KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua PN Surabaya Joni juga menyampaikan terimakasih kepada Wali Kota Surabaya dan jajaran pemkot yang telah melahirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Menurutnya, pengadilan negeri itu tidak punya sarana dan prasarana, namun pengadilan negeri hanya punya Sumber Daya Manusia (SDM), karena sifatnya hanya layanan jasa.
“Makanya, saya dan teman-teman di pengadilan negeri mensupport penuh program ini, terutama untuk SDM-nya, kalau ke depan dikembangkan di kelurahan dan kecamatan, kami siap support,” kata Joni usai Peresmian layanan ini dilakukan di Lantai 2 Gedung Siola, Surabaya, Jumat (16/4).
Ia juga memastikan bahwa di PN Surabaya itu ada sekitar 2 ribuan pengurusan adminduk selama setahun.
Jumlah ini tentu sangat banyak karena harus melalui sidang yang terkadang persidangannya itu tertunda karena warga kadang tidak bawa saksi dan sebagainya.
“Nah, dengan adanya terobosan ini, tentu akan semakin memudahkan masyarakat, sehingga kami di PN Surabaya siap support penuh. Semoga kerjasama ini lancar dan terus ditingkatkan ke depannya,” tegasnya.
Stefanie Jesselin, salah satu warga yang secara simbolis menerima salinan penetapan pengadilan dan menerima akta, KK dan KTP baru itu mengaku sangat bersyukur kepada Tuhan dan berterimakasih kepada Wali Kota Surabaya dan jajaran Pemkot Surabaya.
Sebab, mimpinya sejak kecil untuk merubah namanya dari Njoo Hwie Tjien yang merupakan nama China, akhirnya bisa terwujud.
“Ini keinginan saya sejak kecil untuk merubah nama saya dari nama Cina ke nama Indonesia, karena saya lahir dan KTP saya Indonesia. Saya kira prosesnya masih panjang, tapi ternyata hari ini sudah diputuskan, terimakasih banyak Tuhan, terimakasih banyak Pak Wali Kota dan jajarannya,” katanya sambil meneteskan air mata bahagianya.
Oleh karena itu, ia juga mengakui bahwa pelayanan di Pemkot Surabaya ini sangat luar biasa, karena setelah ada keputusan dari PN Surabaya, akta kelahiran, KK dan KTP-nya sudah langsung selesai juga.
“Sungguh luar biasa pelayanannya, saya sampai tidak bisa berkata-kata, pokoknya terimakasih banyak, saya sampai menangis sangat bahagia,” pungkasnya.
Seperti diketahui ada 18 layanan adminduk yang diintegrasikan dalam program ini dan biasanya harus diurus dan di sidang di PN Surabaya.
Adapun 18 layanan itu adalah pelayanan perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran, perubahan tempat tanggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, perubahan nama pada akta kematian, perubahan nama pada akta perkawinan, perubahan nama pada akta perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, dan pengakuan anak.
Lalu perubahan nama pada akta pengesahan anak, perubahan nama pada akta pengangkatan anak, perubahan nama pada akta pengakuan anak, perkawinan yang dilakukan antar umat beragama yang berbeda, akta kematian bagi seorang yang tidak jelas karena hilang/mati tetapi tidak ditemukan jenazah, pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan atau keterangan kematian, dan permohonan orang yang sama.