Sabtu, 17 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Depok) Polres Metro Depok kembali memanggil pejabat pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok. Pemanggilan kali ini dilakukan pada Bidang Penanggulangan Bencana terkait dugaan korupsi terhadap dana intensif yang diterima pegawai di Dinas tersebut.

Kabid Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo, mengatakan kedatangannya untuk memberikan klarifikasi tentang isu pemotongan honor pegawai petugas Damkar. Pemotongan honor yang disampaikan yakni tentang pembayaran disinfektan yang dilakukan anggota Damkar.

"Saya tadi membawa SPJ kepada penyidik lengkap, saya serahkan," ujar Denny (16/4).

Denny menjelaskan, kegiatan mitigasi operasional itu adalah operasional lembur Damkar dari Maret, April, dan Mei atau selama tiga bulan. Menurutnya uang yang diberikan kepada Sandi merupakan uang lembur. Bidang Penanggulangan Bencana sebelumnya meminta nama dari sekretariat dan bidang lainnya.

"Karena yang tahu nama anggota kan mereka. Mereka kirim nama, kita serahkan duitnya ke Danrunya, setelah itu menyerahkan SPJ ke bidang penanggulangan bencana," terang Denny.

Denny mengungkapkan, terkait isu pemotongan insentif yang diberikan kepada anggota, pihaknya telah melakukan pengecekan ke bendahara dan kepala seksi. Dari keterangan tersebut uang yang diberikan telah diserahkan Danru dan semua itu telah ada buktinya di berita acara.

"Jadi terkait pemotongan ya, bidang penanggulangan bencana ya tidak tahu," tegas Denny.

Denny menuturkan, tidak mengetahui pasti berapa besaran yang harus diterima setiap anggota, namun sebagai bukti dirinya telah memiliki SPJ setiap nama yang menerima. Uang diterima dan jadi permasalahan saat ini merupakan pembayaran uang lembur anggota selama bekerja.

"Yang jelas bukti SPJ sudah kita serahkan ke penyidik," ucap Denny.

Denny mengatakan, setiap anggota yang lembur mendapatkan pembayaran Rp 101 ribu perhari dan total keseluruhan yang di keluarkan dinasnya mencapai Rp 300 juta. Denny menekankan, anggota yang mendapatkan pembayaran merupakan anggota yang diajukan lembur sehingga pendapatan yang diterima per pos Damkar berbeda.

"Yang jelas SPJ sudah kita serahkan dan pemberian uang diserahkan Danru," pungkas Denny.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VII Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP., mendampingi Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi melaksanakan peninjauan lokasi pasca bencana banjir dan tanah longsor dengan Menggunakan Helly AS 565 MBe/HS-4210, bertempat di Desa Nelelamadike, Kec. Illeboleng, Kab. Flores Timur, Prov. NTT. Pada Kamis (15/4).

Setelah landing di Lapangan Bola Desa Nobo dengan mengunakan Helly AS 565 MBe/HS-4210 Wakil Gubernur NTT beserta rombongan melanjutkan perjalan menuju ke lokasi bencana yang bertempat di Desa Nelelamadike, Kec. Illeboleng dengan menggunakan mobil.

Setelah sampai di Desa Nelelamadike, rombongan melanjutkan perjalanan menuju posko pengungsi dan dapur pengungsi untuk melihat masyarakat dan memantau ketersedian bahan pokok untuk keperluan para pengungsi. melaksanakan pengecekan sektor infrastruktur Desa yang rusak tertimpa banjir dan longsor.

Tak hanya Danlantamal dan WaGub NTT hadir pula Bupati Kab. Lembata Bpk. Eliaser Yentji Sunur dan Perwakilan BNPB Prov. NTT Iskak untuk meninjau daerah terdampak bencana yang diakibatkan oleh Sikol Tropis Seroja tersebut.

Mewakili Panglima Komando Armada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan dalam hal ini Komandan Lantamal VII Kupang mengatakan bahwa, “Kegiatan ini untuk menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara. TNI AL harus lebih tanggap dan lebih cepat hadir di garis depan serta lebih tangkas menuntaskan tugas. Semuanya dilakukan sesuai cita-cita untuk mewujudkan Jalesveva Jayamahe dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, hal ini juga selaras dengan program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono bidang perbaikan sistem Duklog guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI AL. “ ungkapnya. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Palu) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mengamanan tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi jembatan Torate CS di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jacob Hendrik Pattipeilohy didampingi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Mochmad Jefry mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menahan satu tersangka lainya terkait kasus tersebut.

Tersangka (RL) dilakukan penahanan oleh penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng Jumat (16/4/2021).

Tersangka tiba di Kantor Kejaksaan pukul 09.30 Wita, untuk menjalani proses administrasi.

"Setelah menjalani proses administrasi, tersangka digiring menuju rumah tahanan Polda Sulteng," ujar Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy saat konfersi pers, Jumat (16/4/2021).

"Kedudukan tersangka dalam kasus itu sebagai KPA ataupun Kasatker dalam rangkaian pembuatan jembatan Torate," tambahnya.

Ia menerangkan, Saat ini dilakukan penahanan terhadap (RL) dalam kapasitas pengadilan dan untuk tersangka akan dikenakan pasal sesuai dengan perundang-undangan merugikan uang Negara kurang lebih Rp 2,8 Miliar.

"Untuk 20 hari kedepan akan dilakukan penahanan guna proses penyidikan mendalam untuk diproses ke tahap penuntutan," tutupnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Aksi brutal seorang pria mengaku polisi tega menjambak, memukul, dan menendang perawat di Rumah Sakit Siloam, Palembang, menjadi perhatian lantaran viral di media sosial.

Dalam video, seorang pria berkaos merah tampak marah-marah, membentak dan bahkan ringan tangan ke seorang perawat perempuan. Selain itu, pria berkaos merah itu menggertak dan mengaku sebagai anggota polisi.

Insiden pemukulan ini terjadi pada Kamis 15 April 2021 tengah malam, dan videonya viral di media sosial. Nah, Polrestabes Palembang sudah bertindak mengusut insiden ini setelah ada laporan dari korban. Ternyata, dari penelusuran polisi, pria berkaos merah itu bukan polisi.

Polrestabes Palembang mengklarifikasi video viral yang menjadi perhatian warganet, khususnya warga Palembang.

Penelusuran Polrestabes Palembang, pria berkaos merah yang menggertak ngaku sebagai polisi itu ternyata bohongan.

Polrestabes Palembang mengonfirmasi justru pria yang mencoba menenangkan dan melerai pria berkaos merah itu adalah anggota polisi.

“Kepada masyarakat Kota Palembang, mengenai video yang sedang viral terjadi keributan di salah satu rumah sakit di kota palembang merupakan orang yang menggunakan baju warna merah bukan anggota kepolisian. Sedangkan di dalam video tersebut terdengar suara saya anggota polisi,” kata Humas Polrestabes Palembang dalam keterangannya dikutip dari laman Instaram polisi_palembang, Jumat (16/4/2021).

Justru pria berkaos abu-abu yang mencoba menenangkan pria berkaos merah itu adalah anggota polisi.

Anggota polisi berkaos abu-abu itu datang melerai lantaran mendengar keributan dekat kamar istrinya dirawat usai melahirkan. Anggota polisi itu mencoba mendatangi lokasi keributan dan menengahi permasalahan yang terjadi.

“Yang merupakan anggota kepolisian adalah bapak-bapak yang menggunakan baju abu-abu dan celana pendek. Bapak tersebut mencoba menengahi permasalahan yang terjadi pada saat itu, dikarenakan lokasi keributan berdekatan dengan kamar anggota polisi tersebut yang sedang menjaga istrinya lahiran,” jelas Humas Polrestabes Palembang.

Polrestabes Palembang memastikan insiden itu telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang dan sedang dalam tindak lanjut Kepolisian Polrestabes Palembang.

Dijelaskan, insiden tersebut terjadi pada Kamis 15 April 2021, tengah malam. Jadi, pelaku nggak terima perawat kurang sempurna mencabut infus anak pelaku.

Pelaku marah dan emosi. Selain korban, perawat yang dipukul, lalu dijambak rambut, terdapat satu orang perawat RS Siloam Palembang lainnya, yang melapor akibat merusak ponsel perawat lainnya.

Kedua perawat sudah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ardana Reswara Permatasari (31), perawat lainnya yang juga turut melaporkan mengatakan, ia juga ikut menjadi korban dari kemarahan dan arogansi pelaku. Ponselnya dirusak.

Ardana mengatakan, kejadian di kamar pasien anak lantai 6 RS Siloam.

Korban ini mengeluarkan ponsel merek Vivo V15 guna merekam. Tapi, pria tersebut, yang bernama Jason Jakrwinata mengambil dan membanting ke lantai hingga ponsel tersebut rusak.

Sedangkan, perawat yang menjadi korban penganiayaan diketahui bernama Christina Ramauli S (27), warga Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Sumatera Selatan.

Menanggapi kejadian itu, Direktur RS Siloam Sriwijaya Palembang dr Bona Fernando sangat menyayangkan. Rumah sakit menyerahkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib guna diproses hukum lebih lanjut.

“Intinya, dari pihak manajemen Siloam sangat menyesali perbuatan arogan orangtua pasien tersebut terhadap perawat kami,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi IX DPR RI menyesalkan tindakan tidak terpuji dari oknum pengunjung RS Siloam Sriwijaya, Palembang yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap perawat di RS tersebut.

Karena itu, Pimpinan Komisi IX DPR RI meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak kekerasan yang menimpa perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang.

"Sebagai pimpinan Komisi lX dan secara pribadi, kami bersimpati dengan korban dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada tenaga kesehatan. Kami meminta aparat memproses hukum pelaku sesuai ketentuan dan fakta yang terjadi," tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena, Jumat (16/4).

Melki juga meminta kepada semua pihak, termasuk masyarakat untuk menghargai kerja-kerja tenaga kesehatan. Menurutnya, tenaga kesehatan dalam situasi Covid-19 adalah garda terdepan dalam menangani pasien.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini mendorong kepada kedua belah pihak, baik pasien maupun tenaga untuk melakukan komunikasi yang baik.

"Kami mendorong pada tenaga kesehatan untuk berkomunikasi dengan baik dengan pasien dan keluarganya dalam menjalankan tugasnya di lapangan," tandasnya.

Sebelumnya beredar luas di media sosial, video seorang pria melakukan penganiayaan terhadap tenaga medis di sebuah rumah sakit. Korban diketahui merupakan perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang.

Tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh ayah pasien itu diduga dilatarbelakangi masalah infus. Korban berinisial CR (28), tampak dalam video tersebut sudah berlutut minta maaf namun malah ditendang dan dianiaya oleh pelaku inisial TJ.

Kini video tersebut viral di medsos dan pelaku mendapatkan kecaman dari warganet.



KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan, Subhan manyesalkan adanya kasus penganiayaan yang menimpa CRS, seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang.

Menurut Subhan, PPNI akan terus mengawal kasus tersebut di pihak kepolisian, sehingga pelaku dapat diproses secara hukum.

"Ini kekerasan. Kami mengambil langkah hukum, kita ikuti proses hukum selanjutnya dan akan kami kawal terus," kata Subhan melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2021).

Subhan menjelaskan, sekalipun nantinya diketahui ada kelalaian yang dilakukan oleh perawat CRS, pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu.

Namun, ia menyesalkan sikap yang dilakukan oleh keluarga pasien berinsial JT, yang menganiaya CRS secara brutal.

"Ada majelis kode etik perawatan nanti yang akan menilai ada pelanggaran kode etik atau tidak. Tapi yang jelas, kita akan menindaklanjuti kasus kekerasan ini," ujar Subhan.

Adapun CRS merupakan perempuan yang berprofesi sebagai perawat.

Ia dipukul dan dijambak oleh pelaku JT.

Sebelumnya, JT protes karena tangan anaknya berdarah usai jarum infus dicabut oleh korban.

"Sementara pelaku adalah laki-laki. Ini perempuan yang dipukul, dijambak," kata Subhan.

Diberitakan sebelumnya, seorang perawat di salah satu rumah sakit swasta di Palembang, mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.

Aksi video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral, setelah diunggah oleh sebuah akun Instagram.

Dalam video berdurasi 35 detik itu, terlihat korban yang diketahui CRS diselamatkan oleh rekan sesama perawat dengan kondisi terduduk.

Sementara itu, beberapa perawat lain menahan pelaku, yakni seorang pria yang diketahui berinisial JT.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Febrina Kusumawati mengatakan berterima kasih bila Kota Surabaya menerima penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik (PDT) I, Provinsi Jawa Timur Tahun 2021.

Sebab Piagam penghargaan yang diserahterimakan langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi itu merupakan sebuah proses perencanaan dan hasil dari sebuah perencanaan. 

Dia menyebut, dalam perencanaan, Pemkot Surabaya selalu menyelaraskan program pemerintah pusat yang diturunkan kepada pemprov yang dianut oleh pemkot.

"Sehingga kami (pemkot) tidak berjalan sendiri. Dari situ lah kita menjawab dengan kegiatan program dan hasilnya selaras dengan apa yang mau dituju oleh provinsi maupun nasional," kata Febri, Jum'at (16/4).

Febri mencontohkan, seperti misalnya program pemulihan ekonomi. Dimana dalam program tersebut, Pemkot Surabaya melakukan pengembangan yang hasilnya menjawab dari problem itu. 

Alhasil, dari perencanaan yang dibuat, pemkot dua kali berturut-turut menyabet Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Jatim.

"Alhamdulillah tahun lalu kita juga menerima penghargaan yang sama. Intinya singkronisasi dan keselarasan program dengan pusat dan provinsi," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 15 saksi terkait dugaan korupsi di PT Asabri, Kamis (15/4).

Dari 15 saksi yang diperiksa, salah satunya DT, adik tersangka Benny Tjokrosaputro. Adik Benny Tjokro yang berinisial JT, sebelumnya juga diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (16/4).

Saksi lain yang diperiksa di antaranya, TJ selaku Wapreskom PT Grahamas Citrawisata, SA selaku Direktur PT Indodax Nasional Indonesia, GI selaku Marketing pada PT Ciptadana Sekuritas Asia, dan SWW selaku Executive Vice President Investment Banking PT Yuanta Sekuritas Indonesia.

Kemudian, SD selaku Direktur Investment Banking PT Yuanta Sekuritas Indonesia, NS selaku Direktur Operasional PT Mega Capital Sekuritas periode tahun 2014 sampai 2018, dan PDH selaku Direktur Utama PT Gunung Bara Utama.

Penyidik terus melacak dan mengumpulkan aset yang diduga berasal dari korupsi di PT Asabri. Taksiran sementara nilai aset sitaan yang sudah dihitung mencapai Rp 10,5 triliun.

"Ya sekarang kan persiapan pemberkasan ya, sekarang sudah Rp 10,5 triliun," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan.

Untuk dugaan kerugian keuangan negara sebenarnya sudah dihitung BPK tetapi belum diumumkan. Di sisi lain, Kejagung telah mendapatkan penghitungan kerugian negara sementara yaitu sekitar Rp 23,7 triliun.

Kejagung diketahui sudah menyita aset tersangka mulai dari perhiasan, mobil mewah hingga kapal tanker terkait skandal Asabri. Barang mewah itu disita untuk upaya jaksa dalam pengembalian dugaan kerugian keuangan negara.

Terbaru, penyidik menyita aset tanah seluas 220 ribu m2 atau 22 hektare di Serang, Banten. Aset itu milik tersangka Benny Tjokrosaputro. Ada sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi Asabri.

Kesembilan tersangka yaitu, yaitu Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional. Tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.

Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Lalu IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, dan LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan.



KABARPROGRESIF.COM: (Keerom) Sosialisasi bahaya narkoba dan narkotika kali ini menyasar para remaja yang berada di daerah perbatasan Indonesia-Papua Nugini, tepatnya di Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Taufik Hidayat menjelaskan, bahaya peredaran narkoba dan narkotika seakan menjadi pantauan tersendiri bagi dirinya. 

Pasalnya, barang tersebut dinilai mampu merusak mental para remaja.

“Kita ketahui bersama, narkoba bisa merusak masa depan seseorang atau penggunanya,” ujar Dansatgas. Jumat, 16 April 2021 siang.

Atas dasar itulah, ia menginstruksikan personelnya di setiap pos untuk melakukan sosialiasi. Sosialiasi itupun, ditujukan bagi para remaja di setiap Desa. 

“Sebab, mayoritas yang disasar oleh pengedar adalah remaja,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, dirinya juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberantas adanya peredaran narkoba di daerah perbatasan. 

“Itu semua juga membutuhkan peran masyarakat,” bebernya. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) TNI AL dalam hal ini Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII dibawah jajaran Koarmada II bersinergi dengan KRI Ahmad Yani -351 yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Nopriadi, M.Tr.Hanla untuk membawa bantuan kemanusiaan tahap kedua bagi masyarakat Sabu Raijua, di Dermaga Mako Lantamal VII, Jalan Supul Raya, Bolok, Kupang, NTT. Pada Kamis (15/04).

Selesai melaksanakan embarkasi dengan membawa bantuan bahan logistik dan material bangunan tahap kedua yang berasal dari Posko Bencana Prov. NTT, Kantor Bulog Kota Kupang, PSMTI, Semen Tonasa dan Posko Bersama GSKI/STT Ekumene/STAK Kupang/Genu Tanggap Bencana NTT yang berupa beras, gula, mie instan, paket sembako, seng, paku seng, aqua dan bantuan lainnya (obat-obatan, masker) sekitar 25 Ton. Dijadwalkan hari Jumat pagi (16/04) KRI AMY-351 sudah berada di perairan Seba-Sabu Raijua untuk debarkasi bantuan kemanusiaan tersebut.KRI Ahmad Yani -351 bertolak dari Dermaga Mako Lantamal VII dengan bantuan merplug prajurit Mako Lantamal VII , adapun yang hadir dan onboard di KRI AMY-351 yaitu 1 orang DPRD Prov. NTT Bapak Yulius Uly, Asops Danlantamal VII Kolonel Laut (P) Jales Jamca Jayamahe, Kadispotmar Lantamal VII, Sertu Adhytimo, 11 orang sukarelawan dari GSKI, 2 orang sukarelawan PSMTI dan 2 orang dari Semen Tonasa.

Ditempat terpisah, Mewakili Panglima Komando Armada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa, menyampaikan bahwa , “bantuan logistik dan material bangunan tahap kedua yang dibawa KRI AMY-351 ini khusus bagi masyarakat Sabu Raijua. Semoga dapat sedikit membantu mengurangi beban hidup masyarakat Sabu Raijua yang terdampak parah badai siklon tropis seroja,Semuanya dilakukan sesuai cita-cita untuk mewujudkan Jalesveva Jayamahe dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara hal ini juga selaras dengan program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono bidang perbaikan sistem Duklog guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas TNI AL”, jelasnya.

Hadir dalam merplug Asops Guskamla Koarmada II, Pabanops Guskamla Koarmada II, Dansatrol Lantamal VII, Perwira, Bintara dan Tamtama Tim Merplug Lantamal VII. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Kasus perawat Rumah Sakit Siloam yang disiksa keluarga pasien kini sedang hangat diperbincangkan.

Atas kejadian ini, perawat wanita yang tinggal di kawasan Kecamatan Talang Kelapa itu sudah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Perawat RS Siloam Palembang mengaku mendapatkan penganiayaan oleh terlapor.

Hingga dirinya mengalami memar dibagian mata dan bibir.

Setelah Christina Ramauli S melaporkan aksi pelaku, kali ini giliran sang teman Ardana Reswara Permatasari (31) yang juga melaporkan JT.

Ardana melaporkan kasus Pengerusakan sesuai UU No 1 tahun 1946 tentang pasal 406 KUHP.

Isu beredar, keluarga pasien yang menganiaya perawat tersebut merupakan anggota kepolisian.

Ramai diperbincangkan dan banyak menyalahkan anggota kepolisian serta viral atas komehrar netezin.

Polrestabes Palembang pun memberikan klarifikasi melalui akun resminya @polisi_palembang

Kepolisian Polrestabes Palembang memberi klarifikasi, ia membantah kalau laki-laki baju merah yang diduga menganiaya perawat dalam video tersebut bukanlah anggota kepolisian.

"POLRESTABES PALEMBANG

asalammualaikum wr.wb

mohon izin kepada masyarakat kota Palembang mengenai Vidio yang sedang viral terjadi keributan di salah satu rumah sakit di kota palembang merupakan orang yang menggunakan baju warna merah bukan anggota kepolisian. sedangkan di dalam Vidio tersebut terdengar suara "saya anggota polisi," tulis akun Polisi_Palembang.

Akun tersebut pun menjelaskan kalau anggota kepolisian yang sebenarnya merupakan pria berbaju abu-abu.

"Yang merupakan anggota kepolisian adalah bapak-bapak yang menggunakan baju abu-abu dan celana pendek, bapak tersebut mencoba menengahi permasalahan yang terjadi pada saat itu, di karenakan lokasi keributan berdekatan dengan kamar anggota polisi tersebut yang sedang menjaga istrinya lahiran. sehingga anggota polisi tersebut mencoba mendatangi lokasi keributan dan menengahi permasalahan yang terjadi untuk kelanjutannya telah di laporkan ke SPKT Polrestabes Palembang dan akan segera di tindak lanjuti oleh anggota Kepolisian Polrestabes Palembang.

demikianlah kami sampaikan informasi kepada masyarakat agar menjadi koreksi bersama

SALAM PRESISI," kata akun Polisi_Palembang menjelaskan.

HP Perawat Rusak

Diceritakannya, bahwa pada Kamis (15/4/2021) siang di RS Siloam Sriwijaya Palembang Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, tepatnya di lantai 6 di kamar pasien anak ada keributan antara perawat dengan keluarga pasien.

Kemudian, korban merekam dengan menggunakan handphone (HP) miliknya merek Vivo V15.

Namun saat merekam, oleh terlapor JT HP dirampasnya lalu kemudian dibanting kelantai hingga rusak.

"Saya sedang merekam aksi keributan antara pelaku dengan perawat, namun pelaku mendekat kemudian merampas HP saya dan membantingnya," kata korban saat melapor.

Hp yang rusak akibat di banting membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,1 juta.

"Saya minta keadilan dan melaporkan saja kejadian ini ke polisi. Supaya pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap Ardana.

Semenatara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan sudah diterima laporan dari korban.

"Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk diproses," tutupnya.

Kronologi Kejadian

Abdullah mengatakan, anak terlapor merupakan pasien di rumah sakit tersebut.

Karena terlapor tidak senang karena menganggap korban tidak benar saat melepaskan infus di tangan anak terlapor.

Selanjutnya, terlapor marah dan kemudian memanggil korban untuk mendatangi kamar dimana tempat anak terlapor dirawat.

Korban kemudian menemui terlapor bersama teman korban lainnya.

Setibanya di kamar tempat anak terlapor dirawat, teman-teman korban disuruh terlapor untuk keluar meninggalkan korban sendirian.

"Namun teman korban tidak mau keluar," ujar Kompol Abdullah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/4/2021).

Kemudian terlapor menanyakan bagaimana korban melepaskan selang infus di tangan anaknya.

Belum sempat korban menjawab terlapor langsung memukul muka sebelah kiri korban menggunakan tangannya.

Teman korban yang melihat aksi itu mencoba melerai, namun terlapor langsung mendekati korban dan kembali memukul muka korban menggunakan tangan kanannya.

Melihat keributan makin menjadi petugas keamanan di TKP mencoba melerai.

"Korban kemudian di bawa keluar, namun terjadi tarik menarik antara terlapor dan saksi hingga terlapor menarik rambut korban," katanya.

Kemudian korban berhasil keluar dan selanjutnya korban di bawa ke ruang emergency.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dibagian mata sebelah kiri, sakit bagian bibir dan perut.



KABARPROGRESIF.COM: (TTU) Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menahan Kepala Desa Naikake berinisial BHT dan bendaharanya MT.

Dua aparat desa itu ditahan, karena terlihat dugaan kasus korupsi dana desa sebesar Rp 800 juta.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Robert Jimmy Lambila kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2021) malam.

"Dugaan sementara uang Rp 800 juta itu di korupsi sejak tahun 2017 hingga 2020," ungkap Robert.

Menurut Robert angka pasti bisa saja bertambah sehingga jaksa penyidik sementara menghitung secara detail.

Keduanya, lanjut Robert, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres TTU hingga 20 hari mendatang.

Selain menahan dua keduanya, jaksa juga menyita dua unit dump truk.

"Dua unit dump truck yang dibeli oleh kepala desa diduga dibeli menggunakan hasil kejahatan korupsi," kata Robert.

Jaksa menjerat Keduanya dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 12 huruf i dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive