Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Minggu, 28 Februari 2021

Digertak Akan Digugat ke PTUN, AHY Siap Hadapi Darmizal cs


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah sepenuhnya siap, dengan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang direncanakan Darmizal dan enam orang lainnya.

Darmizal merupakan salah satu pendiri Partai Demokrat, yang bersama enam lainnya dipecat oleh AHY karena diduga terlibat dalam kudeta.

"Silakan saja, nggak papa. Di dalam hidup bernegara ini kan seluruhnya sudah diatur. Setiap warga negara itu memiliki hak yang sama untuk mencari kebenaran dan sebagainya. Partai Demokrat siap untuk berhadapan," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarif Hasan di Jakarta, Sabtu 20 Februari 2021.

Menurut Syarif, tujuh eks kader Demokrat yang sudah dipecat itu sebaiknya tidak lagi membawa-bawa nama partai, karena mereka sudah tak menyandang status anggota.

"Saya pikir silakan saja. Tapi sekali lagi kami ingatkan, setelah dia dipecat ini, yang bersangkutan nggak punya hak membawa-bawa Partai Demokrat, karena mereka sudah bukan lagi kader Partai Demokrat," ujarnya.

Sebelumnya, Darmizal menyampaikan akan mengajukan gugatan ke PTUN. Pengajuan itu akan dilakukan bersama enam mantan kader PD yang juga dipecat.

"Dan yang terakhir, saya dengan semua yang dipecat itu pasti melakukan perlawanan hukum. Pasti kami lakukan PTUN di Pengadilan Tata Usaha Negara, pasti kami lakukan secepatnya, satu atau dua hari ini," kata Darmizal.

Damizal mengatakan rencana gugatan itu dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi kader lainnya. Sebab, gugatan ke PTUN adalah jalur yang tepat untuk menanggapi keberatan dalam pemecatan itu.

"Ini sudah karena ini harus menjadi pembelajaran di kemudian hari jika ada yang dipecat, jika ada yang diberhentikan dia merasa keberatan, merasa tidak nyaman akan hal itu, ada jalurnya. Jalur yang terbaik itu adalah Pengadilan Tata Usaha Negara," ujarnya.

Bobby Nasution Pantau Vaksinasi Covid-19 di Terminal Amplas


KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM didampingi Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, MM dan jajaran Pemerintah Kota Medan mengunjungi dan memantau langsung kegiatan di Terminal Amplas Jl. Panglima Denai Kelurahan Timbang Deli, Sabtu (27/02/2021).

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Vaksinasi COVID-19 oleh Walikota Medan bersama petugas dari Puskesmas Medan Amplas kepada para pengemudi Angkutan Kota, Taksi, AKAP, AKDP dan angkutan barang.

Selain itu, Bapak Walikota Medan juga menyampaikan agar segera dilakukan pendataan dan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh Lansia yang berdomisili di wilayah Kecamatan Medan Amplas dan berharap agar pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Kota Medan dapat berjalan dengan baik bagi seluruh warga masyarakat.

Camat Medan Amplas Edi Mulya Matondang didampingi Sekretaris Camat Mena Meri Selly Sitepu bersama seluruh Jajaran Lurah, Kepala Lingkungan Se-Kecamatan Medan Amplas dan Muspika Medan Amplas menerima dengan baik kunjungan Bapak Walikota dan memantau berjalannya kegiatan vaksinasi tersebut.

Wali Kota Eri Cahyadi Tinjau Pompa Kenjeran Saat Hujan Turun


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Saat hujan turun, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajarannya memantau Pompa Kenjeran yang terletak di Jalan Kenjeran, Sabtu (27/2/2021) sore. 

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kota Pahlawan tersebut didampingi Kepala Dinas Pematusan Umum Bina Marga, Erna Purnawati mengecek pompa sekaligus meninjau lokasi jembatan yang ada disekitar wilayah itu. 

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, saat meninjau lokasi ternyata Pompa Kenjeran belum mendapatkan air. 

Pasalnya, banyak tiang-tiang dan baliho yang dibuang di sekitar pompa tersebut. 

"Sehingga nyangkut di Jembatan. Setelah diangkat tiang-tiang itu akhirnya ditemukan banyak sampah yang menyumbat," kata Febriadhitya Prajatara, di sela-sela tinjauannya. 

Ia menjelaskan, akibat dari penyumbatan itu maka ada perbedaan levelitas. Mulai dari sisi barat yakni dari hulu ke hilir dimana akhirnya tidak dapat menerima aliran air dengan baik. "Itu menyebabkan tidak dapat air dan terjadi perbedaan level," urainya. 

Tidak hanya itu, di kesempatan yang sama Febri memastikan untuk jembatan tersebut bakal dibongkar oleh Dinas PU. 

Hal itu dilakukan lantaran secara umur jembatan sudah tidak memungkinkan untuk beroprasi. Apalagi, berdasarkan laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk manajemen lalu lintasnya sudah tidak lagi digunakan. 

"Jadi besok kami akan bongkar. Karena secara umur jembatan sudah lewat dan sudah tidak digunakan oleh lalu lintas," pungkasnya.

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers pada Ahad dini hari (28/2) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka adalah Nurdin Abdullah (NA), beserta dua orang lainnya, yakni AS dan ER. 

Nurdin dalam kasus pengadaan barang/ jasa dan pembangunan konstruksi tahun 2020-2021, di antaranya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai dan pariwisata di Bira, Bulukumba. Semuanya akan ditahan. 

Nurdin Abdullah akan ditahan di Rutan Guntur.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sangat prihatin dengan tindak pidana korupsi karena merugikan semua warga negara. 

KPK mengamankan enam orang di tiga tempat berbeda, di Hertasning, dan rumah jabatan. Pertama, AS (Agung Sucipto) sebagai kontraktor, N (Nuryadi) sopir AS, SB (Samsul Bahri) ajudan NA, ER (Edy Rahmat) sekretaris dinas PUPR Sulsel. I (Irfandi) sopior dari keluarga saudara IR. NA adalah gubernur Sulsel.

“Tim KPK menerima informasi masyarakat akan ada dugaan penerimaan sejumlah uang yang diberikan oleh AS kepada NA memalui perantara IR,” katanya, Ahad dini hari (27/2).

Nurdin Abdullah ditangkap KPK di rumah jabatannya di Makassar, Jumat malam (26/2), dan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa penyidik di Gedung KPK, Sabtu dini hari (27/2). 

Nurdin dijemput saat sedang istirahat. KPK turut mengamankan lima orang lainnya dari kalangan pejabat Pemprov Sulsel dan swasta.

Nurdin pernah menjabat sebagai bupati Bantaeng selama dua periode. Sukses membawa Bantaeng menjadi kota di tengah hutan, Nurdin dicalonkan menjadi Gubernur Sulsel dan menang, dengan julukan “Prof Andalan”. 

Dia memang guru besar dari Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Nurdin adalah bupati pertama di Indonesia yang bergelar profesor. Gelar lengkapnya adalah, Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr. 

Dia didampingi Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Pada Mei 2015, Nurdin menerima penghargaan “Tokoh Perubahan” dari surat kabar Republika bersama tiga pejabat daerah lainnya. Nurdin juga pernah mendapatkan penghargaan People of The Year dari Koran SINDO.

Pada 15 Agustus 2016, Nurdin mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo. Karier Nurdin di bidang pendidikan, bisnis, dan pemerintahan sangat cemerlang. Tak heran, dia mengoleksi lebih dari 100 penghargaan dari berbagai bidang.

Nurdin lahir 7 November 1963 di Parepare. Dia menikah dengan Liestiaty F Nurdin, dengan dikaruniai tiga anak, yakni M Fathul Fauzi Nurdin, Putri Fatima Nurdin, M Syamsul Reza Nurdin. Nurdin adalah anak pertama dari enam bersaudara. 

Ayahnya berasal dari Kabupaten Bantaeng (Butta Toa’) dan merupakan keturunan Raja Bantaeng ke-27.

Di dunia pendidikan, dia adalah jebolan dari Kyushu University Jepang dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. 

Pada Pilkada Sulsel 2018, Nurdin berpasangan Andi Sudirman Sulaiman didukung tiga partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDIP, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Pangkoarmada II Lepas KRI SIM-367 Bersama Satgas Maritime Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-M Unifil


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka berkontribusi dalam misi perdamaian dunia, TNI Angkatan Laut mengirimkan KRI Sultan Iskandar Muda (SIM-367) bersama satu unit Helikopter AS 565 Mbe Panther dalam Satgas Maritim Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-M UNIFIL Lebanon yang dilepas langsung oleh Panglima Komando Armada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan dengan didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Ria Sudihartawan dari Dermaga Madura Mako Koarmada II, Ujung, Surabaya, Sabtu (27/02).

Kapal Republik Indonesia (KRI) Sultan Iskandar Muda (SIM-367) yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S. ini akan melaksanakan tugas dalam mengamankan perairan Lebanon pada misi perdamaian PBB didukung 119 prajurit yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Maritime Task Force (MTF) Konga XXVIII-M/UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) selama 1 Tahun kedepan. Bagi KRI Sultan Iskandar Muda ini adalah Misi Tugas yang diemban ke 3 kalinya dalam Satgas Maritim (MTF). 

Disela kegiatan Laksda Sudihartawan menyampaikan, " Selama penugasan, kapal yang merupakan jajaran Satuan Kapal Eskorta Koarmada II ini akan memberikan kontribusi kepada Maritime Task Force/UNIFIL mulai dari pelaksanaan patroli rutin, latihan bersama baik dengan Lebanese Armed Forces (LAF) – Navy maupun unsur-unsur Maritime Task Force/UNIFIL lainnya di Area of Maritime Operation (AMO), " ungkapnya.

" KRI SIM-367 dalam mengemban misi MTF UNIFIL ini juga akan menunjukkan profesionalisme TNI yang diakui dan sejajar dengan angkatan bersenjata negara-negara lain di dunia yang mengirimkan pasukannya pada misi PBB di Lebanon atau Troops Contributing Countries (TCC). Salah satu keunggulan dari KRI SIM-367 adalah dapat melaksanakan pengawasan perairan melalui udara dengan mengoperasionalkan Helikopter AS 565 Mbe Panther, " jelas Laksda Sudihartawan.

Kepada Dansatgas MTF Pangkoarmada II  berpesan, agar seluruh personel Satgas tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di tiap kegiatan guna mencegah dan memutus penyebaran Covid -19. 

Ikut hadir dalam pelepasan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-M Unifil Lebanon diantaranya, Kaskoarmada II, Irkoarmada II, Danpuspenerbal, Danlantamal V, Para Pejabat utama Koarmada II, Para pejabat Utama Puspenerbal, , Dansatgas MTF, Seluruh Pengurus Inti DJA II, Ketua Cabang 4 Jalasenastri II serta Ketua Ranting L Jalasenastri II. (Dinas Penerangan Koarmada II)

Nurdin Abdullah Kena OTT, PDIP Tunggu Proses 1x24 Jam di KPK


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021, malam. 

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 6 orang termasuk Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dari PDI Perjuangan, Nurdin Abdullah.

Terkait hal itu, politikus PDIP Trimedya Pandjaitan menjelaskan, bahwa PDIP belum bisa bersikap terkait dengan OTT tersebut. Pihaknya akan menunggu status resmi yang ditetapkan KPK.

"Nah, keempat kita tunggu proses 1×24 jam yang dilakukan oleh KPK, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang untuk menentukan status yang dibawa, yang dilakukan OTT," kata Trimedya, Sabtu (27/2/2021).

Menurut anggota Komisi III DPR ini, langkah PDIP akan menunggu apa yang diumumkan KPK besok. Baru kemudian PDIP akan mengumumkan langkah resmi yang akan diambil.

"Iya (menunggu KPK), karena 1×24 jam kan, ini KPK ngitungnya dari jam berapa? Jam 3 waktu Makassar, ini kan ada selisih jam Indonesia, barat sama Indonesia timur, ya kita tunggu lah, sampai besok mungkin KPK menentukan sikapnya. Kan nggak mungkin jam 3 subuh ya kan," ujar Trimedya.

Ali Ngabalin Pesan untuk Demokrat: Perang Kalau Kalian Seret Nama Jokowi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Moechtar Ngabalin, meminta pihak Partai Demokrat untuk tidak mengaitkan isu kudeta internal partainya dengan Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi disebutnya tidak memiliki kepentingan untuk ikut mengurusi permasalahan Partai Demokrat. 

Ngabalin sendiri menganggap kalau isu kudeta demikian hanya sebagai upaya mengangkat elektabilitas Demokrat pada pemilu mendatang.

“Apapun yg anda lakukan dlm rangka meningkatkan daya pilih yg tinggi pd 2024 mendatang bagi saya itu urusanmu.” kata Ali Ngabalin melalui akun Twitternya, (27/2/2021).

Ngabalin kemudian mengirimkan pesan kalau dirinya akan siap ‘perang’ jika Jokowi ikut diseret-seret.

“Tapi yg pasti saya akan PERANG kalau kalian menyeret-nyeret nama JOKOWI. ingat itu!. #SalamJanganBAPER,” tambahnya.

apapun yg anda lakukan dlm rangka meningkatkan daya pilih yg tinggi pd 2024 mendatang bagi saya itu urusanmu. tapi yg pasti saya akan PERANG kalau kalian menyeret-nyeret nama JOKOWI. ingat itu!. #SalamJanganBAPER https://t.co/h99966fxJU

— Ali Mocthar Ngabalin (@AliNgabalinNew) February 26, 2021

Diketahui, Nama Jokowi ikut terseret lantaran munculnya nama Moeldoko yabg disebut-sebut sebagai dalang dari upaya kudeta di Demokrat.

Dalam sebuah tayangan video SBY yang menjadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, menuding Moeldoko melakukan upaya pengambilalihan kekuasaan atau kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

SBY berkeyakinan, tindakan Moeldoko itu sangat merugikan Presiden Jokowi. Karena dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden Jokowi.

“Saya sangat yakin bahwa yang dilakukan Moeldoko adalah di luar pengetahuan Presiden Jokowi,” kata SBY melalui sebuah tayangan video pada Rabu (24/2/2021).

Wamenhan Kunjungi PT Pindad Minta Senjata Berkualitas Dunia


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra meminta PT Pindad (Persero) terus melakukan pengembangan hasil produk–produknya hingga berkualitas dunia.

Dengan begitu, kata Herindra produk PT Pindad akan mampu bersaing dengan produk-produk lain dari luar negeri.

Hal itu disampaikan Herindra saat melakukan kunjungan ke PT Pindad, Bandung, Jumat (26/2).

“Kementerian Pertahanan (Kemhan) terus mendorong dan memberikan dukungan penuh bagi kemajuan dan kemandirian industri pertahanan dalam negeri, termasuk PT Pindad”, kata Herindra.

Dalam kunjungan tersebut, Herindra juga meninjau secara langsung fasilitas produksi PT Pindad.

Di antaranya meninjau lini produksi kendaraan khusus untuk Kendaraan Tempur (Ranpur) produksi Pindad, seperti Rantis Maung, Ranpur Badak, Ranpur Anoa, Ranpur Komodo, dan Medium Tank.

Wamenhan juga berkesempatan mencoba langsung mobil maung versi sipil produk PT Pindad.

Ini Nama-nama yang Ditangkap KPK di Sulsel


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu (27/2/2021) tepatnya pukul 01.00 Wita.

Berdasarkan laporan Kapolda Sulsel, Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Sulsel dilakukan oleh Tim KPK sebanyak 9 orang, di rumah jabatan Gubernur Sulsel. 

Penangkapan oleh Gubernur sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Diketahui bahwa Tim KPK telah mengamankan beberapa diantaranya yakni Agung Sucipto (Kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (Sopir pak Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper, yang berisi uang sebesar Rp1 Miliar. Untuk saat ini telah diamankan di Rumah Makan Nelayan, jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK pun kemudian membawa Nurdin Abdullah, dan Rombongan langsung ke Klinik Transit yang berada di jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen. 

Pemeriksaan dilakukan untuk persiapan pemberangkatan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan dikawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain, Iptu. Cahyadi, Bripka. Laode Budi, Briptu. Sardi Ahmad dan Bripda. M. Syaharuddin.

Sekadar diketahui bahwa tepat pada pukul 05.44 Wita rombongan telah selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen. 

Setelah itu langsung menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta, dengan menggunakan Pesawat Garuda GA 617.

Kemudian Tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Aktivis Antikorupsi Sulawesi Beberkan Kasusnya


KABARPROGRESIF.COM: (Makssar) Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun mengaku telah menampung sejumlah kasus yang menjadi sorotan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Sebelumnya, Nurdin terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT) KPK terhadap 6 orang di Makassar.

"Sebelum operasi tangkap tangan dilakukan, sebutlah dulu tentang pansus kasus hak angket. Di situkan yang paling menonjol adanya masalah proyek," kata Kadir kepada wartawan di Makassar, Sulsel, Sabtu (27/2/2021).

Menurut Kadir, adanya dugaan setor uang yang menjadi sorotan publik dalam proyek pengerukan pasir laut untuk kepentingan proyek pembangunan Makassar New Port (MNP) di Kelurahan Buloa, Ujung Tanah, Kota Makassar. 

"Proyek pembangunan MNP. Khususnya pengerukan pasir laut," kata Kadir.

Kadir menyatakan, kasus yang kemudian berjalan saat itu, baru terbukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi. 

Gubernur Nurdin Abdullah dijemput oleh KPK bersama orang yang disebut-sebut namanya dalam kasus hak angket di DPRD Sulsel.

Selain itu, kasus yang disorot publik, kata Kadir, adalah pembangunan Stadion Mattoanging Makassar. 

Stadion tersebut dibongkar dan dibangun kembali oleh Pemprov Sulsel untuk kepentingan peningkatan level dan kapasitas stadion.

Terakhir, kata Kadir, kasus pendistribusian bansos COVID-19 untuk masyarakat terdampak. 

"Itu amatan kami, meskipun kemudian nama yang belakangan muncul itu adalah sekda (Sekertatis Daerah Pemprov Sulsel)," kata Kadir.

Menurutnya, OTT Gubernur Sulsel oleh KPK adalah tamparan keras dan mencoreng citra pemerintah di mata publik. 

Selama ini KPK aktif untuk melaksanakan tugas koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) di lingkup Pemprov Sulsel.

"OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel merupakan tamparan yang sangat keras. Kami mendukung upaya penindakan oleh KPK," kata Kadir.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengaku tak berkomentar banyak mengenai kasus OTT ini. 

"Nanti rilis di KPK saja. Sekarang beritanya udah tersebar kan, jadi gitu," katanya singkat.

Kantor PUTR Disegel KPK, Kadis Rudy Djamaluddin Pilih Bungkam


KABARPROGRESIF.COM: (Makssar) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy Djamaluddin memilih bungkam, setelah ruang kerjanya disegel Komisi Pemberantasan Koruspai (KPK), Sabtu (27/2/2021). Penyegelan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, tadi malam.

Dalam operasi itu, KPK menjemput Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah serta lima orang lainnya. Termasuk Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulsel, Edy Rahmat.

Sementara itu, kantor Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan juga ikut disegel Tim KPK. Diduga kuat penyegelan tersebut memiliki kaitan dengan kasus OTT KPK tersebut.

Kepala Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy Djamaluddin saat dikonfirmasi justru memilih bungkam. Rudy enggan merespon isu yang beredar luas saat ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sulsel. Namun dia belum bisa memastikan siapa saja yang ditangkap.

“Benar ada penangkapan. Namun tim masih bekerja ya. Nanti kami sampaikan selengkapnya,” ungkap Nurul Ghufron, Sabtu (27/02/2021).

Sementara, Plt Jubir KPK, Ali Fikri menuturkan, informasi lengkap penangkapan belum bisa disampaikan saat ini. 

Namun diakuinya memang pada Jumat (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” beber Ali Fikri.

Pasrah, Terpidana Korupsi Proyek Terminal Amplas Dijebloskan ke Lapas Pancurbatu


KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Konsultan Pengawas, Bukhari Abdullah menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk menjalani hukuman.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Bondan Subrata, kepada awak media, Sabtu (27/2). 

Dikatakannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah melakukan eksekusi terhadap Bukhari.

“Bukhari merupakan terpidana korupsi proyek revitalisasi Terminal Terpadu Amplas bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2015 sebesar Rp5.651.448.000,” jelas Bondan.

“Terpidana atas nama Bukhari Abdullah menyerahkan diri untuk dilakukan eksekusi di Lapas Kelas II-A Pancur Batu,” tambahnya.

Dijelaskan Bondan, Bukhari telah dihukum selama 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Bukhari dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 3 ayat 1 jo Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

“Eksekusi dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 2445.K/Pid.Sus/2018 tanggal 15 April 2018, yang telah berkekuatan tetap,” pungkas Bondan.

Mengutip pemberitaan sebelumnya bahwa, kasus ini bermula ketika proyek revitalisasi terminal terbesar di Medan itu ditemukan 6 item volume pekerjaan tidak sesuai kontrak dan dinilai amburadul.

Ke enam item volume pekerjaan yang dimaksud yakni area pengerasan lahan, pekerjaan overlay perkerasan lama, peningkatan utilitas pemasangan pada bagian instalasi jet pump dengan status nihil dan drainase pada normalisasi saluran lama.

Kemudian, item perbaikan saluran pada pembuatan penutup drainase (beton) dan terakhir pembuatan kanopi area drop off MPU pada pengecoran kolom.

Setelah dilakukan penelitian oleh ahli untuk kegiatan tersebut dan perhitungan kerugian negara dari konsultan akuntan publik diketahui terdapat kekurangan volume untuk pekerjaan terhitung selama 90 hari kalender.

Untuk kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan revitalisasi Terminal Terpadu Amplas diketahui jumlah kerugian negara sebesar Rp491.104.883 yang dihitung oleh akuntan publik.