Kamis, 11 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Parimo) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah, berinisial SS harus ditahan lantaran kasus korupsi aset Tasi Buke Katuvu (TBK) pada tahun 2012. 

Selain SS, Kejari Parimo juga menahan Kadis Kominfo Kabupaten Parimo berinisial HK, serta salah seorang mantan bendahara Koperasi TBK berinisial MT.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Parimo, Mohammad Tang mengatakan, penahanan ketiga tersangka merupakan tahap awal bagi Jaksa penuntut umum (JPU) setelah berkas perkara rampung dan menunggu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palu.

"Kami tahan 20 hari ke depan selanjutnya akan kami limpahkan dalam waktu dekat ini ke Pengadilan Tipikor Palu, untuk mengikuti sidang penuntutan," katanya, Rabu (10/2).

Mereka disangkakan dengan pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 Jo dan pasal 18 Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Ketiga tersangka diduga terlibat aksi dalam kasus aset koperasi Tasi Buke Katuvu sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar.

"Kerugian negara yang ditimbulkan terhadap kasus yang menyeret tiga tersangka ini sangat besar berjumlah Rp 2,1 miliar. Sehingga ketiganya dijerat dengan kasus UU Korupsi," tutup Tang.

Diketahui, tersangka SS yang saat ini anggota dewan aktif dengan jabatan Wakil Ketua II DPRD Parimo dan Ketua DPC PDIP Parimo, saat itu tersangka SS merupakan ketua Koperasi TBK Parimo tahun 2012. 

Sedangkan tersangka HK, saat ini masih sebagai Kadis aktif di Dinas Kominfo Kabupaten Parimo.

Sebelumnnya tersangka HK sempat menjadi Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parimo tahun 2012. 

Sedangangkan tersangka MT adalah salah seorang bendahara Koperasi TBK dan saat ini masih menjadi ipar tersangka SS. 

Setelah resmi menggunakan rompi kebesaran Kejari Parimo, Ketiganya langsung di titip di Rutan Olaya Kabupaten Parimo sekitar pukul 16.55 Wita.



KABARPROGRESIF.COM: (Labuhanbatu) Polres Labuhanbatu, Sumut melaksanakan pengetesan urine secara mendadak terhadap 50 personil berbagai satuan, Rabu (10/2). Hasilnya, semua negatif dari kontaminasi narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Wakapolres, Kompol M Taufiq mengatakan, pengecekan tersebut juga upaya mensukseskan Operasi Antik Toba 2021 dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dikatakannya, cek urin dadakan dilaksanakan untuk mencegah personil supaya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

Diharapkan, dengan begitu tidak lagi ada anggota yang bermain-main dengan narkoba dilapangan.

Dia juga mengingatkan, apabila ditemukan hal cukup memalukan terhadap anggota ataupun dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka harus ditingkatkan pengawasan sesuai program Kapolri yang baru.

Sementara, ke-50 personil tersebut terdiri dari Sat Sabhara 14 orang, Sat Narkoba 10 orang, Sat Intelkam 5 orang, Ton Sus 5 orang, Bag Ops 4 orang, SPKT 2 orang, Binmas 3 orang, Sat Reskrim 5 orang, Sat Tahti 1 orang dan Bag Sumda 1 orang.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Mayor Laut (T) Juni Heri Budianto, S.T secara resmi menjabat Komandan Sekolah Perwira (Dansepa) Pusat Pendidikan Teknik (Pusdiktek) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Kodiklatal menggantikan Letkol Laut (T) Baryadin Fauzi, S.E., M.Tr Opsla. 

Prosesi serah terima yang dilaksanakan dalam upacara militer tersebut dipimpin langsung Komandan Pusdiktek Kodikdukum Kodiklatal Kolonel Laut (T) Muh. Syarif, S.T., M.A.P di Aula E.H Thomas Pusdiktek Kesatrian Kodiklatal Bumimoro, Rabu, (10/2/2021).

Sebelum menjabat Komandan Sekolah Perwira Teknik Pusdiktek Kodikdukum Mayor Laut (T) Juni Heri Budianto, S.T menjabat di Setlem Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Surabaya, sedangkan Letkol Laut (T) Baryadin Fauzi, S.E., M.Tr Opsla selanjutnya mendapat amanah untuk menempati jabatan Kasubdisren Dismatbek Koarmada I Jakarta.

Komandan Pusdiktek Kodikdukum Kodiklatal Kolonel Laut (T) Muh. Syarif, S.T., M.A.P dalam sambutanya menyampaikan bahwa serah terima jabatan bertunjuan penyegaran kepemimpinan dalam sebuah organisasi dan bergulirnya estafet kepemimpinan yang akan memberikan pembelajaran dan pengalaman baru bagi pejabat yang menggantikan. 

Pergantian pejabat ini hal yang wajar dan akan terus terjadi sehingga kualitas dari manajemen organisasi akan meningkat dari masa ke masa.

Lebih lanjut disampaikan bahwa TNI Angkatan Laut sebagai kekuatan matra laut yang menggunakan peralatan teknologi modern, yang selalu berbenah agar semakin maju dan berkembang menuntut personel personel sebagai pengawak alat utama TNI AL yang profesional.

Dari tuntutan tersebut Komandan Pusdiktek berpesan agar Komandan Sepatek baru beserta seluruh Staf jajaran Pusdiktek selalu belajar menambah pengetahuan secara terus menerus serta senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat betul betul mengahsilkan Sumber Daya Manusia dalam hal ini anak didik yang siap pakai.

Kepada Letkol Laut (T) Baryadin Fauzi, S.E., M.Tr Opsla, Danpusdiktek mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi loyalitas dan segala karya yang telah dicurahkan dalam mengemban tugas sebagai Komandan Sepa Pusdiktek. Semoga pengalaman yang diperoleh selama ini dapat dijadikan bekal dan memberi manfaat untuk dikembangkan di tempat penugasan yang baru.

Selanjutnya kepada Mayor Laut (T) Juni Heri Budianto, S.T Danpusdiktek juga mengucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan TNI Angkatan Laut atas jabatan ini, menurutnya jabatan  merupakan amanah kehormatan dan wujud kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan. (PenKodiklatal/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Gresik) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik terus mendalami dugaan korupsi penggunaan keuangan APBD Gresik tahun 2017, 2018, dan 2019.

Kali ini yang dimintai keterangan yakni Camat Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Suropadi.

Namun sayangnya hingga pukul 16.00 Wib, Camat Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Suropadi tak menampakkan batang hidungnya.

Mangkirnya Suropadi yang juga mantan Camat Cerme yang ke empat kali ini belum diketahui alasannya. 

Padahal saat itu Kejari Gresik sudah menyiapkan mobil ambulans untuk mengantisipasi jika Suropadi sakit atau mengeluhkan kesehatannya.

Penyidik menunggu Suropadi hingga pukul 16.00 WIB. Namun, mantan Camat Cerme itu tak kunjung datang.

"Hari ini adalah pemanggilan keempat yang kami lakukan kepada Suropadi untuk permintaan keterangan," kata Kasi Intel Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata Anandiyansyah didampingi Kasi Pidsus Dymas Adji Wibowo, Rabu (10/2/2021).

Kendati demikian, mantan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak ini masih berbesar hati.

Ia berharap Suropadi dapat menunjukkan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.

"Kami masih berharap Suropadi yang menjabat sebagai Camat Duduksampeyan kooperatif," harapnya.

Dimaz menambahkan pemanggilan Suropadi sebagai kali ini tidak lain untuk meminta keterangan sebagai saksi. Hal ini setelah pihaknya menerima hasil audit dari Inspektorat Pemda Gresik.

"Hasil audit sementara dari Inspektorat ada dugaan kerugian negara kurang lebih Rp 1 miliar. Untuk itu, kami harap yang bersangkutan mengikuti proses yang ada," ungkapnya.

Dimaz menambahkan, dari hasil audit yang diterima dari Inspektorat Pemda Gresik adanya dugaan penyalahgunaan dalam pengelolahan anggaran di Kecamatan Duduksampeyan tahun 2017, 2018, dan 2019.

"Suropadi telah kami mintai keterangan saat penyelidikan, dan satu kali saat kasus dugaan korupsi penggunaan APBD 2017, 2018, dan 2019 naik menjadi dik (penyidikan)," pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Ternate) Puluhan Anggota TNI yang baru bergabung di satuan jajaran Korem 152/Baabullah berkumpul untuk melakukan acara tradisi satuan sekaligus ziarah dalam rangka memperingati hari lahir Sultan Baabullah Bertempat di Makam Pahlawan Nasional Sultan Baabullah kelurahan Fora Madiahi, Kecamatan Pulau Ternate, Ternate, Maluku Utara, Rabu (10/02).

Dalam amanatnya Danrem 152/Baabullah yang dibacakan oleh Kasrem 152/Baabullah Kolonel Inf Wawan Subarjo mengatakan, Acara Tradisi Corps Masuk Satua Korem 152/Baabullah, merupakan tradisi yang lazim dilaksanakan dan mempunyai makna yang sangat penting bagi prajurit yang akan masuk satuan baru di jajaran Korem 152/Baabullah.

Dengan adanya Tradisi Penerimaan warga baru tersebut diharapkan akan timbul rasa kebanggaan dan kecintaan Prajurit sekalian terhadap satuan baru yaitu Korem 152/Baabullah.

Selain itu juga hari ini kita memperingati Hari Lahir Sultan Baabullah untuk itu kita melakukan ziarah sekaligus dilaksanakan doa bersama baik di lokasi makam maupun Tahlilan di Pendopo Kadaton Kesultanan Ternate.

Dalam kegiatan ini, Kasrem 152/Baabullah bersama Perangkat Adat Kesultanan Ternate, Imam Masjid Fora Madiahi dan seluruh prajurit melakukan Yasinan, Tabur bunga dan dilanjutkan pembacaan sejarah singkat sultan babullah oleh salah satu anggota Korem 152 Babulah. (Penrem 152)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT ASABRI.

Seluruh barang barang bukti yang disita kali ini terkait penyidikan terhadap tersangka HH dan BTS. Termasuk di antara barang yang disita adalah, satu unit mobil mewah Ferrari F12 Berlinetta dan 566 bidang tanah di Kabupaten Lebak, Banten.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, mobil Ferarri yang disita tim Jampidsus itu terkait perkara tersangka HH.

"Tim juga menyita STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan," ujar Leonard dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2) malam.

Selain mobil berharga miliaran rupiah tersebut, satu unit tanker LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping, serta dokumen kepemilikan sejumlah tongkang dan tug boat juga disita terkait perkara yang sama.

Terkait perkara tersangka BTS, lanjut Leonard, tim menyita 566 bidang tanah HGB dengan luas total 194 hektare di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah dan Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

"Tim juga menyita tanah seluas 33 hektare yang terdiri dari 158 sertifikat HGB di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak, dan Kecamatan Rangkas Kabupaten Lebak Provinsi Banten," tutup Leonard.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Para tersangka dikenakan pasal sangkaan primer yakni Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pada apel gelar pasukan kesiapan vaksinator dan tracer, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengungkapkan jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berlanjut hingga di tingkat RT, RW hingga Kelurahan.

“PPKM ini dilanjutkan dalam skala mikro. Artinya, ditingkat Kelurahan/Desa, RT dan RW,” kata Pangdam usai memimpin apel gelar pasukan kesiapan vaksinator dan tracer di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Rabu, 10 Februari 2021 pagi.

Pada pelaksanaan tracer dan vaksinator tersebut, terdapat beberapa pihak yang dilibatkan untuk membantu Satgas Covid di tingkat RT, RW hingga Desa.

Selain Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dalam pelaksanaan PPKM tingkat Mikro ini, pihaknya juga melibatkan Bintara Pembina Potensi Kemaritiman, sekaligus Bintara Pembina Potensi Kedirgantaraan.

Beberapa tugas pun, nantinya akan dilakukan oleh para Bintara TNI-Polri tersebut, termasuk diantaranya memberikan informasi terkait bahaya Covid, sekaligus membantu mencari dan mengamankan masyarakat yang terkonfirmasi, ataupun berhubungan dengan penderita Covid.

“Jangan sampai mereka masuk ke Kampung, tapi tidak ketahuan,” tegasnya. 

“Jadi ujung Kampung mungkin dijaga. Kemudian, untuk masyarakat pendatang yang baru masuk di Kampung itu di tes dulu,” imbuhnya.

Pangdam berharap jika pada pelaksanaan PPKM mendatang itu, mampu menurunkan jumlah kasus positif ataupun pasien yang meninggal akibat covid di Jawa Timur.

“Tugas ini dapat terlaksana apabila sinergitas dan soliditas terbangun penuh. Karena tugas penanganan Covid-19 ini tidak bisa dilakukan oleh salah satu instansi. Alhamdulillah, TNI-Polri solid, sinergitas membantu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka bersama-sama melawan, menghentikan dan menangani pandemi Covid-19 ini,” tegas Suharyanto. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Mendukung pertumbuhan dan kemajuan ekosistem kesehatan di Indonesia, Siloam Hospital Group (SHG) siap membuka dan mengoperasikan Rumah Sakit ke-40 di Surabaya bernama RS Siloam Cito. 

Rumah Sakit tersebut akan menjadi rumah sakit komprehensif bertaraf internasional dengan layanan kesehatan, peralatan, dan tenaga medis yang terbaik. 

Fasilitas kesehatan tersebut berada dalam kawasan mixed use City of Tomorrow (Cito), namun dengan akses, fasilitas, dan infrastruktur yang terpisah dan independen. 

Hal ini termasuk fisik dan sistem kelistrikan, genset, HVAC, sistem gas medis, sistem STP/IPAL. 

Rumah Sakit ini juga dilengkapi dengan sistem negative pressure khusus untuk penanganan pasien Covid-19 dan memiliki pintu akses tersendiri serta elevator tersendiri/terpisah. 

Terkait limbah pembuangan medis, limbah cair, dan TPS B3, RS Siloam Cito sudah memiliki sistem terpisah dan mengimplementasikan standar tinggi untuk operasional RS. 

“Sebagai RS darurat yang menangani pandemi Covid 19, rumah sakit ini secara fisik sudah siap untuk dibuka, dan sudah siap operasional dengan 185 tempat tidur (TT) dengan jumlah ICU 15 TT”, tegas Head of Public Relations Siloam Hospitals Group, Danang, Rabu (10/2).

Meskipun baru, rumah sakit darurat ini didukung sepenuhnya secara total dan intensitas oleh Siloam Hospital Group (SHG) yang sudah terbukti selama lebih dari 25 tahun dengan mengoperasikan 39 RS secara nasional. 

Total tenaga medis dan tenaga pendukung lainnya di jaringan SHG mencapai lebih dari 15 ribu orang. 

“Dari hari pertama operasionalnya, RS ini sudah terjamin standar kualitas dan pelayanan medisnya. Juga SDM yang terjamin, tidak perlu diragukan lagi,” ucap Danang. 

Secara fisik dan peralatan medis juga tidak perlu diragukan karena semua sudah terencana dan dipersiapkan dengan baik. 

RS Siloam tersebut, kata Danang, merupakan RS ke-40 dari SHG yang akan dibuka dan mendapatkan manfaat dari pengalaman SHG selama lebih dari 25 tahun. 

“Ini bukan pertama kali RS berada di dalam mixed use. Karena di luar negeri, khususnya di kota-kota padat penduduk, hal itu lazim,” papar Danang. 

Di Indonesia, Siloam sudah membangunnya di Bogor, Bekasi, Jember, Yogyakarta, Medan, Palembang dan Jakarta. 

Hingga saat ini, pihak Siloam masih melakukan sosialisasi mendalam dengan tenant dan penghuni apartement Cito sesuai arahan Plt walikota Surabaya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Terdapat beberapa kriteria bagi pengunjung maupun pendatang yang nantinya akan tinggal di Surabaya selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Pasalnya, selama penerapan PPKM Mikro bagi pendatang diwajibkan untuk menunjukkan surat bebas Covid yang harus diketahui oleh pihak RT.

“Nah, mekanismenya sudah paham. Untuk Kampung sudah diberikan batasan-batasan. Jangan sampai ada pendatang masuk yang tidak jelas asal-usulnya. Pendatang baru boleh masuk di kampung apabila yang

bersangkutan bebas dari Covid-19. Bisa melalui penunjukkan surat bebas Covid atau langsung tes rapid antigen,” kata Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto usai meninjau Posko PPKM Mikro di Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Rabu, 10 Februari 2021 siang.

Sebelumnya, Pangdam telah menerima paparan dari pihak Kelurahan setempat. Ia menilai, jika paparan yang telah disampaikan oleh pihak Kelurahan sudah sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021.

“Artinya, di Kampung ini sudah ada pos, ruang isolasi apabila terdapat di kampung ini yang terkena Covid-19, harus dilaksanakan isolasi di ruang yang ditentukan,” bebernya.

Tak hanya itu saja, Babinsa dan Bhabinkamtibmas pun memiliki peranan ketika terdapat warga yang terkontaminasi oleh pandemi itu. 

“Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan tracing di wilayah itu,” tegas Suharyanto. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Berbagai upaya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dan menekan angka kematian akibat Covid-19, terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Terbaru, pemkot semakin memasifkan donor plasma konvalesen demi menekan angka kematian akibat Covid-19. 

Bahkan, Bulan Februari ini dijadikan sebagai Bulan Donor Plasma Konvalesen.

Pencanangan Februari sebagai Bulan Donor Plasma Konvalesen itu diumumkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat meninjau proses screening donor plasma konvalesen di PT Sier Surabaya, Selasa (2/2/2021). 

Ia bersama jajaran Forpimda juga beberapa kali blusukan untuk memberikan dorongan dan apresiasi kepada beberapa pihak dan instansi yang melakukan screening donor plasma konvalesen itu.

Bahkan, demi memberikan contoh kepada masyarakat dan terus memasifkan donor plasma itu, Pemkot Surabaya juga menggelar screening donor plasma konvalesen di Gedung Wanita, Jalan Kalibokor Selatan, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Sabtu (6/2/2021). 

Acara bertajuk “Gebyar Arek Suroboyo Wani Donor Plasma” itu melakukan screening kepada 200 penyintas Covid-19 yang dikhususkan terlebih dahulu kepada jajaran Pemkot Surabaya.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dan dihadiri oleh seluruh Forpimda Surabaya. Gerakan donor plasma konvalesen yang digelar kali ini, dikhususkan bagi ASN dan Non-ASN Pemkot Surabaya. 

Gerakan ini akan terus berlanjut untuk membantu PMI Surabaya menyediakan stok plasma konvalesen.

“Jadi, ini merupakan wujud sifat arek Suroboyo yang memilki jiwa kepahlawanan, keberanian dan kepedulian kepada sesama. Memang kita awali dari lingkungan Pemkot Surabaya guna memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat Surabaya,” kata Whisnu seusai membuka acara tersebut.

Awalnya, acara ini akan dibuka juga untuk umum, karena memang animo masyarakat untuk mendonorkan plasma konvalesennya sangat tinggi. 

Namun, karena keterbatasan personil dari PMI Surabaya, akhirnya ditahap awal ini dikhususkan untuk jajaran pemkot dan hanya diambil 200 orang. 

“Padahal kita sudah punya data 500 orang penyintas di lingkungan pemkot yang siap mendonorkan plasmanya,” kata dia.

Oleh karena itu, ia memastikan akan terus menggelar acara serupa untuk memasifkan gerakan donor plasma konvalesen. 

Bahkan, ia juga mengaku akan keliling supaya masyarakat umum juga bisa mendonorkan plasmanya. 

“Kita ingin gerakan ini menjadi gerakan yang masif di Surabaya, karena plasma konvalesen ini sangat efektif,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki pemkot, sebanyak 68 persen lebih pasien yang positif Covid-19 bisa disembuhkan dengan plasma konvalesen, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk memberikannya. Makanya, ketika berkoordinasi dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), mereka juga menyarankan bahwa pemberian plasma konvalesen itu diberikan pada saat kondisi pasien yang ‘sedang’, bukan dalam kondisi pasien berat. 

“Dengan cara itu diharapkan bisa semakin menyelamatkan banyak jiwa,” imbuhnya.

Ia juga mengaku bersyukur sekaligus bangga sebagai arek Suroboyo karena ternyata donor plasma di Surabaya tertinggi di Indonesia. 

Bahkan, sampai saat ini sudah sekitar 5 ribu kantong plasma konvalesen yang disalurkan, baik disalurkan di Surabaya maupun di seluruh daerah Indonesia. 

“Dengan 5 ribu kantong yang kita salurkan itu, berarti hampir 5 ribu jiwa saudara-saudara kita yang bisa kita bantu untuk sembuh dari Covid-19, tentu ini membuat kita bangga,” tegasnya.

Whisnu juga menyampaikan terimakasih banyak kepada para penyintas Covid-19 di Surabaya yang telah bersedia untuk mendonorkan plasma konvalesennya, termasuk jajaran pemkot yang telah bersedia mengikuti screening. 

Ia juga meminta maaf jika masih ada warga yang masih tertunda untuk melakukan donor plasmanya. 

“Ini akan terus kami lakukan ke depannya dan yang pasti gerakan ini akan terus kita masifkan,” katanya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johny Eddizon Isir berharap di Kota Surabaya ini bisa terbangun sistem yang terintegrasi antara PMI, Persi, IDI dan tetap di bawah koordinasi Satgas percepatan dan penanganan Covid-19 Surabaya. 

“Sistem ini khususnya untuk mendorong donor plasma konvalesen dan metode pengobatan dengan transfusi plasma konvalesen,” kata Kapolrestabes Surabaya.

Dengan terbentuknya sistem ini dan semakin banyaknya pendonor plasma konvalesen, tentu yang diharapkan adalah angka kesembuhan bisa semakin banyak, durasi warga yang dirawat di rumah sakit semakin pendek, dan tingkat fatalitasnya bisa semakin ditekan. 

“Mudah-mudahan tidak ada lagi yang harus fatal atau meninggal akibat Covid-19,” imbuhnya.

Menurutnya, proses ini merupakan ikhtiyar bersama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Makanya, ia menyampaikan terimakasih kepada beberapa perusahaan dan instansi yang telah menggelar screening, terutama kepada para penyintas yang telah bersedia mendonorkan plasma konvalesennya. 

“Arek-arek Suroboyo, Kota Pahlawan, kita siap untuk berjuang, kita siap untuk menang melawan pandemi Covid-19 di Kota Surabaya,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu staf Kominfo, M. Sholehuddin Al-Ghozali, yang saat itu mengikuti screening donor plasma mengaku terpanggil untuk mendonorkan plasma konvalesennya demi membantu warga yang terkena Covid-19. 

Bahkan, ia juga mengajak para penyintas lainnya untuk bersama-sama berpartisipasi mendonorkan plasmanya tersebut.

“Jadi, ini murni panggilan hati demi kemanusiaan. Mudah-mudahan dengan plasma saya ini bisa membantu saudara-saudara kita yang masih berjuang untuk sembuh dari Covid-19,” pungkasnya. 




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Staf Koarmada II Laksma TNI Dafit Satoso mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan dalam Apel gelar Pasukan kesiapan Vaksinator dan Tracer yang dilaksanakan di lapangan Kodam V Brawijaya pada Rabu (10/02).

Apel gelar pasukan yang terdiri dari Babinsa, Babinpotmar, Babinpotdirga, dan Babinkatibmas dibawah inspektur upacara Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, didampingi oleh Kapolda Jatim, Sekdaprov Jatim dan Kepala Staf Koarmada II.

Dalam amanatnya, Pangdam V/Brawijaya mengatakan, “ Pandemi covid-19 di seluruh wilayah Indonesia sampai dengan awal Februari 2021 ini belum selesai, namun sejak diberlakukan PPKM pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat atau kegiatan masyarakat, angka kematian akibat covid cenderung menurun di Jawa Timur, “ ungkap Mayjen Suharyanto.

“ Tugas kita sebagai TNI/Polri membantu kelancaran program PPKM pemerintah daerah dalam skala mikro sebagai ujung tombak TNI untuk menjadi agen pencegahan, pendeteksian dan penanggulangan terhadap Covid-19 di Desa serta memberikan informasi, mendata dan melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat baik di tingkat nasional maupun daerah, “ pungkas Mayjen Suharyanto.

Sementara itu Pangkoarmada II Laksda I N.G. Sudihartawan melalui Kepala Staf Koarmada berharap program Tracer Covid-19 ini dapat mempercepat penyelesaian pendemi covid-19  dan Koarmada II siap berkontribusi nyata Bersama seluruh komponen bangsa dalam upaya mengatasi pandemi covid-19. (Dispen Koarmada II/Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sidang dugaan korupsi gratifikasi tahun 2012 - 2018 di Kabupaten Malang dengan terdakwa Erik Armando Talla dan Rendra Kresna mantan Bupati Malang (berkas terpisah) kembali digelar di pengadilan tipikor Surabaya, Selasa (9/2) malam.

Sidang tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sidang yang diketuai oleh Ketua Majelis hakim, Dr. Johanis Hehamoni dan dibantu dua Hakim anggota yakni I Ketut Suarta dan Dr. Emma Ellyani, awalnya JPU KPK menghadirkan 11 orang.

Namun lantaran ada yang berhalangan hadir, maka hanya 9 orang yang siap menjadi saksi.

Ke sembilan orang saksi ini pun terbagi menjadi dua bagian untuk dua terdakwa Erik Armando Talla dan Rendra Kresna.

"Awalnya ada 11 orang saksi. Tapi yang terkonfirmasi 9 orang. 2 orang saksi untuk 2 perkara (Erik Armando Talla dan Rendra Kresna), 2 saksi untuk Rendra Kresna dan  5 orang saksi untuk Erik Armando Talla," kata salah satu JPU KPK kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Surabaya, Selasa (9/2).

Adapun dua orang saksi untuk dua terdakwa Erik Armando Talla dan Rendra Kresna diantaranya Nur hidayat Prima dan Pungki satria wibowo melalui virtual karena menjalani hukuman di Lapas Lowakwaru malang.

Sedangkan 2 saksi untuk Rendra Kresna yakni Heri Sujadi, mantan PNS Kabupaten Malanh dan Rumdoni Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang.

Lalu 5 orang saksi untuk Erik Armando Talla dari kalangan penyedia jasa pada pengadaan buku di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan orang kepercayaan mantan Bupati Malang Rendra Kresna yakni Erik Armando Talla

Erik Armando Talla ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 30 Juli 2020 sampai 18 Agustus 2020 di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Eryck ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan mantan Bupati Malang Rendra Kresna dan telah diumumkan KPK sejak 10 Oktober 2018 lalu.

Rendra sebelumnya juga telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim dan saat ini sedang menjalani hukuman dalam perkara korupsi penerimaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang TA 2011.

Erik Armando Talla merupakan kontraktor dan memiliki perusahaan CV Thalita Berkarya, CV Thalita Abadi, CV Nathan Putra Teknik, dan PT Antigo Agung Pamenang sejak 2010-2015.

Erik Armando Talla diduga berperan menerima fee-fee proyek dari rekanan untuk kepentingan Rendra Kresna penerimaan-penerimaan dana tersebut diberikan karena berhubungan dengan jabatan Rendra Kresna sebagai Bupati Malang.

Jumlah total dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rendra Kresna dari tahun 2010 sampai 2018 bersama-sama dengan tersangka Erik Armando Talla berjumlah sekitar Rp 3.875.000.000 dari 9 paket pekerjaan.

Atas ulahnya, Erik disangkakan bersama Rendra Kresna Bupati Kabupaten Malang periode 2010-2015 dan 2016-2021 melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive