Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 17 April 2021

Komisi IX DPR Desak Dugaan Penganiayaan Terhadap Perawat RS Siloam Diusut Tuntas


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi IX DPR RI menyesalkan tindakan tidak terpuji dari oknum pengunjung RS Siloam Sriwijaya, Palembang yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap perawat di RS tersebut.

Karena itu, Pimpinan Komisi IX DPR RI meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak kekerasan yang menimpa perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang.

"Sebagai pimpinan Komisi lX dan secara pribadi, kami bersimpati dengan korban dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada tenaga kesehatan. Kami meminta aparat memproses hukum pelaku sesuai ketentuan dan fakta yang terjadi," tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena, Jumat (16/4).

Melki juga meminta kepada semua pihak, termasuk masyarakat untuk menghargai kerja-kerja tenaga kesehatan. Menurutnya, tenaga kesehatan dalam situasi Covid-19 adalah garda terdepan dalam menangani pasien.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini mendorong kepada kedua belah pihak, baik pasien maupun tenaga untuk melakukan komunikasi yang baik.

"Kami mendorong pada tenaga kesehatan untuk berkomunikasi dengan baik dengan pasien dan keluarganya dalam menjalankan tugasnya di lapangan," tandasnya.

Sebelumnya beredar luas di media sosial, video seorang pria melakukan penganiayaan terhadap tenaga medis di sebuah rumah sakit. Korban diketahui merupakan perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang.

Tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh ayah pasien itu diduga dilatarbelakangi masalah infus. Korban berinisial CR (28), tampak dalam video tersebut sudah berlutut minta maaf namun malah ditendang dan dianiaya oleh pelaku inisial TJ.

Kini video tersebut viral di medsos dan pelaku mendapatkan kecaman dari warganet.

Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, PPNI Sumsel: Kami Ambil Langkah Hukum


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan, Subhan manyesalkan adanya kasus penganiayaan yang menimpa CRS, seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang.

Menurut Subhan, PPNI akan terus mengawal kasus tersebut di pihak kepolisian, sehingga pelaku dapat diproses secara hukum.

"Ini kekerasan. Kami mengambil langkah hukum, kita ikuti proses hukum selanjutnya dan akan kami kawal terus," kata Subhan melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2021).

Subhan menjelaskan, sekalipun nantinya diketahui ada kelalaian yang dilakukan oleh perawat CRS, pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu.

Namun, ia menyesalkan sikap yang dilakukan oleh keluarga pasien berinsial JT, yang menganiaya CRS secara brutal.

"Ada majelis kode etik perawatan nanti yang akan menilai ada pelanggaran kode etik atau tidak. Tapi yang jelas, kita akan menindaklanjuti kasus kekerasan ini," ujar Subhan.

Adapun CRS merupakan perempuan yang berprofesi sebagai perawat.

Ia dipukul dan dijambak oleh pelaku JT.

Sebelumnya, JT protes karena tangan anaknya berdarah usai jarum infus dicabut oleh korban.

"Sementara pelaku adalah laki-laki. Ini perempuan yang dipukul, dijambak," kata Subhan.

Diberitakan sebelumnya, seorang perawat di salah satu rumah sakit swasta di Palembang, mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.

Aksi video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral, setelah diunggah oleh sebuah akun Instagram.

Dalam video berdurasi 35 detik itu, terlihat korban yang diketahui CRS diselamatkan oleh rekan sesama perawat dengan kondisi terduduk.

Sementara itu, beberapa perawat lain menahan pelaku, yakni seorang pria yang diketahui berinisial JT.

Sabet Penghargaan PDT I Tahun 2021 Buktikan Program Surabaya Selaras dengan Pusat dan Pemprov Jatim


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan berterima kasih bila Kota Surabaya menerima penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik (PDT) I, Provinsi Jawa Timur Tahun 2021.

Sebab Piagam penghargaan yang diserahterimakan langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi itu merupakan sebuah proses perencanaan dan hasil dari sebuah perencanaan. 

Dia menyebut, dalam perencanaan, Pemkot Surabaya selalu menyelaraskan program pemerintah pusat yang diturunkan kepada pemprov yang dianut oleh pemkot.

"Sehingga kami (pemkot) tidak berjalan sendiri. Dari situ lah kita menjawab dengan kegiatan program dan hasilnya selaras dengan apa yang mau dituju oleh provinsi maupun nasional," kata Febri, Jum'at (16/4).

Febri mencontohkan, seperti misalnya program pemulihan ekonomi. Dimana dalam program tersebut, Pemkot Surabaya melakukan pengembangan yang hasilnya menjawab dari problem itu. 

Alhasil, dari perencanaan yang dibuat, pemkot dua kali berturut-turut menyabet Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Jatim.

"Alhamdulillah tahun lalu kita juga menerima penghargaan yang sama. Intinya singkronisasi dan keselarasan program dengan pusat dan provinsi," pungkasnya.

Adik Benny Tjokro Ikut Terseret Kasus Dugaan Korupsi Asabri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 15 saksi terkait dugaan korupsi di PT Asabri, Kamis (15/4).

Dari 15 saksi yang diperiksa, salah satunya DT, adik tersangka Benny Tjokrosaputro. Adik Benny Tjokro yang berinisial JT, sebelumnya juga diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/4).

Saksi lain yang diperiksa di antaranya, TJ selaku Wapreskom PT Grahamas Citrawisata, SA selaku Direktur PT Indodax Nasional Indonesia, GI selaku Marketing pada PT Ciptadana Sekuritas Asia, dan SWW selaku Executive Vice President Investment Banking PT Yuanta Sekuritas Indonesia.

Kemudian, SD selaku Direktur Investment Banking PT Yuanta Sekuritas Indonesia, NS selaku Direktur Operasional PT Mega Capital Sekuritas periode tahun 2014 sampai 2018, dan PDH selaku Direktur Utama PT Gunung Bara Utama.

Penyidik terus melacak dan mengumpulkan aset yang diduga berasal dari korupsi di PT Asabri. Taksiran sementara nilai aset sitaan yang sudah dihitung mencapai Rp 10,5 triliun.

"Ya sekarang kan persiapan pemberkasan ya, sekarang sudah Rp 10,5 triliun," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan.

Untuk dugaan kerugian keuangan negara sebenarnya sudah dihitung BPK tetapi belum diumumkan. Di sisi lain, Kejagung telah mendapatkan penghitungan kerugian negara sementara yaitu sekitar Rp 23,7 triliun.

Kejagung diketahui sudah menyita aset tersangka mulai dari perhiasan, mobil mewah hingga kapal tanker terkait skandal Asabri. Barang mewah itu disita untuk upaya jaksa dalam pengembalian dugaan kerugian keuangan negara.

Terbaru, penyidik menyita aset tanah seluas 220 ribu m2 atau 22 hektare di Serang, Banten. Aset itu milik tersangka Benny Tjokrosaputro. Ada sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi Asabri.

Kesembilan tersangka yaitu, yaitu Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional. Tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.

Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Lalu IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, dan LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan.

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY Ingatkan Bahaya Narkoba


KABARPROGRESIF.COM: (Keerom) Sosialisasi bahaya narkoba dan narkotika kali ini menyasar para remaja yang berada di daerah perbatasan Indonesia-Papua Nugini, tepatnya di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Taufik Hidayat menjelaskan, bahaya peredaran narkoba dan narkotika seakan menjadi pantauan tersendiri bagi dirinya. 

Pasalnya, barang tersebut dinilai mampu merusak mental para remaja.

“Kita ketahui bersama, narkoba bisa merusak masa depan seseorang atau penggunanya,” ujar Dansatgas. Jumat, 16 April 2021 siang.

Atas dasar itulah, ia menginstruksikan personelnya di setiap pos untuk melakukan sosialiasi. Sosialiasi itupun, ditujukan bagi para remaja di setiap Desa. 

“Sebab, mayoritas yang disasar oleh pengedar adalah remaja,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, dirinya juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberantas adanya peredaran narkoba di daerah perbatasan. 

“Itu semua juga membutuhkan peran masyarakat,” bebernya. (Pendam V/Brawijaya)

KRI Ahmad Yani-351 Baqa Bantuan Kemanusiaan ke Sabu Raijua


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) TNI AL dalam hal ini Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII dibawah jajaran Koarmada II bersinergi dengan KRI Ahmad Yani -351 yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Nopriadi, M.Tr.Hanla untuk membawa bantuan kemanusiaan tahap kedua bagi masyarakat Sabu Raijua, di Dermaga Mako Lantamal VII, Jalan Supul Raya, Bolok, Kupang, NTT. Pada Kamis (15/04).

Selesai melaksanakan embarkasi dengan membawa bantuan bahan logistik dan material bangunan tahap kedua yang berasal dari Posko Bencana Prov. NTT, Kantor Bulog Kota Kupang, PSMTI, Semen Tonasa dan Posko Bersama GSKI/STT Ekumene/STAK Kupang/Genu Tanggap Bencana NTT yang berupa beras, gula, mie instan, paket sembako, seng, paku seng, aqua dan bantuan lainnya (obat-obatan, masker) sekitar 25 Ton. Dijadwalkan hari Jumat pagi (16/04) KRI AMY-351 sudah berada di perairan Seba-Sabu Raijua untuk debarkasi bantuan kemanusiaan tersebut.KRI Ahmad Yani -351 bertolak dari Dermaga Mako Lantamal VII dengan bantuan merplug prajurit Mako Lantamal VII , adapun yang hadir dan onboard di KRI AMY-351 yaitu 1 orang DPRD Prov. NTT Bapak Yulius Uly, Asops Danlantamal VII Kolonel Laut (P) Jales Jamca Jayamahe, Kadispotmar Lantamal VII, Sertu Adhytimo, 11 orang sukarelawan dari GSKI, 2 orang sukarelawan PSMTI dan 2 orang dari Semen Tonasa.

Ditempat terpisah, Mewakili Panglima Komando Armada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa, menyampaikan bahwa , “bantuan logistik dan material bangunan tahap kedua yang dibawa KRI AMY-351 ini khusus bagi masyarakat Sabu Raijua. Semoga dapat sedikit membantu mengurangi beban hidup masyarakat Sabu Raijua yang terdampak parah badai siklon tropis seroja,Semuanya dilakukan sesuai cita-cita untuk mewujudkan Jalesveva Jayamahe dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara hal ini juga selaras dengan program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono bidang perbaikan sistem Duklog guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI AL”, jelasnya.

Hadir dalam merplug Asops Guskamla Koarmada II, Pabanops Guskamla Koarmada II, Dansatrol Lantamal VII, Perwira, Bintara dan Tamtama Tim Merplug Lantamal VII. (Dispen Koarmada II)

Pria Baju Merah yang Aniaya Perawat RS Siloam Terungkap, Polrestabes Palembang Pastikan Bukan Polisi


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Kasus perawat Rumah Sakit Siloam yang disiksa keluarga pasien kini sedang hangat diperbincangkan.

Atas kejadian ini, perawat wanita yang tinggal di kawasan Kecamatan Talang Kelapa itu sudah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Perawat RS Siloam Palembang mengaku mendapatkan penganiayaan oleh terlapor.

Hingga dirinya mengalami memar dibagian mata dan bibir.

Setelah Christina Ramauli S melaporkan aksi pelaku, kali ini giliran sang teman Ardana Reswara Permatasari (31) yang juga melaporkan JT.

Ardana melaporkan kasus Pengerusakan sesuai UU No 1 tahun 1946 tentang pasal 406 KUHP.

Isu beredar, keluarga pasien yang menganiaya perawat tersebut merupakan anggota kepolisian.

Ramai diperbincangkan dan banyak menyalahkan anggota kepolisian serta viral atas komehrar netezin.

Polrestabes Palembang pun memberikan klarifikasi melalui akun resminya @polisi_palembang

Kepolisian Polrestabes Palembang memberi klarifikasi, ia membantah kalau laki-laki baju merah yang diduga menganiaya perawat dalam video tersebut bukanlah anggota kepolisian.

"POLRESTABES PALEMBANG

asalammualaikum wr.wb

mohon izin kepada masyarakat kota Palembang mengenai Vidio yang sedang viral terjadi keributan di salah satu rumah sakit di kota palembang merupakan orang yang menggunakan baju warna merah bukan anggota kepolisian. sedangkan di dalam Vidio tersebut terdengar suara "saya anggota polisi," tulis akun Polisi_Palembang.

Akun tersebut pun menjelaskan kalau anggota kepolisian yang sebenarnya merupakan pria berbaju abu-abu.

"Yang merupakan anggota kepolisian adalah bapak-bapak yang menggunakan baju abu-abu dan celana pendek, bapak tersebut mencoba menengahi permasalahan yang terjadi pada saat itu, di karenakan lokasi keributan berdekatan dengan kamar anggota polisi tersebut yang sedang menjaga istrinya lahiran. sehingga anggota polisi tersebut mencoba mendatangi lokasi keributan dan menengahi permasalahan yang terjadi untuk kelanjutannya telah di laporkan ke SPKT Polrestabes Palembang dan akan segera di tindak lanjuti oleh anggota Kepolisian Polrestabes Palembang.

demikianlah kami sampaikan informasi kepada masyarakat agar menjadi koreksi bersama

SALAM PRESISI," kata akun Polisi_Palembang menjelaskan.

HP Perawat Rusak

Diceritakannya, bahwa pada Kamis (15/4/2021) siang di RS Siloam Sriwijaya Palembang Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, tepatnya di lantai 6 di kamar pasien anak ada keributan antara perawat dengan keluarga pasien.

Kemudian, korban merekam dengan menggunakan handphone (HP) miliknya merek Vivo V15.

Namun saat merekam, oleh terlapor JT HP dirampasnya lalu kemudian dibanting kelantai hingga rusak.

"Saya sedang merekam aksi keributan antara pelaku dengan perawat, namun pelaku mendekat kemudian merampas HP saya dan membantingnya," kata korban saat melapor.

Hp yang rusak akibat di banting membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,1 juta.

"Saya minta keadilan dan melaporkan saja kejadian ini ke polisi. Supaya pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap Ardana.

Semenatara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan sudah diterima laporan dari korban.

"Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk diproses," tutupnya.

Kronologi Kejadian

Abdullah mengatakan, anak terlapor merupakan pasien di rumah sakit tersebut.

Karena terlapor tidak senang karena menganggap korban tidak benar saat melepaskan infus di tangan anak terlapor.

Selanjutnya, terlapor marah dan kemudian memanggil korban untuk mendatangi kamar dimana tempat anak terlapor dirawat.

Korban kemudian menemui terlapor bersama teman korban lainnya.

Setibanya di kamar tempat anak terlapor dirawat, teman-teman korban disuruh terlapor untuk keluar meninggalkan korban sendirian.

"Namun teman korban tidak mau keluar," ujar Kompol Abdullah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/4/2021).

Kemudian terlapor menanyakan bagaimana korban melepaskan selang infus di tangan anaknya.

Belum sempat korban menjawab terlapor langsung memukul muka sebelah kiri korban menggunakan tangannya.

Teman korban yang melihat aksi itu mencoba melerai, namun terlapor langsung mendekati korban dan kembali memukul muka korban menggunakan tangan kanannya.

Melihat keributan makin menjadi petugas keamanan di TKP mencoba melerai.

"Korban kemudian di bawa keluar, namun terjadi tarik menarik antara terlapor dan saksi hingga terlapor menarik rambut korban," katanya.

Kemudian korban berhasil keluar dan selanjutnya korban di bawa ke ruang emergency.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dibagian mata sebelah kiri, sakit bagian bibir dan perut.

Terlibat Korupsi Dana Desa Rp 800 Juta, Kepala Desa dan Bendahara Ditahan


KABARPROGRESIF.COM: (TTU) Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menahan Kepala Desa Naikake berinisial BHT dan bendaharanya MT.

Dua aparat desa itu ditahan, karena terlihat dugaan kasus korupsi dana desa sebesar Rp 800 juta.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Robert Jimmy Lambila kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2021) malam.

"Dugaan sementara uang Rp 800 juta itu di korupsi sejak tahun 2017 hingga 2020," ungkap Robert.

Menurut Robert angka pasti bisa saja bertambah sehingga jaksa penyidik sementara menghitung secara detail.

Keduanya, lanjut Robert, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres TTU hingga 20 hari mendatang.

Selain menahan dua keduanya, jaksa juga menyita dua unit dump truk.

"Dua unit dump truck yang dibeli oleh kepala desa diduga dibeli menggunakan hasil kejahatan korupsi," kata Robert.

Jaksa menjerat Keduanya dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 12 huruf i dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel, Kejari Sebut Kerugian Negara Capai Rp1 M Lebih


KABARPROGRESIF.COM: (Tangsel) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangsel, Aliansyah menyebut kerugian negara dari dugaan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mencapai miliaran rupiah.

Jumlah tersebut dapat mengalami perubahan, lantaran saat ini kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh Inspektorat.

“Sambil kita nunggu kerugian negara dari Inspektorat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita terima hasil penghitungan itu. Satu miliaran lebih, apa hasilnya yang terakhir kita nunggu dari inspektorat,” kata Aliansyah saat ditemui di Serpong, Kamis (15/4/2021).

Aliansyah juga mengaku pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Nama-nama tersebut, kata dia, akan segera diumumkan jika bukti-bukti dan jumlah kerugian negara telah dihitung hingga selesai.

“Ada nama-nama yang sudah dikantongi, nanti kita umumkan secepatnya, kalau memang sudah kita temukan alat bukti yang cukup, ada penghitungan kerugian negara yang pas, nanti segera kita umumkan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari melakukan penggeledahan sekretariat KONI Kota Tangsel, Kamis (8/4/2021), lantaran diduga melakukan penyelewengan dana hibah tahun 2019 yang diberikan Pemkot Tangsel senilai Rp7,8 miliar.

Kemendagri Bentuk Tim Usut Kasus Dugaan Korupsi di Damkar Kota Depok


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok seperti yang dilaporkan, Sandi Butar Butar, salah seorang personil dinas itu.

“Kementerian Dalam Negeri, melalui Inspektorat Jenderal, telah membentuk tim untuk menyikapi persoalan dugaan korupsi ini. Diharapkan dalam waktu dekat Pak Sandi akan segera bertemu tim Itjen,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan kepada wartawan, Jumat 16 April 2021.

Kemendagri, kata Benny, sesegera mungkin akan memanggil Sandi untuk bertemu tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. 

“Kemendagri minta secepatnya bertemu. Untuk sementara, diagendakan Senin depan,” kata Benny.

Pemanggilan dilakukan untuk klarifikasi agar mendapat informasi langsung dari Sandi soal dugaan korupsi di Damkar Kota Depok.

Menurut Benny, Kemendagri sebetulnya telah mengundang Sandi pada Kamis 15 April 2021 lalu. Tapi pertemuan harus dijadwal ulang karena Sandi belum bisa hadir.

Sandi mengakui dirinya mendapat undangan dari Kemendagri pada Kamis 15 April 2021. Tapi Sandi tidak bisa berangkat karena baru menerima undangan pukul 08.30 wib. Sementara jadwal pertemuan itu dimulai pukul 09.00 wib. Undangan itu dikirimkan Kemendagri ke Mako DPKP Kota Depok.

”Saya tidak tahu kenapa undangan itu baru diserahkan ke saya beberapa menit menjelang pertemuan berlangsung di Jakarta. Sementara saya ada di Depok. Tidak mungkin saya mengejar hanya beberapa menit sampai ke Kemendagri,” kata Sandi.

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan Bagan-siapiapi


KABARPROGRESIF.COM: (Rohil) Dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Bagan-siapiapi, Kabupaten Rohil, saat ini sedang diusut oleh Korps Adhyaksa setempat.

Bahkan pengusutan perkara dugaan rasuah ini, sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil selaku pihak yang menangani perkara itu, masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

Dimana untuk hal ini dilakukan auditor eksternal, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Dalam proses penyidikan yang tengah berjalan, tim penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

"Penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi, dan 1 orang ahli konstruksi," ujar Kepala Kejari (Kajari) Rohil Yuliarni Appy, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Hasbullah, Jumat (16/4/2021).

Lanjut dia, para saksi yang diperiksa itu berasal dari kalangan syahbandar, konsultan pengawas, ahli, dan lain-lain.

Sebelumnya, massa dari Aliansi Peduli Rokan Hilir, menyoroti kinerja Kejari Rohil yang dinilai tidak serius menangani dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Bagansiapapi senilai puluhan miliar rupiah itu.

Bahkan massa meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut.

Kasus Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Sandi Penuhi Panggilan Kejaksaan


KABARPROGRESIF.COM: (Depok) Sandi Butar Butar, personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok yang membongkar dugaan korupsi di tempatnya bekerja memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, pada Jumat 16 April 2021.

Ini merupakan panggilan pertama bagi Sandi setelah kasus dugaan korupsi di DPKP Kota Depok mencuat dan menarik perhatian sejumlah pejabat tinggi di pemerintah pusat. Tapi teman-teman Sandi di Damkar sudah dipanggil sebelumnya.

“Saya hanya memenuhi panggilan dari kejaksaan mengenai pemotongan intensif yang kami terima, bersangkutan dengan dana Covid-19,” kata Sandi kepada wartawan, Jumat 16 April 2021.

Menurut Sandi, memang ada pemotongan dana insentif Covid-19 oleh DPKP Kota Depok. Semestinya insentif yang diterima sebesar Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu. “Saya tanda tangan sekitar Rp 1,7 (juta), terimanya Rp 850 (ribu),” kata Sandi.