Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 17 April 2021

KPK Tuding Ada Upaya Menghilangkan Satu Truk Berisi Barang Bukti


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut tersangka dalam kasus dugaan rasuah pemeriksaan perpajakan pada 2016 sampai 2017 di Direktorat Jenderal Pajak. Para tersangka dijamin tidak kabur, meski ada upaya penghilangan satu truk berisi barang bukti.

“Kami sampaikan kita ada melakukan pencegahan ya ke beberapa pihak yang berperan penting dalam perkara ini,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Ali, upaya penghilangan truk di Kalimantan itu tak membuat para tersangka bebas kabur ke luar negeri. Pasalnya, mereka sudah dicegah ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi.

Lembaga Antikorupsi bakal mengupayakan penahanan tersangka. KPK minta masyarakat bersabar.

“Kami akan mengumumkan konstruksi perkaranya secara utuh dan lengkap ketika penyidikan udah cukup,” ujar Ali.

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Namun, Lembaga Antikorupsi masih ogah membeberkan nama para tersangka. Publikasi identitas bakal dibarengi dengan penahanan.

Kemenhub akan Terbitkan Surat Edaran Larangan Mudik


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

"Nanti para dirjen akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan untuk jadi petunjuk aturan di lapangan sekaligus kerja sama dengan seluruh stakeholder termasuk dengan kepolisian, TNI, pemda, Satgas COVID-19 dan dinas perhubungan setempat, untuk melakukan pengawasan dan pengendalian," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Minggu.

Menurut Adita, pergerakan masyarakat yang sifatnya masif seperti mudik memang sebaiknya tidak dilakukan, oleh karena itu, pemerintah telah melakukan peniadaan mudik.

Kemenhub pun, lanjut Adita, menindaklanjuti dengan melakukan pembatasan transportasi di masa pelarangan tersebut yang akan dilakukan di semua moda transportasi baik darat laut, kereta api, dan udara, dan juga kendaraan pribadi.

"Sesuai yang telah ditetapkan dalam surat edaran Satgas No 13 ditetapkan semua anggota masyarakat dilarang mudik, tetapi masih ada pergerakan masyarakat yang boleh melakukan perjalanan yaitu untuk pegawai yang melakukan tugas dinas. Tentu harus membawa surat tugas dari instansi atau perusahaan masing-masing dan juga keperluan pribadi yang masih diperbolehkan asal ada keterangan dari lurah atau kepala desa setempat," ujar Adita.

Kemenhub juga saat ini masih terus melakukan koordinasi dan melakukan pembicaraan agar ketentuan peniadaan mudik tersebut dan aspek dari transportasi bisa tetap dikendalikan dengan baik.

Meski demikian, Adita menambahkan pihaknya juga menyadari ada kemungkinan masyarakat melakukan perjalanan lebih dulu. Ia pun menghimbau kepada masyarakat bahwa pelarangan tersebut esensinya adalah agar masyarakat tidak melakukan mobilitas terlebih dahulu.

"Kita situasi pandemi ini kan mengenal protokol 5M. Meskipun ada di periode tidak secara formal tidak dilakukan larangan mudik, kami harapkan masyarakat membatasi mobilitasnya sebelum tanggal 6 Mei. Diimbau masyarakat jika tidak mendesak, ya tidak melakukan mobilitas," kata Adita.

Untuk kendaraan darat sendiri, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada uji acak atau random testing di beberapa titik dan nantinya akan dikoordinasikan oleh Satgas COVID-19 setempat atau pun pemerintah daerah

"Perlu dipahami juga ada yang namanya Satgas COVID-19 daerah dalam PPKM skala mikro, satgas ini melakukan tugas sampai level terendah RT RW terkait pembatasan pengendalian pembinaan juga. Diharapkan satgas Covid-19 level terbawah juga bisa melakukan pengawasan khususnya sebelum tanggal 6 tetap bisa terkendali," ujar Adita.

Terkait sanksi bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik, Adita mengatakan memang tidak ada sanksi bagi masyarakat yang mudik di luar tanggal 6-17 Mei.

"Kita juga tidak ingin memberikan sanksi. Yang paling pas adalah masyarakat menyadari dan memahami esensi pembatasan pergerakan karena untuk kepentingan masyarakat bersama dan kebaikan kita semua, agar situasi kondusif dan pandemi bisa dikendalikan. Jadi jelas tidak ada sanksi, kecuali itu melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan surat edaran satgas, seperti bila ada penumpukan massa," kata Adita.

Polisi Bakal Sita Kendaraan yang Digunakan untuk Mudik


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polda Metro Jaya menegaskan bakal menyita kendaraan yang digunakan masyarakat untuk mudik pada momen larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kendaraan yang langgar aturan tersebut akan baru akan dikembalikan ke pemiliknya setelah tanggal 17 Mei 2021.

Sambodo menyampaikan, aturan tersebut pun berlaku bagi pihak yang membuka jasa travel gelap selama kebijakan larangan mudik diberlakukan.

"Kalau kendaraan pribadi yang digunakan memungut bayaran berarti travel gelap, ada Pasalnya 308 UULAJ. Kalau kendaraan yang tidak digunakan untuk peruntukannya misalnya kendaraan truk ngangkut orang itu Pasal 303 UULAJ," ungkap Sambodo, Sabtu 17 April 2021.

"Kendaraan barang untuk nyangkut penumpang. Semua penindakan itu akan kita sita kendaraannya dan baru kita pulangkan setelah 17 Mei 2021," sambungnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya pun telah menyiapkan 31 cek poin yang tersebar di ruas tol, jalur arteri, hingga jalur tikus.

Selama penerapan larangan mudik, lanjut Sambodo, petugas yang ditempatkan di posko pengamanan bakal menyaring kendaraan yang keluar-masuk selama 24 jam nonstop.

"Kami jaga selama 14 hari, 24 jam nonstop," tegasnya.

Terkait penyekatan ini, Ditlantas juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk menindak perusahaan travel yang nekat beroperasi di tengah aturan larangan mudik.

"Kalau misalnya dia usaha yang beriizin misalnya bus kan sudah dibilang tidak boleh jalan tapi dia jalan itu ada sanksi dari Dinas Perhubungan. Apa sanksi dari teguran atau pencabutan atau sanksi lain" tukasnya.

Satgas Gakkum Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggagalkan upaya penyelendupan benih lobster (baby lobster) tujuan Singapura.

Pengungkapan kasus itu terjadi di Kampung Ciero Gede, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten pada Jum'at (16/4/2021).

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, S.IK selaku Kasubsatgas Gakkum mengatakan, pengungkapan itu berawal informasi akan adanya transaksi ilegal baby lobster. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Lidik 1 Satgas BL yang dipimpin AKBP Wiwin Setiawan, S.IK.MH

"Kami mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi penyelundupan benih lobster ke negara Singapura," terang Brigjen Pipit.

Brigjen Pipit melanjutkan, berdasarkan pendalaman atas informasi itu, diketahui penyelendupan ke Singapura akan menggunakan jalur darat melalui daerah Sumatera. 

Tim, kata Pipit, kemudian melaksanakan observasi dan pengamatan di lokasi yang dicurigai.

Dikatakan Brigjen Pipit, setelah melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan, tim mencurigai 2 unit kendaraan roda empat. 

Kendaraan itu kemudian dibuntuti. Setelah itu, tim kemudian melakukan penyergapan terhadap 2 unit kendaraan roda empat itu.

"Bahwa benar telah ditemukan 2 unit kendaraan roda empat sedang membawa sekira 20 dus strefoam kurang lebih berisi 100 ribu ekor benih baby lobster," terang Brigjen Pipit.

Saat dilakukan penyergapan, 1 orang sopir dan 1 orang pengawalnya melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan seorang sopir berinisial S, warga Kelurahan Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Sedangkan 2 orang yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan roda empat yang pada saat disergap berisi masing-masing 10 dus benih baby lobster.

Ratusan ribu benih baby lobster kemudian dilepasliarkan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di wilayah Serang, Banten, dengan kawalan personel Bareskrim.

Brigjen Pipit memastikan, kasus itu akan terus didalami guna kepentingan pengembangan. 

Hal itu dilakukan untuk mengungkap asal barang dan siapa saja yang terlibat.

"Kasusnya akan terus kami kembangkan, untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat," pungkas Brigjen Pipit.

Larangan Mudik Lebaran 2021, Keluar Masuk Surabaya Bakal Sudah, Ini 13 Titik Penyekatannya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah mencanangkan larangan mudik Lebaran 2021 yang diaplikasikan mulai 6-17 Mei 2021.

Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bergandeng tangan untuk menyukseskan aturan tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di wilayahnya.

"Khusus Surabaya ada tiga belas titik," katanya, Rabu (14/4/2021).

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di 13 titik

Penyekatan ini akan dilaksanakan di sejumlah titik yang menjadi penghubung Kota Surabaya dengan daerah di sekitarnya.

Nantinya petugas akan melakukan screening terhadap kendaraan yang masuk dan keluar.

Sehingga para pemudik tak dapat dengan mudah memasuki maupun meninggalkan Kota Surabaya.

"Termasuk di perbatasan tol. Kami siapkan petugas dilokasi untum melakukan pemeriksaan keperluan penggendara yang masuk maupun keluar Kota Surabaya," tambah dia.

Keputusan ini diambil setelah ada diskusi dari Satlantas dan Dishub Surabaya dengan perwakilan Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Mojokerto, Polres Bangkalan dan Dinas Perhubungan se Gerbang-Kertasusila lainnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut 13 titik penyekatan yang akan dilakukan di Surabaya.

1. Terminal Benowo

2. Terminal Osowilangon

3. Exit Tol Masjid Al Akbar

4. PMK Sier Rungkut

5. Bekas Pasar Karang Pilang/Warugunung

6. Exit Tol Gunungsari-Gresik

7. Jalan Raya Lakarsantri

8. Depan Mall Cito

9. Exit Tol Simo Surabaya

10. Exit Tol Satelit

11. Jalan Rungkut Menanggal

12. MERR Gununganyar Surabaya

13. Exit Tol Gunungsari-Malang

Begini Modus Pegawai Desa di Bogor Korupsi Duit Bansos Covid-19


KABARPROGRESIF.COM: (Bogor) Polres Bogor berhasil meringkus pegawai Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, LH (32) terkait kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) tunai untuk warga terdampak Covid-19. 

Pelaku ternyata tidak seorang diri dalam menilep bansos yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

Secara umum, modus yang digunakan pelaku ialah dengan menyalin dan menduplikat nama-nama masyarakat penerima bansos. 

Data penerima digelembungkan dari semestinya hingga 30 orang.

Untuk melakukan pencairan 30 data fiktif tersebut, LH mempekerjakan 15 orang joki. 

Mereka bertugas melakukan pencairan bansos di Kantor Pos Cicangkal, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin dengan upah Rp250 ribu per orang.

“Karena ada 30 data fiktif, pelaku menyewa 15 joki untuk pencairan bansos. Jadi satu orang tugasnya melakukan 2 kali pencairan dengan upah sekali pencairan Rp250 ribu,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun, Senin (15/2).

Sebelumnya diberitakan, pegawai Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, LH (32) ketahuan menilep duit bantuan sosial (bansos) tunai untuk warga dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, bantuan tersebut sedianya diberikan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu 3 tiga bulan dengan besaran tiap bulannya Rp600 ribu

Namun, pelaku yang bekerja sebagai Kepala Seksi Pelayanan Desa Cipinang malah menduplikat nama warga penerima bantuan untuk meraup keuntungan.

“Penerima bansos di Desa Cipinang itu ada 855 warga. Pelaku ini melakukan penambahan data sebanyak 30 orang. Jadi 855 warga tetap menerima, tapi pelaku menduplikat 30 orang baru untuk mendapatkan bansos tambahan,” kata Harun, Senin (15/2).

Dengan menambah 30 data fiktif, pelaku berhasil meraup keuntungan Rp54 juta rupiah. Yang kemudian uang tersebut disetorkan kepada Sekretaris Desa Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, yang sampai saat ini statusnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Kami sedang melakukan pengejaran kepada Sekretaris Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin ini. Karena berdasarkan keterangan pelaku, uang Rp54 juta dari 30 data bansos fiktif ini diberikan kepadanya,” ujarnya.

Pasukan Yonif Mekanis 512/QY Ajak Warga Perbatasan Tadarus dan Shalat Tarawih


KABARPROGRESIF.COM: (Keerom) Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY mengajak warga di perbatasan Indonesia-Papua Nugini meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Upaya itu, dibuktikan dengan digelarnya shalat tarawih dan tadarus yang berlangsung di Masjid AL-Muhajirin, Kampung Naramben, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Papua. Sabtu, 17 April 2021 malam.

“Saudara-saudara kita yang beragama Muslim, kita ajak untuk mengisi bulan ramadhan ini melalui berbagai kegiatan yang bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan,” ujar Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Taufik Hidayat.

Selain meningkatkan keimanan, kegiatan itu digelar juga dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Satgas dan masyarakat. 

“Sebab Kemanunggalan antara TNI dan rakyat disini sudah cukup baik. Ini yang akan terus kita bina dan kita pupuk,” bebernya. (Pendam V/Brawijaya)

Viral Anggota TNI dan Polri Dikeroyok OTK Dekat Parkiran Mobil di Jaksel, Dikabarkan Tewas


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sebuah video rekaman CCTV viral di media sosial, menampilkan detik-detik diduga seorang anggota TNI dan Polri dikeroyok oleh orang tak dikenal (OTK).

Dalam keterangan video yang dibagikan akun Instagram @cetul.22 pada Minggu sore (18/4/2021), disebutkan bahwa kejadian pengeroyokan itu terjadi pada hari Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 07.00 WIB di pinggir jalan di Jalan Faletehan, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Korban pengeroyokan ditemukan tergeletak oleh seorang saksi bernama Donatur dan Ester, lantas dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Korban kemudian meninggal dunia pada pukul 07.41 WIB karena kehabisan darah, akibat luka parah pada bagian lengan kanan dan paha kanan. Korban mengalami luka robek akibat senjata tajam.

Pukul 8.30, polisi menerima informasi dari satpam RSPP bernama Usman.

Dipimpin Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Supriyanto. polisi datang ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 09.30 WIB, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah tiba di lokasi.

Informasi dari temannya, korban diketahui seorang anggota Kopassus bernama Sertu Rey dan seorang anggota Brimob. Mereka disebut-sebut dikeroyok oleh tujuh orang.

Hingga artikel ini ditayangkan, belum diketahui informasi resmi dari kejadian tersebut.

Bos Tempat Hiburan Malam di Medan yang Jadi Terpidana Narkoba Diburu Tim Kejati Sumut


KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) memburu terpidana kasus narkoba Sugianto setelah putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan memvonisnya empat tahun penjara. 

Dia menghilang saat akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan terpidana ini sudah dicari di beberapa tempat, namun tidak ditemukan.

Menurutnya, jika terpidana tidak kooperatif untuk menyerahkan diri kepada pihak Kejati Sumut, maka akan ditetapkan sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO).

"Kejati akan melakukan penangkapan terhadap terpidana itu karena melaksanakan putusan PT Medan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Sumanggar yang juga mantan Kasi Pidum Kejari Binjai.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Medan pada putusan banding menghukum Sugianto alias Aliang yang merupakan Bos KTV Electra, salah satu tempat hiburan malam empat tahun penjara dan membayar denda Rp1 miliar atau subsider tiga bulan kurungan.

Pada putusan sebelumnya di Pengadilan Negeri Medan, terdakwa Sugianto dihukum enam bulan dan direhabilitasi di Klinik Ketergantungan Napza Setia Budi Jalan Setia Budi Medan. Putusan tersebut pada bulan Januari 2021.

Dakwaan jaksa penuntut umum pada Agustus 2019, Sugianto datang ke Kantor KTV Elektra di Jalan Kompleks CBD Polonia, Kecamatan Medan Polonia, dan masuk ke dalam ruangan kerjanya.

Petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat Sugianto memiliki dan menyimpan narkotika.

Selanjutnya petugas menggeledah kantor milik terdakwa dan membuka laci meja kerja dalam keadaan terkunci, serta menemukan barang bukti satu lembar amplop warna putih berisi pil ekstasi logo Mahkota sebanyak 14 butir, 9 butir Happy Five (H5), dan 1,36 gram serbuk ketamin.

Nekat Berbut Mesum di Bulan Puasa, Pasangan Bukan Suami Istri di Merangin Ini Terjaring Operasi Pekat


KABARPROGRESIF.COM: (Maringin) Nekat ngamar di bulan suci ramadhan, sepasangan bukan suami istri diamankn petugas gabungan Polres Maringin.

Mereka ini diduga berbuat tak senonoh dan minuman beralkohol.

Terjaringnya pasangan itu saat operasi pekat gabungan Polres Merangin dan Satpol-PP yang dilakukan pada Sabtu (17/4/2021) dimulai pukul 21.00 WIB.

Saat razia di salah satu penginapan, petugas menemukan pasangan bukan suami istri sedang melakukan hal yang tak senonoh.

Kaban Satpol PP Merangin melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Arianto menyebutkan operasi itu dibagi menjadi dua tema, Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi kenyamanan lingkungan.

Dalam razia yang dilakukannya bersama tim bagian Pekat, dia mengatakan operasi mengarah ke penginapan Habibah.

"Saat di Habibah ditemukan satu pasang bukan suami Istri sedang iyo yo nian gituan," kata Arianto, Minggu (18/4/2021).

Dia menceritakan, pada awalnya pintu kamar pasangan bukan suami istri tersebut digedor-gedor petugas, namun tetap tidak mau terbuka.

Lantaran tidak dibuka, petugas lalu memanjat dan melihat dari ventilasi. Dan disaat itulah kedua pasangan tersebut kedapatan sedang berbuat tidak senonoh

Bahkan dari hasil interogasi, Arianto mengungkapkan bahwa laki laki yang terjaring tersebut telah memiliki istri.

"Kalau yang laki-lakinya sudah punya istri malahan, kalau yang cewek itu budak Bangko tinggi, itulah gawenyo," ungkapnya lagi.

Kata Arianto, hasil operasi lainnya juga ditemukan beberapa pasang dan wanita hiburan. saat razia petugas mengamankan sejumlah minuman-minuman keras.

"kita selesai razia malam tadi kurang lebih jam 02.00 malam," pungkasnya.

Diresmikan Bu Mensos, Historisma Buka Cabang Kedua di Royal Plaza Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Brand kedai kopi "Historisma" terus mengembangkan sayapnya di Kota Surabaya. Yang terbaru, Historisma membuka cabang kedua di Mal Royal Plaza Surabaya, Sabtu (17/4/2021).

Pembukaan kedai kopi di Royal Plaza itu diresmikan langsung oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini beserta kedua anak dan menantunya. Secara simbolis, mereka bersama-sama melakukan pemotongan pita tepat di depan stand kedai kopi Historisma itu.  

Brand Historisma ini memang dikembangkan oleh putra sulung Mensos Risma, Fuad Benardi. Pada saat pembukaan itu, ia mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada rencana untuk meresmikan kedai kopinya itu. 

"Tapi karena kebetulan ibunya (Mensos Risma) sedang pulang ke Surabaya, dia ajak sekalian untuk meresmikan kedai kopinya itu," kata Fuad. 

Ia juga menjelaskan bahwa konsep Historisma cabang kedua ini berbeda dari Historisma cabang pertama yang ada di Jalan Bratang Binangun nomor 17, Surabaya. 

Kalau yang pertama murni berbentuk kedai kafe karena memang merupakan rumah masa kecil Mensos Risma. 

"Tapi kalau yang kedua ini kan beda, jadi memang konsepnya tidak sama dengan yang pertama," kata dia. 

Ketua Karang Taruna Surabaya ini juga berharap, ke depan Historisma tak hanya menjadi brand kedai kopi ternama di Kota Surabaya, tapi diharapkan juga bisa merambah ke seluruh pelosok nusantara. 

Sementara itu, Mensos Risma yang ikut meresmikan Historisma cabang kedua itu mengatakan bahwa memang tidak ada rencana untuk peresmian, tapi karena kebetulan pulang ke Surabaya dan keperluannya untuk menemui ITS dan Unair sudah selesai, akhirnya dia pun mau meresmikan Historisma cabang kedua itu. 

"Jadi, tadi setelah pulang dari ITS dan Unair, terus dia (Fuad Benardi) minta untuk diresmikan sekalian, ya sudah kita resmikan. Mudah-mudahan ini terus berkembang besar, mohon doanya ya," kata Mensos Risma kepada awak media. 

Menurutnya, anak muda memang harus berani mencoba tantangan baru agar bisa menjadi tuan dan nyonya di kotanya sendiri. Salah satunya dengan memulai membuka wirausaha.

"Semakin banyak anak muda yang punya tekad menjadi wirausaha, justru menurut saya semakin bagus. Karena dia akan bisa menjadi tuan dan nyonya di kotanya sendiri," katanya.

Apalagi, setiap harinya perputaran uang di Surabaya itu begitu besar. Tentunya jika peluang emas itu tidak diambil, maka sangatlah rugi.

"Kalau kita tidak bisa ambil peluang ini, maka itu bisa diambil orang lain. Memang tidak ada yang mudah tapi belum tentu kita tidak bisa. Yang penting kita tidak usah malu untuk usaha," pungkasnya.

Forkopimda Jatim Tinjau Desa Jogomulyan


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda, Irjen Pol Nico Afianta meninjau lokasi pasca gempa di Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sabtu, 17 April 2021.

Kedatangan Forkopimda Jatim itu, disambut oleh beberapa pejabat setempat, termasuk diantaranya Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Irwan Subekti.

Sebelum melakukan peninjauan, Forkopimda Jatim terlebih dahulu membagikan beberapa paket sembako ke para korban terdampak gempa bumi beberapa waktu lalu yang mengguncang beberapa Kecamatan di Kabupaten Malang.

Bahkan, peletakan batu pun dilakukan sebagai tanda dimulainya pembangunan beberapa rumah warga yang tak jauh dari lokasi tenda pengungsian.

“Pemberian bantuan dan pembangunan rumah untuk warga terdampak itu merupakan wujud kepedulian Forkopimda,” ujar Kepala Penerangan Korem, Mayor Inf Prasetya, H. K.

Diharapkan, bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa sebesar 6,1 skala ritcher tersebut. 

“Semoga bantuan sembako itu bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat,” pungkasnya. (Penrem 083/Baladhika Jaya)