KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Rhoma Irama mengapresiasi pihak kepolisian yang menngkap putranya, Ridho Rhoma karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ekstasi.
"Saya ingin ucapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal begitu Ridho didapati menyimpan amphetamine langsung ketangkap," ujar Rhoma, ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2).
Menurut Rhoma langkah kepolisian dalam menangkap anaknya ini terbilang cepat. Hal ini supaya Ridho Rhoma tak terjerumus lebih dalam pemakaian narkoba.
"Bayangkan kalau misalkan seminggu, sebulan, dua bulan baru tertangkap, atau setahun. Barangkali sudah overdosis," sambungnya.
Kendati demikian, Rhoma berharap agar pihak kepolisian segera melepas anaknya dengan pengawasan yang cukup ketat.
Sebab Ridho Rhoma masih sebatas pengguna.
"Permohonan saya untuk (Ridho) direhabilitasi, jangan sampai ditahan di penjara gitu. Karena barangkali mungkin efeknya juga kurang baik," harap Rhoma.
Ia mengatakan, akan terus mengawal dan memantau proses hukum yang dijalani putranya. Meskipun sampai saat ini, ia belum berencana menjenguk Ridho.
"Saya akan pantau terus dan berdoa terus. Ya namanya anak gimana kan, enggak bisa dilepas," pungkasnya.
Diketahui, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.
Ridho diamankan bersama dua rekannya. Adapun barang bukti yang disita polisi berupa tiga butir ekstasi.
Sebelumnya, Ridho Rhoma baru merasakan udara bebas pada 2020 silam setelah menjalani hukuman dalam kasus serupa.