Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Minggu, 07 Februari 2021

Jaksa Agung Burhanuddin Siap Sikat Pihak yang backup Benny Tjokrosaputo Cs


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan siap menyikat pihak-pihak yang melindungi tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan tersangka lainnya dalam kasus ini.

Dia memastikan, jajarannya di Kejaksaan Agung (Kejagung) akan tegas dan tak pandang bulu menegakkan hukum dan menjalankan aturan perundang-undangan dalam penyidikan dugaan megakorupsi Asabri.

"Engga ada, siapapun, ada yang kuat, tidak ada orang kuat, yang `backup` Benny Tjokro, kita sikat. Insya Allah, saya menjalankan peraturan perundangan, tidak ada lah, kuat tidak kuat, kami aman-aman saja. Pelaksanaan tugas baik baik saja kok selama ini. Insya Allah tidak ada masalah,” ujar Burhanuddin dalam sebuah wawancara di Jakarta, Sabtu (6/2).

Burhanuddin mestikan jumlah tersangka kasus Asabri akan terus bertambah. Dimana, Kejagung membidik pihak-pihak yang menyembunyikan harta para pelaku di dalam maupun di luar negeri.

“Insya Allah pasti bertambah, saya pastikan itu, tidak akan berhenti di sini. Terutama yang berusaha menyembunyikan harta para pelaku, mau saya sasar kemana pun, saya sikat, biar siapa pun,” kata dia.

Burhanuddin menjelaskan bahwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat merupakan otak dan pelaku utama dalam kasus dugaan korupsi Asabri. 

Begitu juga keberadaan mereka saat menjadi tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Dimana, modus keduanya dalam mengeruk uang negara tidak jauh berbeda. Keduanya dikenal orang kuat sebagai pemain saham. Oleh karena itu, Burhanuddin mengaku mendapat apresiasi dari para pemain saham karena berani mencokok keduanya dalam kasus korupsi.

Dia mengatakan usai penangkapan dan penetapan keduanya menjadi tersangka, kondisi saham menjadi semakin normal dan kepercayaan masyarakat kepada saham kian tinggi.

“Semua pemain saham pasti kenal mereka, tidak ada yang tidak kenal, sudah jagoannya di situ. Begitu kita lakukan tindakan kepada keduanya, mereka kaget, hebat, Berani ya. Itu yang pertama saya dapat dari pemain saham,” ujar dia.

Burhannudin menegaskan penyidikan Asabri tidak hanya fokus pada pemidanaan. Tapi juga mengutamakan upaya pengembalian asset-asset milik rakyat Indonesia. 

Pihaknya telah memetakan keberadaan asset tersebut dan berkoordinasi dengan PPATK guna melakukan penelusuran terhadap asset-asset tersebut.

Burhanuddin juga mengatakan dalam penyelidikan kasus korupsi Asabri mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI. Kedua institusi mendukung agar seluruh pelaku diungkap dan asset berhasil dikembalikan.

“Biar bagaimanapun ada duit prajurit, kita dapat support dari Kementerian dan panglima untuk selesaikan kasus ini,” tegasnya.

Burhaniddin meminta masyarakat untuk bersabar dan mendukung penyelidikan ini agar seluruh pelaku dapat ditangkap dan asset-aset dapat dikembalikan. Ia mengatakan, saat ini Kejagung sedang menyelidiki beberapa kasus mega korupsi yang sangat besar bahkan melebihi kasus korupsi BLBI.

Seperti dugaan korupsi Asabri senilai 23, 7 triliun dan Jiwasraya 16,8 triliun. Ia juga berharap adanya kejadian korupsi ini, institusi pengawasan jasa keuangan seperti OJK akan semakin berhati-hati dan intens melakukan pengawasan.

“Karena regulasinya dan aturannya sudah jelas, Cuma mungkin memerlukan peningkatan pengawasan,” tutupnya.

Warga Surabaya Tertunda Donorkan Plasma Konvalesennya, Whisnu Minta Maaf


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana memastikan akan terus menggelar acara screening donor plasma konvalesen bertajuk “Gebyar Arek Suroboyo Wani Donor Plasma”.

Sebab awal acara ini akan dibuka, sebenarnya juga untuk umum, karena memang animo masyarakat untuk mendonorkan plasma konvalesennya sangat tinggi. 

Namun karena keterbatasan personil dari PMI Surabaya, akhirnya ditahap awal ini dikhususkan untuk jajaran pemkot Surabaya.

Maka dari itu Whisnu meminta maaf jika masih ada warga yang masih tertunda untuk melakukan donor plasmanya. 

“Ini akan terus kami lakukan ke depannya dan yang pasti gerakan ini akan terus kita masifkan,” katanya, Sabtu (6/2).

Sementara itu, salah satu staf Kominfo, M. Sholehuddin Al-Ghozali, yang saat itu mengikuti screening donor plasma  mengaku terpanggil untuk mendonorkan plasma konvalesennya demi membantu warga yang terkena Covid-19. 

Bahkan, ia juga mengajak para penyintas lainnya untuk bersama-sama berpartisipasi mendonorkan plasmanya tersebut.

“Jadi, ini murni panggilan hati demi kemanusiaan. Mudah-mudahan dengan plasma saya ini bisa membantu saudara-saudara kita yang masih berjuang untuk sembuh dari Covid-19,” pungkasnya. (Ar)

Pantau Prokes, Danrem 082/CPYJ Sasar Kabupaten Tuban


KABARPROGRESIF.COM: (Tuban) Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf. Dariyanto terus memantau setiap pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah teritorialnya.

Dalam rangka upaya memutus rantai penyebaran pandami saat ini, ia tertuju untuk memantau pelaksanaan PPKM jilid II yang berlangsung di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (6/2).

Dengan didampingi beberapa Perwira Kodim Tuban, Kolonel Dariyanto mengunjungi beberapa lokasi yang berada di daerah itu, diantaranya tempat wisata Pantai Kelapa Widang, hingga Pasar Baru. 

“Ada 3 lokasi yang kita kunjungi. Saya ingin melihat sejauh mana pelaksanaan PPKM disini,” ujarnya.

Ia mengungkapna, setidaknya sebanyak 2.500 masker dibagikan di beberapa lokasi yang ia kunjungi saat ini. 

Dirinya berharap, dengan adanya pembagian masker tersebut, bisa menjadi pedoman bagi masyarakat agar tertib dengan adanya prokes.

“Kita semua harus berperan aktif memutus rantai pandemi,” pintanya. (Penrem 082/CPYJ/Ar)

Peluang AHY Dinilai Masih Unggul Dibanding Moeldoko pada Pilpres 2024


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dipastikan masih di atas Ketua Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pada kontestasi Pilpres 2024.

“Kalau membaca peluang Moeldoko dalam kontestasi pilpres, masih agak jauh dibandingkan dengan AHY,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Public Institut (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Sabtu (6/2).

Hal itu, kata dia, terpotret dari sejumlah hasil survei yang mengukur peluang capres pada Pemilu 2024.

Dari hasil survei yang dirilis, nama Moeldoko jarang muncul dalam survei yang dilakukan oleh sejumlah lembaga, dilansir antara.

Kalaupun ada yang menguji nama Moeldoko, lanjut dia, posisinya masih di bawah AHY.

“Jadi, untuk sementara, Moeldoko masih keok melawan AHY di bursa pilpres meskipun elektabilitas AHY masih jauh di bawah jika dibandingkan dengan figur Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan,” kata Karyono.

Kendati demikian, menanggapi asumsi yang berkembang tentang sejauh mana isu pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat berdampak pada elektabilitas Moeldoko dalam bursa capres, kata dia, masih harus diuji melalui survei persepsi publik.

“Untuk mengukur ada pengaruh atau tidak dan seberapa besar pengaruh isu pengambilalihan kepemimpinan Demokrat terhadap elektabilitas Moeldoko, semestinya diuji menggunakan instrumen penelitian,” kata Karyono.

Dalam konteks elektabilitas pilpres, posisi saat ini pamor AHY tentu lebih moncer dibanding Moeldoko sebab AHY memiliki panggung sebagai ketua umum partai.

Selain itu, bedanya dengan Moeldoko, AHY lebih bebas bergerak dan menarasikan dirinya sebagai kandidat presiden.

Meski memiliki panggung, dia tidak sebebas AHY karena posisinya berada di dalam lingkaran kekuasaan.

“Moeldoko harus mencermati situasi dan mengakulasi risiko politik jika ingin maju di pilpres. Moeldoko masih harus mencermati dari celah mana agar dapat berselancar dalam arena pilpres,” ujarnya.

Pada posisi sekarang, Moeldoko memang ketinggalan start dengan AHY. Akan tetapi, bukan berarti Moeldoko tidak memiliki peluang untuk mengejar AHY.

“Jika Moeldoko mendapat kesempatan dan ada momentum yang tepat, peluang untuk mengejar elektabilitas AHY tidak terlalu sulit karena elektabilitas AHY cenderung masih lemah dan cukup jauh jika dibandingkan Ganjar, Prabowo, dan Anies,” kata Karyono.

Sabtu, 06 Februari 2021

PPDB 2021 Tetap Gunakan 4 Jalur


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ada sejumlah poin dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan, Ujian Sekolah dalam masa darurat Covid-19.

Dalam SE Menteri Nadiem Makarim ini juga mengatur soal Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) di jenjang SD, SMP dan SMA.

Melansir laman Kemendikbud, PPDB 2021 untuk SD, SMP, dan SMA dilaksanakan melalui beberapa jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali dan melalui jalur prestasi.

1. Jalur zonasi

Calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi di tiap jenjang pendidikan memiliki beberapa aturan berbeda yang diterapkan.

a. Jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah.

b. Jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

c. Jalur zonasi SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Penetapan wilayah zonasi harus memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Selain itu pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya memastikan semua wilayah administrasi masuk dalam penetapan wilayah zonasi sesuai dengan jenjang pendidikan.

Dinas pendidikan memastikan semua sekolah telah menerima peserta didik dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

2. Jalur afirmasi

Bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.

Calon siswa yang mendaftar dari jalur ini harus berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan wajib menyertakan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Calon siswa dari jalur afirmasi juga bisa dari penyandang disabilitas.

Jika calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi melampaui jumlah kuota jalur afirmasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, maka penentuan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

3. Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali

Jalur ini bisa digunakan paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. Calon siswa dari jalur perpindahan tugas dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.

Penentuan peserta didik dalam jalur perpindahan tugas orang tua atau wali diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

4. Jalur prestasi

PPDB 2021 melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik pada 5 semester terakhir dari sekolah asal. Atau prestasi di bidang akademik maupun non-akademik.

AKP David Sinaga Dicopot, Kapolda Sumut Tunjuk AKP Kristo Tamba Jadi Kasat Narkoba Polres Siantar


KABARPROGRESIF.COM: (Siantar) Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, secara resmi mencopot jabatan AKP David Sinaga usai video joget-jogetnya di tempat hiburan malam (THM) Studio 21 viral.

Usai videonya Kasat Narkoba Viral, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin bertindak cepat dengan mencopot jabatan AKP David Sinaga dari Kasat Narkoba Polres Siantar.

Pencopotan tersebut tertulis dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/ 72/II/KEP./2021 tanggal 5/2/2021.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

Sebagai pengganti David, Kapolda menunjuk AKP Kristo Tamba yang sebelumnya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dipercaya menjadi Kasat Narkoba Polres Siantar.

Jebloskan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro ke Penjara, Masyarakat Sebut ST Burhanuddin: Hebat. Berani ya


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mendapat apresiasi dari masyarakat. 

Penyebabnya karena eks Jamdatun ini berani mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri.

"Kami tidak cari nama, tapi inilah kami melaksanakan tugas. Kalau masyarakat menilai, silahkan saja tapi kami tidak mencari untuk dinilai," ujar ST Burhanuddin dalam Program Special Interview di Berita Satu TV, Jumat 5 Februari 2021.

Tapi yang saya cari, lanjutnya, adalah bagaimana membangkitkan kepercayaan masyarakat lagi pada kejaksaan. "Alhamdulillah kalau ini memang langkah-langkah yang tujuannya agar menjadi bagus," kata dia.

Mengingat kerugian negara dalam kasus Jiwasraya dan Asabri menjadi rekor tertinggi yakni sebesar Rp 16,81 triliun dan Rp 23,7 triliun. 

Menurutnya, itu semua berkat tim Pidsus Kejaksaan yang memilikinya dedikasi tinggi. "Saya menaruh harapan terus ke depan," ujarnya.

Diketahui bahwa dalam dua kasus tersebut, menyeret nama Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro menjadi tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri. Sebelumnya, dalam kasus Jiwasraya dua pelaku tersebutsudah divonis oleh pengadilan.

“Dua orang ini pemain di saham. Semua orang pemain saham pasti kenal dengan dua orang ini. Dua orang ini sudah jagoannya di situ,” ujarnya.

Begitu kita lakukan tindakan, masih kata Burhanuddin, mereka pada kagum. "Mereka pada bilang ‘Hebat. Berani ya.’ Itu yang pertama kali saya dapatkan, 'berani ya.’ Itu mungkin karena mereka orang kuat, dua orang ini di pemain saham,” lanjutnya.

Burhanuddin pun melihat bahwa kedua tersangka itu merupakan pelaku utama dalam kasus Asabri dan Jiwasraya. Karena, kata dia, modus yang digunakan tidak terlalu jauh berbeda.

Ia pun bersyukur, para milenial sudah mulai masuk ke dunia saham. Yang artinya keadaan pasar saham di Indonesia sudah mulai kondusif dan normal.

“Alhamdulillah kondisi para pemain saham, boleh ditanya, menjadi lebih kondusif dan normal kembali. Milenial juga sudah mulai masuk, mungkin melihat kondisi saham mulai normal, tidak ada lagi goreng-menggoreng yang tidak karuan,” kata dia.

200 ASN Pemkot Surabaya Gelar Screening Donor Plasma Konvalesen


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar screening donor plasma konvalesen bertajuk “Gebyar Arek Suroboyo Wani Donor Plasma” di Gedung Wanita, Jalan Kalibokor Selatan, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Sabtu (6/2).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dan dihadiri oleh seluruh Forpimda Surabaya. 

Gerakan donor plasma konvalesen yang digelar kali ini, dikhususkan bagi ASN dan Non-ASN Pemkot Surabaya, dan gerakan ini akan terus berlanjut untuk membantu PMI Surabaya menyediakan stok plasma konvalesen.

“Jadi, ini merupakan wujud sifat arek Suroboyo yang memilki jiwa kepahlawanan, keberanian dan kepedulian kepada sesama. Memang kita awali dari lingkungan Pemkot Surabaya guna memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat Surabaya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana usai membuka acara tersebut.

Menurut Whisnu berdasarkan data animo untuk mendonorkan plasma konvalesen sangat tinggi. 

Namun, karena keterbatasan personil dari PMI Surabaya, akhirnya ditahap awal ini dikhususkan untuk jajaran pemkot dan hanya diambil 200 orang. 

“Padahal kita sudah punya data 500 orang penyintas di lingkungan pemkot yang siap mendonorkan plasmanya,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki pemkot, sebanyak 68 persen lebih pasien yang positif Covid-19 bisa disembuhkan dengan plasma konvalesen, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk memberikannya. 

Makanya, ketika berkoordinasi dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), mereka juga menyarankan bahwa pemberian plasma konvalesen itu diberikan pada saat kondisi pasien sedang, bukan dalam kondisi berat. 

“Dengan cara itu diharapkan bisa semakin menyelamatkan banyak jiwa,” pungkasnya. (Ar)

Kelurahan Bandulan Dibikin Hijau oleh TNI


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Kepala Staf Korem 083/Baladhika Jaya, Letkol Inf Akhmad Juni Toa bersama Wakil Walikota Malang, Sofyan Edy Jarwoko terlihat di lapangan Sumber Alur, Jalan Bandulan, Kota Malang.

Di lokasi itu, keduanya terlihat disibukkan dengan adanya karya bakti dalam rangka menyulap suasana Lapangan tersebut.

Bibit-Bibit tanaman pun, disiapkan dan nantinya akan ditanam di sekitar area Lapangan. 

“Kegiatan ini sebagai upaya mengedukasi masyarakat supaya lebih mencintai dan peduli lingkungan sekitar,” ujar Letkol Juni, Sabtu (6/2).

Selain penanaman, dihadapan pengunjung Kasrem dan Wakil Walikota terlihat mensosialisasikan adanya protokol kesehatan. 

Ia menilai, selama pelaksanaan PPKM kali ini, Kota Malang harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain, terlebih upaya meningkatkan kesadaran dalam memutus rantai pandemi.

“Saya percaya tingkat kesadaran masyarakat disini begitu tinggi. Jadi, Kota Malang harus bisa menjadi contoh dalam upaya memutus rantai Covid. Salah satunya, mematuhi adanya protokol kesehatan,” jelasnya. (Penrem 083/Baladhika Jaya/Ar)

Endus Calon Tersangka Lain Kasus Korupsi Kemensos, KPK Buka Penyelidikan Baru


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Terkait dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membuka penyelidikan baru.

Penyelidikan baru dilakukan karena diduga ada pihak lain yang terlibat selain mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara usai digelarnya rekonstruksi kasus tersebut.

Dalam rekonstruksi kasus ini, pengusaha Harry Van Sidabukke diduga memberikan uang Rp1,5 miliar dan dua unit sepeda merek Brompton kepada Ihsan Yunus melalui operatornya Agustri Yogasmara.

Sementara nama Pepen telah berulang kali diperiksa penyidik. Bahkan, tim penyidik telah menggeledah rumah Pepen.

"Saya sudah perintahkan kepada tim sidik yang sekarang menangani suapnya. Semua hasil laporan yang sudah ada yang kira-kira mengarah ke tersangka baru, kita kembalikan ke penyelidikan dulu, untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya, nanti akan dikaji satu-satu," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).

Dalam penyelidikan ini, KPK akan mendalami secara mendetil proses pengadaan bansos, termasuk mengenai cara para rekanan mendapat proyek tersebut, penetapan harga, pengemasan, hingga timbal balik yang diperoleh pihak tertentu.

Karyoto memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang berkembang.

Proses tersebut dilakukan KPK untuk memastikan para pihak yang terlibat dalam sengkarut pengadaan bansos.

"Nanti kita akan urut satu-satu, bagaimana cara mendapatkannya siapa yang melaksanakan bagaimana harganya, apakah ada kewajaran harga dan lain-lain karena kalau membuat ruwet-ruwet tapi akhirnya tidak ada kerugian negara, tidak ada suap, atau kita tak bisa buktikan suapnya, kita juga tak bisa tentukan tersangka baru," kata Karyoto.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan rekonstruksi tahapan pemberian dugaan suap kepada Juliari terkait bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-Covid-19 di Jabodetabek pada Senin (1/2/2021).

Terdapat setidaknya 10 tahap pemberian uang dengan jumlah bervariasi yang terungkap dalam rekonstruksi.

Misalnya, dalam adegan 4 pada Mei 2020 di ruangan Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik Kemensos sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso di lantai 3 Gedung Kemensos terjadi pemberian tahap 1 senilai Rp100 juta.

Pemberian itu berasal dari tersangka pemberi suap Harry yang juga dihadiri Direktur Utama PT Hamonangan Mandala Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Felian.

Selanjutnya adegan 5 pada Mei 2020 masih di ruangan Matheus Joko Santoso di lantai 3 Gedung Kemensos terjadi pemberian tahap 3 senilai Rp100 juta yang juga menghadirkan Joko, Harry, Rangga, dan Lucky.

Kemudian dalam rekonstruksi itu juga diketahui perantara Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ikhsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas menerima uang Rp1,532 miliar dan dua sepeda merek Brompton dari Harry.

Sejauh ini KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara; PPK Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso; serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial berupa sembako untuk penanganan COVID-19.(*)

Tak Ada UN, Mendikbud: 4 Penentu Siswa Naik Kelas pada 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan, ada empat penentu siswa bisa naik kelas dalam ujian akhir semester (UAS) sekolah.

Pertama, portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan dan hasil perlombaan.

"Kedua, penugasan. Ketiga, tes secara luring atau daring," kata Nadiem dalam SE Mendikbud, melansir laman Kemendikbud, Jumat (5/2/2021).

Keempat, bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh sekolah.

Menurut Nadiem, UAS untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna.

"Dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," sebut Nadiem.

Tidak ada ujian nasional (UN)

Dalam SE itu, Nadiem juga meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan pada 2021.

"Keputusan meniadakan UN dan ujian kesetaraan karena berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat," ucap Nadiem.

Untuk itu, kata Nadiem, memang perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Dengan ditiadakannya ujian nasional dan ujian kesetaraan tahun 2021, keduanya tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Syarat kelulusan ujian nasional

Nadiem mengaku, ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan siswa dari sekolah.

Pertama, siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Kedua, siswa memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.

Ketiga, siswa harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh sekolah.

Ujian yang diselenggarakan sekolah dalam empat bentuk:

Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya.

Penugasan.

Tes secara luring atau daring.

Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh sekolah.

Baca juga: SE Mendikbud: 2 Ketentuan Penerimaan Siswa Baru Masa Pandemi Covid-19

Nadiem menambahkan, selain ujian yang diselenggarakan sekolah, penentu kelulusan siswa SMK bisa mengikuti uji kompetensi keahlian, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kota Bogor Terapkn Ganjil Genap, Ini Sejumlah Pos Penjagaan Disiagakan


KABARPROGRESIF.COM: (Bogor) Mulai hari ini, Sabtu (6/2/2021) Pemkot Bogor menerapkan aturan ganjil genap ( Gage) untuk kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat.

Bagi kendaraan pribadi terutama yang dari luar Kota Bogor dan akan masuk kota diwajibkan untuk menyesuaikan tanggalnya.

Jika pelat nomor kendaraan yang dikendarai tidak sesuai dengan tanggal penerapan Gage, maka pengemudi akan diminta putar balik dan kembali ke daerah asalnya.

Guna melakukan pengawasan terhadap kendaraan dari luar Kota Bogor, Polresta Bogor mendirikan pos penyekatan di enam titik pintu masuk kota.

Pemeriksaan kendaraan yang akan melewati jalur menuju Pantai Kuta Mandalika

Sebagaimana dilansir dari Korlantas.Polri.go.id, Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Condro Purnomo mengatakan, pos penyekatan ini ditujukan untuk memantau setiap kendaraan yang datang dari luar Kota Bogor.

“Jadi terkait teknis pelaksanaannya kami bersama Dishub Kota Bogor sudah menentukan ada sebanyak 6 titik sekat kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke Kota Bogor,” kata Susatyo, Jumat (5/2/2021).

Lanjut dia, 6 titik pos penyekatan tersebut di antaranya berada di di simpang Yasmin, yakni untuk memantau kendaraan yang datang dari arah Parung dan Tangerang.

Pos sekat di simpang Bubulak dan simpang Gunungbatu untuk memantau kendaraan yang datang dari arah wilayah barat Kabupaten Bogor.

“Titik sekat lainnya berada di simpang Pomad untuk memantau kendaraan dari arah Cibinong, Depok dan Jakarta, lalu pos sekat Gerbang Tol (GT) Bogor Baranangsiang untuk memantau kendaraan yang datang via tol Jagorawi,” ujarnya.

Petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pintu Tol Jagorawi di hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bogor, Rabu (15/4/2020).

Kemudian ada juga pos sekat Ciawi untuk memantau kendaraan yang datang dari arah Puncak dan Sukabumi.

“Nanti anggota yang ada di pos statis akan melakukan pemeriksaan, kalau ada kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya maka akan kami putar balik,” ucap Susatyo.

Selain di pintu masuk, pihaknya juga sudah menyiapkan tujuh pos check point yang ada di dalam kota.

Susatyo menambahkan, pemberlakuan ganjil genap akhir pekan di Kota Bogor sendiri bukan upaya mengurai kemacetan, melainkan untuk menekan angka positif COVID-19.

“Perlu diingatkan, ini bukan ganjil genap sebagai upaya terkait volume kemacetan lalu lintas. Tetapi tentang protokol kesehatan. Sehingga tidak ada sanksi tilang, tetapi disanksi sesuai Perwali terkait dengan pelanggaran-pelanggaran prokes,” tuturnya.