Minggu, 28 Februari 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sejumlah pendiri Partai Demokrat menilai sosok Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak bisa mendongkrak elektabilitas partai.

Sehingga mereka kemudian memilih sosok Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai pengganti AHY.

Salah satu pendiri Partai Demokrat Ilal Ferhard mengatakan pihaknya memilih Moeldoko bukan karena pangkatnya yakni sebagai mantan Jenderal TNI.

Namun para pendiri Demokrat melihat elektabilitas serta kinerja Moeldoko selama menjabat di TNI dan KSP.

"Artinya figur dan sosok yang cocok dan tepat untuk memimpin Partai Demokrat ke depan sebagai ketua umum, figur untuk menggantikan AHY adalah beliau Pak Moeldoko," kata Ilal saat konferensi pers di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 27 Februari 2021.

Ilal kemudian membandingkan sosok AHY dan Moeldoko. Selama ini AHY dianggap para pendiri partai sebagai pemimpin yang tertutup.

AHY dikatakan Ilal tidak bisa bersosialisasi kepada kader-kadernya di daerah. Segala aspirasi yang hendak disampaikan kader pun disebutkannya hanya sebatas angan-angan.

"Artinya kita sepertinya mengganggap laporan kader di daerah itu setelah acara tidak bisa curhat segala macam tidak bisa bersosialisasi kan itu bukan seorang pemimpin," tuturnya.

Sementara sosok Moeldoko dianggapnya lebih terbuka. Karena itu para pendiri Demokrat menganggap Moeldoko sangat cocok untuk memimpin partai berlambang mercy.

"Kalau dilihat dari situ saya lihat bahwa figur yang tepat pak Moeldoko untuk memimpin Partai Demokrat ke depannya biar lebih modern lebih dinamis terbuka dan jauh dari dinasti."

Hencky Luntungan, salah satu pendiri partai berlogo bintang mercy itu menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono bukan pendiri partai.

Hencky menyebutkan mantan Presiden keenam tersebut bergabung ke dalam PD saat akan maju sebagai calon presiden pada tahun 2004.

Hencky juga menjelaskan, proses pembentukan Partai Demokrat tersebut sudah berlansung sejak tahun 2001.

"Apa itu visi misi pertama dari demokrat 2001? Kalau ditanya di Cikeas tidak mengerti mereka, ditanya DPP apa lagi. Mereka bukan pendiri kok," kata Hencky.

Senada dengan Hencky, Ilal Ferhard menjelaskan sejarah awal Partai Demokrat dibentuk adalah untuk digunakan oleh SBY sebagai kendaraan politik maju sebagai calon wakil presiden yang akan dipasangkan dengan Megawati Soekarnoputri pada tahun 2000.

Lantaran terkendala dengan waktu, akhirnya SBY gagal menjadi pasangan Megawati.

"Kami ingin mendirikan sebuah partai, itu belum tahu namanya. Nama partainya kami harus cari untuk kendaraan beliau (SBY, red) sebagai cawapres seperti itu. Tetapi memang keadaan waktunya mepet sehingga beliau tidak bisa menjadi cawapres akhirnya Hamzah Haz menjadi wakil dari Ibu Megawati," jelas Ilal.

Ilal melanjutkan, setelah para pendiri Partai Demokrat gagal mengantarkan SBY sebagai calon wakil presiden, dibentuk konseptor untuk merancang Partai Demokrat secara sempurna, salah satunya Almarhum Ventje Rumangkang.

"SBY tidak masuk dalam jajaran nama sebagai pendiri partai. Setelah partai ini berdiri, sering berjalan waktu kami menunggu SBY bisa dicalonkan sebagai capres waktu itu. Jadi kami mengajukan SBY sebagai capres untuk tahun 2004. Proses pembentukan tahun 2001, persiapan calon presiden sejak tahun 2003," lanjut Ilal.

Pun Ilal menjelaskan, sempat terjadi tarik ulur dari niat SBY untuk mencalonkan sebagai Presiden lantaran masih menjabat sebagai Menko Polhukam. Barulah pada akhir tahun 2003, SBY meminta untuk bergabung.***



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus gratifikasi, Minggu (28/2/2021) dini hari tadi, sekitar pukul 01.55 wita.

Status Nurdin Abdullah dinaikkan menjadi tersangka setelah diperiksa sebagai saksi sejak sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (27/2/2021).

Penetapan status tersangka Nurdin Abdullah diumumkan langsung Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kami betul-betul prihatin atas kasus korupsi di Sulawesi Selatan ini,”ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Setelah mengurai kronogis kasus, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut tiga tersangka.

"Tersangka dalam kasus ini ada 3. Pertama saudara Nurdin Abdullah, sebagai penerima. Saudara IR dan saudara AS sebagai pemberi," tegas Ketua KPK Firli Bahuri. Nurdin Abdullah langsung ditahan.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah disebut diyakini telah menerima dari Agung Sucipto untuk proyek infrasturktur di Sinjai dan Bulukumba.

Tampak Nurdin Abdullah dihadirkan dalam konfrensi pers yang dimulai pukul 01.44 wita tersebut.

Tampak bupati Bantaeng tersebut menggunakan rompi bertuliskan Tahanan KPK.

Gubernur Sulsel berdiri di ujung paling kanan.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Jumat (26/2/2021) tengah malam hingga-Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Nurdin Abdullah ikut terjaring dalam OTT tersebut. Nurdin Abdullah didatangi KPK dan dibangunkan oleh 9 anggota tim KPK di Gubernuran, sekitar pukul 01.30 wita, Sabtu dini hari.

Nurdin Abdullah langsung dibawa ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Mandai, Maros, dan diterbangkan ke Jakarta.

Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 09.45 WIB dan langsung diperiksa. Hingga pukul 00.05 wita, Minggu (28/2/2021), dini hari tadi, Nurdin Abdullah masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Tim KPK mendatangi Nurdin Abdullah di Gubernuran saat mantan Bupati Bantaeng dua periode ini baru saja masuk kamar beristirahat. Seharian dan semalaman, kemarin, Nurdin Abdullah beraktivitas padat di Makassar.

Pada Kamis (25/2/2021) malam hingga tengah malam, NA silaturahmi dengan 21 kepala daerah terpilih di Gubernuran.

Jumat (26/2/2021) pagi, NA mulai menerima tetamu. Para kepala daerah yang akan dilantik sudah berdatangan ke Gubernuran pada pukul 07.00 wita. 

Pelantikan kepala daerah dan ketua tim penggerak PKK dimulai pada pukul 08.00 wita hingga menjelang Salat Jumat.

Usai Salat Jumat, NA masih menerima tamu hingga pukul 16.00 wita. Setelah itu, NA mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dengan sejumlah kepala daerah yang digelar Tribun Timur. 

FGD bertema Pengelolaan Potensi Alam dan Wisata Sulsel itu berlangsung hingga pukul 17.15 wita.

Usai Salat Isyah pada Jumat (26/2/2021) malam, NA meninjau Masjid 99 Kubah di Kawasan Centre Point of Indonesia (CPI), Makassar. Setelah meninjau Masjid 99 Kubah, NA duduk di Legolego bersama sejumlah kerabat dan sahabat hingga jelang tengah malam.

Nah, sekembali dari Legolego, kawasan wisata kuliner yang dia resmikan pada Rabu 10 Februari 2021 itu, NA dijemput tim KPK di Gubernuran.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Demokrat, Ramli Batubara menilai sosok Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tidak mempu meredam gerilya politik yang mendesak Kongres Luar Biasa (KLB).

Eks pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengatakan bahwa surat kesetiaan kepada AHY yang dibuat oleh DPC masih belum mampu membendung KLB.

“Nampak jelas sekali, AHY tidak mengakar di pengurus daerah, sehingga AHY tidak mampu meredam gerilya politik menuju KLB,” kata Ramli dalam konferensi pers AMD di Jakarta, Sabtu (27/2).

Bahkan ia menyebut AHY sebagai putra sulung SBY merupakan pemuda yang cengeng, karena melibatkan orang tua dalam menyelesaikan persoalan internal Partai Demokrat.

“AHY membiarkan Pak SBY untuk turun gunung, menandakan AHY pemuda cengeng yang melibatkan orang tua dalam menuntaskan persoalan internal PD,” ujar Ramli.

Seperti diketahui, saat ini internal Partai Demokrat tengah mengalami konflik yang berujung desakan KLB. Menurut sejumlah pendiri partai berlambang mercy itu, konflik ini ditenggarai oleh ketidakpuasan kader di berbagai daerah akan kepemimpinan AHY selama menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Sulsel. NA langsung menjalani proses penahanan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Penetapan NA sebagai tersangka merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam di Sulawesi Selatan. NA ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

"KPK menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, sebagai penerima yaitu saudara NA dan ER. Kedua, sebagai pemberi saudara AS," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disiarkan di channel Youtube KPK, Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 00.45 WIB.

Firli menyebutkan, ER alias Edy Rahmat merupakan Sekretaris Dinas Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara itu, AS alias Agung Sucipto merupakan seorang kontraktor.

"Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 6 (enam) orang pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar jam 23.00 Wita di 3 tempat berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Dinas ER di kawasan Hertasening, jalan poros Bulukumba dan Rumah jabatan Gubernur Sulsel," sebut Firli.

Lebih jauh, Firli menjelaskan, kronologi OTT Gubernur NA ini diawali dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara.

Kata Filri, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa AS akan memberikan sejumlah uang kepada NA melalui perantara ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA.

Atas hal tersebut, lanjut Dia, NA bersama dengan ER disankakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara AS ditetapkan sebagai tersangka pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Terkait barang bukti yang disita dalam OTT Gubernur NA, KPK turut mengamankan uang senilai Rp 2 miliar dari rumah dinas seorang pejabat dinas Pemprov Sulawesi Selatan.

"ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya," jelas Firli.

Adapun selanjutnya, kata Firli para tersangka ini akan menjalani tahanan selama 20 hari kedepan di rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara dua tersangka lainnya ada di tahan di Rutan KPK Kavling C1 dan Rutan Gedung Merah Putih.

"Para tersangka NA, ER dan AS dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021," Tegas Firli.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah seusai ditetapkan sebagai tersangka suap.

Ia diduga menerima suap untuk pengadaan barang dan jasa terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut bahwa pihaknya melakukan penahanan Rutan terhadap Nurdin selama 20 hari, terhitung sejak Sabtu (27/2) hingga 18 Maret.

"NA ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ungkap Firli di Gedung KPK, Minggu (28/2).

Selain Nurdin, KPK juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Keduanya adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Firli mengatakan bahwa pada Jumat (26/2) kemarin, Agung diduga menyerahkan uang senilai Rp2 miliar kepada Nurdin melalui Edy. 

Dalam hal ini, Firli menyebut bahwa Edy adalah representasi sekaligus orang kepercayaan Nurdin. 

Uang itu diduga untuk pengerjaan kelanjutan proyek Wisata Bira yang sebelumnya telah dilakukan oleh Agung.

KPK menahan Edy di Rutan Cabang KPK pada Kavling C1. Sedangkan Agung ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah sepenuhnya siap, dengan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang direncanakan Darmizal dan enam orang lainnya.

Darmizal merupakan salah satu pendiri Partai Demokrat, yang bersama enam lainnya dipecat oleh AHY karena diduga terlibat dalam kudeta.

"Silakan saja, nggak papa. Di dalam hidup bernegara ini kan seluruhnya sudah diatur. Setiap warga negara itu memiliki hak yang sama untuk mencari kebenaran dan sebagainya. Partai Demokrat siap untuk berhadapan," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarif Hasan di Jakarta, Sabtu 20 Februari 2021.

Menurut Syarif, tujuh eks kader Demokrat yang sudah dipecat itu sebaiknya tidak lagi membawa-bawa nama partai, karena mereka sudah tak menyandang status anggota.

"Saya pikir silakan saja. Tapi sekali lagi kami ingatkan, setelah dia dipecat ini, yang bersangkutan nggak punya hak membawa-bawa Partai Demokrat, karena mereka sudah bukan lagi kader Partai Demokrat," ujarnya.

Sebelumnya, Darmizal menyampaikan akan mengajukan gugatan ke PTUN. Pengajuan itu akan dilakukan bersama enam mantan kader PD yang juga dipecat.

"Dan yang terakhir, saya dengan semua yang dipecat itu pasti melakukan perlawanan hukum. Pasti kami lakukan PTUN di Pengadilan Tata Usaha Negara, pasti kami lakukan secepatnya, satu atau dua hari ini," kata Darmizal.

Damizal mengatakan rencana gugatan itu dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi kader lainnya. Sebab, gugatan ke PTUN adalah jalur yang tepat untuk menanggapi keberatan dalam pemecatan itu.

"Ini sudah karena ini harus menjadi pembelajaran di kemudian hari jika ada yang dipecat, jika ada yang diberhentikan dia merasa keberatan, merasa tidak nyaman akan hal itu, ada jalurnya. Jalur yang terbaik itu adalah Pengadilan Tata Usaha Negara," ujarnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM didampingi Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, MM dan jajaran Pemerintah Kota Medan mengunjungi dan memantau langsung kegiatan di Terminal Amplas Jl. Panglima Denai Kelurahan Timbang Deli, Sabtu (27/02/2021).

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Vaksinasi COVID-19 oleh Walikota Medan bersama petugas dari Puskesmas Medan Amplas kepada para pengemudi Angkutan Kota, Taksi, AKAP, AKDP dan angkutan barang.

Selain itu, Bapak Walikota Medan juga menyampaikan agar segera dilakukan pendataan dan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh Lansia yang berdomisili di wilayah Kecamatan Medan Amplas dan berharap agar pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Kota Medan dapat berjalan dengan baik bagi seluruh warga masyarakat.

Camat Medan Amplas Edi Mulya Matondang didampingi Sekretaris Camat Mena Meri Selly Sitepu bersama seluruh Jajaran Lurah, Kepala Lingkungan Se-Kecamatan Medan Amplas dan Muspika Medan Amplas menerima dengan baik kunjungan Bapak Walikota dan memantau berjalannya kegiatan vaksinasi tersebut.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Saat hujan turun, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajarannya memantau Pompa Kenjeran yang terletak di Jalan Kenjeran, Sabtu (27/2/2021) sore. 

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kota Pahlawan tersebut didampingi Kepala Dinas Pematusan Umum Bina Marga, Erna Purnawati mengecek pompa sekaligus meninjau lokasi jembatan yang ada disekitar wilayah itu. 

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, saat meninjau lokasi ternyata Pompa Kenjeran belum mendapatkan air. 

Pasalnya, banyak tiang-tiang dan baliho yang dibuang di sekitar pompa tersebut. 

"Sehingga nyangkut di Jembatan. Setelah diangkat tiang-tiang itu akhirnya ditemukan banyak sampah yang menyumbat," kata Febriadhitya Prajatara, di sela-sela tinjauannya. 

Ia menjelaskan, akibat dari penyumbatan itu maka ada perbedaan levelitas. Mulai dari sisi barat yakni dari hulu ke hilir dimana akhirnya tidak dapat menerima aliran air dengan baik. "Itu menyebabkan tidak dapat air dan terjadi perbedaan level," urainya. 

Tidak hanya itu, di kesempatan yang sama Febri memastikan untuk jembatan tersebut bakal dibongkar oleh Dinas PU. 

Hal itu dilakukan lantaran secara umur jembatan sudah tidak memungkinkan untuk beroprasi. Apalagi, berdasarkan laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk manajemen lalu lintasnya sudah tidak lagi digunakan. 

"Jadi besok kami akan bongkar. Karena secara umur jembatan sudah lewat dan sudah tidak digunakan oleh lalu lintas," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers pada Ahad dini hari (28/2) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Makassar.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka adalah Nurdin Abdullah (NA), beserta dua orang lainnya, yakni AS dan ER. 

Nurdin dalam kasus pengadaan barang/ jasa dan pembangunan konstruksi tahun 2020-2021, di antaranya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai dan pariwisata di Bira, Bulukumba. Semuanya akan ditahan. 

Nurdin Abdullah akan ditahan di Rutan Guntur.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sangat prihatin dengan tindak pidana korupsi karena merugikan semua warga negara. 

KPK mengamankan enam orang di tiga tempat berbeda, di Hertasning, dan rumah jabatan. Pertama, AS (Agung Sucipto) sebagai kontraktor, N (Nuryadi) sopir AS, SB (Samsul Bahri) ajudan NA, ER (Edy Rahmat) sekretaris dinas PUPR Sulsel. I (Irfandi) sopior dari keluarga saudara IR. NA adalah gubernur Sulsel.

“Tim KPK menerima informasi masyarakat akan ada dugaan penerimaan sejumlah uang yang diberikan oleh AS kepada NA memalui perantara IR,” katanya, Ahad dini hari (27/2).

Nurdin Abdullah ditangkap KPK di rumah jabatannya di Makassar, Jumat malam (26/2), dan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa penyidik di Gedung KPK, Sabtu dini hari (27/2). 

Nurdin dijemput saat sedang istirahat. KPK turut mengamankan lima orang lainnya dari kalangan pejabat Pemprov Sulsel dan swasta.

Nurdin pernah menjabat sebagai bupati Bantaeng selama dua periode. Sukses membawa Bantaeng menjadi kota di tengah hutan, Nurdin dicalonkan menjadi Gubernur Sulsel dan menang, dengan julukan “Prof Andalan”. 

Dia memang guru besar dari Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas).

Nurdin adalah bupati pertama di Indonesia yang bergelar profesor. Gelar lengkapnya adalah, Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr. 

Dia didampingi Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Pada Mei 2015, Nurdin menerima penghargaan “Tokoh Perubahan” dari surat kabar Republika bersama tiga pejabat daerah lainnya. Nurdin juga pernah mendapatkan penghargaan People of The Year dari Koran SINDO.

Pada 15 Agustus 2016, Nurdin mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo. Karier Nurdin di bidang pendidikan, bisnis, dan pemerintahan sangat cemerlang. Tak heran, dia mengoleksi lebih dari 100 penghargaan dari berbagai bidang.

Nurdin lahir 7 November 1963 di Parepare. Dia menikah dengan Liestiaty F Nurdin, dengan dikaruniai tiga anak, yakni M Fathul Fauzi Nurdin, Putri Fatima Nurdin, M Syamsul Reza Nurdin. Nurdin adalah anak pertama dari enam bersaudara. 

Ayahnya berasal dari Kabupaten Bantaeng (Butta Toa’) dan merupakan keturunan Raja Bantaeng ke-27.

Di dunia pendidikan, dia adalah jebolan dari Kyushu University Jepang dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. 

Pada Pilkada Sulsel 2018, Nurdin berpasangan Andi Sudirman Sulaiman didukung tiga partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDIP, dan Partai Amanat Nasional (PAN).



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka berkontribusi dalam misi perdamaian dunia, TNI Angkatan Laut mengirimkan KRI Sultan Iskandar Muda (SIM-367) bersama satu unit Helikopter AS 565 Mbe Panther dalam Satgas Maritim Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-M UNIFIL Lebanon yang dilepas langsung oleh Panglima Komando Armada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan dengan didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Ria Sudihartawan dari Dermaga Madura Mako Koarmada II, Ujung, Surabaya, Sabtu (27/02).

Kapal Republik Indonesia (KRI) Sultan Iskandar Muda (SIM-367) yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S. ini akan melaksanakan tugas dalam mengamankan perairan Lebanon pada misi perdamaian PBB didukung 119 prajurit yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Maritime Task Force (MTF) Konga XXVIII-M/UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) selama 1 Tahun kedepan. Bagi KRI Sultan Iskandar Muda ini adalah Misi Tugas yang diemban ke 3 kalinya dalam Satgas Maritim (MTF). 

Disela kegiatan Laksda Sudihartawan menyampaikan, " Selama penugasan, kapal yang merupakan jajaran Satuan Kapal Eskorta Koarmada II ini akan memberikan kontribusi kepada Maritime Task Force/UNIFIL mulai dari pelaksanaan patroli rutin, latihan bersama baik dengan Lebanese Armed Forces (LAF) – Navy maupun unsur-unsur Maritime Task Force/UNIFIL lainnya di Area of Maritime Operation (AMO), " ungkapnya.

" KRI SIM-367 dalam mengemban misi MTF UNIFIL ini juga akan menunjukkan profesionalisme TNI yang diakui dan sejajar dengan angkatan bersenjata negara-negara lain di dunia yang mengirimkan pasukannya pada misi PBB di Lebanon atau Troops Contributing Countries (TCC). Salah satu keunggulan dari KRI SIM-367 adalah dapat melaksanakan pengawasan perairan melalui udara dengan mengoperasionalkan Helikopter AS 565 Mbe Panther, " jelas Laksda Sudihartawan.

Kepada Dansatgas MTF Pangkoarmada II  berpesan, agar seluruh personel Satgas tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di tiap kegiatan guna mencegah dan memutus penyebaran Covid -19. 

Ikut hadir dalam pelepasan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-M Unifil Lebanon diantaranya, Kaskoarmada II, Irkoarmada II, Danpuspenerbal, Danlantamal V, Para Pejabat utama Koarmada II, Para pejabat Utama Puspenerbal, , Dansatgas MTF, Seluruh Pengurus Inti DJA II, Ketua Cabang 4 Jalasenastri II serta Ketua Ranting L Jalasenastri II. (Dinas Penerangan Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021, malam. 

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 6 orang termasuk Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dari PDI Perjuangan, Nurdin Abdullah.

Terkait hal itu, politikus PDIP Trimedya Pandjaitan menjelaskan, bahwa PDIP belum bisa bersikap terkait dengan OTT tersebut. Pihaknya akan menunggu status resmi yang ditetapkan KPK.

"Nah, keempat kita tunggu proses 1×24 jam yang dilakukan oleh KPK, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang untuk menentukan status yang dibawa, yang dilakukan OTT," kata Trimedya, Sabtu (27/2/2021).

Menurut anggota Komisi III DPR ini, langkah PDIP akan menunggu apa yang diumumkan KPK besok. Baru kemudian PDIP akan mengumumkan langkah resmi yang akan diambil.

"Iya (menunggu KPK), karena 1×24 jam kan, ini KPK ngitungnya dari jam berapa? Jam 3 waktu Makassar, ini kan ada selisih jam Indonesia, barat sama Indonesia timur, ya kita tunggu lah, sampai besok mungkin KPK menentukan sikapnya. Kan nggak mungkin jam 3 subuh ya kan," ujar Trimedya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Moechtar Ngabalin, meminta pihak Partai Demokrat untuk tidak mengaitkan isu kudeta internal partainya dengan Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi disebutnya tidak memiliki kepentingan untuk ikut mengurusi permasalahan Partai Demokrat. 

Ngabalin sendiri menganggap kalau isu kudeta demikian hanya sebagai upaya mengangkat elektabilitas Demokrat pada pemilu mendatang.

“Apapun yg anda lakukan dlm rangka meningkatkan daya pilih yg tinggi pd 2024 mendatang bagi saya itu urusanmu.” kata Ali Ngabalin melalui akun Twitternya, (27/2/2021).

Ngabalin kemudian mengirimkan pesan kalau dirinya akan siap ‘perang’ jika Jokowi ikut diseret-seret.

“Tapi yg pasti saya akan PERANG kalau kalian menyeret-nyeret nama JOKOWI. ingat itu!. #SalamJanganBAPER,” tambahnya.

apapun yg anda lakukan dlm rangka meningkatkan daya pilih yg tinggi pd 2024 mendatang bagi saya itu urusanmu. tapi yg pasti saya akan PERANG kalau kalian menyeret-nyeret nama JOKOWI. ingat itu!. #SalamJanganBAPER https://t.co/h99966fxJU

— Ali Mocthar Ngabalin (@AliNgabalinNew) February 26, 2021

Diketahui, Nama Jokowi ikut terseret lantaran munculnya nama Moeldoko yabg disebut-sebut sebagai dalang dari upaya kudeta di Demokrat.

Dalam sebuah tayangan video SBY yang menjadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, menuding Moeldoko melakukan upaya pengambilalihan kekuasaan atau kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

SBY berkeyakinan, tindakan Moeldoko itu sangat merugikan Presiden Jokowi. Karena dilakukan tanpa sepengetahuan Presiden Jokowi.

“Saya sangat yakin bahwa yang dilakukan Moeldoko adalah di luar pengetahuan Presiden Jokowi,” kata SBY melalui sebuah tayangan video pada Rabu (24/2/2021).


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive