Rabu, 21 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Suasana di kompleks SMP Negeri 1 Surabaya, tampak berbeda dari biasanya, Senin (19/4). 

Lingkungan sekolah yang biasa sepi, terlihat ramai dikunjungi belasan guru serta anggota kepolisian. Beberapa pejabat Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya juga terlihat berada di sana.

Sementara di salah satu sudut ruang kelas, terlihat 20 orang pelajar sedang duduk saling menjaga jarak satu sama lain. Mereka terlihat tertib, memakai masker dan face shield di wajahnya. 

Dengan seksama, para pelajar itu mendengarkan materi atau pelajaran yang disampaikan salah satu guru di sana. Pelajaran pembuka ini untuk mengisi waktu luang sembari menunggu kedatangan pemateri utama.

Benar saja. Ketika jam dinding sekolah menunjukkan pukul 09.30 WIB, tamu istimewa yang dinanti para pelajar akhirnya tiba. 

Dia adalah Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, Kapolrestabes Surabaya. Kedatangan Kapolres ini didampingi Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, AKBP Herlina.

Kedatangan orang nomor satu di jajaran Polrestabes Surabaya ini disambut hangat Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Supomo beserta jajarannya. Suasana ruang kelas yang sebelumnya sunyi, seketika langsung berubah cair di kala Kapolres tiba. 

"Selamat pagi anak-anak," begitu kata pertama yang diucapkan Kapolrestabes Surabaya saat bertemu dengan para pelajar di sana.

Kapolrestabes Surabaya yang merupakan putra asli Papua ini, memang sengaja diundang sebagai tamu istimewa. 

Kali ini, Kapolrestabes menjadi pengajar utama dalam simulasi sekolah tatap muka di SMKN 1 Surabaya. 

Hal yang sama pula juga sebelumnya dilakukan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi beberapa waktu yang lalu.

Meski simulasi sekolah tatap muka di SMKN 1 Surabaya diikuti hanya 20 siswa, namun ribuan pelajar lain juga tercatat mengikuti pembelajaran ini melalui daring atau virtual.

Setidaknya ada beberapa materi dan motivasi yang disampaikan Kapolres dalam simulasi sekolah tatap muka hari ini. 

Di antaranya yakni, pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dampak negatif tawuran, hingga sumber daya alam Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir beberapa kali memberikan pesan kepada para pelajar agar terus berbakti kepada orang tua dan guru. 

Bagi dia, keberhasilan itu tak akan bisa diraih tanpa adanya restu orang tua. 

"Karena kunci keberhasilan anak adalah berbakti kepada orang tua. Jadi jangan pernah kecewakan orang tua," pesan Kapolrestabes.

Tak lupa, mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini juga kembali mengingatkan para pelajar agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Menurutnya, kunci utama melawan pandemi ini adalah dengan tetap disiplin memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak. 

“Nah, salah satu cara lain melawan virus ini adalah dengan mensukseskan program vaksinasi Covid-19,” katanya.

Di sisi lain, Kapolrestabes juga berharap para pelajar itu mampu mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 

Menurut dia, keberagaman dan kebhinekaan di Indonesia adalah khazanah kekayaan budaya bangsa yang harus tetap dilestarikan demi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Karena itu anak-anak harus memahami arti dari Pancasila sesungguhnya," tutur dia.

Di akhir paparannya, Kapolrestabes mengajak para pelajar itu berinteraksi melalui tanya jawab. 

Bagi pelajar yang dapat menjawab pertanyaan, secara khusus Kapolres memberikan hadiah. 

Alhasil, tak sedikit para pelajar itu yang kemudian berebut untuk menjawab pertanyaan yang diberikan Kapolres tersebut.

Sementara itu, sebelumnya Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait rencana pelaksanaan sekolah tatap muka. 

Namun, sebelum resmi dibuka, uji coba atau simulasi sekolah tatap muka dilaksanakan terlebih dahulu.

“Yang jelas uji cobanya itu 25 persen dahulu. Tentunya ini bertahap ya. Siswa-siswi yang ikut simulasi juga bergiliran,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Eri juga memastikan, bahwa ketika sekolah tatap muka resmi diberlakukan, maka sudah dipastikan pelaksanaannya sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Seperti tersedia (wastafel) cuci tangan, dan mengenakan masker itu tetap diwajibkan. Kemudian kami lakukan terus pemantauan dan evaluasi tiap sepekan seperti apa perkembangannya,” jelas dia.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Masih dalam momentum HUT Dharma Pertiwi ke-57 tahun 2021, Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Ria Sudihartawan berkesempatan memberikan apresiasi kepada para pemenang lomba Vlog dan Bayi Sehat, bertempat di Gedung R4 Denma Koarmada II  pada Senin (19/4).

Dalam sambutannya KDJA II Ny. Ria Sudihartawan mengatakan bahwa , kegiatan lomba vlog dan Bayi Sehat mengusung tema yang berkaitan dengan new normal atau kebiasaan baru sebagai upaya mengurangi meluasnya penularan Covid-19. 

“ Selain itu kedua lomba tersebut juga sebagai sarana bersilaturahmi dan meningkatkan kreatifitas serta kekompakan di masa pandemi Covid-19, “ jelas Ny. Ria Sudihartawan.

Mengusung tema “Ceritaku Tentang Pendidikan Jarak Jauh Dimasa Pandemi Covid-19 dan Penerapan 5 M Dimasa Pandemi Covid-19”, tercatat sejumlah peserta dari tingkat SD hingga SMA ambil bagian dalam Lomba Vlog.  Diantaranya SD Hangtuah 1, SD Hangtuah 7, SD Hangtuah 10, SD Hangtuah 11. Sedangkan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) SMP Hangtuah 4 dan SMP Hangtuah 6.

Sementara itu mewakili Ketua Daerah Dharma Pertiwi Daerah E, Ny. Ria memberikan apresiasi kepada pemenang lomba bayi sehat yang berhasil meraih Juara II yakni ananda Alisya Andriana (Jalasenastri Koarmada II Daerah E). Selain kepada para pemenang lomba, Ny. Ria Sudihartawan juga memberikan apresiasi kepada para Wakil Ketua Cabang Jalasenastri Armada II yang nantinya akan disalurkan ke tiap-tiap Cabang.

Diakhir sambutannya Ny. Ria merasa sangat bangga atas prestasi yang telah dicapai dan berharap kedepannya anggota  Jalasenastri mampu  berperan aktif dan selalu memberikan yang terbaik bagi organisasi. 

Turut hadir Pengurus Daerah Jalasenastri Armada II , Pabinhar serta perwakilan dari Kasatdik Yayasan Hangtuah. (Dispen) Koarmada II




KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, mengatakan, bahwa pembayaran tunjangan hari raya (THR) menjadi salah satu pengungkit ekonomi. 

Lebih lanjut Ia mengingatkan, kepada para pengusaha agar dibayar penuh dan paling lambat dibayarkan seminggu sebelum lebaran.

“Nah sedangkan untuk pengungkit , THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7,” katanya dalam keterangan persnya, Senin (19/4/2021).

Dia mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan. “Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendorong agar swasta membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya. Hal ini disampaikan Jokowi di akun Instagramnya.

“Karena itulah, menjelang bulan Ramadhan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawannya. Hal ini mengingat sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor yang telah diberikan pemerintah,” katanya dikutip dari akun instagram @Jokowi, Kamis (8/4).

Sambung Airlangga menerangkan, bahwa saat ini pemerintah pun berusaha untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos). 

“Di saat yang sama, pemerintah mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial,” ungkapnya.

Menurutnya pembayaran THR dan penyaluran bantuan sosial akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional. 

“Pembayaran THR dan penyaluran bantuan dan perlindungan sosial ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional,” ujarnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Depok) Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan tanggapan atas dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP/Damkar) Kota Depok Jawa Barat.

"Tentunya Pemerintah Kota Depok berkomitmen penuh pada tata kelola yang baik dan bersih (good and clean governance)," tegas Idris di Depok, Senin (19/4/2021).

Idris menjelaskan segala informasi dan tanggapan dari masyarakat berkaitan dengan penegakan tata kelola yang baik dan bersih menjadi masukan yang baik dan kami tanggapi dengan serius untuk dituntaskan secara adil dan sebenar-benarnya.

Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas lapangan (PDL) dan pemotongan insentif di lingkungan Dinas PKP (Damkar) Depok yang telah disampaikan oleh salah seorang tenaga harian lepas pada Dinas PKP kepada media, Idris mendukung penuh upaya pengusutan kasus tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

"Kami juga meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif pada upaya mencari kebenaran dan kejelasan dalam kasus ini," ujarnya.

Idris juga sudah memerintahkan Inspektorat untuk mendalami permasalahan itu, dan dari hasil koordinasi Inspektorat Kota Depok dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, disepakati bahwa Irjen Kemendagri akan menangani dan melakukan pemeriksaan atas informasi tersebut.

"Atas nama Pemerintah Kota Depok, kami menyampaikan bahwa menurut laporan dari jajaran kami, hingga hari ini tidak ada Surat Peringatan apapun yang dikeluarkan terhadap saudara S sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik," ujarnya.

Jika yang bersangkutan merasa dikirimi SP atau diintimidasi, kata Idris, silakan dilaporkan pada dirinya secara langsung siapa yang memberikan SP dan mengintimidasi.

"Saya jamin keamanan yang bersangkutan," tegasnya.

Idris mengatakan, bahwa proses pemeriksaan telah bergulir.

"Mari kita tunggu dan kawal bersama hasilnya. Semoga yang benar terlihat nyata benar, dan yang salah terlihat nyata salah. Tuhan Maha Bijaksana selalu berpihak kepada kebenaran dan keadilan," katanya.



KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah gudang arsip Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Banten yang terletak di lantai dasar Masjir Raya Al Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Senin (19/4/2021).

Dari ruang arsip tersebut, pihak Kejati Banten mengangkut puluhan kontainer yang diangkut 3 mobil minibus. 

“Kami lakukan penggeledahan di ruang arsip di Masjid Raya Al Bantani. Ternyata di situ pusat berkas-berkas. Masih kaitan dengan (kasus) hibah pondok pesantren,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Siahaan Hebron.

Selain menyita 3 mobil arsip Biro Kesra Provinsi Banten dari Masjid Raya Al Bantani, satu ruangan lain berisi arsip-arsip hibah juga disegel oleh pihak kejaksaan. 

“Satu ruangan lain kami pasang garis segel kejaksaan. Selama segel, ruangan tidak boleh ada aktivitas apapun,” jelas Ivan.

Sejauh ini, pihak Kejati Banten telah menetapkan satu tersangka dalam perkara pemotongan dana hibah pondok pesantren di Banten. 

Tersangka tersangka berinisial ES yang merupakan pihak swasta ditengarai memotong dana hibah atas perintah oknum tertentu.

“Sejauh ini kami fokus untuk daerah (pesantren) yang ada di Pandeglang dan Lebak. Dua wilayah itu paling banyak penerimanya. Nanti setelah dua daerah itu kami lanjutkan ke daerah lain,” kata Ivan.

Hari ini, pihaknya masih maraton memeriksa para pihak pesantren yang menerima hibah. 

Pemeriksaan intensif dilakukan di ruang penyidik Kejati Banten. “Untuk Biro Kesra nanti lah belakangan. Kalau Biro Kesra kan gampang manggilnya,” kata Ivan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak tinggal diam setelah merampungkan pembangunan Jembatan Joyoboyo. 

Pemkot pun memutar otak untuk bisa menyelesaikan pembayaran untuk Jembatan Joyoboyo itu, sehingga terbitlah Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur pembayaran di luar tahun anggaran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati menjelaskan bahwa ada beberapa proyek yang memang belum bisa diselesaikan pembayarannya sampai 100 persen, karena adanya refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19. 

Beberapa proyek yang belum diselesaikan pembayarannya itu adalah Jembatan Joyoboyo, akses menuju Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), dan beberapa pedestrian.

“Karena ini kejadian pertama kali dan di luar prediksi, karena adanya pandemi, maka harus ada landasan untuk melakukan pembayaran di luar tahun anggaran, sehingga keluarlah Perwali hari ini, Selasa (20/4),” kata Erna.
 
Dengan adanya Perwali ini, maka beberapa pembayaran yang harus dilakukan oleh Pemkot Surabaya bisa segera diselesaikan, termasuk pembayaran untuk Jembatan Joyoboyo ini. 

Apalagi, khusus Jembatan Joyoboyo ini sudah selesai diaudit oleh inspektorat, sehingga bisa segera dilakukan pembayaran.

“Yang Jembatan Joyoboyo ini kan audit dari Inspektorat sudah selesai, Perwali juga sudah keluar, sehingga besok atau lusa sudah kami bayarkan kepada pihak kontraktor, apalagi ini uangnya sudah siap juga, sehingga kami langsung proses untuk sisa pembayarannya,” tegasnya.

Nah, setelah dilakukan pembayaran, baru setelah itu direncanakan peresmiannya. Erna merencanakan peresmian itu dalam waktu dekat, namun keputusannya tetap ada di Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Mungkin insyallah tanggal 28 April 2021 ini, kemungkinan dibarengkan dengan peresmian PLTSa, insyallah demikian semoga jadwalnya tidak berubah lagi,” kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap kepada warga Kota Surabaya untuk bersabar menunggu pembukaan Jembatan Joyoboyo itu. 

Sebab, proses administrasinya terus dikebut supaya bisa segera diresmikan.

“Kami mohon doanya supaya lancar semuanya supaya jembatan itu bisa segera diresmikan,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) 12 warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur terjaring razia yustisi protokol kesehatan yang digelar oleh tiga pilar setempat.

Pasi Ops Kodim 0812/Lamongan, kapten Inf Subekti menegaskan, razia yang digelar oleh tiga pilar kali ini, merupakan agenda rutin dalam rangka menekan penyebaran pandemi Covid-19. 

“Ini salah satu upaya kami menekan sekaligus mengendalikan penyebaran pandemi di Lamongan,” tegasnya, Selasa, 20 April 2021.

Selain sanksi bagi para pelanggar, aparat gabungan juga mensosialiasikan pada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Pada razia saat ini, selain menyasar kerumunan warga, aparat gabungan juga menyisir penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat, termasuk diantaranya pasar tradisional hingga mall yang berada di Lamongan. (Kodim 0812/Lamongan)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah advokat Lucas bepergian ke luar negeri. Pelarangan ke luar negeri ini dilakukan untuk 6 bulan ke depan sejak tanggal 8 April 2021.

Permintaan pencegahan ke luar negeri ini terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat bekas Sekretaris MA Nurhadi.

"Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendukung proses penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/4).

Ali mengatakan, Lucas dicegah karena memiliki peran penting terkait perkara dugaan korupsi ini. Pencegahan ke luar negeri tersebut dalam rangka kepentingan pemeriksaan.

"Agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia dan dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik" ujarnya.

Lucas baru saja bebas dari Lapas Tangerang setelah MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dalam kasus merintangi penyidikan terhadap tersangka bekas petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.

Dalam perkara ini, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tetap berada di luar negeri, untuk tidak pulang ke Indonesia.

Hal itu dilakukan dengan mencabut paspor Indonesia agar bebas bepergian dan menunggu setelah 12 tahun hingga perkara kedaluwarsa.

Lucas lalu mengatur agar saat Eddy mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dapat melanjutkan penerbangan keluar negeri tanpa melalui proses pemeriksaan Imigrasi.

Akibat perbuatan Lucas, menurut hakim, penyidik menjadi terintangi dalam melakukan penyidikan, yakni tidak dapat memantau perlintasan Eddy Sindoro masuk atau keluar Indonesia.

Sementara Nurhadi, telah divonis bersalah dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengaturan sejumlah perkara di MA sekitar Rp49 miliar.

Ia terbukti menerima suap dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto dan gratifikasi dari sejumlah pihak.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memvonis Nurhadi pidana 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 3 bulan kurungan.



KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota berhasil bmengamankan Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di kamar 508 Hotel Lynn di Jln. Maulana Yusuf No. 11 A Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Kota Serang-Banten, Sabtu (17/4/2021) malam.

Prostitusi online ini tetap berjalan di bulan ramadhan, meski adanya larangan membuka warteg, warung nasi, cafe dan sebagainya sejak pukul 04.30 WIB hingga 16.00 WIB di Kota Serang, Banten.

Dan di Kamar 508 di hotel Lynn Kota Serang menjadi lokasi transaksi bisnis Prostitusi online itu.

Pihak Kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Serang Kota berhasil mengamankan mucikari yang berinisial AM (20) dan perempuan yang dijualnya secara online berinisial A (24) pada Sabtu, 17 April 2021.

"Harganya Rp 1,3 juta. Untuk PSK nya Rp 1 juta dan mucikarinya Rp 300 ribu," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Mochammad Nandar, kepada media, Senin (19/04/2021).

Nandar menjelaskan, pelanggan memesan PSK melalui mucikari AM yang mengoperasikan aplikasi mechat. Kemudian, konsumen bisa memesan wanita yang diinginkannya ke sang mamih.

Selanjutnya, sang mucikari (AM) mengirimkan foto para PSK ke konsumen untuk dipilih. Setelah disepakati, pelanggan bisa datang ke hotel yang sudah dituju.

"Ada beberapa pilihan dalam menentukan PSK nya, dikirim foto - fotonya. Untuk Mucikari dan PSK keduanya merupakan warga Kota Serang," terangnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, dari tangan AM dan A, pihaknya menyita alat kontrasepsi dan bukti transfer pemesanan PSK. Keduanya kerap beraksi di Ibu Kota Banten.

Dan saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Serang Kota, Untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk yang ditahan sesuai dengan undang-undang, hanya mucikari.

"Atas perbuatannya, Pelaku dikenakan pasal 2, Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Penjualan Orang dan atau pasal 296 Juncto pasal 506 KUH Pidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 3 tahun dan maksimal 5 tahun," tandasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Depok) Razman Nasution, kuasa hukum Sandi Butar Butar, anggota pemadam kebakaran Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi di instansinya, menaksir bahwa kasus ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 1 miliar.

"Hampir Rp 1 miliar kerugian negara. Sudah kami hitung tadi, kurang lebih Rp 1 miliar kerugian negara," ujar Razman dalam konferensi pers di kantornya, Senin (19/4/2021).

Dalam keterangannya, Razman menyebutkan beberapa dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang terjadi.

Ada dugaan penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.

Ia juga menyinggung pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.

"PDL yang lain, pakaian, dan lain-lain, 2019 sampai sekarang itu belum ada diterima, tapi itu dianggarkan," ucap Razman.

Di sisi lain, pihaknya mengeklaim telah mengantongi bukti suara pengakuan salah seorang pejabat soal penggelembungan anggaran itu.

"Bendahara bidang keuangan mereka sudah mengakui bahwa ada pemotongan dan mark up anggaran. Pengakuan (berupa) rekaman, lengkap. Sudah disimpan sama beliau (Sandi) dan sudah dikirim ke kami," kata Razman.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Gandara Budiana telah menyampaikan beberapa klarifikasi.

Soal sepatu, kata Gandara, perlu dibedakan antara sepatu yang dipakai untuk keseharian dan sepatu yang khusus digunakan untuk pemadaman.

"Ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya, dan ada APD (alat pelindung diri) dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan," kata Gandara dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2021).

Ia memastikan, semua anggota Damkar Depok dilengkapi APD memadai saat melakukan pemadaman, mulai dari pelindung kepala, baju tahan panas, dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu harviks.

Gandara juga menjawab soal penerimaan honor yang dikeluhkan Sandi.

"Terkait penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp 1,7 juta yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama tiga bulan sesuai dengan tanda terima," kata dia.



KABARPROGRESIF.COM: (Brebes) Pelaku percobaan perampasan mobil anak Bupati Brebes ternyata merupakan bekas anggota polisi yang dipecat. 

Parahnya, tersangka juga merupakan residivis kasus serupa beberapa tahun lalu.

Pelaku bernama Zaki Rahman (34), warga Bandung Jawa Barat. Saat dihadirkan di Mapolres Brebes, Senin (19/4/2021), dia tampak merintih kesakitan akibat luka tembak di kaki kanannya.

Seperti diketahui, tersangka terpaksa ditembak kaki kanannya karena melawan polisi dengan mengacungkan sangkur saat penangkapan di jalur Pantura Sumurpanggang, Kota Tegal pada Minggu (18/4) malam

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto mengatakan saat melakukan aksinya pelaku Zaki Rahman diduga masih terpengaruh narkoba.

“Pelaku bersama seorang temannya Sidik Sulaiman (26) warga Bandung, menguntit mobil yang dikemudikan anak Bupati Brebes Elsanti Nabihah Salma (21) usai berbuka bersama di Kota Tegal,” katanya.

Elsanti merupakan anak kedua Bupati Brebes Idza Priyanti dan AKBP Warsidin yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Kapolres mengatakan, mobil korban (Honda CRV G 1 DA) sempat dihentikan pelaku dengan alasan mobil bermasalah. “Karena takut korban menelepon ayahnya lalu mengarahkan mobil ke Mapolres Brebes dan mobil pelaku pun mengikuti korban,” katanya.

Saat diperiksa polisi, pelaku Zaki Rahman mengamuk dan kembali mengendari mobil menabrak portal Mapolres Brebes.

“Anggota lalu mengejar pelaku hingga disergap di jalur pantura Sumurpanggang Kota Tegal. Pelaku melawan dengan mengacung-acungkan sangkur. Anggota langsung melumpuhkan menembak pelaku di kaki kanannya,” ujarnya.

Senin siang korban elsanti dimintai keterangan oleh penyidik. “ Saya trauma dengan kejadian ini. Beruntung polisi sigap mengamankan pelaku,” kata Elsanti. 

“Saya berterimakasih kepada Kapolres dan anggota Polres Brebes, sehingga bisa selamat dari kejadian tersebut,” ujarnya.

Sementara, dari hasil tes urine, tersangka Zaki dinyatakan postif narkoba. Sedangkan temannya sidik dinyatakan negatif. 

Meski kedua pelaku sudah ditangkap namun motif pelaku hingga kini belum diketahui karena kondisi pelaku yang masih terpengaruh narkoba.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam 20 tahun penjara untuk kasus percobaan perampasan mobil dan 20 tahun penjara untuk kepemilikan narkoba.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni mobil pelaku Honda HRV BL 4 GU, sejumlah plat nomor palsu, 8 gram sabu, sebilah sangkur dan sejumlah HP.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita Hotel Goodway milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT ASABRI (Persero) Benny Tjokrosaputro di Batam, Kepulauan Riau. Biaya operasional hotel diduga menggunakan uang korupsi.

"Nanti nilainya kita hitung kembali," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 19 April 2021.

Penyidik juga berencana menyita hotel milik Benny Tjokro di Bandung, Jawa Barat. Namun, penyidik masih meminta izin sita dari Pengadilan Negeri setempat.

"Kalau yang di Bandung masih proses. Tim masih di lapangan," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menyita sebuah hotel di Solo Baru, Jawa Tengah. Akta pendirian hotel itu atas nama Benny Tjokro dan adiknya, Jimmy Tjokro. Mereka memiliki saham mayoritas di hotel tersebut.

Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT ASABRI. Sebanyak dua di antaranya terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

Tersangka lainnya, yakni Direktur Utama (Dirut) ASABRI periode 2011-Maret 2016, Adam Rachmat Damiri; Dirut ASABRI periode Maret 2016-Juli 2020, Sonny Widjaja; Direktur Keuangan ASABRI periode Oktober 2008-Juni 2014, Bachtiar Effendi; Direktur ASABRI periode 2013-2014 dan 2015-2019, Hari Setiono; Kepala Divisi Investasi ASABRI periode Juli 2012-Januari 2017, Ilham W Siregar; Dirut PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka juga dikenakan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive