Minggu, 18 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Hampir seluruh Kodim di jajaran Kodam V/Brawijaya mulai mengirimkan berbagai paket bantuan sebagai bentuk empati bagi masyarakat terdampak bencana gempa di Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.

Salah satunya, Kodim 0812/Lamongan yang saat ini telah mengirimkan beberapa paket sembako ke lokasi pasca gempa tersebut.

Letkol Inf Sidik Wiyono mengatakan, beberapa paket bantuan itu meliputi adanya beras hingga mie instan.

Pengiriman bantuan tersebut, merupakan wujud kepedulian pihak Kodim terhadap warga terdampak.

“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat disana (Malang),” ujar Dandim. Minggu, 18 April 2021.

Selain dari pihak Kodim, bantuan juga mengalir dari beberapa masyarakat yang empati terhadap kondisi warga terdampak tersebut. 

“Kodim juga dipercaya oleh masyarakat untuk menyalurkan bantuan  ke lokasi gempa. Secepatnya, bantuan itu akan kita kirim ke Malang,” pungkas Dandim. (Kodim 0812/Lamongan)



KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Manajemen Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang membuka peluang mediasi bagi Jason Tjakrawinata dengan perawat, Christina Ramauli, atas kasus kekerasan yang terjadi. 

Saat ini, Polrestabes Palembang telah menahan dan menetapkan Jason sebagai tersangka, Sabtu (17/4/2021) kemarin.

Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Bona Fernando mengatakan, manajemen rumah sakit sangat mendukung penuh perawat Christina dalam menempuh proses hukum kejadian tersebut.

Dalam melengkapi laporannya pun, RS Siloam Sriwijaya Palembang memberikan rekaman CCTV kepada penyidik kepolisian dan mempersilakan sejumlah perawat rekan Christina untuk menjadi saksi.

Namun, pihak rumah sakit tidak menutup kemungkinan untuk kasus ini berakhir dengan mediasi apabila ada itikad baik dari tersangka Jason. 

Namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari tersangka Jason maupun keluarganya untuk meminta maaf langsung kepada manajemen rumah sakit atau perawat Christina.

“Terkait kasus ini, perawat yang melapor. Jadi saya serahkan sepenuhnya keputusan ke perawat. Kalau setelah laporan polisi pelaku minta maaf dan perawat memaafkan, ya apa salahnya (mediasi),” ujar Bona dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).

Dalam kejadian yang memicu kekerasan tersebut terjadi, Bona berujar korban sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perawat secara optimal dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kami menyesali tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap tenaga kesehatan, ini tidak bisa ditolerir. Kami sudah serahkan semuanya kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian kekerasan dan menindak pelaku kekerasan dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Christina mencabut selang infus karena anak JT sudah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang. 

Namun Bona enggan membeberkan secara detail kronologi kejadian yang menyebabkan korban Christina dianiaya oleh JT karena sudah ranah polisi untuk menyelidikinya.

Saat ini korban masih dirawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang karena luka yang dideritanya. 

Christina juga disebut mengalami trauma psikis yang membekas atas kasus penganiayaan tersebut.


Sabtu, 17 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma enggan menanggapi hasil survei soal peluang maju Pilkada DKI Jakarta. 

Survei tersebut menunjukkan bahwa Risma unggul di Pilkada DKI.

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengaku ingin fokus menangani bencana ketimbang memikirkan hasil survei.

Menurutnya, Pilkada DKI masih jauh dan tidak ada yang mengetahui apa yang akan terjadi.

"Saya mikir itu (bencana) dulu, enggak mikir yang lain-lain," kata Risma di Surabaya, Sabtu (17/4/2021), 

"Kok mikir yang aneh-aneh yang beberapa tahun ke depan. Belum tentu juga saya masih hidup," lanjut dia.

Sementara sebelumnya, beberapa hasil survei menunjukkan Risma mengungguli Anies Baswedan yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Hasil survei Nusantara Strategic Network (NSN) menunjukkan elektabilitas Risma 34,0 persen, unggul dari Anies yang memperoleh 32,8 persen.

Pada hasil survei Jakarta Research Center (JRC), elektabilitas Risma mencapai 37,1 persen, unggul 5 persen dari Anies yang memperoleh 32,4 persen.

Namun dari hasil survei Media Survei Nasional (Median), Risma yang mendapat 23,5 persen masih kalah dengan Anies yang mendapat 42,5 persen.

Meski kalah, angka Risma tersebut meningkat tajam dibanding survei sebelumnya

Pada Surabaya Survei Center (SSC), Risma juga bisa menyaingi Khofifah Indar Parawansa di Pilkada Jatim 2024.

Khofifah mendapat 26,8 persen, sementara Risma memperoleh 21,8 persen.



KABARPROGRESIF.COM: (Garut) Seorang kepala Desa (Kades) Bayongbong, Kabupaten Garut nekat melakukan korupsi untuk menghidupi atau menafkahi kedua istrinya. Kepala Desa tersebut bernama Eri Susanto, dia bersalah dalam kasus korupsi dana desa yang menjeratnya.

Kajari Garut Sugeng Hariadi mengatakan, majelis hakim di PN Tipikor Bandung memvonis Eri bersalah dalam kasus tersebut. Vonis sendiri dijatuhkan beberapa hari lalu.

"Majelis yang mulia memutus terdakwa Eri ini bersalah in absentia. Divonis hukuman 6 tahun penjara," kata Sugeng kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021).

Sebelumnya Eri meminta penangguhan penahanan dan dikabulkan oleh majelis hakim PN Bandung. 

Namun, Eri mangkir dalam beberapa kali panggilan sidang yang dialamatkan kepadanya, sehingga majelis hakim memutuskan Eri bersalah in absentia.

Sugeng menjelaskan, pasca vonis yang dijatuhkan majelis hakim, hingga saat ini keberadaan Eri misterius. 

Selain Eri, keberadaan sang istri yang sempat bertindak sebagai penjamin dalam proses penangguhan penahanan Eri yang dilakukan beberapa waktu lalu juga tidak diketahui.

"Kami sudah melakukan upaya dengan mendatangi rumah terdakwa di wilayah Bayongbong tapi tidak ada. Baik Eri maupun istrinya tidak ada," jelasnya.

Sugeng berharap Eri dan istrinya beritikad baik dengan datang ke Kejari Garut. Sebab, pihak kejaksaan juga saat ini menunggu langkah yang akan dilakukan Eri, apakah menerima putusan tersebut, atau mengajukan banding.

"Semoga ada itikad baik. Selain suaminya, istrinya juga pasti kita kejar. Karena dia kan penjamin saat pengajuan penangguhan penahanan," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Eri diketahui melakukan korupsi dana desanya pada tahun 2017 lalu dengan cara memalsukan laporan pertanggungjawaban. 

Eri diduga korupsi duit dana desa sebesar Rp400 juta dari total Rp1 miliar.

Kasi Pidana Khusus Kejari Garut Deny Marincka mengatakan, duit korupsi yang dilakukan Eri digunakan untuk menghidupi dua orang istri.

"Berdasarkan keterangan tersangka, uang tersebut digunakan untuk menghidupi dua orang istrinya. Satu di Indramayu, satu di Garut," ucap Deny saat jumpa pers di Kejaksaan Negeri Garut, Jumat (20/3/2020) lalu.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut tersangka dalam kasus dugaan rasuah pemeriksaan perpajakan pada 2016 sampai 2017 di Direktorat Jenderal Pajak. Para tersangka dijamin tidak kabur, meski ada upaya penghilangan satu truk berisi barang bukti.

“Kami sampaikan kita ada melakukan pencegahan ya ke beberapa pihak yang berperan penting dalam perkara ini,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Ali, upaya penghilangan truk di Kalimantan itu tak membuat para tersangka bebas kabur ke luar negeri. Pasalnya, mereka sudah dicegah ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi.

Lembaga Antikorupsi bakal mengupayakan penahanan tersangka. KPK minta masyarakat bersabar.

“Kami akan mengumumkan konstruksi perkaranya secara utuh dan lengkap ketika penyidikan udah cukup,” ujar Ali.

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Namun, Lembaga Antikorupsi masih ogah membeberkan nama para tersangka. Publikasi identitas bakal dibarengi dengan penahanan.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

"Nanti para dirjen akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan untuk jadi petunjuk aturan di lapangan sekaligus kerja sama dengan seluruh stakeholder termasuk dengan kepolisian, TNI, pemda, Satgas COVID-19 dan dinas perhubungan setempat, untuk melakukan pengawasan dan pengendalian," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Minggu.

Menurut Adita, pergerakan masyarakat yang sifatnya masif seperti mudik memang sebaiknya tidak dilakukan, oleh karena itu, pemerintah telah melakukan peniadaan mudik.

Kemenhub pun, lanjut Adita, menindaklanjuti dengan melakukan pembatasan transportasi di masa pelarangan tersebut yang akan dilakukan di semua moda transportasi baik darat laut, kereta api, dan udara, dan juga kendaraan pribadi.

"Sesuai yang telah ditetapkan dalam surat edaran Satgas No 13 ditetapkan semua anggota masyarakat dilarang mudik, tetapi masih ada pergerakan masyarakat yang boleh melakukan perjalanan yaitu untuk pegawai yang melakukan tugas dinas. Tentu harus membawa surat tugas dari instansi atau perusahaan masing-masing dan juga keperluan pribadi yang masih diperbolehkan asal ada keterangan dari lurah atau kepala desa setempat," ujar Adita.

Kemenhub juga saat ini masih terus melakukan koordinasi dan melakukan pembicaraan agar ketentuan peniadaan mudik tersebut dan aspek dari transportasi bisa tetap dikendalikan dengan baik.

Meski demikian, Adita menambahkan pihaknya juga menyadari ada kemungkinan masyarakat melakukan perjalanan lebih dulu. Ia pun menghimbau kepada masyarakat bahwa pelarangan tersebut esensinya adalah agar masyarakat tidak melakukan mobilitas terlebih dahulu.

"Kita situasi pandemi ini kan mengenal protokol 5M. Meskipun ada di periode tidak secara formal tidak dilakukan larangan mudik, kami harapkan masyarakat membatasi mobilitasnya sebelum tanggal 6 Mei. Diimbau masyarakat jika tidak mendesak, ya tidak melakukan mobilitas," kata Adita.

Untuk kendaraan darat sendiri, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada uji acak atau random testing di beberapa titik dan nantinya akan dikoordinasikan oleh Satgas COVID-19 setempat atau pun pemerintah daerah

"Perlu dipahami juga ada yang namanya Satgas COVID-19 daerah dalam PPKM skala mikro, satgas ini melakukan tugas sampai level terendah RT RW terkait pembatasan pengendalian pembinaan juga. Diharapkan satgas Covid-19 level terbawah juga bisa melakukan pengawasan khususnya sebelum tanggal 6 tetap bisa terkendali," ujar Adita.

Terkait sanksi bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik, Adita mengatakan memang tidak ada sanksi bagi masyarakat yang mudik di luar tanggal 6-17 Mei.

"Kita juga tidak ingin memberikan sanksi. Yang paling pas adalah masyarakat menyadari dan memahami esensi pembatasan pergerakan karena untuk kepentingan masyarakat bersama dan kebaikan kita semua, agar situasi kondusif dan pandemi bisa dikendalikan. Jadi jelas tidak ada sanksi, kecuali itu melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan surat edaran satgas, seperti bila ada penumpukan massa," kata Adita.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polda Metro Jaya menegaskan bakal menyita kendaraan yang digunakan masyarakat untuk mudik pada momen larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kendaraan yang langgar aturan tersebut akan baru akan dikembalikan ke pemiliknya setelah tanggal 17 Mei 2021.

Sambodo menyampaikan, aturan tersebut pun berlaku bagi pihak yang membuka jasa travel gelap selama kebijakan larangan mudik diberlakukan.

"Kalau kendaraan pribadi yang digunakan memungut bayaran berarti travel gelap, ada Pasalnya 308 UULAJ. Kalau kendaraan yang tidak digunakan untuk peruntukannya misalnya kendaraan truk ngangkut orang itu Pasal 303 UULAJ," ungkap Sambodo, Sabtu 17 April 2021.

"Kendaraan barang untuk nyangkut penumpang. Semua penindakan itu akan kita sita kendaraannya dan baru kita pulangkan setelah 17 Mei 2021," sambungnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya pun telah menyiapkan 31 cek poin yang tersebar di ruas tol, jalur arteri, hingga jalur tikus.

Selama penerapan larangan mudik, lanjut Sambodo, petugas yang ditempatkan di posko pengamanan bakal menyaring kendaraan yang keluar-masuk selama 24 jam nonstop.

"Kami jaga selama 14 hari, 24 jam nonstop," tegasnya.

Terkait penyekatan ini, Ditlantas juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk menindak perusahaan travel yang nekat beroperasi di tengah aturan larangan mudik.

"Kalau misalnya dia usaha yang beriizin misalnya bus kan sudah dibilang tidak boleh jalan tapi dia jalan itu ada sanksi dari Dinas Perhubungan. Apa sanksi dari teguran atau pencabutan atau sanksi lain" tukasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggagalkan upaya penyelendupan benih lobster (baby lobster) tujuan Singapura.

Pengungkapan kasus itu terjadi di Kampung Ciero Gede, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten pada Jum'at (16/4/2021).

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, S.IK selaku Kasubsatgas Gakkum mengatakan, pengungkapan itu berawal informasi akan adanya transaksi ilegal baby lobster. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Lidik 1 Satgas BL yang dipimpin AKBP Wiwin Setiawan, S.IK.MH

"Kami mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi penyelundupan benih lobster ke negara Singapura," terang Brigjen Pipit.

Brigjen Pipit melanjutkan, berdasarkan pendalaman atas informasi itu, diketahui penyelendupan ke Singapura akan menggunakan jalur darat melalui daerah Sumatera. 

Tim, kata Pipit, kemudian melaksanakan observasi dan pengamatan di lokasi yang dicurigai.

Dikatakan Brigjen Pipit, setelah melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan, tim mencurigai 2 unit kendaraan roda empat. 

Kendaraan itu kemudian dibuntuti. Setelah itu, tim kemudian melakukan penyergapan terhadap 2 unit kendaraan roda empat itu.

"Bahwa benar telah ditemukan 2 unit kendaraan roda empat sedang membawa sekira 20 dus strefoam kurang lebih berisi 100 ribu ekor benih baby lobster," terang Brigjen Pipit.

Saat dilakukan penyergapan, 1 orang sopir dan 1 orang pengawalnya melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan seorang sopir berinisial S, warga Kelurahan Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Sedangkan 2 orang yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan roda empat yang pada saat disergap berisi masing-masing 10 dus benih baby lobster.

Ratusan ribu benih baby lobster kemudian dilepasliarkan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di wilayah Serang, Banten, dengan kawalan personel Bareskrim.

Brigjen Pipit memastikan, kasus itu akan terus didalami guna kepentingan pengembangan. 

Hal itu dilakukan untuk mengungkap asal barang dan siapa saja yang terlibat.

"Kasusnya akan terus kami kembangkan, untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat," pungkas Brigjen Pipit.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah mencanangkan larangan mudik Lebaran 2021 yang diaplikasikan mulai 6-17 Mei 2021.

Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bergandeng tangan untuk menyukseskan aturan tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di wilayahnya.

"Khusus Surabaya ada tiga belas titik," katanya, Rabu (14/4/2021).

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di 13 titik

Penyekatan ini akan dilaksanakan di sejumlah titik yang menjadi penghubung Kota Surabaya dengan daerah di sekitarnya.

Nantinya petugas akan melakukan screening terhadap kendaraan yang masuk dan keluar.

Sehingga para pemudik tak dapat dengan mudah memasuki maupun meninggalkan Kota Surabaya.

"Termasuk di perbatasan tol. Kami siapkan petugas dilokasi untum melakukan pemeriksaan keperluan penggendara yang masuk maupun keluar Kota Surabaya," tambah dia.

Keputusan ini diambil setelah ada diskusi dari Satlantas dan Dishub Surabaya dengan perwakilan Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Mojokerto, Polres Bangkalan dan Dinas Perhubungan se Gerbang-Kertasusila lainnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut 13 titik penyekatan yang akan dilakukan di Surabaya.

1. Terminal Benowo

2. Terminal Osowilangon

3. Exit Tol Masjid Al Akbar

4. PMK Sier Rungkut

5. Bekas Pasar Karang Pilang/Warugunung

6. Exit Tol Gunungsari-Gresik

7. Jalan Raya Lakarsantri

8. Depan Mall Cito

9. Exit Tol Simo Surabaya

10. Exit Tol Satelit

11. Jalan Rungkut Menanggal

12. MERR Gununganyar Surabaya

13. Exit Tol Gunungsari-Malang



KABARPROGRESIF.COM: (Bogor) Polres Bogor berhasil meringkus pegawai Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, LH (32) terkait kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) tunai untuk warga terdampak Covid-19. 

Pelaku ternyata tidak seorang diri dalam menilep bansos yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

Secara umum, modus yang digunakan pelaku ialah dengan menyalin dan menduplikat nama-nama masyarakat penerima bansos. 

Data penerima digelembungkan dari semestinya hingga 30 orang.

Untuk melakukan pencairan 30 data fiktif tersebut, LH mempekerjakan 15 orang joki. 

Mereka bertugas melakukan pencairan bansos di Kantor Pos Cicangkal, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin dengan upah Rp250 ribu per orang.

“Karena ada 30 data fiktif, pelaku menyewa 15 joki untuk pencairan bansos. Jadi satu orang tugasnya melakukan 2 kali pencairan dengan upah sekali pencairan Rp250 ribu,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Harun, Senin (15/2).

Sebelumnya diberitakan, pegawai Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, LH (32) ketahuan menilep duit bantuan sosial (bansos) tunai untuk warga dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, bantuan tersebut sedianya diberikan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu 3 tiga bulan dengan besaran tiap bulannya Rp600 ribu

Namun, pelaku yang bekerja sebagai Kepala Seksi Pelayanan Desa Cipinang malah menduplikat nama warga penerima bantuan untuk meraup keuntungan.

“Penerima bansos di Desa Cipinang itu ada 855 warga. Pelaku ini melakukan penambahan data sebanyak 30 orang. Jadi 855 warga tetap menerima, tapi pelaku menduplikat 30 orang baru untuk mendapatkan bansos tambahan,” kata Harun, Senin (15/2).

Dengan menambah 30 data fiktif, pelaku berhasil meraup keuntungan Rp54 juta rupiah. Yang kemudian uang tersebut disetorkan kepada Sekretaris Desa Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, yang sampai saat ini statusnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Kami sedang melakukan pengejaran kepada Sekretaris Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin ini. Karena berdasarkan keterangan pelaku, uang Rp54 juta dari 30 data bansos fiktif ini diberikan kepadanya,” ujarnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Keerom) Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY mengajak warga di perbatasan Indonesia-Papua Nugini meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Upaya itu, dibuktikan dengan digelarnya shalat tarawih dan tadarus yang berlangsung di Masjid AL-Muhajirin, Kampung Naramben, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Papua. Sabtu, 17 April 2021 malam.

“Saudara-saudara kita yang beragama Muslim, kita ajak untuk mengisi bulan ramadhan ini melalui berbagai kegiatan yang bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan,” ujar Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Taufik Hidayat.

Selain meningkatkan keimanan, kegiatan itu digelar juga dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Satgas dan masyarakat. 

“Sebab Kemanunggalan antara TNI dan rakyat disini sudah cukup baik. Ini yang akan terus kita bina dan kita pupuk,” bebernya. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sebuah video rekaman CCTV viral di media sosial, menampilkan detik-detik diduga seorang anggota TNI dan Polri dikeroyok oleh orang tak dikenal (OTK).

Dalam keterangan video yang dibagikan akun Instagram @cetul.22 pada Minggu sore (18/4/2021), disebutkan bahwa kejadian pengeroyokan itu terjadi pada hari Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 07.00 WIB di pinggir jalan di Jalan Faletehan, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Korban pengeroyokan ditemukan tergeletak oleh seorang saksi bernama Donatur dan Ester, lantas dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Korban kemudian meninggal dunia pada pukul 07.41 WIB karena kehabisan darah, akibat luka parah pada bagian lengan kanan dan paha kanan. Korban mengalami luka robek akibat senjata tajam.

Pukul 8.30, polisi menerima informasi dari satpam RSPP bernama Usman.

Dipimpin Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Supriyanto. polisi datang ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 09.30 WIB, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah tiba di lokasi.

Informasi dari temannya, korban diketahui seorang anggota Kopassus bernama Sertu Rey dan seorang anggota Brimob. Mereka disebut-sebut dikeroyok oleh tujuh orang.

Hingga artikel ini ditayangkan, belum diketahui informasi resmi dari kejadian tersebut.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive