Rabu, 05 Mei 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka aksi unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) pada Minggu (2/5/2021).

"Sembilan orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/5/2021).

Yusri kemudian menjelaskan para tersangka tersebut tidak semuanya mahasiswa, tetapi sebagian di antaranya adalah buruh dan pengangguran.

"Dari sembilan itu kalau tidak salah ada empat atau lima itu mahasiswa karena memang juga ada yang mahasiswa ngakunya, tapi dia sebenarnya buruh," tambahnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap sembilan orang tersebut.

Kesembilan tersangka tersebut tidak ditahan karena ancaman hukuman penjara hanya empat bulan seperti yang diatur dalam Pasal 216 dan 218 KUHP.

Sebelumnya, sejumlah orang menggelar aksi unjuk rasa pada Hardiknas di Gedung Kemendikbud-Ristek, Minggu (2/5).

Aksi unjuk rasa tersebut kemudian dibubarkan paksa oleh polisi karena sudah berlangsung hingga melampaui batas waktu yang ditentukan oleh Undang-Undang.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pengusutan kasus suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan terus berjalan meski telah menahan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji.

Bukan tak mungkin, ke depannya, KPK juga akan mengusut para wajib pajak yang diduga menyuap Angin melalui konsultan pajak maupun perwakilan mereka.

"Ini belum berakhir. Jadi ini bukan panggung terakhir, pertunjukan belum tuntas. Ini baru awal daripada apa yang sudah ditemukan penyidik," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Mei.

Penyidik, sambungnya, saat ini memang baru melakukan pengusutan terhadap kasus ini sebagai awalan. 

Tapi, bukan tak mungkin, ke depannya ada tindak pidana lain dalam kasus ini yang ditemukan termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kenapa saya katakan awal? Hari ini kita mengungkap kasus suap terkait penerimaan hadiah atau janji, tetapi, tadi apakah kita berhenti di sini tentu tidak," tegasnya.

"Karena tindak pidana korupsi tentu kita harus buktikan dulu suapnya dan bagian korupsinya sekaligus kita lihat apakah (ada, red) tindak pidana lain berupa tindak pidana pencucian uang," imbuh eks Deputi Penindakan KPK tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan dua pejabat di Direktorat Jenderal Pajak sebagai tersangka.

Dua orang tersebut adalah Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam dugaan suap ini. Mereka adalah tiga konsultan pajak yaitu Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo serta seorang kuasa wajib pajak yaitu Veronika Lindawati.

Dalam kasus ini, Angin bersama Dadan diduga melakukan penerimaan uang sebanyak tiga kali pada 2018-2019.

Pada Januari-Februari 2018 terjadi penerimaan uang sebesar Rp15 miliar yang diserahkan oleh perwakilan PT GMP yaitu Ryan Ahmad dan Aulia Imran.

Selanjutnya, penerimaan juga dilakukan pada pertengahan tahun 2018 sebesar 500 ribu dolar Singapura yang diserahkan oleh Veronika Lindawati sebagai perwakilan PT BPI. Angka ini merupakan sebagian dari komitmen yang telah disetujui yaitu Rp25 miliar.

Penerimaan unag terakhir, terjadi pada Juli-September 2019. Uang ini diterima dari perwakilan PT Jhonlin Baratama, yaitu Agung Susetyo senilai 3 juta dolar Singapura.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tersangka penerima suap terdiri dari Angin Prayitno Aji (APA) yang merupakan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019.

Serta Dadan Ramdani (DR) Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak.

Sementara tersangka pemberi suap adalah Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM), dan Agus Susetyo (AS) yang merupakan konsultan pajak.

Lalu, Veronika Lindawati (VL) yang merupakan Kuasa Wajib Pajak.

Dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta (04/05/2021), Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan konstruksi perkara ini.

Firli mengungkapkan, Angin Prayitno Aji bersama dengan Dadan Ramdani diduga menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodir jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak.

Mereka juga melakukan pemeriksaan perpajakan tidak berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.

"APA bersama DR diduga melakukan pemeriksaan pajak terhadap 3 wajib pajak, yaitu PT GMP (Gunung Madu Plantations) untuk tahun pajak 2016, PT BPI Tbk (Bank PAN Indonesia) untuk tahun pajak 2016, dan PT. JB (Jhonlin Baratama) untuk tahun pajak 2016 dan 2017," jelas Firli.

Angin Prayitno Aji bersama dengan Dadan Ramdani diduga menerima uang sebesar Rp15 miliar dari RAR dan AIM sebagai perwakilan PT GMP, pada Januari-Februari 2018.

Kemudian pada pertengahan tahun 2018, mereka menerima sebesar 500 ribu dollar Singapura dari VL, sebagai perwakilan PT BPI Tbk, dari total komitmen sebesar Rp25 miliar.

Selanjutnya selama bulan Juli-September 2019, keduanya menerima sebesar total 3 juta dollar Singapura, diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT JB.

"KPK memperingatkan baik kepada wajib pajak, pemeriksa pajak, dan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak agar melakukan hak dan kewajibannya dengan integritas. Bukan dengan menjanjikan atau memberi dan menerima suap," kata Firli.

Sebab, pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara yang utama yang dipergunakan untuk pembangunan negara.

Akan sangat merugikan bangsa dan negara jika penerimaan pajak direkayasa untuk kepentingan dan keuntungan pihak tertentu.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Jantung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi seraya berdebar kencang, saat dimana ia menaiki mobil sport Lamborghini milik Melvin Tenggara, seorang pengusaha muda asal Kota Pahlawan. 

Mobil berplat nomor 'B 81 MLV' warna abu-abu metalik itu, sengaja disiapkan Melvin untuk mengajak Wali Kota Eri menuju Sentra Wisata Kuliner (SWK) Wiyung dari Balai Kota Surabaya.

"Jantungku sport (berdebar) mau copot beneran. Kecepatannya tidak jauh dari 60-70 (kilometer), tapi rasanya beda, karena suaranya keras. Jadi, jantung rasanya mau copot (lepas)," begitu kata pertama yang diucapkan Wali Kota Eri usai keluar dari mobil saat tiba di SWK Wiyung Kota Surabaya, Senin (3/5) petang.

Meski sempat menjajal mobil sport, namun bagi Wali Kota Eri, naik mobil dinas (mobdin) lebih nyaman. 

Itu lantaran ia mengaku tak sanggup jika membeli mobil sport tersebut karena harganya yang terbilang mahal. 

"Tapi memang kalau buat saya gimana-gimana enak naik mobil Innova (mobdin). Karena ndak bisa beli mobil ini (sport) maksudnya," canda Wali Kota Eri sembari tertawa.

Saat ditanya apakah ada rencana ke depan untuk membeli mobil sport seperti milik Melvin, Wali Kota Eri pun tersenyum lebar. 

"Mimpilah, mimpi, hehe. Jadi kalau ingin naik (mobil sport) ini, panggil Mas Melvin saja," kata dia seraya bercanda.

Wali kota Eri ini mengatakan, kunjungannya ke SWK Wiyung ini untuk mengajak Melvin Tenggara menikmati kuliner UMKM Surabaya. 

Sembari menikmati taste masakan di sana, ia mengajak pengusaha muda itu untuk mempromosikan beragam makanan dan minuman.

"Tapi yang saya bangga itu adalah Mas Melvin yang hidupnya Alhamdulillah diberi kelebihan oleh Tuhan, pakai mobil (sport) ini, tapi menunjukkan, mau tanya makanan yang khas di Surabaya mana? Saya tunjukkan SWK ini. Jadi bagaimanapun temannya dia kan banyak, jadi bisa diajak ke sini," ujarnya.

Bahkan, Eri juga berencana mengajak Melvin bersama rekan-rekannya untuk mengunjungi produk kuliner UMKM yang lain, seperti di Sentra Ikan Bulak Kenjeran Surabaya. 

Eri kembali ingin mengajak influencer itu untuk turut serta mempromosikan UMKM Surabaya.

"Nanti insya allah saya juga janjian mau ke Sentra Ikan Bulak juga. Nanti yang masarin (promosi) juga teman-teman ini. Kalau teman-teman (pengusaha muda) ini saja mau ke Sentra Ikan Bulak, mau ke SWK, jadi yang lainnya, lho makan di sini saja enak. Ini wong sugih (orang kaya) di Surabaya saja makan di sini. Nah, ini tugasnya wali kota adalah jadi marketingnya SWK dan tempat makan di Surabaya," kata Eri.

Dalam momen itu, keduanya pun tampak gayeng bercengkrama. Apalagi, saat keduanya baru tiba, suara Azan Magrib mulai menggema. 

Sehingga momen itu dimanfaatkan pula oleh Eri untuk berbuka puasa.

Ke depan, Eri juga berencana mengajak pengusaha muda lain seperti Melvin untuk mempromosikan beberapa SWK di Surabaya. 

Harapannya, masyarakat yang lain ikut tergerak untuk makan, sembari mendukung roda perekonomian UMKM Surabaya.

"Kita insya allah akan mengajak influencer yang lain. Tapi Mas Melvin ini juga punya kelompok ya, teman-temannya banyak. Tadi saya bilang, mas ajak ke sini. Jadi kalau nanti teman-teman Lamborghini mau ke sini, aku siap makan ke sini jadi sama teman-teman," ungkap Eri.

Meski baru makan pertama kali makan ke SWK Wiyung, namun Melvin mengakui bahwa taste makanannya enak. 

Apalagi, kata Eri, Melvin juga paham terhadap cita rasa masakan karena memiliki beberapa rumah makan dan kafe di Surabaya.

"Tapi yang pasti Mas Melvin ini kalau sudah bilang makanannya enak, taste-nya enak, pasti enak. Karena Mas Melvin ini juga punya beberapa rumah makan, beberapa kafe yang ada di Surabaya," katanya.

Eri pun mengungkapkan kegembiraannya. Pasalnya, seorang pengusaha muda saja mau untuk menikmati kuliner di SWK. 

Bahkan, pengusaha muda asal Surabaya itu turut serta membantu mempromosikan kuliner di sana. 

Ia pun berharap, masyarakat yang lain dapat mencontohnya. 

"Dengan jiwanya yang besar tadi ingin membantu perekonomian, makan di sini mengatakan enak, nyaman. Bahkan pisang keju tadi yang baru pertama dirasakan enak. Saya ingin orang Surabaya yang lainnya tahu," terang Eri.

Oleh sebab itu, Eri menyatakan, ke depan bakal semakin memasifkan promosi kuliner atau produk UMKM Surabaya. 

Tak tanggung-tanggung, cara promosi yang dilakukan Eri pun tak hanya melalui media sosial milik pemkot, tapi juga menggandeng influencer dan mengajak pejabat pemkot untuk jadi marketing.

"Sehingga marketingnya lewat apa? Lewat youtuber, lewat influencer, lewat wali kota-nya juga jadi marketing. Nah, pejabat Pemkot Surabaya juga harus jadi marketing. Insya allah bersama-sama kita gotong royong, saya yakin perekonomian di Surabaya akan bergerak lagi," tutur dia.

Usai bercengkrama sembari menikmati beragam kuliner di sana, 

Melvin Tenggara mengakui, bahwa taste masakan di SWK Wiyung memang terbilang enak. 

Apalagi, harganya juga terjangkau dan didukung dengan tempat yang nyaman serta bersih. 

"Makanannya enak, harganya juga terjangkau Rp 15-20 ribuan. Bersih juga tempatnya nyaman, tadi masuk ada prokes (protokol kesehatan) juga. Jadi aku merasa aman makan di sini. Parkirannya oke juga, Lamborghini bisa parkir di sana," kata Melvin.

Di lokasi SWK yang berada di Jalan Raya Menganti Wiyung No 1 Surabaya itu, Melvin mengaku sempat menikmati beberapa jenis makanan. 

Seperti, nasi goreng jawa, iga bakar dan pisang keju. Nah, untuk makanan yang terakhir inilah yang paling menarik bagi Melvin. 

Sebab, ia mengaku baru pertama kali menikmatinya. 

"Kalau nasi goreng jawa sudah pernah makan, kalau pisang keju pertama kali," ungkap Melvin.

Melvin pun mendorong masyarakat, khususnya anak-anak muda agar ikut berkontribusi mendukung UMKM Surabaya. 

Bagi Melvin, hal itu secara tidak langsung juga ikut membantu menggerakkan roda perekonomian masyarakat Surabaya.

"Kita punya kesempatan untuk berkontribusi untuk ekonomi masyarakat secara luas. Jadi, tempat kayak di SWK ini ya kita coba gitu. Toh ini aman juga gitu lho, tapi belum banyak orang yang tahu. Harapannya sekarang mereka bisa tahu, banyak yang coba. Lalu ini bisa membantu perekonomian yang terlibat di sini," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menegaskan jika adanya vaksinasi, tak menjamin masyarakat bisa terbebas dari gelombang serangan pandemi Covid-19.

Ia menyebut, saat ini mulai timbul berbagai klaster baru yang diakibatkan adanya kerumunan. 

Seperti halnya yang terjadi di India yang saat ini diterjang tsunami Covid.

“Vaksin itu bukan segalanya. Di India, vaksinasinya lebih baik. Ternyata sekarang tsunami Covid. Kita Indonesia, tidak mau seperti itu,” ungkap Pangdam dalam pengarahan yang berlangsung di Makodam bersama Forkopimda Jatim pada Selasa, 04 Mei 2021 sore

Beberapa penekanan pun, ditegaskan oleh dirinya termasuk adanya sinergitas dan sikap tegas dari semua pihak yang berkaitan dengan adanya pencegahan timbulnya klaster baru pandemi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

“Para Dandim khususnya bisa bertindak tegas, humanis dan tidak ragu-ragu membatasi, bahkan membubarkan kerumunan masyarakat,” tegasnya.

“Karena ini menyangkut keselamatan rakyat lainnya,” imbuh Suharyanto.

Ia mengungkapkan jika saat ini mulai timbul beberapa klaster baru, termasuk salah satunya klaster shalat tarawih. 

“Klaster shalat tarawih sudah ada. Kalau mau shalat bersama-sama, ya harus berpedoman pada protokol kesehatan,” bebernya. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah pribadi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi.

Penggeledahan di tiga lokasi itu demi mencari barang bukti kasus suap atas tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pengacara Maskur Husain.

“Senin (3/5/2021) Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik AZ ( Azis Syamsuddin) di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan,” tulis Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Selasa (4/5/2021).

Ali mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang yang terindikasi sebagai barang bukti kasus suap itu.

Pihak KPK pun mengangkut barang-barang tersebut.

“Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Ali.

Saat ini, kata Ali, KPK sedang melakukan validasi dan verifikasi atas barang-barang bukti hasil penggeledahan.

“Selanjutnya bukti ini akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud,” beber Ali.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah 4 lokasi berbeda untuk mengetahui kaitan Azis Syamsuddin dengan kasus dugaan suap penyidik KPK.

Tim KPK sempat memeriksa rumah dinas Azis dan ruang kerjanya di Gedung DPR RI.

Mereka pun sempat membawa dua koper hasil penggeledahan di rumah dinas Azis.

Tak cuma itu, KPK pun mengajukan pencekalan ke luar negeri Azis Syamsuddin pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) silam.

“Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri, Jumat (30/4/2021).

Kasus ini bermula dari pertemuan M Syahrial dengan penyidik KPK bernama Stefanus di rumah dinas Azis Syamsuddin pada Oktober 2020. Azis berperan mempertemukan keduanya.

Syahrial meminta Stefanus agar menghentikan penyelidikan KPK atas kasus korupsi di Tanjungbalai.

Stefanus meminta uang sebesar Rp 1.5 miliar kepada Syahrial.

Akan tetapi, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1.3 miliar.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyebut, penyidikan kasus korupsi yang melibatkan penyidik KPK ini penting.

“Kasus ini sangat penting karena menjadi alat ukur bagi masyarakat untuk menilai integritas KPK. Kalau KPK mau menjaga kepercayaan masyarakat maka kasus ini harus diselesaikan secara tuntas termasuk dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin,” ujar Zaenur Rohman, Selasa (4/5/2021).

Zaenur Rohman pun meminta KPK memprioritaskan penyidikan kasus ini.

Ia juga mendesak KPK segera memanggil Azis Syamsuddin.



KABARPROGRESIF.COM: (Semarang) Kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian batik tradisional di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rembang belum ada perkembangan berarti. 

Kasus yang sempat ditangani Kejati Jateng dikembalikan lagi ke Polres Rembang.

Kasi Penyidikan Kejati Jateng, Leo Jimmi membenarkan bahwa Kejati Jateng telah melakukan penyelidikan kasus tersebut. 

Namun menurutnya kasus tersebut dikembalikan kepada pihak Polres Rembang yang lebih duhulu mengangani kasus ini.

"Terkait laporan dugaan korupsi pengadaan batik di Kabupaten Rembang tahun anggaran 2017 telah dilakukan penyelidikan di Kejati Jateng,” kata Leo, Selasa (4/5).

“Dan hasil dari penyelidikan kami temukan bahwa terhadap laporan tersebut telah diliakukan penyelidikan terlebih dahulu oleh Polres Rembang," katanya.

Dia mengatakan, pengadaan batik telah ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp600juta berdasarkan audit BKP Perwakilan Jawa Tengah dan kerugian tersebut telah dikembalikan dalam kas negara

Sementara menurut pengamat Hukum Budiono, dengan diterbitkan surat perintah penyelidikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah itu adalah hal yang bagus karena respons cepat terhadap pengaduan warga masyarakat namun dengan keterangan dari pejabat di Lingkup Kejati bahwa penyelidikan itu dikembalikan kepada Polres Rembang sangatlah disayangkan

“Patut diperhatikan bahwa institusi sebesar Kejati berani mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan tentunya sudah mempertimbangkan tentang kaitannya dengan pencairan bukti awal yang cukup bukan untuk mencari apakah sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya dengan pihak Polri,” kata Budiono.

Tentu juga pasti ada alasan atau sebab mengapa warga masyarakat rembang melaporkan kejadian tersebut di Kejati Jateng. 

“Itulah yang harus dikupas dalam arti APH (Aparat Penegak Hukum) harus ada kepekaan sosial dalam menyikapi suatu laporan pengaduan masyarakat

Terkait dengan pernyataan Kasi Penyidikan Kejati, kata dia, bagaimana masyarakat bisa mencari keadilan dan sudah secara jelas dan gamblang sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Pengembalian Kerugian Negara tidak menghapus perbuatan pidananya.

Terkait kasus pengadaan Batik di Rembang, menurutnya pengembalian itu dilakukan pada saat ditemukan dari audit BPKP Jateng. 

“Kalau tidak ada temuan gak mungkin para pelaku tersebut itu mengembalikan sehingga niat jahat atau perbuatan melawan hukum nya sudah jelas nyata terbukti,” katanya.

Dia mengatakan, seharusnya dari pihak APIP setempat dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Rembang harus bisa mendukung kinerja Kejati dengan berani menyatakan bahwa para pelakunya harus ditindak secara hukum.



KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Koramil di jajaran Kodim 0812/Lamongan secara serentak menyalurkan berbagai paket sembako ke masyarakat.

Hebatnya lagi, pembagian itu tak menimbulkan adanya kerumunan massa.

Pasalnya, secara sukarela masing-masing Koramil membagikan paket tersebut ke rumah warga. 

“Untuk menghindari adanya kerumunan. Sengaja kita lakukan pembagian secara door to door,” ujar Dandim Letkol Inf Sidik Wiyono, Selasa, 04 Mei 2021 siang.

Seperti yang dilakukan oleh Koramil Turi. Kapten Inf Parman bersama beberapa personelnya mendatangi beberapa rumah warga di wilayah teritorialnya.

Dengan membawa beberapa bingkisan, ia mengunjungi setiap pemukiman warga kurang mampu di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

Selain pembagian paket sembako, sosialiasi larangan mudik dan patuh protokol kesehatan pun digencarkan. 

Menurutnya, adanya larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemerintah, wajib dipatuhi oleh masyarakat.

“Himbauan itu diberikan karena sebagai langkah mencegah adanya kluster baru,” ucap Danramil. (Kodim 0812/Lamongan)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo Surabaya akan diresmikan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (6/4). 

Karena itu, mulai hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mematangkan persiapan untuk penyambutan.

Persiapan ini tentunya telah disesuaikan dengan protokol kesehatan (prokes).

"Pak Presiden juga ingin melihat secara langsung, jadi mulai dari market-nya. Kemudian ada penjelasan singkat terkait pengolahan sampah menjadi listrik ini, mungkin sebelum masuk ke area tenda atau tempat acara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Anna Fajriatin, Selasa (4/5).

Setelah mendapat penjelasan singkat terkait PSEL Benowo, pihaknya kemudian mengajak Presiden menuju lantai 3 dan lantai 6. 

Di lantai 3 sendiri, Presiden dapat melihat langsung bagaimana proses mesin bekerja mengolah sampah menjadi listrik. 

"Jadi proses mesinnya itu bagaimana, berapa jumlah tonase-nya, berapa jumlah listrik yang dihasilkan. Jadi bisa kelihatan di dalam layar," ungkapnya.

Bahkan, kata Anna, di lantai 3 juga dapat melihat langsung suasana di luar area PSEL. 

Seperti, bagaimana dump truk bekerja mengangkut hingga menurunkan sampah ke waste pit, sebelum dimasukkan ke dalam mesin turbin untuk proses menghasilkan listrik.

"Nah, bagaimana caranya kita bisa melihat listrik itu. Jadi memang, di situ kan ada cerobong, kalau cerobongnya sudah berwarna putih itu berarti pembakarannya sempurna, dan itu menggunakan teknologi yang ramah lingkungan," jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa pembangunan PSEL Benowo yang dilakukan pemkot ini, dimulai sejak tahun 2012 dengan menggandeng kerjasama PT. Sumber Organik (SO). 

Dimana saat itu proses mengolah sampah menjadi listrik masih menggunakan metode Landfill Gas Power Plant. 

"Dengan metode ini, PSEL mampu menghasilkan energi listrik 2 Megawatt dari 600 ton sampah per hari," paparnya.

Seiring berjalannya waktu, kemudian di tahun 2015, pemkot yang bekerjasama dengan PT. Sumber Organik ini mulai menggunakan metode Gasification Power Plant untuk mengolah sampah menjadi listrik. 

Target awalnya, di tahun 2020 melalui metode ini sudah dapat mengolah sampah menjadi listrik. Namun, karena adanya pandemi Covid-19, sehingga proses komisioning atau pengujian oleh tim ahli dari luar negeri mundur dilakukan.

"Sebetulnya targetnya tahun 2020, tapi karena kondisi Covid-19 sehingga untuk komisioning dengan mendatangkan tim ahli dari luar negeri ke Indonesia jadi mundur. Alhamdulillah tanggal 10 Maret 2021 kemarin sudah proses. Jadi sudah bisa menghasilkan listrik 9 Megawatt dari setiap 1000 ton sampah per hari," ungkapnya.

Ia menyebut, bahwa listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini kemudian menjadi kewenangan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebab, PT. Sumber Organik yang bekerjasama dengan PLN terkait listrik yang dihasilkan tersebut. 

Sementara pemkot sendiri, bekerjasama dengan PT Sumber Organik dengan konsep 'Bangun Guna Serah' (Built Operate and Transfer) selama 20 tahun.

"Jadi nanti tahun ke 20 atau di tahun 2032, semua (alat) ini menjadi milik pemkot dengan kondisi 85 persen. Artinya, mesinnya, semua peralatan pengolahan sampah ini dalam kondisi baik dan menghasilkan listrik dalam kondisi baik," pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar FPI ke penyidik Polri. Kejagung menyatakan berkas tersebut belum lengkap.

“Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum mengembalikan berkas perkara dugaan Tindak Pidana Pembunuhan atas nama Tersangka FR dan Tersangka MYO yang disangka melanggar Pasal 338 KUHP jo. Pasal 56 KUHP kepada Penyidik pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

Jaksa menyatakan berkas tersebut belum lengkap. Berkas yang dikembalikan tersebut juga disertai petunjuk jaksa kepada penyidik untuk melengkapi berkas tersebut.

“Dikembalikan lengkap dengan petunjuk petunjuk dari Jaksa Peneliti (baik kekurangan kelengkapan formil maupun kekurangan kelengkapan materiil) yang dituangkan dalam surat P-19 Nomor : B/1664/E.2/Eoh.1/05/2021 tanggal 03 Mei 2021 guna dilengkapi oleh Penyidik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan unlawful killing terhadap empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus Km 50 ke kejaksaan. 

Dalam kasus ini, terdapat dua tersangka yang merupakan oknum anggota Polda Metro Jaya, yakni F dan Y.

“Kami sampaikan kemarin, hari Senin, 26 April 2021, pukul 13.00 WIB, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melaksanakan tahapan penyidikan, yaitu penyerahan berkas perkara kasus Km 50, kasus meninggalnya empat orang laskar FPI yang diduga dilakukan oleh Saudara F dan Y,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (27/4/2021).

Ramadhan mengatakan F dan Y disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Untuk oknum polisi lainnya yang bernama Elwira Priyadi Zendrato, Ramadhan menyatakan penyidikan terhadap Elwira sudah dihentikan lantaran yang bersangkutan meninggal pada Januari 2021.

“Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan tersangka lainnya atas nama EP, berdasarkan Pasal 109 KUHAP, yang bersangkutan meninggal dunia, maka penyidikan terhadap yang bersangkutan dihentikan, sehingga berkas perkara tersebut mengajukan dua tersangka, yaitu atas nama F dan Y,” jelasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Ketupat tahun 2021 yang akan berlangsung pada 6 sampai 17 Mei 2021. 

Dalam operasi kali ini, 4.000 lebih personel gabungan dikerahkan.

"Operasi Ketupat tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Kombes Yusri menyebut akan ada sebanyak 4.000 personel gabungan yang diterjunkan. Personel itu antara lain dari TNI-Polri dan unsur dari pemerintah daerah.

"Ada 4.379 personel gabungan TNI-Polri untuk Operasi Ketupat mulai 6-17 Mei 2021," beber Yusri.

Operasi Ketupat tahun ini akan menyasar ke protokol kesehatan. Operasi ini juga akan menyasar kebijakan larangan mudik.

Lebih jauh Yusri menyebut pihaknya akan melakukan gelar pasukan Operasi Ketupat. Gelar pasukan ini akan berlangsung besok pagi.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengomentari soal Menteri Sosial Tri Rismaharini yang melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait 21 juta data ganda penerima bansos (bantuan sosial)

Boyamin Saiman mengucapkan selamat datang kepada Tri Rismaharini yang akhirnya memasuki belantara bansos dengan segala sengkarutnya.

"Selamat datang kepada Bu Risma di belantara bansos dengan segala sengkarutnya dan penyelewengan yang begitu masif," kata Boyamin Saiman, yang dikurip dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Selasa, 4 Mei 2021.

Boyamin Saiman menuturkan bahwa sebelum pandemi Covid-19, data penerima bansos sudah sering bermasalah.

Namun, adanya penyelewengan terhadap dana bansos mulai terbongkar saat KPK mengungkap kasus bansos Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Awal-awal dulu, sebelum ada corona, sudah sering bermasalah, dan itu juga berkaitan dengan terbongkarnya kasus bansos di KPK justru berawal dari permainan data," kata Boyamin Saiman.

"Awal-awal corona itu data, masih agak disuplai, tetapi kemudian perjalanan dari bulan ke bulan semakin tertutup sehingga KPK curiga. Ini pasti ada masalah, diminta data aja kok sulit, awalnya begitu," sambungnya.

Menurutnya, kecurigaan KPK itu pun akhirnya terbukti setelah Tri Rismaharini menyampaikan temuannya soal 21 juta data ganda penerima bansos.

"Itu kan sudah jelas bahwa korupsi itu indikasinya ketertutupan. Ketika KPK mulai curiga, karena data mulai gak sinkron, ketika ditanyakan malah tidak dijawab, maka radar penyadapannya dikencengin dan akhirnya bisa tangkap OTT itu," tutur Boyamin Saiman.

Boyamin Saiman pun tak kaget saat Tri Rismaharini melaporkan temuan data ganda penerima bansos ke KPK.

"Jadi sebenarnya tidak kaget kalau Bu Risma menyampaikan itu, karena sumber data itu tidak mengambil dari Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil, yang berbasis e-KTP," kata Boyamin Saiman.

"Dimulai sejak 2014 aja sudah gak terpakai. Itu kan kelihatan, data apa yang dipakai oleh Kementerian Sosial ketika tidak mau pakai data kependudukan di Duscapil," sambungnya.

Oleh karena itu, Boyamin Saiman meminta KPK untuk menelusuri lebih dalam lagi terkait temuan data ganda penerima bansos tersebut, karena yang menikmati pastilah oknum-oknum tertentu.

"Kalau toh ini mau dituntaskan, saya minta KPK menelusuri lebih dalam, untuk apa data ini ganda? Kemudian, berapa uang yang sudah disalurkan berkaitan dengan data ganda ini?," tuturnya.

"Karena saya yakin yang menikmati ini bukan penduduk atau warga, kalau ada penyaluran terhadap 21 juta orang ini, pasti ya oknum-oknum lagi yang menikmati," ujar Boyamin Saiman.***


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive