Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 03 Mei 2021

Nyabu Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut Ditangkap Polisi


KABARPROGRESIF.COM: (Tanah Laut) Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berinisial SY (25) ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sabtu (1/5/2021).

Bagi anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut itu, penangkapan itu merupakan yang kedua kalinya kasus yang sama.

Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Meilki Bharata, mengatakan penangkapan SY berawal dari pengembangan terhadap pelaku lainnya yang telah diamankan polisi berinisial DV (27).

Saat itu, DV yang diketahui sebagai kurir narkoba diamankan polisi karena kedapatan membawa barang haram tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, DV mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari SY. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung memburu SY.

Pada Sabtu (1/5/2021), SY bersama tiga temannya diringkus aparat kepolisian.

"Ya benar, kami telah mengamankan mereka," katanya. Saat menangkap SY, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1,8 gram. Dalam penggeledahan di rumah SY, petugas juga menemukan alat isap sabu dan senjata tajam.

Untuk mengusut kasus itu, SY dan tiga rekannya langsung digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

"Masih dalam pemeriksaan mendalam, sejauh mana keterlibatannya," ujar Meilki Bharata.

Meilki menambahkan, politikus muda tersebut sebelumnya juga pernah diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat itu, anggota DPRD tidak ditahan, tapi hanya direhabilitasi karena tidak terbukti terlibat memperdagangkan narkoba.

Risma Laporkan 21 Juta Data Ganda Bansos, PAN Kebakaran Jenggot


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyoroti langkah Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, yang melaporkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) ke KPK.

Menurutnya, laporan yang disampaikan Risma itu menjadi bukti terbaru bahwa data kemiskinan memang masih bermasalah. Angkanya juga tidak tanggung-tanggung, hingga mencapai 21 Juta data ganda.

“Ini tidak bisa didiamkan. Betul datanya sudah ditidurkan. Tetapi proses pendataan sehingga bisa salah seperti itu harus diperiksa. Apakah dalam pemberian bansos sebelumnya ke-21 juta data itu masih menerima? Lalu, kenapa dengan mudah dilaporkan dan ditidurkan? Siapa penanggung jawab pendataannya?” kata Saleh dalam keterangannya, Minggu (2/5/2021).

Saleh menjelaskan, pada era Khofifah Indar Parawansa, sudah ada program satu pintu data kemiskinan. Yaitu, data yang diolah oleh Kemensos. Saat ini ada yang disebut data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Apa itu DTKS? Apa ini bukan bagian dari verifikasi data yang sudah divalidasi? Kenapa kok sekarang ada menteri baru yang menyebut ada 21 juta data yang salah?” tanya Saleh.

Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu menegaskan, persoalan kesalahan data semestinya tidak bisa begitu saja dibiarkan. Pasalnya, ada banyak konsekuensinya. 

Termasuk akan banyak yang mempertanyakan data yang dipakai dalam pemberian bantuan sosial yang berjalan saat ini.

“Katakanlah, misalnya, pemberian bantuan PKH. Begitu juga pendataan bagi KIS atau BPJS Kesehatan dari data PBI, dan program bantuan sosial lainnya. Data mana yang dipakai? Apakah ini tidak menjadi bagian dari kesalahan data tersebut?” ujar Saleh.

Untuk itu, dia meminta Risma memaparkan uraian data tersebut secara rinci. “Termasuk relevansinya dengan program lainnya. Konsekuensinya bisa juga menyangkut anggaran APBN kita. Kalau salah data, maka penggunaan dan pemanfaatan APBN pun pasti tidak akurat,” pungkasnya.

Kejari Kuansing Kebut Pengusutan Kasus Proyek Tiga Pilar


KABARPROGRESIF.COM: (Kuansing) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing akan mengusut sampai tuntas kasus proyek tiga pilar di Kuantan Singingi pada tahun 2021.

Dalam kasus ini sudah terdapat beberapa orang saksi yang telah dimintai keterangan termasuk mantan Wakil Bupati Kuansing Zulkifli.

Tak hanya itu, saat ini juga dijadwalkan pemeriksaan pihak rekanan yang terlibat dalam Pembangunan pasar Modren. 

"Terus terang kami melihat judul proyeknya pembangunan Pasar Modren berbasis tradisional tapi tidak se Modren Judulnya," kta Kajari Kuansing Hadiman, Minggu (2/5).

Dikatakan Hadiman, mangkraknya pembangunan Gedung Universitas Islam Kuansing (UNIKS) dan Hotel Kuansing juga menyita perhatian pihak kejaksaan agar diusut sampai tuntas.

Karena anggaran untuk ketiga bangunan tersebut telah menguras APBD Kuansing mencapai ratusan miliar rupiah.

“Namun kenyataannya pembangunannya sampai sekarang tidak tuntas sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini akan kami selidiki, pokoknya tahun ini kami prioritaskan tuntas,” ucapnya lagi.

Sekedar diketahui, proyek tiga pilar itu meliputi pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung Uniks dan Hotel Kuansing itu mulai dibangun pada tahun 2014 lalu.

Pada awal mula dibangun pasar tradisional tersebut dianggarkan sebsar Rp44 miliar. Proyek ini dilakukan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.

Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp51 miliar. Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp47 miliar.

"Saya komitmen, kami tidak tebang pilih siapa yang terlibat dalam 3 pilar akan berhadapan dengan kami sebagai penegak hukum. Bahwa koruptor adalah musuh bersama dan harus kita Brantas sampai ke akar akarnya," pungkasnya.

Polsek Merbau Lumpuhkan 4 Pelaku Pencuri


KABARPROGRESIF.COM: (Merbau) Team pemburu Opsnal Unit Reskrim Polsek Merbau berhasil melumpuhkan 4 terduga pelaku Tindak Pindana Kasus Pencurian.

Awalnya, dilumpuhkan 3 terduga pelaku Pencurian tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 09 / IV / 2021 / RIAU / RES. KEP. MERANTI / SEK.MERBAU, tanggal 29 April 2021. Yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Merbau IPTU Benny A.Siregar SH,MH dan pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) 1 buah Mesin Chainsaw Merk Pro quip warna kombinasi orange dan putih, dan 1 buah senapan angin berwarna coklat.

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Merbau IPTU Benny A.Siregar SH,MH kepada awak media, Minggu (2/5/2021).

“Benar kita berhasil melumpuhkan setidaknya 3 terduga pelaku pencurian yang di TKP didalam rumah korban Suryanto (65) jalan Sempurna RT 002/RW001 Dusun I desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu,” kata Benny.

Ditambahkan Pria Berpangkat Dua Balok Kuning ini, Ketiga pelaku berinisial Au (36) warga RT. 001 / RW. 001 Desa Selat Akar Jo alias Jon (33) warga Selat Akar RT. 001 / RW. 001, dan Ua alias Atuan (40) warga RT. 001/ RW. 001 desa Selat Akar Kecamatan Tasik Putri Puyu dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 KUH Pidana.

“Kejadiannya tanggal 11 Febuari, sekitar pukul 22:00 WIB. Ini semua berkat kerjasama team dan masyarakat kepada Pihak kami sehingga terduga Pelaku berhasil kami Gulingkan,” jelasnya.

Disampaikan Kanit Reskrim, ketiga pelaku melakukan Aksinya pada Kamis 11 Februari 2021. Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, ketika pelapor pulang kerumahnya di jalan sempurna RT.002 RW.001 Dusun I Desa Selat Akar Kecamatan Tasik Putri Puyu, pelapor melihat 1 buah Mesin Chainsaw dan 1 senapan angin warna coklag yang sebelumnya di ruang tamu sudah tidak ada atau hilang.

“Korban (Pelapor) mengecek keseluruh bagian rumah untuk mencari barang – barang tersebut, tetapi tidak menemukannya. Selanjutnya, pelapor memberitahukan kejadian tersebut kepada Agung (30) dan Ihing (65) (Saksi). atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000, dan membuat laporan ke Polsek Merbau,” ujarnya.

Sementara itu, dilumpuhkan ketiga terduga pelaku Pencurian tersebut berawal pada Sabtu tanggal 01 Mei 2021 sekira pukul 12.00 WIB, dirinya selaku Kanit Reskrim Polsek Merbau IPTU Benny A Siregar mendapat informasi bahwa para pelaku pencurian di sedang berada di jalan Kuala desa Selat Akar Kecamatan Tasik Putri Puyu.

“Saya menghubungi Kapolsek Merbau IPTU Saharuddin Pangaribuan SH atas Informasi tersebut, lalu team Pemburu Unit Reskrim yang saya pimpin langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar tim langsung mengamankan Au pada pukul 13:00 WIB dijalan Kuala Desa Selat Akar,” ujarnya.

Setelah diamankan terduga Pelaku Au, pelaku tersebut mengakuinya kalau dirinya telah melakukan pencurian dirumah Suryanto di jalan Sempurna RT.02 RW.01 Dusun 1 Desa Selat Akar, bersama Jo, Ua dan Akek (DPO).

“Kalau dua pelaku Jo, dan Ua berhasil ditangkap Jalan Kuala Desa Selat Akar. Tak sampai disitu, team Pemburu juga mengejar Akek (DPO) dirumahnya di jalan Kuala Desa Selat Akar. namun, DPO Akek tidak berada di rumahnya dan sejumkah tersangka langsung dibawa ke Polsek Merbau untuk proses lebih lanjut,” Pungkasnya.

Setelah berhasil mengamankan terduga 3 pelaku dan satu pelaku Menjadi Buron, Pihak team Pemburu Unit Reskrim Polsek Merbau berhasil melakukan Pengembangan dengan pelaku yang sama dan Kasus berbeda.

Dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 10 / IV / 2021 / RIAU / RES. KEP. MERANTI / SEK.MERBAU, tanggal 29 April 2021.

Selanjutnya team Pemburu Unit Reskrim Polsek Merbau melakukan pengembangan kasus Pencurian Sarang Burung Walet milik Alibun alias Abun di Jalan Sempurna RT.002 RW.001 Dusun I Desa Selat Akar Kecamatan Tasik Putri Puyu.

“Ternyata setelah kami lakukan pengembangan dari hasil Interogasi pelaku lP Pertama, ternyata Mereka ada yang ikut melakukan aksinya di Pencurian Sarang Burung Walet dengan satu tersangka yang berhasil diamankan AE alias Apeng (30) warga RT. 001 / RW. 001 Desa Selat Akar Kecamatan Tasik Putri Puyu,” jelas Kanit Reskrim Polsek Merbau.

Dijelaskan Benny, atas ulah yang dilakukan (Pencurian Sarang Burung Walet) oleh AE alias Apeng dengan BB 1 buah linggis besi, dab 2 buah scrap besi bersama tersangka lainnya pada Sabtu, (20/03/2021) lalu Korban Alibun alias Abun mengalami kerugian sebesar Rp. 11.000.000 dan membuat laporan ke Polsek Merbau,” Bebernya.

Selanjutnya, disampaikan Kanit Reskrim Polsek Merbau dari dua Kasus ini, “Pihak kami (Team Pemburu Unit Reskrim Polsek Merbau) berhasil mengamankan 4 Tersangka dan satu Tersangka Akek dalam Kasus Pembobol Rumah masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang hingga saat ini masih diburu,” tutupnya.

Kasus Kelalaian Pengelolaan Sampah, Polda Riau Tetapakan Dua Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (Riau) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan dua orang tersangka dugaan kelalaian pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. 

Mereka adalah mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Agus Pramono, dan mantan Kabid Pengelolaan Sampah Adil Putra.

Pengusutan perkara ini bermula pada Januari 2021 dimana Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan penyelidikan. Dua pekan berselang, status perkara ditingkatkan status ke tahap penyidikan.

Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Baik dari kalangan masyarakat, saksi ahli lingkungan hidup, saksi ahli pidana, ahli tata negara, ahli baku mutu lingkungan serta saksi lainnya.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini. Jumlahnya mencapai puluhan orang," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, pekan kemarin.

Saat penyidikan umum, Agus Pramono dan Adil Putra pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Teranyar keduanya diperiksa pada Rabu (28/4) kemarin.

Sehari berselang, penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik sepakat menetapkan keduanya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam perkara itu.

"Kami sudah lakukan gelar perkara. Akhirnya, kami sepakat meningkat status dua orang saksi menjadi tersangka. Tersangka itu berinisial AP (Agus Pramono, red) dan AP (Adil Putra, red)," sebut Kombes Pol Teddy.

Kendati menyandang status tersangka, dalam waktu dekat keduanya diyakini belum dilakukan penahanan. Pasalnya ancaman pidana dalam perkara itu di bawah 5 tahun.

Menurut Kombes Pol Teddy, Agus Pramono dan Adil Putra dijerat dengan Pasal 40 dan atau Pasal 41 Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Yakni, Pasal 40 ayat (1) ancamannya 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Sedangkan Pasal 41 ayat (1) ancamannya 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

"Untuk kedua tersangka tidak ditahan. Karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun," tegas mantan Wadir Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Lampung itu.

Keduanya, kata dia, akan kembali menjalani pemeriksaan. Pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan keduanya dalam status sebagai tersangka.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemeriksaan keduanya sebagai tersangka," pungkas Kombes Pol Teddy.

Dalam penanganan perkara ini, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah diperiksa. Di antaranya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Muhammad Jamil, dan Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setdako Pekanbaru, Elsyabrina.

Lalu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Syoffaizal, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Pekanbaru Ahmad, dan Kepala Bagian (Kabag) Pemberdayaan, Erna Junita.

Lalu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi dari masyarakat, Dinas LHK Pekanbaru, ahli pidana, saksi ahli hukum tata negara, dan saksi ahli keselamatan lalu lintas,

Agus Pramono sendirinya sebelumnya pernah diperiksa pada Senin (18/1) lalu. Selain Agus Pramono, di hari yang sama penyidik juga memeriksa enam saksi lainnya. Mereka merupakan oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) di DLHK Kota Pekanbaru.

Pengusutan perkara ini, berawal adanya tumpukan sampah di sejumlah titik pada ruas jalan di Kota Bertuah. Kondisi tersebut, lantaran kontrak kerja PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya selaku pihak ketiga dalam jasa angkutan sampah, telah berakhir. 

Sehingga, sementara waktu pengangkutan sampah diambil alih Dinas LHK Pekanbaru.

Dalam masa transisi itu, Dinas LHK Pekanbaru melakukan pengangkutan sampah di 12 kecamatan, menjelang didapatinya pemenang lelang proyek tersebut. 

Namun, kinerjanya dinilai belum maksimal dikarenakan keterbatasan sarana dan prasarana.

Atas permasalahan ini, Polda Riau melakukan proses penyelidikan. Dalam tahap ini, telah memintai keterangan sebanyak 20 pihak terkait yang disinyalir mengetahui perkara tersebut. 

Kemudian, dilakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan penanganan kasus tersebut. 

Hasilnya, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kapolda Jatim Pecat 5 Anggota Polisi yang Tertangkap Pesta Sabu


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengambil langkah tegas, memecat lima anggota polisi yang tertangkap sedang pesta sabu. 

Kelimanya dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari anggota polisi.

Nico mengatakan, tidak ada alasan apa pun terhadap anggota polisi di Jatim yang terbukti terlibat narkoba. Sanksi tegas berupa pemecatan kepada siapa pun yang bersalah.

"Saya sangat menyesalkan ada anggota yang terlibat dalam narkoba. Kerja keras kita memberantas narkoba justru tercoreng oleh ulah oknum," kata Nico Afinta, Minggu (2/5/2021).

Atas kejadian ini, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal. 

Hal tersebut sekaligus juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di jajaran Polda Jatim. Selain itu secara rutin akan ditingkatkan tes narkoba kepada seluruh anggota di wilayah Polda Jatim.

Atas kasus ini, Nico juga memberikan peringatan kepada anggotanya agar tidak melakukan perbuatan sama. Dia juga menegaskan agar jajarannya dapat menjaga integritas Polri dengan tidak melakukan perbuatan tercela.

"Sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, anggota polisi tentunya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya," ucapnya.

Diketahui, lima anggota polisi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berpangkat perwira dan bintara digerebek Divpropam Polri saat sedang pesta sabu di salah satu hotel di Surabaya. 

Selain lima anggota polisi, tiga warga sipil juga ditankap dalam penggerebekan itu.

Kapolrestabes Surabaya Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir didampingi membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divpropam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim.

"Total ada delapan orang yang diamankan, terdiri atas 5 oknum personel Satreskoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil, selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti," katanya.

Barang bukti yang diamakan antara lain sekitar 27,4 gram, 8 butir pil happy five dan 1 butir pil ekstasi. Saat ini kasus tersebut masih ditangani Bidpropam Polda Jatim.

Minggu, 02 Mei 2021

Peringati Hari Pendidikan Nasional 2021, Dispendik Surabaya Gelar Kegiatan Melukis On The Spot


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka memeriahkan Hari Pendidikan Nasional 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan melukis di tempat atau on the spot, di Balai Pemuda Surabaya, Minggu (2/5/2021).

Kegiatan itu, diikuti oleh pelajar jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta yang sudah melalui tahap seleksi. 

Pada kesempatan itu, para pelajar melukis wajah sang proklamator Negara Republik Indonesia (RI) Soekarno, tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara serta beberapa tokoh nasional lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengembangkan dan mengasah potensi yang dimiliki pelajar Surabaya. 

Selain itu, Supomo pun juga mengundang beberapa pelukis profesional salah satunya bernama Asri Nugroho. 

Tujuannya, untuk memberi motivasi serta semangat pelajar untuk lebih giat lagi dalam berkarya khususnya dalam dunia seni melukis.

"Melukis ini sebagai dasar. Karena dari melukis otak kanan berkembang sehingga semakin banyak memunculkan ide-ide kreatif," kata Supomo di sela-sela kegiatan.

Dia mengurai, ada 26 siswa yang terlibat dalam melukis on the spot. Dari 26 tersebut mereka terdiri dari pelajar gabungan yang terpilih melalui kompetisi sekolah masing-masing. 

Kemudian mereka mendapat dibina oleh Dispendik untuk terus mengasah kemampuan dalam bidang melukis. 

Bahkan, menurutnya, para pelajar itu telah mengikuti kelas melukis yang disediakan Dispendik sudah berjalan selama kurang lebih sekitar tiga bulan.

“Jadwalnya tiap satu minggu sekali. Saat ini kita coba untuk tampilkan selain mengasah, ini juga untuk memperkuat mental anak-anak. Dari kemampuan mental itu maka mereka akan mampu mengendalikan emosi. Bagaimana seharusnya kalau tampil di publik,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, mantan kepala Dinas Sosial ini memastikan, acara berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat. 

Bahkan, terlihat kursi peserta satu dengan yang lainnya pun berjarak lebih dari 1.5 meter. 

“Acara ini sudah melalui asesmen satgas Covid-19. Baik peserta maupun panitianya juga patuh prokes,” papar dia.

Supomo berharap, dari kegiatan anak didik di Kota Pahlawan menjadi pelajar yang menggenggam teguh, falsafah Pancasila, pelajar yang merdeka sepanjang hayat, pelajar yang mampu menyongsong masa depan dengan percaya diri. 

Terakhir, Pomo berpesan, melalui karya lukisan peserta didik itu, dapat memberi manfaat edukatif bagi pelajar lainnya. Terutama tentang peningkatan prestasi, minat dan bakat.

“Kita akan berusaha terus memfasilitasi dan memberikan wadah bagi anak-anak. Mari ciptakan sejarah yang gemilang. Mudah-mudahan anak-anakku menjadi pelukis yang profesional dan menjadi kebanggaan kita semua,” urainya.

Sementara itu, salah satu seorang peserta asal SMP Kristen Petra 3 Surabaya bernama Katrina Agatha mengakui dirinya sangat berbahagia. 

Sebab dia semakin terpacu lebih baik lagi dalam melukis. Apalagi menurut dia melukis on the spot merupakan kebahagiaan tersendiri karena dapat bertemu teman-teman yang memiliki kegemaran yang sama. 

“Ingin sekali ada kegiatan seperti ini rutin, dan belajar berkarya lebih baik lagi,” pungkas dia.

Forkopimda Lamongan Mulai Lakukan Penyekatan PMI


KABARPROGREDIF.COM: (Lamongan) Langkah penyekatan mulai digencarkan oleh pihak Forkopimda Lamongan menjelang Idul Fitri mendatang.

Penyekatan itu, dikhususkan bagi para Pekerja Migran Indonesia yang di dominasi dari Malaysia dan Singapura.

“Hari pertama ada 7 PMI, hari kedua 16 PMI asal Malaysia dan Singapura. Sekarang dalam proses karantina di Rusunawa Pemkab Lamongan. Mereka tiba menumpang mini bus,” kata Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono, Minggu, (2/5).

Sebelum memasuki proses karantina, beberapa tahapan wajib dilalui oleh PMI, diantaranya pengecekan kesehatan hingga suhu tubuh. 

“Kita lakukan penyemprotan disinfektan juga,” imbuh Dandim.

Ia menyebut jika pekerja Migran itu berasal dari beberapa Kecamatan di Lamongan. Selain Solokuro, pekerja itu juga berasal dari kecamatan Glagah, Laren dan Brondong. (dim 0812/Lamongan)


Daniel Mardhany Terjerat Narkoba, Polisi Temukan Barang Ini


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan narkoba di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Informasi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dia mengatakan, Daniel ditangkap pada Sabtu (1/5).

"Yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri, Minggu (2/5).

Menurutnya, penangkapan itu masih ditangani Polres Metro Jaya Jakarta Utara.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arief Darmawan mengatakan bahwa Daniel diamankan usai kedapatan menggunakan ganja dan tembakau sintetis.

"Dia mengonsumsi ganja dan tembakau sintetis," ungkap Guruh

Guruh menjelaskan, dalam penangkapan itu tidak mendapatkan atau pun menemukan barang bukti lantaran sudah habis terpakai Daniel Mardhany.

Akan tetapi, Daniel dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine.

"Tidak ada barang bukti, tapi tes urine," jelasnya.

Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua buah ponsel di kediamannya yang diduga sebagai alat komunikasi untuk memesan narkoba.

"Dua handphone itu, yaitu Iphone dan Vivo bersama simcard-nya, dan masih dalam pengembangan," tambahnya.

Daniel hingga kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Guruh berjanji pihaknya akan merilis kasus tersebut ke depan awak media jika sudah melakukan pemeriksan.

Sabtu, 01 Mei 2021

Peras 10 Kades di Asahan, 3 Warga Diciduk Polisi, Ada yang Ngaku Wartawan


KABARPROGRESIF.COM: (Asahan) Tiga orang pelaku pemeras Kepala Desa diamankan aparat dari Unit Tipidkor Satreskrim Polres Asahan di kantor Kepala Desa Bunut Seberang, Jalan Keramik, Dusun III Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan pada Sabtu (1/5/2021).

Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku itu mengaku sebagai wartawan, LSM, dan pengacara.

Pengungkapan kasus ini sendiri menurut Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani berdasarkan laporan Kepala Desa Suka Dame Barat, Misgianto.

Dimana ia telah disurati oleh ketiga pelaku terkait dengan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tahun 2020 kepada 10 orang Kepala Desa di Kecamatan Pulo Bandring pada bulan April 2021.

Kemudian, melalui Kades Bunut Seberang para pelaku meminta agar digelar pertemuan dengan 10 orang Kepala Desa yang disebut dalam surat tersebut.

“Ketiga pelaku dengan menakut-nakuti akan melanjutkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian dan kejaksaan,” kata AKP Rahmadani melalui keterangannya, Minggu (2/5/2021).

Lanjut, kata Rahmadani, diduga karena ketakutan, 10 orang Kades tersebut sepakat menyerahkan uang senilai Rp 3 juta sebagai uang panjar dari total Rp 10 juta yang diminta oleh para pelaku sebagai syarat untuk menghentikan temuan tersebut.

“Sekira pukul 12.30 Wib, petugas dari Unit Tipidkor Polres Asahan langsung menuju kantor Kepala Desa Bunut Seberang dan langsung mengamankan ketiga pelaku,” terangnya.

Dari tangan para pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 buah amplop yang berisi uang tunai Rp 3 juta, 2 buah kartu pengacara, sejumlah kartu identitas wartawan, 1 unit mobil Toyota Avanza dengan nopol BK 1592 AAD.

Kini para pelaku sudah digiring ke Polres Asahan untuk menjalani proses pemeriksaan.

KPK Minta Kemensos Segera Cari Pengganti 21 Juta Penerima Bansos


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Sosial (Kemensos) membekukan 21 juta data penerima batuan sosial (bansos) tunai covid-19. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kemensos segera mencari pengganti penerima bansos tersebut.

"Ketika 21 juta itu kemudian dinonaktifkan. Berartikan ada anggaran untuk 21 juta belum digunakan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021.

Alex mengatakan pemerintah telah menggelontorkan dana untuk 21 juta data yang ditidurkan Kemensos. Duit yang sudah dikeluarkan negara harus segera disalurkan ke orang lain yang membutuhkan.

"KPK selalu mendorong agar data masyarakat yang kurang mampu, miskin, itu ditunggalkan," ujar Alex.

Lembaga Antikorupsi menyarankan Kemensos menggunakan data lain dalam penyaluran bansos covid-19. Dia mencontohkan Kemensos bisa menggunakan data penerima keluarga harapan (PKH) atau data beras miskin (raskin) yang sudah dimiliki sebelumnya.

"Itu dipegang masing-masing Ditjen. Karena ada Direktorat Jenderal (Ditjen) PKH, ada Ditjen yang menyalurkan. Kita minta supaya itu disatukan. Karena itu tadi, ini jangan-jangan orangnya sama," tutur Alex.

KPK juga meminta Kemensos segera putar otak agar duit 21 juta data penerima yang sudah dikeluarkan negara tidak mandek. Uang itu diharapkan tidak diberikan ke orang yang sudah mendapatkan bantuan.

"Jangan sampai bantuan itu menjadi tumpang tindih dan tidak menutup kemungkinan ketika kalau ada data ganda penerimaannya juga ganda," ucap Alex.

Sebelumnya, Kemensos terus menyaring data penerima bansos tunai covid-19. Sebanyak 21 juta data penerima bansos tunai dibekukan Kemensos.

"Karena ada 21 juta yang kita tidurkan, kami meminta daerah-daerah untuk melakukan usulan tambahan untuk bisa kita tampung dan kita berikan bantuan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021.

Risma menjelaskan sebanyak 21 juta orang itu tercatat sebagai penerima ganda. Data mereka harus dibekukan agar penyaluran bansos tunai lebih akurat.

Berkonsep Green Building, Gedung Parkir dan TIJ Wadahi Berbagai Angkutan Umum


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tak hanya Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) dan Jembatan Sawunggaling yang diresmikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan dihadiri Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Tri Rismaharini, Sabtu (1/5). 

Namun secara bersamaan pula, juga diresmikan Gedung Parkir di dalam TIJ.

Bangunan TIJ ini merupakan revitalisasi dari Terminal Joyoboyo yang dimaksudkan untuk memberikan pelayanan jasa angkutan. 

Baik sebagai tempat asal dan tujuan, maupun tempat tunggu penumpang angkutan.

Nah, usai diresmikan, TIJ ini mewadahi berbagai moda angkutan umum seperti bus kota, lyn, dan Suroboyo Bus. 

Gedung parkir dan TIJ, juga berfungsi sebagai tempat parkir untuk mengakomodir kendaraan yang parkir di terminal Joyoboyo dan sekitarnya.

"Gedung Parkir dan Terminal Intermoda Joyoboyo ini berdiri di atas lahan dengan luas sekitar 8669 meter persegi, dengan luas bangunan mencapai 34.624 meter persegi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad usai peresmian, Sabtu (1/5) malam.

Ia menjelaskan, bahwa Gedung Parkir dan TIJ ini kapasitasnya mewadahi untuk digunakan beragam jenis kendaraan. 

Dengan rincian, untuk kapasitas Parkir Mobil 363 SRP (Satuan Ruang Parkir), Parkir Motor 504 SRP, Parkir Sepeda 100 SRP, Slot Bus Pariwisata 8 SRP, Slot Bus Kota atau Suroboyo Bus 4 SRP, Slot Lyn 60 SRP, Drop-off Mobil pribadi atau Taxi 9 SRP. 

“TIJ ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk menunjang operasional terminal setinggi 5 lantai dan basement,” paparnya.

Bahkan, kata Irvan, untuk area indoor TIJ, juga dilengkapi dengan pendingin ruangan atau air conditioner (AC). 

Menariknya, Gedung Parkir dan TIJ juga dilengkapi dengan 100 Kios, 1 Ruang Laktasi, 1 Musala, 1 Zona Taman Bermain Lalu Lintas, serta 1 Ruang Kontrol (Ruang Pantau CCTV). 

“Terminal Intermoda dan Gedung Parkir Joyoboyo ini dirancang dengan konsep Green Building," terangnya.

Menurut Irvan, konsep Green Building yang dirancang ini bertujuan untuk menjadikan Terminal ramah lingkungan. 

Baik mulai tahap perencanaan, pembangunan, operasional serta pemeliharaan, diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan. 

Caranya yakni, dengan menciptakan ruang terbuka hijau serta memanfaatkan lahan dengan bijak. Sehingga dapat menciptakan kualitas udara yang baik dan nyaman untuk dikunjungi.

“Terminal Intermoda Joyoboyo saat ini sedang dalam proses mengikuti sertifikasi Silver dari Green Building Council Indonesia,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan Green Building itu, Irvan menyatakan bahwa lahan terminal dilengkapi area terbuka hijau yang cukup dengan adanya area lanskap yang bebas dari struktur bangunan. 

Sedangkan fasad terminal, dikonsep dengan green facade dengan membuat tanaman vertikal untuk meningkatkan kualitas iklim mikro.

“Sedangkan efisiensi dan konservasi energi juga dihasilkan dengan masuknya cahaya alami yang cukup. Hal itu dibantu pula dengan penggunaan lampu hemat energi dan fitur hemat energi pada lift dan escalator,” paparnya.

Menurut Irvan, pembangunan Gedung Parkir dan TIJ ini juga memperhatikan konservasi air. Yakni, dengan cara mendaur ulang air bekas pakai (gray water) untuk kembali dipergunakan menyiram tanaman dan flushing toilet. 

Bahkan untuk manajemen lingkungan bangunan, pembuangan sampah dibedakan menjadi tiga jenis.

“Sehingga disediakan tiga jenis tempat sampah, yakni sampah basah, sampah kering, dan sampah bekas limbah kimia,” pungkasnya. 

Dalam peresmian itu, selain Mensos Tri Rismaharini sebagai undangan khusus dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Tampak pula Wakil Wali Kota Surabaya, Armudji, Kajati Jatim M. Dhofir lalu jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya diantaranya Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Atmojo, Kajari Surabaya Anton Delianto, Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi, Perwakilan dari Polrestabes Surabaya, Kapolres Tanjung Perak Ganis Setyaningrum serta Ketua dan Wakil DPRD Surabaya dan jajaran Kepala OPD Pemkot Surabaya.