KABARPROGRESIF.COM: (Banten) Gubernur Banten Wahidin Halim, tanggapi aksi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang menggeledah gudang Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Senin (19/4/2021) siang tadi.
Bahkan orang nomor satu di Banten itu secara hukum mendukung penuh langkah-langkah Kejati dalam mengungkap aktor dibalik kasus dugaan pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes). Karena tindakan itu dinilai mencoreng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
"Kita mendukung langkah-langkah Kejaksaan, biar semuanya jelas, semua transparan, biar semuanya nanti tidak mengulangi perbuatan itu. Ini dalam rangka melawan korupsi. Kita cegah, kita lawan, kita berantas korupsi yang ada di Banten, itu kan komitmen saya," katanya, melalui rilis yang dikirimkan oleh Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Banten, Senin (19/4/2021).
Meski demikian, pria yang kerap disapa WH itu mengaku tidak terima dan sakit hati jika terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Walaupun sejauh ini, pelaku yang ditetapkan tersangka bukan unsur dari pegawai Pemprov Banten.
Pihaknya meminta Kejati untuk menangkap seluruh orang yang terlibat agar dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Sekali lagi saya sangat tidak terima dan tersakiti dengan tindakan ini, walaupun kita tidak tahu ini melibatkan PNS atau tidak, karena yang kemarin ditangkap itu dia mah bukan oknum PNS ataupun Kesra," ungkapnya.
Ia menyebutkan, bukan jumlah nilai yang dilakukan pemotongan. Namun lebih kepada syahwatnya yang tidak punya nurani tidak punya hati.
Mantan Wali Kota Tangerang itu mengaku heran terhadap tersangka yang dengan tega memotong dana hibah yang Provinsi sediakan khusus untuk Pesantren dan Kiyai. Perbuatan itu dinilai bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi sangat tidak bermoral.
"Bukan hanya sekedar melanggar hukum, tapi secara moralitas ko tega-teganya duit Pak Kiayi. Buat Pak Kiayi, atas inisiatif Gubernur dan sebagai bentuk penghargaan Gubernur kepada Kiyai dengan seenaknya dipotong atau enggak kasih. Itu tidak amanah, itu perbuatan dzolim, saya enggak terima," pungkasnya.