Selasa, 02 Maret 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Dinas Penerangan TNI-AD, Brigjen TNI Nefra Firdaus mengungkapkan jika Satuan Penerangan di jajaran TNI-AD, mampu menjawab setiap tugas dan tantangan yang semakin komplek.

Hal itu, ia kemukakan dalam rapat kerja teknnis Penerangan yang dihadiri oleh sejumlah Perwira Penerangan TNI-AD di Jakarta Central Park Podomoro City, Senin (1/3).

Kinerja Penerangan TNI-AD, khususnya pejabat Satuan Penerangan semakin lama, semakin membaik dan profesional, serta mampu menjawab tugas ke depan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI-AD,” kata Nefra.

Senada, Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI-AD, Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie menambahkan, adanya koordinasi yang terintegrasi antara unsur Sandi, Intelijen dan Penerangan terkait penangkalan dan penindakan adanya serangan Siber, perlu diperkuat.

Menurut Iroth, perlindungan insfrastruktur dari ancaman Siber di lingkungan TNI-AD, sangat penting untuk dilakukan, termasuk melakukan langkah antisipasi potensi ancaman non fisik lainnya. 

“Adanya komunitas perlu diperkuat untuk melindungi insfrastruktur- insfrastruktur itu,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi adanya hal tersebut, Brigjen TNI Nefra kembali mengimbau para Perwira maupun pejabat Penerangan untuk tak segan-segan melakukan koordinasi jika mengalami suatu ancaman maupun gangguan situs di masing-masing Satuan TNI-AD. 

“Bila terjadi suatu gangguan, bisa langsung dilaporkan ke pusat Siber biar segera ditangani,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, beberapa pejabat maupun Perwira Penerangan terlihat menghadiri acara rakernis itu, beberapa diantaranya ialah Kapussansiad, Kabidpenum Puspen TNI, Sesdispenad, para Kapendam dan Kapenrem di jajaran TNI-AD. (Kenrem 084/Bhaskara Jaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Setelah sempat ramai jadi perbincangan, perwakilan pengendara motor gede (moge) yang menerobos area ring 1 akhirnya menyambangi Markas Paspampres. Perwakilan Pemotor, Halid Darmawan mengatakan kedatangannya untuk melakukan klarifikasi.

Seperti diketahui pada Minggu 21 Februari 2021, anggota paspampres melumpuhkan sejumlah pengendara motor yang menerobos batas jalan di Jalan Veteran III. Dimana jalan ini merupakan area ring 1.

“Jadi saya selaku perwakilan dan jubir rekan-rekan mengakui bahwa benar adanya bahwa dari kejadian yang viral tersebut, yang terekam di dalam video adalah saya dan rekan-rekan. Maka dari itu saya dan rekan-rekan berinisiatif untuk hadir dan mengklarifikasi hal tersebut,” katanya, Senin (1/3/2021).

Pada kesempatan itu juga, Halid menyampaikan permintaan maaf kepada paspampres. Dia menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk mengancam keamanan VVIP.

“Saya intinya memohon maaf sebesar-besarnya kepada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang sedang bertugas saat kejadian berlangsung. Tidak ada sedikitpun niatan kami untuk merusak citra baik paspampres di mata publik. Dan tidak ada niatan kami untuk mengancam VVIP yang berada di area ring 1,” ungkapnya.

Dia juga meminta maaf kepada klub pemotor lainnya. Dia menyebut bahwa tindakan dan rekan-rekannya tersebut sudah mencoreng dunia permotoran di Indonesia.

“Juga untuk rekan-rekan bikers saya juga memohon maaf karena sudah mencoreng nama baik otomotif permotoran Indonesia. Semoga dunia permotoran Indonesia juga lekas membaik dengan adanya kejadian ini,” ujarnya.

Dia berjanji tidak akan mengulangi hal serupa lagi di masa mendatang.

“Saya juga tak lupa meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan dengan adanya video yang viral tersebut. Saya dan rekan-rekan intinya tidak ada mengulangi lagi tindakan tersebut dan akan berusaha lebih baik kedepannya,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Aturan yang membolehkan industri minuman keras dapat memicu eksploitasi. 

“Kebijakan ini tampak sekali bahwa manusia dan bangsa ini telah dilihat dan diposisikan oleh pemerintah dan dunia usaha sebagai objek yang bisa dieksploitasi,” kata Anwar Abbas, Minggu (28/2/2021).

Anwar menjelaskan, peraturan yang menjadikan industri miras sebagai usaha terbuka akan merugikan bagi masyarakat. Sebab, peredaran miras bakal semakin terbuka.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga meminta pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat. 

“Khususnya umat Islam yang berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Produksi dan Distribusi Minuman Keras itu,” ujarnya Senin (1/3/2021).

Mu’ti berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan yang paling penting moral bangsa. 

“selain bertanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, pemerintah juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat,” tegasnya.

PBNU juga mengatakan bahwa miras dengan tegas dilarang dalam Alquran. Sebab, menimbulkan banyak mudarat. 

“Kebijakan pemerintah harus selalu berpijak pada kemaslahatan orang banyak. Tasharruful imam ’alar ra’iyyah manuthun bil maslahah. Kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.

Karena agama melarang dengan tegas, seharusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol. Bukan malah didorong untuk naik.

“Bahaya minuman beralkohol sudah jelas membawa berbagai dampak negatif sehingga peredaran miras seharusnya dicegah dan tidak ditoleransi. Kalau kita rela terhadap rencana investasi miras ini, jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Propam Polri melarang setiap anggota kepolisian untuk pergi ke tempat hiburan hingga mabuk karena konsumsi minuman keras (miras).

Pelarangan itu diterapkan usai anggota Polsek Kalideres, Bripka CS, melakukan aksi koboi di kafe di Cengkareng dalam kondisi mabuk.

"Pelanggaran disiplin yang dimaksud merujuk pada Pasal 9 Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian RI," kata Karopenmas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Senin (1/3)

Rusdi membeberkan sejumlah sanksi menanti anggota Polri yang masih nekat masuk tempat hiburan serta minum miras.

Sanksinya teguran tertulis, penundaan ikuti pendidikan paling lama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan.

"Termasuk penempatan pada tempat khusus paling lama 21 hari," tuturnya kepada wartawan, Senin (1/3).

Sementara itu, Rusdi menyebut pihaknya meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan. 

Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan.

Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. 

Dan, mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan.

"Benar itu (masyarakat tinggal lapor kalau lihat polisi mabuk)," sambungnya.

Selain laporan masyarakat, Rusdi menyebut, kepolisian juga memiliki mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui inspektorat dan Propam.

"Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," ucap mantan Kapolrestabes Makassar ini.

Diketahui, Bripka CS menembak tiga orang hingga tewas dalam keadaan mabuk. Adapun korban tewas adalah anggota TNI AD yang juga keamanan Kafe RM berinisal S, Bar boy waiter berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M. Lalu korban luka Manager Kafe RM berinisial HA.



KABARPROGRESIF.COM: (Tangerang) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten menggagalkan pengiriman sabu-sabu sebanyak 3.050 gram atau tiga kg. Barang haram itu disembunyikan bersama alat-alat elektronik.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finnari Manan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula ketika ditemukan barang mencurigakan yang dibawa oleh tersangka pada 8 Februari 2021. 

Tersangka juga datang pada waktu sore menjelang malam, di mana biasanya kurir narkoba datang pada tengah malam.

"Tersangka berinisial MF dan masih berusia 20 tahun, pada waktu kedatangan melewati X-ray. Setelah diperiksa ternyata didapati serbuk kristal dalam barang bawaannya," ujar Finari di Tangerang, Senin (1/3/2021).

Setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata benar serbuk kristal tersebut merupakan narkotika golongan 1 jenis methamphetamine. 

Barang haram tersebut dikemas dalam bungkusan plastik dan disembunyikan dalam tiga capasitor mobil dan satu unit stop kontak.

"Ternyata ditemukan satu bungkusan kristal di masing-masing barang elektronik tersebut. Kami melakukan uji lab dan hasilnya adalah barang tersebut positif sabu-sabu seberat 3 kg," tutur Finari.

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kemudian berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan melacak alur pengiriman barang tersebut. 

Tim gabungan kemudian berangkat ke Surabaya dan menangkap dua orang tersangka yang bertugas menjemput tersangka MF. 

Namun, penerima barang tersebut masih buron karena kabur saat pengejaran.

"Sesuai hasil komunikasi MF dengan pengendali di Malaysia, MF diarahkan ke Surabaya dan akan dijemput di terminal. Tim langsung bergerak ke sana dan menangkap dua orang lain yang menjemput MF," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna serah terima jabatan (sertijab) Wali Kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabaya, Senin (1/3). 

Serah terima jabatan itu dilakukan dari Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya Hendro Gunawan kepada Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya. 

Sertijab itu dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Seusai serah terima jabatan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan berbagai program yang akan dilakukannya ke depan. 

Saat itu, ia awal mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya, terutama dalam mengemban amanah meneruskan kepemimpinan di Kota Pahlawan dan menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan Surabaya sampai dengan tahun 2024.

“Tugas yang diamanahkan ini tentunya tidak mudah, namun kami percaya dapat melaksanakan tugas tersebut melalui kolaborasi, partisipasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Surabaya serta para pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk dari para pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya yang terhormat yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (1/3).

Ia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pemimpin Surabaya pendahulu, karena telah meletakkan arah kebijakan dan pondasi pembangunan kota serta keberhasilan pembangunan yang telah dicapai selama ini. 

“Semoga capaian ini akan menjadi ladang amal ibadah dan mendapatkan balasan dari Allah SWT,” ujarnya.

Wali Kota Eri Cahyadi juga menjelaskan program-program pembangunan pro wong cilik yang telah dirintis oleh pendahulunya. Itu semua akan terus dilanjutkan bahkan ditingkatkan. 

Pelaksanaannya tentunya akan diselaraskan dengan visi Presiden Joko Widodo dan sejalan dengan visi Gubernur Jawa Timur.

“Pembangunan akan kami lakukan untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat, dilaksanakan dengan gotong royong yang menjadi modal besar dalam membangun Kota Surabaya yang kita cintai ini. Sesuai dengan visi kami saat Pilkada 2020, yaitu “Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan” tegasnya.

Oleh karena itu, ia memastikan bahwa pembangunan sebuah kota harus dilakukan secara sinergis dan berkelanjutan, karena itu perencanaannya juga harus diselaraskan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Surabaya tahun 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2019-2024, RPJMD Daerah lain yang berbatasan, RTRW Nasional, RTRW Provinsi Jawa Timur, serta RTRW Daerah lain.

“Pembangunan Surabaya ke depan dilaksanakan untuk menjawab tantangan yang dihadapi sebagai imbas Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 lalu. Pandemi ini telah membawa dampak yang sangat besar di semua aspek kehidupan, baik aspek kesehatan, sosial, ekonomi bahkan keuangan,” imbuhnya.

Ekonomi kerakyatan akan terus ditingkatkan guna menjawab persoalan adanya pemutusan hubungan kerja dan perlambatan pertumbuhan ekonomi sebagai dampak Pandemi Covid-19. 

Penguatan ini diyakini mampu menciptakan kemandirian ekonomi lokal yang dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. 

Selain itu, Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Surabaya yang unggul, sehat, produktif dan berkarakter akan terus ditingkatkan, baik secara kuantitas maupun kualitas. 

Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan warga kota yang berkualitas dan mampu bersaing dalam menghadapi persaingan global.

Di samping itu, prioritas pembangunan ekonomi serta Sumber Daya Manusia harus dilakukan dengan tidak meninggalkan kepentingan ekologis. 

Oleh karenanya, diperlukan penataan ruang, infrastruktur dan utilitas kota yang terpadu dan memperhatikan daya dukung kota, melalui pelestarian ruang terbuka hijau, penyempurnaan manajemen sampah terpadu, pengembangan sistem transportasi terpadu untuk mengurai kemacetan, serta peningkatan penataan sistem drainase.

“Nah, guna mewujudkan hal tersebut, kebijakan pembangunan Surabaya akan diarahkan untuk berbagai hal,” ujarnya.

Pertama, akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kemandirian ekonomi lokal. 

Kedua, memperkuat daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau dan internasional. 

Ketiga, menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya bagi rakyat. 

Keempat, membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya.

Kelima, memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi berbasis daya dukung lingkungan. 

Keenam, memantapkan ketersediaan insfrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia. 

Ketujuh, mengoptimalkan pengaturan distribusi sumber-sumber daerah, terutama APBD sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Kedelapan, memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kemudian kesembilan menciptakan  ketertiban, keamanan, kerukunan sosial dan kepastian hukum yang berkeadilan. Dan yang kesepuluh mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya dalam bingkai kebhinnekaan,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Bintan) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan di kantor BP Kawasan Kabupaten Bintan di Jalan Raya Tanjung Uban KM 16, Senin ( 1/3/2021). 

Terlihat beberapa petugas mondar-mandir dengan menggunakan baju rompi dengan pengawalan ketat dari kepolisian dilengkapi dengan senjata lengkap.

Sebelum penggeledahan ini dilakukan oleh KPK, beberapa hari yang lalu tim dari KPK melakukan pemeriksaan kepada beberapa pejabat Kabupaten Bintan di Mapolres Tanjungpinang, dimana mereka yang mendapat pemeriksaan adalah Mardiah mantan kepala BP FreeTrade Zone ( FTZ ) Bintan, Muhammad Hendri mantan Wakil Kepala BP Kawasan Bintan dan Edi Pribadi Kadisperindag.

Sampai saat ini masih dilakukan penggeledahan oleh KPK dan sampai saat inibelum ada keterangan resmi dari KPK terkait dengan penggeledahan dan beberapa awak media masih melakukan monitor di kantor BP Kawasan Bintan.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan insentif untuk pembelian properti baik rumah tapak maupun rumah susun. Insentif tersebut berupa diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk hunian hingga Rp 5 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, insentif tersebut bukan karena hanya berpihak kepada masyarakat menengah. 

Sebab, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga sudah diberikan sederet insentif untuk hunian.

“Itu perlu ditekankan supaya jangan sampai seolah-olah kita memihaknya pada kelompok menengah saja,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3).

Sri Mulyani mengungkapkan, untuk MBR diberikan bantuan berupa uang muka kredit pembelian rumah yang dananya untuk tahun ini mencapai Rp 630 miliar. 

Kemudian, ada bantuan subsidi selisih bunga yang anggarannya mencapai Rp 5,97 triliun. Selain itu, ada dana bergulir FLPP Rp 16,62 triliun.

“Kita juga lakukan injeksi PMN kepada SMF yang kontribusi 25 persem sebesar Rp 2,25 triliun. Jadi pointnya untuk rumah MBR tadi itu sudah ada di dalam eksisting fiskal,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah membebaskan PPN 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga paling tinggi Rp 2 miliar. 

Selain itu diterapkan juga diskon PPN 50 persen untuk pembelian hunian rumah tapak maupun rumah susun dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Insentif PPN ini berlaku untuk masa pajak Maret 2021 hingga Agustus 2021. Meskipun demikian, ada beberapa syarat. 

Pertama, huniannya harus diserahkan secara fisik pada periode pemberian insentif. 

“Artinya tidak bisa untuk hunian yang baru jadi tahun depan,” terangnya.

Kedua, insentif ini diberikan maksimal hanya untuk 1 unit hunian untuk 1 orang. Selain itu, hunian tersebut tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 tahun.

Kebijakan tersebut didasari dalam keputusan Menteri Keuangan dengan nomor PMK 21/PMK.010/2021 yang baru ditetapkan sore tadi, Senin (1/3/2021) dalam konferensi pers bersama Menteri Koord. Perekonomian, Menteri PUPR, dan Menteri Perindustrian.

Dengan demikian, pengambilan keputusan berdasarkan urunan pikiran dengan Menteri PUPR yang dilandasi agar permintaan masyarakat terhadap rumah baru semakin meningkat sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional.

“Desain ini atas masukan dari menteri PUPR kenapa kita memfokuskan rumah baru dan hanya diberikan maksimal satu unit, karena untuk menyerap dari jumlah rumah-rumah yang sudah siap selesai dibangun dan sudah siap untuk dijual, sehingga stok rumah akan menurun atau permintaan akan meningkat sehingga memacu kembali produksi rumah baru,” ungkap Sri Mulyani.



KABARPROGRESIF.COM: (Solo) Setelah dilantik jadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mbuat gebrakan yakni meminta semua kepala dinasnya agar memiliki akun media sosial.

Hal ini dikarenakan agar Kepala dinas yang memiliki akun media sosial, dianggap bisa menerima keluhan masyarakat secara lebih cepat dan segera menanganinya.

"Kita penginnya serba cepat. Kalau kemarin instruksi Pak Ganjar waktu pelantikan, seluruh kepala dinas dan kepala daerah harus punya akun media sosial. Jadi akun sosial media ini dijadikan kanal aduan," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (1/3/2021).

Gibran pun memastikan, aduan masyarakat lewat media sosial bakal ditindaklanjuti.

Dia mencontohkan adanya warga yang mengeluhkan jalan di Solo yang berlubang, sehingga menjadi tempat air menggenang.

Laporan itu diklaimnya langsung ditangani.

"Kita kemarin sudah mulai. Aduan masyarakat tentang aspal bolong, genang air itu nanti sudah secara fast respond kita tangani semua," ungkap dia.

Gibran juga mengakui pemerintahan sebelumnya sudah membuat kanal aduan dari masyarat bernama Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Terintegrasi Destinasi Wisata Namun, dia merasa aduan lewat media sosial bisa lebih efektif.

"Kalau ULAS kan keluhannya ditulis, dibaca banyak orang. Ini kita pengin lebih private dan fast respond," kata Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka gerbang investasi untuk minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di 4 provinsi. 

Hal itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Melalui kebijakan itu pemerintah membuka pintu untuk investor baru baik lokal maupun asing untuk minuman beralkohol di 4 provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. 

Lalu apakah kebijakan ini akan memberikan pengaruh terhadap ekonomi?

Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy menilai pengaruhnya akan sangat kecil terhadap ekonomi, khususnya untuk 4 provinsi itu sendiri.

“Saya belum menemukan pengaruh investasi minuman beralkohol ke daerah yang dimaksud. Daerah-daerah yang dimaksud lebih banyak ekonominya didorong bukan kepada industri minuman beralkohol tetapi kepada sektor lain,” tuturnya, Minggu (28/2/2021).

Yusuf mencontohkan Papua, provinsi paling timur itu menurutnya lebih banyak didorong oleh industri pertambangan. Sementara Bali banyak didukung pariwisata.

Selain itu menurut Yusuf kebijakan ini memancing penolakan dari berbagai pihak. Dengan begitu potensi resistensi dari kebijakan miras ini cukup besar.

“Sehingga pada muaranya akan berdampak pada minat investor nantinya,” tambahnya.

Sementara Ekonom di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai justru kebijakan itu membuat wajah Indonesia di mata investor asing khususnya dari negara muslim kurang bagus.

“Banyak sektor yang bisa dikembangkan selain industri miras. Kalau hanya punya dampak ke tenaga kerja, sektor pertanian dan pengembangan agro industri harusnya yang dipacu,” terangnya.

Yusuf Rendy mengatakan ada hal penting yang harus diperhatikan pemerintah. Indonesia yang mayoritas beragama Islam tentu akan sangat sensitif dengan kebijakan itu.

Jika terjadi penolakan dari masyarakat hingga memicu gejolak politik maka investor juga akan ragu untuk masuk ke Indonesia.

“Saat ini keputusan pemerintah membuka jenis investasi ini mendorong penolakan dari beragam pihak. Jika demikian potensi resistensi dari kebijakan ini cukuplah besar. Sehingga pada muaranya akan berdampak pada minat investor nantinya,” tuturnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Indonesia (APIDMI) Ipung Nimpuno juga mengatakan hal yang sama. Produsen minuman beralkohol juga akan sangat memperhatikan kondisi politik sebuah negara sebelum berinvestasi.

“Agak berat juga, apalagi kondisi politiknya kalau sering gonjang-ganjing, sentimen keagamaan diangkat, ya investor juga males. Segala kemungkinan bisa saja terjadi,” tuturnya.

Namun Ipung melihat keempat provinsi yang dipilih itu cenderung minim gejolak terkait agama. Akan tetapi bisa saja digoreng isu moral.

“Saya prediksi ya kalau daerah-daerah yang relatif stabil sosial, politik dan keamanannya pasti diminati. Karena environment-nya mendukung,” ucapnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa soal tingginya angka kematian ibu dan anak di Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi malah mempertanyakan data yang dimiliki oleh Gubernur Khofitah.

Sebab menurutmu tidak semua kematian ibu dan bayi itu merupakan warga Surabaya.

"Sebenarnya begini, tadi di sampaikan Bu Gubernur, ada kematian ibu ada kematian bayi ya. Kita lihat kematian bayi dan kematian ibu apakah di memang orang Surabaya asli. Atau memang dia waktu melahirkan, udah empat bulan datang ke Surabaya. Setelah itu menjadi KTP Surabaya," kata Eri Cahyadi usai sertijab di DPRD Kota Surabaya, Senin (1/3). 

Menurut Eri, hingga saat ini semua data yang dimiliki oleh pemerintah daerah terkait kematian ibu dan anak tidaklah sempurna.

"Apakah itu sempurna datanya? Tidak pernah sempurna, Pemerintah Kota tidak pernah sempurna, Provinsi juga mungkin tak sempurna, tapi apa yang ada dicatatan Bu Gubernur tadi, adalah bagaimana sinergi, karena kesempurnaan itu, atau masukan itu dari pihak manapun itulah yang menjadi kesempurnaan kita, jadi apa yang bisa kita kolaborasikan, jadi apa yang bisa kita selesaikan," tandasnya.

Kendati demikian, Eri tetap menerima setiap masukan dari pihak mana pun akan menjadi bagian kesempurnaan untuk melakukan kolaborasi untuk menyelesaikan bersama. 

"Kalau buat saya kesempurnaan itu, atau masukan dari pihak manapun itu yang akan menjadi kesempurnaan kita. Jadi apa yang bisa kita kolaborasikan, apa yang bisa kita selesaikan. Kalau Surabaya dikatakan paling sempurna, nggak ono mas (nggak ada). Kekurangan itu pasti ada," ungkap Eri. 

Maka dari itu Eri menambahkan untuk mencapai kesempurnaan itu dibutuhkan suatu kerjasama.

Sebab setiap daerah memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing dalam pengelolaan administrasi maupun sumber daya wilayahnya.

"Tapi bagaimana kita bisa menerima, bagaimana kita bisa sinergi, bagaimana berkolaborasi dengan panjenengan semua, untuk menyelesaikan semua ini. Insya Allah kalau sinergi selesai lah. Kalau buat saya bukan mentor ya, tapi bagaimana bisa bersinergi dengan Sampang, Pamekasan, dengan Gerbang Kertasusila, tukar pikiran. Mungkin di Sampang ada kelebihan yang di Surabaya tidak punya, jadi bisa kita pakai di sini. Setiap daerah, pasti punya kelebihan dan kekurangan, itulah mengapa semua daerah harus bersatu," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Muara Enim) Dua pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mereka adalah bagian Rumah Tangga Rumah Dinas Bupati Muara Enim, bernama Habibi, dan Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi. 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, mengatakan dipanggilnya ke dua orang tersebut untuk diperiksa terkait tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan Bupati Muara Enim nonaktif, Juarsah yang ditahan KPK. Statusnya, sebagai saksi. 

“Diperiksa seputar kasus yang menjerat Juarsah. Ke duanya (saksi) dihadirkan di Mapolda Sumsel,” ujarnya, Senin (1/3). 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut, lanjutnya, masih menelusuri kerugian negara dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada 2019 lalu. 

“Masih menelusuri dugaan korupsi terkait pengadaan proyek itu (pengadaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019). Mereka dipanggil untuk kita dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya. 

Sekedar mengingat, Bupati Muara Enim nonaktif, Juarsah ditahan oleh KPK pada 15 Februari 2021 lalu hingga 6 Maret mendatang untuk melengkapi berkas perkaranya. 

Juarsah sendiri diduga terlibat penerimaan fee suap senilai Rp 4 miliar dalam pengerjaan 16 proyek jalan di wilayahnya yang dilakukan oleh kontraktor PT Enra Sari beserta Bupati Muara Enim periode 2018-2019, yakni Ahmad Yani. 

Sebelumnya, sudah ada lima terpidana. Mereka adalah Ahmad Yani (mantan Bupati Muara Enim), Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Mz Muchtar. 

Kemudian, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi, lalu mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB, serta kontraktor pemberi fee proyek, yakni Robi Okta Fahlefi. 

Mereka pun telah divonis bersalah dan tengah menjalani hukuman. Sedangkan untuk Juarsah kini disangkakan tiga pasal. Di antaranya Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) tahun 2001, Pasal 11 UU tahun 2001, dan Pasal 128 UU tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive