Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 22 April 2021

Bupati Beri Penghargaan Apresiasi Atas Kinerja Kejari Purbalingga


KABARPROGRESIF.COM: (Purbalingga) Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM bersama Wakil Bupati Sudono ST MT didampingi sejumlah pejabat Pemkab Purbalingga berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Rabu (21/4/2021). 

Pada kesempatan ini Bupati atas nama Pemkab Purbalingga menyampaikan penghargaan sebagai apresiasi atas kinerja Kejari Purbalingga yang telah bermitra dengan baik dan memberikan manfaat.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada pak Kajari dan jajaran karena kinerja dan pendampingan terhadap Pemerintah Daerah, memberikan manfaat yang luar biasa. Sehingga aset-aset pemerintah bisa kembali dan tindak lanjut bisa diselesaikan 100% dan tidak ada kerugian negara,” kata Bupati Tiwi.

Adapun penghargaan yang diberikan diantaranya : Piagam Penghargaan atas kontribusinya di dalam membantu penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan atas Dana Tugas Pembantuan dan telah disetor ke Kas Negara senilai Rp 367.032.838,48 yang dikelola Bapermasdes Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015.

Selain itu juga, Piagam Penghargaan atas kontribusinya dalam Pengambilalihan Aset berupa Eks Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) yang terletak di Jalan Wiraguna No 2 Kelurahan Purbalingga Kidul Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga Tahun 2021.

“Eks Rumah Dinas Sekda ini sebelumnya selama bertahun-tahun statusnya sempat terkatung-katung,” katanya.

Bupati berharap sinergitas antara Pemkab Purbalingga dengan Kejaksaan Negeri Purbalingga yang sudah terjalin dengan baik, bisa terus ditingkatkan dan dipertahankan. Sehingga kolaborasi ini bisa memberi manfaat bagi kemajuan Kabupaten Purbalingga.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purbalingga, Lalu Syaifudin SH MH menyampaikan terimakasih. Ia menilai penghargaan ini adalah suplemen agar Kejari Purbalingga akan lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya.

“Selama ini, kita tidak hanya melihat proses dari sisi penegakan hukum saja, akan tetapi lebih penting proses pencegahannya. Ketika kami sampai melakukan penegakan hukum itu karena kita sudah tidak bisa menghindari, akan tetapi upaya kami yang dominan adalah pencegahan dan pengembalian aset,” kata Kajari usai menerima piagam penghargaan.

Wasrik Irjen Mabes TNI Audit Korem 082/CPYJ


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Kedatangan tim wasrik Irjen Mabes TNI di Korem 082/CPYJ, Selasa, 20 April 2021, disambut langsung oleh Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto.

Dijelaskan Danrem, kunjungan yang dilakukan oleh tim Irjen itu dinilai memiliki arti tersendiri, khususnya dalam menunjang kinerja personel Korem.

“Sebab, kedatangan tim Wasrik ini nanti mampu memberikan gambaran pada personel. Itu sangat penting dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi, khususnya Korem 082/CPYJ,” ujar Danrem.

Bukan hanya itu saja, ia menilai jika fungsi pengawasan dan pemeriksaan oleh tim Wasrik, mampu mencegah terjadinya suatu hal yang dinilai menghambat kinerja Satuan.

“Sehingga, mampu memberikan solusi untuk di kemudian hari,” bebernya. (Penrem 082/CPYJ)


Usut Dugaan Korupsi di DPRD Sultra, Polda Amankan 3 Boks Dokumen


KABARPROGRESIF.COM: (Sultra) Penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru.

Pasalnya, Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra telah mengamankan sedikitnya tiga boks dokumen penting berkaitan dengan kasus tersebut.

“Sudah ada 3 boks kontainer dokumen penting yang kami terima. Dokumen itu berkaitan dengan Lpj (laporan pertanggungjawan) anggaran makan dan minum,” ujar Dirreskrimsus Polda Sultra Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Heri Tri Maryadi melalu Kepala Subbidang (Kasubbidpenmas) Komisaris Polisi (Kompol) Dolfi Kumaseh, Senin (19/4).

Selain itu, sambung Dolfi, pihaknya juga telah mengajukan permintaan audit investigas ke Inspektorat Sultra, untuk mengetahui besaran kerugian negara.

“Bahkan yang kita minta audit bukan hanya anggaran makan dan minum tapi juga seluruh penggunaan anggaran sepanjang 2019-2020,” tandas perwira polisi dengan satu melati di pundak ini.

Dolfi mengungkapkan, saat tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), penyidik telah meminta keterangan dari Mantan Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto dan beberapa staf.

Namun, keterangan itu belum tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab, belum masuk tahap penyelidikan.

“Karena saat itu sifatnya masih sebatas undangan klarifikasi, bukan pemeriksaan. Setelah kasus ini naik ke tahap penyelidikan maka mereka akan diperiksa. Dalam pemeriksaan nanti, seluruh keterangan mereka akan dituangkan dalam BAP,” jelas Dolfi.

Diberitakan, berdasarkan laporan, dugaan penyelewengan terjadi pada 2020 dengan total pagu anggaran Rp2 miliar. 


Penyidik Cabang Kejari Moro, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Rp250 Juta


KABARPROGRESIF.COM: (Moro) Indikasi penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 ditemukan penyidik dari Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Moro di Desa Tanjung Pelanduk, Kecamatan Moro.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Moro, Haryo Nugroho kepada haluankepri.com, Rabu (21/4/2021) mengatakan, terungkapnya indikasi penyalahgunaan APBDes Desa Tanjung Pelanduk tahun anggaran 2020 tersebut berawal dari berita acara pemeriksaan kas Inspektorat Daerah Kabupaten Karimun.

Penyidik menemukan penyelewengan anggaran dari Maret hingga Agustus 2020.

"Dari hasil berita acara pemeriksaan kas Inspektorat Daerah Kabupaten Karimun ditemukan adanya indikasi kerugian negara sekitar Rp250 juta,” ujar Haryo Nugroho.

Haryo menyebut, selama proses penyidikan kasus dugaan penyalgunaan APBDes Desa Tanjung Pelanduk tersebut, pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi.

“Dari keterangan saksi, penyidik menemukan beberapa selisih negatif saldo kas desa dari hasil penarikan dan penggunaan APBDes yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Haryo.

Dikatakan, penyidik juga telah melakukan pengumpulan beberapa barang bukti dari para saksi saat dimintai keterangan berupa dokumen terkait laporan haril pertanggungjawaban penggunaan dana APBDes Desa Tanjung Pelanduk tersebut.

“Insya Allah, apabila hasil pengumpulan alat bukti dari hasil penyidikan ini sudah rampung, maak penyidik akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ungkap Haryo.

Hanya saja, katanya, hingga saat ini penyidik masih harus memeriksa beberapa orang saksi lagi seperti saksi ahli dan meminta pejabat terkait untuk mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara secara pasti dari laporan penghitungan audit kerugian Alokasi Dana Desa tersebut. 

First Visit MTF Commander di KRI Sultan Iskandar Muda - 367


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) KRI Sultan Iskandar Muda - 367 (KRI SIM) yang dikomandani oleh Letkol Laut(P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S. yang saat ini sedang melaksanakan Satgas MTF TNI Konga XXVIII-M/ UNIFIL, mendapat kehormatan menerima kunjungan pertama yang dilakukan oleh Komandan MTF Laksamana Muda Axel Heinz Gustav Schulz, saat kapal sandar di pelabuhan Beirut, pada Minggu (18/4/2021) waktu setempat . 

Sementara itu kedatangan Komandan MTF beserta stafnya, turut hadir  (DMTFC – COS) Kolonel Laut (P) Heri Triwibowo, SE, dan  Komandan KRI Sultan Hasanuddin 366 (KRI SHN) Letkol Laut (P) Ludfy, ST, MMDS, yang sekaligus sebagai  Dansatgas MTF TNI Konga XXVIII-L/UNIFIL serta didampingi beberapa perwira KRI SHN. 

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Haris mengajak RADM Schulz meninjau beberapa pos tempur yang terdapat di kapal perang dari Satuan Kapal Eskorta (SATKOR) Koarmada II ini.  

Diantaranya Pusat Informasi Tempur, Anjungan,dan  melaksanakan inspeksi Helikopter yang dibawa KRI SIM yaitu Helikopter AS 565 Mbe Panther. 

Setelah menyelesaikan keliling kapal dan inspeksi Heli, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dilaksanakan secara outdoor. Diskusi dipimpin langsung oleh MTF Commander,diskusi ini dilaksanakan dalam rangka membahas tentang Aspek Operasi yang akan dilaksanakan KRI SIM 1 tahun kedepan. 

Diskusi ini juga membahas tentang Operasi Helikopter AS 565 Mbe Panther dalam  penugasanya didalam Satgas MTF TNI Konga XXVIII-M/Unifil  nantinya , kegiatan ini akhiri dengan penukaran cinderamata sebagai simbol  mempererat tali persahabatan antara TNI AL dengan Angkatan Laut negara- negara di dunia.

Sebagai Dansatgas MTF XXVIII-M /Unifil ,Haris selalu memperhatikan dan menekankan tentang Protokol Kesehatan kepada seluruh Prajurit dalam kegiatan apapun,Kegiatan inipun dilaksanakan  sesuai Prosedur Protokol Kesehatan.

Menurut Haris, kunjungan ini merupakan salah satu bentuk Diplomasi dan mempererat tali persahabatan antara TNI AL dengan Angkatan Laut negara negara di dunia. 

“Hal tersebut tidak lepas dari program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono tentang peran peran TNI AL dalam menjaga perdamaian dunia,” terang Haris. (Dispen Koarmada II)

Perkara Korupsi Perpajakan Tahun 2016–2017 Dirjen Pajak, KPK Panggil 2 Saksi


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Perkara dugaan suap Ditjen Pajak Kementerian Keuangan masih bergulir di ranah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baru-baru ini, KPK kembali memanggil dua saksi tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016–2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

Dua saksi yang dipanggil KPK adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan karyawan swasta/Kepala Biro Administrasi Keuangan (Chief of Finance Officer) PT Bank Panin Indonesia Tbk Marlina Gunawan.

"Hari ini, pemeriksaan sebagai saksi tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan," kata Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 21 April 2021.

Menurut keterangan Plt Ali Fikri, KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan suap pajak pada Ditjen Pajak dan telah menetapkan tersangka.

Sementara itu, nilai suap ditaksir mencapai sekitar puluhan miliar rupiah.

Plt Ali Fikri menyebutkan bahwa pengumuman tersangka akan disampaikan ketika tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.

Dalam penyidikan perkara suap tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi seperti Kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Kamis, 18 Maret 2021.

Selanjutnya, Kantor Pusat PT Bank Panin, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Maret 2021, dan Kantor Pusat PT Gunung Madu Plantations di Provinsi Lampung, Kamis, 25 Maret 2021.

Dari tiga lokasi tersebut, KPK mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 – 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

Bahkan kembali KPK menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama pada Jumat, 9 April, tetapi tidak menemukan barang bukti lantaran ada dugaan dihilangkannya oleh pihak-pihak tertentu.

Atas insiden tersebut, KPK mengingatkan siapapun yang sengaja menghalangi penyidikan karena diduga memindahkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, maka dapat dijerat dengan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

KPK turut meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah ke luar negeri terhadap dua pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat suap, yaitu berinisial APA dan DR.

Selain APA dan DR, ada empat orang lainnya, yaitu RAR, AIM, VL dan AS. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari hingga 5 Agustus 2021.

Berkas Sempurna, Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Manggisan Dilimpah ke Penuntutan


KABARPROGRESIF.COM: (Jember) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan pelimpahan tahap kedua, dari penyidik ke penuntut umum untuk tersangka kasus korupsi Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul, Jember.

"Siang ini kami sampaikan perkembangan kasus korupsi Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul Jember, yang sudah memasuki tahapan pelimpahan tahap dua," ujar Kepala Kejari Jember Zullikar Tanjung saat pers conference di Kejari Jember, Rabu 21 April 2021.

Dalam pelimpahan tehap kedua ini, Zullikar menyampaikan bahwa berkas dari penyidik sudah lengkap dan diserahkan kepada jaksa penuntut umum sebelum dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, untuk disidangkan.

"Kita sudah limpahkan ke jaksa penuntut umum dan dalam waktu dekat nantinya juga akan dilakukan pelimpahan ke tipikor Surabaya," imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan sudah banyak, termasuk dokumen perusahaan PT. Dita Putri Waranawa yang merupakan rekanan yang mengerjakan Pasar Manggisan. 

Di sini Zullikar, menjelaskan peran serta AS selaku pemilik perusahaan yang dijalankan oleh MHS, yang tidak pernah menjadi bagian dari perusahaan tersebut.

"Ya peran dari AS sendiri adalah pemilik perusahaan, kemudian dia bekerjasama dengan MHS yang bukan karyawan dari PT milik AS. Tetapi MHS yang menjalankan perusahaan tersebut," ungkapnya.

Sampai dengan saat ini kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,3 miliar dan untuk tersangka baru, pihaknya masih akan melihat perkembangan nantinya.

Penyidik KPK yanv Peras Wali Kota Tanjungbalai Berinisial AKP SR Ditangkap Propam Polri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap penyidik KPK dari unsur kepolisian yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap penyidik KPK berinisial AKP SR terkait dugaan pemerasan terhadap Wali Kota di Provinsi Sumatera Utara tersebut.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK (inisial) AKP SR," kata Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Ferdy Sambo mengatakan, AKP SR ditangkap pada Selasa 20 April 2021 kemarin. Saat ini AKP SR telah diamankan di Propam Polri.

Adapun terkait penyidikan kasus tersebut, kata Ferdy Sambo, nantinya akan diserahkan kepada KPK. Pasalnya, AKP SR merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK.

"Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," tutur Ferdy Sambo.

Penyidik KPK berinisial AKP SR diduga meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Sebagai imbalannya, kasus yang menjerat M Syahrial akan dihentikan oleh KPK.

Panen Bawang Banjir di Kabupaten Keerom


KABARPROGRESIF.COM: (Keerom) Produksi bawang di Kabupaten Keerom, Papua, seakan terus meningkat. Kali ini, para petani bawang di daerah itu berhasil memanen bawang seberat 1,3 ton.

Meski tengah berpuasa, kebahagiaan dan semangat pun tak terlepas pada suasana panen yang melibatkan pihak Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY, Rabu, 21 April 2021.

Panen bawang di Kampung Naramben itu, turut di bantu oleh beberapa Satgas di bawah kendali Lettu Inf Suwandi yang mengemban jabatan sebagai Danpos Arso.

“Panen ini mampu mewujudkan ketahanan pangan di perbatasan Indonesia-Papua. Sebisa mungkin, kami akan terus melakukan upaya pendampingan pada petani disini,” ujarnya.

Sementara itu, Wadansatgas, Mayor Inf Sarasin Celianto membeberkan, bawang merah merupakan salah satu komoditi pertanian yang saat ini tengah dikembangkan oleh para petani di Kampung Naramben.

Bahkan, mayoritas lahan pertanian di Kampung itu dipenuh dengan adanya bibit bawang merah yang mulai diminati oleh masyarakat. 

“Iya, hampir semuanya dipenuhi bibit bawang merah. Masyarakat disini juga semangat menanam bibit itu,” pungkasnya. (Pendam V/Brawijaya)

Rabu, 21 April 2021

Babinsa Deket Kawal Penyaluran BLT


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Babinsa Deket, Kodim 0812/Lamongan memastikan jikapenyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT dampak pandemi Covid-19 tepat sasaran.

Itu dibuktikan ketika beberapa personel Babinsamendatangi langsung penyaluran BLT di Desa Deket Wetan. Rabu, 21 April 2021.

Serma Loso dan Serda Tikno terlihat berdiri tegap dilokasi penyaluran BLT berlangsung.

Selain memastikan penyaluran dana itu tepatsasaran, keberadaan keduanya juga diwajibkan untuk membantu mewujudkan protokolkesehatan selama penyalura dana berlangsung. 

“Protokol harus tetap dipatuhi,” tegasnya.  (Kodim0812/Lamongan)

Peringatan Hari Kartini di Papua Berlangsung Meriah


KABARPROGRESIF.COM: (Keerom) Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Keerom, Papua mendapat antusias dari murid taman kanak-kanak Tunas Harapan yang berada di Kampung Naramben, Distrik Skanto.

Betapa tidak, beragam kostum ditampilkan oleh murid TK tersebut. Tema yang diusung kali ini, tentang perjuangan Kartini yang saat itu ikut serta merebut kemerdekaan Indonesia.

Selain murid di TK itu, para guru pun tak lepas dari adanya kostum yang dikenakan dalam peringatan Hari Kartini secara serentak di Indonesia.

Titin (52), salah satu guru di TK Tunas Harapan beranggapan jika wanita memiliki peranan penting dalam perkembangan bangsa dan negara. 

Sebab, Titin mengungkapkan jika hal itu, dibuktikan dengan adanya perjuangan R. A Kartini kala itu.

“Melalui momen ini, kita juga memberikan gambaran kepada anak-anak agar ke depannya bisa memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara,” ujar Titin. Rabu, 21 April 2021.

Sementara itu, Wadan Satgas Yonif Mekanis 512/QY menyebut, perjuangan Kartini tercatat dalam perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negara.

Bahkan, ia menegaskan jika perjuangan Kartini tak boleh dilupakan begitu saja, terlebih bagi para generasi penerus bangsa. 

“Anak-anak itu menjadi simbol generasi penerus bangsa. Jadi, tidak boleh buta denganadanya sejarah perjuangan para Pahlawan,” tegasnya. (Pendam V/Brawijaya)

Sesuai SE Mendikbud, Dispendik Surabaya Serahkan Mekanisme Penilaian Ujian Kelulusan Siswa kepada Sekolah


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ujian akhir sekolah atau penentuan kelulusan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya berlangsung mulai, Senin (19/4). 

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 1 Tahun 2021, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menyerahkan sepenuhnya mekanisme serta penilaian ujian kepada masing-masing lembaga pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen), Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho mengatakan, bahwa mulai Senin (19/4), beberapa SMP di Surabaya melaksanakan ujian sekolah. Meski demikian, ujian di masing-masing sekolah ini mekanisme dan pelaksanaanya tidak sama.

"Tiap sekolah beda-beda ada yang running (mulai) kemarin. Ada pula sekolah yang belum mulai. Tapi pelaksanaannya itu bisa dimulai kemarin sampai akhir April, sekitar dua mingguan," kata Aji, Selasa (20/4).

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan di tahun 2021 ditiadakan. 

Namun sebagai penggantinya, ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan peserta didik dari satuan atau program pendidikan.

Pertama, peserta didik menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. 

Kedua, peserta didik memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik. Ketiga, peserta didik mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau sekolah.

"Kalau dulu kan ada UN untuk menentukan kelulusan siswa. Untuk soal ujian UN dulu juga dibuat dari dinas atau pusat. Nah, kalau sekarang ujian diserahkan ke masing-masing sekolah," ujarnya.

Bahkan, kata dia, untuk mekanisme ujian yang diselenggarakan saat ini juga disesuaikan dengan kondisi masing-masing murid di sekolah. 

Pihak sekolah diberikan keleluasan menyelenggarakan ujian dalam berbagai bentuk. Misalnya, penugasan berupa portofolio, daring, tertulis atau dalam bentuk project.

"Untuk soal ujiannya pun tiap anak bisa berbeda-beda. Jadi diserahkan sepenuhnya ke sekolah. Sangat fleksibel sekali sekarang ini tergantung dari sekolah melihat masing-masing siswanya," urai dia.

Meski demikian, pihaknya menyatakan, tetap melakukan pengawasan atau kontrol dalam pelaksanaan ujian kelulusan ini. 

Namun, pengawasan yang dilakukan ini hanya bersifat terbatas. Artinya, pengawasan yang dilakukan hanya untuk mengetahui seperti apa bentuk ujian yang diselenggarakan di masing-masing sekolah.

"Yang jelas kita salah satu kontrolnya minta sekolah agar menyampaikan, mereka ujiannya itu seperti apa. Nah, itu disampaikan kepada kami. Kalau misal ujian tertulis itu soalnya bagaimana agar disampaikan ke kami juga," jelas dia.

Akan tetapi, Aji menyatakan, bahwa semua pengawasan maupun penilaian selama proses pelaksanaan ujian kelulusan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. Lantas, pihak sekolah atau guru yang kemudian menentukan siswa tersebut lulus atau tidaknya. 

"Siapa siswa yang lulus, siapa yang tidak lulus, semuanya yang menentukan sekolah. Jadi yang menilai anak itu lulus atau tidak adalah gurunya atau sekolah, bukan UN," terang dia.

Aji menambahkan, sebagai penentu kelulusan, satuan pendidikan dapat mencompile seluruh hasil penilaian selama siswa tersebut mengenyam pendidikan di sekolah. 

Hasil dari ujian kelulusan ini dapat di-compile dengan beberapa nilai sebelumnya seperti tugas-tugas yang telah diberikan pihak sekolah.

"Jadi semua nilai-nilai itu dicompile dengan beberapa nilai lain sebelumnya, kemudian menjadi penentu kelulusan siswa tersebut," pungkasnya.