Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 12 Februari 2021

Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Nurhadi Seret Nama Moeldoko


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Nama Moeldoko disebut-sebut dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. 

Terseretnya nama Moeldoko lantaran, Rezky ingin membeli jam tangan merk Richard Mille yang diduga sama seperti Moeldoko.

Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menelisik pembelian jam tangan mewah oleh Rezky untuk Nurhadi. 

Rezky membeli jam tangan bermerk Richard Mille karena diduga sama seperti yang digunakan Moeldoko.

“Disampaikan ya kepada saudara? Karena jam tangan tersebut seperti jam tangan yang dipakai oleh pak Moeldoko?,” tanya Jaksa Wawan kepada seorang saksi pihak swasta bernama Marieta di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/2).

Marieta mengakui, Rezky yang saat itu mengajak rekannya ke tempat penjaualan jam tangan mewah miliknya menyebut, jama tangan mewah yang ingin dibelinya itu sama seperti milik Moeldoko. 

Kendati demikian, dalam persidangan ini tidak disebut jelas siapa sosok Moeldoko tersebut.

“Oh dia biasanya ngobrol sama ajudannya ke toko ‘oh ini bagus ni kaya punyanya Pak Moeldoko, si babeh mau ni kaya gitu’, kaya lagi cerita,” ujar Marieta.

Kendati demikian, Marieta tak mengetahui secara pasti siapa sosok rekan Rezky yang saat iti diajak ke tokonya untuk membeli jam tangan mewah. 

Dia menyebut, Rezky membeli jam tangan Richard Nille Asia Ghotic seharga Rp 1.850.000.000, pembayarannya dilakukan secara bertahap.

“Tadi 13 Oktober 2015 ya Richard Mille Asia Ghotic untuk keperluan pak Nurhadi. Harganya disini saudara sebutkan Rp 1.850.000.000, betul ya. Dibayarkan sebanyak tiga kali, sama ke rekening Jin Satchai sebesar Rp 500 juta, kemudian Rp 700 juta, kemudian Rp 500 juta. Disini disebutkan bahwa pembayaran oleh Iwan Liman di tanggal 13 Oktober 2015, apa kaitannya Iwan Liman?,” tanya Jaksa Wawan.

Marieta menuturkan, Rezky biasa mengambil jam tangan mewah di toko miliknya. Dia mengaku, Rezky biasanya hanya melalui telepon dan pembayaran jam tangan dilakukan secara bertahap.

“Biasanya Rezky ngambil dulu jam di toko, kita by phone dulu. Saya nagih setelah pengambilan, biasanya dia bayar bertahap tuh, kadang ada macet pembayaran, saya tau dia kenal sama Iwan dekat, karena kadang si Rezky susah dikontak,” beber Marieta.

Dalam perkara ini, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan Pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Selain itu, Nurhadi dan menantunya juga turut didakwa menerima suap Rp 45.726.955.000 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. 

Uang suap tersebut diberikan agar memuluskan pengurusan perkara antara PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) terkait dengan gugatan perjanjian sewa menyewa depo kontainer.

Atas perbuatannya, Nurhadi dan Rezky didakwa melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Komedian Indonesia Cak Lontong Berduka, Semoga Husnul Khotimah


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tokoh komedian Indonesia Cak Lontong menyampaikan kabar duka atas wafatnya seorang penulis sekaligus public speaker kawakan Prie GS.

Prie GS merupakan seorang budayawan kelahiran Kendal 3 Februari 1964. Selain sebagai budayawan, Almarhum dikenal juga sebagai seorang wartawan.

Kabar wafatnya Prie GS ramai diberitakan di media sosial Twitter pada hari ini, Jumat, 12 Februari 2021.

Salah satunya disampaikan oleh komedian Cak Lontong. Dirinya menyampaikan ucapan duka cita melalui akun twitter pribadinya.

“Selamat jalan Mas Prie GS...semoga Husnul Khotimah aamiin," cuit Cak Lontong seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @C_lontong pada Jumat, 12 Februari 2021.

Selamat jalan Mas Prie GS ????...semoga Husnul Khotimah aamiin. Pernah berjuang bersama mendirikan 'Negara Kata-Kata' tahun 2005-2006. Pribadi sederhana yg luarbiasa...jarang ktemu tetapi selalu menjadi guruku setiap bertemu. Trimakasih Mas Prie GS????????????❤️????????— Cak Lontong (@C_lontong) February 12, 2021

"Pernah berjuang bersama mendirikan 'Negara Kata-Kata' tahun 2005-2006. Pribadi sederhana yg luarbiasa...jarang ktemu tetapi selalu menjadi guruku setiap bertemu. Trimakasih Mas Prie GS," tulis Cak Lontong.

Tak hanya Cak Lontong, tokoh nasional lain seperti Budayawan Sudjiwo Tedjo juga mengucapkan duka cita, seperti diungkapkan melalui akun twitter pribadinya.

“Sugeng tindak, Mas @prie_gs … Pinanggihan malih mangke,” cuit Sudjiwo Tedjo seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @sudjiwotedjo.

Sugeng tindak, Mas @Prie_GS ... pinanggihan malih mangke .. #utangRasa pic.twitter.com/TNa8XuXUmt— Jack Separo Gendeng (@sudjiwotedjo) February 12, 2021

Dalam kolom komentar Sudjiwo Tedjo, banyak yang mengenang Prie GS dari tulisannya yang dinilai bermanfaat bagi generasi muda.

“Selamat jalan Pak Prie GS, terima kasih untuk novel ipung hidup ini keras maka gebuklah. Semoga terang jalanmu pulang Pak,” ucap akun Reza Setiawan.

“Kolom budaya di Suara Merdeka dan semua karya tulis beliau ialah warisan bagi kami semua, Pakde,” ulas akun Alfa TJ.


Lalu, banyak pula yang menilai humor yang disampaikan Prie GS berbobot, namun tetap lucu. Hal ini bisa untuk pembelajaran bagi anak muda.

“Sugeng tindak Mbah. Matur nuwun dados coklat kita humor sufi nipun. Sae pungkasane, aamin,” ucap akun Firman MJ.

“Sugeng tindak Pak Prie, swargi langgeng. Humor sufinya sungguh membuka pikiran dan menikmatinya. Matur nuwun,” tulis akun Mas Hen.***

Satresktim Semaranv Ungkap Jaringan Curanmor di Kudus


KABARPROGRESIF.COM: (Semarang) Satreskrim Polres Semarang mengungkap Jaringan pencuri sepeda motor dan penadah lintas kota di Jawa Tengah.

Di rumah yang sekaligus dijadikan gudang oleh penadah, polisi menemukan aneka jenis sepeda motor yang sudah dibongkar untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Benny Kurniawan warga Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

"Pada Senin (25/1/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, dia memarkir sepeda motor Honda Supra X H 5844 JV di samping toko pakaian. Korban ini bekerja di proyek bangunan," jelasnya di Mapolres Semarang, Kamis (11/2/2021).

Sekitar 12.00 WIB, saat akan makan dan istirahat, ternyata sepeda motornya sudah raib. Dia kemudian meminta pemilik toko pakaian memutar CCTV.

"Dari laporan itu diketahui sepeda motornya dicuri dua orang yang mengendarai Vario H 3563 UA," kata Ari.

Dari hasil penyelidikan, dua pelaku pencurian yakni Eko Fitrianto (41) warga Kebonharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, dan Abdul Kholik warga Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, ditangkap.

"Dari hasil pengembangan kasus ini, ditangkap juga seorang penadah yakni Muhammad Baihaqi warga Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus," papar Ari.

Sementara Kasat Reskrim Polres Semarang AKP AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, tersangka Eko Fitrianto adalah residivis yang baru keluar penjara pada 2020.

"Dia ini punya jaringan penadah, sehingga setelah dapat motor curian langsung dijual," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan Baihaqi, diketahui ada puluhan motor yang sudah dibongkar untuk dijual ke toko spare part bekas.

"Ini upaya agar tidak mudah dilacak," kata Onkoseno.

Wali Kota Whisnu Dampingi Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana bersama jajaran Forkopimda mendampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Surabaya, Kamis (11/2).

Tinjauan ini dilakukan untuk melihat implementasi tenaga tracer di Kota Pahlawan.

Adapun kedua lokasi yang dikunjungi Panglima bersama jajarannya itu, yakni di RW 6 Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan dan RW 5 Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut.

Whisnu mengatakan, pihaknya sangat berbangga sebab Kota Pahlawan menjadi lokasi peninjauan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. 

Pihaknya pun berterima kasih karena sinergitas tiga pilar yang selama ini terbangun sangat luar biasa atas upaya gotong-royong dalam mengatasi pandemi Covid-19.

“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI, Polri yang sudah bahu membahu mengatasi Covid-19. Sebenarnya kita juga sudah melatih tracer yang dimulai sejak Agustus tahun lalu,” kata Whisnu.

Ia menjelaskan, sejak sepekan yang lalu pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya untuk memperdalam kemampuan tracing yang dimiliki para satgas. 

Jika sebelumnya satu pasien positif dilakukan tracing sebanyak 20 hingga 30 orang, kini targetnya 1:100 orang. 

Artinya, jika ada satu pasien positif, petugas melakukan tracingnya kontak erat mencapai 100 orang. 

“Sehingga bisa tahu ini tertularnya dimana. Ini kita tingkatkan atas saran Pak Kapolrestabes,” ungkap dia.

Pria yang akrab disapa WS ini menyebut, saat ini untuk kondisi RT/RW di Kota Pahlawan dinyatakan tidak ada yang zona merah. 

Sebab, rata-rata setiap RT/RW hanya ada satu pasien yang terkonfirmasi. Namun demikian, dia memastikan akan terus memperketat penerapan prokes agar ke depan seluruh wilayah di Surabaya menjadi zona hijau.

“Makanya ada perbedaan perketatan di Surat Edaran (SE) dari wali kota yang dikeluarkan hanya mengenal zona merah. Untuk perbandingannya zona kuning 40 dan hijau 60,” ungkapnya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, kedatangannya bersama rombongan itu untuk melihat implementasi tenaga tracer yang diterapkan di Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo yang sudah menerima pelatihan mendalam beberapa hari lalu. 

Termasuk dalam membantu isolasi warga apabila telah dinyatakan positif Covid-19.

“Namun ternyata di Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo berbasis RT/RW kondisinya sudah menjadi wilayah hijau. Sehingga fungsi dari tenaga tracer Bhabinkamtibmas, Babinsa dan unsur desa tetap bertugas sebagai penegak protokol kesehatan (prokes),” kata Panglima.

Panglima menyebut, berdasarkan hasil laporan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, ada sekitar 210 RT se-Jatim yang masuk dalam kategori zona merah. 

Namun untuk wilayah Surabaya tidak termasuk dalam kategori tersebut.

“Saya yakin 210 RT dengan sistem Kampung Tangguh berbasis RT/RW bisa masuk menjadi wilayah hijau. Saya perintahkan Pangdam untuk bombardir dengan melakukan tracing atau pelacakan dan memperketat pembatasan sosial,” pungkasnya.

Kamis, 11 Februari 2021

Forkopimda Jatim Tinjau Posko PPKM Mikro di Perak Barat


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Forkopimda Jatim meninjau adanya posko PPKM skala Mikro yang berada di Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Kamis, 11 Februari 2021.

Pada kesempatan itu, Dandim 0830 Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono menjelaskan jika keberadaan posko itu, diharapkan bisa menekan laju pertumbuhan, sekaligus penyebaran rantai pandemi Covid-19 di wilayahnya.

“Posko itu sudah dilengkapi dengan adanya fasilitas, termasuk ruang isolasi. Nah ini yang harus dijadikan contoh oleh lokasi lain,” kata Dandim.

Ia menilai, penerapan PPKM skala Mikro kali ini, diyakini mampu memutus rantai pandemi di Surabaya. Pasalnya, posko itu nantinya terletak di setiap RT, RW, bahkan Kelurahan.

Tak tanggung-tanggung, petugas gabungan pun nantinya akan melakukan patroli rutin di setiap posko PPKM yang sudah tersebar.

“Setiap hari di data. Babinsa dan Bhabinkamtibmas memantau setiap perkembangan yang ada di lingkungan posko itu,” bebernya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)

Reses Mendatang, Tema Ini yang Akan Diusung Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Hampir mendekati masa reses, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati telah mempersiapkan tema-tema reses yakni salah satunya soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Pendidikan.

Tema tersebut, digagasnya ketika alumnus S2 Unair ini menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di tiga kelurahan wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

“Sidaknya di kelurahan Baratajaya, Keputran dan Embong Kaliasin soal PPKM,” ujar Ajeng, Kamis (11/2).

Menurut politisi Gerindra ini, ketiga kelurahan ini dinilai memiliki kesiapan yang baik dalam menjalankan PPKM berskala mikro.

“Saya datangi beberapa kelurahan untuk memastikan kesiapan PPKM Mikro. Saya cukup mengapresiasi ketiga kelurahan itu, karena baru kemarin diumumkan lewat instruksi Mendagri No. 3 tahun 2021, selang sehari sudah langsung persiapannya,” kata Ajeng.

“Personil sudah ada dari 3 pilar. sinergitas sudah baik karena sebelumnya telah berjalan pendemi kota Surabaya ada Kampung Tangguh Wani Jogo,” tambahnya.

Ia menyatakan, pada pelaksanaan PPKM tahap satu dan dua, ketiga kelurahan ini sudah di evaluasi pelaksanaannya.

Hasilnya, sudah ada 650 pembinaan Kampung Tangguh tingkat RW. 

“Kedepan saya akan mendorong Pemkot Surabaya supaya lebih banyak Kampung Tangguh ditingkat RW. Bahkan tingkat RT pun bisa dibuatkan ‘Pos Tangguh’ dengan tetap mengedepankan azas efisiensi, efektivitas dan akuntable,” papar Ajeng.

Lebih lanjut, Ajeng menambahkan, dengan upaya - upaya itu, maka pencegahan Covid-19 bisa dimulai dari level mikro hingga level makro, agar dapat terselesaikan cepat.

Ia pun siap untuk menjadi pioner dalam mensosialisasikan PPKM skala mikro untuk pencegahan Covid-19 di Surabaya.

“Saya ingin mensosialisasikan skala mikro supaya warga semakin berpartisipasi lagi,” pungkasnya. (Ar)

Asops Panglima TNI Cek Kesiapan Personel dan Material Satgas MTF TNI Konga XXVIII-M UNIFIL TA. 2020


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang, S.I.P., mengecek langsung kesiapan pemberangkatan Satgas Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-M UNIFIL TA. 2020 bertempat di Indoor Sport Mako Koarmada II. Rabu (10/02).

Pengecekan ini merupakan pengecekan akhir sebelum Satgas MTF Garuda XXVIII-M Unifil Lebanon berangkat dengan KRI Sultan Iskandar Muda (SIM-367)  menuju daerah operasi.

Dalam sambutannya Mayjen Tiopan Aritonang menekankan bahwa tugas adalah kehormatan dan kebanggaan dan itu hanya bisa diraih dengan penuh pengorbanan baik pengorbanan terhadap waktu, pikiran, tenaga maupun uang oleh karena itu tugas Satgas MTF merupakan kehormatan baik untuk diri sendiri, TNI maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Lakukan yang terbaik yang bisa dilakukan, karena tidak semua orang bisa mendapat kesempatan untuk melaksanakan operasi diluar negeri, dan saya minta jaga kehormatan, jaga diri, jaga material dan jaga kesehatan, saling menjaga, ikuti perintah Tuhanmu jauhi larangannya supaya kalian selamat melaksanakan operasi dan berhasil mengharimkan nama bangsa, TNI dan Satuan, " pungkasnya.

Sementara itu Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan memerintahkan kepada seluruh prajurit yang akan berangkat bertugas sebagai Kontingen Garuda agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 dan melaksanakan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak secara tepat dan benar agar terhindar dari covid-19 demi keberhasilan tugas dan membawa nama baik NKRI. (Dispen Koarmada II)

Korupsi Dana Investasi Rp 26,5 Miliar, Dua Mantan Direksi PT Pos Properti Indonesia Jalani Sidang Perdana


KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) Dua mantan direksi PT Pos Properti Indonesia, Sri Wikani dan Akhmad Rizani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana investasi PT PT Pos Peoperti Indonesia.

Keduanya menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (10/2/2021).

Dalam berkas dakwaan jaksa penuntut umum Arnold Siahaan, disebutkan bahwa kasus ini bermula saat keduanya menggunakan dana investasi Rp 75 miliar dengan cara deposito ke Bank Syariah Mandiri Cabang Gatot Soebroto.

Namun, dari Rp 75 miliar itu, Rp 25 miliar di antaranya malah digunakan tidak sebagaimana mestinya.

"Uang Rp 25 miliar itu dia putarkan atau diinvestasikan di berbagai lembaga investasi," ujar Arnold.

Ia menerangkan, kasus itu terjadi pada 2014. Setelah uang dimasukan sebagai dana deposito di Bank Syariah Mandiri, oleh kedua terdakwa, dana ditarik untuk diinvestasikan lagi lembaga investasi lainnya.

"Namun akhirnya setelah diiinvestasikan lagi di lembaga investasi lainnya, uang negara itu kemudian lenyap dan tidak bisa dipertanggung jawabkan," ucap dia.

Atas perbuatan tersebut, kedua mantan direksi PT Pos Properti Indonesia ini dianggap merugikan keuangan negara.

"Dalam kasus ini kerugian negara Rp 26,5 miliar," kata Arnold. Kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya, Ani Rahmawati langsung mengajukan eksepsi.

Dalam eksepsinya, Ani menyebut perkara ini bukan perkara korupsi, melainkan perkara pidana biasa.

"Karena PT Pos Properti Indonesia ini bukan perusahaan BUMN, hanya anak perusahaan PT Pos Indonesia," kata Ani.

Dankodikopsla Kodiklatal Tutup Dikspespa Hidros TA.2020


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komandan Koamando Pendidikan Operasi Laut (Dankodikopsla) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Laksamana Pertama TNI Eko Wahjono, S.E, memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Spesialisasi Perwira Hidro-oseanografi (Dikspespa Hidros) TA. 2020 yang dilaksanakan di Aula Pusat Pendidikan Hidro-Oseanografi (Pusdikhidros) Ancol Jakarta Utara, Rabu, (10/2/2021).

Penutupan Dikspespa Hidros TA. 2020 yang dilaksanakan dengan standart protokol kesehatan ini diikuti 18 orang perwira, 17 orang perwira TNI Angkatan Laut sedangkan 1 orang lainya berasal dari negara sahabat Pakistan Navy. Adapun yang menjadi lulusan terbaik Dikspespa Hidros TA 2020 ini adalah Lettu Laut (P) Yohan Achmudianto, S.T.Han sekaligus mendapatkan medali dan menjadi perwakilan dalam pelepasan tanda siswa serta  penyerahan ijazah.

Dankodikopsla Kodiklatal Laksamana Pertama TNI Eko Wahjono, S.E, dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan para Prajurit dalam menyelesaikan Dikspespa Hidros di Pusdikhidros dengan aman dan lancar. Menurutnya keberhasilan tersebut berkat ketekunan dalam belajar dan kerja keras para siswa selama menempuh penndidikan.

Pati bintang satu di pundak ini menyampaikan bahwa perwira yang baru lulus Dikspespa Hidros ini akan diproyeksikan untuk mengisi dan memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) Kotama Pusat Hidro Oceanografi Angkatan Laut (Pushidrosal) Jakarta secara Profesional dengan kemampuan melaksanakan survei dan pemetaan Hidro-oseanografi serta menghasilkan Peta Laut dan Buku-buku Nautika, serta terapan lingkungan laut untuk mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran Militer dan Sipil.

Disisi lain disampaikan bahwa Pusdikhidros dibawah Kodikopsla tersebut mengemban fungsi khas karena selain melaksanakan program pendidikan pengembangan bidang Hidros di lingkungan TNI Angkatan Laut, juga menyiapkan SDM Surveyor Hidros di lingkup nasional guna mendukung kebijakan pembangunan nasional sektor kelautan, melalui prodik Profesi Surveyor Hidros untuk Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Adapun Program Pendidikan (Prodi) yang dilaksanakan Pusdikhidros yang berkantor di Jakarta Utara ini antara lain Dikspespa Hidros untuk strata prajurit perwira, Dikba Hidros untuk strata prajurit Bintara dan Susta Hidros untuk prajurit strata Tamtama.

Selain Dankodikopsla yang menjadi Inspektur Upacara tampak hadir dalam penutupan tersebut Komandan Pusdikhidros Kolonel Laut (P) Benekditus Dwiaji Gultom, S.T, para Komandan sekolah dijajaran Pusdikhidros dan Kabag dijajaran Pusdikhidros Kodikopsla Kodiklatal. PenKodiklatal)

Kasus Suap Pejabat Kementerian, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Dituntut 2 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) Wali Kota Tasikmalaya nonaktif Budi Budiman dituntut hukuman penjara selama dua tahun oleh Penuntut Umum (PU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak cuma hukuman badan, orang nomor satu di Kota Tasikmalaya itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp 250 juta subsidair kurungan empat bulan.

Budi Budiman dinyatakan bersalah menyuap pejabat Kemenkeu sebagaimana dakwaan alternatif pertama pasal 5 ayat 1 hurup b Undang-undang tindak pidana korupsi.

Hal itu terungkap dalam sidang tuntutan kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN TA 2017 dan 2018, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 10 Februari 2021.

"Menuntut majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun denda Rp 250 juta, subsider kurungan empat bulan terhadap terdakwa Budi Budiman," tutur PU KPK, Yoga Pratomo.

Dalam amar tuntutannya, Yoga menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, pasal 5 ayat 1 hurup b UU Tipikor sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

Hal yang memberatkan bagi terdakwa, yakni tidak mendukung program pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.

Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan, mengakui dan menyesali perbuatannya, serta belum pernah dihukum.

Atas tuntutan tersebut terdakwa yang mengikuti persidangan secara online mengaku akan mengajukan pleidoi. Begitu juga dengan tim kuasa hukumnya.

Dalam penjelasannya, PU KPK menyebutkan jika terdakwa telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut.

"Memberi sesuatu, yaitu memberi uang seluruhnya sebesar Rp 1 miliar, kepada Pegawai Negeri atau penyelenggara negara," katanya.

Penerima uang yakni Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Evaluasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Sub Direktorat Pengembangan Pendanaan Perkotaan dan Kawasan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan periode 2017-2018.

Serta Rifa Surya selaku Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Il, Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik II dan Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Non Fisik pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu periode 2016-2018.

Jaksa menyebutkan, pemberian itu dimaksudkan karena berhubungan dengan jabatannya, yakni agar saksi Yaya Purnomo dan Rifa Surya melakukan pengurusan DID TA pada 2017 dan DAK 2018 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya,

Meski Pandemi, Kodim Lamongan Upayakan Peningkatan Ketahanan Pangan


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Pandemi Covid-19 seakan tak menjadi penghalang bagi Kodim 0812/Lamongan untuk terus meningkatkan swasembada ketahanan pangan nasional. 

Program itu, merupakan salah satu program yang digagas oleh Pemerintah Pusat beberapa tahun lalu.

Bahkan, dalam upaya itu Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menyempatkan diri untuk terjun langsung ke lapangan melakukan peninjauan perkembangan pertanian di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Pucuk dan
Mantub pada Rabu, 10 Februari 2021.

“Sebab, aspek terpenting di tengah pandemi ini adalah ketahanan pangan. Apalagi, sekarang Pemkab Lamongan menerapkan adanya pengurangan aktifitas masyarakat di luar rumah,” jelasnya.

Ketahanan pangan, kata Sidik, merupakan salah satu program terpenting bagi kondisi bangsa saat ini. 

Sebab, ujarnya, kebutuhan pangan merupakan suatu dasar utama yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kita juga berupaya untuk menjaga ketersediaan ketahanan pangan. Pemantapan ketahanan pangan harus berbasis kemandirian. Segi kesehatan
dan gizi juga harus terjaa dengan baik,” pungkasnya. (Kodim 0812/Lamongan)

Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit di Bank BUMN, Kejati Babel Tetapkan 4 Tersangka Baru


KABARPROGRESIF.COM: (Pangkal Pinang) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung mengumumkan penetapan empat tersangka baru pada kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit 47 Debitur pada dua kantor cabang Bank BUMN di Pangkalpinang, Rabu (10/2/2021).

Keempat orang tersangka baru tersebut ialah, inisial JA berdasarkan print – 106/L.9/FD.1/02/2021, inisial GH berdasarkan print -105/L.9/FD.1/02/2021, inisial AHP berdasarkan print – 107/L.9/FD.1/02/2021, dan inisial ATN berdasarkan print – 104/L.9/FD.1/02/2021.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Jhony William Pardede,SH MH selaku plt Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yang didampingi oleh Kasipenkum, Basuki Raharjo, dan Kasidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Himawan saat jumpa pers di Ruang Media Center Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan, para tersangka dalam menjalankan aksinya mempunyai peranan masing-masing.

"Tersangka berinisial JA bekerjasama dengan Sugianto alias Aloy menerbitkan SHM untuk para calon debitur, sedangkan tersangka berinisial GH perannya menerbitkan Cover Note dalam setiap pencairan kredit, sementara tersangka berinisial AHP perannya sebagai pemutus kredit untuk para debitur di BRI cabang Pangkalpinang, dan tersangka berinisial ATN berperan sebagai pemutus kredit dan pemerkarsa kredit pada debitur kantor cabang pembantu Depati Amir dan kantor cabang Pangkalpinang," ujarnya.

Pardede menambahkan, ke empat tersangka tersebut masih akan dilakukan proses-proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Bahwa para tersangka tersebut akan disangkakan dalam beberapa pasal, Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 56 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Kemudian Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Korupsi Jo Pasal 56 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP," pungkasnya.