Rabu, 21 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Sarolangun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun melakukan pemusnahan barang bukti hasil penanganan kasus tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pemusnahan tersebut dilaksankan di halaman Kejari Sarolangun, Selasa (20/4) yang dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Sarolangun Bobby Ruswin, SH, bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun Philip Mark Soenpiet.

Pemusnahan barang bukti narkotika, dilakukan dengan cara membakar barang haram itu di dalam sebuah drum yang sudah disiapkan sedemikian rupa, sedangkan barang bukti berupa senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong.

Kepala Kejari Sarolangun Bobby Ruswin juga mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan dari 32 perkara Tindak pidana narkotika, dan 32 perkara Tindak pidana umum lainnya seperti pencurian, penganiayaan, hingga undang-undang darurat dan sebagainya.

"Pada hari ini kita melakukan Pemusnahan barang bukti dari 32 perkara narkotika jenis sabu, extacy, dan alat hisap sabu. Kemudian Senpi rakitan, alat hisap sabu, senjata tajam jenis parang dan pisau itu sebanyak 32 Perkara, total ada 117 perkara sejak agustus 2020 sampai dengan maret 2021," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Pasaman Barat) Seorang petani berinisial SYF atau Suhu 40 tahun kedapatan menanam ganja di belakang rumahnya di Plasma 3 Jorong Bukit Nilam, Nagari Aur Kuniang, Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang diduga melakukan penyalah gunaan narkotika golongan 1 (satu) jenis ganja dan narkotika jenis shabu,” terang Kepala Polres Pasamam Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Satuan Reskrim Narkoba Iptu Eri Yanto didampingi Kepala Subbagian AKP Defrizal Senin (19/4) malam.

Menurut Eri Yanto, penangkapan terhadap SYF atau Suhu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tanaman ganja didaerah Plasma 3 Jorong Bukit Nilam.

“Menanggapi laporan warga tersebut selanjutnya langsung kami lakukan penyelidikan, kemudian pada hari senin (19/4) pukul 16.30 WIB, bertempat di Plasma 3 Jorong Bukit Nilam Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman menangkap pelaku di rumahnya,” jelas Iptu Eri Yanto.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan 23 (dua puluh tiga) batang diduga tanaman ganja yang ditanam di dalam polybag warna hitam.

“Empat paket kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus mengunakan plastik warna bening, 1 (satu) set alat hisap shabu (bong), 1 (satu) unit handphone merek Realme warna biru,” katanya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan selanjutnya.

Tersangka diancam Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,” tutup Eri Yanto.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung terus melakukan penyitaan aset dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). 

Teranyar, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menyita saham senilai Rp45 miliar.

"Jadi progres penyitaan tambah nih. Hari ini ada penyitaan senilai Rp45 miliar lebih dalam bentuk saham," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (20/4).

Febrie menyebut saham yang disita penyidik terkait dengan tersangka Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International. Menurutnya, Benny menggunakan nominee dalam transaksi saham tersebut.

Sampai saat ini, Febrie mengatakan belum menyuspensi saham sitaan itu di pasar saham. Ia menyebut masih akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan ada 10 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ASABRI. Salah satunya berinisial DN selaku nominee untuk Benny.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI," ujar Leonard.

Benny merupakan satu dari sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ASABRI. Selain Benny, penyidik juga menjerat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. Dalam kasus ini, ketiganya turut disangkakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tersangka lain yakni dua mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Sisanya ialah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Letkol Laut (P) Andik Sanjaya, CTMP resmi menjabat Komandan Sekolah Fungsi (Dansefung) Pusat Pendidikan Lanjutan Perwira (Pusdiklapa) Komando Pendidikan Operasi laut (Kodikopsla) Kodiklatal setelah dilaksanakan serah terima Jabatan dari Dansefung dari Komandan Pusdiklapa Kolonel Laut (P) Musleh Yadi, S.E kepada Letkol Laut (P) Andik Sanjaya, CTMP, Selasa, (20/4/2021).

Prosesi serah terima yang dilaksanakan secara sederhana tersebut dilaksanakan di gedung Betelgeuse Pusdiklapa kesatrian Bumimoro Kodiklatal dan dihadiri para pejabat utama Pusdiklapa diantaranya Komandan Sekolah Lanjutan Perwira (Danselapa) dan para kepala Bagian dilikungan Pusdiklapa.

Letkol Laut (P) Adi Wirasmo, S.E sebelum menjabat Dansefung Pusdiklapa menjabat Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Malang, jabatan Dansefung ini sebelumnya kosong karena pejabat lama harus segera menempati pos baru sedangkan penggantinya belum ada. 

Kegiatan Sertijab ini merupakan salah satu implementasi Perintah Harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M yaitu  pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) TNI Agkatan Laut yang unggul, profesional dan tangguh dalam dalam menghadapi segala ancaman.

Serah terima jabatan ini diawali laporan pemimpin acara, penyumpahan jabatan, pemasangan pangkat dan lencana jabatan, penyerahan tongkat Komando dan diakhiri dengan penandatangan fakta integritas. 

Selesai serah terima dilanjutkan ucapan selamat kepada Pejabat baru tanpa salaman.

Selesai pelaksanaan Sertijab Danpusdiklapa Kolonel Laut (P) Musleh Yadi, S.E menyampaikan bahwa serah terima jabatan di Lingkungan organisasi TNI Angkatan Laut khususnya di lingkungan Pusdiklapa Kodikopsla merupakan suatu proses yang berkembang secara dinamis sesuai dengan tuntutan pembinaan personel dan tantangan tugas ke depan.

Oleh karenanya melalui serah terima jabatan ini diharapkan akan tumbuh semangat baru ide baru dan pemikiran kreatif yang tidak hanya dapat membawa peningkatan kinerja akan tetapi juga mampu membawa peningkatan lembaga pendidikan Kodiklatal khususnya Pusdiklapa secara keseluruhan ke arah yang lebih baik dari waktu ke waktu.

Menurutnya sebagai unsur pelaksana, komandan sekolah fungsi bertugas membantu komandan Pusdiklapa dalam menyelenggarakan pendidikan pengembangan profesi pada lingkup sekolah yang bersangkutan. 

Komandan sekolah fungsi bertugas menyelenggarakan fungsi-fungsi pelaksana pengawas dan pengendali pembinaan serta mutu hasil didik sekolah dan produknya termasuk evaluasi evaluasi pelaksanaan program pendidikan.

Selain itu melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang meliputi operasi pengajaran pengasuhan siswa, pembinaan Alin Alonging serta dukungan administrasi pendidikan. 

Peran dan fungsi ini harus benar-benar dipahami dan dihayati oleh setiap komandan sekolah dalam melaksanakan operasional proses belajar mengajar sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. (PenKodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Tanjung Senang) Tiga pemuda yang diduga akan melakukan transaksi narkotika diamankan warga setempat.

Sebelumnya warga Jalan M Yunus, Tanjung Senang, Bandar Lampung mencurigai ketiga warga tersebut dan akhirnya warga amankan ketiganya pada Senin (19/4) malam.

Kejadian itu sekitar pukul 23.00 WIB sebelum ketiganya melakukan transaksi narkotika. 

Selanjutnya, warga langsung menyerahkan ketiga pelaku ke Mapolsek Kedaton.

Dalam hal itu, Kapolsek Kedaton, Kompol Roni Tirtana membenarkan informasi penangkapan tiga orang yang diduga akan melaksanakan transaksi.

“Iya benar, pelaku dengan dugaan penyalahgunaan narkotika saat ini ketiganya ada di Polsek Kedaton,” kata Kapolsek, Selasa (20/4).

Ia menuturkan bahwa awal peristiwa pengamanan pelaku oleh warga dari beredarnya informasi terkait transaksi di wilayah tersebut.

Sebelum ketiga diduga pelaku penyalahgunaan narkotika itu datang, Roni menjelaskan sejumlah warga telah bersiap di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah itu, warga juga langsung menangkap ketiga orang yang mencurigakan dan menyerahkan mereka ke Mapolsek Kedaton," katanya.

Diketahui ketiga pelaku yang masih remaja ini berinisial HF 20 tahun, GP (18), dan KB (22). Selain pelaku, barang bukti juga diamankan di Mapolsek Kedaton.

"Kami juga mengamankan barang bukti yang diserahkan warga berupa empat paket kecil narkotika jenis tembakau sintetik," lanjutnya.

Ia melanjutkan ketiga pelaku tersebut sampai kini masih dalam pemeriksaan polisi karena belum mengakui jika barang haram tersebut adalah milik mereka.

“Karena saat ditangkap warga, posisinya mereka belum menyentuh barang tersebut. Jadi kami kesulitan untuk membuktikan bahwa barang tersebut milik mereka. Namun, saat ini masih kita selidiki lagi,” terangnya.

Pihak kepolisian juga masih mengumpulkan keterangan dari warga terkait darimana informasi tentang adanya transaksi narkoba tersebut didapatkan warga.

“Untuk sekarang kita masih mendalami lagi darimana informasi tersebut didapatkan warga. Dikhawatirkan, informasi ini digunakan sebagai pengalihan untuk transaksi barang (narkoba) yang lebih besar,” tutupnya. 



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS, TNI, dan Polri H-10 Lebaran idul fitri. Aturannya saat ini masih difinalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"(THR untuk) ASN dan prajurit TNI, Polri, ini difinalisasi oleh Bu Menteri Keuangan dan dibayar H-10, THR untuk pekerja sudah ada SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7 sebelum lebaran," ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Senin (19/4/2021).

Surat Edaran tersebut tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Airlangga mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan.

“Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor,” ujarnya.

Sementara, tahun ini PNS juga bakal menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh alias tanpa potongan. 

Hal itu disampaikan oleh eks direktur jenderal anggaran kementerian keuangan Askolani beberapa waktu lalu.

Jika pemerintah akan membayarkan THR pada H-10 Lebaran dan Hari Raya jatuh pada pertengahan Mei 2021, maka THR akan cair pada awal Mei 2021 mendatang.

Presiden Jokowi pun ikut mengingatkan pengusaha untuk memberikan THR kepada pekerjanya pada lebaran tahun ini meskipun ekonomi masih tertekan virus corona. 

Pasalnya, pemerintah sudah memberikan sederet stimulus kepada pengusaha swasta supaya bisa menghadapi tekanan pandemi covid-19.

"Pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan THR bagi para karyawannya," ungkap Jokowi dalam akun resmi Instagramnya @jokowi.



KABARPROGRESIF.COM: (Tulang Bawang) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Penahanan Tersangka Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang NS dan Pihak Swasta GAN Perkara Dugaan Tindak Korupsi Berupa Pungutan (DAK) Dana Alokasi Khusus Fisik Prasarana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang T.A. 2019.

Penahanan terhadap Tersangka berlangsung pada hari Selasa tanggal 20 April 2021 sekitar pukul 14.30 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Menggala Tulang Bawang.

Pada giat penahanan Tersangka turut dihadiri Kasi Pidsus Kejari Tulang Bawang Husni Mubaroq, S.H., M.H., Kasi Intel Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna, S.H., M.H., dan dilaksanakan olej Debi Resta Yudha, S.H. M.H. dan M. Ali Qadri, S.H., M.H. Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Menggala, Leonardo Adi Guna,mengatakan, "Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi (DAK) Dana Alokasi Khusus Fisik Prasarana pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang T.A. 2019 Berupa Pungutan (DAK) Dana Alokasi Khusus yang diterima oleh SD, SMP, Lembaga Pendidikan SKB dan PAUD. Penahanan dilakukan terhadap Tersangka yaitu:

1. NS (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2019) (Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print- 01/ L.8.18/ Fd.1/ 04/2021 tanggal 20 April 2021) Penahanan Penyidik selama 20 hari sejak tanggal 20 April 2021 sampai dengan 09 Mei 2021.

2. GAN (Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print- 02/ L.8.18/ Fd.1/ 04/2021 tanggal 20 April 2021) Penahanan Penyidik selama 20 hari sejak tanggal 20 April 2021 sampai dengan 09 Mei 2021.

Para Tersangka dilakukan pemeriksaan Kesehatan dan dinyatakan sehat. Para Tersangka dilakukan Rapid Test Antigen dengan hasil negatif Covid-19 lalu Para Tersangka dititipkan di Rutan Klas II B Menggala Tulang Bawang, " ungkap Leonardo Kasi Intel Kejaksaan Negri Menggala.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada giat penindakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. 

Hal ini menanggapi beredarnya informasi OTT terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial.

“Kami tidak melakukan OTT. Kalau ada OTT pasti kami sampaikan ke rekan media,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Selasa (20/4).

Jenderal polisi bintang tiga ini menyampaikan, pihaknya memang tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Sumut. Sehingga KPK memeriksa sejumlah saksi.

Meski demikian, lembaga antirasuah tidak menjelaskan secara rinci perkara apa yang saat ini tengah didalami oleh tim penyidik. 

Firli berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut ke publik.

“Kita berharap setelah bukti cukup, maka akan membuat terang peristiwa pidana dan kita bisa menemukan tersangkanya. Nanti pada saatnya KPK sampaikan ke publik,” beber Firli.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya tidak melakukan giat OTT di Tanjungbalai, Sumut. 

“Info yang kami terima tidak ada OTT,” ujar Ali.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 570 vaksin Astra Zenece disalurkan oleh pihak Lions Club Surabaya. Penyaluran itu, ditujukan ke Korem 084/Bhaskara Jaya.

Vaksinasi tersebut, merupakan bagian dari dukungan dari program Pemerintah dalam upaya pemutusan rantai pandemi Covid-19 di Jawa Timur, khususnya Surabaya.

Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo menjelaskan jika vaksinasi itu, ditujukan bagi para manula. 

“Untuk hari ini saja pelaksanaannya. Kita pastikan semua manula sudah tervaksin,” ujar Danrem. Selasa, 20 April 2021.

Senada, Kakesdam V/Brawijaya, Kolonel Ckm dr Djanuar menyebut jika vaksin itu aman bagi tubuh. Bahkan sebelumnya, kata dia, vaksin itu sudah melewati tahap uji coba.

“Tidak ada kendala. Vaksin itu sebagai anti bodi. Meski begitu, kita semua tetap patuh pada protokol kesehatan,” jelasnya. (Penrem 084/Bhaskara Jaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI), Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Wonokromo, Selasa (20/4/l). 

Dalam kunjungannya tersebut, Menteri Perdagangan memastikan harga dan pasokan sembako selama Bulan Suci Ramadan di Kota Pahlawan aman dan stabil. 

Setiba di lokasi, rombongan langsung menuju lorong-lorong pasar dan berinteraksi kepada para pedagang. Mulai dari pedagang bawang merah, cabai rawit, gula hingga pedagang ayam dan daging.

Dalam kesempatan itu, Mendag RI Muhammad Lutfi mengatakan, setelah berkeliling Sumatera dan Jawa, dia memastikan harga sembako di Pasar Wonokromo merupakan harga terbaik. 

Selain itu, ia menyebut harga sembako di Kota Surabaya relatif stabil dan aman. 

Bahkan, Muhammad Lutfi juga menemukan beberapa komoditi yang mengalami penurunan harga.

“Harga cabe rawit merah turun menjadi Rp 60 ribu, lalu harga gula di sini Rp 12.500 ribu. Saya lihat juga minyak goreng relatif stabil. Saya sudah keliling Sumatera dan Jawa, harga di Pasar Wonokromo adalah harga yang terbaik. kata Muhammad Lutfi.

Melihat harga sembako relatif stabil, Muhammad Lutfi ini pun mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, khususnya Pemkot Surabaya. 

Dia menegaskan bahwa harga sembako di Kota Pahlawan, dinilai terpantau baik, stabil dan terjangkau. 

Tidak hanya itu,  dia pun menyebut harga sembako di Surabaya merupakan harga terbaik se-Indonesia.

“Misalnya harga ayam, di wilayah lain masih terbilang sekitar Rp 40 ribu, namun di sini harganya masih sekitar Rp 36 - 37 ribu. Saya menganggap harga yang paling baik disini se-Indonesia. Ini salah satu cara memastikan konsumsi berjalan dengan baik dalam menggerakan roda perekonomian nasional,” ungkaop dia.

Senada dengan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, upaya Pemkot Surabaya dalam mengendalikan harga tersebut terus dipertahankan. 

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) ini pun mengurai, dengan menjaga harga pasokan dari hulunya maka harga dapat dikendalikan dengan baik. 

Apalagi, Cak Eri memastikan terus bersinergi dengan Pemprov Jatim untuk mendapatkan pasokan dengan harga terbaik.

“Kami selalu berkomunikasi dengan Pemrov Jatim kepada penghasil bawang merah dari Banyuwangi dan Kediri. Nah hal-hal seperti itu yang harus kita jaga dengan baik, jangan sampai ada kendala. Sehingga barang dipastikan tetap ada dan harganya tidak melonjak,” ungkap dia.

Di samping itu, orang nomor satu di Kota Pahlawan tersebut, menambahkan pihaknya bersama dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya menggelar operasi pasar setiap hari selama Bulan Ramadan. 

Hal itu juga menjadi penting dilakukan Pemkot Surabaya, agar harga sembako stabil dan dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.

“Namun tidak berarti hanya mengandalkan operasi pasar saja ya. Tetapi memastikan bagaimana harga dari hulu hingga ke tangan pembeli tetap terjaga dengan baik. Ini yang kita pertahankan, Fainsyallah stok pangan di Kota Pahlawan aman dan harganya pun juga aman,” pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Tanjungbalai) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

“Informasi yang kami terima tidak ada OTT,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa sore (20/4).

Kendati demikian, Ali membenarkan ada kegiatan dari tim KPK di kota tersebut dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Namun demikian, benar ada kegiatan tim KPK di sana dalam rangka pengumpulan bukti,” ucap Ali.

Sebelumnya diinformasikan, tim KPK menggeledah rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial di Jalan Sri Wijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4).

Selanjutnya, tim KPK juga bergerak menuju Balai Kota di Kilometer 6 Jalan Sudirman daerah setempat untuk menggeledah ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai.

Terkait hasil kegiatan penggeledahan tersebut, Ali akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Ali.



KABARPROGRESIF.COM: (Pontianak) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar DR Masyhudi sebut pihaknya akan bertindak tegas dalam apabila Buronan atauatau Daftar Pencarian Orang (DPO) bila melakukan perlawanan saat di eksekusi.

Maka Dirinya mengimbau kepada buronan atau DPO kejaksaan tinggi Kalbar untuk menyerahkan diri, ketimbang harus bersembunyi dan harus berpindah-pindah.

"Sampai kapan pun akan kami (kejaksaan ) buru , maka kita imbau sebaiknya menyerahkan diri dan menyelesaikan tanggung jawab, karena tak ada tempat yang aman bagi buronan atau DPO," ujarnya pada Selasa 20 April 2021.

Mantan Kajati DIY ini menegaskan pihaknya akan melaksanakan perintah undang-undang yang di amanahkan kepada lembaganya, satu diantara mengeksekusi, namun apabila melakukan perlawanan, kita akan tegas.

"Kepada jajaran jangan takut untuk bertindak tegas, kita menjalankan perintah, selain itu masyarakat pun sekarang sudah pintar dan sudah mengerti, " ungkapnya.

Kajati Masyhudi menuturkan saat ini ada 19 buronan atau DPO yang sedang dalam buruan, bisa di lihat di website https://kejati-kalbar.go.id/category/buronan/

"Kita akan berkoordinasi dengan semua pihak, baik itu dengan instansi atas, jajaran dan instansi dampingi dalam memburu buronan kita, masyarakat jika mengetahui ada buronan DPO kita, silahkan menginformasikannya kepada kita," katanya.

Sebelumnya tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejati Kalbar berhasil menangkap DPO Ir R Nurcahyo Wiyono terkait perkara tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Peningkatan Jaringan Irigasi Jangkang Kompleks Kec. Jangkang pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sanggau TA 2010 yang merugikan negara sekitar Rp. 1, 09 Miliar.

DPO tersebut berhasil di tangkap pada Kamis 15 April 2021, atas upaya pemburuan Tim Tabur Intelijen Kejati Kalbar dibantu Tim Tabur Intelijen Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta setelah buron sejak tahun 2017, Terpidana Nurcahyo berhasil ditangkap di Jalan Gendong Kuning Selatan No.5 Rt.01/Rw.01 Kel. Purbayan Kec.Kota Gede, Yogyakarta pukul 15.00 WIB .

Eksekusi terpidana Nurcahyo ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2698 K/PID.SUS/2016 tanggal 19 Juli 2017, menyatakan terpidana Ir. R. Nurcahyo Wiyono, MM., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama- sama dan menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp. 200 juta rupiah.

Seperti di ketahui terpidana Ir. R. Nurcahyo Wiyono selaku Direktur PT. Mitrabuana Rekanindo yakni Konsultan Pengawas untuk Pelaksanaan Pembangunan Irigasi Jangkang Kompleks di Kecamatan Jangkang pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sanggau TA 2010 (APBD) yang dikerjakan oleh PT. Bima Putra Bangsa KSO PT. Citra Bangun Adihraga dengan nilai kontrak sebesar Rp. 14.4 milyar.

Sebelumnya Terpidana Nurcahyo dituntut oleh JPU Kejari Sanggau pada persidangan bulan agustus 2015 Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yakni Pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.juta subsider 6 (enam) bulan kurungan dan membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp.96.690.000,- subsider 2,6 tahun.

Namun pada putusan Pidana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak tanggal 07 April 2016, hanya pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50 juta.

Lalu kemudian pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak tanggal 1 Agustus 2016, kembali hanya pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50 juta.

tetapi pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2698 K/PID.SUS/2016 tanggal 19 Juli 2017 yakni pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200 juta subsider 6 bulan kurungan dan serta Membayar UP sebesar Rp. 96.690.000,- subsider penjara selama 9 Bulan.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive