KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, meminta bawahannya melakukan evaluasi kasus yang berpotensi mangkrak.
Hal itu dia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja secara virtual yang mencakup 33 Kejaksaan Tinggi, 435 Kejaksaan Negeri, dan 63 cabang Kejaksaan Negeri, hari ini Minggu (18/4).
Selain itu, ada sejumlah arahan lainnya yang disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtualnya.
Mulai dari mengawal kebijakan Pemerintah terkait penyaluran bansos dan PEN. Mendukung pencalonan Jaksa Agung ke-4 R. Soeprapto sebagai pahlawan nasional.
Dia juga berharap keterbatasan akibat situasi pandemi tidak membuat kinerja Korps Adhyaksa menurun baik di pusat maupun di seluruh daerah.
"Terus bergerak dan berkarya," katanya.
Dia juga meminta bawahannya mematuhi aturan pemerintah terkait larangan mudik.
"Mengingatkan Korps Adhyaksa untuk taat pada aturan pemerintah soal larangan mudik," jelasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta, juga menggelar kunjungan kerja Virtual dalam lingkup tugasnya di jajaran Bidang Intelijen pada 6 April 2021 lalu.
"Kepada seluruh jajaran Bidang Intelijen untuk selalu mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki sehingga dapat melaksanakan perannya secara sungguh-sungguh sebagai mata dan telinga pimpinan yang tajam, akurat, dan tepercaya sehingga pimpinan senantiasa well informed," kata Sunarta.
Sehari kemudian, Sunarta mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan kerjanya.
"Pencanangan ini menjadi langkah awal terwujudnya Reformasi Birokrasi pada bidang Intelijen dengan upaya penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima, dengan menyiapkan rencana aksi konkrit meliputi 6 (enam) area perubahan," ujarnya.
"Enam area perubahan yakni manajemen perubahan. Penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik," sambungnya.
Terkait dengan pembangunan Zona Integritas, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memperoleh penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan atau Pemimpin Kementerian atau Lembaga yang sukses membangun Zona Integritas (ZI) di wilayah kerjanya.
Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, pada Desember 2020 lalu.
Burhanuddin memperoleh penghargaan tersebut bersama sembilan pejabat lainnya, karena dinilai mampu membangun ZI.
Sehingga lembaga-lembaga yang dipimpinnya mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada kesempatan itu Menpan RB juga memberikan penghargaan ZI kepada 50 Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Republik Indonesia (RI).
Sedangkan di tingkat provinsi terdapat 6 Kejaksaan Tinggi yang terbagi menjadi 3 Kejati menerima predikat WBBM dan 3 Kejati menerima predikat WBK.
Untuk satuan kerja Kejaksaan RI di tingkat kota atau kabupaten tercatat sebanyak 43 yang memperoleh apresiasi dan penganugerahan ZI.