Minggu, 07 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menekan penyebaran Covid-19. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah   dengan meningkatkan kemampuan tracing yang telah dimiliki Satgas Covid-19. 

Meski tracing ini sudah dilakukan sejak awal pandemi, namun akan terus diperdalam dan ditingkatkan dengan tujuan menekan laju penyebaran dan memutus rantai Covid-19.

“Kita harapkan dengan ini akan semakin menurunkan angka penyebaran kasus Covid-19,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana di Ruang Kerjanya, Minggu (7/2/2021).

Ia menjelaskan, rencananya pelatihan tersebut akan mulai berlangsung besok, Senin (8/2/2021) bersama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan jajaran tingkat kelurahan. 

Meski saat ini kondisi pasien Covid-19 di Kota Pahlawan mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. 

"Jika aebelumnya Bed Occupancy Ratio (BOR) untuk ruang ICU mencapai 100 persen kini turun menjadi 80 persen. Sementara untuk yang non ICU tinggal 60 persen,” urai dia.

Tidak hanya itu, untuk lebih memasifkan tracing, Whisnu memastikan seluruh jajaran di tingkat kelurahan juga akan dilibatkan dalam pelatihan tersebut. 

Ada ribuan satgas yang akan menerima pelatihan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya itu. 

Di antaranya yakni dari 154 kelurahan se-Surabaya serta jajaran tiga pilar. 

“Termasuk kepala seksi (kasi) kelurahan kita terjunkan juga,” ungkapnya.

Untuk mekanisme, lanjut dia, akan digelar di masing-masing kecamatan atau kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dalam setiap pertemuan mengundang satgas berjumlah 23 orang. 

Hal itu menjadi penting dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang mana wajib menjaga jarak dan membatasi peserta. 

Di sana, peserta akan mendapat pelatihan dengan metode Focus Group Discussion (FGD) oleh Dinkes. 

Setelah peserta mengikuti pelatihan, peserta akan menerima sertifikat dan dinyatakan telah mengikuti pelatihan.

“Sertifikatnya dari Dinkes. Tentunya setelah mereka mengikuti pelatihan di FGD itu mereka dapat melakukan tracing dengan kualitas yang baik,” paparnya.

Pria yang akrab disapa WS inipun menambahkan, setelah peserta atau para satgas ini mengikuti pelatihan, diharapkan mereka dapat melacak kontak erat dengan perbandingan satu pasien postif 20 – 30 kontak erat. 

“Dan terakhir peserta dapat membuat klaster penularan dan bisa melakukan pemetaan pasien-pasien yang terkonfirmasi di wilayahnya,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengapresiasi pembangunan jalan dan sarana sanitasi di Kota Serang, Provinsi Banten.

"Ada pihak lain selain pemerintah yang membangun jalan. Semoga ini menjadi akses ekonomi dan kegiatan masyarakat," ungkapnya saat meresmikan Jalan dan Sarana Sanitasi di Kampung Jaha, Kelurahan Pageragung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, sebagai rangkaian dari Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Minggu (7/2/2021).

"Kalau jalan dibangun, perekonomian akan jalan. Aktivitas masyarakat akan jalan. Membangun jalan adalah membangun peradaban," sambung Risma.

Risma juga mengungkapkan, kunci penangan Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan, sehingga semua pihak tidak boleh ceroboh yang akan berakibat pada membesarnya kembali kasus Covid-19.

"Kita berusaha keras menangani pandemi Covid-19 untuk bisa bergerak maju. Kita tidak boleh kehilangan momentum, pembangunan tidak boleh berhenti karena akan menggerakkan perekonomian," paparnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya meminimalkan dampak pandemi Covid-19.

"Terima kasih kepada Dewan Pers beberapa sisi program kerjanya termasuk bakti sosial kepada masyarakat Kota Serang," ungkap Sekda.

Diungkapkannya, Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota terus berupaya meminimalkan dampak pandemi Covid-19. Salah satunya, masalah kesejahteraan sosial.

"Pemprov Banten bersama pemerintah Kabupaten/Kota juga mempersiapkan agenda-agenda penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga mengungkapkan, kasus Covid-19 di Provinsi Banten terkendali. Program vaksinasi Covid-19 di Provinsi Banten juga berjalan dengan baik.

"Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur selalu berdoa, semoga warga yang terkena Covid-19 segera membaik dan sembuh," kata Sekda.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Tabur (Tangkap Buronan) 31.1 Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejakgung RI) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat berhasil membekuk seorang terpidana korupsi yang buronan delapan tahun. 

Ervan Fajar Mandala (44) yang namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini dicokok di kawasan Bintaro Menteng, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Minggu (7/2) sekitar pukul 01:00 WIB.

Ervan, warga Kota Tangerang, adalah Direktur PT Realiance Aset Management yang bertindak sebagai Manager Investasi dalam penempatan Investasi PT Askrindo (Persero). 

Berdasarkan siaran pers Kejakgung RI hari Minggu ini, ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 1621 K/Pidsus/2013 tanggal 8 Oktober 2013, Ervan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang. 

Terpidana dijatuhi pidana 15 dan denda sebesar satu miliar rupiah serta membayar uang pengganti sebesar Rp.796.387.077 (tujuh ratus sembilan puluh enam juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu tujuh puluh tujuh rupiah).

"Melalui program Tabur, kami menghimbau kepada seluruh DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," demikian pernyataan resmi Kejakgung RI.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejakgung RI Dr Sunarta SH MH menyatakan, Ervan paska turunnya putusan MA, tak memenuhi panggilan jaksa eksekutor untuk melaksanakan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut,

Padahal, lanjut Sunarta, terpidana sudah dipanggil sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebanyak tiga kali melalui surat panggilan ke alamat sesuai dengan yang tertera dalam identitas Ervan, Jalan Danau Kerinci Nomor 25 Taman Beverly Golf RT 01 RW 08 Kelurahan Bencongan Indah, Kota Tangerang, Banten.

Sunarta mengungkapkan, sejak Januari 2021-7 Februari 2021 ini sudah 23 buronan yang berhasil diamankan Tim Tabur Kejakgung RI. 

“Sebelumnya pada tahun 2020 hampir mencapai 150 buronan yang berhasil diamankan Tim Tabur Kejaksaan RI, baik yang berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana, dari berbagai kasus kejahatan,” ungkap Sunarta.

Ditambahkan, program Tabur 32.1 digulirkan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk DPO kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya, dari berbagai wilayah di Indonesia. 

“Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” tegas Sunarta.

Karena itu Sunarta mengimbau para buronan untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

“Sebab, di mana pun bersembunyi bahkan sampai ke lubang semut pun akan kami kejar dan tangkap para buronan itu,” tegasnya.

Tim Tabur 31.1 menargetkan 31 kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia untuk menangkap satu buronan setiap bulan. Hingga saat ini, sudah ratusan buronan yang berhasil diamankan dan dieksekusi.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dunia artis kembali di landa isu, kabarnya Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Sayangnya pihak Polda Metro Jaya enggan membeberkan siapa nama artis itu sebenarnya.

Kendati hanya menggunakan inisial nama, namun artis tersebut dinyatakan positif amphetamine usai menjalani tes urine.

"MR alias R. Positif amphetamine, ya. Masih jalani (pemeriksaan) dulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi, Minggu (7/2).

Dari MR alias R, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi. Hanya saja, belum diketahui berapa beratnya.

"(Barang bukti) amphetamine. Itu, kan, ekstasi, kan," ucap Yusri Yunus.

Informasi lebih lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat MR alias R termasuk kapan dan di mana ia ditangkap, belum bersedia diungkap oleh Yusri Yunus.

"Nanti dulu. Itu aja dulu, saya mengiyakan," pungkas Yusri Yunus.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Jombang membuat Gerakan Arek Suroboyo (GAS) untuk berupaya membantu korban bencana banjir didaerah tersebut.

Maka dari itu, saat ini GAS telah berupaya mengumpulkan bantuan yang nantinya diberikan pada warga yang terdampak bencana banjir di Jombang.

"Ini jadi salah satu wujud kepedulian dari GAS atau Gerakan Arek Suroboyo, dimana memang kita pada saat Pilwali membantu pasangan Er-Ji dan Pilwali selesai, dan saat ini bangsa Indonesia sedang diguncang banyak bencana. Jadi kami dari GAS berinisiatif untuk mengumpulkan bantuan dari donatur-donatur kita, menyisihkan sedikit rejeki, guna membantu saudara-saudara kita yang tertimpa bencana, dan untuk kali ini yang kita bantu adalah di Jombang," kata Ketua Gerakan Arek Suroboyo (GAS) Fuad Bernardi, Minggu  (7/2).

Ia menambahkan, dalam hal membantu korban bencana ini, pihaknya tak akan bergerak sendiri, melainkan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Jombang.

Hal ini dilakukan agar dapat mengetahui dimana saja keberadaan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.

"Saat ini sudah berkomunikasi dengan teman-teman lapangan, mungkin pada pelaksanaan pertama ini kita berikan pada Dinas Sosial Jombang, kemudian sekalian meninjau di lokasi terjadinya bencana," terang Fuad yang merupakan putra sulung Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

Rencananya, kata Fuad, penyerahan bantuan akan dilakukan pada Senin (8/2) dengan memggunakan dua kendaraan untuk mengangkut barang-barang yang saat ini sudah terkumpul.

"Rencananya kami kesana Senin pagi, dengan menggunakan 1 pickup dan 1 mobil untuk membawa bantuan ini ke Jombang," jelas Fuad.

Untuk jenis bantuan, lanjut Fuad, tak hanya berupa sembako, namun ada juga berupa pakaian dan obat-obatan. 

"Untuk bentuk bantuannya ada bermacam-macam. Mulai dari sembako, obat-obatan, baju untuk dewasa maupun anak-anak, Pampers, dan juga ada masker buat saudara-saudara kita," ungkapnya.

Tak lupa, Fuad juga mengucapkan banyak terimakasih pada para donatur, yang sudah membantu warga Jombang yang terdampak banjir.

"Saya mewakili teman-teman GAS mengucapkan banyak terimakasih pada donatur kami, yang sudah memberikan bantuan, dan juga menyisihkan sebagian rejekinya untuk saudara kita yang lagi tertimpa bencana," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Pekanbaru) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang ke penyidikan. 

"Ya (sudah naik ke penyidikan,red)," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021). 

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan SH MH menambahkan untuk Direktur Utama RSUD ini dr Asmara Fitrah Abadi telah menjalani pemeriksaan di Kantor Korps Adhyaksa Riau, Kamis (4/2). 

"Iya yang Dirut bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ucap 

Tidak hanya dr Asmara Fitrah Abadi, tim jaksa penyidik juga memeriksa mantan Dirut RSUD Bangkinang periode 2017-2019, dr Andri Justian. 

Ia juga diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan rasuah tersebut.

"Pemeriksaan saksi kali ini, sama seperti sebelumnya, dalam rangka penyidikan," imbuhnya.

Dalam penyidikan perkara ini, kejaksaan belum menetapkan tersangka. 

Tim jaksa penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kejati Riau juga telah memanggil Ketua Kelompok Kerja, Musdar. 

Dia diklarifikasi terkait proyek pembangunan di RSUD Bangkinang, terutama masalah tender. 

Berdasarkan informasi dihimpun, ada dua perusahaan ikut tender. Dua perusahaan itu adalah PT Gemilang Utama Alen, dan PT Razasa Karya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini atau akrab disapa bu Risma mengunjungi pemukiman di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Minggu (7/2/2021).

Dalam kunjungannya, Risma mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan perilaku hidup sehat.

Mantan Walikota Surabaya itu juga berpesan kepada Pemkot agar merawat fasilitas publik yang sudah dibangun demi menjaga masyarakat tetap sehat.

“Sehingga semua aktivitas masyarakat baik ekonomi dan sosial kesehatannya dapat berjalan lancar,” katanya.

Menurutnya pemerintah setempat dan masyarakat harus bersinergi membangun peradaban sosial yang lebih baik.

“Yang terpenting dari semua pembangunan ini adalah dapat menciptakan budaya yang lebih baik di masyarakat,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pengacara veteran asal Sulawesi Utara, Otto Cornelis Kaligis, telah ditahan selama 4 tahun lebih sejak 14 Juli 2015.

Itu berarti, OC Kaligis telah menjalani 2/3 masa tahanan sebagai narapidana korupsi kasus suap di Lapas Sukamiskin.

Setelah menjalani 2/3 masa tahanannya, OC Kaligis mengajukan remisi lansia kepada Menteri Hukum dan HAM, melalui Lapas Sukamiskin Bandung.

Setelah menerima surat OC Kaligis, Lapas Sukamiskin kemudian menyurat ke KPK perihal permohonan tersebut.

KPK Kemudian membalas surat OCK Kaligis melalui surat bernomor B/2140.1/HK.06.04/55/04/2020, tertanggal 28 April 2020.

Surat ini menegaskan bahwa, permohonan remisi OC Kaligis mendapat penolakan dari KPK.

Padahal dalam surat permohonan kaligis, tertuang lengkap alasan dirinya meminta remisi. Tertuang jelas apa yang melatarbelakangi permintaan remisi.

Isi permohonan remisi menyebut, OC kaligis kini telah berusia 78 tahun dan kondisinya menurun serta rentan terjangkit penyakit.

Hasil pemeriksaan dokter juga menyebut, dalam tiga bulan terakhir OC Kaligis menderita beberapa penyakit.

Penyakit itu antara lain prostat, diabetes dan penyempitan jantung. Hal ini membuat Kaligis harus mengkonsumsi obat setiap hari.

Dalam suratnya, KPK menyebut tak pernah menetapkan OC Kaligis sebagai pelaku yang bekerjasama (juctice collaborator), sehingga permohonan remisi ditolak.

KPK menjelaskan, pengacara veteran ini tak memenuhi syarat sebagai pelaku yang bekerjasama.

Disebutkan juga, pemberian remisi terhadap narapidana terorisme, korupsi, narkotika, kejahatan hak asasi manusia, tak gampang.

Terpidana yang masuk kategori juctice collaborator harus memenuhi beberapa syarat seperti:

Pertama, Bersedia bekerjasama dengan penegak hukum, untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dia lakukan.

Kedua, Membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan, untuk narapidana yang melakukan korupsi.

Ketiga, Telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan lapas atau BNPT, serta menyatakan ikrar.

Atas penolakan permohonan remisi, OC Kaligis kemudian menggugat surat KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

PTUN Jakarta kemudian juga menolak gugatan Kaligis dalam persidangan secara daring, tanggal 7 Januari 2021 lalu.



KABARPROGRESIF.COM: (Bojonegoro) Tak ada kata libur bagi seorang prajurit untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kodam V/Brawijaya.

Semua Komandan Satuan pun, diminta untuk bekerja ekstra guna menekan terjadinya penyebaran pandemi di setiap daerah.

Seperti yang dilakukan oleh Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto saat ini, Minggu (7/2).

Dengan didampingi beberapa Perwira Korem dan Kodim Bojonegoro, dirinya memantau penerapan protokol kesehatan.

Ada 2 lokasi yang jadi titik kunjungan sidaknya saat ini, diantranya Stasiun Bojonegoro dan Pasar Dander. 

“Untuk saat ini penerapan protokol kesehatan sudah cukup bagus. Ini semua berkat kerja keras semua pihak,” kata Kolonel Dariyanto.

Ia menyebut jika Korem 082/CPYJ terbagi atas 8 wilayah. 

Wilayah tersebut, kata Danrem, saat ini dalam tahap menuju zona hijau. 

“Ada seribu masker yang kita bagikan. Mudah-mudahan pembagian masker ini, bisa terus menjaga kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi adanya protokol kesehatan,” jelasnya. (Penrem 082/CPYJ/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Masih ingat Wisma Atlet Hambalang?

Diminta untuk digunakan sebagai untuk perawatan pasien Covid-19.

Hal ini untuk disebabkan kasus pasien Covid-19 terus meningkat.

RSD Wisma Atlet Kemayoran penuh, maka Wisma Atlet Hambalang, Kabupaten Bogor bisa digunakan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sebut Rudy Susmanto.

Masyarakat Indonesia yang terpapar Covid-19 kian meningkat.

Dikutip dari covid19.go.id, hingga Selasa (2/2/2021), total sudah ada 1.099.687 kasus Covid-19 di Indonesia.

Kondisi ini cukup mengkhawatirkan. Apalagi banyak yang terpapar Covid-19 walaupun sudah disuntik vaksin Covid-19.

Tentunya hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat Indonesia di wilayah Jabodetabek.

Peringatan akan kekhawayiran penuhnya ruang perawatan di rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19.

Melihat kondisi tersebut membuat hati nurani Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, terusik.

Rudy pun mengusulkan penggunaan Wisma Atlet Hambalang digunakan sebagai perawatan pasien Covid-19.

"Kita sama-sama tahu pembangunan wisma atlet tersebut tidak berjalan mulus tetapi ada beberapa bangunan yang sudah siap pakai dan siap huni," kata Rudy Susmanto kepada Warta Kota di Nusantara Polo Club, Cibinong, Kabupaten Bogor, kemarin.

"Tentunya kami ingin segala anggaran uang rakyat yang sudah dikeluarkan, mudah-mudahan masih bisa bermanfaat," tambahnya.

Menurut Rudy, alasanya diusulkan Wisma Atlet Hambalang? Pertama, wisma atlet tersebut tidak terlalu dekat dengan permukiman masyarakat.

Kedua, udaranya masih sangat segar. Ketiga, bicara jangka panjang, dari segi investasi atau anggaran yang sudah dikeluarkan, ini pun tidak mubazir, tidak sekali pakai.

Selain itu, di bawah Wisma Hambalang, ada IPSC (Indonesia Peace and Security Center) di mana pasukan perdamaian yang akan dikirimkan ke beberapa negara dipusatkan di tempat tersebut.

Kemudian ada Universitas Pertahanan (Unhan) yang saat ini memiliki Fakultas Kedokteran.

"Dan untuk jangka panjang, pada saat mau dipermanenkan menjadi rumah sakit militer, bisa menampung sumber daya manusia terbaik, anak-anak bangsa terbaik lulusan dari Unhan," kata Rudy.

"Jadi kami melihatnya jangka panjang, uang rakyat yang bersumber dari APBN tidak hanya meninggalkan kisah pilu atau sedih tetapi ada manfaat buat rakyat," paparnya

Rudy menyatakan bahwa melihat hukum tertinggi adalah demi keselamatan rakyat, maka daripada Wisma Atlet Hambalang tidak digunakan sama sekali, minimal ada manfaatnya untuk rakyat, bangsa dan negara.

"Saya melihat ada beberapa bangunan yang belum jadi, tetapi ada beberapa bangunan yang sudah siap dan masih dijaga. Kurang lebih ada dua tower besar yang sudah selesai dibangun," tuturnya.

Apakah usul ini terdorong karena bapak pernah terpapar Covid-19 dan merasakan dampak virus ini?

Rudy menyatakan bahwa pada bulan September 2020,

ia terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi ia memang mengikuti perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Memang skala kecil dibandingkan seluruh bangsa, tetapi ia lihat kondisi hari ini hampir semua rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, untuk isolasi Covid-19 hampir penuh.

Tak hanya ruang isolasi, hampir semua ruang ICU juga penuh, bahkan waiting list.

Tentunya hari ini pihaknya tidak hanya fokus menyampaikan okupansi ruang isolasi untuk pasien Covid-19 sudah lebih dari standar WHO, sudah lebih dari standar Kemenkes diangka 60 persen.

Padahal yang dibutuhkan hari ini bukan hanya ruang isolasi, tetapi juga ruang ICU.

Pasien-pasien dengan gejala ringan atau OTG tentu tidak membutuhkan ruang ICU.

Ruangan itu dibutuhkan pasien-pasien dengan gejala sedang atau berat.

Rudy menjelaskan, DPRD Kabupaten Bogor sudah mengadakan beberapa kali rapat, terakhir pihaknya menggelar rapat gabungan dengan seluruh komisi.

Dalam rapat itu diundang tim percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, juga beberapa direktur rumah sakit, termasuk direktur RSAU Dr M Hassan Toto.

Setelah itu pihaknya bersurat resmi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, karena mekanismenya seperti itu.

"Karena kami punya patriot yang sama, kami cinta bangsa ini, maka sumber-sumber kemitraan yang positif, saran, dan masukan dari masyarakat yang positif, harus kami suarakan sebab kalau bicara APBD dari Kabupaten Bogor pasti, tak akan sanggup," tuturnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pilkada DKI Jakarta kemungkinan akan digelar sesuai jadwal pada tahun 2022

Sejauh ini hanya ada nama Anies Baswedan sebagai petahanan yang akan maju lagi dalam Pilgub

Sejumlah nama pun disebut antara lain lain mantan Walikota Surabaya yang kini menjadi Menteri Sosial , Tri Rismaharini

Namun kini salah satu nama yang dimunculkan adalah putra Sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk mau melawan Anies Baswedan

Saat ini DPR RI sedang menggodok draf revisi UU Pemilu.

Dalam draf itu, ajang Pilkada tidak digelar serentak pada 2024 mendatang, tapi dinormalkan sesuai masa periode lima tahun misalnya tahun 2022 dan 2023.

Termasuk ajang Pilkada DKI Jakarta kemungkinan dapat digelar pada tahun 2022 mendatang.

Mantan Waketum Gerindra Arief Poyuono menilai, hingga saat ini belum ada sosok yang mampu menandingi popularitas Anies Baswedan untuk maju di Pilgub DKI.

Ia memprediksi, sejumlah partai politik akan memilih aman dengan mengusung kembali Anies Baswedan dalam kontestasi Pilgub DKI.

Meski demikian, Arief memandang adanya satu sosok yang diprediksi akan menjadi lawan kuat Anies.

Dia adalah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

"Menurut saya hingga saat ini belum ada tokoh yang bisa menyaingi Anies. Akan lain cerita kalau Gibran, maju dalam Pilkada DKI Jakarta. Pasti akan jadi saingan berat bagi Anies Baswedan untuk menang," ujar Arief Poyuono dalam pernyataan di Twitter pribadinya, Sabtu (6/2/2021).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi soal wacana Pilkada DKI Jakarta yang akan dimajukan ke tahun 2022.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini lebih mengutamakan mengurus masalah Covid-19 ketimbang Pilkada.

“Nggak, sekarang kita urusin Covid-19 dulu,” singkat Anies usai kegiatan peluncuran Logo Jakarta Bermasker di Polda Metro Jaya pada Rabu (3/2/2021) siang.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini DPR RI sedang menggodok draf revisi UU Pemilu.

Termasuk ajang Pilkada DKI Jakarta kemungkinan dapat digelar pada tahun 2022 mendatang. 

“Namun demikian menurut UU yang ada sekarang itu belum direvisi. Kami Pemprov DKI Jakarta mengikuti peraturan UU yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Ariza.

Meski demikian, Ariza mempersilakan pihak yang ingin merevisi payung hukum itu agar Pilkada digelar pada 2022 mendatang. 

Adapun pembahasan UU, kata dia, merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan legislator RI.

“Kita serahkan kebijakan itu yang disusun dan diputuskan pemerintah pusat dan DPR RI, apakah tetap seperti UU sekarang Pilkada serentak dilakukan 2024 atau tidak,” ungkanya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengklaim, DPR sedang mengatur ulang jadwal penyelenggaraan Pilkada. Jadwal tersebut akan kembali dinormalkan sesuai masa periode lima tahun.

Adapun di dalam tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dilakukan serentak pada 2024.

“Dalam revisi UU Pemilu, kami menggabungkan UU Nomor 10 (tahun 2016) tentang Pilkada dan UU Nomor 7 (tahun 2017) tentang Pemilu. Itu disatukan menjadi UU Pemilu,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

“Jadi yang harusnya di undang-undang di 2024 kita normalkan 2022 sebagai hasil pilkada 2017 tetap dilakukan, 2023 sebagai hasil pilkada 2018 tetap dilakukan," lanjutnya.

Saan mengatakan, kalaupun ada keinginan untuk menyerentakkan pilkada, opsi tersebut lebih baik digelar pada 2027. 

“Tapi itu belum final disatukan itu,” katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kesepakatan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang mencakup sejumlah program. 

Melalui kesepakatan ini, kerja sama kedua lembaga dalam upaya pencegahan korupsi dapat terus dilanjutkan.

Dalam acara yang digelar Rabu (3/2/2021) di Jakarta, Kompolnas menjalin kerja sama 7 komisi/lembaga negara serta Dewan Pers yang tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Tujuh komisi/lembaga tersebut antara lain, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Nasional HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, serta Dewan Pers.

Isi nota kesepahaman antara KPK dan Kompolnas melingkupi 7 hal: pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, pertukaran informasi dan/atau data, penyediaan narasumber dan ahli, kerja sama lainnya sesuai kesepakatan para pihak terkait.

”Semangat kita hari ini hadir dalam rangka mengemban tugas tugas kita sesuai dengan tugas pokok fungsi kewenangan lembaga kita masing-masing, dalam rangka mewujudkan tujuan negara,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri merespons nota kesepahaman tersebut.

Dalam acara yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI yang juga sebagai Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan Kompolnas dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan tugas Polri memerlukan bantuan dan kerja sama dari lembaga dan komisi negara maupun Dewan Pers.

“Kami mengajak kita semua saling mengapresiasi langkah bersama tadi. Bagaimanapun juga yang barusan kita lakukan adalah wujud iktikad baik kita dalam bernegara guna membangun kerja sama antarlembaga yang bertujuan untuk saling mendukung dan membantu pelaksanaan fungsi tugas dan wewenang masing-masing di dalam ruang lingkup yang disepakati,” terangnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive