Senin, 19 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Pekanbaru) Kejaksaan Tinggi Riau kembali menghentikan pengusutan perkara dugaan korupsi. 

Kali ini, penyelidikan dihentikan pada kasus dugaan rasuah di tubuh PT Sarana Pembangunan Riau.

"Iya, (penyelidikan) tidak dilanjutkan. Sudah dihentikan," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Senin (19/4/2021).

Penyelidikan perkara ini dimulai sejak Januari 2021 lalu. Sejak saat itu, proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dilakukan guna pengumpulan bahan dan keterangan. 

Jaksa juga berusaha berusaha mencari peristiwa pidana dalam perkara itu.

Dalam pengusutan itu ditemukan fakta bahwa ada kerja sama antara PT SPR dengan Kingswood Capital Ltd (KCL) pada medio April 2020 lalu. 

Di pihak PT SPR, perjanjian itu diteken oleh Direktur Utama (Dirut) Rahman Akil dan dari KCL yang ditandatangani oleh Direktur Martino Noma.

Kerja sama itu terkait pengembangan sumber daya alam migas dan seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan kegiatan eksplorasi dan produksi dalam wilayah Provinsi Riau, khususnya untuk area Mountain Front Block (MFB).

Lalu pada tahun 2015, Dirut PT SPR M Nasir Day meminta dilakukan audit eksternal kepada Gubernur Riau kala itu, yang kemudian berkirim surat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Setahun berselang, M Nasir Day tidak mengirimkan pembagian laba dari hasil lifting minyak bumi kepada KCL. Atas hal itu, pada tahun 2017, pihak KCL mengajukan permohonan Pendapat Hukum kepada Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Oleh Jamdatun RI sudah disampaikan juga pendapat hukumnya," sebut mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu.

Selanjutnya, pada awal November 2018, pihak KCL membuat Laporan Polisi kepada Bareskrim Polri. 

Salah satu pihak terlapornya adalah M Nasir Day terkait dugaan penggelapan, penipuan/perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada tahun 2019, Dirut PT SPR M Nasir Day mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan Tergugat I KCL dan Tergugat II Rahman Akil.

"Hingga saat ini, perkara perdata tersebut belum inkrah (berkekuatan hukum tetap,red)," imbuh Raharjo.

"Berdasarkan hal di atas, maka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Tahun 2010 hingga 2015 di Provinsi Riau, dihentikan," sambung Raharjo memungkasi.

Dari informasi yang dihimpun, pengusutan perkara ini dilakukan berdasarkan laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Adapun laporan itu terkait dugaan penyimpangan pada PT SPR periode tahun 2010-2015.

Pihak LSM tersebut agar Jaksa segera memeriksa Rahman Akil selaku Direktur perusahaan periode 2010-2015, dan pihak lain yang dicurigai di PT SPR dan anak perusahaannya,.

Laporan dan berkas yang mereka serahkan ke Kejati Riau merupakan data awal sebagai pintu masuk untuk memeriksa dugaan penyimpangan keuangan negara di PT SPR. 

Termasuk permasalahan rangkap jabatan di anak perusahaan PT SPR Langgak, dan permasalahan kontrak kerjasama PT SPR dengan KCL, dan Chevron dalam pengelolaan minyak di Blok Langgak.

Masih menurut LSM itu, berdasarkan hasil audit investigatif BPKP Perwakilan Riau terhadap PT SPR era Rahman Akil, ditemukan dugaan penyimpangan keuangan negara ratusan miliar rupiah. 

Dimana sebesar Rp84 miliar mengalir ke sejumlah rekening.

Kasus ini diketahui bukan satu-satunya perkara korupsi yang dihentikan pengusutannya oleh Kejati Riau. Dalam beberapa tahun terakhir, Kejati Riau 'rajin' menghentikan perkara, bahkan dalam tahap penyidikan yang ada tersangkanya.

Adapun perkara yang dihentikan penyidikan, di antaranya dugaan korupsi proyek branding iklan Bank Riau Kepri (BRK) tahun 2017-2018 di Garbarata Bandara SSK II Pekanbaru. Perkara ini belum ada tersangkanya.

Alasan Jaksa menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) dalam kasus ini lantaran telah ada pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp732 juta.

Lalu, dugaan korupsi pengadaan video wall di Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandiaan Kota Pekanbaru senilai Rp4,4 milar. 

Pada perkara ini, ditetapkan tersangka seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berisnial VH. 

Yang mana, pada pelaksanaan kegiatan di tahun 2017 lalu sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegitan (PPTK). 

Lalu, Direktur CV Solusi Arya Prima (SAP) berinisial AM selaku penyedia barang.

Adapun pertimbangan penghentian penyidikan itu, karena kerugian negara yang ditimbulkan atas perkara tersebut sudah dikembalikan ke kas negara sebesar Rp3,9 miliar. 

Kemudian, perangkat video wall senilai Rp4,4 miliar yang terpasang di Command Center Pekanbaru, tetap difungsikan.

Berikutnya, dugaan korupsi pembangunan gedung B Rumah Sakit Pendidikan Universitas Riau senilai Rp47,8 miliar. 

Penyidikan perkara ini dihentikan karena PT Asuransi Mega Pratam (AMP) telah membayarkan jaminan uang muka kepada PT MRC sebesar Rp4,7 miliar. Yang mana, pencairannya dilakukan dua tahap.

Sedangkan perkara yang dihentikan dalam tahap penyelidikan di antaranya, dugaan korupsi kegiatan peningkatan Jalan Pelabuhan Peranggas-Sungai Kayu Ara, Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2018 senilai Rp18 miliar.

Lalu, dugaan korupsi tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru di Dinas Pendidikan Kuansing 2015-2016. 

Selanjutnya, dugaan korupsi belanja jasa publikasi dan belanja bahan bakar minyak/gas di Sekretariat DPRD Riau tahun 2017-2019.

Tidak hanya itu, Kejati juga menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2017-2018 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebesar Rp16 miliar.

Berikutnya, dugaan korupsi dana hibah yang diterima UIN Suska Riau dari PT PLN (Persero) UIP Sumbagteng tahun 2016-2017 sebesar Rp7 miliar. 

Kemudian, pengusutan dugaan korupsi penyimpangan kegiatan dregging/eksploitasi pasir laut secara ilegal di perairan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis oleh PT Global Jaya Maritimindo. Sedangkan, tunggakan royalti penambangan pasir laut tersebut, terhadap PT Tri Mar Theo.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Patroli terakhir Satgas MTF TNI Konga XXVIII-L/UNIFIL 2019 KRI Sultan Hasanuddin (SHN)- 366 dalam misi sebagai pasukan perdamaian PBB di perairan Mediterania, Lebanon mendapat kehormatan dengan keikutsertaan dua petinggi dari MTF dan Unifil. Dua petinggi yang dimaksud yakni Maritime Task Force Commander (MTF Commander) Rear Admiral Axel Schulz, dan Head of Mission/Force Commander (HoM/FC) UNIFIL Major General Stefano Del Col, pada Minggu (18/4).

Setibanya di kapal, HoM/FC UNIFIL dan MTF Commander disambut oleh Komandan KRI SHN 366 Letkol Laut (P) Ludfy, S.T., MMDS, yang dilanjutkan dengan acara pemberian penghargaan kepada seluruh prajurit Satgas MTF TNI Konga XXVIII-L/UNIFIL 2019 atas kerja keras dan prestasi selama melaksanakan misi MTF UNIFIL di Lebanon.

Selanjutnya, Jenderal bintang dua Angkatan Darat Italia tersebut bersama Komandan MTF, meninjau beberapa pos tempur yang terdapat di kapal perang dari Satuan Kapal Eskorta Koarmada II ini. 

Diantaranya Pusat Informasi Tempur, Anjungan, Ruang Mesin dan MCR,  juga menyimak  paparan hasil operasi KRI SHN-366 selama melaksanakan misi sebagai unsur MTF UNIFIL di Lebanon.

Pada kesempatan tersebut, keduanya juga ikut menyaksikan latihan manuver taktis/Miscellenous Exercise(Miscex) 831 unsur-unsur MTF UNIFIL, yang diliput langsung oleh media wartawan UNIFIL yang onboard di KRI SHN 366. 

Latihan kali ini diikuti oleh seluruh unsur MTF UNIFIL yang terdiri dari kapal perang Jerman FGS Magdeburg F 261, kapal perang Turki TCG Heybeliada F 511, kapal perang Yunani HS Kanaris F 464, serta kapal perang Bangladesh BNS Sangram F 113. 

Selama latihan berlangsung seluruh kapal perang membentuk beberapa formasi antara lain formasi “Garuda”, formasi “Arrow”, serta formasi Foxtrot yang diatur oleh KRI SHN 366 selaku Officer Conducting Serial (OCS).

“ Ini adalah terakhir kali kita melaksanakan patroli dan juga latihan bersama sebagai pasukan perdamaian MTF Unifil Lebanon, sebelum kembali ke tanah air. Selama ini seluruh prajurit telah bekerja keras agar misi yang diemban sukses terlaksana, sekaligus berhasil mewujudkan program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono terkait Pembangunan sistem pembinaan kekuatan dan kesiapan operasi yang bersinergi dan mempunyai interoperabilitas tinggi,” ujar Letkol Ludfy disela latihan.

Di akhir latihan, seluruh unsur kapal MTF UNIFIL memberikan Farewell serta penghormatan dengan melaksanakan penyemprotan semburan air pompa hydrant dan membunyikan gauk isyarat kepada KRI SHN 366, sebagai tanda telah selesai melaksanakan tugas sebagai unsur MTF UNIFIL pada misi perdamaian di Lebanon. 

Selanjutnya seluruh kapal melaksanakan manuver keluar formasi, sedangkan KRI SHN 366 bergerak menuju pelabuhan Beirut untuk melaksanakan pemantapan kondisi teknis sebelum memulai perjalanan panjang kembali ke tanah air. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 64-PKE-DKPP/II/2021, Senin (19/4).

Perkara ini diadukan oleh Rico Nurfiansyah Ali. Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, yakni Moch. Amin dan Muh. Ikhwanudin Alfianto, yang selanjutnya disebut sebagai Teradu I dan II. 

Kemudian Teradu juga melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jember, yakni Imam Thobroni Pusaka, Devi Aulia, Dwi Endah Prasetyowati, Ali Rahmad Yanuardi, dan Andhika A Firmansyah, yang selanjutnya disebut sebagai Teradu III – VII.

Pengadu mendalilkan bahwa para Teradu tidak profesional dalam penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur tanggal 23 Desember 2020 dan diregistrasi dengan nomor 20/Reg/LP/PB/Kab/16.16/XII/2020.

Para Teradu diduga tidak melakukan klarifikasi terhadap Pengadu maupun Saksi terkait masalah limitasi waktu penanganan yang seharusnya paling lama 3 hari setelah laporan diregistrasi, sesuai dengan Peraturan Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2020.

Selain itu, para Teradu diduga tidak memberikan informasi yang jelas terkait laporan penanganan tindak pidana pemilu seperti yang dimohonkan Pengadu. 

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur. 

Sidang pemeriksaan akan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur pada pukul 09.00 WIB.

Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. 

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Arif.

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum. 

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.

Sidang ini akan dilaksanakan dengan memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. 

Arif juga mengatakan bahwa DKPP akan memfasilitasi tes Swab Antigen bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang, yaitu satu jam sebelum sidang dimulai.

“Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual,” pungkas Arif. 



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 95 Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa) TNI AL Angkatan XXX TA 2021 yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa) Pusat Pendidikan Lanjutan Perwira (Pusdiklapa) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Kodiklatal selesai menggelar Latihan Praktek (Lattek) Geladi Posko Olah Yudha Operasi Keamanan Laut (Oyu Kamla), Senin, (19/4/2021)

Penutupan Lattek Geladi Posko Oyu Kamla yang dilaksanakan di gedung Belatrix Pusdiklapa Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya tersebut dipimpin langsung Komandan Pusdiklapa Kolonel Laut (P) Mosleh Yadi, S.E dan dihadiri Komandan Selapa dan Komandan Sekolah Fungsi (Sefung) Pusdiklapa. Selain itu hadir pula beberapa Perwira yang bertindak sebagai penasihat, penilai dan Wasdal.

Latek Gladi Posko Oyu Kamla ini merupakan salah satu implementasi Perintah Harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M yaitu pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) TNI Agkatan Laut yang unggul, profesional dan tangguh dalam dalam menghadapi segala ancaman.

Komandan Danpusdiklapa Kolonel Laut (P) Mosleh Yadi, S.E dalam sambutanya menyampaikan bahwa Lattek Geladi Posko Oyu Kamla yang sudah berjalan beberapa hari dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang diberikan lembaga dalam waktu yang relatif singkat dan para Pasis mampu menghasilkan produk hasil latihan praktek sebagimana yang diharapkan lembaga. 

Hal ini berarti bahwa para perwira telah menjukkan suatu kerja keras, pantang menyerah dan mendahulukan kewajiban dari pada kepentingan sendiri.

Namun yang menjadi poin utama dalam pelaksanaan Lattek ini adalah para Pasis mampu berlatih dan membiasakan diri untuk menambah ilmu serta mengasah diri agar dapat memajukan TNI Anatan Laut maupun TNI pada pumumnya. 

Selain itu par Pasis juga diharapkan dapat menambah wawasan sehingga kemampuan Pasis baik dalam bidang pengetahuan umum maupun profesi semakin terasah dan memiliki kemmapuan teknik berpikir secara matang serta mampu menyampaikan pendapat sehat dan logis dengan tetap menghargai serta menhayati keputusan bersama.

Danpusdiklapa juga menyampaikan bahwa Produk ini akan dijadikan sebagai hasil Lattek Geladi Posko Oyu Kamla Lattek Geladi posko Olah Pasis Diklapa TNI AL Angkatan XXX TA 2021. 

Dirinya menyadari bahwa hasil karya Geladi posko Pasis ini masih perlu adanya penyempurnaan hasil produk, oleh karena itu agar dilaksanakan  penyempurnaan dengan memaksimalkan koreksi dan saran serta tanggapan yang telah diberikan para nara sumber dan penanggap. (PenKodiklatal)


Minggu, 18 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, meminta bawahannya melakukan evaluasi kasus yang berpotensi mangkrak. 

Hal itu dia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja secara virtual yang mencakup 33 Kejaksaan Tinggi, 435 Kejaksaan Negeri, dan 63 cabang Kejaksaan Negeri, hari ini Minggu (18/4).

Selain itu, ada sejumlah arahan lainnya yang disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtualnya. 

Mulai dari mengawal kebijakan Pemerintah terkait penyaluran bansos dan PEN. Mendukung pencalonan Jaksa Agung ke-4 R. Soeprapto sebagai pahlawan nasional.

Dia juga berharap keterbatasan akibat situasi pandemi tidak membuat kinerja Korps Adhyaksa menurun baik di pusat maupun di seluruh daerah.

"Terus bergerak dan berkarya," katanya.

Dia juga meminta bawahannya mematuhi aturan pemerintah terkait larangan mudik.

"Mengingatkan Korps Adhyaksa untuk taat pada aturan pemerintah soal larangan mudik," jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta, juga menggelar kunjungan kerja Virtual dalam lingkup tugasnya di jajaran Bidang Intelijen pada 6 April 2021 lalu.

"Kepada seluruh jajaran Bidang Intelijen untuk selalu mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki sehingga dapat melaksanakan perannya secara sungguh-sungguh sebagai mata dan telinga pimpinan yang tajam, akurat, dan tepercaya sehingga pimpinan senantiasa well informed," kata Sunarta.

Sehari kemudian, Sunarta mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan kerjanya.

"Pencanangan ini menjadi langkah awal terwujudnya Reformasi Birokrasi pada bidang Intelijen dengan upaya penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima, dengan menyiapkan rencana aksi konkrit meliputi 6 (enam) area perubahan," ujarnya.

"Enam area perubahan yakni manajemen perubahan. Penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik," sambungnya.

Terkait dengan pembangunan Zona Integritas, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memperoleh penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan atau Pemimpin Kementerian atau Lembaga yang sukses membangun Zona Integritas (ZI) di wilayah kerjanya.

Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, pada Desember 2020 lalu.

Burhanuddin memperoleh penghargaan tersebut bersama sembilan pejabat lainnya, karena dinilai mampu membangun ZI. 

Sehingga lembaga-lembaga yang dipimpinnya mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada kesempatan itu Menpan RB juga memberikan penghargaan ZI kepada 50 Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Republik Indonesia (RI). 

Sedangkan di tingkat provinsi terdapat 6 Kejaksaan Tinggi yang terbagi menjadi 3 Kejati menerima predikat WBBM dan 3 Kejati menerima predikat WBK. 

Untuk satuan kerja Kejaksaan RI di tingkat kota atau kabupaten tercatat sebanyak 43 yang memperoleh apresiasi dan penganugerahan ZI.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lokal ke Surabaya, Jawa Timur, akan langsung diawasi oleh rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) setempat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kondisi warga luar kota yang singgah di Surabaya benar-benar sehat.

"Ini pemudik Insya Allah sudah kita koordinasikan dengan RT/RW, siapa pun (warga luar kota yang ke Surabaya) untuk melaporkan. Tapi yang pasti prokes (protokol kesehatan) dan kondisi tubuhnya harus dijaga betul," kata Eri di Mal Pelayanan Publik Siola, Jumat (16/4/2021).

Eri menyerahkan pengawasan warga dari luar daerah kepada RT dan RW yang dibantu Satgas Covid-19 Kota Surabaya.

Meski begitu, Eri mengaku tak ada aturan ketat bagi warga luar kota yang datang ke Surabaya. Warga dari luar daerah tak perlu membawa surat keterangan bebas Covid-19.

"Kita cek saja pakai GeNose atau apa, jangan sampai memberatkan juga," kata Eri.

Menurut Eri, masyarakat di wilayah aglomerasi yang melingkupi Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan, diperbolehkan melakukan mudik lokal.

Ia pun memperbolehkan warga di wilayah aglomerasi memasuki Surabaya saat Lebaran.

Namun, warga yang memasuki Kota Surabaya itu tetap diawasi dan dipantu RT, RW, dan Satgas Covid-19 setempat.

Masyarakat yang melakukan mudik lokal akan dipantau selama 14 hari untuk memastikan kondisinya tetap sehat dan tidak menimbulkan penambahan kasus Covid-19 di Kota Pahlawan.

"Kalau sebelum tanggal 6 Mei 2021 dia datang duluan, setelah dia masuk Surabaya, kita serahkan ke RT/RW untuk dilakukan pemantauan dalam 14 hari," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Korban tewas saat peristiwa pengeroyokan di Jalan Falatehan, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan adalah anggota TNI.

Hal itu dibenarkan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0504 Jakarta Selatan Kolonel TNI Ucu Yustiana.

"Dari kita memang betul dari pihak TNI jadi korban," kata Ucu saat dikonfirmasi, Minggu (18/4/2021).

Namun, Ucu menyebut anggota TNI tersebut bukan dari Kodim 0504 Jakarta Selatan.

"Bukan, bukan dari Kodim. Untuk lebih jelasnya bisa ke Kapolres saja ya" ujar dia.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan pengeroyokan viral di media sosial Instagram.

Pengeroyokan tersebut diduga terjadi di trotoar Jalan Falatehan, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Aksi pengeroyokan itu dibenarkan oleh Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono.

"Iya betul (ada pengeroyokan). Kejadiannya sih tadi pagi di Jalan Falatehan," kata Tomy saat dikonfirmasi, Minggu (18/4/2021).

Dalam peristiwa pengeroyokan tersebut, Tomy mengungkapkan terdapat korban tewas.

"Informasinya seperti itu (ada korban tewas). Saya ada fotonya, tapi belum tahu (identitasnya) siapa," ujar dia.

Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat sekelompok pria mengeroyok seseorang hingga terkapar.

Setelah korban terjatuh tak berdaya, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Keributan terjadi di Jalan Falatehan I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Anggota Brimob dan prajurit Kopassus dikeroyok sejumlah orang tak dikenal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan tersebut terjadi di Jalan Falatehan I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pagi tadi pukul 05.30 WIB. 

Peristiwa keributan yang menampilkan aksi pengeroyokan ini viral di media sosial juga.

Kabar keributan ini dikonfirmasi Komandan Kodim (Dandim) 0504 Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana lewat pesan singkat, Minggu (18/4/2021). 

Anggota Brimob tewas dan prajurit Kopassus terluka akibat peristiwa tersebut.

“Kalau peristiwa dan korban benar,” kata Ucu saat dimintai konfirmasi mengenai keributan tersebut.

Namun Ucu belum bisa memberikan penjelasan lebih detail mengenai kejadian tersebut. Ucu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kronologis kejadian masih dalam penyelidikan,” ujar Ucu.



KABARPROGRESIF.COM: (Ternate) Sejumlah 160 Orang peserta penerimaan Tamtama PK TNI AD Gel I Ta. 2021 Panda Korem 152/Babullah dinyatakan lolos seleksi dan akan mengikuti pendidikan Sekolah Calon Tamtama di Rindam XVI/Ptm Suli Kab. Malteng.

Para peserta yang sebelumnya berjumlah 201 orang mengikuti seleksi tingkat pusat serta melalui serangkaian test dimulai dari Kesehatan, Jasmani, Mental Ideologi, Psikologi, Kesehatan Jiwa hingga terakhir sidang Pantukhir.

Pelaksanaan Sidang yang dipimpin Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan , serta dihadiri Tim Pemeriksa dan Penguji dari pusat untuk meninjau dan kross check kembali hasil pemeriksaan sebelum penentuan peserta yang lolos.

Usai pelaksanaan sidang para peserta kemudian diarahkan ke Kipan D untuk melaksanakan istirahat. Dan pagi tadi saat yang mendebarkan bagi para calon dan orang tua calon, pembacaan keputusan sidang yang dibacakan oleh Sekretaris Sidang bertempat di Gazebo Korem 152 Babullah sontak mengundang reaksi senang bagi yang lulus, dan kepada para calon yang dinyatakan tidak lulus diberikan motivasi agar tidak larut dalam kesedihan serta masih banya cara mengabdikan diri kepada bangsa selain melalui TNI dan  bagi yang masih memungkin dapat kembali mendaftarkan diri saat penerimaan yang akan datang. (Penrem 152)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengebut pengusutan kasus dugaan rasuah terkait pemeriksaan perpajakan pada 2016 sampai 2017 di Direktorat Jenderal (Dijten) Pajak. Lembaga Antikorupsi mencari bukti terkait kasus itu.

"Percepatan penanganan perkara oleh KPK selalu kami lakukan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 April 2021.

Ali tidak bisa memerinci proses penanganan kasus tersebut. Dia irit bicara demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Lembaga Antikorupsi berjanji segera membongkar kontruksi perkara pemufakatan jahat itu ke publik. Pembeberan akan dilakukan saat penahanan para tersangka.

Masyarakat diminta bersabar. KPK perlu mencari bukti dengan detail karena kasus rasuah perpajakan ini rumit.

"Kami memahami harapan masyarakat terhadap KPK bagaimana agar cepat melakukan proses penanganan perkaram tetapi memang kita harus melihat ada beberapa perkara tingkat kompleksitasnya itu ya," ujar Ali.

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Namun, detail kasus tak dibeberkan.



KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Melisa, istri pelaku penganiaya perawat RS Siloam panik ketika melihat tangan anaknya berdarah, ia pun langsung menghubungi JT.

Ketika tiba di ruangan anaknya, pelaku langsung marah-marah dan memukul korban.

Perawat lain yang berada di sana sempat mencoba melerai.

Namun, JT masih emosi dan menendang perawat itu ketika CRS meminta maaf.

"Istri pelaku menelepon suaminya yang ada di luar mengabarkan tangan anaknya berdarah.

pelaku panik langsung datang dan menganiaya korban, ponsel milik teman korban yang merekam juga dibanting pelaku," ujar Kapolres.

Pelaku yang berada di luar langsung emosi dan mendatangi rumah sakit.

JT pun mengakui perbuatannya salah dan mengaku tersulut emosi saat itu.

"Saya saat itu tidak di TKP pak. Lalu ditelepon istri, yang mengatakan bahwa tangan anak saya keluar darah usai dilepas infus.

Nah mengetahui hal itu saya langsung cepat -cepat menuju kamar ruang anak saya di 6026 lantai 6 RS Siloam Palembang," ungkapnya.

Melihat hal tersebut, JT melanjutkan bahwa emosinya pun langsung tersulut, memarahi korban dan memukulinya.

Hingga peristiwa ini pun diketahui perawat yang lain.

"Jujur pak saya saat itu merasa panik. Melihat anak saya tangan mengeluarkan darah, saat itulah saya langsung memarahi korban dan memukulinya,' katanya.

Atas peristiwa ini, JT pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban, keluarga korban, dan semua pihak RS Siloam.



KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) JT, pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Palembang sudah ditahan di Polrestabes Palembang, sejak Jumat (16/4/2021) malam.

Tak terima melihat suaminya dipenjara, sang istri, Melisa pun meluapkan kegeramannya,

Lewat akun Instagram pribadi, Melisa, istri JT menyebut bahwa laporan pihak RS Siloam Palembang terhadap suaminya itu palsu.

Maka dari itu, Melisa siap menantang dan melaporkan balik sang perawat yang berinisial CRS kepada polisi.

"Saya pelaku, silakan tanya saya langsung. Untuk RS Siloam laporannya palsu. Siap-siap kita akan selesaikan secara hukum," tegas Melisa dilansir dari akun Instagram halomelisa21.

Diakui Melisa, ia sudah memiliki banyak bukti berupa foto dan video, bahwa sang suster lebih dulu menganiaya anaknya.

Bahkan akibat perlakuan kasar sang perawat, anak Melisa disebut sampai mengeluarkan darah cukup banyak.

"Foto anak saya ada, dan perawat sudah melakukan penganiayaan terhadap anak saya yang usianya 2,5 tahun. Sampai darah anak saya muncrat kemana-mana. Fotonya ada, kita siapkan," tegas Melisa.

Disebutkan Melisa, perawat RS tersebut juga sama sekali tak minta maaf ataupun merasa bersalah.

"Coba kalau anaknya yang masih bayi diperlakukan tidak baik oleh perawat RS, sehingga darah anaknya kemana-mana. Kira-kira kamu akan diam atau marah?"

"Suster nyabut infus dan hansaplast anak saya tidak sesuai dengan prosedur, dan ia tidak merasa bersalah ataupun minta maaf. Untung ya, jarumnya gak patah di dalam tangan anak saya," papar Melisa.

Maka dari itu, Melisa pun ngaku siap membongkar perlakuan kasar sang perawat di persidangan nanti.

"Sampai jumpa di persidangan," tulis Melisa.

Menurut Melisa, perawat RS Siloam Palembang yang dianiaya JT itu tidak profesional.

"Saya mau klarifikasi di sini, kejadian tersebut bermula karena adanya ketidak profesionalan seorang suster rumah sakit dalam melayani pasien.

Menurut saya sebagai orang tua bisa berakibat fatal, apalagi anak saya masih balita," ungkap Melisa.

Menurut Melisa, perlakuan perawat RS Siloam sudah tak mengenakan sejak awal.

Mulai dari nada bicara, hingga ucapannya saat menangani anak Melisa.

"Sebenernya jujur, dari awal di situ perasaan saya sudah tidak enak melihat sikap suster itu.

Dari nada bicaranya saja agak ketus saat menangani anak saya yang rewel,

juga nyeletuk 'Ini (anaknya) rewel terus, harusnya kalau siang jangan ditidurin jadi malem ngga rewel terus'.

Yah saya jadi tidak enaklah dengernya, kok bisa seorang suster tega ngomong seperti itu," kata Melisa.

Melisa mengatakan, cara perawat mencabut infus anaknya begitu kasar.

"Ternyata bener kejadian kan, udah dia nyabutnya kasar darah sampai kemana-mana di baju, lantai, kasur," kata Melisa.

Melisa mengaku malah disalahkan ketika banyak darah yang keluar.

"Eh, malah saya disalahin katanya, sebaiknya ibu-ibu jangan gendong anak," tuturnya.

Melihat yang terjadi pada anaknya, Melisa panik.

"Sebagai orangtua saya pikir wajar jika kita panik, apalagi setelah liat anak saya sampai keluar darah si suster itu tidak mau meminta maaf,

Masih ada bekas darahnya di baju, semua saya foto," kata Melisa.

Saat darah keluar, menurut Melisa perawat di RS Siloam hanya diam saja.

Ia baru mendapat penanganan ketika mengadukannya ke kepala perawat.

"Fatal sampai berdarah itu, saya sampai ngadu ke kepala perawat baru ditangani darah tersebut di kasih plester.

Sama suster itu darah anak saya cuma ditutul-tutul aja pakai tissu toilet. Saya ga bohong saya berani bersaksi nanti di pengadilan," kata Melisa.

Melisa pun menyarankan agar RS Siloam memperbaiki pelayanannya.

"Saya minta pihak Rumah Sakit apalagi Rumah Sakit Siloam punya record sebagai rumah sakit bagus, pertimbangkan lagi kejadian ini jangan sampai terjadi ke pasien yang lain apalagi balita karena bisa membahayakan,"

"Menurut saya sikapnya sangat tidak profesional dan sangat tidak layak bekerja di rumah sakit manapun. Harus dipertimbangkan suster itu jika diterima bekerja lagi," pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive