Kamis, 18 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan berbagai persiapan dan strategi untuk vaksinasi. 

Pelaksanaan kali ini, diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi tersebar di Kota Pahlawan.

Ada beberapa strategi yang telah disiapkan. Di antaranya yakni, pendataan kepada seluruh kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi. 

Selain itu, jajaran pemkot akan menambah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang disebar di beberapa titik se-Surabaya.

“Untuk itu kita melakukan pendataan tempat umum mana saja yang memungkinkan digunakan untuk penyuntikan vaksin,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara di ruang kerjanya, Kamis (18/2).

Febri menjelaskan, pada saat proses penyuntikan nanti tidak hanya digelar di Fasyankes saja. 

Akan tetapi, dilaksanakan pula melalui posko-posko yang bakal didirikan di sekitar lokasi sasaran. Misalnya, pelaksanaan vaksin yang diperuntukkan bagi pedagang di pasar.

“Maka poskonya bisa dibangun di sekitar situ (pasar). Jadi supaya lebih dekat dan tidak mengganggu pekerjaan mereka. Jadi pada saat sudah ada jadwalnya siapa yang mendapatkan prioritas pertama di situ akan kita buat posko,” urai dia.

Bahkan, Febri menyebut, demi mempercepat pelaksanaan penyuntikan, rencananya pelayanan vaksinasi Covid-19 bakal digelar juga pada hari Sabtu dan Minggu. 

Artinya vaksinasi akan dilakukan tujuh hari kerja mulai dari hari Senin - Minggu. Hal itu menjadi penting dilakukan agar warga yang tidak bisa datang pada hari kerja dapat suntik vaksin di akhir pekan. 

“Jadi kami pelayanannya Sabtu dan Minggu juga ada,” katanya.

Febri juga menjelaskan, kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi yang, bakal menerima vaksin tahap kedua ini seperti, pegawai ASN dan Non ASN di lingkup Pemkot Surabaya, TNI, Polri, anggota DPRD, kejaksaan, pengadilan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Surabaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga tokoh agama. 

"Rekan-rekan wartawan, pendidik, pengusaha pariwisata, lansia, dan pelayanan publik lainnya,” paparnya.

Berdasarkan data dari Dinkes Surabaya yang diterimanya per tanggal 13 Februari 2021 lalu, setidaknya ada sekitar 390 ribu orang yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat untuk disuntik vaksin Covid-19. 

Dari jumlah tersebut, 117 ribu orang terdiri dari kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi, 266 ribu orang lansia dan sekitar tujuh ribu orang yang masih tertunda pada vaksin tahap pertama.

“Memang kapasitas kami 60 ribuan. Tapi tahap dua ini kami usul sementara sekitar 390 ribu. Mungkin nanti diberikan secara bertahap. Pemkot bisa mempercepat pelaksanaan vaksin tersebut karena sudah menyusun strategi,” ungkap dia. 

Di kesempatan yang sama, Febri juga meminta agar masyarakat yang belum mendapatkan giliran vaksin untuk bersabar dan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes). 

Namun begitu, bagi warga yang sudah divaksin pun tetap diimbau agar terus menjalankan prokes demi keselamatan bersama.



KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Ipung Purwadi, M.M., mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AL Tahun 2021 via Video Conference (Vicon), di ruang rapat Staf Operasi Pasmar 2. Kamis (18/02/2021).

Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AL tahun 2021 ini dipimpin Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) Cilangkap, Jakarta Timur, mengusung tema “TNI AL Yang Profesional, Modern, Dan Tangguh Siap Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Serta Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Demi Keutuhan NKRI”.

Dalam kegiatan ini disampaikan paparan dari Irjenal Laksamana Muda TNI Moelyanto tentang bidang pengawasan pada rapim TNI AL TA 2021 dan Kadiskesal Laksamana Pertama TNI dr. Ahmad Samsulhadi tentang penanganan Pandemi Covid-19 di TNI AL.

Dalam pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan tetap melaksanakan pengukuran suhu tubuh, jaga jarak aman antar personel dan cuci tangan dengan sabun sesuai ketentuan. (Dispen Kormar)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihak kepolisian bakal mempertimbangkan rekam jejak mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni di kepolisian sebelum memberikan hukuman.

Dalam hal ini, kata dia, kepolisian juga bakal mendalami peran Yuni dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. 

Pasalnya, Yuni dan anak buahnya bisa jadi hanya pengguna saja atau bahkan sebagai pengedar.

“Apa dia hanya pengguna yang baru sekali, nanti kita lihat track record dari yang bersangkutan bagaimana,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2).

Atas perbuatannya tersebut, Kompol Yuni sudah dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Jabar dalam rangka proses penyidikan.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021. Surat telegram itu diteken pada 17 Februari.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di Pemerintah DI Yogyakarta (DIY).

Dua lokasi yang digeledah tim penyidik KPK yaitu, Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, (17/8).

"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini, ditemukan berbagai barang bukti diantaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).

Ali mengatakan, dokumen tersebut akan diselisik lebih dalam oleh tim penyidik lembaga antirasuah. Nantinya, dokumen tersebut akan dijadikan barang bukti dalam proses pembuktian di persidangan.

"Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.

Dimana, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.



KABARPROGRESIF.COM: (Tanjungbalai) Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai Asahan menahan 3 orang tersangka. 

Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana kegiatan peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix di Jalan Lingkar Utara Kota Tanjungbalai Tahun 2018.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Asahan, M Amin melalui Kasi Intel, Dedi Saragih membenarkan hal ini.

Namun kata Dedi Saragih sebenarnya dalam kasus ini tidak hanya 3 orang yang tersangka tetapi ada 4 orang tersangka.

Akan tetapi, 1 orang yang sudah ditetapkan tersangka tidak hadir sehingga hanya 3 orang yang ditahan.

“Tiga orang tersangka yang ditahan tersebut yakni ADS selaku Direktur PT Citra Mulia Perkasa Abadi, EH selaku Direktur PT Fella Efaira dan AKG selaku Direktur CV Dexa Tama Consultant. Sementara, MLS selaku konsultan kegiatan belum ditahan karena tidak hadir dan telah dipanggil kembali agar hadir pada hari Senin (22/2) guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjutan,” tegas Dedi Saragih, Rabu (18/2).

Dedi juga mengungkapkan, bahwa ke empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam 2 (dua) kegiatan peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix di Jalan Lingkar Utara, Kota Tanjungbalai tahun anggaran (TA) 2018 dengan nilai kontrak Rp 3.270.442.000.- (tiga milyar dua ratus tujuh puluh juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah) dan Rp 8.245.639.000 (delapan milyar dua ratus empat puluh lima juta enam ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah). 

Dimana, lanjutnya, dalam pelaksanaan kegiatannya ditemukan adanya perbuatan melawan hukum karena tersangka menyerahkan pelaksanaan pekerjaan dari kegiatan tersebut kepada pihak lain.

“Selain tidak sesuai dengan mekanisme pengadaan barang jasa, perbuatan dari tersangka tersebut telah menyebabkan adanya kegagalan konstruksi serta kekurangan volume pada pekerjaan tersebut. Hal itu mengakibatkan terjadinya kerugian negara sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2019 senilai kurang lebih Rp800 juta lebih dan masih berpotensi menimbulkan kerugian negara yang lebih tinggi lagi karena hingga saat ini, penyidik dan BPK RI masih terus berkoordinasi untuk melakukan audit terhadap seluruh pekerjaannya,” katanya.

Ditemui terpisah, Susanto, Kepala Inspektorat Kota Tanjungbalai mengaku, telah mengetahui adanya proses hukum terhadap kedua kegiatan peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix tersebut. 

Katanya, adanya dugaan korupsi dalam kegiatan tersebut diketahui berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2019 dan pihak rekanan tidak memenuhi kewajibannya untuk mengganti atau mengembalikan kerugian negara.

“Kita dapat informasi dari pihak Kejaksaan tentang dilakukannya penahanan terhadap para tersangka tersebut. Mereka ditahan karena tidak bersedia mengganti atau mengembalikan kerugian negara sampai berakhirnya tenggat waktu yang diberikan sebagaimana telah dituangkan dalam LHP BPK RI Tahun 2019," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Serma Aminin, anggota Koramil Tandes bersama pihak Polsek dan Kecamatan setempat terus berupaya memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Kali ini, upaya pemutusan itu digelar melalui adanya razia yustisi PPKM berskala Mikro.

“Operasi ini adalah implementasi dari adanya Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” ujarnya, Kamis, 18 Februari 2021 siang.

Kegiatan itu, kata dia, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, terlebih meningkatka kedisiplinan adanya penegakkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah adanya penyebaran pandemi. 

“Razia ini rutin digelar setiap harinya,” katanya.

Selama digelarnya razia itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 pelanggar yang kedapatan tak mematuhi protokol kesehatan. 

Selain sanksi berupa tilang KTP, keduanya juga dikenakan denda. (Kodim 0830/Surabaya Utara)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tim tracing di Kota Surabaya terus diperluas untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. 

Tak hanya dari jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dari kelurahan, kecamatan, Kasatgas, Babinsa dan babinkamtibmas Kali ini juga melibatkan TNI dan Polri yang berada dalam markas kesatuan.

Maka dari Pemkot Surabaya memberikan pelatihan tracing dan asesmen kepada personil Polrestabes Surabaya di lantai 3 gedung Satpol PP Kota Surabaya.

“Tentunya, makin banyak anggota yang memiliki kemampuan tracing, pasti akan sangat membantu satgas dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” kata Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto, Kamis (18/2).

Pelatihan ini lanjut dia telah dilakukan sebanyak dua kali, sehingga tracing di Kota Pahlawan semakin masif. 

“Melalui cara ini, tentu diharapkan tracing di Surabaya bisa semakin masif,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan ada sekitar 70 personil Polrestabes Surabaya yang mengikuti pelatihan tracing yang digelar oleh Satgas Covid-19 Surabaya. 

Sebelumnya, sudah ada sekitar 130 Babinkamtibmas yang dilatih, sehingga personil yang dilatih kali ini merupakan tambahan dari sebelumnya.

“Jadi, total sudah 200 tim tracing dari Polrestabes Surabaya yang nantinya akan bersinergi dengan jajaran pemkot untuk melakukan tracing di bawah,” tegas Hartoyo.

Ia juga memastikan bahwa keikutsertaan jajaran polri dalam tim tracing ini merupakan perintah presiden yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolri. Selanjutnya, dilakukan di tingkat kabupaten/kota, termasuk di Surabaya. 

“Tentu diharapkan tracing dan testing di Surabaya terus dimasifkan untuk mencegah penularan Covid-19 ini,” katanya.

Pembina Persakmi Jatim Estiningtyas Nugraheni yang menjadi pemateri dalam pelatihan tracing dan asesmen itu mengatakan ada dua materi dalam pelatihan ini, yaitu pelatihan tracing dan asesmen manajemen resiko penularan Covid-19. 

Menurutnya, materi ini penting untuk memutus dan mencegah penularan Covid-19.

“Kalau dua hal ini bisa dilakukan dengan efektif dan masyarakat juga terbuka, maka pasti tingkat penularan bisa ditekan karena sebelum menyebar sudah dilakukan bloking," kata Esty seusai pelatihan.

Ia juga memastikan bahwa jajaran Polrestabes Surabaya yang terlibat dalam tim tracing ini akan sangat membantu tim tracing yang sudah ada sebelumnya, sehingga dia memastikan amunisinya sudah cukup lengkap di Surabaya. 

“Tentu ini langkah yang sangat tepat yang dilakukan oleh pemkot, karena peran serta Polrestabes Surabaya ini pendekatannya bisa berbagai macam dan jurusnya bermacam-macam, sehingga apabila tidak manjur satu jurus, maka bisa menggunakan jurus lainnya,” kata dia.

Oleh karena itu, ia pun sangat yakin bahwa tracing di Kota Surabaya akan semakin masif, terlebih dengan adanya bantuan dari personil Polrestabes Surabaya ini. 

“Semakin masif tracingnya di Surabaya, maka akan semakin mudah dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Mamuju) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 untuk pembangunan Sekolah Menengah Umum (SMU) di Sulbar.

Aspidsus Kejati Sulbar Feri Mupahir mengatakan, ketiga tersangka diduga terlibat pemotongan sebesar tiga persen dari dana DAK.

Feri mengatakan, dua tersangka merupakan pejabat dinas pendidikan dan satu orang pihak rekanan.

“Pemotongan dana DAK tiga persen setiap sekolah tersebut tidak memiliki payung hukum,” jelas Feri kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Dalam kasus tersebut, lanjutnya, Kejati Sulbar menyita uang tunai sebesar Rp 783 juta.

Uang tersebut merupakan hasil pemotongan tiga persen dana DAK yang diterima SMU Se-Sulawesi Barat untuk pembangunan sekolah.

Feri menambahkan, pemotongan tiga persen DAK tersebut untuk biaya desain gambar dan pembuatan rencana anggaran biaya.

Sebelumn menetapkan status tersangka, lanjutnya, Kejati Sulbar telah memeriksa puluhan orang saksi dari pihak kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Sulbar.

"Ketiga tersangka dari hasil penyidikan terbukti melanggar tindak pidana," ujarnya.

Setelah menetapkan ketiga tersangka, Kejati Sulbar terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada tersangka lain dalam kasus ini.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menegaskan, Kapolsek Astanaanyar, Kompol YP dan 11 oknum anggota kepolisian yang kedapatan menyalahgunakan narkoba akan diberikan sanksi tegas berupa pidana dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," tegas Ferdy Sambo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Sanksi tegas itu, kata Sambo, menjadi contoh atau cerminan bagi anggota kepolisian lainnya agar tidak memiliki niat sedikitpun untuk mendekati barang haram tersebut.

Menurut Sambo, dengan tergiurnya godaan lingkaran setan tersebut, justru hanya akan menghancurkan karir sebagai aparat penegak hukum dan keluarga dengan berakhir di penjara.

"Cicipi narkona bikin moral bejar, karir tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang di penjara," tuturnya.

Sebelumnya, penangkapan atau pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar, Kompol YP berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Setelah itu, tim dari Propam baik Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran hingga ditemukan dugaan bahwa Kompol YP pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

Dari penelusuran itu, didapat 12 anggota polisi termasuk Kompol YP yang kini telah diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.

Kapolsek Astanaanyar pun sudah dicopot dari jabatannya. Hasil urine oknum kepolisian itupun dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ( Jokowi ) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan. 

Dalam Perpres tersebut, Jokowi membentuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Pembentukan Jampidmil tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2021 yang mengubah Perpres sebelumnya Nomor 38 Tahun 2010. 

Jampidmil akan menjadi direktorat baru di lingkungan Kejaksaan Agung yang sebelumnya ada sebelas bidang struktur.

Sebelas struktur dalam Perpres tersebut berurutan mulai Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Staf Ahli, dan Pusat.

"Di antara Paragraf 8 dan Paragraf 9 disisipkan satu paragraf, yakni Paragraf 8A sehingga berbunyi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer," demikian dikutip dari Perpres tersebut seperti dilansir Sindo.com, Kamis (18/2/2021).

Pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer untuk membantu Jaksa Agung dalam melaksanakan tugas dan wewenang di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pembentukan Jampidmil untuk penguatan Kejagung. 

Dia menyebut keberadaan posisi baru itu juga menjadi pencapaian pembinaan Korps Adhyaksa.

"Penguatan Kejaksaan RI dengan pengembangan organisasi membentuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer," kata Burhanuddin saat Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan Agung ke-60 (22/7/2020).



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 45 personel Satuan Kapal Bantu (Satban) Koarmada II yang di Komandani oleh Kolonel Laut (P) Budi Santosa selaku Papelat mengikuti Latihan Tunda Menunda TA.  2021 dalam rangka meningkatkan kemampuan dan profesionalitas prajurit guna mendukung kesiapan operasi TNI AL yang dilaksanakan di Lapangan Apel Satban Koarmada II pada Kamis (18/02).

Sesuai rencana, latihan ini akan dilaksanakan selama 4 hari yang meliputi pemahaman materi tentang Konsep operasi penundaan, Prinsip dan organisasi dalam menunda, Penyiapan peralatan di kapal penunda dan yang akan ditunda, Olah gerak mendekat ke kapal yang akan ditunda, Prinsip pelepasan darurat (Emergency Release) serta Standart Operating Procedure (SOP) pelaksanaan Tunda Menunda Kapal dan praktek lapangan yang akan dilaksanakan di KRI Soputan-923.

Menurut Dansatban Koarmada II Kolonel Laut Budi, sasaran latihan ini adalah agar prajurit Satban Koarmada II mampu melaksanakan prosedur Tunda Menunda dengan benar, menguasai peralatan dan perlengkapan dalam tunda menunda, mampu menangani kondisi dalam keadaan darurat saat pelaksanaan penundaan serta mengutamakan Zero Accident dalam setiap pelaksanaan tugas. 

Diakhir sambutan Kolonel Budi menekankan kepada seluruh peserta Latihan agar melaksanakan latihan dengan sungguh-sungguh, sehingga akan memberikan manfaat dan keahlian  dalam melaksanakan tugas serta tetap melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 sesuai penekanan Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan sekaligus menindaklanjuti program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono bidang pembangunan SDM TNI AL yang unggul. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Panglima Koarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan bersama Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) Laksda TNI Tunggul Suropati, melepas keberangkatan Satuan Latih Latihan Praktek Pelayaran Prajalasesya Taruna AAL Angkatan Ke-69 Tahun 2021, di Dermaga Madura pada Kamis (18/3).

Sesuai Prolakdik AAL tahun 2021 peserta Lattek Pelayaran Prajalasesya akan berlayar dengan rute perjalanan Surabaya–Tarakan–Surabaya selama 14 hari. Lattek Prajalasesya kali ini pun terasa istimewa, karena para Taruna Tingkat I Angkatan ke-69 yang berjumlah 130 orang, 120 Taruna dan 10 Taruni ini akan berlatih bersama Sang Legenda KRI Dewaruci, dan juga KRI Surabaya-591.

Selama melaksanakan lattek, mereka akan dikenalkan dengan hal-hal yang berhubungan dengan Angkatan Laut, seperti PUDD dan tradisi Khas TNI AL, data-data teknis dan jenis Peran di KRI, alat-alat kebaharian dan organisasi di KRI serta navigasi, persenjataan, permesinan dan sistem keselamatan di kapal.

Sementara tujuan dari Lattek Prajalasesya ini adalah untuk memperkenalkan secara langsung dasar kematraan, tradisi khas TNI AL dan Kehidupan Dinas Dalam di KRI pada saat berlayar serta menumbuhkan jiwa bahari dan kejuangan prajurit matra laut. (Dinas Penerangan Koarmada II)



Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive