Sabtu, 24 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan. 

Bobby langsung mencopot Lurah setempat lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga.

Sidak dilakukan Bobby di pada Jumat (23/4/2021). Bobby Nasution datang bersama rombongannya ke Kelurahan Sidorame Timur setelah ada laporan warga soal pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kelurahan setempat.

Bobby masuk dan menjumpai Lurah, Hermanto, serta Kasi Pembangunan, Dina Simanjuntak. Bobby bertanya-tanya soal laporan warga itu ke Lurah. Namun, Hermanto mengaku tak ada pungli.

"Ada kutipan-kutipan pak?" tanya Bobby.

"Nggak ada," jawab Hermanto.

"Masyarakat ngelapor ke saya ada kutipan-kutipan katanya," ujar Bobby.

Hermanto tetap bersikeras tak ada pungli. Bobby kemudian kesal dan memutar rekaman bukti pungli yang diterimanya.

"Saya sudah terima loh pak, saya ini ada rekamannya, kalian itu minta-minta uang," ucap Bobby.

"Nggak ada pak saya minta-minta uang," jawab Hermanto.

Bobby mengatakan pihak kelurahan memerintahkan kepala lingkungan (Kepling) untuk meminta uang ke masyarakat dengan nominal bervariasi. Namun, Hermanto masih tidak mengakui.

Bobby langsung memutar rekaman tersebut di depan keduanya. Tak lama kemudian, salah satu Kepling tiba di kantor kelurahan.

Dia menjelaskan persoalan minta-minta itu di depan Bobby dan Lurah. 

Dia menyebut selama ini pihak kelurahan meminta uang di atas Rp 50 ribu untuk mengurus surat-menyurat.

Hermanto lalu buka suara. Dia mengaku tidak pernah meminta nominal tersebut.

"Saya Nggak pernah minta sampai segitu," ujar Hermanto.

"Berarti pernah kan?" tanya Bobby.

"Seikhlasnya Pak kalau dikasih. Saya jujur pak, kalau dikasih saya terima kalau nggak dikasih ya sudah. Bukan saya patok-patok," ucap Hermanto.

Bobby yang sudah mendengar itu, lantas memerintahkan stafnya untuk menelpon BKD. 

Dia memerintahkan agar Lurah serta Kasi Pembangunan di Kelurahan itu langsung dicopot.

"Suruh ganti aja bapak ini, suruh berhentikan Lurah-nya sama ibu ini juga (Kasi Pembangunan). Kok seperti itu kinerjanya," sebut Bobby.

Bobby saat diwawancarai menyebut kejadian tersebut sangat membuatnya kesal. 

Dia menyebut perbuatan itu tidak dibenarkan dilakukan oleh pelayan masyarakat.

"Ini luar biasa loh ini tadi, Lurah-nya menyatakan langsung nggak minta segitu tapi ya kalau dikasih (diambil). Itu nggak boleh, mana boleh. Kita sebagai pelayan sudah (digaji negara), sudah jelas semuanya. Sudah kita berhentikan lurahnya tadi. Nggak ada cerita yang minta-minta uang kita berhentikan," ujar Bobby.

Sementara itu, Hermanto mengaku mendukung program Bobby. Dia tetap bersikeras mengaku tak melakukan pungli. Meski demikian, dia mengaku menerima keputusan Bobby.

"Saya mendukung sih program Pak Wali untuk buat Medan supaya lebih maju. Tapi kalau saya yang dituduhkan saya yang meminta kepada masyarakat saya keberatan. Kalau memang saya meminta pada masyarakat nggak mungkin saya 8 tahun jadi Lurah di sini," ujar Hermanto.

"Mungkin ya, mungkin masyarakat nggak suka lagi sama saya nggak masalah. Saya nggak pernah minta duit. Kalau dikasih saya terima kalau nggak dikasih ya sudah," sambungnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Samosir) Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Andi Adikawira Putera, memberikan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Pangururan. 

Kegiatan ini digelar dalam rangka program 'Jaksa Masuk Sekolah'.

Adapun pelajar yang hadir hanya 21 orang siswa siswi sebagai perwakilan dari sekolah SMA di Samosir, Senin (19/4/2021). Penyuluhan hukum kali ini terkait berita bohong atau hoaks.

“Kami mengharapkan agar siswa siswi dapat lebih memahami hukum dan jauhi perbuatan yang melanggar hukum, yang bisa mendatangkan hukuman,” kata Andi

Ia juga menyampaikan pesan kepada guru agar mengingatkan siswa untuk tidak terpancing oleh berita bohong apalagi ikut membuat dan menyebarkan hoaks.

“Hal ini sangat beresiko terhadap penjatuhan hukuman,” katanya menambahkan.

Kedepan, kata Andi, pihaknya berencana mencanangkan program ‘Jaksa Sahabat Guru’. Program ini untuk mengetahui aturan terutama dalam penyaluran dana bos.

Pada penyuluhan kali ini Kajari turut didampingi oleh Kasi Intel, Tulus Yunus Abdi Tampubolon dan para jaksa, Roland Tampubolon, Beatrix Nancy, dan Amri Saragih.



KABARPROGRESIF.COM: (Ternate) Dalam rangka Pemberangkatan 73 Casis dari Panitia Daerah (Panda) Ambon untuk mengikuti Seleksi Panitia Pusat Caba PK Pria/Wanita dan Cata PK Gel.I Tahun 2021 di Satdik 3 Kodiklatal Sorong, Gubernur Maluku diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang didampingi Danlantamal IX serta undangan lainnya berkesempatan meninjau 4 KRI di Dermaga Irian Lantamal IX Kec.Baguala Kota Ambon. Selasa, (13/04/2021).

Adapun 4 KRI tersebut adalah KRI Tatihu-853, KRI Madidihang-855, KRI Albakora-867 dan KRI Mata Bongsang-873. Peninjauan, bertujuan untuk memastikan kesiapan kapal untuk membawa Casis sampai tujuan Satdik 3 Sorong dengan aman.

Dalam sambutannya Sekda Maluku, menyampaikan pesan dari Gubernur Maluku agar Para Casis manfaatkan peluang dan kesempatan yang telah dimiliki tersebut dengan baik. Perjalanan panjang karir sebagai prajurit TNI AL baru dimulai yang diawali dengan tempaan pada lembaga pendidikan.

Turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut Danlantamal IX,  Ketua DPRD Prov. Maluku, Danrem 151/BNY, Danguspurla Koarmada III, Ka Zona Maritim Timur, Sekda Kota Ambon, Danlanud Pattimura, Ka SPN Polda Maluku, Para tamu undangan dan Para orang tua/wali Casis. (DISPEN LANTAMAL IX).




KABARPROGRESIF.COM: (Ternate) Bertempat di Lapangan Apel Korem 152/Babullah telah dilaksanakan Apel Gabungan yang di ambil langsung oleh Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan.

Dalam Kesempatan Apel Gabungan ini Komandan Korem 152/Babullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi anggota yang menjalankan dan beliau juga berpesan kepada seluruh anggota untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan diri serta wajib untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Danrem 152/Babullah juga menekankan kepada seluruh anggota untuk menghindari segala bentuk pelangggaran, dan seperti apa yang ditekankan oleh komando atas bahwa tidak ada prajurit yang masuk sebagai calo di setiap penerimaan calon prajurit TNI. dan apabila ada yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang ada. 

Beliau juga memberikan informasi kepada seluruh masyarakat bahwa dalam penerimaan calon prajurit TNI tidak dipungut biaya sedikitpun alias GRATIS. (Penrem 152)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bakal mengusut tuntas perkara-perkara tindak pidana korupsi yang mangkrak. Sejumlah perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan di daerah untuk diselesaikan.

"Dari laporan yang saya terima itu dari Direktur Penyidikan, ada 16 kasus yang kami tangani langsung. Saat ini 30 sekian, kita ada (beberapa kasus) lempar ke daerah," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono kepada wartawan, Jumat, 23 April.

Dalam waktu dekat penyidik bakal melakukan gelar perkara. Tujuannnya, memastikan langkah penanganan selanjutnya.

"Semua punya potensi kalau nggak ada alat bukti, kalau tadi penyelidikan-penyelidikan itu kan banyak jadi tunggakannya tidak hanya penyidikan, penyelidikan juga kan gitu harus diselesaikan," papar Ali.

"Misalnya, sudah ada tersangka, terus tidak ada bukti ya dihentikan. Kalau ada alat bukti segera dilanjutkan jangan sampai orang jadi tersangka terlalu lama karena melanggar HAM," sambung Ali.

Menurut Ali, penyelesaian perkara mangkrak itu merupakan prioritasnya. Sebab, kasus-kasus yang belum terselesaikan itu muncul pada saat sebelum masa kepemimpinannya.

"Intinya, saya nggak suka punya tunggakan. Makanya, banyak yang mau dijadwalkan (gelar perkara), Dirdik sudah minta waktu kepada saya untuk gelar perkara," kata dia.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya)  Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota beserta jajaran di Pemkot Surabaya. 

Hal Itu lantaran Kejari Surabaya telah dipercaya dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemkot, baik non litigasi maupun litigasi. 



"Tadi saya juga sampaikan hasil evaluasi untuk pendampingan hukum tahun 2020, kami berhasil menyelamatkan aset negara kurang lebih Rp 312 miliar dan juga pemulihan (keuangan) aset negara sekitar Rp. 2,225 miliar," kata Kajari Surabaya Anton Delianto usai menerima piagam penghargaan, Jum'at (23/4).

Dengan adanya MoU ini, pihaknya juga menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemkot Surabaya menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Kota Surabaya. 

"Yang nantinya Insya Allah bisa bermanfaat untuk masyarakat di Kota Surabaya," pungkasnya.



Seperti diketahui sebanyak 26 Jaksa yang tersebar di 3 seksi diantaranya seksi Pidana Khusus (Pidsus), seksi Intelijen dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas peran serta aktif memberikan pendampingan, pendapat, serta penyelesaian hukum yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.



Penyerahan penghargaan ini berlangsung dalam acara MoU atau penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemkot dan Kejari Surabaya di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Jum'at (23/4).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, bahwa ada pembaruan atau penambahan item kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara pemkot dan Kejari Surabaya. 



Dengan demikian, maka pihaknya semakin yakin ke depan permasalahan hukum yang ada di Kota Surabaya bisa diselesaikan.

"Alhamdulillah tadi sudah disampaikan, banyak aset pemkot yang sudah kembali setelah dilakukan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali kota Eri menyatakan, bahwa kerjasama ini akan berdampak terhadap berkurangnya permasalahan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang masih bermasalah. 



Terutama, terkait sertifikasi aset yang saat ini sedang getol dilakukan. 

"Inilah faktor-faktor yang membuat kami yakin bahwa aset-aset itu bisa kita manfaatkan kembali untuk masyarakat Surabaya," tuturnya.

Maka dari itu, sebagai tanda terima kasih dan apresiasi, Wali Kota Eri Cahyadi juga memberikan penghargaan kepada 26 Jaksa Kejari Surabaya. 



Sebab, dengan adanya pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Surabaya, pemkot dapat berhasil menyelamatkan ratusan aset milik negara.

"Penghargaan ini sebagai tanda terima kasih kami dari Pemkot Surabaya. Penghargaan ini kalau dinilai kecil nilainya dari apa yang telah diperjuangkan teman-teman Kejari Surabaya dengan mengembalikan aset untuk warga Surabaya," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Makasar) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat didampingi Direktur Doktrin (Dirdok) Kodiklatal Laksma TNI Antongan Simatupang melaksanakan peninjauan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan (Satdik) 2 dan Sekolah Kesehatan Angkatan Laut (Sekesal) yang terletak di Komplek TNI AL Lanraki Jl, Perintis Kemerdekaan Km.13 Makassar, Jumat (23/4/2021).

Dalam kunjungan tersebut Dankodiklatal dan Dirdok diterima langsung Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari, S.E., M.M., CHRMP., Asintel Danlantamal VI, Kepala Keungan Wilayah Lantamal VI, Dansatdik 2 Makassar, Dantim Intel Lantamal VI dan Komandan Sekesal Makassar.

Adapun Sarana dan prasarana yang ditinjau Dankodiklatal tersebut adalah sarana Messing, Kamar Mandi, Ruang Kesehatan, Dapur, Merayap Tali dan Repling serta Kolam Renang yang akan digunakan Casis di Satdik 2 Makasar, selain itu juga meninjau rencana pembangunan lapangan tembak TNI AL di Komplek TNI AL Lanraki Jl, Perintis Kemerdekaan Km.13 Makassar.

Dankodiklatal menyampaikan bahwa kesiapan Satdik 2 TNI AL di Lantamal VI sudah bagus dan memenuhi persyaratan untuk dilaksanakan pendidikan di Makassar ini. “Saya melihat kesiapan fasilitas dan sarana prasarana untuk latihan dasar militer di Satdik 2 sudah layak untuk dipergunakan, jadi tinggal penyempurnaan saja, apa yang kurang segera dipenuhi agar nantinya dengan latihan di tempat ini bisa menciptakan prajurit matra laut yang tangguh menjadi pengawak KRI atau KAL dan prajurit Marinir yang bermental baja”, ujarnya.

Selain mengunjungi fasilitas pendidikan Satdik 2, dalam kesempatan tersebut Dankodiklatal juga melaksanakan peninjauan ke sarana kelas, Laborat dan Alat instruksi (Alins), Alat Penolong Instruksi (Alongins) yang dimiliki Sekesal Makasar. (PenKodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pada pelaksanaan razia yustisi protokol kesehatan di Kelurahan Ampel, tepatnya di Jalan Pegirian, Surabaya pada Jumat, 23 April 2021, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP berhasil mengamankan pelanggar protokol kesehatan sebanyak 55 orang.

Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono menjelaskan, rata-rata pelanggar tersebut melanggar protokol kesehatan dengan tak memakai masker ketika berkendara. 

Selain di dominasi pengendara roda 2, terdapat juga pelanggar dari pengendara roda 4 hingga pejalan kaki. 

“Razia kita gelar mulai pagi tadi, hasilnya ada 55 pelanggar,” ungkapnya.

Selain denda administrasi, petugas gabungan juga menyita kartu identitas para pelanggar untuk selanjutnya di data. (Kodim 0830/Surabaya Utara)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ahmad Firdaus As Sabil memang masih berusia 16 tahun. Namun, kelihaiannya dalam menyampaikan khotbah dan membaca ayat-ayat suci Al-Quran, tidak perlu diragukan lagi. 

Terbukti, dia sukses menjadi khotib dan imam Salat Jumat di Masjid Nurul Faidzin, komplek Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Jumat (23/4).

Putra dari Ahmad Basori yang sudah hafal 3 juz Al-Quran ini dipilih oleh sekolahnya, Al-Hikmah, untuk menyampaikan khotbah di Masjid Nurul Faidzin. 

Kini, Dispendik Surabaya memang memiliki program baru, yaitu memberikan pengalaman kepada pelajar Surabaya untuk berkhotbah di masjid, dan sementara ini masih dilakukan di masjid Dispendik. 

Khotbah Ahmad Firdaus As Sabil ini diikuti langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo dan jajaran Dispendik Surabaya.

Seusai Salat Jumat, Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo mengaku bersyukur karena saat ini Dispendik mempunyai program baru untuk menjadikan anak-anak atau pelajar Surabaya bisa berkhutbah di masjid-masjid, baik di masjid sekolah maupun di masjid umum. 

Meskipun sementara ini masih dilakukan di masjid Dispendik Surabaya.

“Kami ingin ke depannya anak-anak ini menjadi anak-anak yang luar biasa, yang cerdas dan berilmu serta mempunyai dasar agama, tentunya sesuai dengan agamanya masing-masing yang mereka yakini. Jadi, saat ini kita dorong masing-masing sekolah untuk memberikan prioritas kepada anak-anak yang punya kelebihan. Sekolah kita minta untuk memilih anak didiknya supaya bisa berkhotbah,” kata Supomo.

Menurutnya, program baru ini sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. 

Bahkan, ia memastikan bahwa apabila nantinya sekolah tatap muka sudah berjalan, anak-anak pilihan yang diminta untuk berkhotbah ini akan mengisi khotbah di lain sekolah. 

Ia mencontohkan anak sekolah A akan mengisi khotbah di masjid sekolah B, anak sekolah B akan mengisi khotbah di masjid sekolah C, sehingga ada pergantian dan tidak hanya menyampaikan khotbah di sekolahnya saja.

“Yang kita harapkan, anak-anak ini benar-benar merasakan pengalaman baru, sehingga ini bisa menjadi titik tolak untuk lebih bersemangat lagi dan lebih giat lagi ke depannya demi kemandiriannya dan kesuksesannya,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi selama berjalannya program ini, ternyata banyak anak-anak hebat yang bisa tampil untuk menyampaikan khotbah. 

Bahkan, ketika anak-anak itu ditanya setelah khotbah, rata-rata mereka mengaku baru pertama kali berkhotbah, sehingga Supomo yakin pengalaman ini akan membekas dalam hidupnya.

“Apalagi mereka kita perlakukan seperti anak yang luar biasa, mereka dijemput dengan menggunakan mobil Kepala Dispendik dan pulangnya juga diantarkan. Harapan saya, mereka bisa merasakan ternyata asyik ya punya kelebihan dan punya prestasi, hingga akhirnya mereka candu dan ingin terus berprestasi,” ujarnya.

Selain program khotbah bagi para pelajar, Supomo juga memastikan bahwa selama Bulan Suci Ramadhan ini pihaknya membuat program kultum dan tadarusan di Masjid Nurul Faidzin itu. 

Kultum itu disampaikan oleh para pelajar SD dan SMP setelah Salat Dhuhur, dan dilanjutkan pula dengan tadarusan. 

“Anak-anak yang khafid Quran yang kita berikan beasiswa, kita ajak ke sini untuk tadarusan, karena kita ingin syiar-syiar islam benar-benar dirasakan saat Ramadhan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ahmad Firdaus As Sabil yang saat itu didapuk menjadi Khotib Jumatan di Masjid Dispendik Surabaya mengaku merasa terhormat dan merasa senang sudah diberikan kesempatan untuk menyampaikan khotbah di Masjid Nurul Faidzin. 

Bagi dia, ini adalah suatu pelajaran yang sangat penting dalam hidupnya dan suatu kesempatan yang sangat langka.

“Makanya, saya sangat menyampaikan terima kasih banyak kepada Kepala Dispendik dan jajarannya yang telah memberikan kesempatan kepada saya. Ini pengalaman pertama saya berkhotbah,” kata Ahmad Firdaus seusai salat jumatan.

Ia mengaku mempersiapkan khotbah itu semaksimal mungkin, mulai dari materinya yang digarap sendiri hingga berlatih kepada orang tua serta ustadnya. Karenanya, ia pun bersyukur karena khotbahnya itu berjalan lancar dan sukses. 

“Saya dredeg sebelum naik ke mimbar, setelah naik ke mimbar alhamdulillah saya tidak dredeg dan alhamdulillah lancar hingga akhir,” katanya.

Ahmad Basori, Ayahanda Ahmad Firdaus As Sabil juga menyampaikan terimakasih banyak kepada Kepala Dispendik Surabaya beserta jajarannya yang telah melahirkan program ini. 

Menurutnya, ini program bagus yang harus diteruskan ke depannya, demi membekali anak-anak Surabaya. 

“Saya sangat senang dan bangga, saya juga sangat berterimakasih kepada Dispendik, program ini sangat bagus,” kata Ahmad Basori.

Ia juga menjelaskan bahwa anaknya itu menyiapkan khotbah sejak kemarin. Bahkan, ia menyampaikan materi khotbahnya itu dikarang sendiri, termasuk urutan-urutannya. 

“Nah, malam setelah saya pulang kerja, saya cek materi khotbahnya itu, termasuk syarat dan rukunnya. Alhamdulillah sudah benar semuanya dan alhamdulillah lancar tadi,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM; (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan oknum penyidiknya yang berasal dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) sebagai tersangka penerima suap. Stepanus diduga telah menerima suap dengan nilai total sekira Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS).

Menilik dari laman elhkpn.kpk.go.id, Stepanus Pattuju terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2021 untuk periodik 2020. Pada periodik 2020, Stepanus tercatat memiliki harta kekayaan sejumlah Rp461 Juta.

Adapun, ratusan juta kekayaan Stepanus itu terdiri dari tiga kendaraan dengan nilai total Rp111 juta. Kendaraan yang dimiliki mantan Kabag Ops Polres Halmahera Selatan tersebut yakni, motor Yamaha Mio M3 tahun 2015 seharga Rp9 juta; motor Honda Vario tahun 2012 seharga Rp7 juta; serta mobil Honda Mobilio tahun 2017 seharga Rp95 juta.

Stepanus tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp512 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp10 juta. 

Total harta kekayaan Stepanus tersebut jika dijumlah berkisar Rp633 juta.

Namun demikian, spesialis penyidik muda pada deputi bidang penindakan KPK tersebut ternyata juga memiliki utang sebesar Rp172 juta. 

Sehingga, jika ditotal, harta kekayaan Stepanus berjumlah Rp461 juta.

Sekadar informasi, Stepanus Robin Pattuju ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, M Syahrial (MS), sebagai tersangka pemberi suap dan seorang pengacara, Maskur Husain (MH) yang diduga penerima suap.

Dalam perkara ini, Stepanus Pattuju dibantu Maskur Husain diduga bermufakat jahat dengan M Syahrial. Pemufakatan jahat tersebut yakni berkaitan dengan rencana penghentian penyelidikan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai. 

Diduga, M Syahrial terjerat dalam kasus tersebut.

M Syahrial sepakat menyiapkan dana Rp1,5 miliar untuk Stepanus Pattuju dan Maskur Husain agar bisa menghentikan penyelidikan dugaan suap jual-beli jabatan tersebut.

Kesepakatan itu terjadi di rumah dinas Wakil Ketua DPR asal Golkar Aziz Syamsuddin, Jakarta Selatan.

Namun, dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar, Stepanus Pattuju baru menerima uang suap total Rp1,3 miliar. Uang itu diberikan M Syahrial melalui transfer ke rekening bank milik Riefka Amalia.



KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan Kepala Samsat Malingping, Samad, sebagai tersangka penyalahgunaan lahan gedung baru UPT Samsat Malingping yang berlokasi di jalan raya Baru Simpang Beyeh, KM 03, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Serang, Banten.

Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan, Kamis (22/4), di Serang, Banten.

"Benar, kami telah menetapkan tersangka atas kasus pengadaan lahan gedung baru UPT Samsat Malinping," katanya. 

Belum diketahui jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, perencanaan awal gedung Samsat sekitar Juli 2020. Rencananya, dibelanjakan lahan sekitar 10.000 meter persegi untuk gedung Samsat baru. 

Namun setelah adanya refocusing APBD Banten 2020 karena pandemi Covid-19, anggaran berkurang. Jadi hanya bisa dibelanjakan tanah seluas 6.500 meter persegi.

Kepala UPT Samsat Malinging, Samad bertindak langsung sebagai Sekretaris Pengadaan Lahan Tim Pembebasan Lahan untuk gedung Samsat Malingping. 

Dia diperintah langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Samsat ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Dari pengungkapan perkara ini, lanjut Asep Nana Mulyana, Kejati Banten menemukan alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Sebagai Sekretaris Pengadaan Lahan, Samad tahu persis lokasi tersebut akan digunakan untuk gedung UPTD Samsat Malingping.

Dia lalu membeli lahan terlebih dulu dengan harga tertentu, kurang lebih 100 ribu rupiah per meter. 

"Kemudian saat akan digunakan, negara membayar lebih besar atau 500 ribu rupiah per meter. Kami terus dalami untuk mencari tersangka lain," ujar Asep.

Asep Nana Mulyana melanjutkan, modusnya disebut corruption by designed. Jadi korupsi yang sudah direncanakan. Dia tahu persis lahan akan dibangun Samsat. 

Dia beli dulu tanahnya itu. Kemudian dia tidak membaliknamakan dulu seolah-olah yang bersangkutanlah orang-orang tertentu pemilik tanah. 

Tetapi pada saat pembayaran, dia mendapat selisih dari harga yang seharusnya diterima pemilik lahan dari 3 sertifikat.

Tersangka Baru

Lebih jauh Asep Nana Mulyana merasa yakin kemungkinan ada tersangka baru. Namun dia enggan menduga-duga sebelum ada alat bukti yang cukup. 

"Tersangka baru, kemungkinan ada. Nanti kita lihat dulu ya. Kami tidak mau berandai-andai. Kami tidak akan menduga-duga menetapkan tersangka ataupun pihak-pihak yang terkait. Harus ada alat bukti cukup. Kami harus bertindak profesional," tuturnya. 

Samad sendiri sekarang) dititipkan di rutan pandeglang.



KABARPROGRESIF.COM: (Lahat) Mantan Kepala Desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat berinisial A terpaksa diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (22/4).

Pasalnya mantan Kades tersebut diduga kuat terlibat mengkorupsi anggaran dana desa tahun anggaran 201i yang bersumber dari APBN.

Kajari Lahat Fitrah SH melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya SH menjelaskan, mantan Kades tersebut melakukan tindak pidana korupsi dana desa pada saat tahun anggaran 2018.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan inisial A ini kita tetapkan sebagai tersangka. Kita titipkan di Lapas Kelas II A Lahat hari ini untuk 20 hari depan,” ujar Anjas didampingi Kasi Intel Kejari Lahat Faisal Basni SH.

Disampaikan Anjar, Dugaan tindak pidana korupsi dilakukan tersangka dengan mengadakan bangunan fiktif salah satunya berupa Posyandu, atas perbuatan tersangka negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Selain itu, Anjasra mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan tersangka, tersangka mengakui perbuatannya telah menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi salah satunya adalah digunakan tersangka pada saat Pileg (Pemilihan legislatif).

“Tersangka dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya dan menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadinya, selain bangunan fiktif berupa Posyandu dana desa tersebut digunakan tersangka untuk kampanye pada saat Pileg tahun lalu,” pungkasnya.

Usai menjalani pemeriksaan, nampak Antoni berjalan tertunduk lesu didampingi Rusdi Somad SH Penasehat Hukumnya, menuju mobil tahanan Kejaksaan yang selanjutnya menuju Lapas kelas II A Lahat.


Narkoba

BTemplates.com

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive