KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Instruksi Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto terkait adanya pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai berjalan di seluruh Satuan TNI, khususnya Kodam Brawijaya.
Itu terlihat, ketika Kasiter Korem 082/CPYJ, Mayor Mayor Inf Andri Rinsnawan menyampaikan beberapa peraturan terkait pemberlakukan itu di ruang rapat Makorem. Selasa, 16 Februari 2021.
“Ini dilakukan untuk meneruskan informasi. Sehingga dapat sampai dengan jelas ke masyarakat, terutama pada pelaku usaha,” ujarnya.
Penyamaan persepsi, kata dia, diyakini mampu mendukung pelaksanaan PPKM Mikro yang mulai bergulir di Jawa Timur.
“Sehingga itu bisa menimbulkan kesadaran pribadi masyarakat,” pungkasnya.
Masyarakat, ujar Kasiter, tak perlu resah dengan adanya pemberlakukan PPKM Mikro.
Pasalnya, pemberlakukan itu tak membatasi setiap aktifitas masyarakat asal teteap berpedoman pada protokol kesehatan.
"Masyarakat diizinkan beraktifitas, tapi protokol kesehatan tetap dijadikan acuan di setiap aktifitas. Untuk pusat perbelanjaan diberlakukan jam operasional, tepatnya hanya sampai pukul 21.00 WIB,” ungkapnya. (Penrem 082/CPYJ)