Jumat, 12 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bareskrim Mabes Polri menyatakan akan menerima dan menindaklanjuti laporan terhadap penyidik ke Bareskrim terkait cuitannya atas meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Pelaporan itu dilakukan oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK). Novel Baswedan disebut telah melalukan tindak pidana ujaran kebencian. 

"Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayan masyarakat seluruh laporan tentunya akan diterima oleh Polri, termasuk juga laporan terhadap Novel Baswedan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Setelah menerima laporan tersebut, Rusdi menyatakan, penyidik Bareskrim Polri akan menindaklanjuti hal tersebut. 

"Tentunya ini kami terima, akan kami pelajari dan tentunya juga akan Polri tindaklanjuti terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat ini," ujar Rusdi.

Sebelumnya, Waketum DPP PPMK Joko Priyoski menjelaskan laporan itu dibuat lantaran, Novel Baswedan diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian terkait dengan cuitannya soal Ustaz Maheer. 

"Kami melaporkan saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di Twitter yang telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," kata Joko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Dalam pelaporannya, DPP PPMK menilai Novel telah melanggar Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 dan juga UU ITE Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 UU 18 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008. 

Tak hanya itu, Joko menyebut, selain melaporkan Novel ke Bareskrim Polri, pihaknya juga mendesak ke Dewan Pengawas KPK untuk menjatuhkan sanksi kepada penyidik senior lembaga antirasuah tersebut.

"Jadi kami akan meminta pihak Bareskrim dalam hal ini untuk memanggil saudara Novel Baswedan untuk klarifikasi atas cuitan tersebut dan kami juga akan mendesak dewan pengawasan KPK untuk segera memberikan sanksi pada saudara Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," paparnya.

Adapun cuitan Novel Baswedan adalah, “Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. 

Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan sepele lho..,” cuit Novel Baswedan melalui akun twitter @nazaqista, Selasa, 9 Februari 2021.

Polisi sebelumnya memastikan Maheer tewas dalam keadaan sakit. Namun, penyakit yang dideritanya tidak bisa diungkap ke publik karena sensitif dan bisa mencoreng nama baik keluarga. 

Ketika meninggal dunia, Maheer berstatus tahanan Kejaksaan. Lantaran, polisi sudah melimpahkan tahap II ke pihak Korps Adhyaksa.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Terkait hal tersebut, kali ini KPK mendalami dokumen-dokumen yang telah disita.

Pendalaman dokumen dilakukan dengan memeriksa Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati, Kamis (11/2/2021).

"Dalam perkara dugaan korupsi Kemensos. Hari ini hadir saksi Daning Saraswati, komisaris PT RPI, diperiksa sebaga saksi untuk MJS (Matheus Joko Santoso) terkait dengan penyitaan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Usai menjalani pemeriksaan, Daning memilih bungkam.

Ia tidak berkomentar apa-apa meski dicecar awak media sejumlah pertanyaan terkait kasus suap bansos ini.

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, perusahaan yang dipimpin oleh Daning adalah milik Matheus Joko Santoso yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial.

Matheus merupakan tersangka dalam kasus ini.

Diduga PT RPI sengaja dibuat untuk menampung proyek bansos Covid-19.

Sebab, perusahaan tersebut baru disahkan pada Agustus 2020 atau saat program bansos digaungkan oleh pemerintah.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.

Rabu (10/2/2021) Operator Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas menyerahkan dua unit sepeda lipat merek Brompton.

Ia menyerahkannya langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, dua sepeda buatan Inggris itu dipajang di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dua sepeda tersebut rencananya akan diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Yogas telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.00 WIB dan langsung menuju meja registrasi.

Yogas kemudian naik ke lantai dua menuju ruang penyidik sebelum menyerahkan dua sepeda tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan penyerahan sepeda oleh Yogas berkaitan dengan perkara bansos.

Ali mengatakan, tim penyidik akan segera menganalisa lebih lanjut terkait dua sepeda Brompton yang telah diserahkan Yogas.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar hari ini saksi Agustri Yogasmara hadir menyerahkan 2 unit sepeda Brompton kepada tim penyidik KPK," kata Ali saat dikonfirmasi.

"Apabila kemudian disimpulkan ada keterkaitan dengan perkara yang sedang dalam proses penyidikan ini tentu akan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," imbuhnya.

Diketahui, Agustri Yogasmara merupakan operator dari mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus.

Dalam rekonstruksi perkara yang dilakukan KPK pada Senin (1/2/2021) lalu, Yogas menerima uang senilai Rp1,5 miliar dan dua buah sepeda merek Brompton dari tersangka Harry Van Sidabukke.

Harry diketahui menyerahkan uang sebesar Rp1.532.044.000 kepada Yogas di kursi belakang mobil di sekitaran Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.

Harry pun bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude.

Pada saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton kepadanya.

Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap.

Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bansos dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya.

Empat tersangka itu yakni l Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bansos Covid-19 di Kemensos.

Kemudian, dua tersangka pemberi suap yakni, Ardian Iskandar Maddanatja alias Ardian Maddanatja yang merupakan Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama atau PT Tigapilar Agro Utama (TPAU/TAU) dengan akronim TIGRA.

Kedua, Sekretaris Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Pusat periode 2017-2020 sekaligus advokat, Harry Van Sidabukke.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.(*)



KABARPROGRESIF.COM: (Aceh Barat) Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Barat Daya (Kejari Abdya), mulai membidik dugaan pengadaan pupuk fiktif di Gampong Jeumpa Barat, Kecamatan Jeumpa.

Hal tersebut dilakukan penyidik Kejari, mengingat hingga jangka waktu pengembalian pada 10 Februari 2021, inspektorat belum menerima bukti setoran pengembalian anggaran pengadaan pupuk yang bersumber dari dana desa tersebut.

"Kita sudah surati Inspektorat untuk meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), terkait pengadaan pupuk itu," ujar Kajari Abdya, Nilawati SH MH melalui Kasi Intel, Feri Ginting SH, Kamis (11/2/2021).

Feri mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu surat balasan dari pihak Inspektorat Abdya.

Jika sudah ada surat tersebut, lanjutnya, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan pupuk tersebut.

"Kalau surat itu sudah dibalas, maka akan kita panggil pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan pupuk tersebut," pungkasnya.

Secara terpisah, kepala Inspektorat Abdya, Said Jailani SH saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya sudah menerima surat dari pihak kejaksaan terkait LHP pengadaan pupuk di Gampong Jeumpa Barat, Kecamatan Jeumpa.

"Benar, kita sudah terima surat dari kejaksaan. Surat itu akan kita balas dalam dua hari ini," ujar kepala Inspektorat Abdya, Said Jailani.

Sebelumya diberitakan, Sejumlah masyarakat Gampong Jeumpa Barat, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) merasa ditipu oleh mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong setempat, Said Fahmi dalam kegiatan pengadaan pupuk NPK tahun anggaran 2020.

Pasalnya, pengadaan pupuk NPK yang menggunakan dana desa (DD) tahap satu 2020 menghabiskan anggaran Rp 109 juta lebih itu, hingga saat ini tak kunjung tiba.

Hingga memasuki tahun 2021, pupuk NPK untuk masyarakat petani di Gampong Jeumpa Barat tersebut tidak kunjung disalurkan. (*)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Nama Moeldoko disebut-sebut dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. 

Terseretnya nama Moeldoko lantaran, Rezky ingin membeli jam tangan merk Richard Mille yang diduga sama seperti Moeldoko.

Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menelisik pembelian jam tangan mewah oleh Rezky untuk Nurhadi. 

Rezky membeli jam tangan bermerk Richard Mille karena diduga sama seperti yang digunakan Moeldoko.

“Disampaikan ya kepada saudara? Karena jam tangan tersebut seperti jam tangan yang dipakai oleh pak Moeldoko?,” tanya Jaksa Wawan kepada seorang saksi pihak swasta bernama Marieta di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/2).

Marieta mengakui, Rezky yang saat itu mengajak rekannya ke tempat penjaualan jam tangan mewah miliknya menyebut, jama tangan mewah yang ingin dibelinya itu sama seperti milik Moeldoko. 

Kendati demikian, dalam persidangan ini tidak disebut jelas siapa sosok Moeldoko tersebut.

“Oh dia biasanya ngobrol sama ajudannya ke toko ‘oh ini bagus ni kaya punyanya Pak Moeldoko, si babeh mau ni kaya gitu’, kaya lagi cerita,” ujar Marieta.

Kendati demikian, Marieta tak mengetahui secara pasti siapa sosok rekan Rezky yang saat iti diajak ke tokonya untuk membeli jam tangan mewah. 

Dia menyebut, Rezky membeli jam tangan Richard Nille Asia Ghotic seharga Rp 1.850.000.000, pembayarannya dilakukan secara bertahap.

“Tadi 13 Oktober 2015 ya Richard Mille Asia Ghotic untuk keperluan pak Nurhadi. Harganya disini saudara sebutkan Rp 1.850.000.000, betul ya. Dibayarkan sebanyak tiga kali, sama ke rekening Jin Satchai sebesar Rp 500 juta, kemudian Rp 700 juta, kemudian Rp 500 juta. Disini disebutkan bahwa pembayaran oleh Iwan Liman di tanggal 13 Oktober 2015, apa kaitannya Iwan Liman?,” tanya Jaksa Wawan.

Marieta menuturkan, Rezky biasa mengambil jam tangan mewah di toko miliknya. Dia mengaku, Rezky biasanya hanya melalui telepon dan pembayaran jam tangan dilakukan secara bertahap.

“Biasanya Rezky ngambil dulu jam di toko, kita by phone dulu. Saya nagih setelah pengambilan, biasanya dia bayar bertahap tuh, kadang ada macet pembayaran, saya tau dia kenal sama Iwan dekat, karena kadang si Rezky susah dikontak,” beber Marieta.

Dalam perkara ini, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan Pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Selain itu, Nurhadi dan menantunya juga turut didakwa menerima suap Rp 45.726.955.000 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. 

Uang suap tersebut diberikan agar memuluskan pengurusan perkara antara PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) terkait dengan gugatan perjanjian sewa menyewa depo kontainer.

Atas perbuatannya, Nurhadi dan Rezky didakwa melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tokoh komedian Indonesia Cak Lontong menyampaikan kabar duka atas wafatnya seorang penulis sekaligus public speaker kawakan Prie GS.

Prie GS merupakan seorang budayawan kelahiran Kendal 3 Februari 1964. Selain sebagai budayawan, Almarhum dikenal juga sebagai seorang wartawan.

Kabar wafatnya Prie GS ramai diberitakan di media sosial Twitter pada hari ini, Jumat, 12 Februari 2021.

Salah satunya disampaikan oleh komedian Cak Lontong. Dirinya menyampaikan ucapan duka cita melalui akun twitter pribadinya.

“Selamat jalan Mas Prie GS...semoga Husnul Khotimah aamiin," cuit Cak Lontong seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @C_lontong pada Jumat, 12 Februari 2021.

Selamat jalan Mas Prie GS ????...semoga Husnul Khotimah aamiin. Pernah berjuang bersama mendirikan 'Negara Kata-Kata' tahun 2005-2006. Pribadi sederhana yg luarbiasa...jarang ktemu tetapi selalu menjadi guruku setiap bertemu. Trimakasih Mas Prie GS????????????❤️????????— Cak Lontong (@C_lontong) February 12, 2021

"Pernah berjuang bersama mendirikan 'Negara Kata-Kata' tahun 2005-2006. Pribadi sederhana yg luarbiasa...jarang ktemu tetapi selalu menjadi guruku setiap bertemu. Trimakasih Mas Prie GS," tulis Cak Lontong.

Tak hanya Cak Lontong, tokoh nasional lain seperti Budayawan Sudjiwo Tedjo juga mengucapkan duka cita, seperti diungkapkan melalui akun twitter pribadinya.

“Sugeng tindak, Mas @prie_gs … Pinanggihan malih mangke,” cuit Sudjiwo Tedjo seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @sudjiwotedjo.

Sugeng tindak, Mas @Prie_GS ... pinanggihan malih mangke .. #utangRasa pic.twitter.com/TNa8XuXUmt— Jack Separo Gendeng (@sudjiwotedjo) February 12, 2021

Dalam kolom komentar Sudjiwo Tedjo, banyak yang mengenang Prie GS dari tulisannya yang dinilai bermanfaat bagi generasi muda.

“Selamat jalan Pak Prie GS, terima kasih untuk novel ipung hidup ini keras maka gebuklah. Semoga terang jalanmu pulang Pak,” ucap akun Reza Setiawan.

“Kolom budaya di Suara Merdeka dan semua karya tulis beliau ialah warisan bagi kami semua, Pakde,” ulas akun Alfa TJ.


Lalu, banyak pula yang menilai humor yang disampaikan Prie GS berbobot, namun tetap lucu. Hal ini bisa untuk pembelajaran bagi anak muda.

“Sugeng tindak Mbah. Matur nuwun dados coklat kita humor sufi nipun. Sae pungkasane, aamin,” ucap akun Firman MJ.

“Sugeng tindak Pak Prie, swargi langgeng. Humor sufinya sungguh membuka pikiran dan menikmatinya. Matur nuwun,” tulis akun Mas Hen.***



KABARPROGRESIF.COM: (Semarang) Satreskrim Polres Semarang mengungkap Jaringan pencuri sepeda motor dan penadah lintas kota di Jawa Tengah.

Di rumah yang sekaligus dijadikan gudang oleh penadah, polisi menemukan aneka jenis sepeda motor yang sudah dibongkar untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Benny Kurniawan warga Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

"Pada Senin (25/1/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, dia memarkir sepeda motor Honda Supra X H 5844 JV di samping toko pakaian. Korban ini bekerja di proyek bangunan," jelasnya di Mapolres Semarang, Kamis (11/2/2021).

Sekitar 12.00 WIB, saat akan makan dan istirahat, ternyata sepeda motornya sudah raib. Dia kemudian meminta pemilik toko pakaian memutar CCTV.

"Dari laporan itu diketahui sepeda motornya dicuri dua orang yang mengendarai Vario H 3563 UA," kata Ari.

Dari hasil penyelidikan, dua pelaku pencurian yakni Eko Fitrianto (41) warga Kebonharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, dan Abdul Kholik warga Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, ditangkap.

"Dari hasil pengembangan kasus ini, ditangkap juga seorang penadah yakni Muhammad Baihaqi warga Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus," papar Ari.

Sementara Kasat Reskrim Polres Semarang AKP AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, tersangka Eko Fitrianto adalah residivis yang baru keluar penjara pada 2020.

"Dia ini punya jaringan penadah, sehingga setelah dapat motor curian langsung dijual," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan Baihaqi, diketahui ada puluhan motor yang sudah dibongkar untuk dijual ke toko spare part bekas.

"Ini upaya agar tidak mudah dilacak," kata Onkoseno.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana bersama jajaran Forkopimda mendampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Surabaya, Kamis (11/2).

Tinjauan ini dilakukan untuk melihat implementasi tenaga tracer di Kota Pahlawan.

Adapun kedua lokasi yang dikunjungi Panglima bersama jajarannya itu, yakni di RW 6 Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan dan RW 5 Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut.

Whisnu mengatakan, pihaknya sangat berbangga sebab Kota Pahlawan menjadi lokasi peninjauan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. 

Pihaknya pun berterima kasih karena sinergitas tiga pilar yang selama ini terbangun sangat luar biasa atas upaya gotong-royong dalam mengatasi pandemi Covid-19.

“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI, Polri yang sudah bahu membahu mengatasi Covid-19. Sebenarnya kita juga sudah melatih tracer yang dimulai sejak Agustus tahun lalu,” kata Whisnu.

Ia menjelaskan, sejak sepekan yang lalu pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya untuk memperdalam kemampuan tracing yang dimiliki para satgas. 

Jika sebelumnya satu pasien positif dilakukan tracing sebanyak 20 hingga 30 orang, kini targetnya 1:100 orang. 

Artinya, jika ada satu pasien positif, petugas melakukan tracingnya kontak erat mencapai 100 orang. 

“Sehingga bisa tahu ini tertularnya dimana. Ini kita tingkatkan atas saran Pak Kapolrestabes,” ungkap dia.

Pria yang akrab disapa WS ini menyebut, saat ini untuk kondisi RT/RW di Kota Pahlawan dinyatakan tidak ada yang zona merah. 

Sebab, rata-rata setiap RT/RW hanya ada satu pasien yang terkonfirmasi. Namun demikian, dia memastikan akan terus memperketat penerapan prokes agar ke depan seluruh wilayah di Surabaya menjadi zona hijau.

“Makanya ada perbedaan perketatan di Surat Edaran (SE) dari wali kota yang dikeluarkan hanya mengenal zona merah. Untuk perbandingannya zona kuning 40 dan hijau 60,” ungkapnya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, kedatangannya bersama rombongan itu untuk melihat implementasi tenaga tracer yang diterapkan di Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo yang sudah menerima pelatihan mendalam beberapa hari lalu. 

Termasuk dalam membantu isolasi warga apabila telah dinyatakan positif Covid-19.

“Namun ternyata di Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo berbasis RT/RW kondisinya sudah menjadi wilayah hijau. Sehingga fungsi dari tenaga tracer Bhabinkamtibmas, Babinsa dan unsur desa tetap bertugas sebagai penegak protokol kesehatan (prokes),” kata Panglima.

Panglima menyebut, berdasarkan hasil laporan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, ada sekitar 210 RT se-Jatim yang masuk dalam kategori zona merah. 

Namun untuk wilayah Surabaya tidak termasuk dalam kategori tersebut.

“Saya yakin 210 RT dengan sistem Kampung Tangguh berbasis RT/RW bisa masuk menjadi wilayah hijau. Saya perintahkan Pangdam untuk bombardir dengan melakukan tracing atau pelacakan dan memperketat pembatasan sosial,” pungkasnya.


Kamis, 11 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Forkopimda Jatim meninjau adanya posko PPKM skala Mikro yang berada di Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Kamis, 11 Februari 2021.

Pada kesempatan itu, Dandim 0830 Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono menjelaskan jika keberadaan posko itu, diharapkan bisa menekan laju pertumbuhan, sekaligus penyebaran rantai pandemi Covid-19 di wilayahnya.

“Posko itu sudah dilengkapi dengan adanya fasilitas, termasuk ruang isolasi. Nah ini yang harus dijadikan contoh oleh lokasi lain,” kata Dandim.

Ia menilai, penerapan PPKM skala Mikro kali ini, diyakini mampu memutus rantai pandemi di Surabaya. Pasalnya, posko itu nantinya terletak di setiap RT, RW, bahkan Kelurahan.

Tak tanggung-tanggung, petugas gabungan pun nantinya akan melakukan patroli rutin di setiap posko PPKM yang sudah tersebar.

“Setiap hari di data. Babinsa dan Bhabinkamtibmas memantau setiap perkembangan yang ada di lingkungan posko itu,” bebernya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Hampir mendekati masa reses, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati telah mempersiapkan tema-tema reses yakni salah satunya soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Pendidikan.

Tema tersebut, digagasnya ketika alumnus S2 Unair ini menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di tiga kelurahan wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

“Sidaknya di kelurahan Baratajaya, Keputran dan Embong Kaliasin soal PPKM,” ujar Ajeng, Kamis (11/2).

Menurut politisi Gerindra ini, ketiga kelurahan ini dinilai memiliki kesiapan yang baik dalam menjalankan PPKM berskala mikro.

“Saya datangi beberapa kelurahan untuk memastikan kesiapan PPKM Mikro. Saya cukup mengapresiasi ketiga kelurahan itu, karena baru kemarin diumumkan lewat instruksi Mendagri No. 3 tahun 2021, selang sehari sudah langsung persiapannya,” kata Ajeng.

“Personil sudah ada dari 3 pilar. sinergitas sudah baik karena sebelumnya telah berjalan pendemi kota Surabaya ada Kampung Tangguh Wani Jogo,” tambahnya.

Ia menyatakan, pada pelaksanaan PPKM tahap satu dan dua, ketiga kelurahan ini sudah di evaluasi pelaksanaannya.

Hasilnya, sudah ada 650 pembinaan Kampung Tangguh tingkat RW. 

“Kedepan saya akan mendorong Pemkot Surabaya supaya lebih banyak Kampung Tangguh ditingkat RW. Bahkan tingkat RT pun bisa dibuatkan ‘Pos Tangguh’ dengan tetap mengedepankan azas efisiensi, efektivitas dan akuntable,” papar Ajeng.

Lebih lanjut, Ajeng menambahkan, dengan upaya - upaya itu, maka pencegahan Covid-19 bisa dimulai dari level mikro hingga level makro, agar dapat terselesaikan cepat.

Ia pun siap untuk menjadi pioner dalam mensosialisasikan PPKM skala mikro untuk pencegahan Covid-19 di Surabaya.

“Saya ingin mensosialisasikan skala mikro supaya warga semakin berpartisipasi lagi,” pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang, S.I.P., mengecek langsung kesiapan pemberangkatan Satgas Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-M UNIFIL TA. 2020 bertempat di Indoor Sport Mako Koarmada II. Rabu (10/02).

Pengecekan ini merupakan pengecekan akhir sebelum Satgas MTF Garuda XXVIII-M Unifil Lebanon berangkat dengan KRI Sultan Iskandar Muda (SIM-367)  menuju daerah operasi.

Dalam sambutannya Mayjen Tiopan Aritonang menekankan bahwa tugas adalah kehormatan dan kebanggaan dan itu hanya bisa diraih dengan penuh pengorbanan baik pengorbanan terhadap waktu, pikiran, tenaga maupun uang oleh karena itu tugas Satgas MTF merupakan kehormatan baik untuk diri sendiri, TNI maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Lakukan yang terbaik yang bisa dilakukan, karena tidak semua orang bisa mendapat kesempatan untuk melaksanakan operasi diluar negeri, dan saya minta jaga kehormatan, jaga diri, jaga material dan jaga kesehatan, saling menjaga, ikuti perintah Tuhanmu jauhi larangannya supaya kalian selamat melaksanakan operasi dan berhasil mengharimkan nama bangsa, TNI dan Satuan, " pungkasnya.

Sementara itu Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan memerintahkan kepada seluruh prajurit yang akan berangkat bertugas sebagai Kontingen Garuda agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 dan melaksanakan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak secara tepat dan benar agar terhindar dari covid-19 demi keberhasilan tugas dan membawa nama baik NKRI. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) Dua mantan direksi PT Pos Properti Indonesia, Sri Wikani dan Akhmad Rizani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana investasi PT PT Pos Peoperti Indonesia.

Keduanya menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (10/2/2021).

Dalam berkas dakwaan jaksa penuntut umum Arnold Siahaan, disebutkan bahwa kasus ini bermula saat keduanya menggunakan dana investasi Rp 75 miliar dengan cara deposito ke Bank Syariah Mandiri Cabang Gatot Soebroto.

Namun, dari Rp 75 miliar itu, Rp 25 miliar di antaranya malah digunakan tidak sebagaimana mestinya.

"Uang Rp 25 miliar itu dia putarkan atau diinvestasikan di berbagai lembaga investasi," ujar Arnold.

Ia menerangkan, kasus itu terjadi pada 2014. Setelah uang dimasukan sebagai dana deposito di Bank Syariah Mandiri, oleh kedua terdakwa, dana ditarik untuk diinvestasikan lagi lembaga investasi lainnya.

"Namun akhirnya setelah diiinvestasikan lagi di lembaga investasi lainnya, uang negara itu kemudian lenyap dan tidak bisa dipertanggung jawabkan," ucap dia.

Atas perbuatan tersebut, kedua mantan direksi PT Pos Properti Indonesia ini dianggap merugikan keuangan negara.

"Dalam kasus ini kerugian negara Rp 26,5 miliar," kata Arnold. Kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya, Ani Rahmawati langsung mengajukan eksepsi.

Dalam eksepsinya, Ani menyebut perkara ini bukan perkara korupsi, melainkan perkara pidana biasa.

"Karena PT Pos Properti Indonesia ini bukan perusahaan BUMN, hanya anak perusahaan PT Pos Indonesia," kata Ani.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komandan Koamando Pendidikan Operasi Laut (Dankodikopsla) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Laksamana Pertama TNI Eko Wahjono, S.E, memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Spesialisasi Perwira Hidro-oseanografi (Dikspespa Hidros) TA. 2020 yang dilaksanakan di Aula Pusat Pendidikan Hidro-Oseanografi (Pusdikhidros) Ancol Jakarta Utara, Rabu, (10/2/2021).

Penutupan Dikspespa Hidros TA. 2020 yang dilaksanakan dengan standart protokol kesehatan ini diikuti 18 orang perwira, 17 orang perwira TNI Angkatan Laut sedangkan 1 orang lainya berasal dari negara sahabat Pakistan Navy. Adapun yang menjadi lulusan terbaik Dikspespa Hidros TA 2020 ini adalah Lettu Laut (P) Yohan Achmudianto, S.T.Han sekaligus mendapatkan medali dan menjadi perwakilan dalam pelepasan tanda siswa serta  penyerahan ijazah.

Dankodikopsla Kodiklatal Laksamana Pertama TNI Eko Wahjono, S.E, dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan para Prajurit dalam menyelesaikan Dikspespa Hidros di Pusdikhidros dengan aman dan lancar. Menurutnya keberhasilan tersebut berkat ketekunan dalam belajar dan kerja keras para siswa selama menempuh penndidikan.

Pati bintang satu di pundak ini menyampaikan bahwa perwira yang baru lulus Dikspespa Hidros ini akan diproyeksikan untuk mengisi dan memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) Kotama Pusat Hidro Oceanografi Angkatan Laut (Pushidrosal) Jakarta secara Profesional dengan kemampuan melaksanakan survei dan pemetaan Hidro-oseanografi serta menghasilkan Peta Laut dan Buku-buku Nautika, serta terapan lingkungan laut untuk mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran Militer dan Sipil.

Disisi lain disampaikan bahwa Pusdikhidros dibawah Kodikopsla tersebut mengemban fungsi khas karena selain melaksanakan program pendidikan pengembangan bidang Hidros di lingkungan TNI Angkatan Laut, juga menyiapkan SDM Surveyor Hidros di lingkup nasional guna mendukung kebijakan pembangunan nasional sektor kelautan, melalui prodik Profesi Surveyor Hidros untuk Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Adapun Program Pendidikan (Prodi) yang dilaksanakan Pusdikhidros yang berkantor di Jakarta Utara ini antara lain Dikspespa Hidros untuk strata prajurit perwira, Dikba Hidros untuk strata prajurit Bintara dan Susta Hidros untuk prajurit strata Tamtama.

Selain Dankodikopsla yang menjadi Inspektur Upacara tampak hadir dalam penutupan tersebut Komandan Pusdikhidros Kolonel Laut (P) Benekditus Dwiaji Gultom, S.T, para Komandan sekolah dijajaran Pusdikhidros dan Kabag dijajaran Pusdikhidros Kodikopsla Kodiklatal. PenKodiklatal)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive