KABARPROGRESIF.COM: (Makassar) Kasus Bantuan Sosial (Bansos) di Dinas Sosial Kota Makassar ternyata hingga kini masih terkatung-katung dan belum juga menetapkan tersangka.
Itu disebabkan lambannya auditur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merampungkan bukti penting, terkait perhitungan kerugian negara kasus tersebut.
Setidaknya, jika hasil BPKP cepat rampung, pihak kepolisian juga dengan cepat memastikan ada tersangka.
Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri saat dikonfirmasi tak menampik, perkara ini hanya terkendala hasil perhitungan kerugian negara saja.
Kendati begitu, perhitungan kerugian negara yang saat ini telah diminta untuk diaudit oleh BPKP belum juga diterima pihaknya.
“Hasil perhitungan kerugian negaranya belum ada, kalau itu sudah ada pasti kita akan menetapkan tersangka,” ujar Widoni Fedri, Sabtu (6/2/2021).
Menganggapi hal ini, Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) melalui Wakil Direkturnya mengatakan, pada dasarnya hasil audit BPKP akan menentukan arah kasus ini.
Jika ditemukan ada kerugian negara, maka penyidik bisa langsung menetapkan tersangka.
“Penyidik sebenarnya sisa menunggu itu saja (audit). Karena inikan sudah terang. Siapa yang berperan di sini. Bagaimana modusnya. Peran masing-masing pihak itu sudah digali penyidik. Karenanya kita dorong BPKP tak mengulur ulur hasil audit. Kita minta diserahkan secepatnya,” terang Mulyani.
Mulyadi mengatakan, di sini dituntut integritas BPKP. Ia juga mengakui ada kekhawatiran hasil audit ini direcoki oleh intervensi tertentu. Yang akhirnya nanti justru kasus ini tidak didorong pada proses hukum. Tapi hanya sampai pada pengembalian kerugian negara.
“Kadang kadang kan dianggap kalau sudah mengembalikan kerugian negara kasus selesai. Padahal itu tak menggugurkan proses hukum. Ini yang kita khawatirkan. Makanya BPKP kita minta segera menyelesaikan audit itu dengan berintegritas dan menyerahkannya ke polda,” ucapnya.
Kekhawatiran itu lanjut Mulyadi, sangat wajar. Sebab intervensi terhadap BPKP bisa saja dilakukan pihak pihak yang tersangkut.
Intervensi memungkinkan dengan berbagai tujuan. Termasuk upaya menggiring hasil audit yang mensyaratkan pihak pihak yang terlibat hanya sebatas mengembalikan kerugian negara. Lalu proses hukum dihentikan.
“Itu yang kita cegah. Karena kelihatannya ada upaya ke arah sana. Kenapa kami desak BPKP karena peran BPKP sangat menentukan arah kasus ini. Dan Polda sangat bergantung pada hasil audit,” imbuh Mulyadi.
Polda Sulsel sendiri telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos Makassar. Para saksi berasal dari kalangan eksekutif yakni Dinsos Makassar.
Dalam kasus bansos ditemukan dugaan korupsi terkait pendistribusian 60.000 paket sembako saat pandemi Corona 2020 lalu. Polda menemukan dugaan kerugian negara dari item sembako yang didistribusikan. Yang tidak sesuai dengan spesifikasi bahan pangan yang disyaratkan.