Sabtu, 13 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Whisnu Sakti Buana resmi dilantik menjadi Wali Kota Surabaya definitif. 

Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/2) siang.

Pelantikan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Bahkan, sejumlah pejabat dan tamu undangan yang hadir, dilakukan pemeriksaan swab antigen dan wajib memakai masker sebelum memasuki ruang acara.

Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan, akan terus berkomitmen melanjutkan pekerjaan yang saat ini masih terus berjalan. 

Salah satunya adalah penanganan pandemi Covid-19, baik di sektor kesehatan, ekonomi, dan sosial.

"Kita inginnya Surabaya bisa segera pulih dari pandemi ini, baik secara ekonomi maupun kesehatannya. Kita ingin (Surabaya) yang ada di zona oranye ini bisa segera masuk zona kuning dan hijau," kata Whisnu usai acara pelantikan.

Karena itu, Whisnu memastikan bakal terus bersinergi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya agar penanganan pandemi Covid-19 di tingkat bawah semakin intensif.

"Ini kita bersama-sama Forkopimda, kita terus bergerak aktif ke bawah. Tracing juga kita semakin aktifkan kembali dan selama ini sudah kita lakukan selama beberapa bulan. Kita ingin Surabaya bisa segera pulih dari pandemi ini," ungkap dia.

Di samping penanganan Covid-19, Whisnu juga menyatakan, bahwa saat ini konsentrasi utama yang dilakukan Pemkot Surabaya adalah bagaimana refocusing anggaran untuk pemberdayaan ekonomi bagi pelaku UMKM. 

Menurutnya, refocusing ini dapat dilakukan melalui dana kelurahan serta proyek pembangunan yang dinilai belum strategis untuk dilaksanakan.

"Jadi ke depan yang paling kita segerakan adalah bagaimana kita bisa putar ekonomi di bawah. Dengan kondisi PPKM mikro ini justru ada kesempatan dana kita gulirkan di bawah, sehingga UMKM di bawah bisa berputar," terang dia.

Pria yang akrab disapa WS ini mencontohkan, pemberdayaan ekonomi di bawah itu bisa dilakukan dengan cara membuka dapur umum untuk mendukung Kampung Tangguh. 

Pelaku UMKM di wilayah tersebut, dapat diberdayakan dengan menyiapkan makanan seperti nasi bungkus.

"Jadi buka dapur umum di kampung-kampung tangguh dengan memberdayakan ekonomi di bawah agar ekonomi di bawah semakin bergairah," ujarnya.

Tak hanya fokus pada penanganan pandemi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Whisnu menilai, bahwa perhatian terhadap dunia pendidikan di masa pandemi ini juga sangat penting. 

Meski sistem belajar mengajar dilakukan secara daring, ia berharap pendidikan di Surabaya tetap berkualitas.

"Sumber daya manusia di Surabaya juga perlu kita perhatikan, generasi muda kita juga perlu kita perhatikan. Makanya kita coba bangkitkan kembali bagaimana proses belajar mengajar walaupun secara daring tapi tetap berkualitas," pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Vaksinasi Covid-19 yang sudah diberikan kepada para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam memerangi virus mematikan tersebut, juga memerlukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Hal ini yang membuat Inspektur Koarmada II Laksma TNI Arief Muchtarom, S.E., M.Si (Han),C.Fr.A perlu untuk memberikan sosialisasi terkait pengawasan intern pelaksanaan vaksinasi pada Fasyankes di jajaran Koarmada II, pada Kamis (11/2).

Sosialisasi  yang digelar lewat sarana video conference atau vicon ini, dilaksanakan di Gedung Disinfolahta Koarmada II dan diikuti oleh para pejabat dari Dinas Kesehatan dan Srena Lantamal maupun Lanal, yang berada di bawah jajaran Koarmada II.

Menurut Laksma Arief Muchtarom,  tujuan dari pengawasan intern di tubuh TNI AL ini adalah memastikan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang rencananya akan terbagi dalam 2 tahap. Yakni Tahap I bagi para Nakes di fasyankes lingkungan TNI AL, dan Tahap II bagi prajurit TNI AL.

Arief -sapaan karibnya lantas menambahkan jika mekanisme pengawasan intern nantinya terbagi dalam 3 tahap. " Ketiga tahap tersebut yakni Perencanaan,  Pelaksanaan dan Monitoring. Untuk fasyankes tingkat daerah, pengawasan dilakukan oleh Inspektorat kotama atau Balakpus, serta perwakilan BPKP sesuai dengan wilayah kerjanya, " terangnya.

"Sementara terkait mekanisme pelaporan pengawasan, akan dilakukan secara berjenjang yakni dari Lanal, kemudian ke Lantamal lalu Koarmada II dan terakhir ke Irjenal. Jika ini (pengawasan) dilakukan dengan baik maka hasilnya bermanfaat luar biasa. Demikian juga Bapak Kasal akan mendapatkan informasi secara berkala mengenai pelaksanaan vaksinasi di fasyankes lingkungan TNI AL, " ungkap Arief.

Terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan menekankan " Laksanakan dengan baik program pengawasan intern terhadap pelaksanaan vaksinasi Covid -19 di jajaran Koarmada II. Sebagaimana program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono yakni peningkatan kemampuan TNI AL dalam menghadapi ancaman bersifat non-konvensional, " tandas orang nomor satu di Koarmada II ini. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Simalungun) Ardiansyah Piliang als Bolis akhirnya menyerahkan diri ke kantor Kejari Simalungun untuk menjalani hukuman penjara selama 6 bulan. 

Bolis datang didampingi keluarganya,, Kamis (11/2/2021).

Setelah menjalani administrasi dan mengikuti rapid test Covid 19, Bolis langsung dititipkan di Lapas Kelas II/A Pematangsiantar oleh jaksa Julita Nababan SH.

Jaksa selaku eksekutor telah mengeksekusi 4 terpidana, yakni Dani Huni Armansyah Manurung, Citra Amjaya alias AAm, Mujiono dan Irdam Laks Damanik.

Para terpidana dieksekusi pada Rabu 11 November 2020 berdasarkan putusan Kasasi dari Mahkamah Agung Nomor:1046 K/PID/2018.

Kasus ini terjadi pada Sabtu, 19 September 2015 sekitar pukul 22.00 Wib di Huta Simpang Melati Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Penganiayaan itu bermula dari kejadian saksi korban Jun Khairul Afrizal melakukan pencurian 4 sak pelet 88 min serta 1 unit mesin babat merk TANAKA.

Lalu saksi korban pergi melarikan diri sehingga saksi korban masuk dalam DPO Kepolisian Sektor Tanah Jawa. Para terdakwa berhasil menangkapnya. 

Tapi para terdakwa langsung menganiaya saksi korban hingga mengalami luka.

Bolis bersama 4 rekannya dibebaskan oleh majelis hakim PN Simalungun pasca dituntut 10 bulan penjara oleh jaksa. JPU melakukan upaya hukum kasasi. 

Dan Mahkamah Agung menyatakan para terpidana bersalah dan harus dihukum selama 6 bulan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 37 orang Perwira Siswa (Pasis) progam Pendidikan  Sepesialiasasi Perwira  (Dikspespa) Kesehatan  angkatan ke-18 TA 2020 selesai mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Kodiklatal.  Penutupan Pendidikan yang dipimpin langsung Danpusdikkes Kolonel Laut (K) drg. Ketut Triwanto, Sp. Ort tersebut dilaksanakan di lapangan apel Sepakes Pusdikkes Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Kamis, (11/2/2021).

Danpusdikes Kodikdukum  Kolonel Laut (K) drg. Ketut Triwanto, Sp. Ort dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada mantan siswa karena telah menyelesaikan Dikspespa Kesehatan Angkatan ke-18 TA 2020 di Pudikkes dalam kedaan aman dan lancar walupun dengan situasi Pandemi Covid 19 yang saat ini belum  mereda.

Dirinya berharap agar ilmu yang telah di peroleh dari Para Instruktur dilembaga pendidikan ini hendaknya dapat dijadikan bekal dalam menghadapi tantangan tugas di manapun ditempatkan. Menurutnya sebagai prajurit perwira kesehatan matra laut, para mantan siswa ini harus dapat menunjukkan kedisiplinan, ketaatan, ketanggapan dan kesiagaan yang dilandasi dengan kesamaptaan jasmani dan moral yang tinggi.

Pamen melati tiga di pundak ini juga yakin dan optimis dengan berbekal niat serta tekad yang tinggi untuk maju dan berbekal pengetahuan yang cukup maka mantan para siswa Pusdikes ini  akan dapat menjalankan tugas-tugas mendatang dengan baik.

Kepada para prajurit Korps kesehatan yang telah selesai menempu pendidikan, Danpusdikkes mengucapkan selamat bertugas di manapun ditempatkan dan semoga sukses selalu serta tetap melaksanakan protokol Kesehatan selama pandemi covid 19 masih berlangsung saat ini dan bila ada kesempatan untuk belajar maka manfaatkan kesempatan belajar tersebut dengan baik.

Hadir dalam penutupan tersebut para Komandan Sekolah dijajaran Pusdikkes para Kadep dan Kabag dijajaran Pusdikkes Kodikdukum. (PenKodiklatal)


Jumat, 12 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Ternate) Dalam rangka menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, Korem 152/Babullah dan jajarannya menggelar kegiatan Karya Bhakti pembersihan lingkungan diwilayah Kota Ternate.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personil yang dilaksanakan di Lapangan Salero dan dipimpin oleh Kasrem 152/Babullah Kolonel Inf Wawan Subarjo, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan karya bhakti pembersihan di area Salero, Belakang Jati Land Mall, dan Kawasan Residen.

Dalam keterangannya Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan yang langsung hadir di tempat menyampaikan bahwa, karya bhakti ini bertujuan untuk mengajak semua lapisan masyarakat agar membiasakan hidup bersih dan sehat tanpa ada sampah di mana-mana, dan dengan harapan agar seluruh masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. (Penrem 152)



KABARPROGRESIF.COM: (Perimo) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah, berinisial SS harus ditahan lantaran kasus korupsi aset Tasi Buke Katuvu (TBK) pada tahun 2012. 

Selain SS, Kejari Parimo juga menahan Kadis Kominfo Kabupaten Parimo berinisial HK, serta salah seorang mantan bendahara Koperasi TBK berinisial MT.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Parimo, Mohammad Tang mengatakan, penahanan ketiga tersangka merupakan tahap awal bagi Jaksa penuntut umum (JPU) setelah berkas perkara rampung dan menunggu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palu.

"Kami tahan 20 hari ke depan selanjutnya akan kami limpahkan dalam waktu dekat ini ke Pengadilan Tipikor Palu, untuk mengikuti sidang penuntutan," katanya, Rabu (10/2).

Mereka disangkakan dengan pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 Jo dan pasal 18 Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Ketiga tersangka diduga terlibat aksi dalam kasus aset koperasi Tasi Buke Katuvu sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar.

"Kerugian negara yang ditimbulkan terhadap kasus yang menyeret tiga tersangka ini sangat besar berjumlah Rp 2,1 miliar. Sehingga ketiganya dijerat dengan kasus UU Korupsi," tutup Tang.

Diketahui, tersangka SS yang saat ini anggota dewan aktif dengan jabatan Wakil Ketua II DPRD Parimo dan Ketua DPC PDIP Parimo, saat itu tersangka SS merupakan ketua Koperasi TBK Parimo tahun 2012. 

Sedangkan tersangka HK, saat ini masih sebagai Kadis aktif di Dinas Kominfo Kabupaten Parimo.

Sebelumnnya tersangka HK sempat menjadi Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parimo tahun 2012. 

Sedangangkan tersangka MT adalah salah seorang bendahara Koperasi TBK dan saat ini masih menjadi ipar tersangka SS. 

Setelah resmi menggunakan rompi kebesaran Kejari Parimo, Ketiganya langsung di titip di Rutan Olaya Kabupaten Parimo sekitar pukul 16.55 Wita.



KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Korwil Malang dari Kemenkumham Jatim mendadak menggeledah Lapas Kelas I Malang, pada Kamis malam (11/2/2021).

Hasilnya ada puluhan barang selundupan terlarang ditemukan di sejumlah blok hunian warga binaan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, menerangkan bahwa dari penggeledahan yang berlangsung selama 2,5 jam itu, ditemukan puluhan barang terlarang yang dimiliki warga binaan. Mulai dari ponsel hingga senjata tajam.

Sejumlah barang itu diketahui masuk Lapas dengan cara diselundupkan. Baik melalui pengunjung dan berbagai modus lainnya. ''Usaha menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas ini dapat digagalkan," terangnya.

Selain itu, juga dilakukan tes urin terhadap pegawai dan warga binaan Lapas Kelas I Malang. Ada sekitar 50 orang, terdiri dari 25 warga binaan dan 25 pegawai Lapas Kelas I Malang. '

'Hasilnya, semua negatif," tegasnya.

Atas temuan itu, Krismono menegaskan, agar tidak ada lagi praktik penyelundupan barang terlarang masuk Lapas. Jika ketahuan, maka sanksi berat akan menanti.

Terpisah, Kasatgas Satops Patnal Korwil Malang selaku Kalapas Kelas I Malang, Anak Agung Gde Krisna, menambahkan bahwa temuan barang selundupan ini nanti akan dimusnahkan. 

''Untuk warga binaan yang kedapatan terbukti memiliki barang terlarang ini, akan kami berikan sanksi tegas," imbuhnya.

Lebih lanjut, berbagai upaya dan antisipasi lain juga akan dilakukan. Seperti dengan meninggikan tembok lapas hingga menambah jaring pengaman.

Ke depan, razia akan terus digencarkan untuk mewujudkan Lapas Lowokwaru itu bersih dari barang-barang terlarang.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Warga Rungkut Kidul keluhkan dampak limbah debu yang diduga berasal dari PT Smart tbk berada di kawasan PT SIER. 

Hampir tiga pekan limbah debu dari pengolaan produksi menggunakan bahan bakar batu bara sangat mengganggu kesehatan. 

Di dalam mediasi yang dihadiri anggota DPRD Kota Surabaya, DLH Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya dan perwakilan waga Rungkut Kidul di PT Smart tbk, Selasa (9/2/2021) pagi. 

Perwakilan PT Smart Sapri membantah atas tuduhan bahwa limbah debu itu bukan berasal dari salah satu perusahaan saja. 

"Karena kami pun juga komplain soal limbah debu ini kepada PT SIER. Bahwa limbah debu ini juga mencemari karyawan perusahaannya. Komplain ini juga bersurat kepada pihak PT SIER dan sudah ada mediasi beberapa perusahaan. Jadi tinggal tunggu hasilnya limbah debu berasal dari perusahan mana," ujarnya. 

Sedangkan perwakilan Warga Rungkut Kidul Ali Saifulloh mengatakan, dampak limbah debu yang dirasakan warga Rungkut Kidul kurang lebih tiga pekan ini berasal dari PT Smart tbk. 

"Terutama limbah debu batu bara ini berdampak di Masjid Al - Mustofa. Selain masjid kotor, jemaah masjid terganggu kesehatannya, otomatis mengganggu kekhusukan para jemaah melakukan aktivitas ibadah di masjid tersebut," kata Ali juga selaku Ketua NU ranting Rungkut Kidul, Selasa (9/2/2021).

Lanjutnya, pihaknya meminta kepada perusahan-perusahan yang diduga menghasilkan limbah debu yang berdampak kepada warga Rungkut Kidul harus dipertanggungjawabkan. 

"Misalkan bagi warga yang terdampak kesehatan bagaimana tanggungjawabnya, supaya warga bisa sehat kembali," pintanya. 

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menyampaikan, bahwa PT SIER telah mengajukan sampling ke ITS dan sudah ada  hasilnya. 

"Sudah ada perusahaan yang diduga bahwa menyebabkan limbah debu tersebut. Tapi dugaan sebelumnya ada empat perusahaan yang melakukan hal yang sama," tegas Fathoni kepada awak media si lokasi PT Smart tbk.

Lebih jauh, politisi Golkar Surabaya mengungkapkan, secara empiris melihat dikawasan pabrik produksi minyak Filma ada asap hitam menggumpal dari cerobong asap PT Smart tbk. 

"Tapi ternyata PT Smart juga mengadukan keluhan yang sama. Jadi sambil menunggu dari hasil ITS, saya meminta kepada PT SIER untuk secepatnya melakukan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga Rungkut Kidul, sehingga kesehatannya terjamin," tegasnya. 

Fathoni menambahkan, agar karpet-karpet di masjid yang rusak segera diganti karena di buat berjemaah warga Rungkut Kidul. 

"Apalagi warga Rungkut Kidul yang terkenal religius harus tidak melaksanakan kewajiban salat berjemaah gara-gara limbah debu yang di duga dari pabrik-pabrik di kawasan PT SIER," tandasnya. 

Perwakilan PT SIER Teguh menyampaikan, secara teknis PT SIER sudah ada tenaga untuk melakukan memonitoring setiap hari. 

"Memang aktivitas produksi ada pabrik yang menggunakan cerobong yang menghasilkan debu. Memang tidak hanya PT Smart,  tapi ada beberapa pabrik lain yang diduga," terangnya. 

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya sudah menggandeng dari pihak ITS untuk melakukan penelitian soal limbah debu ini berasal dari perusahaan mana saja. 

"Dalam waktu dekat dari ITS akan presentasi membuktikan produksi debu ini dari material apa saja dan berasal dari perusahaan mana saja. Tunggu saja dari pembuktian hasil laboratorium dari ITS," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan  Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Nurhidayat menerima paparan Rencana Garis Besar (RGB) Latihan Penyusunan Naskah Latihan (Latsunaslat) Ta 2021 yang disampaikan langsung Paban IV Rencana Latihan (Renlat) Direktorat Pendidikan dan Latihan (Ditdiklat) Kodiklatal Kolonel Marinir Fery P. Marpaung di Gedung Serbaguna Srikandi Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Kamis, (11/2/2021).

Hadir dalam paparan tersebut Wadan Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han)., CHRMP, Komandan Kodikopsla Laksma TNI Eko Wahjono, S.E, para Direktur Kodiklatal, para Komandan Kodik dan Komandan Puslat di jajaran Kodiklatal.

Mengawali paparanya Paban IV Renlat Ditdiklat Kolonel Marinir Fery P. Marpaung menyampaikan bahwa latar belakang dari pelaksanaan Latsunaslat adalah persiapan untuk mendukung latihan pada skala besar, oleh sebab itu dibutuhkan penyegaran latihan yang cermat melalui tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran. 

Selain itu agar para peserta memilki pengetahuan dan kemampuan apabila terlibat dalam staf perencana latihan pada giat latihan tingkat matra maupun latihan gabungan TNI.

Adapun tujuan latihan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kemampuan personil dalam menyusun naskah latihan meliputi RGB, Buku I, Buku IIA, Buku IIB dan Buku III. 

Sedangkan sasaran Latihan adalah pelaku latihan menguasai penyusunan RGB latihan Buku I, Buku IIA, Buku IIB dan Buku III pada penyelenggaraan latihan operasi gabungan TNI. 

Sasaran lainya adalah tercapainya tingkat pemahaman dan kemampuan dalam menyusun latihan.

Latihan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 22 Maret hingga tanggal 10 April 2021 tersebut melibatkan 211 peserta terdiri pelaku 138 orang, pendukung 18 orang, penyelenggara latihan 38 orang, penilai 10 orang, peninjau 2 orang, tim evaluasi 7 orang dan penasehat 2 orang.

Dalam pelaksanaan Latsunaslat ini Pemimpin Umum Latihan dijabat Kasal, Penasehat Latihan dijabat Irjenal dan Koorsahli Kasal, Katim Evaluasi dijabat Asops Kasal, Direktur Latihan Latsunaslat dijabat Komandan Kodiklatal, Wadirlat dijabat Wadan Kodiklatal, peninjau dijabat Kadisopslatal dan Ketua KPL dijabat Dirdiklat Kodiklatal.

Sementara itu Dankodiklatal Laksda TNI Nurhidayat dalam sambutanya menyampikan bahwa latihan bagi seorang prajurit sangat diperlukan, karena melalui latihan akan terbentuk prajurit yang profesional, unggul serta tangguh dalam menghadapi segala ancaman. (PrnKodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polisi mengungkap alasan model majalah dewasa Beiby Putri mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 

Beiby sendiri ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur.

“Motifnya dia menggunakan, karena kalau lihat saja bahwa motifnya untuk mengisi kekosongan selama ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Beiby Putri mengaku banyak kehilangan pekerjaan selama masa pandemi Corona ini. Dia kemudian beralih berjualan di online shop.

“Yang bersangkutan adalah public figure sering tampil di beberapa majalah yang ada, kemudian sampai dengan saat ini di masa pandemi dengan job yang berkurang kemudian dia bekerja sekarang menjual beberapa barang-barang melalui media online,” jelas Yusri.

Yusri menyebutkan Beiby Putri mengaku sudah empat kali melakukan transaksi narkoba sejak September 2020.

“Hasil pendalaman bahwa yang bersangkutan memang sudah memesan 4 kali. Pertama, September, dia pesan setengah gram. Kemudian bulan Oktober pesan setengah gram dan terakhir bukan Desember akhir pesan satu gram dan ini sisanya 0,2 gram yang sisa dari bulan Desember. Lalu 1,28 gram yang belum dipake ini,” terang Yusri.

Yusri menambahkan, dari empat kali transaksi tersebut, Beiby Putri selalu membeli kepada orang inisial R. Pelaku tersebut kini masih dalam pengajaran polisi.

“Kami masih kejar saudara R untuk bisa kita ungkap karena pengakuan selama ini dia pesan dari R dengan pembayaran cash langsung,” beber Yusri.

Sebelumnya, Beiby Putri ditangkap Tim Unit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan Beiby Putri dilakukan pada Jumat, 5 Februari 2021, pukul 23.50 WIB.

Dalam penangkapan itu polisi menyita alat isap sabu (bong), 2 buah cangklong, 3 buah sedotan, 2 buah korek, 2 unit ponsel, 2 ATM, uang tunai Rp 200 ribu, dan 1 buah kunci apartemen.



KABARPROGRESIF.COM: (Prabumulih) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih memusnahkan barang bukti (BB) berupa sabu seberat 109.363 gram (137 paket), ganja seberat 24,5 gram (7 paket), ekstasi sebanyak 36,5 butir (15,279 gram).

Barang haram tersebut berasal dari 58 kasus atau perkara narkoba dengan puluhan tersangka. 

Pemusnahan BB tersebut juga sudah melalui putusan pengadilan negeri dan berkekuatan hukum tetap periode Mei - Desember 2020.

Pada pemusnahan barang haram tersebut kepala kejaksaan negeri Kota Prabumulih Topik Gunawan, didampingi Wakil Walikota Prabumulih H. Andriansyah Fikri bersama Forkompinda kota Prabumulih di halaman Kantor Kejari Kota Prabumulih, Rabu, (10/2)



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Kasubag Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang Suhendra, mengatakan bahwa tidak ada satupun narapidana (Napi) di Sumut yang mendapatkan remisi Tahun Baru Imlek 2021.

“Untuk remisi Imlek pada tahun ini, dapat kami laporkan nihil,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (11/2)

Diketahui, setiap tahunnya, remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka perayaan tahun baru Imlek diberikan kepada narapidana yang beragama Konghucu.

Namun, berdasarkan catatan dari Kanwil Kemenkumham Sumut lanjut Bambang, saat ini hanya ada tiga orang warga binaan di lapas/rutan di Sumatera Utara.

“Dengan keterangan, satu orang masih berstatus tahanan di Rutan Labuhan Deli sehingga belum bisa memperoleh remisi,” terangnya.

“Untuk dua orang lainnya berstatus narapidana, namun belum memenuhi syarat untuk mendapat remisi tahun ini,” tambahnya.

Dijelaskan Bambang, keduanya yakni, satu orang narapidana terkait PP 99 di Lapas Klas 1 Medan dan satu orang lagi narapidana hukuman seumur hidup di Lapas Labuhan Ruku. Keduanya belum memenuhi syarat.

Sebagaimana diketahui remisi adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

Menurut Pasal 1 Ayat 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 174 Tahun 1999, remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup.

Remisi dapat dibagi dalam 3 bagian yaitu remisi umum, remisi khusus (hari raya besar Agama) dan remisi tambahan. Seperti hari besar keagamaan lainnya, Tahun Baru Imlek.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive