Kamis, 18 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Ambon) Personel Militer dan PNS Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon melaksanakan Upacara Bendera 17-an rutin Bulan Februari tahun 2021.

Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Danlantamal IX Kolonel Laut (S) Dinand Tumpak Williams sedangkan Komandan Upacara (Danup) Mayor Laut (S) drs. Mulyono., A.Md., Rabu, (17/02/2021).

Dalam amanat Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yang dibacakan Irup menyampaikan bahwa sebagaimana layaknya kehidupan TNI Angkatan Laut, sebagai institusi Negara, bercita – cita dan menginginkan adanya perubahan kearah kemajuan yang lebih baik. 

Dengan visi, misi kenegaraanya, kita ingin memiliki TNI AL yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat, yang tentu kesemua itu sangat tergantung kepada kita semua serta berpeluang kepada kita sekalian untuk berbuat yang terbaik.

Dalam kaitan tersebut, dalam rangka mengawali tahun 2021, kita telah melaksanakan rapat pimpinan TNI dengan tujuan menyamakan presepsi, serta menemukan pemecahan persoalan, yang selama ini menghambat kita dalam mencapai kemajuan, baik dalam pelaksanaan pembangunan TNI maupun dalam pelaksanaan tugas.

Untuk itu, kepada seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil agar tetap memegang komitmen dan jatidiri, guna melaksanakan setiap kebijakan pimpinan yang telah ditetapkan. Berangkat dari semangat dan harapan tersebut.

Pada upacara bendera kali ini, saya ingin menyampaikan penekanan Panglima TNI pada Rapim TNI tahun 2021 untuk dipedomani sebagai berikut : pertama, pentingnya slidaritas dan sinergi, hal tersebut dilakukan memalui strategi komunikasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas sehari – hari maupun kegiatan operasi. Kedua, TNI berkomitmen untuk meningkatkan solidaritas dan sinergitas dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari berbagai ancaman dan gangguan terhadap kebhineka tunggalikaan bangsa Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut Para Kasatker Lantamal IX, Perwira, Bintara Tamtama serta PNS Lantamal IX Ambon. (DISPEN LANTAMAL IX).


Rabu, 17 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) 12 anggota kepolisian dari Polsek Astana Anyar dibekuk Propam Polda Jabar atas dugaan tindak penyalahgunaan narkotika. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago menjelaskan, mulanya temuan bermula dari adanya laporan masyarakat.

Kemudian, lanjut Erdi, petugas menangkap seorang anggota Polsek Astana Anyar. Erdi tak menyebut dari unit mana anggota Polsek Astana Anyar ini ditangkap. 

Dia juga tak menyebut di mana anggota Polsek Astana Anyar ini ditangkap.

Tapi, menurut Erdi dari penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti sabu. Belum diketahui jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas.

Selanjutnya, dari penangkapan itu, Propam Polda Jabar melakukan pengembangan dan mengamankan 11 orang lain termasuk Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi di salah satu hotel di Kota Bandung pada hari selanjutnya.

Saat penangkapan itu, tak ada barang bukti narkoba yang diamankan petugas. Mereka diamankan di hotel yang terletak di Kota Bandung pada tanggal 16 Februari.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Narkoba yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya tapi yang di Polsek itu tidak ada," kata dia di Mapolda Jabar, Rabu (17/2).

Kini, sambung Erdi, 12 orang yang diamankan itu telah menjalani tes urine. Kompol Yuni menjadi satu dari 12 orang yang hasilnya positif mengkonsumsi narkoba. Propam dipastikan masih melakukan pemeriksaan kepada mereka.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bakamla RI melakukan operasi bersama di salah satu pulau di Kepulauan Seribu. 

Dalam operasi itu, tim menemukan sebanyak 21 paket berisi sabu seberat 436,30 kilogram.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia saat konferensi pers bersama Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021).

“Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa antara Bakamla RI dan BNN, saya harap kerja sama ini tidak berhenti disini saja, tapi bisa berlanjut di operasi-operasi ke depan,” ucap Laksdya Aan Kurnia dalam keterangan tertulis dari humas Bakamla.

Aksi penyelundupan narkoba lewat jalur laut ini telah diintai sejak lama. Tepatnya sejak awal Maret 2018, BNN dan Bakamla telah bertukar informasi.

Pada November 2020, kegiatan dan pertukaran informasi berkembang. Informasi mengenai adanya peredaran narkoba ini awalnya didapat berdasarkan dari laporan masyarakat.

Masyarakat disebut melaporkan terkait adanya paket narkoba dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jakarta. Atas informasi itu, tim gabungan Bakamla dan BNN melakukan penyelidikan.

Operasi gabungan ini membuahkan hasil pada 31 Januari 2021. Sebanyak 21 paket narkotika jenis Sabu ditemukan. Setelah dihitung, paket sabu itu seberat 436,30 kilogram.

Selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan kasus, didapati empat orang tersangka berinisial M, S, MG dan AL. Jaringan narkoba ini diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial AL yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Keempat tersangka ini merupakan jaringan narkotika internasional.



KABARPROGRESIF.COM: (Lampung) Legislator asal Partai Golkar Adies Kadir mrndesak Kejaksaan untuk proaktif menindak pelaku penyelewengan bantuan sosial (bansos) di Provinsi Lampung.

"Bansos ini diperlukan di masa pandemi, jangan ragu-ragu Pak Kajati. Sikat dan tangkap semua dari tingkat camat, kepala desa, dan lainnya," pinta Adies Kadir kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (kejati) Lampung, Rabu (17/2).

Adies yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut melaporkan adanya penyelewengan bansos baik kepada kejaksaan maupun Polri.

"Jika ada yang tahu ada penyelewengan bansos di masa pandemi seperti ini, lapor. Saya minta Kejatinya tindak jangan ragu-ragu," tegas Adies.

Dalam kunjungan ke Lampung, rombongan Komisi bidang hukum, HAM, dan keamanan DPR itu juga menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa.

Setelah mengunjungi Lapas, Komisi III DPR yang dipimpin Adies Kadir tersebut mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim tangkat buronan (Tabur) gabungan Intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Kejari Jaksel menanvkap Markus Suryawan, terpidana perkara korupsi Askrindo Rp266 Miliar.

“Terpidana diamankan setelah sekian tahun buronan,” ujar Jamintel Sunarta dikonfirmasi, Rabu (17/2/21).

Lelaki yang bermukim di Jalan Wiradarma II R-8 RT005/007 Kel. Cipinang Melayu Kec. Makassara Jakarta Timur, ditekuk tim Kejaksaan tanpa perlawanan.

Terpidana tertangkap di Perumahan Lippo Karawaci Jalan Gunung Mahkota No 66 Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 Februari 2021 sekitar pukul 00.10 WIB.

Sementara itu di tempat terpisah Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjutak menjelaskan dengan ditangkapnya Markus Suryawan membuktikan ruang gerak para buronan terpidana, tersangka maupun terdakwa perkara pidana kian sempit, dan Kejaksaan akan terus mencari buronan lain.

Kasus Markus Suryawan itu sendiri, tegas Kapuspenkum terkait dengan perkara korupsi Askrindo yang telah merugikan negara Rp266 Miliar.

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung R.I Nomor : 547.K/Pid.sus/2015 tanggal 26 Februari 2015 atas nama Markus Suryawan merupakan terpidana kasus korupsi Askrindo telah merugikan uang negara Rp 267 miliar,” ujar Kapuspenkum.

Markus Suryawan diganjar pidana penjara masing-masing selama 5 tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 3 bulan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dukungan dan bantuan dari berbagai kalangan pada masa pendemi Covid-19 seakan tak pernah ada habisnya. 

Berbagai bantuan silih berganti datang dari seluruh warga maupun stake holder untuk mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengatasi wabah global ini.

Terbaru, bantuan datang dari Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPAPK) berupa seperangkat alat pelindung diri (APD). 

Diantaranya yakni baju hazmat sebanyak 100 pasang, ratusan masker N95, masker bedah, 500 pcs masker kain, face shield, foot cover 100 pasang, safety gloves 500 ratus pasang dan safety goggles.

Bantuan tersebut langsung diterima oleh Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana di Halaman Balai Kota, Selasa (16/2). 

Dalam kesempatan itu, ia berterima kasih atas kepedulian dan perhatian semua pihak yang sudah bergotong royong mengatasi persoalan ini. Selain itu, ia memastikan sampai dengan hari ini masih dibutuhkan kerjasama dari semua pihak.

"Kita harus bekerjasama dengan semuanya. Alhamdulillah berkat kerja keras ini keadaannya lebih baik. Kami berharap tentunya kita segera lepas dari pandemi ini," kata Whisnu, Selasa (16/2).

Rencananya, bantuan berupa seperangkat APD ini akan segera didistribusikan kepada Rumah Sakit (RS) baik swasta maupun milik pemerintah. 

Sebab para tenaga kesehatan (nakes) menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan pasien terpapar. 

"Jadi nanti kita lihat kebutuhan RS mana yang masih membutuhkan langsung kita berikan,"urainya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Yayasan  Pundi Amal Peduli Kasih, Abas Yahya menambahkan, bantuan ini memang bukan yang pertama kali diberikan kepada Pemkot Surabaya. 

Namun begitu, dia memastikan bakal terus mendukung upaya pemerintah agar angka kasus semakin dapat ditekan di Indonesia khususnya Surabaya.

“Nah untuk kesekian kalinya kami membantu kawan-kawan nakes. Kami berkewajiban dan terapanggil untuk membantu supaya penekanan penyebaran covid ini bisa semakin ditekan,” kata Abas Yahya.

Ia menjelaskan, bantuan APD tersebut, khusus diberikan untuk para nakes se-Surabaya. 

Bahkan Abas menegaskan baju hazmat yang diberikan pun sudah dijamin kualitas dan kenyamanannya, sehingga diharapkan dapat melindungi para petugas agar tidak tertular dari pasiennya. 

“Kami pilihkan yang terbaik. Itu sebabnya agar petugas yang bertugas garis terdepan merasa nyaman dengan APD terbaik dan mereka tidak lelah karena kepanasan,” ungkapnya.

Dia berharap, ke depan apabila Pemkot Surabaya masih memerlukan bantuan sebisa mungkin akan mendukung. terutama dalam menjamin keselamatan nakes di Surabaya. 

“Kami akan senantisasa berusaha membantu dan bisa berpartisiapsi menekan angka untuk nakes,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Kendari) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menandatangani nota kesepamahanan tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dibidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Rabu (17/2/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, Shierly Sumuan mengatakan Pemkot Kendari sudah menjadi mitra Kejari sehingga perlu memberikan rasa nyaman atau upaya sehingga dapat dipercaya.

“Dengan adanya MOU ini, otomatis pemkot Kendari sudah menjadi mitra atau client kami sehingga bagaimana kita memberikan rasa nyaman atau upaya agar mitra kami ini (Pemkot Kendari) percaya,”katanya.

Namun, meski telah menjalin kerjasama, jika nanti kedepannya terdapat temuan tindakan korupsi maka Kejari akan bekerja sesuai profesinya.

“Kalau memang sudah berbau korupsi, mohon maaf Pak Wali dan jajarannya, saya tidak ada ampun lagi dan saya akan lakukan sesuai profesionalisme dan proporsionalnya,” jelasnya.

Olehnya itu, Shierly Sumuan meminta kepada ASN lingkup pemkot Kendari agar menggunakan anggaran sesuai peruntukkannya.

“Jangan melakukan hal-hal yang tidak sesuai,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir berharap dengan adanya kerjasama ini bisa memudahkan kerja-kerja Pemkot Kendari dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Politis PKS itu mengatakan, kerjasama dengan Kejari ini sangat dirasakan manfaatnya di antaranya penagihan piutang Pemkot yang sudah berlangsung lama akhirnya tertagihkan berkat bantuan Kejaksaan.

“Kalau kami yang memanggil dan menagih, rasa-rasanya biasa saja, tapi ketika teman-teman kejaksaan, belum dipanggil baru dicolek saja Alhamdulillah cepat selesai urusannya,” ujarnya.



KABARPROGRESIF.COM; (Sidoarjo) Dalam rangka mendukung kebutuhan stok darah PMI Surabaya di tengah pandemi Covid-19, Pasmar 2 Korps Marinir menggelar bakti sosial donor darah yang dilaksanakan di Balai Prajurit Pasmar 2 Kesatrian Marinir Moekijat, Gedangan, Sidoarjo, Rabu (17/02/2021).

Kegiatan donor darah dengan tema “Saatnya Peduli Saatnya Berbagi, Setetes Darahmu Selamatkan Sejuta Jiwa”, tersebut dihadiri oleh Aslog Danpasmar 2 Kolonel Marinir M. Maftukin, S.H., Aspers Danpasmar 2 Letkol Marinir Firman Gunawan, S.E., dan diikuti oleh prajurit Pasmar 2.

Donor darah ini merupakan bentuk kepedulian Pasmar 2 di tengah kondisi pandemi Covid-19. 

Serta bentuk nyata kontribusi & dukungan terhadap program pemerintah, yakni Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen yang belum lama dicetuskan.

Dalam pelaksanaan donor darah tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan tetap melaksanakan pengukuran suhu tubuh, jaga jarak aman antar personel dan cuci tangan dengan sabun sesuai ketentuan. (Dispen Kormar)



KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021) di sebuah hotel di Kota Bandung.

Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan anggota lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.

Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

"Total ada 12 (anggota). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).

Mereka yang diamankan sempat dites urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinnya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.

Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

Kapolsek Astana Anyar sendiri dijabat Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.

Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meringkus pelaku tindak pidana korupsi berinisial JRH yang merupakan bupati Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

KPK menetapkan dan menahan tersangka JRH dalam perkara tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019.

KPK melakukan penyidikan sejak tanggal 20 Januari 2020 dan akhirnya menetapkan JRH sebagai tersangka.

Sebelum menjadi bupati, JRH sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Bupati Muara Enim tahun 2018-2020.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam siaran pers pada 15 Februari 2021.

“Tersangka JRH diduga telah menerima hadiah atau janji terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis dari situs resmi KPK.

JRH diduga turut menyepakati dan menerima sejumlah uang berupa “commitment fee” dengan nilai 5 persen dari total nilai proyek yang salah satunya diberikan oleh ROF.

Selama JRH menjabat sebagai Wakil Bupati Muara Enim tahun 2018-2020 juga diduga berperan aktif dalam menentukan pembagian proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan keterangannya, penyidikan ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 3 September 2018 dan telah menetapkan 5 orang tersangka, yakni: AYN (Bupati Kabupaten Muara Enim 2018-2019), EMM (Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim), ROF (Pihak Swasta), AHB (Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim), serta RS (Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim).

Perkara kelima tersangka tersebut telah disidangkan dan diputus pada tingkat PN Tipikor Palembang dengan putusan bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap.

Atas perbuatannya tersebut, JRH disangkakan melanggar tiga pasal sekaligus. Yaitu pasal 12 huruf a, pasal 11, dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan, dilakukan penahanan tersangka untuk pertama selama 20 hari terhitung sejak tanggal 15 Februari 2021 sampai dengan 6 Maret 2021 di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, Kavling C1.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya. 

Penunjukan Plh berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur tertanggal 17 Februari 2021 tersebut, bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Surabaya yang berakhir pada Rabu (17/2).

Penyerahan SK Plh dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Selasa (16/2) malam.

Plh Wali Kota Surabaya, Hendro Gunawan saat ditemui usai menerima SK mengatakan, bahwa pada prinsipnya Plh ini untuk mengisi kekosongan jabatan antara masa jabatan wali kota periode 2016 - 2021 dengan wali kota terpilih.

"Selama masa jabatan yang kosong inilah dilaksanakan oleh Plh. Tugasnya untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari pemerintah kota. Tapi yang perlu digarisbawahi (Plh) tidak diperbolehkan melaksanakan kebijakan yang sifatnya strategis," kata Hendro, Selasa (16/2).

Kebijakan strategis yang tidak boleh diambil Plh, kata Hendro, seperti terkait masalah keuangan, organisasi, mutasi dan sebagainya. 

Namun, ia memastikan, untuk pelayanan kepada masyarakat Surabaya tetap berjalan seperti biasanya.

"Pelayanan kepada warga kita tetap jalan. Justru kita masih bisa komunikasi, melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya termasuk dengan jajaran samping, penanganan Covid-19," katanya.

Tak hanya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar, Hendro menyebut, kegiatan yang sifatnya fisik dan non fisik yang harus segera dijalankan menjadi salah satu tugas sehari-hari Plh. 

Bahkan, untuk memastikan pelaksanaan lelang berjalan lancar juga menjadi tugas Plh.

"Itu nanti tetap kita lakukan monitoring evaluasi bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk melakukan percepatan-percepatan," ungkapnya.

Sementara itu, Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak menyatakan, bahwa hari ini ada 16 kabupaten/kota di Jatim yang menerima SK Plh dari Gubernur Jatim. 

Sementara untuk dua daerah lain di Jatim, yakni Pacitan dan Tuban akhir masa jabatannya masih April dan Juni 2021.

"Lalu kok cuma 16 tidak 17, yang satu kan Pak Hudiono Penjabat Bupati Sidoarjo. Sehingga belum memerlukan Plh. Beliau masih bertugas sampai Bupati definitif dilantik. Jadi (hari ini) ada 16 total," kata Emil sapaan lekatnya.

Emil menyebut, jabatan Plh ini diprediksi hingga akhir Februari 2021. Namun yang terpenting adalah menunggu hasil keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI. 

"Yang penting ditunggu keputusan MK. Putusan MK mulai berdatangan sehingga rencana akhir bulan ini sudah bisa dilantik," terang dia.

Wagub Jatim juga menjelaskan, bahwa Plh melaksanakan tugas sehari-hari sebagai seorang kepala daerah. Salah satunya adalah mengatur jalannya birokrasi pemerintah kota. 

Namun demikian, Plh dilarang melakukan pekerjaan yang sifatnya strategis baik itu personel, keuangan maupun terkait perizinan. 

"Kita tadi ada penekanan khusus terkait itu. Jangan sampai pada saat Plh ini jangan sampai timbul hal-hal strategis," pungkasya.



KABARPROGRESIF.COM: (Kuansing) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) mengusut dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 2019 di daerah setempat.

Untuk mendalaminya, jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuansing memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi (Kuansing), Hendra AP.

Selain Kepala BPKAD, Kejaksaan Negeri Kuansing juga memanggil sekretaris, kepala bidang, dan staf di badan tersebut.

"Hari ini mulai dipanggil, kepala badan, semua kabid dan sekretaris kita panggil," ujar Kajari Kuansing, Hadiman, Rabu (17/2/2021).

Pemanggilan terhadap Hendra merupakan yang kedua. Sebelumnya, ia tidak datang memenuhi panggilan jaksa penyidik Bagian Pidana Khusus Kejari Kuansing karena menderita Covid-19.

Hadiman menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru untuk memastikan kesembuhan Kepala BPKAD. Diketahui, Hendra sedang menjalani isolasi mandiri.

"Kita panggil kembali jika sudah sembuh. Hari ini kami konfirmasi ke RS Awal Bros Pekanbaru," tutur Hadiman.

Hadiman yang merupakan Kajari Terbaik dalam penanganan tindak pidana korupsi di Riau menyebutkan pihaknya akan berupaya maksimal mengusut kasus yang merugikan negara.

Jika pihak yang dipanggil tidak hadir, maka akan dilakukan upaya hukum sesuai aturan berlaku. Hadiman mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan umum.

Dalam proses itu, tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejari Kuansing yang diketuai Hadiman terus mengumpulkan alat bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi. Dalam penanganan kasus ini, Kejari Kuansing sudah menyita uang Rp439.634.860 dari BPKAD. Uang yang dari diserahkan oleh Kabid Aset BPKAD Kuansing, Hasvirta Indra ke Kejari Kuansing, Senin (15/2/2021).

Hadiman menyebutkan, alat bukti uang yang diserahkan disinyalir merupakan pembayaran minyak dan ongkos taksi.

"Uang itu kita sita dan dijadikan barang bukti pada persidangan Tipikor nanti," kata Hadiman. Pengembalian itu belum dihitung dari hotel atau penginapan yang ratusan kamar juga diduga fiktif. Hadiman mengungkapkan, tim auditor masih melakukan penghitungan dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke jaksa penyidik.

"Pengakuan pihak BPKAD tidak punya bukti pembayaran minyak dan ongkos taksi. Itu baru pengakuan mereka dan masih didalami," pungkas Hadiman.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive