Senin, 01 Maret 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jhoni Allen akhirnya buka suara setelah ramai pemberitaan dirinya dipecat dari Partai Demokrat.

Sebagaimana diketahui, Jhoni Allen termasuk dalam 7 kader Partai Demokrat yang dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) karena dianggap terlibat dalam upaya kudeta.

Kini Jhoni Allen muncul dengan tudingan Partai Demokrat telah menjadi Partai Dinasti atau Partai Keluarga Cikeas.

Menurut Jhoni Allen, situasi di Partai Demokrat telah berubah menjadi dinasti ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Ketua Umum dan putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menjadi Sekjen melalui KLB.

"Ini baru pertama kali di Indonesia, bahkan di dunia, di mana pengurus partai politik, Partai Demokrat. Bapaknya SBY ketua umum, dan anaknya sebagai sekretaris jenderal," kata Jhoni Allen dalam sebuah video di chanel YouTube Sidoel Jak.

Selain itu Jhoni Allen mengklaim bahwa dirinya termasuk dalam bagian pendiri Partai Demokrat.

Dirinya juga menyebut turut andil meloloskan Partai Demokrat sehingga bisa ikut serta dalam Pemilu tahun 2004 silam.

"Saya dan para pendiri beserta para senior partai adalah pelaku sejarah partai demokrat. Saya menyatakan bahwa di dalamnya perjuangan para kader dari sabang sampai merauke bersusah payah, bekerja keras, tidak mengenal lelah dan waktu untuk bekerja bersama-sama meloloskan Partai Demokrat pada verifikasi KPU sehingga menjadi peserta Pemilu 2004," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Jhoni Allen juga mengungkapkan bahwa SBY sama sekali tidak mengeluarkan keringat dalam mendirikan Partai Demokrat.

Bahkan Jhoni Allen berani bersumpah menyangkal semua klaim yang pernah dinyatakan SBY soal jasa-jasa membangun Partai Demokrat.

"Demi Tuhan. Saya bersaksi bahwa SBY tidak berkeringat sama sekali, apalagi berdarah darah sebagaimana pernyataanya di berbagai kesempatan," ujarnya.

Mantan Timses Anas Urbaningrum ini menyatakan SBY bergabung ke Demokrat setelah Demokrat lolos sebagai peserta Pemilu 2004.

Saat itu, istri SBY, Ani Yudhoyono dimasukkan menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokkrat dan hanya menyumbang uang Rp 100 juta.

Jhoni mengungkap, SBY baru muncul di acara Partai Demokrat setelah mundur dari Kabinet Presiden Megawati.

"Ini menegaskan bahwa SBY bukan pendiri Partai Demokrat," tegas Jhoni.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Usai menjalani proses administrasi di Kejari Surabaya, Terpidana Johanes Limardi Soenarjo akhirnya dijebloskan ke lapas klas I Porong, Rabu (24/2).

Johanes Limardi Soenarjo yang berprofesi sebagai notaris itu tak bisa berbuat banyak saat menjalani proses administrasi.

"Ya hanya mengikuti prosedurnya saja, sekitar jam 17.00 Wib kita berangkatkan ke lapas Porong," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya Ari Prasetyo Panca Atmaja, Senin (1/3).

Seperti diberitakan tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya menangkap buronan Johanes Limardi Soenarjo.Johanes Limardi Soenarjo yang merupakan terpidana tindak pidana korupsi pajak PPH fiktif senilai Rp 1,7 milliar.

Tim gabungan terdiri Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya terpaksa harus melakukan pengintaian selama tiga hari berturut-turut dikawasan Tegalsari.

"Iya, tadi jam 11.00 Wib, tim (Intelijen dan Pidsus) Kejari Surabaya berhasil menangkap Johanes Limardi Soenarjo dirumahnya. Terpidana kooperatif," kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya Ari Prasetyo Panca Atmaja, Rabu (24/2).

Usai ditangkap menurut Ari, terpidana Johanes Limardi Soenarjo ini selanjutnya dikeler ke Korps Adhyaksa di jalan Sukomanunggal no 1 Surabaya untuk menjalani proses administrasi. 

"Sekarang masih diperiksa di kantor untuk proses administrasinya," jelas Ari.

Ia menambahkan, eksekusi terpidana Johanes Limardi Soenarjo ini berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung (MA) nomer 388 K/Pidsus/2019 tanggal 15 April 2019 yang mengabulkan permohonan kasasi dari penuntut umum dan membatalkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri surabaya nomer 278/Pidsus/TPK/2016/PN.Sby.

"Relas tanggal 17 Maret 2020 dengan amar putusan yakni menyatakan terdakwa Johanes Limardi Soenarjo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Lalu menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Johanes Limardi Soenarjo oleh karena itu menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak di bayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Kemudian menetapkan masa penangkaan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ungkap Ari.

Menurut Ari, kasus yang menimpa terpidana Johanes Limardi Soenarjo ini berawal dari proses jual beli tanah dan bangunan di daerah Rungkut pada Mei 2015. 

Tanah seluas 3.145 M2 milik PT Logam Jaya dibeli PT Royal Star Paragon Regensi seharga Rp 20 Miliar.

Proses perjanjian jual beli dilaksanakan di depan terpidana Johanes Limardi Soenarjo yang merupakan seorang Notaris. 

Saat itu PT Logam Jaya menitipkan uang PPH final Rp 1,79 Miliar kepada terpidana Johanes Limardi Soenarjo berupa cek BCA. 

Ternyata cek itu diserahkan terpidana Johanes Limardi Soenarjo kepada Joko Sutrisno seorang freelance untuk dicairkan.

Johanes Limardi Soenarjo kemudian mendapatkan bukti setoran pajak (SSP) fiktif bank Jatim dari Joko yang diterima dari tersangka Andika Waluyo sebagai imbalan permainan pajak ini. 

Johanes mendapatkan pengembalian uang setoran itu (cash back) sebesar Rp 719 juta yang diterima di rekening BCA milik Johanes.

Sedangkan peran tersangka Edi Suyanto, sebagai perantara untuk membikin validasi palsu. 

Penyidikan yang dilakukan tim Pidsus Kejari Surabaya terhenti dari keterangan Edi. Kepada penyidik, tersangka Edi mengaku bahwa proses validasi tersebut diserahkan kepada seseorang yang disebut bernama ‘Om’.

"Terdakwa tahun 2015 menggelapkan pajak PPh atas penjualan tanah sebesar Rp 1.798.893.250,00 dengan cara memalsukan surat setoran pajak (SSP) yang seolah-olah pajak PPh penjualan tanah tersebut telah disetorkan ke Kas Negara," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Bertempat di geladak KRI I Gusti Ngurah Rai-332, Komandan Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo menerima kunjungan para Pimpinan TNI dan Polri wilayah Kalimantan Timur, pada Jumat (26/02).

Kunjungan silaturahmi ini dilaksanakan saat kapal perang dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) di Bawah Kendali Operasi Guspurla Koarmada II tersebut  tengah sandar di pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan Kalimantan Timur.

Para Pimpinan TNI/ Polri wilayah Kalimantan Timur tersebut adalah Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, WaKapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto. Kasdam VI/MLW, dan Komandan Dhomber Lanud Balikpapan.

Seperti halnya protokoler di pendirat, kedatangan Rombongan tersebut disambut oleh jajar kehormatan atau valreep, yang selanjutnya disambut dengan hangat oleh Asops Danguspurla Kolonel Laut(P) Henri Ballo, Komandan KRI GNR-332 Kolonel Laut (P) S.Bimo Aji, serta para Perwira KRI GNR-332.

Sementara itu menurut Laksma Rahmat Eko kehadiran para pimpinan TNI/POLRI wilayah Kalimantan Timur ke KRI GNR-332 ini, bertujuan untuk silaturahmi  serta  upaya agar dapat meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI – Polri khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

“Kunjungan ini diharapkan terjalin dan terpeliharanya sinergitas dan soliditas antar aparatur keamanan dan pertahanan akan mendukung pelaksanaan tugas pokok untuk kepentingan bangsa dan negara”, tegas Laksma Rahmat Eko.

Ia juga menambahkan jika upaya menjalin sinergitas antara TNI AL dengan instansi samping yang terkait, merupakan penekanan langsung Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan sebagai implementasi dari program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono terkait Pembangunan sistem pembinaan kekuatan dan kesiapan operasi yang bersinergi dan mempunyai interoperabilitas tinggi. (Dinas Penerangan Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Dalam rapat koordinasi teknis TNI bidang personel yang dipimpin oleh Kasum TNI, Letjen TNI Ganip Warsito, terdapat beberapa topik pembahasan.

Topik itu, ditujukan untuk meningkatkan kinerja personel di tengah pandemi Covid-19.

Demikian dikatakan Kasipers Korem 083/Baladhika Jaya, Mayor Inf Dedyk Wahyu Widodo usai mengikuti video conference yang digelar di Aula Makorem. Senin, 01 Maret 2021 siang.

“Beliau (Kasum TNI, red) juga membahas adanya penanganan pandemi Covid-19, sekaligus penyamaan visi, misi dan persepsi dalam mendukung tugas pokok TNI,” ujarnya.

Pembahasan itu, kata Mayor Dedyk, sejalan dengan adanya tema yang diusung pada rakornis TNI tersebut dalam rangka meningkatkan personel TNI yang kuat, solid, profesional, dicintai rakyat dan tetap produktif di tengah pandemi.

Selain Kasipers, beberapa pejabat teras Makorem pun turut hadir dalam rakornis tersebut, diantaranya Karumkit Soepraoen, Kolonel Ckm Dr. Trio Tangkas hingga Karumkit RS Abdurahman Saleh Malang, Kolonel Kes Dr. Ari Putriani.

Ia berharap, dengan adanya rapat yang digelar secara virtual tersebut, nantinya bisa meningkatkan kualtas dan produktifitas kinerja personel TNI, terlebih Korem 083/Baladhika Jaya. 

“Itu jadi acuan kami untuk melaksanakan tugas dalam rangka mendukung tugas pokok ke depan,” pungkasnya. (Penrem 083/Baladhika Jaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Aparat Kodim 0812/Lamongan melakukan berbagai antisipasi adanya penyakit yang timbul di musim penghujan. 

Salah satunya, melalui adanya fogging yang dilakukan oleh para Babinsa di wilayah Lamongan.

Letkol Inf Sidik Wiyono menegaskan, sebelumnya ia telah menginstruksikan personelnya untuk berperan aktif mencegah timbulnya Demam Berdarah atau DBD di setiap wilayah.

Bukan hanya fogging, ia juga mengimbau personelnya untuk melakukan sosialisasi hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat. 

“Kita ketahui sekarang musim penghujan sudah tiba. Banyak penyakit yang bisa saja ditimbulkan kalau kita tidak menerapkan hidup bersih dan sehat,” kata Dandim, Senin (1/3).

Kali ini, fogging itu dilakukan oleh Babinsa Kedungmerih, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. 

Danramil Kembangbahu, Kapten Inf Ali Kuntara menambahkan, fogging yang dilakukan oleh personelnya itu juga turut melibatkan masyarakat setempat.

Keterlibatan masyarakat, kata Danramil, ditujukan ke beberapa lokasi Desa setempat untuk melakukan bersih-bersih. 

“Terutama di saluran air. Sebab, saluran air yang kotor ataupun terhambat, bisa saja jadi sarang timbulnya penyakit,” bebernya. (Kodim 0812/Lamongan)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana di seluruh tanah air. Setelah beberapa waktu lalu, bantuan diberikan ke Kabupaten Mamuju, Majene Sulawesi Barat (Sulbar) lalu Kabupaten Jember, kini bantuan kebutuhan pokok siap diberangkatkan ke Kabupaten Probolinggo.

Kali ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Tri Rismaharini akan mengirim bantuan ke Kabupaten Probolinggo. 

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, melalui Surabaya Peduli Bencana mengirim bantuan kebutuhan pokok untuk warga terdampak. 

Selain itu, dia memastikan sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Probolinggo terkait apa saja yang menjadi kebutuhan di sana.

“Kita kirim makanan. Tetapi tidak beras ya karena sudah cukup banyak. Jadi ini lauknya yang kita kirim seperti mie instan dan berbagai makanan lainnya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi seusai menerima bantuan dari Menteri Sosial (Mensos), di halaman balai kota, Minggu (28/2).

Ia menjelaskan, untuk bantuan telur ayam akan dikirim langsung dari distributor yang ada di sekitar wilayah setempat. 

Bahkan dia menyebut, tidak perlu membeli di Surabaya agar meminimalis agar tidak pecah. 

Tidak hanya itu, untuk bantuan sembako yang sudah disiapkan akan segera diberangkatkan menggunakan truk milik pemkot didampingi personel dari BPB Linmas dan Satpol PP.

“Kita pakai kendaraan truk biar segera tiba di Probolinggo. Jadi barang-barangnya bisa langsung diterima warga yang ada di sana,” urainya.

Mendengar akan memberikan bantuan di Probolinggo, Mensos Risma yang pada waktu itu berada di Balai Kota Surabaya seusai menyerahkan bantuan, turut menitipkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). 

Wali Kota Eri Cahyadi pun sangat bersedia mengingat bentuk kemanusiaan untuk saling bergotong-royong membantu saudara yang membutuhkan. 

Apalagi dia menyebut semakin cepat bantuan itu tiba semakin baik mengingat warga membutuhkan.

“Tadi memang kebetulan kita cerita akan mengirim ke Probolinggo menggunakan truk. Sekalian aja barang yang sudah disiapkan Kemensos yang ada di Gudang Dinas Sosial Provinsi Jatim dibawa sekalian,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan alias PDIP mengatakan bahwa mereka akan memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Sulawesi Selatan, yaitu Nurdin Abdullah, dalam menghadapi proses hukum di KPK.

Seperti yang kita tahu, Nurdin Abdullah terjaring OTT KPK pada Sabtu dini hari kemarin bersama beberapa orang lainnya di rumah dinas sang Gubernur Sulsel yang berlokasi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Lalu pada hari Minggu ini, 28 Februari 2021, Nurdin Abdullah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dua orang lainnya, yaitu ER dan AS.

Kendati demikian, Sekjen PDIP, yakni Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa pihaknya masih akan menunggu perkembangan lebih lanjut atas kasus tersebut.

“Tetapi pada prinsipnya melihat kepemimpinan beliau, masukan yang diberikan dari jajaran DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan agar partai memberikan advokasi,” bukanya pada hari Minggu, 28 Februari 2021.

“Untuk itu, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut.”

Sesuai kata Hasto, PDIP terus mengikuti perkembangan proses hukum Nurdin. Termasuk mendengar keterangan resmi dari KPK.

Bagaimanapun, menurut Hasto Kristiyanto, Gubernur Sulawesi Selatan tersebut merupakan sosok yang baik dan dekat dengan petani.

“Beliau adalah sosok yang mendalami ilmu-ilmu pertanian dan betul-betul mendedikasikan diri bagi kepentingan masyarakat sehingga kami sangat kaget atas kejadian tersebut,” ujar Hasto.

Terkait sisa jabatan tiga tahun sebagai gubernur, Hasto mengaku bahwa PDIP belum memikirkan masalah itu.

Sampai sejauh ini, Hasto menyatakan bahwa pihaknya masih belum bisa lepas dari rasa syok serta terkejut luar biasa.

Hal itu lantaran rekam jejak Nurdin Abdullah yang sangat baik sehingga membuat pihaknya sangat sulit untuk percaya bahwa Gubernur Sulsel tersebut terlibat kasus seperti ini.

“Karena beliau rekam jejaknya kan sangat baik. Apakah ini ada faktor x yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK,” terang Hasto.

“Saya pikir itu suatu sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik,” pungkasnya kemudian.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Indonesia kehilangan sosok hebat dari dunia hukum. Artidjo Alkostar menghembuskan nafas terakhirnya di usai 72 tahun pada Minggu, 28 Februari.

Pria yang lahir di Situbondo, 22 Mei 1948 ini menjabat sebagai Hakim Agung sejak 2000 dan pensiun pada 22 Mei 2018. Selama 18 tahun ini banyak kasus besar yang ditanganinya.

Kasus proyek pusat olahraga Hambalang, suap impor daging, dan suap ketua Mahkamah Konstitusi menjadi beberapa perkara yang ditanganinya.

Untuk kasus proyek pusat olahraga Hambalang, Artidjo Alkostar memperberat vonis politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh menjadi 12 tahun, Rabu, 20 November 2013 lalu. Sebelumnya, dia divoinis empat tahun enam bulan.

Kemudian, Artidjo juga memperberat vonis terhadap mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, Anas divonis 7 tahun dan diperberat menjadi 14 tahun penjara.

Untuk kasus suap ketua Mahkamah Konstitusi, Artidjo memperkuat vonis Pengadilan Tipikor Jakarta dan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Akil Mochtar, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan alasan itu, Artidjo Alkostar menjadi momok menakutkan bagi para koruptor. Sebab, dia tak segan menghukum para koruptor dengan sanksi terberat.

Setelah pensiun, Artidjo Alkostar memutuskan bergabung dengan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Artidjo Alkostar meninggal karena menderita dua penyakit.

"Beliau meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," ucap Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 28 Februari.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memgungkapkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus Nurdin Abdullah. 

Sejauh ini, KPK terus mendalami pihak-pihak mana saja yang terkait kasus infrastruktur ini.

KPK telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap proyek pembangunan infrastruktur. 

Nurdin ditetapkan jadi tersangka lantaran menerima gratifikasi atau janji dari seorang pengusaha.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK akan mendalami kasus ini, termasuk mempelajari barang bukti yang sudah diamankan.

“Jadi Kita tidak menutup kemungkinan nama-nama yang disebutkan tadi perlu kita dalami, apakah betul dia adalah seseorang yang melakukan perbuatan, apakah perbuatan itu adalah perbuatan melawan hukum, apakah itu juga memiliki kesalahan, apakah itu juga dapat kita pertanggungjawabkan,” kata Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

“Dan yang paling penting adalah KPK bekerja dengan prinsip adanya kecukupan alat bukti. Jadi jangan kuatir. Kalau ada yang belum ketangkap, seketika alat bukti cukup, pasti kita lakukan penangkapan,” lanjutnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

Nurdin ditetapkan jadi tersangka lantaran menerima gratifikasi atau janji dari seorang pengusaha.

“Dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara, atau para pihak yang yang mewakilinya. Terkait dengan pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur di Sulsel,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri KPK dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Saat konferensi pers, Nurdin dan sejumlah orang yang diamankan KPK di Makassar dihadirkan mengenakan rompi tahanan KPK.

KPK menetapkan tersangka berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi. Nurdin ditetapkan menjadi tersangka bersama Sekretaris Dinas PUPR Sulsel inisial ER.

“Sebagai penerima yaitu saudara NA (Nurdin Abdullah) dan saudara ER Sekdis PUPR Sulsel, sebagai sebagai pemberi adalah saudara AS,” kata Firli.

“Adapun para tersangka tersebut disangkakan, saudara NA dan ER, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan pasal 12 huruf b, atau pasal 11 dan pasal 12 B besar Undang-undang nomor 31 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” lanjut Firli.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Nurdin ditahan di Rutan KPK. “Saudara NA ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur,” tuturnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kabar duka datang dari anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar. Dia dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Minggu (28/2/2021).

Kepastian berpulangnya Artidjo disampaikan langsung Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," kata dia.

Mahfud mengenal, Artidjo sebagai mantan hakim agung yang dikenal tegak lurus selama hidupnya. Selain itu, Artidjo juga dikenal sebagai algojo para koruptor.

"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus," ciut dia.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Umum DPN Bintang Muda Indonesia (BMI) Farkhan Evendi menilai kemunculan organisasi Kader Muda Demokrat (KMD) dan Angkatan Muda Demokrat (AMD) yang menyatakan dukungan terhadap kelompok yang mengusung KLB adalah bentuk ketidak mampuan mereka mengimbangi kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang visioner.

"KMD dan AMD ini kan dulu merupakan orsap yang tidak pernah memiliki prestasi apa-apa bagi Demokrat, sudah lama tidak terdengar tapi hari ini tiba-tiba muncul lagi, apa selama ini sembunyi di meja Moeldoko," ujar Farkhan. Sabtu (27/2/2021).

Farkhan justeru mempertanyakan sejauh mana kredibilitas KMD dan AMD sebagai organisasi sayap Demokrat. 

Karena menurutnya keberadaan organisasi tersebut sejauh ini hanya berbasis klaim.

"Sejak awal keberadaan mereka adalah sebagai penjilat kekuasaan, terbukti selama ini mereka tidak pernah melakukan kerja-kerja layaknya organisasi yang sehat, menyelenggarakan kaderisasi saja tidak pernah, tidak ada dari mereka yang punya jasa untuk Demokrat. Keberadaan mereka di Demokrat adalah murni karena kebaikan hati pak SBY, bukan berdasarkan prestasi yang mereka pernah lakukan," tutur Farkhan.

Terbukti setelah masa pengabdian pak SBY selesai, mereka makin nyungsep. Kemunculan mereka hari ini adalah tidak lebih karena telah memiliki tuan baru dan yang mereka pertuan hari ini memiliki motif busuk untuk membajak dan mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat.

"Kemunculan mereka itu tidak lebih dari agenda mencari sesuap nasi, demi menyenangkan yang mereka pertuan hari ini. Kalau lama tak aktif lalu ngomong hak ya itu orang linglung," kata Farkhan.

Farkhan juga menyebut, tuduhan yang disampaikan KMD dan AMD terkait kepemimpinan AHY itu jelas tidak berbanding lurus dengan fakta dan realitas yang ada. Terbukti AHY sangat berprestasi baik bicara elektabiltas maupun kemenangan yang yang telah diraih Demokrat hari ini.

"Penyangkalan mereka atas fakta prestasi Demokrat dibawah kemimpinan AHY tersebut adalah sebenarnya bukti ketidak mampuan mereka mengimbangi kepemimpinan AHY yang sangat visioner dan profesional. Jadi bukan AHY yang tidak humanis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, tapi merekalah yang sebenarnya tidak mampu berprestasi dan menunjukkan kontribusinya untuk Partai Demokrat sehingga mencar-cari alasan yang tidak berdasar dan tidak relevan," ucap Farkhan.

Farkhan menambahkan, jika hari ini mereka memilih untuk berkoalisi dangan para senior yang menjadi penghianat serta aktor luar yang tak memiliki prestasi apa-apa, maka hal itu sudah cocok.

"Artinya mereka adalah kumpulan orang-orang yang tidak berpretasi dan tidak mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan demokrasi dan rakyat Indonesia. Hal itu terkonfirmasi, karena selama ini mereka tidak pernah mampu turut aktif dalam pengabdian dan kerja nyata Partai Demokrat atas masalah yang dihadapi rakyat Indonesia," kata Farkhan.

Sejauh ini, berbagai upaya nyata telah dilakukan Partai Demokrat demi membantu permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat Indonesia mulai dari Demokrat lawan corona, peduli dan berbagi, hingga bina UMKM tak pernah sedikitpun dilakukan oleh para senior yang telah dipecat dan organisasi sayap sepeti AMD dan KMD.

"Mulai dari gerakan Demokrat lawan corona, peduli dan berbagi, hingga bina UMKM, sama sekali tidak pernah mereka lakukan. Lalu mau membuat penyangkalan apa lagi mereka, itulah yang dikerjakan AHY dan para kader yang waras dan jernih pikirannya, asal mereka tau itulah wajah Demokrat yang sebenarnya dibawah kepemimpinan AHY. 

Demokrat hari ini tidak menampung orang-orang yang hanya berpolitik dengan motif pribadi, uang dan kekuasaan seperti yang mereka lakukan sekarang," tambah Farkhan.

Lebih jauh dari itu, Farkhan juga menegaskan bahwa organisasi sayap tidak memiliki hak untuk mengajukan KLB. 

Serta syarat-syarat yang mereka ajukan untuk diselenggarakannya KLB tidak terpenuhi, itulah mengapa gerakan dari para pendukung KLB disebut inkonstitusional.

"Sekarang sederhana saja, orsap tidak memiliki hak untuk mengajukan KLB artinya langkah mereka dengan berkoar-berkoar di media mendukung KLB sudah menyalahi aturan yang ada di Partai Demokrat. Selain itu syarat-syarat dilakukannya KLB tidak mampu mereka penuhi, maka dari itu sekali lagi kami tegaskan gerakan yang mereka lakukan adalah inkonstitusional," tegas Farkhan.



KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto ditetapkan menjadi salah satu tokoh inspiratif kategori bidang kemitraan media.

Penghargaan itu, diberikan langsung oleh pihak PWI Mojokerto dalam peringatan Hari Pers Nasional ke-75, tahun ini di Gedung DPRD Mojokerto. Minggu, 28 Februari 2021 siang.

Ditemui usai menerima penghargaan itu, Kolonel Dariyanto menjelaskan jika selama ini, sinergitas antara TNI khususnya Korem 082/CPYJ dengan media sudah berjalan dengan cukup baik.

“Selama ini sudah kompak, terutama ketika menangkal adanya hoaks sekaligus menginformasikan program-program ke masyarakat,” ujar Danrem.

Media, kata dia, harus bisa menjadi kontrol sekaligus bersikap balance dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya.

Pasalnya, media memiliki posisi dan kedudukan yang sangat penting dalam memberitakan suatu kejadian maupun program Pemerintah.

“Maka dari itu, setiap wartawan atau jurnalis harus memiliki inovasi dan gagasan, terutama profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Kolonel Dariyanto. (Penrem 082/CPYJ)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive