Jumat, 16 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Muba) Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana bergulir dari LPDB di Kabupaten Muba kini memasuki babak baru.

Kali ini Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba menetapkan tiga tersangka korupsi dana bergulir dari LPDB-KUMKM dengan kerugian sebesar Rp5 Milyar, Kamis (15/4/21).

Sebelumnya penyidik Pidsus Kajari Muba berhasil menyita uang sebesar Rp646.872.107 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana LPDB - KUMKM pada KUD Buana beberapa waktu lalu.

Kajari Muba, Marcos M Simare Mare, SH MHum, didampingi Kasi Intel Abu Nawas SH MH, Kasi Pidsus Arie Apriyansah SH MH, mengatakan penetapan tiga tersangka tersebut tersebut setelah pihaknya menyita sejumlah barang bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Ya, kita pada tanggal 5 April 2021 lalu telah menetapkan tiga tersangka atas kasus penggunaan dana LPDB-KUMKM pada KUD Buana. Tiga tersangka tersebut yakni berinisial SF, AG, dan BT. Untuk statusnya dua ASN dan satu orang swasta,”kata Marcos, Kamis (15/4/21).

Lanjutnya, perkara tersebut berawal pada tahun 2013 KUD Buana Desa Bero Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba mengajukan permohonan rekomendasi dari Dinas Koperasi, UMKM dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Muba.

Setelah terbit surat rekomendasi maka Pengurus KUD Buana mengajukan surat kepada Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.

Lalu diteruskan ke Direktur Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir perihal permohonan pinjaman dana modal kerja dengan memuat daftar 210 anggota.

Setelah itu dana tersebut ditransfer ke rekening KUD sebesar Rp5 Miliar.

"Namun penggunaannya tidak sesuai ketentuan dan diduga telah menguntungkan diri dan orang lain serta menimbulkan kerugian keuangan negara. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 2 jo Pasal 3 UU No 31 / 1999 jo UU No 20 thn 2001,”ungkapnya.

Berdasarkan fakta tersebut terhadap pengajuan dan penyaluran dana pinjaman LPDB kepada KUD Buana terindikasi terjadinya perbuatan melawan hukum dan penyimpangan dana yang mengarah tindakan mengarah tindak pidana korupsi.

“Penyidikan ini bergulir dalam kurun waktu satu tahun, yang mana serangkaian penyidikan yang dilakukan sejak awal tahun 2020 tersebut menelusuri dana bergulir yang disalurkan ke Kabupaten Muba.

Dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Sumsel terdapat kerugian negara hingga Rp5 Miliar,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya melakukan pemerataan pendidikan di Kota Pahlawan. 

Bahkan, saat ini, pemkot telah menyiapkan berbagai strategi dalam mengupayakan kesetaraan tersebut agar terwujud.

Tentunya hal itu bertujuan untuk menghilangkan stigma perbedaan antara sekolah negeri dan swasta.

"Kami akan membuat sekolah-sekolah swasta ini juga menjadi lebih baik. Karena pendidikan itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Bagaimana negeri dan swasta ini saling bersinergi, untuk membuat anak-anak kita menjadi orang-orang yang hebat," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (15/4).

Oleh sebab itu, pihaknya juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 22 Tahun 2016. Dalam Permendikbud itu telah diatur jumlah rombongan belajar (rombel) di setiap sekolah SMP/MTs maksimal 32 siswa dengan 11 ruangan kelas.

"Jadi harus (maksimal) 11 kelas dan rombel-nya maksimal 32 (siswa). Nah, sisanya (siswa) yang tidak tertampung (di sekolah negeri) itu harus masuk ke swasta," jelasnya.

Akan tetapi, ketika nanti sudah ditampung di sekolah swasta dan masih belum mencukupi, maka kemudian Pemkot Surabaya akan mengambil alih. 

Oleh sebab itu, secara bertahap ke depan kebutuhan sekolah swasta akan disetarakan dengan negeri. 

Baik itu diupayakan melalui bantuan dari pemerintah maupun CSR (Corporate Social Responsibility).

"Ini harus sama (sekolah negeri dan swasta). Tapi saya berharap tidak ada lagi sekolah-sekolah yang mungkin berdiri baru tapi mengharapkan bantuan dari pemerintah. Nah ini kan sekolah-sekolah lama yang sudah mau saya angkat jadi berkurang lagi," ujarnya.

Maka dari itu, Eri juga mengajak sekolah-sekolah di Surabaya dapat saling bersama menjaga kualitas pendidikannya. 

Baik dari segi kualitas pendidikan di sekolah maupun tenaga pengajarnya. Sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi perbedaan antara sekolah negeri dan swasta. 

"Bagaimana negeri dan swasta itu bisa berimbang, terutama kualitas guru-gurunya," pesannya.

Oleh karenanya, ke depan sertifikasi sekolah-sekolah di Surabaya bakal dilakukan. 

Baik itu sertifikasi bagi lembaga pendidikan negeri maupun swasta beserta para gurunya. 

"Sehingga nanti kita sertifikasi, tidak melulu (sekolah) negeri tapi juga swasta. Semuanya harus sertifikasi. Ini yang akan kita lakukan dengan Dispendik karena tujuannya sama-sama (pemerataan)," tutur dia.

Saat ini, Eri telah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk mendata berapa jumlah sekolah yang sudah tersertifikasi. Bahkan, pendataan sertifikasi juga dilakukan bersama dengan para guru-gurunya. 

"Kita akan lakukan semaksimal mungkin di tahun ini atau di tahun depan sudah tersertifikat semuanya," paparnya.

Meski demikian, pihaknya bakal memfasilitasi untuk sertifikasi itu. Nah, apabila dalam proses sertifikasi tidak lulus, maka itu kemudian menjadi tanggung jawab masing-masing lembaga pendidikan tersebut.

"Paling tidak kita sudah melakukan kursus tesnya. Tapi kalau dia tidak lulus, bukan (salah) kita. Tapi kita sudah melakukan kewajiban sertifikasi untuk semuanya," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Program ketahanan pangan nasional seakan menjadi perhatian tersendiri bagi pihak Kodim 0812/Lamongan. 

Pasalnya, program yang digagas oleh Pemerintah itu, diharuskan bisa berkembang di berbagai daerah, terlebih di lini pertanian, perkebunan dan peternakan.

Bukan hanya itu saja, berbagai fasilitas yang dinilai menjadi tumpuhan peningkatan program itupun, tak luput dari perhatian pihak Kodim.

Salah satunya, keberadaan normalisasi saluran irigasi di Desa dan Kecamatan yang berada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menjelaskan jika sebelumnya ia telah menginstruksikan personelnya untuk tak segan-segan memberikan pendampingan terhadap para petani di setiap Desa.

Setiap keluhan yang dialami petani, kata Dandim, harus bisa diselesaikan oleh aparat Koramil, terutama Babinsa. 

“Kita tidak ingin terdapat keluhan dari petani. Kita semua ingin program ketahanan pangan ini terus meningkat,” jelasnya. (Kodim 0812/Lamongan)




KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan Jeff Smith terkait narkoba. Polisi menemukan barang bukti narkoba dari dalam mobil milik Jeff Smith.

Pada Kamis (15/4/2021) Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan adanya penangkapan aktor berinisial JF, yang disinyalir sebagai Jeff Smith.

"Ya benar, kami baru saja mengamankan seorang publik figur berinisial JS," kata Ady Wibowo.

Ady menegaskan saat penangkapan Jeff Smith tak sendirian. Ia berhasil diamankan oleh satu orang rekan kerjanya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Saat diamankan polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika dari dalam mobil Jeff Smith. Hal ini disampaikan oleh AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Ditemukan narkotika di sebuah kendaraan yang ia pakai," tegas Ronaldo.

Saat ini pihak kepolisian masih belum bisa merinci terkait penangkapan pemain film Alas Pati itu. Namun pihaknya menegaskan Jeff Smith diamankan sekitar pukul 03:00 WIB pada Kamis (15/4/2021).

Jeff Smith merupakan aktor kelahiran 4 Januari 1998. Wajahnya sering kali muncul di layar kaca maupun layar lebar. Namun namanya baru melambung berkat membintangi Get Married The Series bersama Prilly Latuconsina. Baru-baru ini ia dikabarkan sedang menjalin hubungan dengan mantan kekasih Athalla Naufal, Aisyah Aqilah.



KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membuka pos perwakilan di kawasan Kantor Pos Besar Kota Malang, Kamis (15/04/2021). 

Itu dimaksudkan sebagai salah satu langkah pengawasan barang kiriman melalui kantor pos. Terutama, barang cetakan.

“Hari ini dari Kejaksaan mendirkan pos perwakilan di Kantor Pos Besar Malang. Salah satu yang menjadi obyek pengawasan adalah isi barang cetakan. Kami menjalankan salah satu tupoksi, yakni fungsi pengawasan,” terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Yusuf Hadiyanto, Kamis (15/04/2021).

Jadi kalau ada kiriman barang hasil cetakan seperti buku, majalah yang dirasa isinya, janggal dan mencurigakan, lanjut Yusuf, pihak Kantor Pos berkoordinasi dengan petugas Kejaksaan di pos perwakilan. Sehingga, tidak perlu jauh jauh datang ke kantor kejaksaan.

“Dengan adanya petugas yang ada di sana, akan mempercepat dan mempermudah dalam pengecekan barang. Hal itu sama juga yang kami laksanakan di Imigrasi dalam pengawasan orang asing,” lanjutnya.

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, pelaksanaan Tupoksi Kejaksaan itu, sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat (3) huruf c UU 16/2004 tentang Kejaksaan. Yang menyatakan bahwa Kejaksaan melaksanakan kegiatan dalam pengawasan peredaran barang cetakan.

Sementara dalam Pasal 69 ayat (3) menyebutkan bahwa Kejaksaan turut melakukan pengawasan terhadap substansi buku untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman umum.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono menegaskan, mudik lokal antar daerah di Jatim dilarang pada periode 6-17 Mei 2021.

Di Jatim, mudik lokal biasa terjadi di sekitar wilayah aglomerasi Gerbangkertasusila (Gersik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan).

"Kalau substansinya mudik, berkunjung membawa keluarga, mudik lokal di Gerbangkertasusila tetap tidak boleh," kata Nyono, saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).

Menurutnya, ada miskomunikasi dalam memberi makna aturan larangan mudik sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H.

"Antara memperbolehkan mudik dengan perjalanan orang itu beda. Perjalanan orang di wilayah aglomerasi masih dibolehkan dengan syarat tertentu. Tapi, untuk mudik jelas tidak boleh," ujar dia.

Perjalanan dengan syarat tertentu yang dimaksud, kata Nyono, seperti berdinas bagi TNI-Polri, orang sakit, orang melahirkan, angkutan distribusi BBM dan sembako.

"Tentunya juga memiliki surat tugas dari atasan sesuai syarat yang berlaku," terang dia.

Warga, kata dia, disarankan untuk melakukan mudik virtual, yakni bertemu dengan keluarga di kampung halaman melalui sambungan aplikasi percakapan video untuk menghindari penularan dan penyebaran Covid-19.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 s/d 2019.

Kedua anggota DPRD itu yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain, Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani (STA). 

"Selanjutnya berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan dan persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dugaan adanya keterlibatan pihak lain sehingga KPK kembali melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak Februari 2021 dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Perkara tersebut pengembangan dari penetapan tersangka sebelumnya ARM (Abdul Rozaq Muslim) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019. 

Abdul saat ini masih dalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Prada Muhammad Ilham (MI) dituntut 1,5 tahun penjara dan dipecat dari TNI terkait kasus penyerangan Markas Polsek (Mapolsek) Ciracas.

Tuntutan itu dibacakan oditur militer di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (15/4/2021).

Oditur militer mengatakan bahwa Prada Ilham telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan penyerangan Mapolsek Ciracas.

"Kami mohon kepada majelis hakim Pengadilan Militer menyatakan terdakwa Prada Muhammad Ilham terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong yang menyebabkan keonaran di kalangan rakyat," kata oditur militer.

"Kami mohon agar majelis hakim menjatuhkan terdakwa dengan hukuman sebagai berikut: a. Pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dikurangi selama terdakwa dalam masa tahanan sementara," lanjut oditur militer.

Kemudian pada butir 'b', oditur militer menuntut Prada Ilham dipecat dari TNI Angkatan Darat.

"Pidana tambahan dipecat dari dinas militer cq TNI Angkatan Darat," ujar oditur militer.

"Mohon agar terdakwa ditahan," lanjut oditur militer.

Hal ini sebagaimana diatur dan diancam tindak pidana dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, Prada Ilham diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang kecelakaan yang menimpanya melalui pesan elektronik.

Prada Ilham diketahui berbohong terkait penyebab kecelakaan ketika pernyataannya dicocokkan dengan keterangan sembilan saksi dari warga sipil.

Kabar bohong itu menjadi pemicu penyerangan Polsek Ciracas, pertokoan, hingga warga sipil oleh massa.

Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

"Sebetulnya yang bersangkutan itu menyampaikan kepada pimpinannya, ditanya oleh pimpinannya, kamu sebetulnya seperti apa? (Ilham menjawab) saya kecelakaan tunggal," kata Dudung dikutip dari video Kompas TV, Minggu (30/8/2020).

"Tetapi yang bersangkutan justru memberikan informasi kepada kawan-kawannya di grup maupun ada seniornya bahwa dia dikeroyok, nah itu yang tidak benar," lanjutnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) se-Surabaya memberikan bantuan sebanyak 8,1 ton beras kepada serikat pekerja dan serikat buruh Surabaya, Kamis (15/4). 

Secara simbolis, bantuan yang dilakukan di Balai Kota Surabaya itu diberikan kepada beberapa perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh. 

Bantuan itu diberikan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan dan juga perayaan Hari Buruh tahun 2021.

Selain memberikan bantuan beras, BPJAMSOSTEK juga menyalurkan santunan uang kepada beberapa ahli waris pegawai atau staf Pemkot Surabaya. 

Para ahli waris itu sengaja diundang untuk menerima santunan dari BPJAMSOSTEK yang secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Surabaya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi bersyukur karena pada hari ini BPJAMSOSTEK sudah memberikan bantuan kepada para buruh dan menyalurkan santunan kepada ahli waris. 

Ia juga memastikan bahwa semua jajaran Pemkot Surabaya dan jajaran BUMD-nya sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalau di Pemkot Surabaya, baik ASN dan non-ASN serta pegawai BUMD insyallah sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Setelah ini akan kami fikirkan lagi yang mana yang harus kami sentuh, dan insyallah ini akan selalu berkelanjutan,” kata Eri usai acara.

Ia memastikan bahwa sementara ini pihaknya sudah mencover BPJS Kesehatan, sehingga kalau memang masih ada anggarannya, maka nanti bisa digunakan untuk mencover BPJS Ketenagakerjaan. 

“Kalau anggarannya cukup untuk kepentingan umat Surabaya, untuk kepentingan rakyat, buat apa saja simpen lagi kalau ada uangnya, nanti kita fikirkan lagi,” tegasnya.

Wali Kota Eri Cahyadi juga mengaku senang karena pada hari ini BPJS Ketenagakerjaan bisa menunjukkan bahwa kalau ada orang yang kesusahan langsung dibantu dan bisa keluar santunannya. Sebab, ia tidak ingin kalau sudah bayar tapi tidak keluar-keluar santunannya.

“Kalau seperti ini kan kita semakin yakin dan semakin menjadi ujung tombak pemerintah dalam menjalankan kebijakan pemerintah, sekaligus untuk mensejahterakan umat manusia, khususnya di Kota Surabaya. Semoga kerjasama kita terus berlanjut ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Direktur (Depdir) BPJAMSOSTEK Jatim Deny Yusyulian menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan salah satu bentuk kemitraan strategis antara BPJAMSOSTEK dengan Pemkot Surabaya dan juga serikat pekerja. Sebab, ia ingin memberikan kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan ini.

“Jadi, di Bulan Ramadhan ini bagaimana kami bisa memberikan sebagian rejeki yang kita miliki untuk kita berikan kepada kawan-kawan lainnya dalam bentuk bantuan beras ini,” kata Deny.

Ia juga memastikan bahwa bantuan beras sebanyak 8.100 kilogram atau 8,1 ton itu berasal dari Kantor BPJAMSOSTEK cabang se-Surabaya, yakni Karimunjawa, Rungkut, Darmo, dan Tanjung Perak. 

“Empat cabang ini berinisiatif memberikan bantuan beras, dan kita salurkan pada hari ini,” katanya.

Deny juga menjelaskan dukungan Pemkot Surabaya sangat luar biasa kepada BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, ASN dan non-ASN sudah didaftarkan semuanya. 

“Kira-kira totalnya 21 ribu, jadi sudah sangat luar biasa,” pungkasnya.


Kamis, 15 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Letkol Laut (T)  Sungkono, A.Md., CHRMP secara resmi menjabat Komandan Sekolah Bintara (Danseba) Pusat Pendidikan Teknik (Pusdiktek) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Komando Pengembangan dan Pendidikan Angkatan laut (Kodiklatal) menggantikan Letkol Laut (T) Rasidi.

Prosesi serah terima yang dilaksanakan dalam upacara secara sederhana tersebut dipimpin langsung Komandan Pusdiktek Kodikdukum Kodiklatal Kolonel Laut (T) Muh. Syarif, S.T., M.A.P di Aula Gedung E.H Thomas  Pusdiktek Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Kamis, (15/4/2021).

Serah terima jabatan  ini merupakan salah satu implementasi Perintah Harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M yaitu  pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) TNI Agkatan Laut yang unggul, profesional dan tangguh dalam dalam menghadapi segala ancaman.

Sebelum menempati Jabatan Danseba Pusdiktek Letkol Laut (T)  Sungkono, A.Md., CHRMP  sebagai Pamen  Kodikdukum, sedangkan Letkol Laut (T) Rasidi  selanjutnya mendapat amanah menempati jabatan Kabagopsjiandik Pusdiktek Kodikdukum.

Selesai pelaksanaan Sertijab Komandan Pusdiktek Kodikdukum Kodiklatal Kolonel Laut (T) Muh. Syarif, S.T., M.A.P menyampaikan  bahwa pergantian jabatan bertujuan sebagai penyegaran kepemimpinan dalam sebuah organisasi dan bergulirnya estafet kepemimpinan yang akan memberikan pembelajaran dan pengalaman baru bagi pejabat yang menggantikannya.

Menurutnya  pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dan akan terus terjadi sehingga kualitas dari manajemen organisasi akan meningkat dari masa ke masa. 

TNI Angkatan Laut sebagai kekuatan matra laut yang menggunakan peralatan teknologi modern yang selalu berbenah agar semakin maju dan terus berkembang menuntut personil-personil sebagai pengawal alat utama TNI AL yang profesional.

Berkaitan dengan tuntutan tersebut Danpusdiktek Kodikdukum ini memerintahkan kepada Komandan sekolah bintara teknik yang baru beserta jajaran Pusdiktek untuk selalu belajar menambah pengetahuan secara terus-menerus serta senantiasa mengikuti pembekalan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat betul-betul menghasilkan sumber daya manusia dalam hal ini anak didik yang siap pakai dan profesional.

Kepada Letkol Laut (T) Rasidi  Danpusdiktek mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas segala pengabdian dan hasil karya yang sudah ditorehkan dengan tinta emas karena akan menjadi pijakan untuk menunaikan tugas jabatan ditempat yang baru semoga sukses selalu.

Demikian juga kepada Letkol Laut (T)  Sungkono, A.Md., CHRMP Danpusdiktek juga mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja, berbekal dengan pengalaman tugas dan tekad yang kuat dirinya percaya  bahwa pejabat baru akan mampu melaksanakan dan melanjutkan tugas sebagai Komandan Sekolah Bintara Teknik. (Pen Kodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Berdasarkan data di tahun 2019, Indonesia menduduki peringkat ke 7 se dunia dengan penduduk yang mengidap diabetes. 

Fakta lain yang terungkap dari Diabetes Care 2013, setiap 7 detik, 1 orang meninggal akibat diabetes dan setiap 20 detik, 1 kaki diamputasi pada pasien diabetes.

Kondisi tersebut membuktikan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang perlu memperhatikan kesehatan khususnya kadar gula dalam darah.

Menyikapi kondisi tersebut, Siloam Hospitals Surabaya mengadakan Bincang Sehat Bersama Siloam, yang digelar secara virtual pada Kamis (15/4).

Pembicara dalam acara tersebut, Dr. dr. Soebagijo Adi Soelistijo, SpPD-KEMD, FINASIM, spesialis penyakit dalam konsultan endokrin metabolik dan diabetes di Siloam Hospitals Surabaya mengatakan, diabetes memiliki 2 gejala yaitu gejala akut dan kronis. Gejala ini terkadang tidak disadari oleh sebagian besar masyarakat. 

Selain itu, komplikasi akibat diabetes seperti hipoglikemia, hiperglikemia, stroke, kebutaan, dan serangan jantung akan menghantui penderita diabetes. 

Karenanya penting melakukan pemeriksaan secara rutin, untuk mengetahui kadar gula dalam darah.

"Obat untuk diabetes tidak boleh di takar atau ditentukan sembarangan secara mandiri, pemakaiannya harus sesuai anjuran dokter agar sesuai dengan kebutuhan" jelas dr Soebagijo, Kamis (15/4).

dr Soebagijo kembali mengatakan, berpuasa bagi penderita diabetes diperbolehkan dengan syarat, yaitu memenuhi kriteria scoring. 

"Disarankan bagi penderita diabetes untuk melakukan scoring bagi diri sendiri untuk mengetahui apakah kondisi tubuh memungkinkan untuk melakukan ibadah puasa," terangnya.

Dari scoring tersebut ada 3 kategori yaitu, resiko tinggi: tidak disarankan untuk berpuasa. 

Lalu resiko sedang: diperbolehkan puasa dengan ekstra hati-hati, dan resiko rendah: diperboleh untuk berpuasa.

Beberapa tips yang diberikan oleh dr Soebagijo bagi penderita diabetes yang menjalankan ibadah puasa: 

1. Jangan minum obat (kecuali metformin dan TZD) saat sahur, disarankan untuk mengkonsumsi obat ketika berbuka. 

2. Olahraga ringan tetap dianjurkan dan dilakukan setelah sholat tarawih 

3. Pengaturan pola makan harus disesuaikan selama bulan puasa. 

dr Soebagjio juga memberikan tips cara konsumsi buah bagi penderita diabetes di bulan puasa. Memakan buah secara utuh secara langsung. 

"Atau jika ingin dibuat juice, maka disarankan untuk mengunakan pemanis khusus diabetes atau tidak untuk menambahkan. Hal ini bertujuan agar kandungan gula tidak meningkat," ungkapnya.

Sementara itu dr Maria Beta, selaku moderator menambahkan, saat ini gedung utama Siloam Hospitals Surabaya adalah clean and safe hospital. 

Area perawatan pasien COVID-19 terpisah dengan gedung utama, sehingga masyarakat yang mau melakukan medical checkup atau pun perawatan tidak perlu ragu lagi. 

Selain clean and safe hospital, skrining protokol kesehatan yang ketat juga tetap diterapkan agar setiap pelayanan aman bagi pasien dan tenaga kesehatan.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami enam saksi soal dugaan aliran sejumlah dana atas persetujuan usulan bantuan provinsi (banprov) dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

Mereka diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu Tahun 2019.

"Para saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana kepada pihak-pihak tertentu atas disetujuinya usulan bantuan provinsi tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/4).

Selain itu, kata Ali Fikri lagi, para saksi tersebut juga didalami pengetahuannya terkait dengan tahapan dan proses pengajuan serta usulan proposal program kegiatan proyek untuk banprov pada Kabupaten Indramayu.

Enam saksi yang diperiksa, yakni tiga Anggota DPRD Provinsi Jabar masing-masing Cucu Sugyati, M Hasbullah Rahmad, dan Almaida Rosa Putra. Ketiganya diperiksa pada Rabu (14/4), di Gedung KPK, Jakarta.

Sedangkan tiga saksi lain, yaitu Staf Setwan Provinsi Jabar Akhmad Deni Sumirat, Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jabar R Bela Bakti Negara, dan PNS/Staf Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu Ferry Mulyadi. Mereka diperiksa pada Selasa (13/4), di Gedung KPK, Jakarta.

Dalam penyidikan kasus, KPK pada Kamis ini juga memanggil Anggota DPRD Jabar Phinera Wijaya sebagai saksi.

Sebelumnya diinformasikan, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemkab Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

KPK saat ini belum dapat menyampaikan kronologi kasus dan tersangkanya sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

Kasus suap bantuan keuangan tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi bersama mantan Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, mantan Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu Wempi Triyoso, dan wiraswasta Carsa ES dalam perkara suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Indramayu.

Keempatnya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selanjutnya masih pengembangan kasus tersebut, KPK pada 16 November 2020 juga telah menetapkan Anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim (ARM) sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Saat ini, Rozaq sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive