Rabu, 05 Mei 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menegaskan jika adanya vaksinasi, tak menjamin masyarakat bisa terbebas dari gelombang serangan pandemi Covid-19.

Ia menyebut, saat ini mulai timbul berbagai klaster baru yang diakibatkan adanya kerumunan. 

Seperti halnya yang terjadi di India yang saat ini diterjang tsunami Covid.

“Vaksin itu bukan segalanya. Di India, vaksinasinya lebih baik. Ternyata sekarang tsunami Covid. Kita Indonesia, tidak mau seperti itu,” ungkap Pangdam dalam pengarahan yang berlangsung di Makodam bersama Forkopimda Jatim pada Selasa, 04 Mei 2021 sore

Beberapa penekanan pun, ditegaskan oleh dirinya termasuk adanya sinergitas dan sikap tegas dari semua pihak yang berkaitan dengan adanya pencegahan timbulnya klaster baru pandemi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

“Para Dandim khususnya bisa bertindak tegas, humanis dan tidak ragu-ragu membatasi, bahkan membubarkan kerumunan masyarakat,” tegasnya.

“Karena ini menyangkut keselamatan rakyat lainnya,” imbuh Suharyanto.

Ia mengungkapkan jika saat ini mulai timbul beberapa klaster baru, termasuk salah satunya klaster shalat tarawih. 

“Klaster shalat tarawih sudah ada. Kalau mau shalat bersama-sama, ya harus berpedoman pada protokol kesehatan,” bebernya. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah pribadi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi.

Penggeledahan di tiga lokasi itu demi mencari barang bukti kasus suap atas tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pengacara Maskur Husain.

“Senin (3/5/2021) Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik AZ ( Azis Syamsuddin) di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan,” tulis Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Selasa (4/5/2021).

Ali mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang yang terindikasi sebagai barang bukti kasus suap itu.

Pihak KPK pun mengangkut barang-barang tersebut.

“Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Ali.

Saat ini, kata Ali, KPK sedang melakukan validasi dan verifikasi atas barang-barang bukti hasil penggeledahan.

“Selanjutnya bukti ini akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud,” beber Ali.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah 4 lokasi berbeda untuk mengetahui kaitan Azis Syamsuddin dengan kasus dugaan suap penyidik KPK.

Tim KPK sempat memeriksa rumah dinas Azis dan ruang kerjanya di Gedung DPR RI.

Mereka pun sempat membawa dua koper hasil penggeledahan di rumah dinas Azis.

Tak cuma itu, KPK pun mengajukan pencekalan ke luar negeri Azis Syamsuddin pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) silam.

“Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri, Jumat (30/4/2021).

Kasus ini bermula dari pertemuan M Syahrial dengan penyidik KPK bernama Stefanus di rumah dinas Azis Syamsuddin pada Oktober 2020. Azis berperan mempertemukan keduanya.

Syahrial meminta Stefanus agar menghentikan penyelidikan KPK atas kasus korupsi di Tanjungbalai.

Stefanus meminta uang sebesar Rp 1.5 miliar kepada Syahrial.

Akan tetapi, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1.3 miliar.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyebut, penyidikan kasus korupsi yang melibatkan penyidik KPK ini penting.

“Kasus ini sangat penting karena menjadi alat ukur bagi masyarakat untuk menilai integritas KPK. Kalau KPK mau menjaga kepercayaan masyarakat maka kasus ini harus diselesaikan secara tuntas termasuk dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin,” ujar Zaenur Rohman, Selasa (4/5/2021).

Zaenur Rohman pun meminta KPK memprioritaskan penyidikan kasus ini.

Ia juga mendesak KPK segera memanggil Azis Syamsuddin.



KABARPROGRESIF.COM: (Semarang) Kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian batik tradisional di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang belum ada perkembangan berarti. 

Kasus yang sempat ditangani Kejati Jateng dikembalikan lagi ke Polres Rembang.

Kasi Penyidikan Kejati Jateng, Leo Jimmi membenarkan bahwa Kejati Jateng telah melakukan penyelidikan kasus tersebut. 

Namun menurutnya kasus tersebut dikembalikan kepada pihak Polres Rembang yang lebih duhulu mengangani kasus ini.

"Terkait laporan dugaan korupsi pengadaan batik di Kabupaten Rembang tahun anggaran 2017 telah dilakukan penyelidikan di Kejati Jateng,” kata Leo, Selasa (4/5).

“Dan hasil dari penyelidikan kami temukan bahwa terhadap laporan tersebut telah diliakukan penyelidikan terlebih dahulu oleh Polres Rembang," katanya.

Dia mengatakan, pengadaan batik telah ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp600juta berdasarkan audit BKP Perwakilan Jawa Tengah dan kerugian tersebut telah dikembalikan dalam kas negara

Sementara menurut pengamat Hukum Budiono, dengan diterbitkan surat perintah penyelidikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah itu adalah hal yang bagus karena respons cepat terhadap pengaduan warga masyarakat namun dengan keterangan dari pejabat di Lingkup Kejati bahwa penyelidikan itu dikembalikan kepada Polres Rembang sangatlah disayangkan

“Patut diperhatikan bahwa institusi sebesar Kejati berani mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan tentunya sudah mempertimbangkan tentang kaitannya dengan pencairan bukti awal yang cukup bukan untuk mencari apakah sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya dengan pihak Polri,” kata Budiono.

Tentu juga pasti ada alasan atau sebab mengapa warga masyarakat rembang melaporkan kejadian tersebut di Kejati Jateng. 

“Itulah yang harus dikupas dalam arti APH (Aparat Penegak Hukum) harus ada kepekaan sosial dalam menyikapi suatu laporan pengaduan masyarakat

Terkait dengan pernyataan Kasi Penyidikan Kejati, kata dia, bagaimana masyarakat bisa mencari keadilan dan sudah secara jelas dan gamblang sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Pengembalian Kerugian Negara tidak menghapus perbuatan pidananya.

Terkait kasus pengadaan Batik di Rembang, menurutnya pengembalian itu dilakukan pada saat ditemukan dari audit BPKP Jateng. 

“Kalau tidak ada temuan gak mungkin para pelaku tersebut itu mengembalikan sehingga niat jahat atau perbuatan melawan hukum nya sudah jelas nyata terbukti,” katanya.

Dia mengatakan, seharusnya dari pihak APIP setempat dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Rembang harus bisa mendukung kinerja Kejati dengan berani menyatakan bahwa para pelakunya harus ditindak secara hukum.



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Koramil di jajaran Kodim 0812/Lamongan secara serentak menyalurkan berbagai paket sembako ke masyarakat.

Hebatnya lagi, pembagian itu tak menimbulkan adanya kerumunan massa.

Pasalnya, secara sukarela masing-masing Koramil membagikan paket tersebut ke rumah warga. 

“Untuk menghindari adanya kerumunan. Sengaja kita lakukan pembagian secara door to door,” ujar Dandim Letkol Inf Sidik Wiyono, Selasa, 04 Mei 2021 siang.

Seperti yang dilakukan oleh Koramil Turi. Kapten Inf Parman bersama beberapa personelnya mendatangi beberapa rumah warga di wilayah teritorialnya.

Dengan membawa beberapa bingkisan, ia mengunjungi setiap pemukiman warga kurang mampu di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Selain pembagian paket sembako, sosialiasi larangan mudik dan patuh protokol kesehatan pun digencarkan. 

Menurutnya, adanya larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemerintah, wajib dipatuhi oleh masyarakat.

“Himbauan itu diberikan karena sebagai langkah mencegah adanya kluster baru,” ucap Danramil. (Kodim 0812/Lamongan)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo Surabaya akan diresmikan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (6/4). 

Karena itu, mulai hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mematangkan persiapan untuk penyambutan.

Persiapan ini tentunya telah disesuaikan dengan protokol kesehatan (prokes).

"Pak Presiden juga ingin melihat secara langsung, jadi mulai dari market-nya. Kemudian ada penjelasan singkat terkait pengolahan sampah menjadi listrik ini, mungkin sebelum masuk ke area tenda atau tempat acara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Anna Fajriatin, Selasa (4/5).

Setelah mendapat penjelasan singkat terkait PSEL Benowo, pihaknya kemudian mengajak Presiden menuju lantai 3 dan lantai 6. 

Di lantai 3 sendiri, Presiden dapat melihat langsung bagaimana proses mesin bekerja mengolah sampah menjadi listrik. 

"Jadi proses mesinnya itu bagaimana, berapa jumlah tonase-nya, berapa jumlah listrik yang dihasilkan. Jadi bisa kelihatan di dalam layar," ungkapnya.

Bahkan, kata Anna, di lantai 3 juga dapat melihat langsung suasana di luar area PSEL. 

Seperti, bagaimana dump truk bekerja mengangkut hingga menurunkan sampah ke waste pit, sebelum dimasukkan ke dalam mesin turbin untuk proses menghasilkan listrik.

"Nah, bagaimana caranya kita bisa melihat listrik itu. Jadi memang, di situ kan ada cerobong, kalau cerobongnya sudah berwarna putih itu berarti pembakarannya sempurna, dan itu menggunakan teknologi yang ramah lingkungan," jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa pembangunan PSEL Benowo yang dilakukan pemkot ini, dimulai sejak tahun 2012 dengan menggandeng kerjasama PT. Sumber Organik (SO). 

Dimana saat itu proses mengolah sampah menjadi listrik masih menggunakan metode Landfill Gas Power Plant. 

"Dengan metode ini, PSEL mampu menghasilkan energi listrik 2 Megawatt dari 600 ton sampah per hari," paparnya.

Seiring berjalannya waktu, kemudian di tahun 2015, pemkot yang bekerjasama dengan PT. Sumber Organik ini mulai menggunakan metode Gasification Power Plant untuk mengolah sampah menjadi listrik. 

Target awalnya, di tahun 2020 melalui metode ini sudah dapat mengolah sampah menjadi listrik. Namun, karena adanya pandemi Covid-19, sehingga proses komisioning atau pengujian oleh tim ahli dari luar negeri mundur dilakukan.

"Sebetulnya targetnya tahun 2020, tapi karena kondisi Covid-19 sehingga untuk komisioning dengan mendatangkan tim ahli dari luar negeri ke Indonesia jadi mundur. Alhamdulillah tanggal 10 Maret 2021 kemarin sudah proses. Jadi sudah bisa menghasilkan listrik 9 Megawatt dari setiap 1000 ton sampah per hari," ungkapnya.

Ia menyebut, bahwa listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini kemudian menjadi kewenangan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebab, PT. Sumber Organik yang bekerjasama dengan PLN terkait listrik yang dihasilkan tersebut. 

Sementara pemkot sendiri, bekerjasama dengan PT Sumber Organik dengan konsep 'Bangun Guna Serah' (Built Operate and Transfer) selama 20 tahun.

"Jadi nanti tahun ke 20 atau di tahun 2032, semua (alat) ini menjadi milik pemkot dengan kondisi 85 persen. Artinya, mesinnya, semua peralatan pengolahan sampah ini dalam kondisi baik dan menghasilkan listrik dalam kondisi baik," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar FPI ke penyidik Polri. Kejagung menyatakan berkas tersebut belum lengkap.

“Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum mengembalikan berkas perkara dugaan Tindak Pidana Pembunuhan atas nama Tersangka FR dan Tersangka MYO yang disangka melanggar Pasal 338 KUHP jo. Pasal 56 KUHP kepada Penyidik pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

Jaksa menyatakan berkas tersebut belum lengkap. Berkas yang dikembalikan tersebut juga disertai petunjuk jaksa kepada penyidik untuk melengkapi berkas tersebut.

“Dikembalikan lengkap dengan petunjuk petunjuk dari Jaksa Peneliti (baik kekurangan kelengkapan formil maupun kekurangan kelengkapan materiil) yang dituangkan dalam surat P-19 Nomor : B/1664/E.2/Eoh.1/05/2021 tanggal 03 Mei 2021 guna dilengkapi oleh Penyidik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan unlawful killing terhadap empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus Km 50 ke kejaksaan. 

Dalam kasus ini, terdapat dua tersangka yang merupakan oknum anggota Polda Metro Jaya, yakni F dan Y.

“Kami sampaikan kemarin, hari Senin, 26 April 2021, pukul 13.00 WIB, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melaksanakan tahapan penyidikan, yaitu penyerahan berkas perkara kasus Km 50, kasus meninggalnya empat orang laskar FPI yang diduga dilakukan oleh Saudara F dan Y,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (27/4/2021).

Ramadhan mengatakan F dan Y disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Untuk oknum polisi lainnya yang bernama Elwira Priyadi Zendrato, Ramadhan menyatakan penyidikan terhadap Elwira sudah dihentikan lantaran yang bersangkutan meninggal pada Januari 2021.

“Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan tersangka lainnya atas nama EP, berdasarkan Pasal 109 KUHAP, yang bersangkutan meninggal dunia, maka penyidikan terhadap yang bersangkutan dihentikan, sehingga berkas perkara tersebut mengajukan dua tersangka, yaitu atas nama F dan Y,” jelasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Ketupat tahun 2021 yang akan berlangsung pada 6 sampai 17 Mei 2021. 

Dalam operasi kali ini, 4.000 lebih personel gabungan dikerahkan.

"Operasi Ketupat tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Kombes Yusri menyebut akan ada sebanyak 4.000 personel gabungan yang diterjunkan. Personel itu antara lain dari TNI-Polri dan unsur dari pemerintah daerah.

"Ada 4.379 personel gabungan TNI-Polri untuk Operasi Ketupat mulai 6-17 Mei 2021," beber Yusri.

Operasi Ketupat tahun ini akan menyasar ke protokol kesehatan. Operasi ini juga akan menyasar kebijakan larangan mudik.

Lebih jauh Yusri menyebut pihaknya akan melakukan gelar pasukan Operasi Ketupat. Gelar pasukan ini akan berlangsung besok pagi.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengomentari soal Menteri Sosial Tri Rismaharini yang melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait 21 juta data ganda penerima bansos (bantuan sosial)

Boyamin Saiman mengucapkan selamat datang kepada Tri Rismaharini yang akhirnya memasuki belantara bansos dengan segala sengkarutnya.

"Selamat datang kepada Bu Risma di belantara bansos dengan segala sengkarutnya dan penyelewengan yang begitu masif," kata Boyamin Saiman, yang dikurip dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Selasa, 4 Mei 2021.

Boyamin Saiman menuturkan bahwa sebelum pandemi Covid-19, data penerima bansos sudah sering bermasalah.

Namun, adanya penyelewengan terhadap dana bansos mulai terbongkar saat KPK mengungkap kasus bansos Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Awal-awal dulu, sebelum ada corona, sudah sering bermasalah, dan itu juga berkaitan dengan terbongkarnya kasus bansos di KPK justru berawal dari permainan data," kata Boyamin Saiman.

"Awal-awal corona itu data, masih agak disuplai, tetapi kemudian perjalanan dari bulan ke bulan semakin tertutup sehingga KPK curiga. Ini pasti ada masalah, diminta data aja kok sulit, awalnya begitu," sambungnya.

Menurutnya, kecurigaan KPK itu pun akhirnya terbukti setelah Tri Rismaharini menyampaikan temuannya soal 21 juta data ganda penerima bansos.

"Itu kan sudah jelas bahwa korupsi itu indikasinya ketertutupan. Ketika KPK mulai curiga, karena data mulai gak sinkron, ketika ditanyakan malah tidak dijawab, maka radar penyadapannya dikencengin dan akhirnya bisa tangkap OTT itu," tutur Boyamin Saiman.

Boyamin Saiman pun tak kaget saat Tri Rismaharini melaporkan temuan data ganda penerima bansos ke KPK.

"Jadi sebenarnya tidak kaget kalau Bu Risma menyampaikan itu, karena sumber data itu tidak mengambil dari Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil, yang berbasis e-KTP," kata Boyamin Saiman.

"Dimulai sejak 2014 aja sudah gak terpakai. Itu kan kelihatan, data apa yang dipakai oleh Kementerian Sosial ketika tidak mau pakai data kependudukan di Duscapil," sambungnya.

Oleh karena itu, Boyamin Saiman meminta KPK untuk menelusuri lebih dalam lagi terkait temuan data ganda penerima bansos tersebut, karena yang menikmati pastilah oknum-oknum tertentu.

"Kalau toh ini mau dituntaskan, saya minta KPK menelusuri lebih dalam, untuk apa data ini ganda? Kemudian, berapa uang yang sudah disalurkan berkaitan dengan data ganda ini?," tuturnya.

"Karena saya yakin yang menikmati ini bukan penduduk atau warga, kalau ada penyaluran terhadap 21 juta orang ini, pasti ya oknum-oknum lagi yang menikmati," ujar Boyamin Saiman.***



KABARPROGRESIF.COM: (Bulukumba) Setelah mandek selama belasan tahun, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba kembali mengusut kasus dugaan korupsi beasiswa miskin Akper Bulukumba.

Sebelumnya, kasus ini mandek lantaran tersangka, Riswan Marsal, menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Namun, April 2021 lalu, pelarian Riswan terhenti setelah ditangkap oleh penyidik Kejari Palopo.

Riswan ditangkap di salah satu rumah di Perumahan Zarindah Permai, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Kini, Riswan dititip di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, sebagai tahanan kejakasaan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Bulukumba, Andi Thirta Massaguni menjelaskan, tersangka sudah kembali dimintai keterangannya.

"Kita sudah mintai keterangan awal. Tanya kabarnya bagaimana dan lain-lain, selanjutnya kami akan kembali memintai keterangannya terkait kasus ini," beber Andi Thirta, Selasa (4/5/2021).

Andi Thirta juga mengaku telah meminta keterangan kembali dari para saksi.

Sedikitnya ada 20 orang saksi yang telah dihadirkan kembali untuk dilakukan pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sementara dipanggi ulang kembali saksinya. Hampir 20 orang. Di BAP kembali, karena ada yang belum dilengkapi," jelasnya.

Sekadar diketahui, Riswan Marsal merupakan tersangka kasus dugaan korupsi bantuan beasiswa untuk mahasiswa miskin, sekitar tahun 2007 silam.

Ia disebut merugikan negara sebesar Rp331 juta, dari total anggaran sebesar Rp1,1 miliar.

Riswan Marsal resmi ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2009 silam.

Dan sejak itupula, ia menghilang dari Butta Panrita Lopi.

Namun, Senin (19/4/2021) lalu, Riswan Marsal berhasil ditangkap.

Ia dibuat tak berkutik, setelah dijemput paksa di Perumahan Zarindah Permai Blok D2 Nomor 6, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Penangkapan Riswan Marsal oleh Kejari Palopo dilaksanakan setelah dilakukan pemantauan sejak Jumat (16/4/2021) lalu.



KABARPROGRESIF.COM: (Mojoketo) Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto menginstruksikan jajarannya untuk gencar mengawal adanya program vaksinasi yang telah digagas oleh Pemerintah.

Bahkan, ia juga mendapat perintah langsung dari Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanti untuk mendukung adanya upaya vaksinasi tersebut.

Dijelaskan Danrem, pada pelaksanaan vaksinasi kali ini rencananya bakal ditujukan bagi para Purnawirawan dan Warakawuri di setiap daerah.

“Sehingga, pelaksanaan vaksinasi itu bisa berjalan dengan aman dan tertib,” jelas Danrem usai mengikuti vicon di ruang Puskodalops Korem, Selasa, 04 Mei 2021 sore.

Selama pelaksanan vaksinasi tersebut, imbuh Danrem, dirinya telah menginstruksikan seluruh Komandan Kodim yang berada di wilayah teritorialnya agar bisa mensukseskan program Pemerintah tersebut.

“Semuanya harus dipersiapkan secara matang dalam rangka memerangi pandemi Covid-19,” tegas Kolonel Dariyanto. (Penrem 082/CPYJ)


Selasa, 04 Mei 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau langsung kesiapan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo yang rencananya mau diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat. 

Ketika tiba di PSEL Benowo, ia langsung menuju central control room. Di tempat tersebut, ia mengecek proses pengolahan sampah itu hingga bisa menjadi listrik.

Bahkan, ia juga mengecek beberapa ruangan operasional. Beberapa cat yang sudah pudar atau mengelupas di sejumlah ruangan, langsung diminta untuk dicat kembali. Lantai yang kelihatan kotor juga langsung diminta untuk segera dibersihkan.

“Jadi, kali ini saya cek kesiapannya, karena Insyallah tanggal 6 Mei 2021 akan diresmikan oleh Pak Presiden sebagai pengolahan sampah pertama dengan kapasitas listrik terbesar di Indonesia,” tegas Wali Kota Eri usai meninjau PSEL Benowo.



Berdasarkan pantauannya, semua sistem sudah berjalan dengan baik di PSEL Benowo itu. 

Meski begitu, ia mengaku sudah menyampaikan beberapa hal kecil yang harus diperbaiki lagi, seperti catnya yang sudah mulai kusam dan ada beberapa tempat yang masih kotor.

“Semuanya sudah berjalan dengan baik. Tadi boilernya dan turbinnya berjalan dengan baik. Alhamdulillah sudah berjalan seperti biasa, tadi saya juga ngecek tempat pemilihannya seperti apa, jangan sampai ada yang kurang, tapi alhamdulillah sesuai dengan apa yang ada di kontrak, sehingga ini tinggal persiapan diresmikan oleh Pak Presiden,” tegasnya.



Menurutnya, pengolahan sampah menjadi listrik itu sudah berjalan dengan baik selama ini. 

Bahkan, saat ini sudah bisa menghasilkan listrik 11 megawatt dari pengolahan 1000 ton perhari. 

“Jadi, di dalam kontrak itu 1000 ton perhari harus bisa diolah menjadi listrik, tentu ini sangat bermanfaat bagi warga,” ujarnya.

Setelah dari PSEL Benowo, rombongan Wali Kota Eri Cahyadi bersama Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Erna Purnawati serta Plt Kepala DKRTH meninjau pembangunan jalan, dimulai dari jalan yang tembus antara PSEL Benowo ke kawasan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), lalu ke arah timur yang tembus simpang 4 Fly Over Pelindo dan juga ke utara ke Simpang Romokalisari.

“Karena ini proyek kementerian, saya cek juga. Nanti akan saya sampaikan ke Presiden progresnya, karena untuk menuju GBT ini ada beberapa pintu masuk, jadi akses jalannya sudah banyak, karena ini juga untuk persiapan Piala Dunia U-21. Insyallah Bulan Juni tahun ini akan segera rampung semuanya,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Sumsel) Bekas Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin akhirnya diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

Anggota DPR Komisi VII ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya.

Pemeriksaan Alex sendiri dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin, 3 Mei. 

Alex sudah ada di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan Alex Noerdin di Kejagung dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman. 

Alex sebelumnya sudah dua kali mangkir memenuhi panggilan Kejati Sumsel. 

Dia terus meminta penundaan pemeriksaan karena harus memenuhi tugas di DPR.

Sebagai informasi, Masjid Sriiwjaya seharusnya bakal menjadi masjid terbesar di Asia. 

Dibangun sejak tahun 2009 dan telah menyerap dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel total Rp130 miliar pada 2015-2017. Total kebutuhan dana mencapai Rp668 miliar.

Masjid ini dibangun di atas lahan Pemprov Sumsel seluas sembilan hektare. Tapi hingga sekarang, pembangunannya baru menyelesaikan pondasi dasar dan kini mangkrak.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) sudah menahan empat tersangka korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, di Rumah Tahanan Pakjo dan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kota Palembang sejak 30 Maret lalu.

Mereka adalah mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya Edi Hermanto, KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodyakarya Ir. Dwi Kriyana dan Yudi Arminto, serta Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang Syarifudin.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive