional, jangan sampai menganggu kegiatan ekonomi yang ada di pasar tersebut.”ungkapnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto kembali menggela sidak penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian.

Setelah sebelumnya di Terminal Purabaya, Surabaya, kini Pangdam tertuju untuk mengunjungi Pasar Simo, Jumat (5/2).

Tak hanya sendirian, dalam kunjungannya itu dirinya juga didampingi oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

Dijelaskan Pangdam, penerapan PPKM di Jawa Timur saat ini telah memasuki minggu terakhir. 

Meski demikian, ia menegaskan jika penerapan protkol kesehatan tak boleh lengah begitu saja. 

“Disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan harus bisa terwujud,” kata Suharyanto.

Seperti biasa, selain membagikan masker di Pasar Tradisional itu, Pangdam juga menggelar sosialisasi pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan. 

“PPKM kurang 4 hari lagi. Ini (PPKM, red) sangat berdampak pada kasus Covid-19, maupun jumlah pasien yang meninggal. Semoga ke depan bisa segera berakhir,” jelasnya. (Pendam V/Brawijaya/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai ada tiga hal yang membuat Partai Demokrat menarik dijadikan kendaraan politik pada Pemilu 2024 mendatang.

Salah satu nama yang disebut-sebut ingin menjadikan Parta Demokrat sebagai kendaraan politik adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Mengapa Moeldoko memilih, katakanlah kalau benar asumsi itu, Partai Demokrat sebagai salah satu sarana untuk melaju ke 2024 yang akan datang? Setidaknya menurut saya karena tiga alasan," kata Ray dalam diskusi yang disiarkan akun Youtube PARA Syndicate, Jumat (5/2/2021).

Alasan pertama, kata Ray, Partai Demokrat merupakan partai yang mudah dimasuki tokoh-tokoh dari luar parta.

Ray yang juga Pengamat politik ini mengatakan, hal itu berkaitan dengan alasan kedua yakni Partai Demokrat yang belum solid secara internal.

"Soliditas internal Partai Demokrat sendiri belum muncul sekuat yang dibayangkan," ujar Ray.

Ray menuturkan, Partai Demokrat memiliki keunikan dibanding partai-partai lain yang mampu menyelesaikan keriuhan terkait perbedaan faksi di internal partai melalui kongres.

Menurut Ray, konsolidasi Partai Demokrat usai kongres belum sesuai dengan yang diharapkan dan menyebabkan aktor-aktor senior dan junior di Partai Demokrat terbelah.

"Ini masih memungkinkan tokoh lain masuk ke dalam, itulah yang terjadi setidaknya dalam peristiwa beberapa tokoh Demokrat yang mengundang dan berdiskusi dengan Pak Moeldoko," kata dia.

Ray melanjutkan, faktor ketiga, Demokrat memiliki potensi untuk memperoleh suara yang lebih besar dibanding Pemilu sebelumnya.

Syaratnya, Partai Demokrat harus mampu mengelola posisi mereka sebagai partai yang berada di luar pemerintahan.

Sebab, berkaca pada pemilu-pemilu sebelumnya, partai yang konsisten sebagai oposisi akan memperoleh suara yang cukup signifikan di pemilu berikutnya.

"Sekarang ada peran di luar yang mendapatkan suara signifikan itu kemungkinan bisa diambil oleh Demokrat. Saya tidak terlalu yakin PKS bisa memposisikan dirinya sebaik itu," kata Ray.

Ray berpendapat, Demokrat cenderung dapat diterima oleh semua kelompok, sementara PKS dinilai terkendala dengan hubungan mereka dengan kelompok nasionalis.

"Tiga faktor inilah yang menurut saya memungkinkan Demokrat itu terlihat agak menarik, ya agak manislah dipandang oleh tokoh-tokoh untuk segera merapat ke lingkungan Demokrat," kata dia.

Diberitakan, Moeldoko disebut-sebut ingin merebut kepemimpinan Partai Demokrat dan menjadikannya sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2024 mendatang.

Ia juga disebut telah menemui sejumlah kader Partai Demokrat untuk menggalang kekuatan agar dapat menyelenggarakan kongres luar biasa.

"Berdasarkan pengakuan, kesaksian, dari BAP sejumlah pimpinan tingkat pusat maupun daerah Partai Demokrat yang kami dapatkan, mereka dipertemukan langsung dengan KSP Moeldoko yang ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional untuk kepentingan pencapresan 2024," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Senin (1/2/2021).



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD)/sederajat, kelas 9 Sekolah Menengah Pertama Pertama (SMP)/sederajat, dan kelas 12 Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat dipastikan gembira.

Itu lantaran Mendikbud Nadiem Makarim telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 terkait peniadaan Ujian Nasional ( UN), Ujian Kesetaraan, dan Ujian Sekolah dalam masa darurat Covid-19.

Nadiem mengatakan, keluarnya SE Mendikbud ini berkenaan dengan semakin meningkatnya penyebaran Covid-19.

"Maka perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin siswa, guri, dan tenaga kependidikan," ungkap Nadiem melansir laman Kemendikbud, Kamis (4/2/2021).

Dengan ditiadakannya UN dan Ujian Kesetaraan, dan Ujian Sekolah, maka ada tiga ketentuan siswa tingkat akhir di SD, SMP, dan SMA dinyatakan lulus, yakni sebagai berikut:

1. Siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

2. Siswa memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.

3. Siswa mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah).

Ujian yang diselenggarakan oleh sekolah dilaksanakan dalam empat bentuk, yakni:

1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).

2. Penugasan.

3. Tes secara luring atau daring.

4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Dua ketentuan di atas merupakan bagian dari 8 poin SE yang diterbitkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim

8 Poin SE Mendikbud

Adapun rangkuman lengkap 8 poin SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 terkait pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan, Ujian Sekolah, dan penerimaan siswa baru dalam masa darurat Covid-19, seperti di bawah ini:

1. Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan tahun 2021 ditiadakan.

2. Dengan ditiadakannya UN dan Ujian Kesetaraan pada angka 1, maka UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

3. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:

Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.

Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

4. Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk:

Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).

Penugasan.

Tes secara luring atau daring.

Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

5. Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 4, peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

Kelulusan bagi peserta didik pendidikan kesetaraan sesuai dengan ketentuan pada angka 3 (tiga).

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf c bagi peserta didik pendidikan kesetaraan berupa ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan diakui sebagai penyetaraan lulusan.

Ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan dilakukan dalam bentuk ujian sebagaimana dimaksud pada angka 4.

Peserta ujian tingkat satuan pada pendidikan kesetaraan adalah peserta didik yang terdaftar di daftar nominasi peserta ujian pendidikan kesetaraan pada data pokok pendidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Hasil ujian tingkat satuan pendidikan kesetaraan harus dimasukkan dalam data pokok pendidikan.

7. Kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan ujian akhir semester (UAS) untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk:

Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).

Penugasan.

Tes secara luring atau daring.

Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

8. Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan dua ketentuan, sebagai berikut:

Dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK sebagaimana tercantum dalam lampiran SE Mendikbud ini atau dapat diunduh pada laman https://jdih.kemdikbud.go.id/.

Pusat Data dan Informasi Kemendikbud juga menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.

Sebanyak 8 poin di atas dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama Mendikbud, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).


Jumat, 05 Februari 2021



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menyerahkan sejumlah nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang belum pernah menangani perkara tindak pidana korupsi apapun satu tahun terakhir.

Jampidsus Ali Mukartono menyatakan, Kejari itu akan dievaluasi untuk kemudian dipertimbangkan pemutasian. 

Kendati demikian, Ali tidak merinci berapa jumlah nama Kajari yang sudah diserahkan ke Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin tersebut.

"Saya lupa berapa jumlahnya, tetapi semua sudah saya serahkan ke Jaksa Agung," tuturnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (5/2).

Ali mengemukakan, nantinya nama-nama itu akan ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambin). 

Dia pun tidak dapat memastikan apakah saat ini nama-nama Kejari yang diserahkan sudah diberikan sanksi. 

"Itu kewenangan Jaksa Agung dan Jambin. Saya kan hanya mengumpulkan datanya saja di seluruh Indonesia," katanya.

Untuk diketahui, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Burhanuddin saat melakukan rapat kerja bersama Komisi III di Gedung DPR RI pada Rabu 16 Desember 2020. 

Tindak lanjut itu dilakukan guna memperbaiki kinerja Kejagung.

Burhanuddin mengungkapkan, tidak mungkin ada daerah yang kasus korupsinya nihil. 

Namun, jaksa yang tidak dapat menangani kasus korupsi ditegaskan Burhanuddin sebagai jaksa bodoh.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive