Kamis, 18 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Mamuju) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 untuk pembangunan Sekolah Menengah Umum (SMU) di Sulbar.

Aspidsus Kejati Sulbar Feri Mupahir mengatakan, ketiga tersangka diduga terlibat pemotongan sebesar tiga persen dari dana DAK.

Feri mengatakan, dua tersangka merupakan pejabat dinas pendidikan dan satu orang pihak rekanan.

“Pemotongan dana DAK tiga persen setiap sekolah tersebut tidak memiliki payung hukum,” jelas Feri kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Dalam kasus tersebut, lanjutnya, Kejati Sulbar menyita uang tunai sebesar Rp 783 juta.

Uang tersebut merupakan hasil pemotongan tiga persen dana DAK yang diterima SMU Se-Sulawesi Barat untuk pembangunan sekolah.

Feri menambahkan, pemotongan tiga persen DAK tersebut untuk biaya desain gambar dan pembuatan rencana anggaran biaya.

Sebelumn menetapkan status tersangka, lanjutnya, Kejati Sulbar telah memeriksa puluhan orang saksi dari pihak kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Sulbar.

"Ketiga tersangka dari hasil penyidikan terbukti melanggar tindak pidana," ujarnya.

Setelah menetapkan ketiga tersangka, Kejati Sulbar terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada tersangka lain dalam kasus ini.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menegaskan, Kapolsek Astanaanyar, Kompol YP dan 11 oknum anggota kepolisian yang kedapatan menyalahgunakan narkoba akan diberikan sanksi tegas berupa pidana dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," tegas Ferdy Sambo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Sanksi tegas itu, kata Sambo, menjadi contoh atau cerminan bagi anggota kepolisian lainnya agar tidak memiliki niat sedikitpun untuk mendekati barang haram tersebut.

Menurut Sambo, dengan tergiurnya godaan lingkaran setan tersebut, justru hanya akan menghancurkan karir sebagai aparat penegak hukum dan keluarga dengan berakhir di penjara.

"Cicipi narkona bikin moral bejar, karir tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang di penjara," tuturnya.

Sebelumnya, penangkapan atau pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar, Kompol YP berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Setelah itu, tim dari Propam baik Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran hingga ditemukan dugaan bahwa Kompol YP pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

Dari penelusuran itu, didapat 12 anggota polisi termasuk Kompol YP yang kini telah diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.

Kapolsek Astanaanyar pun sudah dicopot dari jabatannya. Hasil urine oknum kepolisian itupun dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ( Jokowi ) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan. 

Dalam Perpres tersebut, Jokowi membentuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Pembentukan Jampidmil tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2021 yang mengubah Perpres sebelumnya Nomor 38 Tahun 2010. 

Jampidmil akan menjadi direktorat baru di lingkungan Kejaksaan Agung yang sebelumnya ada sebelas bidang struktur.

Sebelas struktur dalam Perpres tersebut berurutan mulai Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Staf Ahli, dan Pusat.

"Di antara Paragraf 8 dan Paragraf 9 disisipkan satu paragraf, yakni Paragraf 8A sehingga berbunyi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer," demikian dikutip dari Perpres tersebut seperti dilansir Sindo.com, Kamis (18/2/2021).

Pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer untuk membantu Jaksa Agung dalam melaksanakan tugas dan wewenang di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pembentukan Jampidmil untuk penguatan Kejagung. 

Dia menyebut keberadaan posisi baru itu juga menjadi pencapaian pembinaan Korps Adhyaksa.

"Penguatan Kejaksaan RI dengan pengembangan organisasi membentuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer," kata Burhanuddin saat Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan Agung ke-60 (22/7/2020).



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 45 personel Satuan Kapal Bantu (Satban) Koarmada II yang di Komandani oleh Kolonel Laut (P) Budi Santosa selaku Papelat mengikuti Latihan Tunda Menunda TA.  2021 dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalitas prajurit guna mendukung kesiapan operasi TNI AL yang dilaksanakan di Lapangan Apel Satban Koarmada II pada Kamis (18/02).

Sesuai rencana, latihan ini akan dilaksanakan selama 4 hari yang meliputi pemahaman materi tentang Konsep operasi penundaan, Prinsip dan organisasi dalam menunda, Penyiapan peralatan di kapal penunda dan yang akan ditunda, Olah gerak mendekat ke kapal yang akan ditunda, Prinsip pelepasan darurat (Emergency Release) serta Standart Operating Procedure (SOP) pelaksanaan Tunda Menunda Kapal dan praktek lapangan yang akan dilaksanakan di KRI Soputan-923.

Menurut Dansatban Koarmada II Kolonel Laut Budi, sasaran latihan ini adalah agar prajurit Satban Koarmada II mampu melaksanakan prosedur Tunda Menunda dengan benar, menguasai peralatan dan perlengkapan dalam tunda menunda, mampu menangani kondisi dalam keadaan darurat saat pelaksanaan penundaan serta mengutamakan Zero Accident dalam setiap pelaksanaan tugas. 

Diakhir sambutan Kolonel Budi menekankan kepada seluruh peserta Latihan agar melaksanakan latihan dengan sungguh-sungguh, sehingga akan memberikan manfaat dan keahlian  dalam melaksanakan tugas serta tetap melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 sesuai penekanan Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan sekaligus menindaklanjuti program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono bidang pembangunan SDM TNI AL yang unggul. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Panglima Koarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan bersama Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) Laksda TNI Tunggul Suropati, melepas keberangkatan Satuan Latih Latihan Praktek Pelayaran Prajalasesya Taruna AAL Angkatan Ke-69 Tahun 2021, di Dermaga Madura pada Kamis (18/3).

Sesuai Prolakdik AAL tahun 2021 peserta Lattek Pelayaran Prajalasesya akan berlayar dengan rute perjalanan Surabaya–Tarakan–Surabaya selama 14 hari. Lattek Prajalasesya kali ini pun terasa istimewa, karena para Taruna Tingkat I Angkatan ke-69 yang berjumlah 130 orang, 120 Taruna dan 10 Taruni ini akan berlatih bersama Sang Legenda KRI Dewaruci, dan juga KRI Surabaya-591.

Selama melaksanakan lattek, mereka akan dikenalkan dengan hal-hal yang berhubungan dengan Angkatan Laut, seperti PUDD dan tradisi Khas TNI AL, data-data teknis dan jenis Peran di KRI, alat-alat kebaharian dan organisasi di KRI serta navigasi, persenjataan, permesinan dan sistem keselamatan di kapal.

Sementara tujuan dari Lattek Prajalasesya ini adalah untuk memperkenalkan secara langsung dasar kematraan, tradisi khas TNI AL dan Kehidupan Dinas Dalam di KRI pada saat berlayar serta menumbuhkan jiwa bahari dan kejuangan prajurit matra laut. (Dinas Penerangan Koarmada II)




KABARPROGRESIF.COM: (Ambon) Personel Militer dan PNS Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon melaksanakan Upacara Bendera 17-an rutin Bulan Februari tahun 2021.

Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Danlantamal IX Kolonel Laut (S) Dinand Tumpak Williams sedangkan Komandan Upacara (Danup) Mayor Laut (S) drs. Mulyono., A.Md., Rabu, (17/02/2021).

Dalam amanat Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yang dibacakan Irup menyampaikan bahwa sebagaimana layaknya kehidupan TNI Angkatan Laut, sebagai institusi Negara, bercita – cita dan menginginkan adanya perubahan kearah kemajuan yang lebih baik. 

Dengan visi, misi kenegaraanya, kita ingin memiliki TNI AL yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat, yang tentu kesemua itu sangat tergantung kepada kita semua serta berpeluang kepada kita sekalian untuk berbuat yang terbaik.

Dalam kaitan tersebut, dalam rangka mengawali tahun 2021, kita telah melaksanakan rapat pimpinan TNI dengan tujuan menyamakan presepsi, serta menemukan pemecahan persoalan, yang selama ini menghambat kita dalam mencapai kemajuan, baik dalam pelaksanaan pembangunan TNI maupun dalam pelaksanaan tugas.

Untuk itu, kepada seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil agar tetap memegang komitmen dan jatidiri, guna melaksanakan setiap kebijakan pimpinan yang telah ditetapkan. Berangkat dari semangat dan harapan tersebut.

Pada upacara bendera kali ini, saya ingin menyampaikan penekanan Panglima TNI pada Rapim TNI tahun 2021 untuk dipedomani sebagai berikut : pertama, pentingnya slidaritas dan sinergi, hal tersebut dilakukan memalui strategi komunikasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas sehari – hari maupun kegiatan operasi. Kedua, TNI berkomitmen untuk meningkatkan solidaritas dan sinergitas dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari berbagai ancaman dan gangguan terhadap kebhineka tunggalikaan bangsa Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut Para Kasatker Lantamal IX, Perwira, Bintara Tamtama serta PNS Lantamal IX Ambon. (DISPEN LANTAMAL IX).


Rabu, 17 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Bandung) 12 anggota kepolisian dari Polsek Astana Anyar dibekuk Propam Polda Jabar atas dugaan tindak penyalahgunaan narkotika. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago menjelaskan, mulanya temuan bermula dari adanya laporan masyarakat.

Kemudian, lanjut Erdi, petugas menangkap seorang anggota Polsek Astana Anyar. Erdi tak menyebut dari unit mana anggota Polsek Astana Anyar ini ditangkap. 

Dia juga tak menyebut di mana anggota Polsek Astana Anyar ini ditangkap.

Tapi, menurut Erdi dari penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti sabu. Belum diketahui jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas.

Selanjutnya, dari penangkapan itu, Propam Polda Jabar melakukan pengembangan dan mengamankan 11 orang lain termasuk Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi di salah satu hotel di Kota Bandung pada hari selanjutnya.

Saat penangkapan itu, tak ada barang bukti narkoba yang diamankan petugas. Mereka diamankan di hotel yang terletak di Kota Bandung pada tanggal 16 Februari.

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Narkoba yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya tapi yang di Polsek itu tidak ada," kata dia di Mapolda Jabar, Rabu (17/2).

Kini, sambung Erdi, 12 orang yang diamankan itu telah menjalani tes urine. Kompol Yuni menjadi satu dari 12 orang yang hasilnya positif mengkonsumsi narkoba. Propam dipastikan masih melakukan pemeriksaan kepada mereka.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bakamla RI melakukan operasi bersama di salah satu pulau di Kepulauan Seribu. 

Dalam operasi itu, tim menemukan sebanyak 21 paket berisi sabu seberat 436,30 kilogram.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia saat konferensi pers bersama Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021).

“Ini merupakan kolaborasi yang luar biasa antara Bakamla RI dan BNN, saya harap kerja sama ini tidak berhenti disini saja, tapi bisa berlanjut di operasi-operasi ke depan,” ucap Laksdya Aan Kurnia dalam keterangan tertulis dari humas Bakamla.

Aksi penyelundupan narkoba lewat jalur laut ini telah diintai sejak lama. Tepatnya sejak awal Maret 2018, BNN dan Bakamla telah bertukar informasi.

Pada November 2020, kegiatan dan pertukaran informasi berkembang. Informasi mengenai adanya peredaran narkoba ini awalnya didapat berdasarkan dari laporan masyarakat.

Masyarakat disebut melaporkan terkait adanya paket narkoba dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jakarta. Atas informasi itu, tim gabungan Bakamla dan BNN melakukan penyelidikan.

Operasi gabungan ini membuahkan hasil pada 31 Januari 2021. Sebanyak 21 paket narkotika jenis Sabu ditemukan. Setelah dihitung, paket sabu itu seberat 436,30 kilogram.

Selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan kasus, didapati empat orang tersangka berinisial M, S, MG dan AL. Jaringan narkoba ini diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial AL yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Keempat tersangka ini merupakan jaringan narkotika internasional.



KABARPROGRESIF.COM: (Lampung) Legislator asal Partai Golkar Adies Kadir mrndesak Kejaksaan untuk proaktif menindak pelaku penyelewengan bantuan sosial (bansos) di Provinsi Lampung.

"Bansos ini diperlukan di masa pandemi, jangan ragu-ragu Pak Kajati. Sikat dan tangkap semua dari tingkat camat, kepala desa, dan lainnya," pinta Adies Kadir kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (kejati) Lampung, Rabu (17/2).

Adies yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut melaporkan adanya penyelewengan bansos baik kepada kejaksaan maupun Polri.

"Jika ada yang tahu ada penyelewengan bansos di masa pandemi seperti ini, lapor. Saya minta Kejatinya tindak jangan ragu-ragu," tegas Adies.

Dalam kunjungan ke Lampung, rombongan Komisi bidang hukum, HAM, dan keamanan DPR itu juga menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa.

Setelah mengunjungi Lapas, Komisi III DPR yang dipimpin Adies Kadir tersebut mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim tangkat buronan (Tabur) gabungan Intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Kejari Jaksel menanvkap Markus Suryawan, terpidana perkara korupsi Askrindo Rp266 Miliar.

“Terpidana diamankan setelah sekian tahun buronan,” ujar Jamintel Sunarta dikonfirmasi, Rabu (17/2/21).

Lelaki yang bermukim di Jalan Wiradarma II R-8 RT005/007 Kel. Cipinang Melayu Kec. Makassara Jakarta Timur, ditekuk tim Kejaksaan tanpa perlawanan.

Terpidana tertangkap di Perumahan Lippo Karawaci Jalan Gunung Mahkota No 66 Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 Februari 2021 sekitar pukul 00.10 WIB.

Sementara itu di tempat terpisah Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjutak menjelaskan dengan ditangkapnya Markus Suryawan membuktikan ruang gerak para buronan terpidana, tersangka maupun terdakwa perkara pidana kian sempit, dan Kejaksaan akan terus mencari buronan lain.

Kasus Markus Suryawan itu sendiri, tegas Kapuspenkum terkait dengan perkara korupsi Askrindo yang telah merugikan negara Rp266 Miliar.

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung R.I Nomor : 547.K/Pid.sus/2015 tanggal 26 Februari 2015 atas nama Markus Suryawan merupakan terpidana kasus korupsi Askrindo telah merugikan uang negara Rp 267 miliar,” ujar Kapuspenkum.

Markus Suryawan diganjar pidana penjara masing-masing selama 5 tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 3 bulan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dukungan dan bantuan dari berbagai kalangan pada masa pendemi Covid-19 seakan tak pernah ada habisnya. 

Berbagai bantuan silih berganti datang dari seluruh warga maupun stake holder untuk mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengatasi wabah global ini.

Terbaru, bantuan datang dari Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPAPK) berupa seperangkat alat pelindung diri (APD). 

Diantaranya yakni baju hazmat sebanyak 100 pasang, ratusan masker N95, masker bedah, 500 pcs masker kain, face shield, foot cover 100 pasang, safety gloves 500 ratus pasang dan safety goggles.

Bantuan tersebut langsung diterima oleh Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana di Halaman Balai Kota, Selasa (16/2). 

Dalam kesempatan itu, ia berterima kasih atas kepedulian dan perhatian semua pihak yang sudah bergotong royong mengatasi persoalan ini. Selain itu, ia memastikan sampai dengan hari ini masih dibutuhkan kerjasama dari semua pihak.

"Kita harus bekerjasama dengan semuanya. Alhamdulillah berkat kerja keras ini keadaannya lebih baik. Kami berharap tentunya kita segera lepas dari pandemi ini," kata Whisnu, Selasa (16/2).

Rencananya, bantuan berupa seperangkat APD ini akan segera didistribusikan kepada Rumah Sakit (RS) baik swasta maupun milik pemerintah. 

Sebab para tenaga kesehatan (nakes) menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan pasien terpapar. 

"Jadi nanti kita lihat kebutuhan RS mana yang masih membutuhkan langsung kita berikan,"urainya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Yayasan  Pundi Amal Peduli Kasih, Abas Yahya menambahkan, bantuan ini memang bukan yang pertama kali diberikan kepada Pemkot Surabaya. 

Namun begitu, dia memastikan bakal terus mendukung upaya pemerintah agar angka kasus semakin dapat ditekan di Indonesia khususnya Surabaya.

“Nah untuk kesekian kalinya kami membantu kawan-kawan nakes. Kami berkewajiban dan terapanggil untuk membantu supaya penekanan penyebaran covid ini bisa semakin ditekan,” kata Abas Yahya.

Ia menjelaskan, bantuan APD tersebut, khusus diberikan untuk para nakes se-Surabaya. 

Bahkan Abas menegaskan baju hazmat yang diberikan pun sudah dijamin kualitas dan kenyamanannya, sehingga diharapkan dapat melindungi para petugas agar tidak tertular dari pasiennya. 

“Kami pilihkan yang terbaik. Itu sebabnya agar petugas yang bertugas garis terdepan merasa nyaman dengan APD terbaik dan mereka tidak lelah karena kepanasan,” ungkapnya.

Dia berharap, ke depan apabila Pemkot Surabaya masih memerlukan bantuan sebisa mungkin akan mendukung. terutama dalam menjamin keselamatan nakes di Surabaya. 

“Kami akan senantisasa berusaha membantu dan bisa berpartisiapsi menekan angka untuk nakes,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Kendari) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menandatangani nota kesepamahanan tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dibidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Rabu (17/2/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, Shierly Sumuan mengatakan Pemkot Kendari sudah menjadi mitra Kejari sehingga perlu memberikan rasa nyaman atau upaya sehingga dapat dipercaya.

“Dengan adanya MOU ini, otomatis pemkot Kendari sudah menjadi mitra atau client kami sehingga bagaimana kita memberikan rasa nyaman atau upaya agar mitra kami ini (Pemkot Kendari) percaya,”katanya.

Namun, meski telah menjalin kerjasama, jika nanti kedepannya terdapat temuan tindakan korupsi maka Kejari akan bekerja sesuai profesinya.

“Kalau memang sudah berbau korupsi, mohon maaf Pak Wali dan jajarannya, saya tidak ada ampun lagi dan saya akan lakukan sesuai profesionalisme dan proporsionalnya,” jelasnya.

Olehnya itu, Shierly Sumuan meminta kepada ASN lingkup pemkot Kendari agar menggunakan anggaran sesuai peruntukkannya.

“Jangan melakukan hal-hal yang tidak sesuai,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir berharap dengan adanya kerjasama ini bisa memudahkan kerja-kerja Pemkot Kendari dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Politis PKS itu mengatakan, kerjasama dengan Kejari ini sangat dirasakan manfaatnya di antaranya penagihan piutang Pemkot yang sudah berlangsung lama akhirnya tertagihkan berkat bantuan Kejaksaan.

“Kalau kami yang memanggil dan menagih, rasa-rasanya biasa saja, tapi ketika teman-teman kejaksaan, belum dipanggil baru dicolek saja Alhamdulillah cepat selesai urusannya,” ujarnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive