Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 09 Februari 2021

Penetapan Tersangka, Jaksa Agung: Tak Perlu Tunggu Perhitungan Kerugian Negara


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terus mendorong jajaran jaksanya untuk menggenjot pemberantasan korupsi. 

Salah satunya, Jaksa Agung menekankan dalam penetapan tersangka, penyidik tak perlu menunggu audit kerugian negara, baik dari BPK maupun BPKP.

"Cukup apabila penyidik telah menemukan adanya kerugian negara berdasarkan adanya minimal 2 alat bukti yang sah," kata Jaksa Agung saat melakukan kunjungan kerja virtual, Senin (8/2/2021).

Jaksa Agung juga menekankan kualitas kasus korupsi dan optimalisasi pengembalian keuangan negara. 

Karena itu, Jaksa Agung mengapresiasi atas keberhasilan penyidik yang telah berhasil menetapkan tersangka pada kasus Asabri.

"Publik menaruh harapan dan kepercayaan yang besar terhadap kasus ini. Ayo terus semangat dan buktikan Kejaksaan yang terbaik dalam pemberantasan korupsi!" kata Burhanuddin.

Capain yang telah berhasil ditorehkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tentunya dapat menjadi pelecut semangat bagi para Kajati, Kajari, dan Kacabjari dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara korupsi daripada kuantitas perkara.

"Di era kepemimpinan saya, penanganan perkara korupsi lebih menekankan pada kualitas jenis perkara dan optimalisasi penyelamatan kerugian negara," tandasnya.

Selesai Gowes Dankodiklatal Bagi-Bagi Sepeda Gunung


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam acara Gowes bareng pejabat utama Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) kali ini terasa beda seperti gowes sebelumnya, karena setelah selesai Gowes Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat bagi-bagi sepeda gunung kepada empat Bingsis Teladan yang memiliki kinerja dan integritas tinggi dalam membimbing prajurit siswa Kodiklatal. 

Adapun pemberian sepeda gunung setelah finish tersebut bersamaan apel khusus olahraga bersama prajurit Kodiklatal yang digelar di Lapangan Laut Maluku kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Selasa, (9/2/2021).

Dalam pelaksanaan gowes bareng tersebut diawali Start Dari Rumah Jabatan Komandan Kodiklatal Jl Kapuas 31, Jl. Dharmo, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Basuki Rahmat,  Jl Embong Malang, Jl. Bubutan, Jl. Tugu Pahlawan, Jl. Indrapura, Jl. Krembangan, Jl. Perak Timur, Jl. Natsir, Jl. Bumimorto dan berakhir di Lapangan Laut Maluku Kesatrian Kodiklatal Bumimoro  Surabaya.

Adapun empat bingsis yang mendapat hadiah sepeda gunung dari orang nomor satu dijajaran Kodiklatal ini adalah Serma TKU Erik Yunior bingsis Dikba Intelmar yang jabatan sehari harinya Ur. 

Alat Instruksi kelas dan lapangan Pusdikintelmar Kodikopsla, Serka PDK Luqman Syahru Ramadhan bingsis Dikmaba Angkatan ke-39/1 Pusdiklek jabatan sehari-harinya Ur. Logca dan Kaporlap Pusdiklek Kodikdukum.

Dua bingsis lainya adalah Serda Mar Misno bingsis Diktukba Angkatan ke-50 jabatan sehari-hari Ur. Lakjar Sekolah Bintara Pusdikif Kodikmar dan Serma Kom Tri Hariadi Sucipto bingsis Dikmaba Angkatan ke 40/2 jabatan sehari-harinya Ur. Sound Systim  Satma Puslatdiksarmil.

Dankodiklatal Laksda Nurhidayat menyampaikan bahwa sepeda gunung ini diberikan kepada para bingsis berprestasi di bulan Januari yang lalu. 

Menurutnya pemberian tersebut jangan di lihat dari bentuknya akan tetapi hendak dilihat dari kebersamaan dan semangat dalam pengabdian untuk memajukan lembaga pendidikan Kodiklatal.

Disisi lain disampaikan ucapan terimakasih kepada para prajurit Kodiklatal yang telah menjaga protokol kesehatan dengan lima M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi interaksi. Selain itu dengan melaksanakan olahraga dihari selasa dan jumat.

Tampak hadir dalam acara tersebut para pejabat utama Kodiklatal antara lain Wadan Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han)., CHRMP, Komandan Kodikopsla Laksma TNI Eko Wahjono, para Direktur Kodiklatal, Inspektorat Kodiklatal, Kapokgadik, para Dankodik, Danpuslat jajaran Kodiklatal. (Pen Kodiklatal/Ar)

Besok, DKPP Akan Bacakan 14 Putusan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 15 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/2) pukul 09.30 WIB. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta, sidang di tempat (sidang pemeriksaan di daerah), dan sidang jarak jauh melalui fasilitas video conference.  

“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Arif, Selasa (9/2).

Sidang Putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/. 

Adapun nomor perkara dan Teradu yang akan diputus pada sidang pembacaan putusan dapat dilihat detailnya pada lampiran tabel yang dibuat bersamaan dengan rilis ini.

Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19, sidang ini akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung. 

Namun, semua pihak dan masyarakat disebut Arif dapat menyaksikan jalannya persidangan dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja. 

“Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” jelas Arif.

“Tautan live streaming (siaran langsung) lengkap akan dibagikan melalui media sosial DKPP,” pungkasnya. 

Adapun perkara yang akan diputus pada Rabu (10/2) diantaranya

Perkara no 125-PKE-DKPP/IX/2020 meliputi 6 orang teradu yang terdiri dari Ketua dan anggota KPU RI, 5 orang teradu dari Ketua dan anggota KPU  Kabupaten Serdang Bedagai.

Perkara no 136-PKE-DKPP/XI/2020 meliputi 5 orang teradu meliputi Ketua dan anggota KPU Kabupaten Waropen, 3 teradu orang dari Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Waropen.

Perkara no 139-PKE-DKPP/XI/2020 meliputi 5 orang teradu meliputi Ketua dan anggota KPU Provinsi Maluku, 5 orang teradu dari Ketua dan anggota KPU RI.

Perkara no 145-PKE-DKPP/XI/2020 dengan teradu Ketua KPU Kabupaten Indramayu.

Perkara no 158-PKE-DKPP/XI/2020 dengan teradu Ketua KPU Kabupaten Kaur.

Perkara no 166-PKE-DKPP/XI/2020 dengan 5 orang terbaru Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang.

Perkara no 176-PKE-DKPP/XI/2020 dengan 3 orang teradu Ketua dan anggota KPU Kabupaten Pegunungan Bintang.

Perkara no 178-PKE-DKPP/XI/2020 dan Perkara no 179-PKE-DKPP/XI/2020 dengan 5 orang terbaru Ketua dan anggota KPU  Provinsi Kalimantan Selatan.

Perkara no 186-PKE-DKPP/XII/2020 dengan teradu Ketua KPU Kabupaten Cilegon.

Perkara no 191-PKE-DKPP/XII/2020 dengan teradu Ketua Bawaslu Provonsi Kepulauan Riau.

Perkara no 196-PKE-DKPP/XII/2020 dengan 5 orang teradu Ketua dan anggota KPU RI, 5 orang terbaru Ketua dan anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur, 6 orang teradu Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kutai Kertanegara.

Perkara no 4-PKE-DKPP/I/2021 dengan teradu Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidrap, Bendahara Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidrap.

Perkara no 10-PKE-DKPP/I/2021 dengan 5 orang terbaru Ketua dan anggota KPU Kabupaten Sleman, Koordonator Sekretariat KPU Kabupaten Sleman, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Staf KPU Kabupaten Sleman.

Senin, 08 Februari 2021

Nakes Lansia di Kota Surabaya Mulai Terima Vaksin Covid-19


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui beberapa rumah sakit mulai melakukan vaksinasi kepada tenaga kesehatan (nakes) yang sudah lanjut usia (lansia), Senin (8/2/2021). 

Vaksinasi kepada nakes lansia ini dilakukan setelah Menteri Kesehatan RI Budi Gunagi Sadikin mengumumkan dan memperbolehkan penggunaan vaksin Covid-19 bagi nakes lansia.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan mulai hari ini pemkot memberikan vaksin kepada nakes lansia. 

Beberapa rumah sakit yang sudah melakukan vaksin kepada nakes lansia itu adalah Rumah Sakit Premier Surabaya, Rumah Sakit Husada Utama, Rumah Sakit Ibu dan Anak Putri Surabaya dan rumah sakit lainnya.

“Awalnya kan vaksin Sinovac gelombang pertama itu untuk nakes usia 18-59 tahun. Nah, baru kemarin diumumkan bahwa vaksin itu juga bisa dipakai untuk nakes lansia, sehingga mulai hari ini kami langsung melakukannya,” kata Febri di kantornya.

Menurutnya, nakes lansia itu usianya mulai dari 60 tahun ke atas, sehingga tak heran jika penerima vaksin kali ini banyak yang sudah profesor. 

Ia juga memastikan bahwa proses penyuntikan vaksin kepada nakes lansia itu tidak jauh beda dengan penyuntikan vaksin para nakes sebelumnya. 

“Prosesnya sama saja, harus melalui beberapa tahapan seperti verifikasi, screening, penyuntikan vaksin dan pemantauan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa jumlah nakes lansia di Surabaya sekitar 1.500 orang. Mereka akan menerima vaksin di rumah sakit tempat kerjanya atau tempat prakteknya. 

“Karena memang kemarinnya masih ada stok vaksin yang diterima pemkot, akhirnya kita langsung gelar hari ini juga. Sedangkan untuk penyuntikan kedua, sesuai ketentuan akan dilakukan empat minggu setelahnya, jadi berbeda dengan yang nakes sebelumnya yang hanya dua minggu,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu nakes lansia yang menerima vaksin kali ini adalah Prof Dr dr Bambang Priambodo SpB SpOT(K). 

Dokter spesialis orthopedi yang usianya sudah 72 tahun itu divaksin di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya.

Ia mengaku tidak ada persiapan khusus pada saat akan divaksin. Bahkan, ia juga mengaku tidak merasakan apa-apa pada saat disuntik vaksin. 

"Saya sudah ingin (divaksin) dari lama. Dan saya ditelepon RS, saya semangat untuk vaksin," kata Prof Bambang Priambodo seusai disuntik vaksin.

Menurutnya, nakes lansia itu memang seharusnya diutamakan juga. Sebab, mereka juga berisiko tertular karena masih melakukan praktek. 

Dengan divaksin, para lansia itu lebih terproteksi. 

"Yang tua harusnya didulukan, supaya lebih safe. Nakes diutamakan, tua juga diutamakan,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa vaksin ini bukan segala-galanya. Makanya, dia juga mengimbau meskipun sudah divaksin, tetap harus menjaga diri dan tetap menjaga protokol kesehatan. 

“Karena memang vaksin bukan segala-galanya. Meskipun divaksin, harus tetap menjaga diri, prokes harus diutamakan," pungkasnya.

Dengarkan Keluhan dari Bawah, Pemkot Gelar Dialog Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran Forpimda Surabaya menggelar dialog penanganan Covid-19 di Kota Surabaya, Senin (8/2/2021). 

Acara yang digelar di halaman Balai Kota Surabaya itu dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Danrem Bhaskara Jaya.

Hadir pula dalam acara tersebut sejumlah Kepala OPD, Camat, Kapolsek dan Danramil. Bahkan, mereka juga menyampaikan berbagai keluhan dan problem yang terjadi di tingkat bawah dan dicarikan solusi bersama-sama, sehingga penanganan Covid-19 di Kota Surabaya bisa semakin baik lagi ke depannya.

Pada kesempatan itu, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan dialog kali ini untuk mendengarkan secara langsung berbagai keluhan dan problem yang terjadi di tingkat bawah. 

Melalui cara itu, diharapkan kebijakan yang diambil di tingkat kota, bisa sesuai dengan apa yang dibutuhkan di tingkat bawah dan tepat sasaran.

“Jadi, tujuan acara ini memang untuk evaluasi dan menguatan di tingkat muspika, Pak Camat, Pak Kapolsek, Pak Danramil kita harapkan lebih semangat untuk menerapkan PPKM Mikro ke depannya, sehingga ini untuk penguatan ke bawah. Mereka juga akan menjadi ujung tombak dalam penerapan PPKM Mikro ini, sehingga harus disupport,” kata Whisnu.

Menurutnya, PPKM Mikro ini sebenarnya sudah dilakukan secara efektif di Kota Pahlawan. 

Sebab, leading sektornya ada di tingkat bawah, yaitu Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. 

Makanya, ia memastikan bahwa nantinya tingkat kecamatan ini sebagai komando utama dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini.

“Sehingga kita Satgas Covid-19 Surabaya, saya bersama jajaran Forpimda akan lebih fokus pada penanganan di tingkat kota, sedangkan panjenengan (Anda) semuanya di tingkat kecamatan akan lebih intens memantau Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama para lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Nah, untuk terus mensupport Kampung Tangguh itu, Whisnu memastikan saat ini pihaknya sedang menyusun skema untuk mempermudah pencairan dana hibah ke Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo itu. Sebab, banyak yang ketakutan untuk menyusun administrasinya.

“Coba nanti kita permudah lagi, asalkan itu untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di kampung-kampung, saya kira tidak masalah,” katanya.

Bahkan jika diperlukan, para Lurah bersama stafnya memberikan pendampingan kepada Satgas Kampung Tangguh dalam menyusun administrasinya. 

Menurutnya, dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini kolaborasi yang luar biasa harus terus dilakukan, karena sebenarnya selama ini sudah menjalankan PPKM Mikro itu.

“Jadi tinggal kita pertegas lagi bagaimana proses yang harus dilakukan di kampung tangguh tersebut,” imbuhnya.

Melalui berbagai kolaborasi yang luar biasa itu, diharapkan Covid-19 di Kota Surabaya bisa terus terkendali, sehingga dampak-dampak yang diakibatkan oleh Covid-19 ini juga bisa diatasi, sehingga masyarakat dapat memulihkan aktifitasnya dan bisa menggerakkan roda perekonomian yang sempat terpuruk saat Pandemi Covid-19 ini. 

“Semoga segala strategi serta upaya penanganan pandemi di Kota Surabaya dapat berjalan lebih baik lagi,” pungkasnya. 

Rhoma Irama Berharap Agar Ridho Direhabilitasi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Rhoma Irama mengapresiasi pihak kepolisian yang menngkap putranya, Ridho Rhoma karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ekstasi.

"Saya ingin ucapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal begitu Ridho didapati menyimpan amphetamine langsung ketangkap," ujar Rhoma, ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2).

Menurut Rhoma langkah kepolisian dalam menangkap anaknya ini terbilang cepat. Hal ini supaya Ridho Rhoma tak terjerumus lebih dalam pemakaian narkoba.

"Bayangkan kalau misalkan seminggu, sebulan, dua bulan baru tertangkap, atau setahun. Barangkali sudah overdosis," sambungnya.

Kendati demikian, Rhoma berharap agar pihak kepolisian segera melepas anaknya dengan pengawasan yang cukup ketat.

Sebab Ridho Rhoma masih sebatas pengguna.

"Permohonan saya untuk (Ridho) direhabilitasi, jangan sampai ditahan di penjara gitu. Karena barangkali mungkin efeknya juga kurang baik," harap Rhoma.

Ia mengatakan, akan terus mengawal dan memantau proses hukum yang dijalani putranya. Meskipun sampai saat ini, ia belum berencana menjenguk Ridho.

"Saya akan pantau terus dan berdoa terus. Ya namanya anak gimana kan, enggak bisa dilepas," pungkasnya.

Diketahui, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Ridho diamankan bersama dua rekannya. Adapun barang bukti yang disita polisi berupa tiga butir ekstasi.

Sebelumnya, Ridho Rhoma baru merasakan udara bebas pada 2020 silam setelah menjalani hukuman dalam kasus serupa.

Kodiklatal Buka Empat Program Pendidikan Strata Perwira


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) kembali membuka empat program Pendidikan yang diperuntukkan bagi para prajurit strata perwira. 

Pembukaan pendidikan yang diikuti 180 prajurit tersebut dipimpin langsung Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat di gedung R Sudomo Pusat Latihan Operasi Laut (Puslatopsla) Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Senin, (8/2/2021).

Keempat program pendidikan tersebut adalah Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa) TNI AL Angkatan ke-30 Ta 2021 yang diikuti 95 orang, Pendidikan Matra 1 diikuti 40 orang Pendidikan Aplikasi 1 diikuti 4 orang dan dan Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karier (Dikmapa PK) Angkatan 27 B diikuti 42 orang.

Tampak hadir dalam pembukaan tersebut para pejabat utama Kodiklatal antara lain Wadan Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han)., CHRMP, Komandan Kodikopsla Laksma TNI Eko Wahjono, para Direktur Kodiklatal, Inspektorat Kodiklatal, Kapokgadik, para Dankodik, Danpuslat jajaran Kodiklatal.

Acara diawali dengan pembukaan, penghormatan umum kepada Inspektur Upacara (Irup), laporan Komandan Upacara kepada Irup, pernyataan pembukaan pendidikan oleh Irup, penyematan tanda siswa kepada perwakilan, Laporan Danup dan diakhiri dengan penghormatan umum. Selesai acara pembukaan pendidikan dilanjutkan pembekalan Dankodiklatal di Auditorium Gedung R Sudomo.

Setelah pelaksanaan kegiatan Dankodiklatal Laksda TNI Nurhidayat menyampaikan bahwa pendidikan Diklapa yang akan dilaksanakan selama tujuh bulan bertujuan mendidik dan membekali perwira TNI/TNI AL menjadi prajurit pejuang sapta marga yang memiliki kesamaptaan jasmani serta profesionalisme matra laut, dengan pengetahuan taktis operasi dan manajerial staf.

Sedangkan Dikmatra-1 yang akan dilaksanakan selama dua bulan dengan tujuan untuk memberikan pendidikan profesi matra laut bagi perwira yang telah mengikuti dikspespa di luar TNI Angkatan Laut, agar dapat melaksanakan tugas sebagai perwira divisi di KRI, Danki Batalyon, Kaur di Mabesal atau jabatan lain yang setingkat.

Demikian pula Dikaplikasi-1 yang juga akan dilaksanakan dua bulan bertujuan untuk mendidik perwira siswa agar memiliki kemampuan administrasi umum, perencanaan umum, perbekalan dan pembinaan personel. 

Sedangkan Dikmapa yang selesai pendidikan di Akmil Magelang bertujuan untuk mendidik menjadi perwira TNI AL yang memiliki kemampuan profesi, kepemimpinan dan kesamaptaan jasmani prajurit matra laut yang mampu berpikir, bersikap dan bertindak sesuai dengan tuntutan organisasi dan dapat melaksanakan tugas sebagai perwira TNI Angkatan Laut. (Pen Kodiklatal/Ar)

Komisi C Sarankan Siloam Cari Lahan Lain Untuk Bangun RS Khusus Covid-19


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi C DPRD kota Surabaya angkat suara soal rencana beroperasinya Rumah Sakit (RS) Khusus Covid-19  dibawah bendera Siloam, di City of Tomorrow (Cito) Mall-Surabaya.

Ketua Komisi C, Baktiono mengatakan, untuk saat ini baik pihak swasta maupun pemerintah yang akan membangun rumah sakit khusus penanganan Covid-19 itu sangat bagus, karena turut berperan serta dalam penanggulangan Covid-19, apalagi anggaran Covid-19 sesuai Perpu No.1 tahun 2020 ditanggung oleh pemerintah. 

Terlebih, tambah Baktiono, rumah sakit swasta maupun pemerintah sudah penuh, dan kasus pandemi semakin meluas, maka jika ada swasta yang ingin mengoperasikan RS Khusus Covid-19 yang kami apresiasi lah.

“Permasalahannya, Siloam mengoperasikan rumah sakit khusus Covid-19 di Surabaya, adalah bangunan yang sudah ada ditengah-tengah warga masyarakat apartemen Cito Mall, yang sudah menghuni apartemen dan melakukan transaksi perdagangan di Cito Mall. Ini jelas tidak diperbolehkan, ” ujarnya di Surabaya, Senin (08/02/21).

Baktiono menegaskan, RS Siloam yang merupakan anak perusahaan besar bukan hanya di Indonesia tapi juga diluar negeri yaitu, Lippo Group jika mau membangun rumah sakit khusus Covid-19 sebaiknya, membangun ditempat yang baru, bukan di Cito Mall.

“Kan masih banyak lahan di Surabaya yang kosong, di sekitar Jl. Juanda misalnya. Atau Lippo Group bisa akuisisi rumah sakit yang tidak operasional lagi seperti Internasional Hospital di daerah PTC Surabaya Barat sana, bukan bangunan yang sudah ada penghuninya atau warga apartemen Cito Mall, ” tegas politisi senior PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Baktiono menjelaskan, bangunan di Cito Mall seyogyanya sebagian untuk hunian apartemen, dan satu lagi untuk hotel, sehingga banyak warga yang sudah membeli unit room di situ. 

Kenapa, tutur Baktiono, karena warga atau pembeli unit apartemen Cito Mall tentu sangat senang jika huniannya berdampingan dengan hotel. Tapi tiba-tiba manajemen RS Siloam merubah hotel akan dijadikan RS Khusus Covid-19.

“Ini jelas penyalahgunaan peruntukan, dari hotel ko jadi rumah sakit, khusus Covid-19 lagi. Jadi kami minta Siloam dalam hal ini Lippo Group harus kembali ke kesepakatan awal dengan pembeli unit room, atau warga penghuni apartemen.”kata Baktiono.

Dirinya kembali menambahkan, sekelas Siloam dari grup Lippo seharusnya mencari lahan baru dan membangun gedung baru untuk rumah sakit khusus Covid-19, bukan gedung yang sudah dihuni warga apartemen.

“Sekelas Lippo Group mosok ga punya duit bangun rumah sakit di lahan baru. Jadi kami minta sebaiknya Siloam cari lahan baru saja, jangan di Cito Mall," pungkasnya.

Kejari Lhokseumawe Usut Dugaan Korupsi Proyek Batu Gajah Cunda


KABARPROGRESIF.COM: (Lhokseumawe) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek batu gajah Cunda-Meuraksa, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Jadi kami sudah meminta audit investigasi dari BPKP dan dalam waktu dekat akan turun ke Lhokseumawe,” kata Kepala Kejari Lhokseumawe, Mukhlis kepada awak media, Senin (8/2/2021).

Lanjut Mukhlis, pihaknya juga sudah meminta BPKP untuk menghitung atau melihat apa saja yang harus diungkap kebenaran dalam perkara ini.

“Kami sudah periksa lebih kurang 10 saksi, dan pekan depan akan kami panggil rekanan lagi untuk memastikan,” ujarnya.

Kajari juga menyebutkan, pihaknya akan meminta ahli kontruksi untuk menyampaikan bagaimana sebenarnya kondisi proyek batu gajah tersebut.

'Lhokseumawe ada kecipratan fee maka saya langsung yang akan potong leher, kalau saya makan fee, potong leher saya. Karena komit mengungkapkan kebenaran kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut Mukhlis, negara harus sejahtera, apalagi dimasa pandemi seluruh anggaran digelontarkan untuk kesehatan, seharusnya jangan sampai harus menggrogoti uang rakyat seperti ini.

“Tidak ada alasan pengembalian uang itu dimaafkan, hanya ada alasan hukum menghentikan perkara nanti kita lihat alasan hukum nya.

"Jangan dianggap pengembalian menghilangkan kerugian negara, hanya mengembalikan uang negara,” pungkasnya.

Selundupkan Sabu di Dalam Sambal, Sopir Travel Diamankan Petugas Lapas Bangko


KABARPROGRESIF.COM:  (Merangin) Upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu, kembali digagalkan petugas Lapas Bangko.

Kali ini, seorang sopir travel yakni Yunardi berhasil diamankan lantaran kedapatan berupaya menyelundupkan sabu ke dalam Lapas.

Informasi yang didapat, kejadian ini bermula ketika, Yunardi ingin mengantarkan titipan makanan kepada salah satu warga binaan bernama Edo Hardika, sekitar pukul 12.20 WIB, Sabtu kemarin (6/2/2021).

Namun, sesampainya di depan pintu, barang titipan berupa sambal ikan tersebut digeledah oleh petugas.

Saat digeledah, ternyata didapatkan lima paket sabu yang dibungkus di dalam plastik.

Petugas Lapas pun langsung berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk mengamankan Yunardi.

Sementara untuk warga binaan Edo Hardika, petugas Lapas juga melakukan interogasi.

Kalapas Klass II B Bangko, Erwan Prasetyo, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan kasus ini sudah diserahkan ke Mapolres Merangin.

"Kasusnya sudah kita limpahkan ke Mapolres, dan untuk warga binaan sudah kita ambil tindakan tegas, dengan memasukkannya ke dalam strap sel," ujar Kalapas.

Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun, Begini kata Komjak


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita LH Simanjuntak mengapresiasi vonis 10 tahun dan denda Rp600 juta yang dijatuhkan majelis hakim terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari. Menurutnya, vonis tersebut sesuai dengan harapan masyarakat.

"Kita apresiasi majelis hakim lewat putusannya karena mampu menangkap harapan publik terkait kasus ini, sehingga kita berkeyakinan penegakan hukum berjalan dengan transparan, adil, dan objektif," kata Barita, Senin (8/2).

Barita mengatakan pihaknya menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia menyebut putusan pengadilan sebagai ketentuan hukum yang menjadi ranah kewenangan yudikatif.

"Dengan demikian, seluruh proses penegakan hukum dalam kasus ini sudah selesai baik dari proses penyidikannya, penuntutannya dalam proses peradilan yang berjalan secara terbuka," papar Barita.

Pinangki divonis lebih berat dari tuntutan yang diajukan JPU. Sebelumnya, JPU menuntut mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung itu dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan beberapa alasan untuk memberatkan vonis Pinangki. Salah satunya adalah pekerjaan Pinangki sebagai aparat penegak hukum. 

Selain itu, Pinangki juga dinilai telah membantu terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra menghindari pelaksanaan putusan PK.

"Terdakwa menyangkal dan menutupi keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, terdakwa berbelit-belit dalan tidak mengakui kesalahan, terdakwa menikmati hasil kejahatan," papar Hakim Ketua IGN Eko Purwanto.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan putusan terhadap Pinangki adalah karena ia dinilai sopan selama persidangan. 

Pinangki juga merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki anak berusia empat tahun serta belum pernah dihukum.

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Rhoma Irama Syok


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Artis Ridho Rhoma kembali ditangkap akibat kasus narkoba. Kali ini, dia kedapatan menyimpan tiga butir ekstasi.

Rhoma Irama mengaku terkejut mengetahui putranya kembali terjatuh ke lubang yang sama.

Bahkan, Raja Dangdut itu sempat tak percaya saat pertama kali mendengar berita soal Ridho kembali ditangkap polisi karena narkoba.

"Pertama saya dengar kabar, 'Bang Haji, Ridho ditangkap lagi'. Saya enggak percaya banget," ujar Rhoma Irama ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2).

Alasannya, Ridho tengah mengerjakan banyak pekerjaan. Selain itu menurutnya, sang putra juga telah kembali ke jalan Tuhan.

Oleh karenanya, Rhoma Irama ragu dan tak percaya dengan kabar penangkapan tersebut.

Karena tak percaya dengan kabar tersebut, Rhoma sampai berpikir kalau ada salah nama dalam penangkapan tersebut.

Namun kenyataan tak bisa dihindari, putranya, Ridho Rhoma, memang kembali ditangkap polisi akibat narkoba.

"Akhirnya kemarin malam Ridho menelepon saya, nangis-nangis luar biasa. Pokoknya dia minta maaf bahwa ternyata Ridho belum bisa megang amanat saya," kata Rhoma.

"Saya terus terang syok sekali, kenapa itu bisa terjadi lagi," ungkapnya.

Meskipun terkejut dan kecewa atas penangkapan tersebut, tetapi pelantun lagu 'Begadang' itu tetap memaafkan Ridho.

Ia juga berharap agar tertangkapnya Ridho untuk yang kedua kalinya dapat membuat lelaki berusia 32 tahun itu kapok dan tak mengulangi perbuatannya kembali.

"(Saya bilang), 'Papa maafin kamu dan kamu bangkit kembali dan peringatan ini biasanya dua kali, ini sudah yang kedua. Kalau yang ketiga diperingatkan lagi, dikunci hati dan mata kamu, jadi enggak bisa kembali lagi ke jalan Allah. Itulah kira-kira pembicaraan singkat saya dengan Ridho," ucap Rhoma.

Sebagai informasi, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2021 lalu.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita tiga butir ekstasi dari putra Rhoma Irama itu.