Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 24 April 2021

Wali Kota Eri Cahyadi Beri Penghargaan 26 Jaksa Kejari Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 26 Jaksa yang tersebar di 3 seksi diantaranya seksi Pidana Khusus (Pidsus), seksi Intelijen dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.



Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas peran serta aktif memberikan pendampingan, pendapat, serta penyelesaian hukum yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Penyerahan penghargaan ini berlangsung dalam acara MoU atau penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemkot dan Kejari Surabaya di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Jum'at (23/4).



Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, bahwa ada pembaruan atau penambahan item kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara pemkot dan Kejari Surabaya. 

Dengan demikian, maka pihaknya semakin yakin ke depan permasalahan hukum yang ada di Kota Surabaya bisa diselesaikan.

"Alhamdulillah tadi sudah disampaikan, banyak aset pemkot yang sudah kembali setelah dilakukan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Wali Kota Eri Cahyadi.



Wali kota Eri menyatakan, bahwa kerjasama ini akan berdampak terhadap berkurangnya permasalahan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang masih bermasalah. 

Terutama, terkait sertifikasi aset yang saat ini sedang getol dilakukan. 

"Inilah faktor-faktor yang membuat kami yakin bahwa aset-aset itu bisa kita manfaatkan kembali untuk masyarakat Surabaya," tuturnya.

Maka dari itu, sebagai tanda terima kasih dan apresiasi, Wali Kota Eri Cahyadi juga memberikan penghargaan kepada 26 Jaksa Kejari Surabaya. 

Sebab, dengan adanya pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Surabaya, pemkot dapat berhasil menyelamatkan ratusan aset milik negara.

"Penghargaan ini sebagai tanda terima kasih kami dari Pemkot Surabaya. Penghargaan ini kalau dinilai kecil nilainya dari apa yang telah diperjuangkan teman-teman Kejari Surabaya dengan mengembalikan aset untuk warga Surabaya," pungkasya.

Selesai Sholat Jumat, Prajurit Kodiklatal Gelar Istighotsah Di Masjid Quwatulbariah


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Selesai pelaksaaan Sholat Jumat, Ratusan prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal) menggelar Istighotsah yang dilaksanakan di Masjid Quwatulbariah Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya. 

Kegiatan Istighotsah yang ditujukan untuk keselamatan ABK prajurit Kapal Selam KRI Nanggala 402 Koarmada II ini dipimpin Pabandyawatpers Ditum Kodiklatal Letkol Laut (KH) M. Sholeh, S.Ag.yang juga Perwira Rohani (Paroh) Islam Kodiklatal Jumat, (23/4/2021).

Sebelum pelaksanaan Istighotsah Pabandyawatpers Ditum Kodiklatal Letkol Laut (KH) M. Sholeh, S.Ag menyampaikan bahwa istiqotsah telah dilaksanakan tiga kali ditujukan untuk kelesalamatan ABK KRI Nanggala-402 yang hilang kontak diperairan utara Pulau Bali karena sedang melaksanakan Latihan TNI AL dalam rangka penembakan Torpedo yang merupakan senjata dari Kapal Selam KRI Nanggala-402.

Dirinya berharap semoga kebersamaan doa yang kita panjatkan, keikhlasan dan kekhusyukan dalam beristighosah posisi KRI Nanggala-402 segera ditemukan dan menjadi bagian dari pintu pembuka keselamatan bagi para prajurit ABK RI Nanggala yang sedang bertugas.

Selain itu istighotsah tersebut ditujukan kepada para prajurit TNI AL dan unsur relawan lainya seperti Basarnas, Poliairud agar diberi kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan pencarian posisi KRI Nanggala-402. (PenKodiklatal)

Masjid Jami’atul Ukuwah dapat Dukungan 200 Dus Keramik dari Danrem


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Masjid Jami’atul Ukuwah yang berada di Desa Kromong, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, mendapat dukungan sebanyak 200 dus keramik.

Dukungan itu, diberikan oleh Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto yang diserahkan oleh Dankimarem, Kapten Samsul Ma’arif pada Jumat, 23 April 2021.

Pasi Komsos Korem, Mayor Arh Heru Sunyoto menjelaskan jika pihak Korem saat ini memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan tempat ibadah yang berada di wilayah teritorialnya. 

“Selain logistik, Korem juga memberikan bantuan berupa pengerahan personel,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Heru, masing-masing Koramil diminta memberitahukan keberadaan pembangunan tempat ibadah di masing-masing wilayah teritorial.

Informasi itu, nantinya akan diterukan oleh pihak Kodim ke Korem, khususnya Korem 082/CPYJ untuk ditindaklanjuti. 

“Dengan harapan, supaya Kemanunggalan TNI dan masyarakat ini bisa terus terjaga,” bebernya. (Penrem 082/CPYJ)

Bobby Nasution Copot Kadiskes Medan


KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi dengan alasan dianggap tak merespons perintah perbaikan penanganan masalah Covid-19.

"Benar [sudah dicopot], sudah selalu kita ingatkan masalah Covid, sudah disampaikan berkali-kali," kata dia, Jumat (23/4/2021).

Menurut Bobby, penyelesaian masalah kesehatan terutama Covid-19 merupakan program utama Pemkot Medan. Bahkan setelah dilantik beberapa waktu lalu, Bobby sudah mengingatkan jajarannya agar fokus di masalah kesehatan.

"Covid ini penyelesaiannya adalah program utama kita juga. Kemarin juga beberapa hari setelah saya dilantik kita sama-sama tahu masalah kesehatan ini terus menggunung, menumpuk," ujarnya seperti dikutip CNN Indonesia.

Bobby pun mengaku selalu meminta Kepala Dinas Kesehatan Medan Edwin Effendi agar melakukan perbaikan untuk penanganan Covid-19.

"Dan saya selalu meminta perbaikan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan mulai pendataan sampai penanganan. Tapi itu belum bisa terjadi," sebutnya.

Bobby ingin memastikan Covid-19 tak lagi menjadi momok di Kota Medan. Meski saat ini Kota Medan telah memasuki zona orange atau risiko sedang, Bobby ingin Medan secepatnya bebas dari penularan virus corona.

"Kita harus bisa ke zona hijau secepatnya. Seluruh lingkungan di Kota Medan harus segera terbebas dari Covid-19," papar Bobby.

Pasca-pencopotan Edwin, Pelaksana Tugas Kepala Dinas dijabat oleh Syamsul Nasution yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur RSUD Pirngadi.

Diketahui, Kota Medan sendiri termasuk daerah yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi sempat menegur Bobby terkait keramaian di Kesawan City Walk yang dinilai telah melanggar aturan PPKM Mikro.

Pengunjung yang datang tidak menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 seperti tidak menjaga jarak, diadakan pertunjukan Barongsai. Bobby pun mengakui ada kelebihan jam operasonal.

Kawasan pusat nongkrong ini sempat tetap buka hingga pukul 24.00 WIB. Sedangkan dalam aturan PPKM Mikro yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, tempat usaha hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.


15 Tahun Buron, Asong Pembalak Liar Ditangkap Tim Tabur Kejagung


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Tim Tangkap Buronan Kejaksaan telah menangkap buronan terpidana kasus pembalakan hutan di Kalimantan, yakni Prasetyo Gow.

"Setelah 15 belas tahun buron, terpidana kasus pembalakan liar Prasetyo Gow alias Asong berhasil diamankan, pada Kamis (22/4) siang sekisar pukul 11.30 WIB," ungkap Leo di Jakarta, Kamis (22/4/2021)

Dia menjelaskan, Asong ditangkap di suatu apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.

"Tim Tangkap buronan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil meringkus Asong saat berada di The Royal Spring Hill Residence, Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan Timur, Kemayoran, Jakarta Utara," ungkap Leo.

Awal Kasus

Asong sebelumnya pernah ditangkap aparat Polda Kalimantan Barat, pada September 2004.

Saat itu, kata Leo, Asong ditangkap di Tempat Penumpukan Kayu (TPK) Lalang Lestari Sungai Pawan, Desa Sukaharja, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

"Ketika itu polisi mengamankan puluhan ribu batang kayu yang diangkut dua unit kapal motor. Kapal Motor Javi mengangkut 13.758 batang kayu jenis bengkirai dan rimba campuran, dan Kapal Motor Layan Bermakna yang memuat 32.495 batang kayu jenis meranti, bengking, kapur, keruing dan kempas," tegas Leo.

Operasi Plastik

Ternyata, dalam misi pelarian diri, Asong mengubah bagian tubuh demi melabui aparat penegak hukum.

“Terpidana mengubah bentuk wajahnya, pada hidung dan rahang. (Itu, red) dengan cara operasi plastik di Jakarta, dan menggunakan nomor telepon luar negeri, yaitu Singapura,” ungkap Leo.

Masuk Penjara

Terpidana Asong, kata dia, saat ini langsung dijebloskan ke penjara dengan dititipkan sementara di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Terpidana dititipkan sementara sambil menunggu kedatangan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,” kata Leo.

Dia menyebutkan, sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor: 2370 K/PID/2005 Tanggal 28 Juli 2006, Asong dihukum empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair lima bulan kurungan.

"Buronan Kejati Kalimantan Barat ini dihukum karena mengangkut atau memilki hasil hutan tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH)," terang Leo.

Asong sebagai buronan terpidana, lanjut dia, diketahui melarikan diri ke Singapura.

"Perbuatannya melanggar pasal 78 ayat 7 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Namun, saat dipanggil jaksa eksekutor untuk dieksekusi ke dalam penjara, Asong melarikan diri. Bahkan selama buron dia sempat mempermak wajahnya di Singapura untuk mengelabui aparat penegak hukum," kata Leo.

Tak Hanya Terima Uang dari Walkot Tanjungbalai, Penyidik KPK AKP Stepanus Diduga Terima dari Pihak Lain


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. 

Suap diduga terkait pengurusan perkara yang menyangkut Syahrial.

Suap diduga diterima Stepanus bersama seorang advokat bernama Maskur Husain. Jumlah suap yang diterima Stephanus diduga mencapai Rp 1,3 miliar. Uang diduga diberikan dalam 59 kali transfer.

Namun, KPK menduga AKP Stepanus turut menerima uang dari pihak lain. Jumlahnya sekitar ratusan juta rupiah.

"MH (Maskur Husain) juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta. Sedangkan SRP (Stepanus Robin Pattuju) dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA sebesar Rp 438 juta," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis malam (22/4).

RA adalah Riefka Amalia yang merupakan rekan Stepanus dan Maskur. Rekening Riefka diduga sebagai penampung uang untuk keduanya.

Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai siapa pihak pemberi maupun maksud pemberian tersebut. 

Dalam pasal yang dijeratkan KPK kepada Stepanus dan Maskur, terdapat juga pasal tentang gratifikasi yakni Pasal 12 B UU Tipikor.

Stepanus dan Maskur dijerat sebagai tersangka penerima suap. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun Syahrial menjadi tersangka pemberi suap dan dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.

Stepanus dan Maskur langsung ditahan usai jadi tersangka. Sementara Syahrial masih menjalani pemeriksaan.

Tetap Perhatikan Prokes, Pemkot Surabaya Kembali Buka Enam Museum


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali membuka enam museum yang tersebar di Kota Pahlawan. 

Enam museum tersebut diantaranya yakni Museum Surabaya, Museum W.R. Soepratman, Museum H.O.S. Tjokroaminoto, Museum Dr Soetomo, Museum Pendidikan, Museum Sepuluh Nopember dan area Lapangan Tugu Pahlawan.

Pembukaan museum itu sudah dilakukan sejak kemarin, Selasa (20/4) kemarin. Namun begitu, Pemkot Surabaya memastikan pembukaan museum itu tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 ketat.

Bahkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah membuat beberapa regulasi yang tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pembukaan museum tersebut.

“Pembukaan museum yang dikelola oleh pemkot itu sudah kembali beroprasi sejak kemarin. Disbudpar sudah membuat SOP,  sehingga warga dapat berkunjung kembali,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di kantornya, Kamis (22/4).

Dia menjelaskan, untuk mekanisme warga yang hendak berkunjung dapat memesan tiket secara online melalui website https://tiketwisata.surabaya.go.id. Di website tersebut, pengunjung dapat memilih waktu yang telah ditentukan oleh petugas. Misalnya seperti Museum Surabaya, buka setiap Selasa - Minggu pukul 09.00 - 14.00 WIB. Selama jam museum beroperasi, terbagi menjadi beberapa sesi. Dalam setiap sesi, pengunjung yang dapat masuk terdiri dari 30 orang dengan durasi selama 30 menit.

“Di sela-sela perpindahan jam pengunjung, petugas selalu menyemprot area dengan disinfektan. Jadi diusahakan semaksimal mungkin tetap steril. Tidak lupa pula pengunjung yang masuk pun juga diukur suhu tubuh dan wajib mengenakan masker,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, mantan Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP ini mengurai, masing-masing museum memiliki jumlah kapasitas orang yang berbeda-beda dalam tiap sesinya. 

Sebab, tergantung dengan luasan area yang ada di wilayah museum tersebut. 

Febri mencontohkan, saat pengunjung masuk ke Lapangan Tugu Pahlawan, petugas akan menanyakan tujuan pengunjung tersebut. 

“Apakah ke lapangannya, atau ke Museum Sepuluh Novembernya. Pengunjung diberikan waktu 30 menit untuk menikmati museum tersebut,” urainya.

Dengan begitu, lanjut Febri, masyarakat dapat kembali jalan-jalan menikmati museum yang ada di Kota Pahlawan dengan memperhatikan prokes secara ketat. 

Bahkan, dia menambahkan, pembukaan museum ini pun dipastikan telah mendapatkan asesemen dari satgas Covid-19. 

“Jadi kita sudah mendapatkan persetujuan dari satgas Covid-19 Kota Surabaya,” pungkasnya.

Dankodiklatal Bersama Personel Satdik 2 dan Lantamal VI Makasar Gelar Istighosah


KABARPROGRESIF.COM: (Makasar) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat  bersama personil Satgas Satuan Pendidikan (Satdik) 2 dan personil Lantamal VI Makassar yang beragama Islam menggelar Istighosah memanjatkan doa untuk keselamatan kru Kapal Selam KRI Nanggala – 402 yang hilang kontak di wilayah perairan Selat Bali, Jumat, (23/4/2021).

Doa bersama  tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan Shalat Jum’at  di masjid Jami’atul Bahari Mako Lantamal VI dipimpin oleh Paban Binsis Lantamal VI Makassar selaku Ketua Takmir.  Pelaksanaan Doa diawali dengan melafazkan sebanyak 40 kali ucapan Nabi Yunus sewaktu berada dalam perut ikan.

Sebelumnya Ketua Takmir menyampaikan dalam khutbanya kisah Nabi Yunus yang pernah menghadapi cobaan berat, yakni ditelan ikan besar dan  selama berada di dalam perut ikan tersebut  Nabi Yunus tak henti-hentinya memanjatkan doa .Akhirnya Allah SWT memperkenankan doa Nabi Yunus dan diselamatkan oleh Allah SWT dari kesengsaraan selama berada dalam perut ikan raksasa tersebut, ucap Ketua Takmir.

Dalam doa bersama tersebut Jamaah memohonkan kepada Allah SWT  bagi mereka yang saat ini berada dalam kapal selam KRI Naggala – 402 agar diberikan keselamatan sebagaimana yang diberikan kepada Nabi Yunus alaihissalam.

Turut hadir dalam Pelaksanaan doa bersama ini Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari, S.E., M.M., CHRMP, Wadan lantamal VI dan para Pejabat utama lainnya. (PenKodiklatal)

Korem Baladhika Jaya Terima Kunjungan Wasrik Itjen TNI


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Korem 083/Baladhika Jaya menyambut kedatangan Wasrik Itjen TNI yang dipimpin oleh Laksamana Pertama TNI Dr. Bambang Wiratama dan Kolonel Kav Penly T. P Sinaga pada Jumat, 23 April 2021.

Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Irwan menjelaskan, kedatangan tim wasrik bagi dirinya, merupakan suatu kehormatan tersendiri. 

“Sebab, kedatangan tim ini mampu memberikan saran dan masukan pada Satuan, supaya ke depannya bisa lebih baik,” ujarnya.

Bukan hanya itu saja, pada kedatangan wasrik kali ini, dirinya juga mengimbau seluruh staf dan personelnya untuk mencermati setiap materi ataupun pembekalan yang nantinya disampaikan oleh wasrik. 

“Agar ke depannya tugas bisa berjalan secara optimal,” pungkasnya. (Penrem 083/Baladhika Jaya)


Jumat, 23 April 2021

Ini 26 Jaksa Kejari Surabaya Terima Penghargaan dari Wali Kota Eri Cahyadi



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya)
Sebanyak 26 Jaksa yang bertugas di tiga seksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. 

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas peran serta aktif memberikan pendampingan, pendapat, serta penyelesaian hukum yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.



Ke-26 Jaksa Kejari Surabaya penerima penghargaan ini di antaranya yakni, Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto, Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya Ari Prasetya Panca Atmaja, serta Kepala Seksi dan Perdata dan TUN (Datun) Kejari Surabaya Normadi Elfajr.

Untuk jajaran dari Seksi Intelijen ada 5 orang antara lain Kasubsi A pada Seksi Intelijen Kejari Surabaya Moch. Priandhika Abadi Noer, Kasubsi B pada Seksi Intelijen Kejari Surabaya Akhirudin Vami Kemalsa, Kasubsi C pada Seksi Intelijen Kejari Surabaya Dwi Candra Rijal Anggara, Jaksa fungsional pada Seksi Intelijen Kejari Surabaya Tendik Wicaksono, Jaksa fungsional pada Seksi Intelijen Kejari Surabaya Ririn Indrawati.



Sedangkan dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terdapat 8 orang dintaranya Kasubsi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya, Feri Eka Rachman, Kasubsi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi pada Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Apri Ando Simanjuntak, Kasubsi Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Nur Rachmnsyah, Jaksa fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Raden Harwiadi, Jaksa fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Wira Buwana Putra, Jaksa fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Jolvis Sambow, Jaksa fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Demi Febriana, Jaksa fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya Eko Saputro.



Untuk Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terdapat 6 orang yakni Kasubsi Perdata pada Seksi Datun Kejari Surabaya Jemmy Rudolf Manurung, Kasubsi TUN Kejari Surabaya Imam Hidayat, Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Seksi Datun Kejari Surabaya Bayu Akbar Sulaiman, Jaksa Pengacara Negara pada Seksi Datun Galih Dewanty, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Seksi Datun Kejari Surabaya Sidharta P Revienda P, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Seksi Datun Kejari Surabaya Hanafi Rachman, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Seksi Datun Kejari Surabaya Palupi Sulistyaningrum, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Seksi Datun Kejari Surabaya Teddy Isadiansyah, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Seksi Datun Kejari Surabaya Diajeng Kusuma Ningrum.

"Alhamdulillah, banyak aset pemkot yang sudah kembali setelah dilakukan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Wali Kota Eri Cahyadi di sela acara MoU atau penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemkot dan Kejari Surabaya di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Jum'at (23/4).



Dengan adanya penambahan item dalam kerjasama MoU ini, pihaknya menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemkot Surabaya menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Kota Surabaya. 

"Yang nantinya Insya Allah bisa bermanfaat untuk masyarakat di Kota Surabaya," pungkasnya.

Sebagai diketahui, terkait progres MoU yang telah dilakukan pemkot dan Kejari Surabaya ini terdiri dari, 26 perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, 12 perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, perkara non Litigasi sebanyak 65 perkara, pendapat hukum sejumlah 4 perkara, dan pendampingan hukum sebanyak 13 perkara.

Selain itu, dari kerjasama ini, pemkot didampingi Kejari Surabaya telah berhasil menyelamatkan keuangan atau kekayaan negara sebesar Rp 312.277.900.000 serta memulihkan keuangan atau kekayaan negara sebesar Rp 2.225.387.627.

Pegadaian Persero, Jalin Kerjasama dengan Korem 084/Bhaskara Jaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pihak Pegadaian (Persero) Surabaya menggelar sosialiasi sebuah produk unggulan. 

Sosialiasi itu, bekerjasama dengan pihak Korem084/Bhaskara Jaya.

Kasipers Korem, Kolonel Inf Agus Supriyanto menjelaskan jika pihaknya sangat mengapresiasi kerjasama yang diajukan oleh pihak Pegadaian.

“Jadi ini ada pengenalan produk dari Pegadaian. Produk itu mengenai ibadah Haji. Intinya, personel bisa menunaikan haji dengan cara Syariah melalui pihak Pegadaian,” ujarnya. Jumat, 23 April 2021.

Bukan hanya itu saja, dirinya pun juga mengapresiasi penawaran yang diberikan oleh pihak Pegadaian tersebut. 

Ia berharap, produk itu mampu memberikan manfaat positif bagi personelnya. 

“Selagi baik untuk prajurit kita, kenapa tidak,” tegasnya. (Penrem 084/Bhaskara Jaya)

Plengsengan Dibangun, Masyarakat Payaman Kembali Bersemangat


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Keberadaan pembangunan plengsengan dan saluran irigasi di Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan yang dilakukan oleh pihak Koramil setempat, mendapat sambutan hangat dari warga.

Tak tanggung-tanggung, pengerjaan plengesengan itupun memacu semangat warga untuk ikut berpartisipasi menyelesaikan plengsengan tersebut.

Pada pembangunan itu, setidaknya 20 personel TNI-AD dikerahkan. Pembangunan plengsengan sepanjang 300 meter pun, dipastikan terselesaikan sesuai batas waktu yang sudah ditentukan. 

“Kalau bisa secepatnya. Supaya, bisa dirasakan manafaatnya oleh masyarakat,” kata Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono. Jumat, 23 April 2021.

Plengesengan itu, kata Dandim, berfungsi menyalurkan air ke lahan pertanian warga, sekaligus menghindari terjadinya longsoran jalan ke saluran irigasi. 

“Kami juga berterima kasih pada masyarakat yang sukarela membantu personel kami di lapangan,” ujarnya. (Kodim 0812/Lamongan)