Sabtu, 24 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ahmad Firdaus As Sabil memang masih berusia 16 tahun. Namun, kelihaiannya dalam menyampaikan khotbah dan membaca ayat-ayat suci Al-Quran, tidak perlu diragukan lagi. 

Terbukti, dia sukses menjadi khotib dan imam Salat Jumat di Masjid Nurul Faidzin, komplek Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Jumat (23/4).

Putra dari Ahmad Basori yang sudah hafal 3 juz Al-Quran ini dipilih oleh sekolahnya, Al-Hikmah, untuk menyampaikan khotbah di Masjid Nurul Faidzin. 

Kini, Dispendik Surabaya memang memiliki program baru, yaitu memberikan pengalaman kepada pelajar Surabaya untuk berkhotbah di masjid, dan sementara ini masih dilakukan di masjid Dispendik. 

Khotbah Ahmad Firdaus As Sabil ini diikuti langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo dan jajaran Dispendik Surabaya.

Seusai Salat Jumat, Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo mengaku bersyukur karena saat ini Dispendik mempunyai program baru untuk menjadikan anak-anak atau pelajar Surabaya bisa berkhutbah di masjid-masjid, baik di masjid sekolah maupun di masjid umum. 

Meskipun sementara ini masih dilakukan di masjid Dispendik Surabaya.

“Kami ingin ke depannya anak-anak ini menjadi anak-anak yang luar biasa, yang cerdas dan berilmu serta mempunyai dasar agama, tentunya sesuai dengan agamanya masing-masing yang mereka yakini. Jadi, saat ini kita dorong masing-masing sekolah untuk memberikan prioritas kepada anak-anak yang punya kelebihan. Sekolah kita minta untuk memilih anak didiknya supaya bisa berkhotbah,” kata Supomo.

Menurutnya, program baru ini sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. 

Bahkan, ia memastikan bahwa apabila nantinya sekolah tatap muka sudah berjalan, anak-anak pilihan yang diminta untuk berkhotbah ini akan mengisi khotbah di lain sekolah. 

Ia mencontohkan anak sekolah A akan mengisi khotbah di masjid sekolah B, anak sekolah B akan mengisi khotbah di masjid sekolah C, sehingga ada pergantian dan tidak hanya menyampaikan khotbah di sekolahnya saja.

“Yang kita harapkan, anak-anak ini benar-benar merasakan pengalaman baru, sehingga ini bisa menjadi titik tolak untuk lebih bersemangat lagi dan lebih giat lagi ke depannya demi kemandiriannya dan kesuksesannya,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi selama berjalannya program ini, ternyata banyak anak-anak hebat yang bisa tampil untuk menyampaikan khotbah. 

Bahkan, ketika anak-anak itu ditanya setelah khotbah, rata-rata mereka mengaku baru pertama kali berkhotbah, sehingga Supomo yakin pengalaman ini akan membekas dalam hidupnya.

“Apalagi mereka kita perlakukan seperti anak yang luar biasa, mereka dijemput dengan menggunakan mobil Kepala Dispendik dan pulangnya juga diantarkan. Harapan saya, mereka bisa merasakan ternyata asyik ya punya kelebihan dan punya prestasi, hingga akhirnya mereka candu dan ingin terus berprestasi,” ujarnya.

Selain program khotbah bagi para pelajar, Supomo juga memastikan bahwa selama Bulan Suci Ramadhan ini pihaknya membuat program kultum dan tadarusan di Masjid Nurul Faidzin itu. 

Kultum itu disampaikan oleh para pelajar SD dan SMP setelah Salat Dhuhur, dan dilanjutkan pula dengan tadarusan. 

“Anak-anak yang khafid Quran yang kita berikan beasiswa, kita ajak ke sini untuk tadarusan, karena kita ingin syiar-syiar islam benar-benar dirasakan saat Ramadhan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ahmad Firdaus As Sabil yang saat itu didapuk menjadi Khotib Jumatan di Masjid Dispendik Surabaya mengaku merasa terhormat dan merasa senang sudah diberikan kesempatan untuk menyampaikan khotbah di Masjid Nurul Faidzin. 

Bagi dia, ini adalah suatu pelajaran yang sangat penting dalam hidupnya dan suatu kesempatan yang sangat langka.

“Makanya, saya sangat menyampaikan terima kasih banyak kepada Kepala Dispendik dan jajarannya yang telah memberikan kesempatan kepada saya. Ini pengalaman pertama saya berkhotbah,” kata Ahmad Firdaus seusai salat jumatan.

Ia mengaku mempersiapkan khotbah itu semaksimal mungkin, mulai dari materinya yang digarap sendiri hingga berlatih kepada orang tua serta ustadnya. Karenanya, ia pun bersyukur karena khotbahnya itu berjalan lancar dan sukses. 

“Saya dredeg sebelum naik ke mimbar, setelah naik ke mimbar alhamdulillah saya tidak dredeg dan alhamdulillah lancar hingga akhir,” katanya.

Ahmad Basori, Ayahanda Ahmad Firdaus As Sabil juga menyampaikan terimakasih banyak kepada Kepala Dispendik Surabaya beserta jajarannya yang telah melahirkan program ini. 

Menurutnya, ini program bagus yang harus diteruskan ke depannya, demi membekali anak-anak Surabaya. 

“Saya sangat senang dan bangga, saya juga sangat berterimakasih kepada Dispendik, program ini sangat bagus,” kata Ahmad Basori.

Ia juga menjelaskan bahwa anaknya itu menyiapkan khotbah sejak kemarin. Bahkan, ia menyampaikan materi khotbahnya itu dikarang sendiri, termasuk urutan-urutannya. 

“Nah, malam setelah saya pulang kerja, saya cek materi khotbahnya itu, termasuk syarat dan rukunnya. Alhamdulillah sudah benar semuanya dan alhamdulillah lancar tadi,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM; (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan oknum penyidiknya yang berasal dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) sebagai tersangka penerima suap. Stepanus diduga telah menerima suap dengan nilai total sekira Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS).

Menilik dari laman elhkpn.kpk.go.id, Stepanus Pattuju terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2021 untuk periodik 2020. Pada periodik 2020, Stepanus tercatat memiliki harta kekayaan sejumlah Rp461 Juta.

Adapun, ratusan juta kekayaan Stepanus itu terdiri dari tiga kendaraan dengan nilai total Rp111 juta. Kendaraan yang dimiliki mantan Kabag Ops Polres Halmahera Selatan tersebut yakni, motor Yamaha Mio M3 tahun 2015 seharga Rp9 juta; motor Honda Vario tahun 2012 seharga Rp7 juta; serta mobil Honda Mobilio tahun 2017 seharga Rp95 juta.

Stepanus tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp512 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp10 juta. 

Total harta kekayaan Stepanus tersebut jika dijumlah berkisar Rp633 juta.

Namun demikian, spesialis penyidik muda pada deputi bidang penindakan KPK tersebut ternyata juga memiliki utang sebesar Rp172 juta. 

Sehingga, jika ditotal, harta kekayaan Stepanus berjumlah Rp461 juta.

Sekadar informasi, Stepanus Robin Pattuju ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, M Syahrial (MS), sebagai tersangka pemberi suap dan seorang pengacara, Maskur Husain (MH) yang diduga penerima suap.

Dalam perkara ini, Stepanus Pattuju dibantu Maskur Husain diduga bermufakat jahat dengan M Syahrial. Pemufakatan jahat tersebut yakni berkaitan dengan rencana penghentian penyelidikan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai. 

Diduga, M Syahrial terjerat dalam kasus tersebut.

M Syahrial sepakat menyiapkan dana Rp1,5 miliar untuk Stepanus Pattuju dan Maskur Husain agar bisa menghentikan penyelidikan dugaan suap jual-beli jabatan tersebut.

Kesepakatan itu terjadi di rumah dinas Wakil Ketua DPR asal Golkar Aziz Syamsuddin, Jakarta Selatan.

Namun, dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar, Stepanus Pattuju baru menerima uang suap total Rp1,3 miliar. Uang itu diberikan M Syahrial melalui transfer ke rekening bank milik Riefka Amalia.



KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan Kepala Samsat Malingping, Samad, sebagai tersangka penyalahgunaan lahan gedung baru UPT Samsat Malingping yang berlokasi di jalan raya Baru Simpang Beyeh, KM 03, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Serang, Banten.

Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan, Kamis (22/4), di Serang, Banten.

"Benar, kami telah menetapkan tersangka atas kasus pengadaan lahan gedung baru UPT Samsat Malinping," katanya. 

Belum diketahui jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, perencanaan awal gedung Samsat sekitar Juli 2020. Rencananya, dibelanjakan lahan sekitar 10.000 meter persegi untuk gedung Samsat baru. 

Namun setelah adanya refocusing APBD Banten 2020 karena pandemi Covid-19, anggaran berkurang. Jadi hanya bisa dibelanjakan tanah seluas 6.500 meter persegi.

Kepala UPT Samsat Malinging, Samad bertindak langsung sebagai Sekretaris Pengadaan Lahan Tim Pembebasan Lahan untuk gedung Samsat Malingping. 

Dia diperintah langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Samsat ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Dari pengungkapan perkara ini, lanjut Asep Nana Mulyana, Kejati Banten menemukan alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Sebagai Sekretaris Pengadaan Lahan, Samad tahu persis lokasi tersebut akan digunakan untuk gedung UPTD Samsat Malingping.

Dia lalu membeli lahan terlebih dulu dengan harga tertentu, kurang lebih 100 ribu rupiah per meter. 

"Kemudian saat akan digunakan, negara membayar lebih besar atau 500 ribu rupiah per meter. Kami terus dalami untuk mencari tersangka lain," ujar Asep.

Asep Nana Mulyana melanjutkan, modusnya disebut corruption by designed. Jadi korupsi yang sudah direncanakan. Dia tahu persis lahan akan dibangun Samsat. 

Dia beli dulu tanahnya itu. Kemudian dia tidak membaliknamakan dulu seolah-olah yang bersangkutanlah orang-orang tertentu pemilik tanah. 

Tetapi pada saat pembayaran, dia mendapat selisih dari harga yang seharusnya diterima pemilik lahan dari 3 sertifikat.

Tersangka Baru

Lebih jauh Asep Nana Mulyana merasa yakin kemungkinan ada tersangka baru. Namun dia enggan menduga-duga sebelum ada alat bukti yang cukup. 

"Tersangka baru, kemungkinan ada. Nanti kita lihat dulu ya. Kami tidak mau berandai-andai. Kami tidak akan menduga-duga menetapkan tersangka ataupun pihak-pihak yang terkait. Harus ada alat bukti cukup. Kami harus bertindak profesional," tuturnya. 

Samad sendiri sekarang) dititipkan di rutan pandeglang.



KABARPROGRESIF.COM: (Lahat) Mantan Kepala Desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat berinisial A terpaksa diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (22/4).

Pasalnya mantan Kades tersebut diduga kuat terlibat mengkorupsi anggaran dana desa tahun anggaran 201i yang bersumber dari APBN.

Kajari Lahat Fitrah SH melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya SH menjelaskan, mantan Kades tersebut melakukan tindak pidana korupsi dana desa pada saat tahun anggaran 2018.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan inisial A ini kita tetapkan sebagai tersangka. Kita titipkan di Lapas Kelas II A Lahat hari ini untuk 20 hari depan,” ujar Anjas didampingi Kasi Intel Kejari Lahat Faisal Basni SH.

Disampaikan Anjar, Dugaan tindak pidana korupsi dilakukan tersangka dengan mengadakan bangunan fiktif salah satunya berupa Posyandu, atas perbuatan tersangka negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Selain itu, Anjasra mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan tersangka, tersangka mengakui perbuatannya telah menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi salah satunya adalah digunakan tersangka pada saat Pileg (Pemilihan legislatif).

“Tersangka dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya dan menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadinya, selain bangunan fiktif berupa Posyandu dana desa tersebut digunakan tersangka untuk kampanye pada saat Pileg tahun lalu,” pungkasnya.

Usai menjalani pemeriksaan, nampak Antoni berjalan tertunduk lesu didampingi Rusdi Somad SH Penasehat Hukumnya, menuju mobil tahanan Kejaksaan yang selanjutnya menuju Lapas kelas II A Lahat.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 26 Jaksa yang tersebar di 3 seksi diantaranya seksi Pidana Khusus (Pidsus), seksi Intelijen dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.



Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas peran serta aktif memberikan pendampingan, pendapat, serta penyelesaian hukum yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Penyerahan penghargaan ini berlangsung dalam acara MoU atau penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemkot dan Kejari Surabaya di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Jum'at (23/4).



Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, bahwa ada pembaruan atau penambahan item kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara pemkot dan Kejari Surabaya. 

Dengan demikian, maka pihaknya semakin yakin ke depan permasalahan hukum yang ada di Kota Surabaya bisa diselesaikan.

"Alhamdulillah tadi sudah disampaikan, banyak aset pemkot yang sudah kembali setelah dilakukan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Wali Kota Eri Cahyadi.



Wali kota Eri menyatakan, bahwa kerjasama ini akan berdampak terhadap berkurangnya permasalahan aset-aset milik Pemkot Surabaya yang masih bermasalah. 

Terutama, terkait sertifikasi aset yang saat ini sedang getol dilakukan. 

"Inilah faktor-faktor yang membuat kami yakin bahwa aset-aset itu bisa kita manfaatkan kembali untuk masyarakat Surabaya," tuturnya.

Maka dari itu, sebagai tanda terima kasih dan apresiasi, Wali Kota Eri Cahyadi juga memberikan penghargaan kepada 26 Jaksa Kejari Surabaya. 

Sebab, dengan adanya pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Surabaya, pemkot dapat berhasil menyelamatkan ratusan aset milik negara.

"Penghargaan ini sebagai tanda terima kasih kami dari Pemkot Surabaya. Penghargaan ini kalau dinilai kecil nilainya dari apa yang telah diperjuangkan teman-teman Kejari Surabaya dengan mengembalikan aset untuk warga Surabaya," pungkasya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Selesai pelaksaaan Sholat Jumat, Ratusan prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal) menggelar Istighotsah yang dilaksanakan di Masjid Quwatulbariah Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya. 

Kegiatan Istighotsah yang ditujukan untuk keselamatan ABK prajurit Kapal Selam KRI Nanggala 402 Koarmada II ini dipimpin Pabandyawatpers Ditum Kodiklatal Letkol Laut (KH) M. Sholeh, S.Ag.yang juga Perwira Rohani (Paroh) Islam Kodiklatal Jumat, (23/4/2021).

Sebelum pelaksanaan Istighotsah Pabandyawatpers Ditum Kodiklatal Letkol Laut (KH) M. Sholeh, S.Ag menyampaikan bahwa istiqotsah telah dilaksanakan tiga kali ditujukan untuk kelesalamatan ABK KRI Nanggala-402 yang hilang kontak diperairan utara Pulau Bali karena sedang melaksanakan Latihan TNI AL dalam rangka penembakan Torpedo yang merupakan senjata dari Kapal Selam KRI Nanggala-402.

Dirinya berharap semoga kebersamaan doa yang kita panjatkan, keikhlasan dan kekhusyukan dalam beristighosah posisi KRI Nanggala-402 segera ditemukan dan menjadi bagian dari pintu pembuka keselamatan bagi para prajurit ABK RI Nanggala yang sedang bertugas.

Selain itu istighotsah tersebut ditujukan kepada para prajurit TNI AL dan unsur relawan lainya seperti Basarnas, Poliairud agar diberi kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan pencarian posisi KRI Nanggala-402. (PenKodiklatal)



KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Masjid Jami’atul Ukuwah yang berada di Desa Kromong, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, mendapat dukungan sebanyak 200 dus keramik.

Dukungan itu, diberikan oleh Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto yang diserahkan oleh Dankimarem, Kapten Samsul Ma’arif pada Jumat, 23 April 2021.

Pasi Komsos Korem, Mayor Arh Heru Sunyoto menjelaskan jika pihak Korem saat ini memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan tempat ibadah yang berada di wilayah teritorialnya. 

“Selain logistik, Korem juga memberikan bantuan berupa pengerahan personel,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Heru, masing-masing Koramil diminta memberitahukan keberadaan pembangunan tempat ibadah di masing-masing wilayah teritorial.

Informasi itu, nantinya akan diterukan oleh pihak Kodim ke Korem, khususnya Korem 082/CPYJ untuk ditindaklanjuti. 

“Dengan harapan, supaya Kemanunggalan TNI dan masyarakat ini bisa terus terjaga,” bebernya. (Penrem 082/CPYJ)



KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mencopot Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi dengan alasan dianggap tak merespons perintah perbaikan penanganan masalah Covid-19.

"Benar [sudah dicopot], sudah selalu kita ingatkan masalah Covid, sudah disampaikan berkali-kali," kata dia, Jumat (23/4/2021).

Menurut Bobby, penyelesaian masalah kesehatan terutama Covid-19 merupakan program utama Pemkot Medan. Bahkan setelah dilantik beberapa waktu lalu, Bobby sudah mengingatkan jajarannya agar fokus di masalah kesehatan.

"Covid ini penyelesaiannya adalah program utama kita juga. Kemarin juga beberapa hari setelah saya dilantik kita sama-sama tahu masalah kesehatan ini terus menggunung, menumpuk," ujarnya seperti dikutip CNN Indonesia.

Bobby pun mengaku selalu meminta Kepala Dinas Kesehatan Medan Edwin Effendi agar melakukan perbaikan untuk penanganan Covid-19.

"Dan saya selalu meminta perbaikan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan mulai pendataan sampai penanganan. Tapi itu belum bisa terjadi," sebutnya.

Bobby ingin memastikan Covid-19 tak lagi menjadi momok di Kota Medan. Meski saat ini Kota Medan telah memasuki zona orange atau risiko sedang, Bobby ingin Medan secepatnya bebas dari penularan virus corona.

"Kita harus bisa ke zona hijau secepatnya. Seluruh lingkungan di Kota Medan harus segera terbebas dari Covid-19," papar Bobby.

Pasca-pencopotan Edwin, Pelaksana Tugas Kepala Dinas dijabat oleh Syamsul Nasution yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur RSUD Pirngadi.

Diketahui, Kota Medan sendiri termasuk daerah yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi sempat menegur Bobby terkait keramaian di Kesawan City Walk yang dinilai telah melanggar aturan PPKM Mikro.

Pengunjung yang datang tidak menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 seperti tidak menjaga jarak, diadakan pertunjukan Barongsai. Bobby pun mengakui ada kelebihan jam operasonal.

Kawasan pusat nongkrong ini sempat tetap buka hingga pukul 24.00 WIB. Sedangkan dalam aturan PPKM Mikro yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, tempat usaha hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.




KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Tim Tangkap Buronan Kejaksaan telah menangkap buronan terpidana kasus pembalakan hutan di Kalimantan, yakni Prasetyo Gow.

"Setelah 15 belas tahun buron, terpidana kasus pembalakan liar Prasetyo Gow alias Asong berhasil diamankan, pada Kamis (22/4) siang sekisar pukul 11.30 WIB," ungkap Leo di Jakarta, Kamis (22/4/2021)

Dia menjelaskan, Asong ditangkap di suatu apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.

"Tim Tangkap buronan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil meringkus Asong saat berada di The Royal Spring Hill Residence, Jalan Benyamin Suaeb, Pademangan Timur, Kemayoran, Jakarta Utara," ungkap Leo.

Awal Kasus

Asong sebelumnya pernah ditangkap aparat Polda Kalimantan Barat, pada September 2004.

Saat itu, kata Leo, Asong ditangkap di Tempat Penumpukan Kayu (TPK) Lalang Lestari Sungai Pawan, Desa Sukaharja, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

"Ketika itu polisi mengamankan puluhan ribu batang kayu yang diangkut dua unit kapal motor. Kapal Motor Javi mengangkut 13.758 batang kayu jenis bengkirai dan rimba campuran, dan Kapal Motor Layan Bermakna yang memuat 32.495 batang kayu jenis meranti, bengking, kapur, keruing dan kempas," tegas Leo.

Operasi Plastik

Ternyata, dalam misi pelarian diri, Asong mengubah bagian tubuh demi melabui aparat penegak hukum.

“Terpidana mengubah bentuk wajahnya, pada hidung dan rahang. (Itu, red) dengan cara operasi plastik di Jakarta, dan menggunakan nomor telepon luar negeri, yaitu Singapura,” ungkap Leo.

Masuk Penjara

Terpidana Asong, kata dia, saat ini langsung dijebloskan ke penjara dengan dititipkan sementara di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Terpidana dititipkan sementara sambil menunggu kedatangan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,” kata Leo.

Dia menyebutkan, sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor: 2370 K/PID/2005 Tanggal 28 Juli 2006, Asong dihukum empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair lima bulan kurungan.

"Buronan Kejati Kalimantan Barat ini dihukum karena mengangkut atau memilki hasil hutan tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH)," terang Leo.

Asong sebagai buronan terpidana, lanjut dia, diketahui melarikan diri ke Singapura.

"Perbuatannya melanggar pasal 78 ayat 7 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Namun, saat dipanggil jaksa eksekutor untuk dieksekusi ke dalam penjara, Asong melarikan diri. Bahkan selama buron dia sempat mempermak wajahnya di Singapura untuk mengelabui aparat penegak hukum," kata Leo.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. 

Suap diduga terkait pengurusan perkara yang menyangkut Syahrial.

Suap diduga diterima Stepanus bersama seorang advokat bernama Maskur Husain. Jumlah suap yang diterima Stephanus diduga mencapai Rp 1,3 miliar. Uang diduga diberikan dalam 59 kali transfer.

Namun, KPK menduga AKP Stepanus turut menerima uang dari pihak lain. Jumlahnya sekitar ratusan juta rupiah.

"MH (Maskur Husain) juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp 200 juta. Sedangkan SRP (Stepanus Robin Pattuju) dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA sebesar Rp 438 juta," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis malam (22/4).

RA adalah Riefka Amalia yang merupakan rekan Stepanus dan Maskur. Rekening Riefka diduga sebagai penampung uang untuk keduanya.

Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai siapa pihak pemberi maupun maksud pemberian tersebut. 

Dalam pasal yang dijeratkan KPK kepada Stepanus dan Maskur, terdapat juga pasal tentang gratifikasi yakni Pasal 12 B UU Tipikor.

Stepanus dan Maskur dijerat sebagai tersangka penerima suap. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun Syahrial menjadi tersangka pemberi suap dan dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.

Stepanus dan Maskur langsung ditahan usai jadi tersangka. Sementara Syahrial masih menjalani pemeriksaan.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali membuka enam museum yang tersebar di Kota Pahlawan. 

Enam museum tersebut diantaranya yakni Museum Surabaya, Museum W.R. Soepratman, Museum H.O.S. Tjokroaminoto, Museum Dr Soetomo, Museum Pendidikan, Museum Sepuluh Nopember dan area Lapangan Tugu Pahlawan.

Pembukaan museum itu sudah dilakukan sejak kemarin, Selasa (20/4) kemarin. Namun begitu, Pemkot Surabaya memastikan pembukaan museum itu tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 ketat.

Bahkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah membuat beberapa regulasi yang tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pembukaan museum tersebut.

“Pembukaan museum yang dikelola oleh pemkot itu sudah kembali beroprasi sejak kemarin. Disbudpar sudah membuat SOP,  sehingga warga dapat berkunjung kembali,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di kantornya, Kamis (22/4).

Dia menjelaskan, untuk mekanisme warga yang hendak berkunjung dapat memesan tiket secara online melalui website https://tiketwisata.surabaya.go.id. Di website tersebut, pengunjung dapat memilih waktu yang telah ditentukan oleh petugas. Misalnya seperti Museum Surabaya, buka setiap Selasa - Minggu pukul 09.00 - 14.00 WIB. Selama jam museum beroperasi, terbagi menjadi beberapa sesi. Dalam setiap sesi, pengunjung yang dapat masuk terdiri dari 30 orang dengan durasi selama 30 menit.

“Di sela-sela perpindahan jam pengunjung, petugas selalu menyemprot area dengan disinfektan. Jadi diusahakan semaksimal mungkin tetap steril. Tidak lupa pula pengunjung yang masuk pun juga diukur suhu tubuh dan wajib mengenakan masker,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, mantan Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP ini mengurai, masing-masing museum memiliki jumlah kapasitas orang yang berbeda-beda dalam tiap sesinya. 

Sebab, tergantung dengan luasan area yang ada di wilayah museum tersebut. 

Febri mencontohkan, saat pengunjung masuk ke Lapangan Tugu Pahlawan, petugas akan menanyakan tujuan pengunjung tersebut. 

“Apakah ke lapangannya, atau ke Museum Sepuluh Novembernya. Pengunjung diberikan waktu 30 menit untuk menikmati museum tersebut,” urainya.

Dengan begitu, lanjut Febri, masyarakat dapat kembali jalan-jalan menikmati museum yang ada di Kota Pahlawan dengan memperhatikan prokes secara ketat. 

Bahkan, dia menambahkan, pembukaan museum ini pun dipastikan telah mendapatkan asesemen dari satgas Covid-19. 

“Jadi kita sudah mendapatkan persetujuan dari satgas Covid-19 Kota Surabaya,” pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Makasar) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat  bersama personil Satgas Satuan Pendidikan (Satdik) 2 dan personil Lantamal VI Makassar yang beragama Islam menggelar Istighosah memanjatkan doa untuk keselamatan kru Kapal Selam KRI Nanggala – 402 yang hilang kontak di wilayah perairan Selat Bali, Jumat, (23/4/2021).

Doa bersama  tersebut dilaksanakan setelah pelaksanaan Shalat Jum’at  di masjid Jami’atul Bahari Mako Lantamal VI dipimpin oleh Paban Binsis Lantamal VI Makassar selaku Ketua Takmir.  Pelaksanaan Doa diawali dengan melafazkan sebanyak 40 kali ucapan Nabi Yunus sewaktu berada dalam perut ikan.

Sebelumnya Ketua Takmir menyampaikan dalam khutbanya kisah Nabi Yunus yang pernah menghadapi cobaan berat, yakni ditelan ikan besar dan  selama berada di dalam perut ikan tersebut  Nabi Yunus tak henti-hentinya memanjatkan doa .Akhirnya Allah SWT memperkenankan doa Nabi Yunus dan diselamatkan oleh Allah SWT dari kesengsaraan selama berada dalam perut ikan raksasa tersebut, ucap Ketua Takmir.

Dalam doa bersama tersebut Jamaah memohonkan kepada Allah SWT  bagi mereka yang saat ini berada dalam kapal selam KRI Naggala – 402 agar diberikan keselamatan sebagaimana yang diberikan kepada Nabi Yunus alaihissalam.

Turut hadir dalam Pelaksanaan doa bersama ini Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari, S.E., M.M., CHRMP, Wadan lantamal VI dan para Pejabat utama lainnya. (PenKodiklatal)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive