KABARPROGRESIF.COM: (Lhokseumawe) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek batu gajah Cunda-Meuraksa, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Jadi kami sudah meminta audit investigasi dari BPKP dan dalam waktu dekat akan turun ke Lhokseumawe,” kata Kepala Kejari Lhokseumawe, Mukhlis kepada awak media, Senin (8/2/2021).
Lanjut Mukhlis, pihaknya juga sudah meminta BPKP untuk menghitung atau melihat apa saja yang harus diungkap kebenaran dalam perkara ini.
“Kami sudah periksa lebih kurang 10 saksi, dan pekan depan akan kami panggil rekanan lagi untuk memastikan,” ujarnya.
Kajari juga menyebutkan, pihaknya akan meminta ahli kontruksi untuk menyampaikan bagaimana sebenarnya kondisi proyek batu gajah tersebut.
'Lhokseumawe ada kecipratan fee maka saya langsung yang akan potong leher, kalau saya makan fee, potong leher saya. Karena komit mengungkapkan kebenaran kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut Mukhlis, negara harus sejahtera, apalagi dimasa pandemi seluruh anggaran digelontarkan untuk kesehatan, seharusnya jangan sampai harus menggrogoti uang rakyat seperti ini.
“Tidak ada alasan pengembalian uang itu dimaafkan, hanya ada alasan hukum menghentikan perkara nanti kita lihat alasan hukum nya.
"Jangan dianggap pengembalian menghilangkan kerugian negara, hanya mengembalikan uang negara,” pungkasnya.