Rabu, 21 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksdya TNI Nurhidayat melantik dan mengambil sumpah Siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI AL Angkatan ke-40 Gelombang 1 Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di Lapangan Candradimuka Pusat Latihan Pendidikan Dasar Militer (Puslatdiksarmil) Kodiklatal yang berlokasi di Juanda Sidoarjo, Selasa, (20/04/2021).

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut diikuti oleh 778 prajurit terbaik dari seluruh wilayah Indonesia, 73 orang diantaranya adalah tenaga sukarelawan Covid-19 di Wisma Atlet Senayan Jakarta.

Penutupan pendidikan ini merupakan salah satu implementasi Perintah Harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M yaitu  pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) TNI Agkatan Laut yang unggul, profesional dan tangguh dalam dalam menghadapi segala ancaman.

Dankodiklatal Laksdya TNI Nurhidayat dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan para siswa dalam menyelesaikan pendidikan dasar keprajuritan dan dasar golongan di Puslatdiksarmil selama 5 bulan, sehingga berhak mengikuti pelantikan sekaligus penyumpahan bintara TNI AL dengan  pangkat sersan dua.

Dankodiklatal berharap pendidikan di Puslatdiksarmil dapat berhasil mengubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak serta siap dikembangkan dalam pendidikan tahap dasar golongan lanjutan di pusdik-pusdik sesuai kejuruan masing-masing

Sedangkan kepada para siswa Dankodiklatal berharap agar mempertahankan kondisi fisik dan mental yang sudah baik. 

Selain itu agar memulai belajar untuk berpikir dan bertindak cerdas, karena status para siswa nantinya sebagai bintara tulang punggung kesatuan.

Disisi lain disampaikan bahwa perkembangan lingkungan strategis yang sangat dinamis, tidak hanya membutuhkan alutsista yang modern, namun sumber daya manusia TNI AL sebagai pengawak organisasi harus unggul, profesional dan modern dalam pelaksanaan tugas.

Adanya validasi organisasi dan pembentukan organisasi baru di lingkungan TNI AL berdampak kepada kegiatan penyediaan personel yang cukup besar. 

Oleh karena itu alokasi penerimaan bintara tahun 2020 mencapai 1.630 orang dimana 1.530 orang merupakan program reguler yang terbagi 2 gelombang.

Tentunya penyediaan personel ini tidak hanya berkaitan dengan kuantitas tetapi juga kualitas, oleh sebab itu Kodiklatal memiliki tanggung jawab yang besar untuk mencetak prajurit TNI AL yang unggul, maju, profesional dan modern serta memiliki pola pikir, pola sikap dan pola tindak sesuai dengan postur seorang prajurit bintara TNI AL, sehingga memenuhi tuntutan kebutuhan operasional satuan pengguna baik di KRI dan batalyon maupun satuan pendirat lainnya.

Sesuai kebijakan pimpinan, pendidikan bintara prajurit karier saat ini dilaksanakan selama 10 sampai dengan 12 bulan yang terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama, pendidikan dasar keprajuritan selama 3 bulan, tahap kedua pendidikan dasar golongan selama 2 bulan. 

Semuanya dilaksanakan di Puslatdiksarmil. Sedangkan tahap ketiga pendidikan dasar golongan lanjutan dilaksanakan dipusdik-pusdik terkait, yaitu kejuruan non marinir 5 bulan dan kejuruan marinir selama 7 bulan. (Pen Kodiklatal)


Selasa, 20 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita Hotel Goodway milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT ASABRI (Persero) Benny Tjokrosaputro di Batam, Kepulauan Riau. Biaya operasional hotel diduga menggunakan uang korupsi.

"Nanti nilainya kita hitung kembali," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 19 April 2021.

Penyidik juga berencana menyita hotel milik Benny Tjokro di Bandung, Jawa Barat. Namun, penyidik masih meminta izin sita dari Pengadilan Negeri setempat.

"Kalau yang di Bandung masih proses. Tim masih di lapangan," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menyita sebuah hotel di Solo Baru, Jawa Tengah. Akta pendirian hotel itu atas nama Benny Tjokro dan adiknya, Jimmy Tjokro. Mereka memiliki saham mayoritas di hotel tersebut.

Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT ASABRI. Sebanyak dua di antaranya terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat.

Tersangka lainnya, yakni Direktur Utama (Dirut) ASABRI periode 2011-Maret 2016, Adam Rachmat Damiri; Dirut ASABRI periode Maret 2016-Juli 2020, Sonny Widjaja; Direktur Keuangan ASABRI periode Oktober 2008-Juni 2014, Bachtiar Effendi; Direktur ASABRI periode 2013-2014 dan 2015-2019, Hari Setiono; Kepala Divisi Investasi ASABRI periode Juli 2012-Januari 2017, Ilham W Siregar; Dirut PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka juga dikenakan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sidang lanjutan kasus suap proyek bansos Covid-19 untuk Eks Menteri Sosial (Mensos) Jualiari Peter Batubara digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/4/2021).

Dalam sidang ini, Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyebut ada dua pejabat Kementerian Sosial yang turut menikmati uang hasil suap eks Mensos Juliari Peter Batubara.

Mereka yaitu Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.

Selain mereka berdua, uang suap yang diberikan pengusaha penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19 ke Juliari juga dinikmati dua orang Pejabat Pembuat Komitment (PPK) yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono hingga anggota tim teknis.

"Uang fee dari terdakwa dan penyedia barang lainnya dalam pengadaan bansos Covid-19 yang telah dikumpulkan Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono atas perintah Juliari P Batubara tersebut telah dibagikan atau digunakan untuk kepentingan Juliari P Batubara dan beberapa pejabat di Kementerian Sosial antara lain Hartono, Pepen Nazaruddin, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, serta anggota tim teknis/ULP (Robbin Saputra, Rizki Maulana, Iskandar dan Firmansyah)," ucap Jaksa KPK Ikhsan Fernandi saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/4/2021).

Penuntut umum dalam perkara ini menuntut Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja serta konsultan hukum Harry van Sidabukke masing-masing dihukum 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan karena memberikan suap kepada Juliari Batubara.

Ardian diduga menyuap Juliari senilai senilai Rp1,95 miliar karena telah menunjuk PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako Covid-19 tahap 9, 10, tahap komunitas dan tahap 12 yang totalnya sebanyak 115.000 paket.

Sedangkan Harry diduga menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar karena menunjuk penunjukkan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako Covid-19 tahap 1, 3, 5, 6, 7, 8, 9 dan 10 yang seluruhnya sebanyak 1.519.256 paket.

Suap diberikan melalui dua orang bawahan Juliari yaitu Matheus Joko Santoso selaku PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos dan PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020.

"Serta untuk kepentingan operasional kantor Kementerian Sosial di antaranya untuk biaya akomodasi carter pesawat pribadi, biaya monitoring evaluasi (monev) biaya honor-honor lainnya, biaya ATK kantor dan biaya beberapa acara di Kemensos," sebut Jaksa Ikhsan.

Fakta pemberian dan penggunaan suap tersebut menurut JPU KPK juga didukung dengan adanya barang bukti berupa uang yang telah disita dari Matheus Joko Santoso yang merupakan uang hasil penerimaan fee dari kedua terdakwa dan para penyedia barang lainnya.

"Barang bukti menguatkan bahwa pengumpulan fee atas perintah Juliari Peter Batubara tersebut benar adanya," kata jaksa.

Terhadap tuntutan tersebut, Ardian dan Harry akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pleidoi pada Senin (26/4/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul JPU KPK Sebut Uang Suap Juliari Batubara Dinikmati Sekjen dan Dirjen Kemensos,



KABARPROGRESIF.COM: (Depok) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, siang ini menyambangi Kejaksaan Negeri Depok.

Kepada awak media, Rusdy mengaku hendak mengklarifikasi sebuah nama yang serupa dengan nama salah seorang anggotanya, dan ikut terseret dalam polemik dugaan praktik korupsi pengadaan sepatu PDL di Dinas Damkar Kota Depok.

Nama tersebut adalah Hadi Effendi.

Nama ini pertama kali muncul setelah pihak penyedia sepatu tersebut, Sadar Harapan,mengaku bahwa proyek pengadaan sepatu ini ia kerjakan menggunakan perusahaan yang ia pinjam.

“Saya pinjam, jangan salah ya, saya pinjam. Saya pinjam ke Afrizal, kemudian kepada yang punya, Hadi Effendi,” ungkapnya di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Senin (19/4/2021).

Kembali ke Rusdy, ia menyebut bahwa kedatangannya bukan berdasarkan panggilan dari Kejaksaan Negeri Depok.

“Nama Hadi Effendi itu bukan dari saya mungkin ada dari kontraktor, saya hanya memastikan apakah Hadi Effendi itu benar sebagai wartawan Depok, sebagai anggota PWI, saya cek juga klarifikasi bukan saya dipanggil Kejaksaan tapi saya klarifikasi Kejaksaan sebagai Ketua PWI,” ujar Rusdi di lokasi yang sama.

Hasil dari klarifikasi yang ia lakukan, Rusdy mengatakan untuk sementara ini didapat keterangan bahwa Hadi Effendi yang dimaksud adalah Adi Rakasiwi, yang merupakan anggota PWI.

“Untuk sementara didapatkan bukti bahwa Hadi Effendi itu adalah Adi Rakasiwi yang sekarang anggota PWI, saya hari ini setelah mendapatkan informasi itu akan ke ketemu bang Hadi untuk memastikan apakah benar bang Hadi, Adi Rakasiwi. Jadi saya belum memastikan belum pasti 100 persen baru klarifikasi aja untuk ke Kejaksaan,” jelasnya.

“Tadi sempat ditanyakan juga Hadi Effendi muncul keterangannya di kontraktor perannya sebagai apa, jadi perannya menjadi salah satu orang yang menandatangani kontrak pengadaan sepatu. Jadi saya gak tahu penyidik Kejaksaan. Peran saya hanya mengklarifikasi nama orang Hadi Effendi,” timpalnya lagi.

Lebih lanjut, Rusdy berujar tidak ada aturan yang dilanggar di dewan pers, bilamana seorang wartawan bermain proyek.

“Gak ada aturan di dewan pers, secara apa namanya menegaskan bahwa aturan wartawan boleh, karena itu bagian dari rezeki. Soal apakah SK wartawan terkena pidana korupsi, berbuat kriminal pun ke narkoba itu pasal pidana umum,” katanya.

“Tidak kena Undang-Undang pokok pers karena tidak ada kaitannya dengan karya tulisan atau media itu lebih pada ke pribadi. Apakah seorang wartawan boleh punya perusahaan, itu boleh-boleh saja. Banyak wartawan yang perusahaan tapi jalankan perusahaan itu dengan benar kalau menyalahi aturan akan dikenakan pidana umum karena itu bukan produk pers,” pungkasnya.

Penyedia Sepatu PDL Ungkap Hal Ini

Setelah sejumlah petugas Damkar Kota Depok, kini Kejaksaan Negeri Kota Depok juga memanggil pihak penyedia barang terkait dugaan praktik korupsi pengadaan sepatu PDL pada tahun 2018 di Dinas Damkar Kota Depok.

Adalah Sadar pihak penyedia barang (sepatu) tersebut. Kepada wartawan, ia mengaku sudah memberikan keterangan pada penyidik Kejaksaan.

“Semua sudah sama penyidik ya,” ujar Sadar di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Kota Depok, Senin (19/4/2021).

Sadar mengaku, bahwa proyek pengadaan sepatu ini ia kerjakan menggunakan perusahaan yang ia pinjam.

“Saya pinjam, jangan salah ya, saya pinjam. Saya pinjam ke Afrizal, kemudian kepada yang punya, Hadi Effendi,” ungkapnya.

Soal kualitas sepatu PDL yang disebut-sebut tak mumpuni, Sadar mengatakan pengadaan barang telah sesuai dengan spesifikasi yang diminta.

“Saya mengadakan itu sesuai dengan spek (spesifikasi),” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah unggahan foto yang menampakan seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) memegang dua poster berisi tulisan dugaan tindakan korupsi, tengah viral di sosial media.

Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan”.

Sementara poster kedua, berisi “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Belakangan diketahui, petugas Damkar yang viral tersebut bernama Sandi, dan foto tersebut diambil di Kantor Damkar Pos Wali Kota Depok, Pancoran Mas.

Kepada wartawan, Sandi menjelaskan bahwa dirinya hanya memperjuangkan haknya, sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.

“Kalau untuk motif saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kita terima, tapi kita dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kita terima itu tidak 100 persen,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021) beberapa hari lalu.

“Kita tahulah anggota lapangan kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” timpalnya mengeluh.

Tak hanya itu, Sandi juga berujar bahwa hak-hak upah yang diterimanya tidak pernah utuh, lantaran mendapat potongan.

“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850 ribu. Waktu itu dana untuk nyemprot waktu zaman awal Covid-19 kemarin kita disuruh nyemprot segala macam,” pungkasnya.

Komandan Regu Dinas Damkar Depok Diperiksa

Kejaksaan Negeri Depok kembali memanggil sejumlah Pejabat dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, terkait dugaan kasus korupsi.

Siang ini, giliran salah seorang Komandan Regu dari Dinas Damkar Kota Depok, Supandi.

Kurang lebih tiga jam menjalani pemeriksaan, akhirnya Supandi pun keluar bersama seorang pegawai Dinas Damkar lainnya.

Supandi nampak terburu-buru, dan terkesan menghindari pertanyaan dari awak media.

Namun demikian, Supandi tak menepis bahwa dirinya memberikan keterangan terkait dugaan praktik korupsi yang tengah viral tersebut.

"Enggak sampai puluhan pertanyaan," katanya di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Senin (19/4/2021).

Soal isu negatif yang beredar soal pemotongan dana insentif Covid-19, Supandi membantahnya dan menyebut bahwa hal tersebut adalah bohong belaka.

"Bohong-bohong. Enggak benar, sudah itu saja," tegasnya.

Polrestro Depok Dapat Karangan Bunga

Setelah Kejaksaan Negeri Depok, kini giliran Polres Metro Depok yang mendapat kiriman bunga dari masyarakat.

Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.

Pantauan di lokasi, sudah ada sembilan karangan bunga berisi tulisan dukungan, yang berjejer di area gerbang masuk Polres Metro Depok, Pancoran Mas.

Dari informasi yang didapat, sejumlah karangan bunga ini mulai berdatangan sejak pagi hari.

"Saat saya datang pagi tadi sudah ada karangan bunga itu," ujar Humas Polres Metro Depok, Iptu I Made Budiman, pada wartawan, Senin (19/4/2021).

Sebelumnya diberitakan, Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resort Metro Depok, memeriksa tiga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran buntut adanya dugaan praktik korupsi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, mengatakan, pihaknya meminta klarifikasi dari tiga pegawai Damkar ini, soal dugaan korupsi pemotongan insentif dan dana penanggulangan Covid-19.

“Iya memang ada tiga pegawai Damkar yang kita mintai klarifikasi keterangan terkait berita yang viral di media,” kata Bayu di ruangannya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (15/4/2021) beberapa hari lalu.

“Nanti kita dalami lagi setelah ada pendalaman dari kami, nanti kita sampaikan lagi,” timpalnya lagi.

Soal penanganan kasus ini, Bayu berujar pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, yang tengah mengusut juga kasus dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.

Namun yang membedakan, dugaan praktik korupsi yang diusut oleh Kejari Depok adalah pengadaan sepatu PDL pada tahun 2018 silam, yang dikabarkan harga dan kualitasnya tak setara.

“Karena kejaksaan juga sedang menangani hal ini, maka kami akan saling berkoordinasi agar tidak salah paham,” tuturnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pegawai honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar dan rekan-rekannya mengaku sempat mendapat tekanan, atau intimidasi usai membongkar dugaan korupsi di instansinya. 

Sandi telah melaporkan dugaan sejumlah intimidasi itu ke kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.

"Saudara Sandi dan teman-temannya banyak mendapatkan tekanan, video-video apa gitu, rekaman-rekaman sudah dibuka tadi, dan itu kita duga suruhan dari kepala dinas. Siapa kepala dinasnya?," ungkap Kuasa Hukum Sandi, Razman di kantornya, Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).

Sekadar informasi, Sandi Butar Butar membongkar sejumlah dugaan korupsi di tubuh Damkar Kota Depok kepada Razman Nasution. Dugaan korupsi itu meliputi pengadaan sepatu hingga Pakaian Dinas Lapangan (PDL) petugas Damkar Kota Depok.

Tak hanya itu, kepada Razman, Sandi juga membeberkan adanya dugaan pemotongan anggaran honor untuk para petugas Damkar Depok. 

Bahkan, Sandi mengaku telah melaporkan dugaan korupsi terkait pemotongan honor petugas Damkar itu ke Polres Depok.

"Saudara Sandi sudah melaporkan tentang dugaan penggelapan atau penyalahgunaan dalam jabatan, pemotongan dana anggaran honor itu sudah dilaporkan ke Polres Depok," beber Razman.

"Sedangkan saudara Feri terkait dengan pengadaan sepatu, itu sudah dilaporkan ke Kejari Depok. Kedua kasus ini sedang bergulir," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pegawai honorer Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok Sandi Butar Butar menggandeng Razman Arif Nasution untuk menjadi kuasa hukumnya. Kepada Razman, dia membeberkan sejumlah dugaan korupsi di tempatnya bekerja.

Dugaan korupsi itu meliputi pengadaan sepatu hingga Pakaian Dinas Lapangan (PDL) petugas Damkar Depok.

Razman mengatakan, satu sepatu petugas Damkar Depok diduga dikorupsi berkisar Rp500 ribu. 

"Ternyata satu sepatu itu bisa dikorupsi sekitar setengah harganya dari harga pagu anggarannya. Saya lihat itu (pagu anggarannya) Rp850 ribu dan ternyata dicek harganya (sepatu yang dibeli) sekitar Rp400 ribu atau Rp300 ribuan," ujarnya di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).

"Satu sepatu bisa diduga di-mark up sebesar Rp500 ribu kali 150 karyawan Damkar pada 2018-2019 sebelum Covid-19," sambungnya.

Sandi menambahkan soal dugaan korupsi pengadaan PDL untuk petugas Damkar Depok, dirinya hanya mendapatkan PDL satu kali sejak 2019 hingga saat ini. Atas dasar itu, dia mencurigai dugaan korupsi pengadaan PDL petugas Damkar Depok.

"Intinya dapat itu terakhir 2018 atau kalau engga salah 2019 awal aja. Itu katanya pengadaan 2018, tapi diberikannya 2019," kata Sandi.



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) TNI AL mengamankan 100 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang diduga dibawa dari Malaysia di perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid mengatakan petugas gabungan TNI AL mendapat informasi adanya transaksi narkoba di perairan Pulau Jemur dan Rokan Hilir Provinsi Riau oleh sebuah kapal nelayan yang akan dibawa masuk ke Kota Tanjung Balai.

Saat itu, petugas TNI AL menghentikan kapal yang dinakhodai KH (33) dan HS (34) sebagai anak buah kapal pada Minggu, 18 April dini hari. 

Diduga kapal masuk dari perbatasan Malaysia ke perairan Sungai Asahan.

Dari hasil pemeriksaan awal dan penggeledahan ditemukan enam karung goni berisi 100 bungkus/paket mencurigakan di palka buritan kapal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

"Selanjutnya kapal beserta nakhoda dan ABK serta barang bukti dikawal menuju Lantamal I Belawan," ujarnya.

Rasyid mengatakan, setelah pemeriksaan lanjutan bekerjasama dengan kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, diketahui karung tersebut berisi 87 paket narkoba jenis sabu seberat 92,512 kg dan perkiraan 61.378 pil ekstasi seberat 18,413 kg, sehingga total 110,925 kg yang dibungkus kertas koran.

Sedangkan, dari saku celana ABK didapat 1 bungkus plastik paket barang berbentuk kristal dan 1 bungkus plastik berisi 5 butir pil ekstasi serta secarik kertas berisi catatan rincian jumlah paket yang terbagi dalam huruf abjad A,B, C dan D.Abjad tersebut diduga merupakan daftar penerima barang haram tersebut.

"Selain mengamankan satu kapal tanpa nama GT 5, petugas juga menyita satu buah handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp342.000.Barang bukti itu dibawa menuju Mako Lantamal I Belawan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," jelas Rasyid.

Kedua tersangka KH dan HS melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.



KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Menjelang lebaran tahun ini, Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu atau SP3T diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan.

Demikian dikatakan Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto di sela dirinya meninjau persiapan sentra yang berada di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, Senin (19/4).

“Di SP3T ini memiliki berbagai alat pertanian yang modern. Diharapkan bisa membantu para petani mulai dari penyamaian sampai dengan pengelolaan hasil panen,” ujarnya.

SP3T, kata Danrem, merupakan salah satu upaya pihak Korem dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi atau WBK dan WBBM.

“Sentra ini harus mampu menghasilkan beras dengan kualitas premium. Tentunya pengolahan gabah disini akan lebih menguntungkan,” pungkasnya. (Penrem 082/CPYJ)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI/Polri sebelum Lebaran 2021.

"Sedangkan untuk pengungkit ekonomi, THR untuk pekerja sudah ada yaitu SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7," kata Airlangga di Kantor Presiden Jakarta, Senin 19 April.

Airlangga mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan.

"Kemudian untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan dibayarkan H-10," tambah Airlangga.

Seperti diketahui pada 2020 lalu tidak semua ASN mendapatkan THR, hanya ASN eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR sementara ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR pada tahun lalu.

Untuk komponen besaran THR tahun 2020 diatur didalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020 yang meliputi di antaranya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum sedangkan komponen THR pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Selain penyaluran THR, untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menyiapkan tiga program lainnya.

"Kemudian terkait program perlindungan sosial dan sembako, ini terus dilakukan pada Mei dan Juni akan dibayarkan di awal bulan Mei," ungkap Airlangga.

Pemerintah juga berencana untuk mengadakan Hari Belanjan Online Nasional (Harbolnas) Ramadhan.

"Dengan ongkos kirim ditanggung pemerintah atau pun 'platform' digital," tambah Airlangga.

Program ketiga adalah bantuan sosial berupa beras.

"Saat ini sedang dalam pematangan yaitu terkait 10 kilogram dengan sasaran peserta kartu sembako non PKH (Program Keluarga Harapan)," kata Airlangga.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Lima dari tujuh pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI Kopassus dan Brimob di depan Obama Cafe, Minggu (18/4/2021) pagi, yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil ditangkap.

Diketahui, ada tujuh orang pelaku pengeroyokan terhadap dua orang yang di depan kafe yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (18/4/2021) pagi.

Lima orang kini sudah ditangkap sedangkan dua orang lagi masih dalam pencarian.

Dalam kejadian pengeroyokan itu dilaporkan seorang anggota Brimob Bharatu YSB tewas kehabisan darah.

Pengeroyokan tersebut selain menewaskan seorang anggota Brimob, juga membuat anggota TNI berinisial Serda DB mengalami luka serius akibat luka sabetan senjata tajam.

Dikutip dari data yang dipublish oleh akun @infokomando lima orang yang ditangkap semuanya laki-laki.

Mereka adalah RMA, PW, MIA, MS, dan HW.

Semuanya terlihat difoto di dalam sebuah ruangan yang ada logo Resmob di bagian background.

"Informasinya ini adalah wajah-wajah pelaku pengeroyokan anggota TNI dan Polri di Jl Falatehan, Kebayoran Baru Jaksel," tulis akun @infokomando.

"Diduga pelaku ada 7 sedangkan yang berhasil diringkus sementara 5. Sisanya sedang dalam pencarian," tambahnya.

Anggota Brimob yang meninggal akibat diserang menggunakan senjata tajam itu bernama Bharatu YS Diet.

Diberitakan sebelumnya, anggota Brimob dan TNI dikeroyok di depan Obama Cafe di Kebayoran Baru.

Pengeroyokan itu menyebabkan seorang anggota Brimob tewas dan atu orang anggota TNI luka-luka.

Pelaku pengeroyokan diperkirakan berjumlah tujuh orang yang menggunakan senjata tajam.

Informasi yang beredar, anggota Brimob yang meninggal itu berinisial Bharatu YSB.

Sementara anggota TNI yang terluka akibat sabetan senjata tajam berinisial Serda DB.

Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan tersebut.

Tapi camat mengaku belum tahu detil kronologi pengeroyokan anggota Brimob dan TNI itu.

“Kejadiannya sih benar. Cuma persisnya seperti apa, saya belum dapat informasinya," kata camat.

Dia mengatakan melihat foto korban meninggal dunia itu.

"Tapi kronologinya seperti apa saja juga belum tahu," ungkapnya.

Karena peristiwa kriminal, ucapnya, kasus ini ditangani oleh kepolisian.

Informasi peristiwa berdarah di Obama Cage ini disiarkan oleh akun instagram @infokomando.

Akun tersebut menampilkan sebuah rekaman video CCTV pengeroyokan anggota TNI dan Polri.

Bharatu YSB sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina Jakarta Selatan pukul 07.30 WIB.

Nyawanya tidak tertolong karena kehabisan darah 10 menit kemudian.

Sedangkan Serda DB dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Anggota TNI itu mendapat perawatan intensif.

Ia mengalami luka di lengan kanan dan paha kanan.

Luka itu akibat sabetan senjata tajam dari para pelaku yang belum diketahui identitasnya itu.

Fakta-fakta penyerangan 7 pelaku TNI dan Brimob

Berikut ini fakta-fakta sementara terkait penyerangan 7 pria terhadap anggota TNI dan Brimob di depan Obama Cafe, Jakarta.

Ada dua korban dalam kasus pengeroyokan ini. Yakni, Sersan Dua Donatus Boyau, yang merupakan anggota Kopassus.

Sersan Dua Donatus Boyau saat ini kritis dan dirawat intensif di RSPAD Gatot Subroto.

Sementara, korban lainnya yakni Bharatu (YS) Yohannes Samuel Biet, driver Kaba Intelkam, dikabarkan meninggal dunia.

Ia kehabisan darah. Saat ini jenazah di RSPP Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Kronologi

Dari kronologi yang dihimpun, Sersan Dua Donatus Boyau dan Bharatu Yohannes Samuel Biet ditemukan tergeletak warga tergeletak di trotoar Jl. Faletehan Keb. Baru Jaksel, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.

Karena kondisinya mengkhawatirkan, warga mengantarkan keduanya RSPP Jakarta menggunakan taksi.

Namun, nyawa Bharatu Yohannes Samuel Biet tak tertolong karena kehabisan darah.

Dari hasil pemeriksaan, Bharatu Yohannes Samuel Biet ditemukan luka tusuk lengan kanan tembus, luka robek paha kaki sebelah kanan.

Berikut Barang Bukti :

- Celana jeans biru,

- Kemeja kotak2

- Kaos abu2

- Kaos warna biru

- Sepatu cat Nike

- Topi Adidas

- Gasper warna hitam

- Kaos kaki abu-abu

- Handsanitiser

- Uang Rp 10.000 : 4 lembar

- Uang Rp 5.000 : 2 lembar



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mabes Polri memberi bocoran pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya satu orang anggota brimob dan satu anggota Kopassus luka berat. 

Pelakunya diduga bukan preman seperti yang diduga, tetapi oknum aparat.

“Oknum-oknum semua yang terlibat di sini akan dilakukan pendalaman oleh masing-masing kesatuannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (19/4).

Namun, Yusri masih tutup mulut terkait oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

Dia mengatakan saat ini polisi masih memeriksa saksi-saksi untuk menggali keterangan dan mengumpulkan bukti terkait kasus pengeroyokan tersebut.

“Tim masih melakukan pendalaman soal permasalahan ini, masih didalami dilakukan penyelidikan, satu per satu sedang dilakukan pemeriksaan, nanti kita tunggu hasilnya,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota Brimob ditemukan tewas dan seorang anggota Kopassus mengalami luka diduga menjadi korban pengeroyokan oleh orang tidak dikenal di Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono ketika dikonfirmasi pada Senin membenarkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayahnya pada Minggu (18/4).

Namun, ia mengaku belum mengetahui identitas korban yang tewas dan satu orang korban lain yang mengalami luka tersebut.

“Informasinya seperti itu (korban tewas diduga pengeroyokan) tapi belum tahu siapa (identitas korban),” katanya.

Beredar juga di media sosial video yang direkam kamera pengawas (CCTV) diduga aksi pengeroyokan terjadi di trotoar Jalan Falatehan, Melawai, Kebayoran Baru, pada Minggu (18/4) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah akun Instagram @cetul.22, kemudian beredar viral itu terlihat sekelompok pria mengeroyok seseorang hingga terkapar.

Disebutkan, korban yang tewas tersebut berinisial YBS mengalami luka di lengan kanan dan paha kanan akibat sabetan senjata tajam.

“Korban meninggal akibat kehabisan darah,” sebut akun instagram @cetul.22 itu.

Dalam video itu juga terlihat setelah korban terjatuh tak berdaya, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polda Metro Jaya menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap anggota Brimob dan TNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini Polda Metro telah memeriksa enam orang.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat belum menjelaskan detail mengenai kasus tersebut. Dia hanya mengatakan, kasusnya tengah didalami.

"Sudah ada lima sampai enam orang saksi yang diperiksa," ujar Ade Hidayat di Jakarta, Senin (19/4/2021).

Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tambah Tubagus Ade Hidayat.

Sementara itu, pantauan di TKP telah terpasang garis polisi di kafe Obama Fans Club. Bercak darah kering dan pecahan botol juga masih terlihat di lokasi.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive